Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Tengah IV
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
27/01/1986
Alamat Rumah
Apartment The Plaza Residence 35 D, Jalan Jendral Sudirman Kav.10-11, Karet Tengsin. Tanah Abang. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Tengah IV
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU



Rancangan Undang-Undang tentang Disabilitas — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Pusat Studi Hukum Kebijakan

Rahayu mengatakan bagaimana jika kartu disabilitas disatukan dengan kartu BPJS Kesehatan, agar tidak banyak kartu. Rahayu bertanya apakah ada data terkait penyandang disabilitas di Indonesia, karena data yang selalu digunakan dari WHO. Apakah ragam disabilitas perlu didetailkan sebagai indikator seseorang adalah penyandang disabilitas atau bukan.
























Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan bahwa kalau sudah 6 artinya sudah bisa. Kalau tidak bisa, bagaimana dengan RUU Pesantren hanya tiga fraksi kenapa bisa. Kita harus segera menentukan apakah ingin dilakukan pembahasan lebih lanjut atau dibahas di Timus saja, tetapi dari tadi tidak ada kesepakatan. Mari kita bahas secara internal dan mencapai kesepakatan dan menggunakan KUHP yang mana. Kita ini dari dulu TA kita akan melakukan perbandingan. Sudah dilakukan. Mari kita lihat agar bisa dibahas hasil perbandingan itu.


Masukan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar Psikologi dan Pakar Kesehatan

Rahayu mengatakan memang perlu adanya diskusi publik untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), demi memastikan hal yang patut dimasukkan didalamnya. Lalu, ia menanyakan dampak psikologis apabila RUU PKS disahkan oleh Pemerintah seperti perlindungan korban kekerasan seksual.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Rahayu mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, Komisi 8 DPR-RI membahas RUU tentang Praktik Kerja Sosial dan ada pembahasan tentang judul, tetapi pada pembahasan judul tetap terbuka sampai membahas secara rinci dalam setiap pasal yang ada, sehingga semua dapat mendapatkan gambaran tentang judul apa yang tepat untuk RUU tersebut. Rahayu juga menyetujui Komisi 8 DPR-RI tetap membahas tentang pidana yang berkaitan dengan sanksi, tetapi bersama-sama dengan Komisi 3 DPR-RI, agar semua mengerti apa yang Komisi 8 DPR-RI ajukan dalam RUU ini.






Tanggapan

Pembahasan Penanggulangan Bencana — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB), Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Rahayu mengatakan ini menjadi masukan juga dalam membuat RUU, ia menanyakan lalu evaluasi menyeluruh penanggulanan bencana bagaimana. Kemudian, ia menanyakan kepada BMKG adakah data statistik mngenai perubahan iklim untuk penanggulangan bencana di Indonesia.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwasannya kebutuhan air di Jawa sudah sangat tidak mencukupi, lama kelamaan ini bisa menjadi bencana. Terakhir, ia menanyakan kepada Perhutani, tindakan apa untuk mengatasi masalah hutan rusak akibat illegal logging.


Tata Kelola Manajemen Bencana Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Aspek Koordinasi, Anggaran serta Sumber Dayanya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

Rahayu menanyakan progres dari Kementerian PUPR dalam memberikan masukan kepada Pemda dalam menyikapi pasca bencana.



Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rahayu bertanya apa sanksi yang akan diberikan terhadap pemerintah yang tidak memberi perlindungan terhadap perempuan. Rahayu juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan peringkat nomor 1 di Asia tentang Child Pornography di beberapa situs, terkait hal tersebut Rahayu bertanya bagaimana koordinasinya dan bagaimana standarisasi sekolah ramah anak, data kekerasan sudah sampai mana, terkait siapa, kapan, dan kenapa melakukan kekerasan.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI

Rahayu meminta Menteri Sosial untuk mennjelasan pemakaian APBN kepada Komisi 8 DPR RI di lingkungan Kementerian Sosial RI.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI

Rahayu menjelaskan apresiasi kami Komisi 8 DPR sering dilibatkan dan diundang, desa ada yang hanya diberi waktu dua jam untuk mengumpulkan data dan ada kabupaten yang menerima bantuan tidak sesuai dengan yang diajukan.


Realisasi Bantuan Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Sosial

Menurut Rahayu, program ini sangat bagus, dan berharap agar disebar seluruh Indonesia, bahkan kalau perlu di setiap kecamatan. Rahayu juga menceritakan kondisi di daerah pemilihannya terkait lansia yang tidak terdata.


Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pengarah BNPB Atas Nama Lilik Yuliarso, Heddy Agus Pritasa, Singgih Seno Hardjono, Jartinus Purba, dan Ferry Widya

Rahayu menanyakan arahan yang mungkin para carah dapat berikan kepada unsur bencana yang tidak mungkin ditolak dan akan diperjuangkan karena ada pemikiran bencana sudah terjadi dan pemikiran pra bencana terjadi. Ia juga menanyakan mengenai hal yang diberikan unsur eksekutif untuk mengatasi masalah bencana alam dengan komunikasi bersama stakeholder.


Evaluasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rahayu mengatakan bahwa banyak yang normatif dan kurang jelas. Rahayu menanyakan bagaimana tindak lanjut mengenai diskriminasi gender di kementerian dan BUMN soal pekerjaan. Bagi Rahayu, jika ia bukan anggota DPR-RI, mungkin ia tidak bisa apply di situ.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, dan Isu Aktual - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Rahayu menanyakan apakah masih bisa menyelesaikan permasalahan K2 di tahun 2018, bila hanya berkirim surat dengan Menpan-RB.


Pengambilan Keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim menjadi Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR-RI — DPR-RI Rapat Paripurna ke-80

Rahayu menyampaikan pada intinya Fraksi Gerindra setuju untuk meningkatkan hukumnya pidana bagi pelaku kekerasan anak. Ia telah mendengar pandangan dari IDI, namun penggiat perlindungan anak menolak Perppu ini. Menurut Rahayu, Perppu ini solusi yang tidak aktif. Rahayu menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2016 dan ia mendukung percepatan RUU Kekerasan seksual. pemahaman terkait definisi kekerasan harus segera disosialisasikan segera ke masyarakat.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial

Rahayu Saraswati menegaskan bahwasannya Kementerian Sosial kekurangan dana tapi harus tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, Rahayu Saraswati mengatakan tentang masalah TKI, banyak TKI bermasalah sulit utk dipulangkan. Kursi kosong pada maskapai agar kursi tersebut bisa diisi untuk memulangkan TKI agar tidak memakan dana lebih. Terakhir, ia menanyakan kalau memang ada kasus traficing, bagaimana tindak lanjutnya.


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Rahayu mengatakan setiao warga negara memiliki hak yang sama termasuk dalam bidang politik. Jumlah wakil rakyat perempuan menurun dari waktu ke waktu. Rahayu mengatakan sikap kenegaraan harus ditunjukkan dengan memahami keterwakilan Indonesia dari kaum perempuna. Rahayu berpendapat jika ambang batas Presiden digunakan dari hasil pemilu sebelumnya, maka ini merupakan perampokan hak.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Rahayu melihat bahwa belum adanya pembuatan ketentuan teknis terkait penangan perlindungan anak, bahkan jaminan restitusi belum mampu dijalankan. Ia melihat bahwa negara masih fokus pada pelatihan tenaga kerja. Rahayu mengajak untuk merubah paradigma untuk fokus pada apa yang dapat diberikan, daripada ekspor tenaga kerja, agar perempuan Indonesia bekerja di negaranya sendiri dan tidak berpisah dengan anaknya.


Rencana Kerja dan Anggaran Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama

Rahayu mengatakan mengapa Bimas Hindu memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program kerukunan umat beragama. Rahayu mengatakan PLT-Dirjen Bimas Kristen tidak mewakili Agama Kristen, sehingga Dirjen yang baru harus segera diangkat. Rahayu bertanya apa yang membuat 107 guru berhak mendapatkan tunjangan guru khusus dan apa perbedaan antara guru non-PNS dan guru khusus. Rahayu bertanya tempat ibadah yang mendapat bantuan dari Bimas Kristen di Jawa Tengah. Rahayu mengatakan Bimas Islam melakukan program pra nikah di setiap KUA, lalu mengapa Bimas Kristen tidak mengadvokasikannya juga ke Kanwil agama. Rahayu berpendapat pembinaan 200 keluarga sejahtera tidak
efektif.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Rahayu mengatakan output indikator program kerukunan umat beragama yang diharapkan Komisi 8 bukan hanya kuantitas tetapi juga kualitas. Rahayu meminta kemenag bersikap tegas tentang kerukunan umat beragama agar tidak terus masuk ranah hukum. Rahayu juga meminta anggaran FKUB ditingkatkan tahun depan.


Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Rahayu mengatakan mengenai Perppu No. 1 Tahun 2016 harus segera dikeluarkan Peraturan Pemerintahnya.

Selain itu Rahayu juga menyampaikan pertanyaan yaitu apakah sudah di follow-up pada polisi terkait satuan unit PPPA. Rahayu meminta untuk dijelaskan contoh koordinasi yang sudah berjalan.

Rahayu juga mengatakan terkait visum para korban masih bayar, dan sejak ada BPJS korban tidak bisa visum gratis. Melihat hal tersebut Rahayu menyarankan untuk tambahkan anggaran, karena korban butuhkan terapi bahkan seumur hidup.


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

Rahayu S mengatakan Kemensos mengeluarkan statement terkait data yang digunakan masih tahun 2012. Ia menanyakan mengenai teknis mengajukan karang taruna di dapil yang berprestasi. Ia mendukung rekan kerja untuk menjadikan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan. Ia menanyakan program untuk anak yang tidak sekolah. Ia menanyakan teknis pengajuan pendaftaran home care untuk lansia di dapil.


Pendalaman Program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial (Kemensos)

Rahayu menanyakan alasan tidak semua saja dimasukan ke dalam PKH jika memang PKH dijadikan semacam percontohan atau bahkan the pridenya Kemensos. Ia menanyakan maksud dari jumlah 1.700 orang yang ada tersebar di mana saja. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ditjen penanganan fakir miskin untuk PKH dan lain-lain dan ia meminta untuk dicek verifikasi validasi datanya agar program tepat sasaran. Ia mengatakan perlu workshop terkait verifikasi validasi data agar mendapatkan gambaran yang jelas dari perolehan data. Ia menanyakan mengenai kelompok usaha bersama dialokasikan dalam PKH atau tidak. Ia mengatakan pemantapan petugas psikososial itu memang selalu ditekankan sejak awal. Ia membahas yang berhubungan dengan Humas bahwa dalam pelayanannya ada 6 kegiatan selama 12 bulan dengan anggaran sebesar Rp16 Miliar. Ia menanyakan bentuk programnya.


Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Rahayu mengatakan bahwa untuk verifikasi validasi data sampai November cukup waktunya untuk 2018 dan ia menanyakan sudah sesuai dengan sebenarnya atau belum. Ia juga menanyakan kewenangan Kemensos dalam proyek prioritas dengan pendidikan anak berpendidikan khusus. Ia mengatakan koordinasi dan sinergitas harus dilakukan dengan Kementerian lainnya. Ia mengatakan untuk ewarung banyak yang belum tahu programnya karena di beberapa statusnya file project. Ia menyampaikan bahwa home care lanjut usia penerimaannya masih sangat terbatas dan masih di beberapa daerah saja. Ia menanyakan mengenai kartu lanjut usia. Ia memberitahu bahwa dari Rumah Perlindungan Trauma Center di Tanjung Pinang kurang tepat karena mereka hanya seminggu di sana.


Keberagaman Budaya dan Agama, serta Isu Politik di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Parlemen Uni Eropa

Menurut Rahayu, di dalam revisi Undang-Undang tentang Pemilu seperti Presidential Threshold, pembahasannya dilakukan secara terbuka. Pembahasan tersebut menghasilkan keputusan konversi perhitungan hasil suara untuk jumlah kursi yang diperebutkan menggunakan sainte lague murni. Rahayu menambahkan, sebanyak 30% kandidat wanita menjadi anggota DPR-RI, namun sayangnya hanya 4 (empat) partai yang setuju untuk menaruh nama kandidat wanita di urutan atas, beruntung dirinya mendapat posisi nomor 2 (dua). Terkait hal itu, Rahayu menyatakan tidak setuju dengan perbedaan gender. Rahayu menyampaikan bahwa di DPR-RI ada yang usianya lebih muda darinya. Menurut Rahayu, jika anggota tidak rajin berbicara di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka hanya akan menjadi anggota yang sekadar anggota. Rahayu beranggapan banyak yang ingin mematahkan intervensi keagamaan karena ke-intoleran, seperti munculnya persepsi untuk agama Kristen yang tidak akan banyak didukung oleh Pemerintah. Padahal, itu semua sangat tergantung pada posisi mana yang dipilih. Rahayu juga mengatakan bahwa media lokal dan asing sering memberikan informasi keliru mengenai yang terjadi di internal partai dan sekitarnya. Menurutnya, hal yang terjadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Rahayu pun meyakinkan bahwa Pancasila menyatukan Indonesia.


Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

Rahayu meminta agar verifikasi dan validasi dilakukan dengan baik agar tak terjadi perbedaan data. Selanjutnya, ia meminta kriteria subsidi yang diberikan dan penerima Kartu Indonesia Pintar.


Akurasi Data Kemiskinan, Permasalahan dan Perbaikan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Eksekutif Smeru Institute dan Innovator 4.0 Indonesia

Rahayu menanyakan terkait yang disampaikan oleh Daniel merupakan sesuatu yang sudah menjadi temuan kami, innovator 4.0 ini nama lembaganya bukan dan Daniel sebagai apa lalu 4.0 Indonesia ini indepen atau bagaimana dan apakah ada keinginan untuk Disampaikan pada pihak pemerintah. Rahayu juga menanyakan terkait ada tidak contoh dimana indikator itu tumpah tindih dan indikatornya itu apa saja, adakah masukan untuk menyederhanakan daftar indikator data itu tadi lalu alasan kenapa data itu di dikumpulkan di Diskominfo kenapa tidak di Dinsos atau Pemda, serta sejauh mana kendalanya ini jangan sampai ini jadi proyek untuk verifikasi, ini kendalanya atau memang ada yang ingin jadi proyek atau memang karena sistem.


Pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan tentang Pekerja Sosial, Pendapat Fraksi-Fraksi tentang usulan Baleg DPR RI tentang Perubahan atas UU No.12 th 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR-RI — Paripurna DPR-RI ke-166

Rahayu mengatakan dengan disahkannya UU tentang Pekerja Sosial ini, Ia mengingatkan juga kepada Kemensos bahwa Kemensos harus segera membuat PP tentang Penyandang Disabilitas mengingat UU tentang Penyandang Disabilitas sudah disahkan beberapa tahun yang lalu.


Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri

Rahayu mengatakan bahwa yang disampaikan oleh mitra kerja pada RDP hari ini baru gambaran besarnya saja terutama anggaran, tetapi lebih dari sekadar anggaran bahwa kita juga perlu adanya perbandingan karena pertanyaan dari masyarakat tentang adanya urgensi dari pemindahan Ibu Kota Negara, sehingga tidak cukup memperlihatkan apa yang dibutuhkan tetapi juga perlu mendapatkan perbandingan jika seandainya Ibu Kota Negara tidak dipindahkan. Terakhir, Rahayu mengatakan bahwa Kementerian PUPR ingin mengadakan sayembara, juri panelnya arsitek dan tata kota tetapi feature user-nya tidak disertakan.





Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Baleg DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM

Rahayu mengatakan F-Gerindra memandang perlu ada yang didalami terkait apakah sistem prolegnas terbuka yang memungkinkan adanya RUU diluar prolegnas pada Pasal 23 ayat 2 poin a masih akan dipertahankan atau tidak mengingat dalam makna keadaan tertentu seperti untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik serta membutuhkan penanganan cepat sudah diakomodasi dengan mekanisme perppu. Rahayu menambahkan berdasarkan hal tersebut maka F-Gerindra berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas UU 12/2011 tentang P-PP untuk dapat dibahas ditingkat selanjutnya dengan catatan pemantauan dan peninjauan terhadap peraturan pembentukkan perundang-undangan merupakan bagian yang tidak terpisah sehigga pembentukan peraturan perundang-undangan dapat berkelanjutan.


Pembahasan RKA K/L 2020 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rahayu menyatakan bahwa pada periode awal, Komisi 8 telah berhasil untuk menaikan anggaran KemenPPPA sebesar sampai dengan 50%. Akan tetapi, yang terjadi saat ini anggaran KemenPPPA justru menurun sangat dratsis. Rahayu kemudian menanyakan arah kebijakan KemenPPPA untuk tahun-tahun berikutnya, sebab ia sanksi bahwa Kementerian ini masih akan tetap terus bertahan.

Mengenai lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rahayu sangat menyayangkan perubahan fungsi P2TP2A tersebut yang hanya menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD). Sebab, dengan berubahnya fungsi lembaga tersebut, pengaduan masyarakat menjadi sangat terbatas karena harus mengikuti jam kerja UPTD, padahal masyarakat bisa saja menemui kasus atau ingin melakukan pengaduan pada tengah malam. Untuk itu, Rahayu berharap agar fungsi P2TP2A bisa dikembalikan seperti semula.


Program dan Kegiatan Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2019 - Raker Komisi 8 dengan Menteri PPPA

Rahayu mengatakan ada 6 jenis kekerasan, tetapi saat penjelasan RUU hanya 4, lalu harus ada komunikasi yang intens, sepertinya belum ada yang menyebut pernikahan anak. Rahayu menanyakan apakah KemenPPPA sudah memberikan masukan kepada orang tua yang mengiziinkan pernikahan anak dibawah umur karena ada kasus menikah setelah lulus SD.


Pengesahan BPIH – Raker Komisi 8 dengan Kementerian Agama RI

Rahayu menyampaikan apresiasi kepada tim Panja Komisi 8 yang telah bekerja keras untuk memastikan pelayanan ibadah haji dengan catatan tahun lalu ada peningkatan signifikan dan tahun ini tetap serta memberikan manfaat untuk terlaksananya PHU yang lebih baik. Rahayu menuturkan, catatan untuk Kementerian Agama ini hanya merupakan awal tahap 1 untuk pelayanan kedepannya, masih banyak hal yang harus diawasi dan diperhatikan, terutama bagi mereka yang lansia dan penyandang disabilitas.


Latar Belakang

Rahayu Saraswati dikenal juga sebagai Sara. Ia berasal dari keluarga elit di negeri ini yaitu keluarga Djojohadikusumo. Sara merupakan generasi ketiga dan juga merupakan keponakan Prabowo Subianto.

Sara lebih dikenal lewat perannya dalam berbagai film. Film yang membuat namanya melambung adalah Trilogi Merah Putih. Film terbarunya adalah Gunung Emas Almayer.

Pendidikan

International High School, College Du leman, Geneva Switzerland (2003)
S1, Bachelor in Classics and Drama, University Of Virginia, Charloville, Virginia, Amerika Serikat (2005)
S1, Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London, UK. (2007)

Perjalanan Politik

Mengawali karir politik melalui organisasi sayap partai gerindra (TUNAS), Sara menjabat sebagai kepala bidang pengembangan. Di organisasi ini yang kemudian membuatnya akrab dengan urusan politik hingga pada 2014 Sara mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI di dapil Jateng IV. Perjuangannya tak sia sia, hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah suara yang diperoleh yaitu 47542 suara yang berhasil mengantarkannya ke Senayan.

Sara juga dikenal lewat aktifitasnya melawan perjual-belian orang lewat freedom for indonesia. Organisasi ini menyadarkan masyarakat akan bahayanya trafficking.

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Prolegnas 2015-2019 dan Prioritas 2019

29 Oktober 2018 – Rapat Baleg dengan Menkumham dan DPD. Rahayu mewakili Fraksi Gerindra menyampaikan persetujuan dan menekankan kewenangan dan peran DPD di dalam pengambilan keputusan penyusunan prolegnas 2019.Fraksi Gerindra berpendapat bahwa DPD harus lebih aktif dalam membawa aspirasi daerah di dalam penyusunan RUU Prolegnas 2019. Mengenai RUU Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Fraksi Gerindra berharap agar RUU ASN dapat lebih diperhatikan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia yang selama ini telah mengabdi kepada negara. [sumber]

RUU APBN 2018 beserta Nota Keuangannya

24 Agustus 2017 - Dalam rapat Paripurna, Rahayu menjadi perwakilan dari Fraksi Gerindra dalam menanggapi RUU APBN 2018, dan nota keuangannya. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah harus menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4%, dengan memperhitungkan perekonomian sosial. Pemerintah memfokuskan RAPBN pada infrastruktur dan perluasan lapangan kerja. RAPBN kedepan harus disusuh secara realistis berkelanjutan jangka pendek maupun jangka menengah, karena fraksi gerindra berpendapat RAPBN 2018 tidak realistis dan harus dilakakukan untuk pementasan kemiskinan dan kesempatan kerja. Program-program yang dibuat dalam RAPBN 2018 dipandang terlampau tinggi dan masih jauh untuk memperbaiki kesejahteraan. RAPBN masih tidak kokoh dan belum realistis direvisi beruklang kali, tetapi masih tidak jelas.

Fraksi Gerindra mengapresiasi pemerintah yang optimis mengurangi kemiskinan sebesar 7%.Pemerintah harus bekerja keras dalam meningkatkan tax ratio, karna Fraksi Gerindra memperkirakan akan di bawah 36%. Fraksi Gerindra memandang keseimbangan premier defisit sebesar Rp150 TriliuFraksi Gerindra menghimbau mengurangi defisit agar hutang negara tidak meningkat. Pemerintah tidak mendasarkan penyusunan RAPBN pada angka-angka yang realistis. Pemerintah harus kerja keras untuk meningkatkan tax ratio yang sebelumnya adalah 10,36% dan itu titik terendah. Pembangunan infrastruktur hanya dapat menyasar 40% masyarakat menengah ke bawah jika dilakukan dalam bidang pertanian. Fraksi Gerindra menilai produksi 800ribu/barel bukan angka yang optimis, fraksi ini optimis dapat lebih baik lagi. Fraksi Gerindra menyarankan untuk kapasistas produksi migas lebih baik lagi dan investasi sub sektor migas yang kurang kondusif. Fraksi Gerindra mengharapkan peningkatan dana desa bisa mengangkat perekonomian desa. Pemerintah untuk memprioritaskan pekerja dalam negri, karena 41% pekerja dalam negri, bekerja di sektor pertanian. Untuk ASEAN Games, fraksi Gerindra menghimbau pemerintah harus memberikan infrastruktur terpisah dengan ASEAN Games dan mengutamakan disabilitas. Mengimbau penggunaan anggaran RAPBN berbasis pelayanan kesehatan untuk diperhatikan. [sumber]

Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)

25 Juli 2016 - Dalam rapat paripurna, Rahayu menilai bahwa Perppu No. 1 Tahun 2016 sangat gegabah karena banyak hal yang dimunculkan Pemerintah, tetapi belum matang. Menurut Rahayu, pembuatan Perppu ini hanya karena kesan urgensi atas kekerasan seksual terhadap anak. Banyak yang menjadi pertanyaan bagi Rahayu terhadap Perppu ini, seperti sumber data yang digunakan yang menjadi kajian empiris, sedangkan data yang terpadu belum ada sehingga belum jelas implementasi Perppu ini bila disahkan DPR-RI. Rahayu juga mempertanyakan data kekerasan seksual milik Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) yang menyatakan kekerasan seksual meningkat, sedangkan sumber lain menyatakan hal yang berbeda. Pertanyaan Rahayu lainnya adalah mengenai pusat rehabilitasi, mekanisme, dan anggarannya. Hal ini disampaikan Rahayu bukan karena tidak pro kepada anak, tetapi agar jelas dan memastikan betul-betul keputusan yang akan diambil. Rahayu juga meminta penjelasan mengenai pemasangan chip, mulai dari bentuknya, letak pemasangannya, dan hal teknis lainnya.  [sumber]

Pada Rapat Paripurna ke-63 tanggal 17 Mei 2016 - Rahayu mengingatkan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya dialami perempuan dan anak-anak, tetapi juga ada dari pihak laki-laki. Merujuk pada data Interpol, Rahayu menyampaikan bahwa korban kekerasan seksual lebih banyak dialami anak laki-laki. Rahayu meminta Pemerintah untuk memikirkan ulang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Menurut penelitian Rahayu, hukuman kebiri tidak memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi justru makin menimbulkan dendam.  [sumber]

RUU Penyandang Disabilitas

1 Juni 2015 - Rahayu menyatakan bahwa Komisi 8 tidak bermaksud untuk mengurangi tetapi banyak terjadi pengulangan pasal sehingga harus ada yang di cut supaya lebih efektif. Terkait dengan reasonable adjustment, itu yang bagaimana? Kalimat tersebut dinilai terlalu terbuka untuk interpretasi. Lalu, ketika para penyandang disabilitas berharap dihapuskannya tes psikologi maka akan muncul tekanan dari perusahaan, bagaimana kemudian perusahaan tidak merekrut orang yang salah. Sarah kemarin sempat mengumpulkan kepala sekolah di daerah Sragen membahas tentang sekolah inklusi, namun yang ditakutkan adalah semangatnya ada tetapi kemudian tidak ada persiapan. Sarah juga sempat mendapat masukan dari tim ahlinya bagaimana kalau Kartu Tanda Penyandang Disabel dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disatukan saja supaya tidak terlalu banyak kartu.  [sumber]

Tanggapan

Penanggulangan Bencana Gempa Lombok dan Rencana Anggaran BNPB Tahun 2019

5 September 2018 – Komisi 8 rapat dengan BNPB. Rahayu mengatakan banyak sekali korban dan ada dimana mana. Para relawan masih bingung siapa yang jadi koordinator. Ini ada beberapa titik, tolong diberikan data, ada beberapa titik yang belum disentuh oleh pemerintah. Salah satunya  ini ada di Lombok Utara. Rahayu menanyakan kapan evaluasi kerusakan akan dilakukan. Evaluasi mana bangunan yang rusak banyak, evaluasi mana bangunan yang rusak ringan. Apakah bencana Lombok kemarin layak tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya SOP ini udah ada, kita lihat dari bencana-bencana luar negeri kita lihat kekerasan pada anak terjadi di pengungsian. Harusnya di lokasi pengungsian di data siapa yang masuk dan keluar. Banyak sekali ratusan ribu jiwa menunggu keputusan kita di DPR maupun pemerintah pusat.[sumber]

RKA K/L t.a 2019

6 September 2018 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Rahayu menanyakan terkait dengan penanganan bencana, bagaimana kerja sama dengan organisasi atau lembaga lain di lapangan. Rahayu mengatakan perlu ada kejujuran, bagaimana koordinasinya karena banyak sekali laporan yang masuk bahwa kurang koordinasinya. Rahayu sedih ketika mendapatkan laporan bahwa ada 14 dusun yang belum terkena sentuhan pemerintah, antara laporan dan realita itu tidak nyambung nanti Rahayu siap memberikan data-datanya. Rahayu juga menanyakan bagaimana mengatasi kecemburuan sosial terkait dengan bantuan peralatan rumah tangga. Sebagai penutup, Ia menanyakan  apakah dengan menurunnya korban bencana sosial yang mendapatkan pemenuhan dasar artinya diharapkan korban bencana Lombok sudah teratasi atau belum. [sumber]

RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (RUU CSR/TJSP/TJSL)

11 Oktober 2016 - Rahayu menerangkan bahwa RUU ini bukan untuk semua bidang. Hanya berfokus pada bidang sumber daya alam dan modal. Rahayu berpedapat bahwa perusahaan besar yang bergerak pada bidang sumber daya alam  belum memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar. Indonesia dengan over regulated country, yang merupakan bukti kegagalan bangsa untuk menatur negara sendiri. Rahayu menilai KADIN dan APINDO tidak mendukung RUU CSR untuk disahkan. [sumber]

Anggaran Kementerian Agama

24 Juni 2016 - Kepada Menteri Agama (Menag), Rahayu mengingatkan bahwa Kemenag adalah leading center permasalahan pornografi, tetapi belum ada kerja nyata mengenai penghapusan pornografi dan pelindungan anak dari kekerasan seksual. Rahayu setuju dengan adanya konsep ketahanan keluarga. Rahayu akan me-review ulang mengenai anggaran Mitra Kerja yang dialokasikan untuk pembangunan sebesar Rp1 Triliun dan bahkan melebihi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA).  [sumber]

11 Februari 2015 - Rahayu menilai kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyebarkan informasi tentang bantuan belum optimal karena banyak konstituen di Dapil Jateng 4 yang beragama Hindu yang tidak tahu bahwa Kemenag memberikan bantuan dalam pengadaan kitab-kitab non-Islam.  [sumber]

Anggaran Kementerian Sosial

24 Juni 2016 - Untuk Kementerian Sosial (Kemensos), Rahayu menekankan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan kehadiran negara dalam rehabilitasi korban kekerasan. Rahayu juga mengingatkan Kemensos untuk mensosialisasikan UU Disabilitas karena Kemensos adalah leading sector-nya. Rahayu menuturkan bahwa pendataan adalah masalah yang terus ditemukan di setiap dapil. Rahayu meminta data kemiskinan harus betul-betul diperbaharui oleh Kemensos.  [sumber]

20 Juni 2016 - Untuk Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos), Rahayu menyarankan perlu dibangunnya lebih banyak safe house di tiap provinsi untuk rehabilitasi dan perlindungan korban perempuan dan perlindungan anak. Rahayu pun menyarankan agar anggarannya dimasukkan ke dalam APBN tahun 2017. Lalu, Rahayu menyarankan juga agar menjalin kerjasama dengan organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kemudian, Rahayu menanyakan apa indikator dari seberapa efektifnya program berjalan. Selanjutnya, Rahayu meminta penjelasan dari tindakan rehabilitasi terhadap migran korban perdagangan manusia.  [sumber]

14 Juni 2016 - Terkait verifikasi validasi data, Rahayu ingin agar kedepannya masyarakat dapat dilibatkan. Ia juga menilai belum ada langkah konkret untuk korban pelecehan seksual dan penanganan anak jalanan di Indonesia. Rahayu menyarankan perlu adanya koordinasi lebih jauh dengan Kementerian Kesehatan dalam menangani rehabilitasi korban kejahatan seksual dan pelaksanaan program pengasuhan anak jalanan yang lebih baik.  [sumber]

5 Februari 2015 - Rahayu meminta Kemensos untuk memberikan data lebih rinci mengenai anggaran dan rencana pemberdayaan untuk pemulangan 50,000 TKI yang ditargetkan pemerintah. Rahayu juga meminta verifikasi dari Kemensos mengapa target perbaikan rumah tak layak huni hanya 28,000 rumah padahal data rumah tak layak huni per kabupaten adalah 40,000 rumah.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

24 Juni 2016 - Rahayu mengapresiasi perubahan judul program utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) yang sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sudah diganti dengan Bahasa Indonesia. Rahayu mengajak KemenPP-PA untuk mendorong ekonomi kerakyatan agar tidak ada lagi warga Indonesia, terutama wanita, yang bekerja di luar negeri.  [sumber]

16 Juni 2016 - Rahayu meminta waktu untuk mempelajari materi rapat karena cukup banyak dan baru didapat pagi ini. Rahayu meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) tidak menggunakan istilah extraordinary crime, sebaiknya gunakan istilah kejahatan serius karena kalau extraordinary crime, berarti negara sudah bahaya dan pihak luar negeri bisa ikut campur.

Rahayu menyayangkan judul program prioritas KemenPP-PA menggunakan bahasa Inggris. Rahayu khawatir nantinya akan banyak pertanyaan dari masyarakat saat ke dapil bila judul programnya menggunakan bahasa Inggris. Tentang pelatihan politik, Rahayu mempertanyakan kenapa sebelumnya Komisi 8 tidak pernah mendengar hal itu. Menurut Rahayu, untuk maju jadi pemimpin politik, bukan hanya masalah gender. Rahayu sendiri terlibat dalam politik, tetapi dia melihat teman-temannya sulit masuk ke politik. Pimpinan parpol pun, dinilai Rahayu juga harus diberikan dorongan, dan para fraksi yang ada harusnya mendukung kader-kader perempuannya juga.

Sebenarnya, Rahayu merasa senang membaca materi KemenPP-PA. Rahayu juga mengapresiasi laporan rencana kerja KemenPP-PA yang dinilai bagus dan cukup banyak. Rahayu menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam bidang energi hanya dalam hal teknis. Rahayu meminta KemenPP-PA membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder yang lebih tinggi. Rahayu juga meminta KemenPP-PA memprioritaskan pelatihan dan penyuluhan kepada para penegak hukum.

Rahayu melihat selama ini korban kekerasan yang melaporkan masalahnya malah bertambah trauma. Untuk diketahui KemenPP-PA, banyak juga korban yang ragu untuk melapor karena tidak jelas prosedurnya. Rahayu menilai Jaksa tidak berusaha dengan baik untuk memberikan tuntutan yang optimal kepada pelaku kejahatan pada anak dan perempuan.

Disampaikan kepada KemenPP-PA, bahwa dalam acara ILC dr. Boyke menyatakan pelaku kejahatan seksual adalah anak-anak di bawah umur. Rahayu menilai bahwa banyak masyarakat Indonesia yang memandang sex education sebagai hal “abu-abu”, padahal harus ada pemahaman yang baik mengenai sex education. Rahayu merasa KemenPP-PA juga perlu menegaskan dan mendorong pendidikan reproduksi kepada masyarakat, meski tugas ini masih di bawah kewenangan Kemenkes. Mengenai kasus pelecehan seksual, Rahayu menilai selama ini masih ada pembiaran.

Rahayu melihat masih banyak ibu yang melahirkan harus berjuang untuk sampai rumah sakit. Selain itu, menurutnya jumlah bidan di Indonesia juga masih kurang. Terkait hal itu, Rahayu meminta KemenPP-PA berkoordinasi dengan pihat terkait untuk mengurangi jumlah angka kematian ibu melahirkan. Menurut Rahayu, negara belum hadir dalam proses rehabilitasi korban pelecehan seksual karena belum ada rumah layak untuk dihuni korban kekerasan seksual, bahkan di tingkat provinsi saja belum ada.

Bicara mengenai KDRT dan kekerasan seksual, pelakunya kebanyakan dari keluarga korban sendiri dan mereka merasa harus bagaimana. Rahayu menilai masalah kekerasan seksual dan KDRT adalah masalah serius. Rahayu juga meminta KemenPP-PA untuk menyediakan anggaran untuk masalah itu, jangan hanya Perppu. Rahayu menyampaikan bahwa sehari sebelumnya pertemuan Komisi 8 dengan Kemenag cukup sengit karena biaya satu asrama haji 1 anggarannya Rp.1 Triliun. Rahayu berpesan, rumah aman yang nantinya dibangun KemenPP-PA tidak usah sampai Rp.1 Triliun, yang penting ada satpamnya untuk menjaga anak-anak kita.

Rahayu menilai KPAI is doing bad job untuk inisiasi. Tentang pornografi, Rahayu meminta KemenPP-PA berkoordinasi dan leading sector, yakni Kemenag, bukan Kemkominfo. Rahayu mengharuskan KemenPP-PA mempunyai service provider agar bisa langsung men-shutdown situs web pornografi, tidak perlu langsung ke Cyber Crime Unit sehingga tidak butuh anggaran yang banyak, cukup dengan creative thinking saja. Rahayu meminta KemenPP-PA meningkatkan kerja sama penyuluhan program calon kepala daerah.  [sumber]

13 Juni 2016 - Rahayu mempertanyakan apa yang menjadi alasan Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Menteri Keuangan menurunkan anggaran 2017 serta bagaimana komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rahayu mengatakan, KPAI memang langsung di bawah Presiden, tetapi dananya dari KemenPP-PA. Rahayu memohon kepada MenPP-PA untuk dijelaskan agar tidak tumpang tindih rehabilitasi di bawah Kementerian Sosial. Menurutnya, tugas dari KemenPP-PA perlu disosialisasikan. Rahayu mempertanyakan apakah ada inisiatif dari KemenPP-PA untuk memperjuangkan perlindungan anak. Anggota Komisi 8 berpendapat bahwa  persiapan pilkada lebih tepat kalo bicara pada pimpinan partai dan tidak perlu anggaran. Rahayu mengeluh banyak Peraturan Daerah yang masih diskriminatif lalu apa yang sudah dilakukan oleh KemenPP-PA. Rahayu mengatakan akan ada pelatihan media dan menurutnya seharusnya kepada pemilik medianya agar pemilik menggiring bawahannya. Ia mengatakan bahwa banyak program yang bisa disebarkan melalui ibu-ibu PKK dan mengenai pelatihan mental untuk TKI itu seharusnya ada di BNP2TKI.  [sumber]

29 Januari 2015 - Rahayu menilai sosialisasi dan pelatihan adalah bagian penting dari tugas Kementerian PPPA terutama pelatihan untuk para gubernur, bupati dan walikota untuk memikirkan kepentingan perempuan dan anak.  [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

24 Juni 2016 - Rahayu menyarankan BNPB untuk menggunakan media kreatif dalam meningkatkan pencegahan bencana. Mengenai persetujuan anggaran Mitra Kerja, Rahayu menuturkan bahwa Fraksi Gerindra akan membacakannya di Badan Anggaran (Banggar).  [sumber]

Isu Distribusi Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar

Pada Rapat Paripurna ke-63 tanggal 17 Mei 2016 - Berdasarkan hasil kunjungannya selama reses, Rahayu menemukan bahwa program kartu yang dibagikan Pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum tepat sasaran karena kartu tersebut dibagikan menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2011, Komisi 8 telah memberikan anggaran kepada Kemensos untuk proses verifikasi dan validasi data agar penerima kartu dapat tepat sasaran.  [sumber]

Evaluasi Sistem Manajemen Resiko Penanggulangan Bencana

Pada 7 April 2015 - Rahayu setuju BNPB menjadi dirijen terhadap penanggulangan bencana. Rahayu minta perhatian khusus Pemerintah pada banyak perusahaan tambang yang meninggalkan tambangnya begitu saja tanpa ditanami kembali setelah selesai operasi. Sehubungan dengan dana bantuan sosial (bansos) berpola hibah, Rahayu minta masukan dari BNPB baiknya mekanismenya seperti apa.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
27/01/1986
Alamat Rumah
Apartment The Plaza Residence 35 D, Jalan Jendral Sudirman Kav.10-11, Karet Tengsin. Tanah Abang. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Tengah IV
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan