Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Perjalanan Politik
Ketua Fraksi - DPRD, Kab. Tasikmalaya ((2009-2011)
Ketua Komisi II - DPRD, Kab. Tasikmalaya ((2004-2009)
Wakil Ketua Komisi II - DPRD, Kab. Tasikmalaya ((2002-2004)
Sikap Terhadap RUU
Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
Subarna menyampaikan Pendapat Mini Akhir F-Gerindra DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kita telah mengenal era peradaban digital dan teknologi digital telah menjadi peran penting dalam evolusi peradaban dunia. Sangat penting untuk mempertimbangkan keamanan Informasi pribadi dari sudut pandang peradaban digital. Kita perlu mempertimbangkan bagaimana mencapai keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan hak individu serta kepentingan negara. Sejak UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE diundangkan pertama kali 15 tahun yang lalu, berbagai kemajuan telah dicapai oleh Indonesia yang ditandai oleh tingginya transaksi elektronik di luar digital baik dalam lingkup e-commerce, e-government maupun e-society. Kini masyarakat telah terbiasa bertransaksi secara elektronik baik dilakukan dalam lingkup domestik maupun lintas batas negara dan transaksi tersebut sepenuhnya dilakukan tanpa bertatap muka secara fisik. Hal-hal yang dapat menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati serta dibuat pedoman interpretasi resmi yang akan dipakai sebagai acuan oleh semua pihak terkait dalam penerapan atau pelaksanaan UU ini. Pemenuhan hak atas informasi sehat dan perlindungan dunia siber mengutamakan pendidikan, kemampuan literasi publik dan digital pada seluruh lapisan masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hak dan kebebasan mulai penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan yang ditetapkan dengan UU dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil. F-Gerindra sejak awal memberikan perhatian besar terhadap penyusunan RUU, Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perkenalkan kami untuk memberikan beberapa catatan sebagai berikut: 1) Berpandangan bahwa keberadaan RUU ITE harusnya dapat melindungi berbagai kepentingan hukum untuk melindungi kebebasan berbicara, menyampaikan pendapat dengan lisan maupun tulisan serta kepentingan hukum untuk melindungi kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai hak yang bersifat hak konstitusional sebagai warga negara; 2) Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia tidak boleh tercederai oleh tindakan-tindakan yang mengusik nilai-nilai kemanusiaan melalui tindakan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Konstitusi memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kuasanya serta berhak atas rasa aman. Berdasarkan pandangan yang telah kami paparkan di atas, dengan ini menyatakan menyetujui, mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik kemudian dilanjutkan pada proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Tanggapan
Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
Subarna mengatakan LPP TVRI dan LPP RRI melakukan MoU dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, bagaimana bentuknya. Terkait komitmen untuk menjaga jurnalisme independen, bagaimana agar TVRI dan RRI terbebas dari tekanan dan bagaimana pengemasan program-program yang direncanakan agar tetap Independen.
Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) LPP TVRI dan LPP RRI Tahun Anggaran 2024 - RDP Komisi 1 dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik RRI
Subarna berpendapat bahwa anggaran pendukung Pemilu LPP TVRI dan LPP RRI hanya Rp15 miliar, padahal masyarakat sebentar lagi pandangan dan pikirannya tertuju kepada Pemilu sehingga konten tentang Pemilu harus diperbanyak. Kalau memang Quick Count diperlukan, Subarna sepakat dengan usulan tambahan anggaran dari TVRI karena masyarakat akan tertuju kepada Quick Count. Dengan kenetralan TVRI, Subarna berharap anggaran Quick Count diprioritaskan karena kita ingin Pemilu yang jurdil dan masyarakat memandang Pemilu sebagai tanah berdemokrasi.
Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma
Subarna berpendapat bahwa BRIN telah menjadi kapal riset terbesar. Banyak harapan kepada BRIN. Kita harus mendukung keberadaan BRIN. Subarna hanya mengingatkan karena SDM di BRIN terdiri dari berbagai lembaga, maka tolong dijaga. Jangan sampai karena disatukan jadi banyak hal-hal yang pesimistis.
Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
Subarna mengatakan dengan optimisme yang Dirut PLN miliki, ia menanyakan cara Dirut PLN menata utang PLN karena menurutnya itu adalah keberhasilan sebenarnya.
Penjelasan Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel) dan Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Tim Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel), Tim Pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), dan DPRD Kabupaten Nunukan
Subarna mengatakan agar permohonan pemekaran ini direspon positif. Jangan ada belas kasihan, karena ini masih Indonesia dan semuanya berhak.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) — Komisi 2 Audiensi dengan Perwakilan Daerah Okika, Perwakilan Daerah Natuna Selatan, Perwakilan Daerah Maumere, Perwakilan Daerah Papua Barat Daya, dan Perwakilan Daerah Sukabumi Utara
Subarna mengatakan bahwa dirinya mendukung pemekaran wilayah, karena dapat mendorong pengembangan suatu daerah. Subarna berpendapat bahwa keputusan dalam hal ini sangat bergantung kepada fraksi yang berkuasa.
Rencana Kerja Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Staf Kepresidenan
Surbana mengatakan tidak perlu ada penundaan program K/L tetapi malah pengurangan. Ia membahas masih ada penundaan anggaran sebesar Rp56 Miliar. Ia mengatakan melihat APBN 2015 seharusnya tidak ada penundaan dan harusnya dikurangi saja.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Adi Purwanto
Subarna menanyakan strategi yang akan Adi Purwanto hadapi dalam pemenuhan BBM di daerah 3T. Berbicara keadilan, di Pulau Jawa, persoalan SPBU ini sangat banyak. Ia menanyakan solusi dalam mengatasi persoalan tersebut.
Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Abdul Halim
Subarna hanya menanyakan kelemahan dari BPH Migas periode ini apa saja.
Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Anung
Subarna menanyakan apa pandangan Anung terkait DPR-RI terkait pelayanan publik dan apa pandangan Anung terkait pemerintahan yang sekarang terkait pelayanan publik.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, dll — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia
Subarna mengatakan ia kembali dengan komitmen dan di notulen sudah ada. Ia menanyakan pemotongan anggaran menjadi masalah atau tidak.
Kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID dan Pemerintah Provinsi Papua
Setelah tahun 2018 sampai hari ini, Subarna menanyakan berapa sebenarnya uang Pemerintah yang ditanam, lalu utangnya didapatkan dari mana dan berapa sebenarnya kita untuk bisa mengambil posisi 51% ini dan seperti apa kondisi perusahaannya sekarang ini. Subarna mempertanyakan sebenarnya ada apa dengan smelter, sebab Subarna melihat dari tahun ke tahun pasti tentang smelter, untuk itu Subarna sepakat untuk mempresentasikan tentang smelter, jangan coba-coba memindahkan sesuatu yang sudah ditanam ratusan miliar dolar.
Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik
Subarna mengapresiasi 7 Program Sapta PGN karena ini berkenaan dengan industri khusus. Subarna menanyakan bagaimana dengan pupuk, apakah ini juga berlaku, karena terus terang saja di Cikampek hal ini menjadi persoalan. Subarna menyampaikan ketika dirinya reses ke Tasikmalaya, pada Februari terjadi kelangkaan BBM, maka Subarna meminta ini juga dapat menjadi perhatian. Berkenaan dengan PGN Masuk Desa, Subarna menyampaikan agar coba dipikirkan bagaimana BUMDes bisa diberdayakan sehingga kelangkaan BBM tidak terjadi lagi.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017, Rincian Program Masing-Masing Unit Eselon I Kementerian Perhubungan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM-P, dan Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan
Subarna meminta Balitbang membuat kajian ulang terkait pengadaan jalur kereta api di Jawa Barat bagian Selatan, karena hal tersebut dimungkinkan ada menurut Subarna.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Subarna mengatakan anggaran untuk pembangunan jembatan gantung mungkin bisa diperbanyak karena di Jawa Barat banyak jembatan gantung. Subarna meminta tol Ciawi-Sukabumi diperhatikan dan mengkaji jalan Jawa bagian Selatan, karena kemacetan masih dirasakan meskipun jalan tol dibuka.
Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
Subarna menanyakan apakah partisipasi pengusaha perlu dilibatkan dalam penyusunan RUU EBT ini dan menanyakan apakah bisa atau tidak peta wilayah sumber EBT diatur dalam UU.
Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS)
Subarna menyampaikan bahwa Jawa Barat itu daerah rawan bencana, sehingga ia merasa bahwa perlu ada pelatihan, agar masyarakat siap.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
Subarna menyampaikan bahwa banyak kalangan mengatakan bahwa DEN ini stagnan. Subarna menanyakan terobosan yang dapat dilakukan agar pokok-pokok pikiran Herman Darnel terlaksana. Subarnya juga menanyakan masalah apa yang sebenarnya terjadi di DEN selama menjabat 1 periode.
Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tertinggal — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Subarna mengatakan bahwa banyak sekali kebijakan yang tumpang tindih, contohnya pengaturan dana desa, dan berkenaan dengan pendamping desa, ini sangat luar biasa tetapi tentang perekrutan pendamping desa bahwa lebih bagus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dibandingkan dengan dana desa.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
Subarna meminta usulan dari Andhika agar EBT dapat diakui. Jika Andhika terpilih sebagai Anggota DEN, ia menanyakan upaya yang dapat dilakukan untuk menguatkan DEN kedepannya.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
Subarna mengatakan bahwa dirinya mendukung gagasan dari Eri yang luar biasa. Mengingat Eri berasal dari kalangan konsumen, ia ingin tahu jika ada kelangkaan energi itu kesalahan dari sisi regulasi atau bukan.
Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
Subarna meminta penjelasan, sejauh mana Bapak menghimpun kekuatan-kekuatan dari kalangan industri dalam rangka memperkuat penelitian tentang EBT yang dimana Bapak berasal dari kalangan industri.
Pemanfaatan Tambahan Alokasi Anggaran Prioritas sebesar Rp200 Miliar dari Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI dan Tindak Lanjut terhadap Usulan-Usulan dari Komisi 5 DRP-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sestama Basarnas
Subarna menyarankan agar pelatihan-pelatihan daerah ditambahkan personelnya. Subarna mengucapkan terima kasih kepada Basarnas karena di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya sudah ada kantor Basarnas.
Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
Subarna meminta dasar pertimbangan untuk listrik 900 VA dan volume LPG 3 kg harus dinaikkan.
Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN
Terkait belanja bantuan sosial sebanyak Rp4,4 triliun, Subarna menanyakan bentuknya seperti apa. Subarna juga menanyakan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016-2019 sama atau tidak.
Penyerahan Hasil Kunjungan Kerja Komisi 5 DPR RI Pada Masa Persidangan 1 s/d Persidangan III Tahun Sidang 2017-2018 dan Tindak Lanjut Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan
Subarna menyampaikan Komisi 5 melakukan kunker ke terminal yang mangkrak, bisnya belum ada padahal anggarannya besar. Selain itu, terminal tipe A kurang mendapat perhatian dalam pemeliharaannya. Subarna mengatakan perencanaan terminal oleh Kementerian Perhubungan kurang baik, masyarakat ada tetapi terminalnya belum bagus atau terminalnya ada tapi masyarakat belum bisa memanfaatkannya. Di daerah luar Jawa, fasilitasnya ada tetapi orangnya kurang atau ada beberapa bus yang kurang berkenan di berbagai daerah. Subarna mengatakan kebijakan ganjil genap memberatkan, yang terjadi bukan mengurangi macet tetapi semakin macet karena setiap rumah sudah memiliki kendaraan pribadi. Jika kendaraan dibebaskan tanpa ada strategi, maka kemacetan terjadi dimana-mana.
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Keinsinyuran dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi untuk Mencegah Insiden dan Kecelakaan Kontruksi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Subarna mengatakan kecelakaan kontruksi yang terjadi di waktu lalu harus diteliti satu per satu, penyebabnya harus jelas, jangan hanya melaporkan alasan human error.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Alokasi Anggaran Unit Eselon I Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, dan Kepala Bdan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan
Subarna mengatakan mengapa jalur kereta api tidak diperbaiki dan ditambah untuk mengatasi kemacetan di Jawa. Subarna mengatakan sering mengusulkan terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tetapi tidak ada sinyal baik dari pemerintah sampai hari ini.
Pagu Indikatif Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Subarna meminta untuk lembung di kawasan Tasikmalaya untuk diperhatikan.
Pembahasan Rincian Anggaran dan Program Masing-Masing Unit Eselon I dalam RAPBN TA 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Subarna mengusulkan rusunawa dibangun di Universitas Siliwangi di Tasikmalaya.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Subarna mengatakan harus ada penanganan jalan di Gentong dan percepatan pembangunannya. Lanjutnya, sehingga ketika arus mudik Lebaran, tidak terjadi kemacetan di Tasikmalaya
Evaluasi Kinerja Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dan Perkembangan Vaksin di Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Kepala Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Kepala BPPT, Kepala LIPI dan Direktur LBM Eijkman
Subarna menyampaikan bahwa selama ini sangat sulit meminta anggaran riset kepada pemerintah, berbeda jika untuk anggaran infrastruktur. Subarna berpendapat bahwa pandemi ini berkah, dengan situasi saat ini maka Subarna mengajak agar menunjukan kualitas terbaik kita sebagai peneliti Indonesia.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Subarna mengatakan kemacetan terjadi di Jawa Barat bagian selatan tetapi tidak bisa naik kereta api padahal jalurnya ada, mungkin perlu ditambah track atau cara lainnya.
Pagu Indikatif RKA K/L t.a 2020 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Subarna mengatakan anggaran untuk transmigrasi tidak fokus. Lalu berkenaan dengan dana desa, ia menuturkan Mendes PDTT harus tegas mengenai aturannya.
Status Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), Kendala & Hambatan Pengembangan EBT dan Isu Aktual Lainnya - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
Subarna megatakan bahwa di daerah Tasikmalaya dan Garut terdapat banyak bendungan, mungkin bendungan ini tidak hanya bisa untuk irigasi tetapi Energi Baru Terbarukan (EBT) juga. Subarna juga menanyakan apakah dimungkinkan keterlibatan peran swasta dalam pengembangan EBT ini.
Evaluasi Kinerja BPH Migas Tahun 2019 dan Evaluasi BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
Subarna mepertanyakan bagaimana persyaratan untuk berdirinya suatu SPBU.
RKA K/L Tahun 2019 Kementerian PUPR - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
Subarna menyatakan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan harus selaras dengan jumlah penduduk. Saat ini Subarna juga menilai bahwa Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang sudah memiliki program kerakyatan yang cukup memadai, namun jumlahnya harus tetap ditingkatkan.
Latar Belakang
Subarna merupakan mantan Ketua Umum PBVSI Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2006-2011. Subarna juga pernah menjadi Ketua Umum Presidium Tasik Selatan dari tahun 2011-2015. Ia juga aktif menjadi anggota HMI Tasikmalaya.
Subarna yang merupakan petahana dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhasil terpilih kembali setelah memperoleh 106.600 suara dari dapil Jawa Barat 11 yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Garut.
Riwayat Pendidikan
- SD 1 Cibalong Tahun 1975-1981
- SMP 1 Cibalong Tahun 1981-1984
- SMA Margahayu Bandung Tahun 1984-1987
- S1 Ekonomi Manajemen, Univ. Siliwangi Tasikmalaya Tahun 1987-1992
- S2 Administrasi Negara, Univ. Garut Tahun 2000-2004
Perjalanan Politik
- Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2009-2011)
- Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2004-2009)
- Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2002-2004)