Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Harmonisasi RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
Darori mengatakan bahwa kita bersyukur bahwa adanya UU No. 5 Tahun 1990, karena tanpa ini dengan UU yang ada yang mengatur kehutanan sangat dirugikan dengan hutan semakin rusak. Selanjutnya, Darori menyampaikan alasan mengapa pasal-pasalnya banyak, karena ketika dibentuk UU ini hutan masih bagus. Hutan konservasi untuk menjaga satwa, hutan lindung untuk menjaga air, hutan produksi untuk ditebang pada akhirnya hutan lindung dan produksinya sudah habis. Akibatnya satwa-satwa keluar. Oleh karena itu, ini untuk mengatur adanya koridor-koridor satwa yang dimiliki oleh masyarakat. Terkait poin 10, Darori menyampaikan UU genetik dengan UU Konservasi itu sama tujuannya tetapi beda materinya.
RUU Sistem Budidaya Tanaman - RDP Komisi 4 dengan Badan Keahlian DPR-RI
Di UU pangan ini, Darori melihat petani menjadi objek. Darori setuju hal-hal yang penting jangan dilimpahkan ke daerah. Darori mengusulkan subisdi lebih baik diberikan saat panen.
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Rare Conservation, Ketua World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), dan Ketua Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati)
Darori mengatakan bahwa mitra kerja yang diundang pada rapat hari ini merupakan partner yang concern dalam hal konservasi. Ia mengingatkan bahwa regulasi yang mengatur tentang konservasi ada 2, yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. Darori mengimbau agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan dan jangan ada pengusiran perambah, karena itu membuat permasalahan yang ada tidak akan pernah selesai. Darori mengungkapkan bahwa Undang-Undang tentang KSDAE ini terlalu detail dan dirasa tidak perlu sampai 200 Pasal, bahkan untuk pasal yang mengatur tentang genetik diulang sebanyak 6 kali. Menurut Darori, draf revisi Undang-Undang tentang KSDAE ini terbalik, seperti rumah yang belum dibangun, tapi ruang tamunya sudah ada. Ia meminta kata-kata endemik dihapuskan. Darori menyampaikan di Jawa Barat banyak monyet yang tinggal di hutan pada keluar, karena tidak ada makanan di dalam hutan tersebut. Darori menilai Undang-Undang tentang KSDAE ini lebih kepada perlindungan, sedangkan untuk pemanfaatannya kurang. Ia juga menyampaikan bahwa jembatan di bandara Bali merupakan kawasan mangrove dan sudah banyak dilakukan pembukaan jalan desa. Hal itu tidak menjadi masalah selama untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan perusahaan. Darori menyatakan persetujuannya jika konservasi tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan hutan lindung kewenangan Gubernur. Darori menyarankan terkait pelanggaran seharusnya hukuman yang diberikan lebih berat daripada pembunuhan manusia, karena jika ada gajah atau harimau mati akan digembar-gemborkan oleh seluruh dunia. Oleh karena itu, hukuman untuk membunuh satwa harus lebih berat daripada membunuh manusia. Ia berpandangan jika ada manusia yang meninggal tidak akan menjadi masalah, tapi jika ada satwa yang mati, maka tidak akan regenerasi. Terakhir, Darori menyarankan agar hasil denda pelanggaran konservasi digunakan untuk kegiatan konservasi kembali, bukan untuk Sea Games. Darori juga berharap ada terobosan, sehingga kawasan yang rusak dapat cepat diperbaiki.
Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Darori sudah membaca 2 draft terkait perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KSDAE, dan dari 2 draft tersebut Darori sudah mendapatkan titik temunya. Ia juga sudah membaca bahwa dalam undang-undang ini susunannya sedikit terbalik. Seharusnya, pengertian kawasan dulu baru isinya. Darori meminta agar tidak membuat istilah baru. Ia mengusulkan untuk tetap digunakannya apendik, karena itu merupakan kata baku. Ia juga meminta agar tanaman endemik diubah. Menurut pengalaman Darori, ketika di hutan dipancing dengan buah nangka, monyet dan ular keluar. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan makanan mereka sudah tidak ada. Darori juga meminta tolong yang seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan pasalnya mohon dikurangi, karena dianggap terlalu tebal. Penganggaran mengenai konservasi di Indonesia menjadi yang terendah di dunia. Padahal, menurut Darori, kita dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dituangkan dalam undang-undang. Terkait pidana bagi pembunuh satwa harus lebih berat dari hukuman mati. Darori berpandangan banyak Kepala Daerah yang kurang paham tentang konservasi hutan. Ia mengusulkan untuk mantan Kapolda menjadi Tenaga Ahli, sehingga untuk menyidik kasus tidak sulit.
Masukan dan Pandangan terkait RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Yuyun Yuwariah (Akademisi, UNPAD), Prof. Sobir (Akademisi, IPB), Prof. Sudarjat (Akademisi, UNPAD), Prof. Darsono (Akademisi, UNS), dan Ihsanudin (Pakar)
Darori berharap agar RUU ini setelah disahkan menjadi undang-undang dapat berlaku hingga 25 tahun kedepan. Ia menilai banyaknya subsidi yang diberikan, tapi bukan petani yang merasakannya. Ia berharap agar RUU ini kedepannya dapat melindungi para petani. Darori meminta para akademisi/pakar memberikan penjelasan dan data secara tertulis. Ia tidak menginginkan harga pangan di Indonesia paling mahal di dunia. Hal tersebut dapat terjadi karena kurang efisiennya produksi.
RUU Sistem Budidaya Tanaman - RDP Komisi 4 dengan Sekjen Kementerian Pertanian
Darori meminta aga UU ini dimatrikskan, mana yang perlu diakomodir dan ditambah kondisi yang sekarang.
RUU Sumber Daya Alam Hayati — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Wildlife Conservation Society (WCS), dan Pusat Informasi Lingkungan (PILI)
Darori mengatakan undang-undang ini bisa sampai 200 pasal seperti membaca Al-Quran.
Rancangan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Badan Legislasi DPR RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor
Darori mengatakan dalam UU sudah diatur bahwa membakar hutan secara sengaja atau tidak sengaja akan dikenakan pidana, sementara di UU lainnya diizinkan membakar seluas 20 Ha. Kadang-kadang UU dibuat tidak singkron antara pemerintah dan DPR. Darori mengatakan penanganan hutan seharusnya juga dikerjakan oleh masyarakat desa yang mengetahui lokasi, bukan hanya tentara.
Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)
KRT. Darori Wonodipuro mengatakan bahwa tolong buatkan matriks per isu dengan apa saja yang diinginkan nantinya akan kami kompilasi secara detail.
Dampak Tembakau Bagi Kesehatan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan BPJS Kesehatan dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
KRT. Darori Wonodipuro menjelaskan bahwa kita harus melihat realita di lapangan, kalau kita tidak memberikan aturan maka hanya berteriak tanpa solusi dan tolong yang anti merokok itu membuat solusi jangan hanya melarang saja, dengan cara membuat matriksnya dahulu kalau perlu misalnya orang yang merokok dibawah 17 tahun harus dipidanakan.
Kesepakatan Konsepsi Dasar Sanksi Administratif Perizinan Berusaha dalam RUU Cipta Kerja - Rapat Panja Badan Legislasi dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI
Darori menjelaskan terkait pengenaan sanksi administratif, dasar filosofinya ada pada Undang-Undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P-PP). Darori menyarankan Pemerintah perlu membuat matriks dari pelanggaran administrasi, pidana dan kombinasi administrasi dan pidana, mulai dari ringan hingga berat.
Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Perizinan Berusaha dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja - Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI
Darori mengkritisi terkait kewajiban hilir dan hulunya untuk menghijaukan (reboisasi) ini tidak ada di pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja, padahal ada 20 pasal yang bisa dimasukkan terkait reboisasi.
Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Materi Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Universitas Indonesia, Guru Besar Universitas Gadjah Mada dan Guru Besar Universitas Parahyangan
Terkait pengertian Amdal yang diubah, Darori mengatakan bahwa hal tersebut dampaknya akan luas sekali dengan berlakunya RUU Cipta Kerja. Darori juga menegaskan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian. Sebagai contoh DKI Jakarta mempunyai Sungai Ciliwung, setelah Undang-Undang tentang Otonomi dilakukan maka tidak ada sinergi yang baik antara para stakeholder terkait.
Pembahasan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya - Raker Komisi 4 DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori menyetujui pemberian tenggang waktu kepada pemerintah untuk memikirkan pembahasan RUU
KSDAHE ini lebih lanjut.
Tanggapan
Pemantauan terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komjen Pol. (Purn) Heru Winarko
Darori mengatakan setelah ia mendengar penjelasan dari Pak Heru, ia kaget karena selama ini Baleg berpikir bahwa tiap hari BNN menangkap pengguna dan bandar tapi kok malah bertambah terus, ternyata disampaikan oleh Pak Heru bahwa ini sudah masif. Tadi juga disampaikan keluh kesahnya bahwa efek jera dan pidananya belum memadai. Bahkan, ia agak terkejut adanya peredaran narkoba yang jenis NPS di Indonesia hampir 80 jenis dan ia lebih terkejut lagi harganya Rp10.000 dapat 3 butir. Lalu, tadi disampaikan oleh Pak Heru di Lapas saja narapidana bebas berkomunikasi. Ia menanyakan bukankah hal tersebut tidak diizinkan dan di Lapas ada atau tidak alat untuk mematikan sinyal. Ia sependapat kedepannya yang di penjara itu bandar dan pengedar. Ia menanyakan mengenai perlu atau tidaknya ada Komisi Pemberantasan Narkoba. Ia kira kalau semua sependapat bisa dimasukkan ke dalam UU.
Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian RI di Tahun 2015 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI, Dirut Bulog dan Kepala Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)
Darori menyampaikan aspirasi dari petani
kentang di Dieng untuk Mentan, disana sedang panen raya tetapi harga jatuh dengan hara kentang menjadi Rp4.000 per Kg yang sebelumnya sebesar Rp7.000 per Kg. erosi di Dieng sampai ke Serayu, Petani meminta pelastik untuk tanaman kentang karena humat pupuk dan untuk menghindari erosi. darori meminta agar kambing di Dieng dapat dilestarikan karena kulitnya yang tebal dan matanya tertutup karena dingin. Darori
mengatakan agar Presiden jangan melakukan pencitraan untuk lumbung pangan seluas 4,5 Juta Hektar, karena tanah itu sangat susa sekali. Daroro mengapresiasi bulog atas laporan sidak kami, karena beras bulog itu bau,
berkutu dan kualitasnya buruk. Adanya temuan ini dibantah oleg staff bulog, tidak hanya itu saja adanya tindakan intimidasi ke rakyat bahwa mereka tidak akan mendapatkan beras bulog lagi. Saat ini Kepala bulog sudah melakukan perubahan, dan untuk saat ini beras di Jawa Tengah sudah bagus semua. Sehingga Darori meminta agar temuan yang disampaikan agar diklarifikasi bukan hanya
dibantah saja. Darori mengingatkan agar staff bulog di daerah tidak mengamcam kepala desa dan rakyat desa.
Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
Darori menyampaikan bahwa Indonesia akan mendorong penggunaan pangan lokal.
Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog
Darori menyatakan perlunya meningkatkan pangan yang nilainya produktif dengan belajar dari luar negeri contohnya saat harga daging sapi berada di kisaran Rp120.000, sementara di Malaysia di kisaran Rp50.000. Padahal, daging diimpor dari negara yang sama, yaitu Australia. Hal ini dikarenakan Indonesia mudah diserang oleh pengusaha karena regulasi yang bermasalah. Darori berharap Mentan RI dapat mencari Eselon 1 yang royal.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori mengatakan kecewa kepada Jokowi karena penggabungan 2 Kementerian (KLHK) dilakukan tetapi anggaran diturunkan. Darori bertanya siapa yang berwenang atas kebakaran lahan. Darori menyampaikan bahwa hutan lindung dan hutan produksi adalah tanggung jawab Gubernur dan Bupati, jadi jangan sampai KLHK disalahkan atau diminta bertanggung jawab. Darori mengusulkan kepada Anggota Banggar agar anggaran KKP yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dapat dipindahkan ke KLHK.
Perubahan Daerah Peruntukan Hutan - RDP Komisi 4 dengan Dirjen Planologi dan Tim Terpadu
Darori berpendapat bahwa jangan dilihat luasnya, tetapi strategisnya. Darori berharap antar dirjen jangan sampai "jeruk makan jeruk". Darori tidak ingin Dirjen Penegakan Hukum mengusut, Dirjen Kehutanan memutihkan.
Aspirasi di Bidang Perikanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Bidang Perikanan
Darori mengatakan hal yang direkomendasikan Bu Mimi akan menjadi pertimbangan langkah. Ia meminta asosiasi nelayan membuat matriks secara tertulis agar bisa dijawab menteri. Ia pernah mengatakan KKP itu goblok karena PNBP dihitung dari kapal yang ditenggelamkan. Di istana itu pendapat Bu Susi yang paling diiyakan oleh Presiden.
Evaluasi Kinerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menurut Darori, kewenangan masalah perkapalan sebaiknya hanya ada di satu kementerian saja, dan perlu ada koordinasi lebih terhadap stakeholder untuk ukur ulang kapal.
Hasil Laporan BPK, Serapan Anggaran 2015, dan DIPA 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori bertanya apakah Inhutani akan dimatikan atau dihidupkan, jika dihidupkan maka Darori memohon agar diberikan pekerjaan seperti reboisasi.
Permasalahan Impor Jagung — Komisi 4 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Asosiasi Masyarakat Perunggasan
Darori bertanya mengapa kalau impor beras tanpa regulasi pertanian tidak ditangkap, padahal hal tersebut yang dirugikan adalah rakyat.
Darori memberikan saran agar DPR-RI dapat mempertemukan asosiasi ini dengan Dirjen terkait agar menemui titik terang.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Darori menjelaskan bahwa manajemen perusahaan itu mutlak menteri yang putuskan tapi kalau yang ini negara karena ia dapat informasi di Dirjen Pengawasan itu dalam hal penggunaan kapal tidak ada standar, tolong hati-hati mungkin kalau BPK tidak ada masalah tapi KPK bisa dalam anggaran sepintas ia membaca memang ini tolong perlu ada pokoknya berapa dan hematnya berapa sisanya berapa, kalau yang dihemat ini justru banyak kepentingan nelayan contohnya pakan ikan air tawar 200 ton ia baca minat padi 660 ton ini masyarakat. Kami meminta ada hierarki jadi pejabat eselon 4 langsung komunikasi dengan menteri itu kurang tepat. Soal UU nomor 5 tahun 1990 dilengkapi dengan konservasi seluruh tumbuhan dan satwa di seluruh Indonesia. Kami tidak ingin dan mungkin kami usul mohon hukuman orang yang membunuh satwa lebih berat dari bunuh manusia. Konservasi itu tidak boleh mungkin karena kurang paham menenggelamkan kapal di sana.
Rencana Tata Ruang Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Kalimantan Barat
Darori menyampaikan laporan yang bersumber dari bupati, tercatat ada daerah tambangnya sebanyak 412 di 14 kabupaten dan luasnya sebesar 3,6 juta hektar, lalu di Kalimantan Barat terdapat 2,3 juta Hektar perkebunan yang tidak terawat dengan baik.
Menurut Darori permasalahan tersebut harus ada jalan keluar dan jangan hanya diendapkan saja.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2016, Pemaparan DIPA Tahun 2017, dan Isu-Isu Aktual Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori mengatakan KLHK harus menindaklanjuti permasalah di Taman Nasional Way Kambas, fasilitas di dataran tinggi Dieng perlu diperbaiki karena terkena erosi, Gakkum LHK harus memberikan ketegasan kepada pemburu beruang madu.
Pembahasan RKA RKP K/L 2016, ABPN-P 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG
Darori mengatakan bahwa dirinya melihat tidak ada perubahan mendasar di Perum BULOG bila melihat berdasarkan anggarannya. Darori juga mengatakan bahwa terdapat usulan dari Forum Petani Indonesia agar memberi subsidi disaat pasca panen.
Resolusi Parlemen Eropa terkait Minyak Sawit — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian, Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Direktur SDM dan Umum PTPN III, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
Darori mengatakan data-data Uni Eropa mungkin salah, jadi Indonesia harus lawan dengan mempersiapkan data yang baik. Darori mengusulkan untuk mengundang LSM untuk berdiskusi bersama terkait informasi yang diberikan kepada Eropa, pemerintah juga harus merangkul para LSM. Darori
mengatakan meskipun kerusakan hutan ada, tapi upaya memperbaikinya ada dan membutuhkan waktu lama.
Evaluasi Kinerja dan Isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori mengatakan persyaratan dengan penghentian sementara ini bukan reklamasi namanya, melainkan membangun pulau. Ia membahas mengenai bendungan yang berada 300 m di atas permukaan pulau. Ia menceritakan ketika ia mendapatkan tugas di tahun 2005, ia terkejut ketika naik kapal, tetapi tidak bisa pulang karena tertutup lumpur. Ia menyebutkan keputusan penundaan Pemerintah karena hampir terjadi konflik antar daerah. Ia mengatakan paham bahwa Jakarta sebagian besar sudah 40% di bawah permukaan air laut. Menurutnya membangun pantai yang baik sejarahnya seperti itu. Jadi, kalau dibangun lagi ia tidak ingin tertutup lumpur dan nantinya Jakarta tenggelam. Ia menanyakan untungnya konservasi berkaitan dengan masalah tidak adanya RKT. ia mengatakan diketahui dulu ada kesalahan sehingga konflik gajah dan harimau bisa diatasi. Ia menyinggung UU Konservasi Lingkungan dan politik harus betul-betul bisa diakomodir dan berpikir 25 tahun ke depan. Ia menghimbau agar jangan sampai tahun depan sudah direvisi. Ia mengatakan KLHK anggarannya Rp6 Triliun, tetapi mitra yang lain Rp13 Triliun. Ia sangat senang dengan alasan konservasi yang harus dipertahankan. Ia menanyakan alasan Bandung sekarang banjir.
Penyesuaian RKA 2017 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori mengatakan peralatan pemadam kebakaran sudah 15 tahun namun belum diganti. Darori juga memohon diperhatikan terkait bibit tanaman di Kebumen.
Kasus Kehutanan di Indonesia — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori mengatakan PT Sungai Budi Grup diberi pelepasan untuk tebu tetapi yang ditanam sawit, Darori meminta perusahaan tersebut dipanggil atau dipenjarakan. Darori mengatakan Perpres terkait hutan gambut menimbulkan keberatan, Darori berpendapat lebih baik ada kompromi. Darori mengatakan anggaran untuk Taman Nasional kecil, ada usulan untuk diperbolehkan dikelola oleh swasta untuk konservasi.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Darori meminta ditindaklanjuti lebih dalam terkait permasalahan di Way Kambas. Dataran tinggi Dieng itu erosinya luar biasa, perlu diperbaiki fasilitas disana. Darori juga mengatakan bahwa taman perum terima warisan masalah yang luar biasa, di Jawa menjadi perhatian karena banyak oknum bermasalah. Perum sudah perlu bantuan keuangan untuk reboisasi, ada penunjukan dari perpres. Darori juga menceritakan bahwa di Kalimantan Barat, ada tambang work sheet yang bekerja disana itu TKA semua. Soal beruang mati, Darori meminta untuk dievaluasi dan Gakkum diberikan wewenang untuk memberikan ketegasan.
Wilayah Usaha Dalam Hutan Lindung — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perusahaan-Perusahaan
Darori mengatakan yang mengatur lahan di Indonesia yaitu UU Agraria dan UU Kehutanan. Siapapun yang membuka lahan kebun tanpa izin Menteri akan mendapatkan denda. Ia menyampaikan bahwa ia dulu Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan kasus di Kalimantan Tengah terjadi karena otonomi daerah. Jadi, Kepala Daerah yang mengeluarkan rekomendasi. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi oleh para pengusaha izin ternyata membuka lahan di kawasan hutan. Ia mengatakan ketika kunjungan banyak menemukan perusahaan yang berdiri tanpa izin Menteri. Ia menyampaikan kondisi sekarang seperti tidur dan ia meminta Pemerintah mengurusnya karena nanti dendanya bisa Rp50 Miliar. Ia mengatakan ketika ia mau menjadi Dirjen, ada yang mengadukannya karena ia menerima suap dari DL Sitorus, tapi tidak terbukti. Ia menyampaikan bahwa perusahaan harus proaktif dan Pemerintah harus bisa mengontrol. Ia ingin mengingat PP dan UU tinggian yang mana dan UU mana yang ada mengatur tentang keterlanjuran. Ia mengatakan jika mau pakai PP, itu payungnya tidak ada dan bisa dituntut. Ia menyampaikan kepada 3 perusahaan bahwa seingatnya 3 perusahaan sudah disidik bahkan sudah ada 3 KPK. Ia menanyakan apakah kasus 3 perusahaan sudah di SP 3. Ia juga menanyakan alasan masih ada proses.
Evaluasi Hasil Temuan dan Isu Aktual Terkait Lingkungan Hidup — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
KRT. Darori Wonodipuro mengatakan bahwa kalau DAS luas kurang dari 30% reforma agraria cari lahan lain, pengalaman tanah-tanah yang diberi hak milik dijual kalau boleh dikasih hak milik saja karena ia akan menyampaikan laporan dari masyarakat dan pegawai. Kalau setuju kawasan hutan gambut menjadi kawasan konservasi hutan gambut, ia sarankan kawasan gambut selain ditanami buah-buahan ditanami beringin juga karena beringin di mana-mana dapat tumbuh. Kalangan LSM meminta agar hukum pidana di UU nomor 5/90 ditingkatkan contohnya membunuh badak dihukum 20 tahun penjara. Mohon melalui menteri dapat mengusulkan kepada Bappenas agar ada anggaran khusus Perum Perhutani.
Tugas Koordinasi Kerusakan Gambut di Beberapa Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG)
Darori mengatakan sudah banyak disampaikan bahwa Komisi 4 tidak mau sampai ada korban BRG. Menurutnya, masalah gambut itu terpegang oleh KLHK namun masalahnya sampai sekarang belum kelar. Ia mengatakan BRG adalah bagian, bukan penjaga hutan, harus mengeksplorasi lahan gambut. Ia mengatakan hutans ekarang tidak ada yang jaga dan kalau rusak terlihat sekali. Ia menyampaikan bahwa organisasi KLHK itu gemuk ke atas sehingga ada pembiaran terhadap masalah yang ada. Menurutnya kawasan hutan konservasi gambut perlu dipikirkan lagi. Area yang masih ada perusahaannya perlu sistem torjam untuk dilakukan dan tanam saja tanaman secepatnya. Ia menanyakan standar anggaran BRG. Ia menyarankan menanam tanaman buah-buahan yang setahun berbuah dan bibitnya dari KLHK. ia mengatakan saat ini ada rumput baru, bukan bukan rumput gajah dan bibitnya bisa diminta ke Peternakan.
Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Darori mengatakan Kementerian sekarang ini eranya melepaskan, bukan mengelola. Ia meminta masalah yang sudah clear agar dikelola terlebih dahulu dan yang berat bisa ditunda. Ia mengatakan kalau untuk rakyat, ia pasti setuju. Tapi, ia menyarankan jangan memberi hak milik pada rakyat, melainkan hak pakai. Ia mengatakan transmigrasi di Sumatera itu setelah dilepas, tanahnya dijual dan ia termasuk yang membeli karena ia merasa kasihan. Ia menyampaikan dari 55 KPH atau Kabupaten, yang sehat hanya 15. Ia mengatakan Perhutani sekarang tidak punya uang dan perlu terobosan. Ia menyarankan di Jawa sistemnya sewa pakai, jangan pinjam pakai.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Darori mengatakan panen padi bagus tapi kualitas berasnya hanya 3 bulan, setelah itu berkutu berasnya. Ia menanyakan obat untuk kutu beras. Ia mengatakan beras bulog hancur, 1 kg menjadi 2 kg dan banyak korupsi. Ia meminta untuk diperbaiki. Ia meminta Menteri memeriksa dan menyelesaikan masalah tersebut.
Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Provinsi (RTRWP) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Darori mengatakan asetnya di KLHK banyak yang hilang karena tidak adanya aturan. Ia meminta adanya tindak lanjut dari KLHK soal banjir dan longsor. Darori menanyakan waktu dan dana untuk menghijaukan lahan kritis.
Kebutuhan Pangan, Pemanfaatan Air untuk Irigasi dan Kinerja Pemerintah — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Badan Restorasi Gambut
Darori menanyakan kemungkinan identifikasi DAS untuk dilakukan.
Hasil Riset — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kabalitbang Pertanian Kementan), Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kalitbang dan Inovasi KLHK), serta Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kalitbang KKP)
Darori mengingatkan kepada Litbang yang hadir untuk kedepannya litbang harus berkembang jangan hanya sekedar meminta a, b namun sulit berkembang.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Bab III, Pasal 29 dan Pasal 30, dimulai dari DIM 1598) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI
Darori menyarankan perlu adanya pelibatan kaum pribumi dalam areal atau lahan yang dikuasai oleh pihak asing.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Tertunda dalam RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI
Darori menanyakan sanksi bagi pemerintah yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Darori mengatakan program KKP tahun 2017 tolong dievaluasi dan untuk program tahun 2018, KKP harus mempertimbangkan keinginan masyarakat yang benar-benar dibutuhkan. Darori meminta dana Satgas 115 dievaluasi dan yang tidak sesuai supaya dikembalikan kepada negara, supaya tidak ada barang fiktif.
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Cipta Kerja (Bab III, Pasal 36 dan 37, dimulai dari DIM 2061) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Darori mengatakan untuk jangan mengulangi kesalahan yang pernah ia lakukan. Ia menyampaikan adanya JR yang dilakukan oleh Bupati karena sejak zaman Belanda sampai sekarang hanya 20% yang dikukuhkan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan (FPH), dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
Darori mengatakan tanah-tanah kosong yang terdiri dari 2 juta hektar terdiri atas 50% rusak, Perhutani sudah banyak menebang. Darori mengusulkan PermenLHK 39/2017 distop dan disempurnakan, Permen tersebut adalah baik tapi tidak tepat diterapkan di Jawa karena hutan Jawa tingga 2,2 juta hektar. Darori berpendapat Perpres 88/2017 melindungi PermenLHK 39/2017.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Darori mengatakan target swasembada garam adalah tahun 2019, maka tahun 2018, rencana tersebut harus dimatangkan. Darori meminta penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai disclaimer penyaluran kapal tahun 2016 sebelum paket bantuan kapal. Darori bertanya apakah paket penyaluran kapal bisa dialokasikan ke garam budidaya perikanan karena isu garam memprihatinkan dan teknologi pengolahan garam lokal masih diinjak. Darori merasa malu dengan luas pantai yang panjang tapi Indonesia masih impor garam.
Asuransi Pertanian dan Nelayan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perikanan Budidaya dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Darori mengatakan nelayan yang diasuransi harusnya yang berumur 60 tahun ke atas. Darori mengatakan mengapa tidak ada asuransi untuk sapi-sapi yang diobati, yang ada adalah asuransi bagi sapi yang langsung mati.
Tindak Lanjut Rencana Perubahan Peruntukan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Provinsi (RTRWP) — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, serta Tim Terpadu
Darori mengatakan KLHK harus yakin dengan data yang didorong ke DPR karena masalah tata ruang cukup rumit. Seperti ketika kunjungan Komisi 4 ke Batam, Gubernur di sana menyalahkan DPR dan KLHK, rakyat mengira DPR akan bagi-bagi tanah padahal tidak. Banyak usulan Tim Terpadu yang ditolak oleh Bupati, Darori mengusulkan KLHK mengirim data kepada Komisi 4 untuk dipelajari, jika ragu maka Komisi 4 akan turun meninjau langsung.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses, dan Isu-isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dari Perum Perikanan Nusantara, PT Perikanan Indonesia dan PT Garam
Darori mengatakan realisasi fisik dari KPP baru 30%, bahkan per 31 Desember 2017 hanya 66%, Darori berpendapat wajar jika ada kegiatan yang tidak selesai. Darori bertanya UU mana yang menegaskan terkait penenggelaman kapal.
Tindak Lanjut Permasalahan Hukum Adat dan Areal Perkebunan Suku Anak Dalam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Perhutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Lonsum, Bupati Musi Rawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, Perwakilan Masyarakat Muara Megang, Masyarakat Rawas Ilir dan Perwakilan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi
Darori meminta nama-nama yang mendapat plasma. Darori mengira PT. Lonsum mendapat datanya dari pihak lain, akhirnya masyarakat yang jauh dapat sedangkan yang dekat tidak. Hal tersebut yang harus diverifikasi. Darori juga mengatakan bahwa ia tidak menyalahkan PT. Lonsum.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian
Darori mengapresiasi semangat swasembada dari Kementerian Pertanian, tapi di sisi lain Bulog seperti ada dan tiada, gembar-gembor swasembada pangan tapi stok Bulog malah minum, harusnya Bulog memiliki stok minimal 1 juta ton beras. Darori meminta penjelasan terkait berita panen ternak sapi di dapil Jawa Tengah, karena setelah ditinjau tidak ditemukan anak-anak sapi. Selain itu, Darori juga meminta penjelasan terkait banyaknya waduk yang kering.
Kebijakan Tata Kelola Air Nasional — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Darori mengatakan 1 miliar pohon hanya slogan, jika anggarannya hanya Rp700 miliar maka butuh waktu 240 tahun untuk menghijaukan hutan.
Progres Pembahasan Rancangan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan HAM
Darori mengatakan bahwa lembaga apapun tolong dikoordinasikan saja dan dapat bekerja sama dengan lembaga lain karena banyak lembaga anggarannya sedikit, namun banyak sarana dan prasarana.
Perambahan Kawasan Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalimantan Tengah
Darori mengatakan ada bupati-bupati di Kalimantan Tengah yang tidak mau mencabut perijinan suatu usaha padahal sudah melakukan kerusakan hutan yang tidak prosedural, hal ini harus ditindaklanjuti. Darori mengatakan bahwa pemerintah memiliki program reforma agraria, menurut UU bahwa setiap orang atau korporasi yang tidak berlegal maka dipidakan, tetapi yang terjadi malah dilegalkan. Kasus-kasus tersebut harus diselesaikan juga. Darori mengatakan Gubernur Kalteng harus menyampaikan kepada Presiden bahwa otonomi tidak semua di provinsi karena hutan ada di daerah, perlu terobosan seperti setiap perusahaan di Indonesia harus menyewa pemadam kebakaran karena saat ini sedang musim kemarau. Darori menyampaikan 2 berkas kepada Gubernur Kalteng.
Pembahasan Terumbu Karang - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Sumber Dayar Hayati Kemenko Maritim, Kementerian Luar Negeri, Ekspor Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI) dan Bappenas
KRT. Darori Wonodipuro menjelaskan bahwa di KKP ini, Dirjen sebenarnya bagus-bagus sayang saja pemimpinannya Susi Pudjiastuti begitu yang akhirnya menjadi amburadul contohnya saat pengelolaan uang. Sarannya setiap yang dikelola di KLHK, ia sudah sampaikan kepada KKP, wilayah yang dikelola dilakukan evaluasi dan tunggu waktu mutasinya. Kami meminta UU nomor 5 tetap berlaku dan laksanakan terus. Kami akan berikan apa yang menjadi hak kelautan tapi gunakan serah terima jangan hanya menyerobot.
Laporan APBN Tahun 2018, Pergeseran APBN Kementerian Pertanian tahun 2018, RKP K/L dan RKA K/L Tahun 2019, dan Usulan Pagu Subsidi Pupuk dan Subsidi Benih Tahun 2019 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Darori mengatakan pada beberapa waktu lalu mendampingi Pak Menteri untuk memberikan ayam ke daerah yang miskin, tetapi sayang sekali Kebumen termasuk daerah nomor 2 termiskin dan Bupatinya ditangkap oleh KPK. Darori meminta realisasi fisik, efesien, dan untuk karantikan diperlukan adanya MoU.
Masukan atas RUU atas Perubahan UU No.1 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No.31 Tahun 2004 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian LHK dan Kementerian KKP
Darori menyambut adanya perbaikan dan penyempurnaan undang-undang perikanan dan kehutanan, tetapi marwahnya apa dan jika niatnya memperlemah, maka Darori kurang sependapat. Untuk kehutanan, apa yg harus dilakukan saat 25 tahun ke depan, maka kita harus mampu mengawasi hal ini dan 25 tahun kedepan, masyarakat indonesia 400 juta, mau tinggal dimana. Lalu dengan adanya tanah gambut, pengusaha gambut banyak yang mengalami kebangkrutan karena harus mengikuti izin lingkungan. Selain itu untuk HPH, Darori memohon untuk tolong diatur agar tidak lagi terjadi kesalahan yang sama sebab di zamannya, izin HPH mudah sekali dicabut.
Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, dan Komitmen Penolakan Rencana Impor Beras Tahap 2 – Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG
Darori meminta kepada Perum BULOG untuk berkoordinasi mengenai impor pangan agar tidak terjadi perbedaan pernyataan yang membuat masyarakat bingung, dan meminta untuk membeli beras dengan kualitas bagus. Darori menyarankan kepada Perum BULOG untuk memiliki intel yang hanya diketahui oleh Perum BULOG sendiri.
Lima Pokok RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2019 dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Darori mengatakan terdapat usaha dari Pemerintah untuk mengurangi kawasan hutan, namun pada pertemuan di Kaltim hanya dilihat dari ekonomi dan Pemerintah sekarang tidak perhatian. Ia menyampaikan bahwa di Korea Selatan, hutan diperhatikan dan dibuat hijau kembali. Ia mengatakan hal tersebut memang berat tapi kalau 25.000 bibit dan tanaman jadi satu dan pemisahan bibitnya sudah siap ketika datang musim kemarau. Ia mengusulkan hal tersebut karena ia baru pulang dari Dieng tapi di lapangan menyimpang walau konsepnya bagus dan ternyata yang mengelola bukan rakyat tapi pengusaha. Ia meminta dievaluasi kinerja Eselon I dan mengingatkan jangan sampai sudah selesai ternyata ada kesalahan karena nantinya sulit diperbaiki. Ia membahas mengenai konsep rincian anggaran yang menurutnya harus dibicarakan secara detail dan harus dievaluasi. Ia menyampaikan ada bupati yang marah-marah dan ia mengingatkan sebagai teman dan ada rekamannya. Kemudian ada juga 2 gubernur yang masuk karena pembuatan terminal di taman nasional dan menurutnya kehutanan mendapatkan data yang perlu ditindaklanjuti.
Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Darori meminta agar Perhutani dikaji masalahnya dan segera didiskusikan bersama Menteri LHK dan DPR RI.
Ketersediaan Pangan dan Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dirut Perum Bulog
Darori menyarankan agar Kementan kedepannya harus memiliki pola terkait prediksi-prediksi yang telah dilakukan. Lalu, untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Darori meminta agar impor untuk udang dihentikan sementara sampai harganya bisa dikendalikan. Terakhir, Darori menanyakan kebenaran informasi yang didengarnya terkait tunjangan PNS yang diganti dengan beras.
Penyelesaian Tata Ruang dan Pembahasan Kawasan Hutan - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK
Menurut Darori terkait tata ruang untuk di Kementerian LHK tidak ada masalah, Kementerian LHK meminta untuk yang tidak bermasalah di sahkan dahulu dan untuk yang bermasalah di selesaikan dahulu tapi maunya Gubernur lain, maunya dia di selesaikan semuanya dulu baru disahkan.
Terkait dengan gubernur ini sudah 4x di undang tapi tidak di respons, jadi ia kira DPR-RI harus ada kebijakan yang harus di lakukan kalau seperti ini kita seperti di lecehkan atau kalau perlu kita serahkan saja kasus ini ke KPK. Darori ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa pada tahun 2012 ia masih duduk di sana. Dimana pada saat itu Komisi 4 DPR-RI meminta Dirjen yaitu saya, meminta perkebunan dan tambang yang tidak prosedur. Komisi 4 DPR-RI juga sejalan membangun Undang-Undang pembakaran liar di kawasan hutan. Itu misalnya kebun seharga Rp.10 Triliun di makan oleh perusahaan, kalau bapak di kasih 1 milliar sudah senang. Itu tusuk gigi lah, kecil. Menjelang akhir kabinet, pengalaman yang lalu dipanggilin. Kalimantan Tengah alat bukti sudah ada satu dan satu lagi bisa di capai, saya kira melalui ketua saya sampaikan. Datanya sudah ada, ia memiliki datanya secara lengkap. Kehutanan tidak bisa lakukan karena badannya belum ada. Kehutanan yang menyelidik harus berkoordinasi dengan kepolisian. Darori kira ini rapat terakhir untuk gubernur.
Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Darori mengatakan yang anehnya ini berkaitan dengan janji-janji aspirasi ketika pulang ke kampungnya pasti nanti dikatakan pembohong begitu. Selanjutnya, Darori menegaskan beras suplus 64 juta namun kenyataannya impor, dan ini selalu beda argumen antara Presiden, Menko Perekonomian dan Mentan seperti halnya hasil benih yang datanya 10 ton namun realisasinya hanya 8 ton. Terakhir, Darori mengingatkan Irjen soal anggarannya setidaknya 2% dari anggaran, ini sudah 280 Miliar saja mau dikurangi lagi. Ini nanti pengawasannya dilapangannya menjadi berkurang.
Rencana Kerja dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran 2020 – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
Darori menanyakan pejabat eselon dari Kementerian Pertanian RI yang menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan. Kemudian soal penelitian dan pengembangan, menurut Darori, sebaiknya hasil-hasil tersebut dikirimkan kepada Komisi 4 DPR RI untuk mengetahui hal yang telah dikerjakan oleh Kementerian Pertanian RI. Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Darori menanyakan jaminan dan prosesnya.
Prospek Pengembangan Usaha Perkebunan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Pelaku Usaha - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara 1-14
Darori menanyakan mengapa jika panen sawit pagi, tetapi diangkutnya malam. Ia juga mengatakan bahwa ada rekaman yang memberikan informasi bahwa kelapa-kepala tersebut tidak sampai ke pabrik. Darori meminta untuk ditindak lanjuti terkait hal tersebut.
Kebakaran Hutan dan Lahan - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut
Darori mengaku sedih dengan KLHK karena KLHK sudah bekerja, tetapi juga terkena dampaknya. Menurut Darori, kebakaran disebabkan oleh alam bisa juga karena ulah manusia, tetapi yang sudah ketahuan perusahaan dan tidak menjalankan aturannya. Darori juga mengatakan bahwa KLHK hanya menjadi korban karena 80% itu diluar kawasan.
Matriks dan Refocusing Kegiatan dan Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Terkait refocusing Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan, Darori menyampaikan rasa prihatin bahwa akan ada kemungkinan pemotongan anggaran lagi dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk dikaji kembali. Menurut Darori, kondisi keuangan negara sedang krisis sekali.
Visi Misi dan Masalah Kehutanan - RDP Komisi 4 dengan Dirut Perhutanian dan PT Inhutani 1-5
Darori menyampaikan bahwa dirinya mantan anggota Inhutani, dan ia berpendapat bahwa Inhutani dan Perum tidak bisa diharapkan besar, karena tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah. Darori juga menyampaikan bahwa pada masa jabatan Ibu Mega, Perhutani dan Inhutani masih diberlakukan Perpres dan masih berlaku sampai saat ini. Darori mengusulkan untuk Perhutani dan Inhutani menganggarkan Rp2T untuk hutan lindung.
Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Darori mengatakan 50% total anggaran Kementan harus dialokasikan kepada penyediaan bahan tani agar para petani dapat bekerja dengan optimal. Hal tersebut dapat dilakukan sebagai antisipasi apabila Covid-19 diperpanjang dan terjadi pemotongan anggaran lagi. Ia juga meminta untuk mempertimbangkan panen bulan depan karena Mentan selalu bilang surplus tetapi tetap impor.
Evaluasi Hasil Pembahasan Badan Pemeriksa Keuangan Semester 1 Tahun 2019, Evaluasi Pemeriksaan Anggaran Per Oktober 2019, Rencana Kerja dan Program dan Kegiatan Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Darori menyampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperhatikan nelayan-nelayan yang berada di Kebumen. Terkait garam, Darori juga menyarankan untuk lebih dikembangkan lagi.
Rekapitulasi Kegiatan dan Anggaran dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Dalam rangka refocusing mengenai kebutuhan pangan dengan alokasi anggaran sebesar 483 Miliar rupiah, Darori mengatakan bahwa yang menyentuh langsung masyarakat petani tentang slogan "gemar makan ikan" ini hanya 15%.
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog.
Darori mengatakan bahwa Bulog memiliki mitra lebih dari 1 Komisi di DPR RI sehingga harus modar-mandir lintas Komisi.
Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjend, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian RI
Darori mengungkapkan untuk saudara Sekretaris Jendral, sesuai dengan arahan Presiden yang akan menghapus Eselon 3 dan Eselon 4, ini kapan akan dilakukan. Karena akan berdampak pada program-program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian sendiri. Tadi ada pertanyaan dari wartawan, langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Kementan dan Komisi 4 DPR RI dengan adanya hama flu babi di Medan, ia mendengar ada instruksi akan memusnahkan semua babi yang ada di Sumatra Utara, apakah sdh ada obatnya. Di Medan sudah banyak masyarakat yang demo karena ada rumor Pemerintah akan memusnahkan semua babi yang ada di Medan, jika benar ini harus ada penyuluhan bagi para peternak babi di Medan.
Masukan Mengenai Usulan RUU yang Akan Dibahas dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan RUU Prioritas 2020 - Komisi 4 DPR RI Rapat Koordinasi dengan Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI
Darori menanyakan terkait UU mana saja yang mendesak karena setiap Kementerian hanya 2 UU saja. Ia juga mengatakan bahwa yang terpenting adalah soal asap khususnya UU tentang Perkebunan belum diatur dan UU tentang Kehutanan juga belum ada. Menurut Darori, perlu adanya adopsi dua UU ini dijadikan satu menjadi UU Karhutla. Ia juga menyampaikan untuk UU No. 41 itu masih perlu ada perubahan dan untuk bagian konservasi harusnya dimasukkan ke UU No 41.
Rencana Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI
Darori mengatakan stok beras impor sebanyak 2 juta ton Tahun 2018 masih ada, ini berbahaya.
Prospek Pengembangan Usaha Kelapa Sawit-Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan RDPU dengan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (ASPEKPIR)
Darori memperhatikan kewenangan Dirjen Kementan terkait kebun swasta yang kurang menyentuh musibah kebakaran hutan dan lahan di tahun ini. Darori setuju untuk membentuk UU Karhutla. Selanjutnya dia menyampaikan kepada Dirjen Kementan atas temuan BPK terdapat sebanyak 80 persen plasma yang belum dilaksanakan dan temuan KPK hanya 6,3 persen wajib pajak dapat merugikan negara sebesar Rp. 40 Triliun. Terkait koorporasi yang melanggar dengan hukuman seumur hidup serta denda Rp. 1 Triliun dan ISPO yang tidak berjalan wajib diselesaikan. Karena negara yang akan menjadi korbannya.
Penyesuaian RKA K/L Tahun 2020- Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Menteri LHK
Darori mengatakan pernah ditanya TNI dan Polri terkait siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Darori mengatakan di 8 provinsi ditemukan 770 perusahaan kebun tanpa izin dan 8,3 hektar tanpa ijin. Darori mengatakan membakar hutan sengaja akan didenda 15 tahun dan kalau tidak disengaja hanya 5 tahun. Dadori meminta kedepan jangan sampai salah langkah. Darori mengatakan bendungan dibangun tapi tidak dipelihara, Darori meminta kedepan semua dipelihara dan koordinasi juga diperhatikan. Darori mengajak untuk bertindak tegas dalam menangani masalah kerusakan dan kebakaran hutan. Darori mengatakan komisi 4 DPR-RI telah merumuskan UU No.18 tahun 2003 tentang pemberantasan perusakan hutan. Darori mengatakan perusakan hutan yang terjadi terus meningkat tanpa adanya upaya penanganan yang maksimal. Darori mengatakan UU No. 41 tahun 1999 juga telah mengatur hukuman pidana bagi pembakar hutan. Darori meminta agar pelaku langsung dijerat pidana, jangan berfokus pada masalah denda.
Pembahasan Realisasi Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Peran Indonesia dalam Menjaga Sumber Daya Kelautan - Raker Komisi 4 DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Darori mengapresiasi hasil penangkapan ikan yang jumlahnya terus meningkat. Mengenai kesejahteraan nelayan, Darori beranggapan bahwa infrastruktur nelayan ini sangat penting untuk diperhatikan karena pada umumnya lingkunga tempat tinggal nelayan masih sangat kumuh. Selain itu, KKP juga harus memikirkan cara agar keluarga dan anak-anak nelayan bisa menempuh pendidikan dengan baik.
Latar Belakang
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Darori Wonodipuro merupakan petahana dari periode 2014-2019. Darori terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) setelah memperoleh 52.084 suara dari dapil Jawa Tengah 7 yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Darori merupakan ketua Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan pada tahun 2007-2014.
Darori juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Inhutani III (Persero) dan Komisaris Pertamina Geothermal (Persero).
Pendidikan
Sekolah Rakyat Petanahan (1960-1966)
SMP Negeri III Kebumen (1966-1969)
SMA Negeri VI Yogyakarta (1969-1972)
S1 Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (1974-1979)
S2 Magister Manajemen, Universitas Sumatera Utara (1998-2000)
Perjalanan Politik
KRT. Darori Wonodipuro mengabdikan hampir 20 tahun lebih dari karirnya sebagai birokrat di Kementerian Kehutanan. Dimulai dari menjadi Tenaga Harian di Direktorat Jenderal Kehutanan di 1980 sampai dengan menjadi Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (2007-2014).
Walaupun demikian minat beorganisasi sudah Darori bina sejak di bangku kuliah. Darori adalah Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta. Dan selama berkarir di Kementerian Kehutanan, Darori aktif berorganisasi di berbagai perkumpulan alumni.
Dan di 2013 Darori bergabung menjadi kader di Gerindra dan maju mencalonkan diri menjadi calon legislatif pada Pileg 2014. Darori terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan dan pangan.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
Tanggapan Terhadap RUU
RUU Pertembakauan
18 Januari 2018 - Darori mengatakan bapak dan kakeknya merokok, umurnya sampai 90 tahun. Darori mengajak mari kita bersama meyakinkan pemerintah bahwa UU ini penting. Darori kirim 3 ribu orang Dieng demo ke Jakarta untuk tolak impor kentang akhirnya di stop. Sebelum tahun 2018 ini Dirjen tidak anggarkan untuk pengembangan tembakau. Terakhir Darori mengatakan anggaran Kementan Rp32 Triliun, tidak ada anggaran untuk tembakau, bahkan dirjennya menolak UU ini. [sumber]
RUU Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya - Mendengar Masukan
18 September 2017 - Pada rapat Audiensi Komisi 4 dengan Pokja Konservasi dan FOReTika Darori menyampaikan Ia merasa senang hari ini karena tadi pagi juga kita kedatangan pecinta hutan dari Jawa, dan di Jawa. Dari 2,2 juta hektar 50 persen sudah terancam akan tumbang. Darori harus bersyukur RUU perubahan UU No 5 Tahun 1990 itu ada, hutan konservasi harus kita perluas, penegakkan hukum juga harus diperkuat. APBN Indonesia kecil untuk konservasi, untung ada teman-teman LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan NGO serta bantuan luar negeri. Sudah ada kesimpulan P39 untk segera dibicarakan dengan KemenLHK. Sangat bebas sekali orang melakukan illegal logging di hutan-hutan Indonesia dan aparat masih kurang tegas.Jika saya dengan kelautan itu gampang saja bedakannya, kalo yang bisa dimakan adalah kelautan yang tidak konservasi. Darori senang dengan adanya perubahan selama perubahan tersebut positif. UUD konservasi ini UUD Indonesia bukan UUD Kehutanan saja. Darori menanyakan apakah betul batas wilyah konservasi hanya 30 persen. Darori berharap jangan sampai pmerintah yang pegang uangya karena pasti korupsi. [sumber]
RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
11 September 2017 - Dalam Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, Darori menegaskan bahwa pembentukan BKN (Badan Karantina Nasional) hanya menggabungkan seluruh badan karantina di Indonesia, bukan membentuk badan baru. Darori mempertanyakan terkait permainan apakah yang tengah dilakukan pemerintah sehingga izin dipersulit, padahal masalah-masalah serupa juga sebelumnya pernah terjadi, misalnya pada penyelundupan kayu gaharu dan trenggiling. Darori mengaku pembentukan BKN merupakan syarat penting sebagai upaya mengamankan hewan dan tumbuhan dari praktik penyelundupan yang kerap terjadi. [sumber]
UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
3 Maret 2016 - Darori mengingatkan Forum bahwa tujuan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam adalah untuk kebaikan. Darori menilai bahwa Pasal 77 dalam RUU ini adalah untuk pencegahan. [sumber]
17 Juni 2015 - Menurut Darori resiko di laut itu besar dan untuk berlaut terlalu banyak surat dan izin yang dibutuhkan. Darori menilai situasinya sekarang ironis dimana kita ada raskin tapi tidak ada ikan untuk rakyat miskin. Ikan-ikan kita dibawa ke luar negeri tapi bangsa kita kekurangan gizi. Main bola saja kalah 5-0. Menurut Darori kita tidak hanya harus melindungi nelayan tapi juga harus lindungi sumber daya untuk nelayan. Darori menilai melindungi nelayan itu seperti petani. Tapi bedanya tidak ada subsidi saja untuk nelayan. Darori dorong untuk memberikan perlindungan asuransi bagi nelayan-nelayan. [sumber]
16 Juni 2015 - Kepada asosiasi-asosiasi nelayan, Darori menegaskan bahwa bikin RUU itu tidak gampang dan baiknya tidak terburu-buru. Menurut Darori ini adalah suatu proses yang wajar dan pengesahan RUU Nelayan ini meskipun terlambat tetapi kedepannya akan lebih baik dampaknya. [sumber]
RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE)
31 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 4 dengan pakar; Hadi, Joko, dan Prof. Ambas, Darori menyampaikan ketidaksepakatannya atas perubahan konservasi. Menurutnya, perkara perubahan kawasan perlu diatur lagi seperti rencana pembuatan kawasan gambut yang harusnya dimasukkan dalam Undang-Undang (UU) terlebih dahulu. Terkait UU Kahati, beliau berpendapat seperti diaduk sehingga ukurannya terlalu tebal seperti Peraturan Pemerintah (PP). Harimau diburu karena larangan pemeliharaan harimau hidup sehingga harus menegakkan hukuman pidana mati bagi pelakukanya mengingat populasi harimau tinggal sedikit. Beliau meragukan masalah endemik ini apakah layak untuk terus dipertahankan. Terkait inkonsistensi istilah, Darori sepakat untuk distandardisasikan agar pihak eksternal juga mengerti. Beliau mengingatkan bahwa anggaran konservasi negara kita memang terendah di dunia. [sumber]
RUU Konservasi Sumber Daya Alam & RUU Sistem Budidaya Tanaman
16 Februari 2016 - Darori menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir banyak terjadi kebakaran hutan di kawasan konservasi. Darori menegaskan bahwa kawasan konservasi harus dimiliki negara, tetapi boleh dikelola masyarakat. Menurut Darori, bila kawasan konservasi dimiliki rakyat, maka akan ada iming-iming perusahaan.
Darori menyayangkan banyak taman nasional yang diberikan ke pemerintah daerah (Pemda), tetapi tidak diurus. Darori menegaskan bahwa hukuman kurungan minimal 8 tahun dan maksimal 20 tahun bagi korporasi yang melakukan kejahatan terhadap SDA dan ekosistem harus ditegakkan. Darori mengingatkan kepada Badan Keahlian DPR-RI dan Komisi 4 bahwa manusia itu bertambah, tetapi negara tidak berubah. Darori juga memandang bahwa persoalan definisi juga penting. [sumber]
Tanggapan
Pelarangan Cantrang
10 Oktober 2018 – Audiensi Komisi 4 dengan Aliansi Nelayan Indonesia. Darori menyampaikan teman-teman ini harus kita kawal untuk menghadapi KKP, karena KKP sekarang dari manajemannya sedang tidak benar dan mari kita kawal Dirjen di KKP, karena tidak punya keberanian mengenai permasalahan tersebut.[sumber]
Evaluasi Anggaran Triwulan 1
6 Juni 2018 - pada Raker Komisi 4 dengan MenLHK dan BRG, Darori mengatakan bahwa untuk anggaran yang ditampilkan seharusnya anggaran fisiknya, dananggaran yang Ibu Menteri LHK sampaikan harusnya disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Darori menyampaikan bahwa yang menarik lagi tanaman cemara udang di Kebumen berhasil dibuat taman hutan raya. Darori menyampaikan juga bahwa banjir dan longsor dimana-mana, Peru kenapa kerja samanya dengan polisi,Darori menyarankan agar Peru dibubarkan,karena tidak terlihat kinerjanya. Terkait pinjam memakai kawasan di Kalimantan Timur antar perusahaan,Darori ingin meluruskan dari perusahaan. [sumber]
Revisi Tata Ruang Wilayah
12 Februari 2018 – Pada rapat dengan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Darori menyatakan bahwa apabila kawasan hutan diperuntukan sepanjang untuk kepentingan rakyat, maka Komisi 4 bersedia mendukung, namun dengan tidak melepaskan penggunaan hutan tersebut dan menggunakan isitilah pinjam-meminjam seumur hidup. Darori juga menyatakan bahwa bupati seharusnya melakukan rekomendasi, tetapi banyak bupati yang langsung main memberikan izin tanpa persetujuan. Darori mengaku bahwa Komisi 4 DPR sudah menyarankan hal tersebut kepada bupati tetapi saran itu tak kunjung didengar, namun apabila ini untuk kepentingan rakyat pasti akan DPR setujui. [sumber]
Pembiaran dan Kebakaran Kebun Kelapa Sawit
6 Desember 2017 – Pada rapat komisi 4 dengan Dirjen Kementan, Dirjen Kemenperi, Dirjen Kemenbumn, Dirut Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Darori menanyakan bahwa kewenangan Dirjen BUMN dalam perkelapa sawitan itu bagaimana. Darori meminta data ke Gubernur dan Bupati tetapi tidak di gubris, maka Komisi 4 turun ke 8 provinsi itu seluruh Bupati hadir, karena bagi di surat Komisi 4 kalau tidak hadir pasti berurusan dengan KPK, jadi strategi bagus kelapa sawit ini kan sering dikaitkan dengan kebakaran dan sepengetahuan Darori di dirjen BUMN ada dana untuk menyelesaikan perkebunan yang terbakar itu, dan berapa besaran dananya. Darori juga berpendapat pembiaran itu ada pasalnya, jadi ada sekian juta sawit itu dijadikan ATM bagi pejabat- pejabat.
Darori sudah mau ditangkap waktu melakukan pembiaran selagi masih menjabat sebagai Dirjen. Darori menambahkan saran untuk Bapak Dirjen Perkebunan jangan membiarkan lahan kelapa sawit, sudah buat tapi ilegal dan hukumannya 20 tahun penjara untuk membiarkan kelalaian, itu harus mendapatkan hukuman jangan main-main dengan ini karena penegak hukum tidak jalan tapi hanya KPK saja.[sumber]
Perubahan Peruntukan Lahan Hutan
6 Desember 2017- Pada rapat Komisi 4 dengan Dirjen KemenLHK. Darori sepakat untuk kepentingan rakyat ini langsung saja disahkan, tetapi rakyat yang mana dulu. Darori menceritakan pengalamannya saat dulu jadi Dirjen ada 200 hektar untuk tambang masyarakat, ada yang tidak setuju tetapi lama-kelamaan setuju dan Darori sampai 3x diperiksa di KPK. Darori juga menanyakan faktanya dilapangan bagaimana, karena Komisi 4 curiga, Darori meminta tolong untuk diteliti betul semuanya, jika tidak maka akan disekolahkan (dipenjara) ini. Darori menambahkan sewaktu jadi Dirjen sudah berkali-kali diperiksa KPK dulu tapi jangan sampai sama seperti itu, sekarang Dirjen itu juga dipanggil KPK, jadi harus hati-hati itu, tetapi jangan takut nanti jika takut malah tidak kerja itu. [sumber]
Stabilitas Harga Pangan menjelang Idul Fitri
7 Juni 2017 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 4 DPR-RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) , KRT. H Darori Wonodipuro menanyakan masalah bawang apakah dari lokal atau impor, dan jika harga turun bagaimana caranya agar petani mau terus menanam. KRT. H Darori Wonodipuro juga menanyakan kenapa beras ketan tidak laku dan bila terjadi pada produksi-produksi pertanian siapa yang akan bertanggung jawab. [sumber]
Kekayaan Alam di Indonesia
17 April 2017 - pada RDPU Komisi 4 dengan BRG dll, Darori mengatakan untuk mencantumkan mana yang akan direvisi pada pasal 5/90. Darori merekomendasi kawasan gambut untuk dapat menjadi kawasan hutan konservasi gambut. Darori mengatakan, hutan Indonesia sudah hancur namun selama ini uang dana reboisasi untuk Sea Games tidak kembali. [sumber]
Teluk Benoa
28 November 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 4 menggelar dengan PT Tirta Wahana Abadi, Heru Budi Wasesa, Darori menyatakan bahwa masyarakat Bali sangat sensitif. Menurut Darori, dalam permasalahan ini ada dua hal yang harus dipenuhi, yaitu Amdal dan masyarakat. Darori menyarankan PT TWBI harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Bali. Reklamasi yang akan dilakukan tentu akan merusak rumah masyarakat. Untuk itu, Darori menyatakan perlu dibuatkan rumah baru untuk masyarakat. [sumber]
RKA, RKP K-L TA 2017, APBN-P TA 2016 Kemen KP
14 Juni 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Darori menyarankan Menteri KP untuk menyewa pesawat terlebih dahulu selama 1000 jam sambil menunggu proses untuk tahun yang akan datang. [sumber]
Program Kerja dan Rencana Kerja Tahun 2017 - Badan Restorasi Gambut
31 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), Darori berpendapat dengan tidak adanya UU, seperti apa struktur koordinasinya dari BRG? BRG ini ibarat diberi senapan angin tetapi disuruh menembak gajah, jadi dibutuhkan keberanian. Darori merasa kini LHK menyidik secara perdata dan bukan pidana tentang penetapan kubah gambut di Undang Undang (UU), dikatakan bahwa hutan konservasi dan hutan lindung, sedangkan gambut mau diapakan?
Darori menginginkan pasal tentang kebakaran ini ditambah karena hanya ada 2 pasal, dan Darori meminta masukan Mitra karena ini akan direvisi. Darori juga berharap perihal gambut juga mendapat anggaran, dan jika setuju, gambut dimasukkan saja dalam kategori hutan lindung atau konservasi. Darori mengusulkan untuk meminta ke kementarian terkait pengadaan helikopter, nantinya mereka yang menyewa dan nantinya akan dioperasikan. Menurut Darori, teknologi belum tentu bisa mematikan apa pun karena yang terbakar bukan hanya di atas tetapi juga di dalam tanah. Darori meminta agar gambut dimasukkan ke UU 41 dan dijelaskan apa definsi gambut. Darori merasa UU yang ada bertentangan dengan UU lingkungan hidup. Ia berpandangan bahwa beban dari BRG berat, untuk itu Darori meminta tolong soal tata ruang juga dimasukkan. [sumber]
Evaluasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
19 April 2016 - Darori berpesan agar tidak melakukan kesalahan yang dulu Darori lakukan saat menjadi Direktur Jenderal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Darori menyatakan bahwa banyak keluhan penyidik karena paradigma Kementerian yang berubah. Darori yakin kebakaran hutan pada tahun ini lebih besar jika tidak hati-hati. [sumber]
Reklamasi Pantai Utara Jakarta
12 April 2016 - Darori menilai bahwa reklamasi teluk Jakarta sudah seperti ingin membuat pulau baru. Darori merasa khawatir akan terjadi pendangkalan dan muncul tanah lumpur di antara pulau reklamasi dengan daratan. Darori meminta Mitra untuk tidak takut dan ragu dalam menyampaikan hal teknis terkait reklamasi teluk Jakarta kepada Menteri.
Darori menduga ada unsur korupsi dalam reklamasi teluk Jakarta. Darori setuju untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut indikasi kasus tersebut. Darori mempertanyakan kepada Mitra kenapa bisa ada kajian teknis dalam peninjauan kembali & dimenangkan. [sumber]
Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian
25 Januari 2016 - Darori menilai bahwa peningkatan hasil cabai dan padi di tahun 2015 membawa dampak yang cukup bagus di lapangan. Selanjutnya menurut Darori, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi saat ini berbelit-belit, padahal dahulu pupuk subsidi langsung diberikan ke kelompok petani. Selain itu, Darori menanyakan kepada Mentan mengenai posisi Indonesia di tingkat dunia terkait kakao. Darori juga menanyakan sejauh mana output dari anggaran untuk program Gerakan Nasional (Gernas) Kakao di daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Darori meminta Kementan membereskan berita-berita yang disinyalir tidak benar yang beredar di media cetak. Selanjutnya, Darori merasa khawatir dengan pemenuhan pangan berdasarkan DIPA Kementan tahun 2016. Mengenai peternakan, Darori menanyakan apakah Kementan punya skenario untuk meningkatkan output peternakan karena menurutnya peternakan juga merupakan usaha strategis untuk pemenuhan pangan. Darori beharap, ke depannya masyarakat tidak bergantung pada beras saja. Daerah seperti Maluku justru mengkonsumsi sagu sebagai makanan pokok. Lebih lanjut, Darori meminta adanya pengawasan internal dalam Kementan. [sumber]
Pada 26 Mei 2015 - Darori menyampaikan ke Menteri Pertanian (Mentan) aspirasi dari petani kentang di Dieng. Menurut Darori petani di Dieng sedang panen raya, tapi harganya jatuh. Dampak erosi di Dieng terasa sampai ke Serayu. Petani Dieng minta diadakan plastik untuk tanam kentang karena hindari erosi dan hemat pupuk. Harga kentang dari Rp.7.000 per kilo jatuh ke Rp.4.000 per kilo. Harga wortel juga drop saat panen raya. Petani di Dieng juga minta ke Mentan untuk bantu lestarikan kambing-kambing di Dieng karena kulitnya tebal dan matanya tertutup karena dingin.
Darori kritik dan saran ke Presiden Joko Widodo untuk jangan lakukan pencitraan dengan membangun lumbung pangan dengan areal 4,5 hektar. Menurut Darori mencari tanah seluas itu susahnya luar biasa.
Darori apresiasi kepada Ibu Kepala Bulog yang sudah melakukan perubahan di Bulog dan membalas laporan Sidak Komisi 4 ke gudang Bulog. Menurut Darori sekarang beras di Jawa Tengah sudah bagus semua. Darori mengingatkan ke Mentan bahwa dulu beras Bulog itu bau, berkutu dan buruk kualitasnya. Kami berikan hasil temuan sidak kami ke Bulog untuk di klarifikasi. Hasil temuan sidak kami ini dibantah oleh staf Bulog dan bahkan terlapor bahwa rakyat di intimidasi oleh staf Bulog dan diancam tidak akan dapat beras dari Bulog lagi. Darori tidak mau staf Bulog di daerah mengancam kepala desa dan rakyat-rakyat di desa. [sumber]
Evaluasi Kinerja Badan Urusan Logistik (BULOG)
20 Januari 2016 - Darori mengatakan, ada kegiatan di Perum Bulog yang tidak bisa ditindaklanjuti. Darori menanyakan permasalahan apa yang menyebabkan kegiatan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Darori melanjutkan, dirinya meminta jadwal tertulis terkait impor beras, baik impor yang sudah masuk & yang akan masuk di tahun 2016. [sumber]
Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh
Pada 2 Juli 2015 - Darori akan ikutan demo bersama penyuluh-penyuluh pertanian karena saking seringnya mereka demonstrasi. Darori kritik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk jangan hanya janji saja untuk menyejahterakan penyuluh. Tapi benar dilaksanakan. [sumber]
Anggaran Badan Urusan Logistik (Bulog) 2016
Pada 10 Juni 2015 - Darori dulu tidak percaya ketika ada laporan bahwa raskin sering sudah remuk dan bau ketika datang. Namun Darori periksa sendiri dan memang benar dan juga sudah dikorupsi beberapa kilo. Darori pesan ke Direktur Utama Bulog (Dirut Bulog) untuk kerja keras 36 jam sehari untuk mengubah Bulog karena masalahnya sudah sistemik. Darori saran ke Dirut Bulog untuk perhatikan apakah struktur organisasinya sudah memadai atau belum. [sumber]
Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
15 Juni 2016 - Akibat cakupannya yang luas, Darori menyarankan agar adanya pembagian kewenangan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian LHK dengan komisi-komisi yang ada di DPR. Darori juga menyoroti tentang masalah tata ruang, tarif penyewaan helikopter, dan tuntutan dari negara lain karena Kebakaran Hutan & Lahan (Karhutla) oleh pihak swasta. Lalu, ia menanyakan keputusan pemerintah tentang pembangunan banyak bendungan baru. Padahal, banyak waduk yang tak terawat. Kemudian, Darori pun menyarankan agar dibentuknya tim independen yang menangani anggaran di tata ruang. [sumber]
Pada 10 Juni 2015 - Darori kritik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) tingkat kerusakan hutan diprediksi tidak menurun dan tidak terselesaikan setelah berpuluh-puluh tahun. Darori minta penjelasan ke MenLHK anggaran yang sebesar Rp.1 triliun itu digunakan untuk apa saja. Darori mendukung dibentuknya Panitia Kerja (Panja) kerusakan dan perlindungan hutan. [sumber]
Rencana Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
Pada 27 Mei 2015 - Kepada Gubernur Bangka Belitung (Babel), Darori minta jangan bohong. Darori harap Pak Gubernur terbuka. Darori ingatkan bahwa ada kasus tanah rakyat yang jadi hutan. Dan hutan itu jadi milik APL. Darori tekankan ke Gubernur Babel bahwa bukannya ia tidak setuju, tapi Darori minta rincian yang spesifik lokasi-lokasi peruntukan perubahan tersebut. [sumber]
Evaluasi Stabilisasi Harga Pangan
Pada 6 April 2015 - menurut Darori ketika pulang ke Kebumen saudaranya bilang bahwa raskin tidak dapat dimakan. Raskin bulan Januari dan Februari remuk tidak dapat dimakan. [Darori menyerahkan sampel beras yang buruk kepada Dirut Bulog]. Darori minta penjelasan dari Direktur Utama Bulog. Darori mendesak Direktur Utama Bulog apakah masalah beras yang buruk ini akan ditangani oleh Bulog atau perlu Darori serahkan ke pihak yang berwajib. Darori menilai mungkin masalah kualitas beras di Bulog adalah ulah staf di Bulog yang bermain dengan mitra. [sumber]
Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
30 Maret 2015 - Darori mohon kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan UU Kebakaran Hutan dijadikan prioritas untuk tahun depan. Darori menilai KemenLHK butuh penyidik baru yang memang berani menyidik. [sumber]