Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Timur IV
Komisi III - Penegakan Hukum
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jember
Tanggal Lahir
20/08/1979
Alamat Rumah
Jl. Cibubur VII Town House No. 8, RT.001/RW.009. Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur IV
Komisi
III - Penegakan Hukum

Sikap Terhadap RUU




















Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Polri, Jaksa Agung Muda dan Panglima TNI

Bambang mengatakan terlalu banyak pemilih di Indonesia. Ketika ada pemikiran untuk pemilu serentak, maka harus ada perhatian khusus dan Gakkumdu harus lebih aktif.


Dana Saksi dan Sistem Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bambang mengatakan lebih baik saksi dibiayai oleh negara. Bambang mengusulkan untuk sistem pemilu yang berkualitas, general dan profesional adalah sistem pemilu terbuka.






Rancangan Undang-Undang Migas — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), Bupati Bontang, Walikota Bontang, DPRD Bontang Sekretaris Daerah Natuna, Sekretaris Daerah Papua Barat dan Sekretaris Daerah Muara Enim

Bambang mengatakan bahwa sejatinya UU Migas dibahas di Komisi 7 DPR-RI dan sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR-RI. Jadi dengan masukan dari ADPM ini menjadi bahan harmonisasi di RUU Migas. Bambang memohon sebentar lagi RUU Minerba masuk ke Badan Legislasi DPR-RI agar segera di harmonisas. Bambang ingin mengetahui apa dasar APDM memberi masukan RUU Migas.







Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi — Rapat Paripurna DPR-RI

Bambang H menyampaikan keprihatinannya atas kejadian di Palu. Ini adalah bentuk kekurang pedulian pemerintah terhadap nyawa publik. Bambang mengatakan bahwa saat di Komisi 5 sempat Work Out atau meninggalkan ruangan karena anggaran dari BMKG diturunkan dari Rp 2,9 Triliun menjadi Rp 1,7 Triliun. Lalu anggaran SAR diturunkan dari Rp 4,9 Triliun menjadi Rp 1,9 Triliun. Bambang berterus terang ini adalah teguran dari Tuhan kepada pemerintah sebab anggaran BMKG dan Basarnas diturunkan padahal mereka melakukan deteksi dini dan seharusnya nyawa dijamin oleh negara. Pemerintah sudah melanggar undang-undang dan terus terang dengan adanya pemotongan (lebih dari 51%) menyebabkan hilangnya nyawa publik. Kementerian Keuangan dan Bappenas wajib dijadikan tersangka. Kepolisian harus berani menangkap kementerian tersebut. Bambang juga memohon kepada pimpinan dan anggota DPR-RI untuk desak pemerintah. Evakuasi yang dilakukan pemerintah sangat minim, jangan dari udara tetapi dari laut, lalu kenapa Kapal Pelni tidak digerakkan sehingga ini bukti pemerintah tidak peduli nyawa publik.





Tanggapan

Pembahasan Isu Strategis - RDP Komisi 7 dengan Dirut MIND ID, Antam, dan IBC

Kami bangga dengan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi. Hampir separuh lebih mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Tapi ada satu yang menurut saya ini sangat bertentangan dengan semangat Presiden di mana kita tahu bahwa cadangan nikel Indonesia terbesar di dunia tapi malah di sini Indonesia hanya memiliki 20%. Bambang berharap Presiden terutama khususnya MIND ID bisa mendorong agar PT Vale ini bisa dikuasai oleh Pemerintah minimal 51%.


Progres Pembentukan Mitra Instansi Pengelola Batubara dan Progres Realisasi Program APBN Tahun 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Bambang mengatakan APBN 2023 akan tutup pembukuannya maksimal 20 Desember, harapannya serapan anggaran bisa dimaksimalkan terutama untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung. Bambang menyampaikan bahwa Kementerian ESDM dikenal masyarakat bukan hanya pemberi izin pertambangan tetapi adanya PJUTS secara tidak langsung mengorbitkan bahwa Kementerian ESDM juga langsung bersentuhan dengan masyarakat di bawah. Bambang meminta Kementerian ESDM berkoordinasi dengan kementerian lain terkait program-program strategis agar terjadi kelancaran dan ada payung hukumnya. Bambang mengatakan batubara menjadi salah satu pendapatan tertinggi dari sektor minerba dan harapannya dengan adanya Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batubara maka pengelolaan batubara kedepan jauh lebih baik dan tidak ada kelangkaan untuk bahan baku listrik.


LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Terkait pembahasan RKPP Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, Bambang merasa sudah cukup bagus dan patut kita apresiasi dan juga kita mendorong Menteri ESDM untuk juga Menindaklanjuti secara nyata rekomendasi BPK atas beberapa temuan yang sudah ada. Kita berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK itu dapat diselesaikan sebelum Semester II APBN 2023 ini berakhir. Berkaitan dengan postur anggaran Republik Indonesia tahun 2024 maka itu kami ingin sampaikan hasil kesimpulan walaupun sebelum rapat kami sudah melakukan pertemuan internal untuk menyepakati angka-angka yang akan kita sampaikan ke Banggar.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Bambang mengatakan temuan terkait data harga sewa lahan akan kita bahas secepatnya tapi bukan berarti kita mengabaikan ini, tugas Panja adalah mengawal rencana perpanjangan kontrak Vale. Terkait temuan tadi, kita akan sampaikan ke Komisi segera dalam rapat dengan pak Menteri ESDM, bahkan kalau perlu sebentar lagi ada pak menteri juga, tidak harus menunggu. Pak menteri ada di ruang tunggu, Pak Gubernur bisa sampaikan dan kami akan dampingi, seluruh fraksi ada di sini, jadi mekanisme yang harus dilakukan Pak Sekjen dan Pak Dirjen, semua itu keputusan ada di Menteri ESDM. Kita di Panja ini tidak ingin berlarut-larut, fungsi Panja adalah mengumpulkan semua pokok permasalahan sebelum perpanjangan kontrak ini disetujui. Terkait CSR PT Vale yang katanya tidak pernah dirasakan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan masyarakat berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan PT Vale kepada kami. Sulawesi Tengah tadi menyatakan bahwa jangan sampai kami melawan dan itu sebenarnya tamparan besar untuk pemerintah dan kita semua. Warga negara Indonesia di Indonesia Timur, Sulawesi Tengah, jangan sampai tidak menikmati kekayaan alamnya.


Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga, Timah, Bauksit, dan Mineral lainnya serta Rencana Mitigasi Dampak Pelarangan Ekspor Mineral - Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM RI

Bambang menyampaikan kita sepakat dengan semangat presiden bahwa hilirisasi ke depan harus kita kuatkan. Di dalam materi yang dipaparkan bahwa kemajuan pembangunan fasilitas smelter sudah semakin banyak. Namun ke depan hilirisasi ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak investor saja. Bambang mengatakan kita juga harus melindungi industri dalam negeri kita terutama tambang. Jadi menerima aspirasi dari para penambang terkait surveyor. Bambang mengatakan sudah Panggil 11 surveyor yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM ini terjadi simpang siur informasi. Adanya perbedaan hasil survei dan monopoli survei. Banyak keluhan teman-teman penambang di Sulawesi bahwa ini terjadi permainan dan intervensi dari para pemilik smelter bahkan ada dua surveyor yaitu PT Anindya dan PT Carsurin. Dan ini ada dugaan kolusi. Bambang meminta kepada kementerian SDM untuk membuat aturan yang benar-benar terhadap surveyor nikel ini dan dilakukan audit BPKP. Jadi jangan sampai sumber daya alam kita diolah ini justru merugikan kita. Jangan sampai barang-barang yang masuk ke dalam smelter itu sebagian barang-barang yang tidak melewati kepabeanan. Dan juga minta untuk sistem FOB diatur sedemikian rupa agar terjadi fair play. Jangan sampai merugikan penambang-penambang kita.


Progress Proyek Gasifikasi Batubara dan Strategi Transformasi PT Bukti Asam untuk Perusahaan Energi — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Bukit Asam

Bambang menyampaikan bahwa BUMD informasinya sudah jalan, mengapa BUMD tidak mau jalan atau sengaja tidak mau jalan. Apakah BUMD lebih kuat dan lebih cerdas menangani masalah hukum? padahal kalau barang ini masuk ke BUMN, maka target kita adalah memperkuat BUMN. Kalau AKT masuk ke BUMN, maka saham PT BA akan naik, lalu kenapa tidak mau masuk? Ini cukup unik, makanya kita sepakat bentuk Panja untuk menelusuri PT BA, apakah PT BA sedang tidak sehat atau pola pikirnya yang kurang sehat?

Bambang menanyakan apakah Menteri ESDM menipu PT BA? Ditawarkan barang 155 juta cadangan, sekarang hitungan PT BA karena ada hutan lindung hanya 32 juta. Bambang mengatakan bahwa ini harus didalami


Penjelasan terkait Industri Kompor Induksi Dalam Negeri - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI dan PT. Adyawinsa

Terkait kompor listrik, kita belum ada jaminan sebenarnya dan jangan sampai nanti dikasih kompor listrik secara gratis tapi kompor gas yang subsidi pun masih ada, artinya double budget. Sinergi BUMN tidak jalan, PGN sedang membuat jaringan gas kuota 3 juta dan PLN membuat kompor induksi dan saya yakin targetnya ini di perkotaan juga, tidak mungkin di daerah-daerah pedesaan dan daerah terpencil. Saya pikir ini harus ada skema. Keberpihakan pemerintah kepada tenaga kerja untuk industri besar atau tenaga kerja untuk industri kecil? Kalau saya pribadi, saya lebih berpihak kepada industri kecil.


Penjelasan Teknis terkait Program Kompor Induksi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Bambang sebagai Pimpinan, ia ingin menanyakan soal apakah pemberian kompor akan disertakan dengan dua alat lainnya, panci dan teflon. Masyarakat dalam waktu dekat ini akan mulai terdampak kenaikan BBM, kita harus prihatin dengan kondisi ini harus dalam setiap kita mengambil kebijakan jangan menggunakan ukuran perut kita, tapi menggunakan perut saudara-saudara kita yang di bawah. Ia menegaskan Komisi 7 DPR-RI ingin bahwa setiap program harus memikirkan manfaatnya dan mudaratnya juga jadi jangan hanya berpikir bahwa over supply yang dimiliki PLN itu tersalurkan dengan masyarakat. Kalau memang over supply itu ingin ditangani dengan benar distribusinya yang benar untuk elektrifikasi jangan ukurannya kecamatan, berani tidak ukurannya per rumah. Bambang mengatakan baru saja dari Kalimantan banyak desa-desa yang belum teraliri listrik tapi dihitungnya 100%, ia mengatakan kenapa hal seperti itu bisa terjadi, karena ada satu kecamatan yang sudah teraliri arus listrik. Jadi ia pikir kita jangan membebani rakyat dengan hal-hal yang tidak penting itu apalagi menyuruh belanja peralatan masak baru di tengah beban kenaikan BBM yang akan mulai berdampak.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Bambang Haryadi sebagai Pimpinan mengatakan pada Raker Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM, 14 Juni 2022, Komisi 7 telah menyetujui range asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN Tahun 2022, diantaranya harga minyak mentah, Indonesia diproyeksikan diantara 90-1.100 US$ per barel, dan lifting minyak menjadi 660-680.000 BOPD, kemudian dalam nota keuangan, Pemerintah mengajukan asumsi dasar harga minyak mentah yang diproyeksikan 90US$ per barel dan lifting sebesar 600.000 BOPD. Khususnya untuk lifting minyak, Komisi 7 DPR-RI sangat mendorong optimisme agar target tahun depan dapat tercapai lebih tinggi, mengingat kita memiliki target minyak sebesar 1 juta barel per hari, dan gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari, pada tahun 2030. Pemerintah harus dapat meningkatkan eksplorasi untuk giant discovery dan terus menggenjot produksi lapangan minyak dan gas yang sudah ada. Sesuai konsinyering, dapat dilihat pagu anggaran RKA K/L Kementerian ESDM TA 2023 sebagai berikut:

  1. Sekretariat Jenderal: Pagu Anggaran RAPBN TA 2023 sebesar Rp328.821.342, dan kesepakatan pagu anggaran TA 2023 sebesar Rp330.326.806
  2. Inspektorat Jenderal: Rp76.692.045 menjadi sebesar Rp68.495.687
  3. Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp1.424.859.120 menjadi sebesar Rp1.547.720.957
  4. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp375.006.239 menjadi sebesar Rp669.241.626
  5. Ditjen Mineral dan Batubara: Rp681.012.309 menjadi sebesar Rp678.639.471
  6. Dewan Energi Nasional: Rp63.673.758 menjadi sebesar Rp58.859.949
  7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp546.009.359 menjadi sebesar Rp522.605.687
  8. Badan Geologi: Rp600.943.386 menjadi sebesar Rp581.621.733
  9. BPH Migas: Rp211.224.302 menjadi sebesar Rp211.224.302
  10. Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi: Rp734.392.632 menjadi sebesar Rp977.804.647
  11. Badan Pengelola Migas Aceh: Rp80.833.937 menjadi sebesar Rp78.927.564
    Total pagu sebelumnya sebesar Rp5.123.468.429 menjadi sebesar Rp5.723.468.429

Selanjutnya, Bambang Haryadi juga menyampaikan keputusan Komisi 7 terhadap asumsi makro sektor ESDM untuk RAPBN TA 2023, sebagai berikut:

  1. Indonesia Crude Price (ICP): 95 US$ barel
  2. Lifting Migas: 1.760 ribu BOEPD
  3. Lifting Minyak Bumi: 660 ribu BOPD
  4. Lifting Gas Bumi: 1,100 BOPD
  5. Cost Recovery: 8,5 USD Miliar
  6. Volume BBM Bersubsidi: 17,5 juta KL
  7. Minyak Tanah: 0,5 juta KL
  8. Minyak Solar: 17 juta KL
  9. Volume LPG 3 kg: 8 ,00 juta M Ton
  10. Subsidi Tetap Minyak SOlar (Gas oil 48): Rp1.000/liter
  11. Subsidi listrik: Rp72,33 triliun


Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Bambang memberikan apresiasi atas opini dari BPK sebanyak 14 kali berturut-turut atau 3 tahun berturut-turut selama kepemimpinan Pak Menteri. Ia menanyakan pagu di dalam Nota Keuangan yang dibacakan Presiden. Dari pagu indikatif pada saat konsinyering Juni lalu, berarti sudah ada kenaikan Rp287 Miliar. Bambang menanyakan dari Kemenperin masih meminta penambahan lagi atau tidak.


Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Bambang menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sangat mendukung terhadap target dari capaian yang sudah dicapai oleh SKK. bambang juga mengatakan bahwa Fraksi Gerindra berharap SKK Migas bisa lebih meningkatkan kinerjanya dan Fraksi Gerindra siap mensupport. Fraksi Gerindra menganggap perlu ada penguatan regulasi atau dasar hukum terhadap SKK Migas itu sendiri. 


Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Bambang menyampaikan pendapat terkait dengan meminta satuan 3. Satuan tiga sudah mengacu pada nama pekerjaannya. Bambang mempertanyakan bagaimana proses-proses pencabutan izin terhadap perusahaan yang memang sudah terindikasi pailit. Selanjutnya, Bambang menyampaikan 7% triwulan pertama itu kecil. Harapannya bisa terserap 100%.


Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia

Bambang menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjamin kesejahteraan setiap setiap penduduk warna negara indonesia.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Bambang Haryadi menegaskan terlihat ketidakadilan dalam penyebaran anggaran di Eselon Ia mengatakan Dirjen EBTKE yang rendah serapannya malah ditambah anggarannya padahal Dirjen Migas dikurangi. Terakhir, Bambang Haryadi menegaskan target realisasi anggaran 65% ia merasa sulit tercapai.


Laporan Keuangan Pemerintah 2014 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKS Sabang

Bambang mengantisipasi seharusnya BPKS Sabang membuat ketegasan akan kemana arah BPKS, dan apakah akan menjadi pelabuhan atau perdagangan bebas.


Pinjaman CDB — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi BUMN, Direktur Utama BNI, Direktur Utama Bank Mandiri, dan Direktur Utama BRI

Bambang menjelaskan bahwa Indonesia sedang kesulitan pangan, sehingga hampir dikatakan harga pangan di Indonesia mahal. Dengan ini, pangan dapat masuk dalam skala prioritas agar pangan di Indonesia membaik.

Lalu dalam sektor pariwisata, terdapat 10 destination yang akan digarap dan berharap di pinjaman berikutnya pariwisata dapat terjangkau.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Iwan Prasetya Adhi

Bambang menanyakan lamanya Iwan Prasetya mengabdi di Kementerian ESDM. Bambang menyampaikan bahwa latar belakang Iwan Prasetya adalah auditor (akuntan). Ia menanyakan hal-hal yang sudah dilakukan oleh Ketua dan Anggota Komite BPH Migas sudah cukup baik atau belum. Bambang menilai visi dan misi Iwan masih normatif. Tidak cukup menarik. Bambang memastikan proses Kementerian ESDM ingin masuk ke BPH Migas tidak boleh terjadi. Menurutnya, BPH Migas di bawah langsung Presiden dan Anggota Komite-nya yang memilih DPR-RI.


Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero)

Bambang mengatakan RUPTL yang diajukan oleh PLN cukup bombastis. PLN ini surplus dimana-mana bahkan pembangkit yang mangkrak juga masih banyak. Bambang menyatakan tidak ingin RUPTL menjadi ajang negosiasi dengan para pemain pembangkit. Karena kita tidak ingin perubahan RUPTL ini hanya membuat ruang bagi mafia yang ingin bermain di sektor energi. Kami ingin PLN dan Kementerian ESDM realistis. Jangan berikan gambaran semua bagi masyarakat.


Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog

Bambang mengusulkan revisi UU Pangan masuk prolegnas tahun 2016 atau 2017.




Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI

Bambang mengatakan bahwa di dalam undang-undang tidak ada satu kata pun yang menyebutkan eksekutif dapat mengambil tindakan tanpa persetujuan DPR-RI. Ia mengingatkan Menteri LHK untuk berhati-hati terkait anggaran 2017. Bambang mengungkapkan bahwa sistem di negara ini salah. Ia menyampaikan bahwa negara saat ini mengalami carut-marut dan dalam kondisi bangkrut.


Implementasi BBM 1 Harga — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan PT. Pertamina (Persero)

Bambang mengatakan harus ada konsep dan penyimpanan baru.


Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Bambang menyesali sikap Dirjen Minerba yang seolah menjadi juru bicara dari kedua perusahaan swasta mitra negara, dengan menjelaskan alasan ketidakhadiran komisaris kedua perusahaan pada rapat itu. Padahal, sesungguhnya Dirjen merupakan wakil pemerintah. Ia mengklaim kehadiran 2 (dua) perusahaan itu dengan status semi ilegal, karena diundang tetapi tidak memenuhi panggilan undangan. 


Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia, Tindak Lanjut Temuan BPK 2016, dan Urgensi Penyederhanaan Tarif Listrik — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Bambang menanyakan dasar kluster penyederhanaan dan asas keadilan. Selain itu, ia juga menanyakan kemampuan masyarakat untuk membayar daya listrik lebih besar. Bambang berharap pemerintah bekerja dengan baik.



RKA 2018 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan dan Kepala BSN

menurut Bambang ini adalah marwah yang tidak dianggap pemerintah yang seharusnya melalui Menteri perdagangan, dan ia juga merasa kaget karena kenapa tiba-tiba ada DAK,


Penjelasan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Proyek Energi Baru Terbarukan yang Mangkrak dan Upaya Penyelesaian Bottleneck Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM

Bambang mengatakan pandangan politik antara Bupati dan anggota DPR berbeda, Bupati tidak ingin menjadi popularitas partai tertentu dan ini menjadi salah satu kendala, tapi politis maish bisa dicarikan titik temunya. Bambang mengatakan PJU yang berada di Jember tidak tepat sasaran, lebih baik PJU diutamakan di jalan menuju pesantren dan di pemukiman yang tidak terjangkau oleh PLN. Bambang berharap program EBTKE tidak hanya fokus ke PJU saja, tetapi ada produk lain yang rekomendasinya tidak melalui bupati.


Distribusi Alokasi BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas, Kementerian ESDM, Dirut Pertamina dan PT. AKR Corporindo

Bambang menyarankan dibuat pansus saja ini karena kalau pansus lebih mendalam dan lebih menyelidiki.


Pengelolaan Batu Bara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Balitbang Kementerian ESDM, Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen, BPPT dan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Bambang menjelaskan bahwa ada keputusan Menteri untuk menaikkan BBM, tetapi dibantah oleh Presiden, untuk saat ini Komisi 7 DPR-RI kurang sependapat untuk menaikkan harga Premium, di dapil Bambang terjadi kelangkaan yang luar biasa, dari sekian puluh SPBU hanya segelintir yang menyediakan Premium. Bambang berharap Dirjen Migas lebih berani mengambil risiko korporasi dalam hal ini Pertamina yang semakin hari semakin bangkrut atau mengambil risiko politik. Bambang berpendapat bahwa batalnya premium naik, menggambarkan tidak adanya legitimasi pemimpin. Bambang menyampaikan beredar rekaman Menteri ESDM sudah berkoordinasi dengan Presiden, namun Presiden sendiri membantah kabar tersebut. Bambang menyampaikan bahwa DPR-RI tidak ingin Pemerintah semakin tidak peduli terhadap masyarakat bawah, dan Bambang berharap janji Pemerintah (Kementerian ESDM) untuk pemenuhan BBM bersubsidi harus semakin diperkuat, bahkan jumlah-jumlah SPBU yang menyediakan Premium harus dimaksimalkan. Bambang menyampaikan bahwa di dapilnya LPG 3 Kg masih mengalami kelangkaan. Bambang menegaskan bahwa kita harus keluar dari keterpurukan ekonomi, dan butuh kinerja birokrasi yang lebih efektif dan efisien.


Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo

Bambang mengatakan bahwa terkait fakta hukum, ada pengakuan mereka direktur utama 2 perusahaan. Bukti hukum paling kuat adalah pengakuan.Bambang juga menyaksikan prosedur surveyor ada beberapa tahapan ditabrak dan konspirasi jahat dan monopoli. Bambang menegaskan, jika memang yang hanya selembar ini bisa salah, bagaimana DPR-RI bisa percaya dengan data yang diberikan. Menurut Bambang, Dirjen Minerba tidak bisa menyalahkan Ditjen AHU karena Ditjen AHU bisa di SIUP, jadi berbeda 3 keterangan. Jika terjadi malpraktik, Bambang dari Fraksi Partai Gerindra mengusulkan dibentuknya pansus terkait izin ekspor.



Progres Produksi Hulu Migas PT Pertamina (Persero), Progres Penyaluran BBM PSO dan Non PSO, dan Progres LPG 3Kg Subsidi dan Non Subsidi Sampai Agustus 2018, Implementasi Program B20 dan Implementasi Sub Penyalur BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero)

Bambang mempertanyakan kelangkaan LPG 3Kg dan harga eceran yang bervariasi antara Rp24.000-Rp26.000, menjelang Pemilu kejadian ini akan merugikan Presiden. Bambang mengatakan distribusi LPG 3 kg selama ini tidak tepat sasaran, padahal pemerintah yang mengajak masyarakat pindah dari minyak tanah ke LPG tetapi distribusi LPG-nya tidak baik.


Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2019 - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Seluruh Indonesia

Bambang H mengatakan APBN Tahun 2020 merupakan rancangan Tito sebagai Kapolri sebelumnya, perlu ada penyelarasan dengan 7 rencana strategis Kapolri yang baru. Bambang meminta Polri juga membantu penegakan hukum di lembaga lain.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Bambang menginginkan agar pengubahan subsidi yang dilakukan oleh KemenESDM dapat melibatkan Komisi 7 DPR. Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang dan juga sebagai bentuk penghargaan kepada DPR. Bambang berpendapat bahwa penetapan anggaran subsidi
secara sepihak terkesan seperti memaksa DPR untuk menyetujui anggaran subsidi tersebut. Besaran subsidi yang tanpa melalui mekanisme anggaran di DPR merupakan tindakan yang melawan hukum.


Latar Belakang

Bambang Haryadi terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 114.557 suara melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Timur 4.

Pendidikan

S1, Sekolah Tinggi llmu Ekonomi Manajemen Industri dan Jasa Indonesia (STIE MAIJI), Jakarta (2012)

Perjalanan Politik

Bambang Haryadi belum memiliki rekam jejak politik apapun, dan baru bergabung dengan Gerindra untuk menjadi syarat maju dalam pencalonan pileg 2014. Posisi bisnis yang dipegang Bambang antara lain Direktur CV Binatama Mandiri Express (2007), Direktur Marketing PT Tri Mitra Jaya (2010), dan Direktur Utama PT Visitama Citra Nusantara (2013).

Sikap Politik

RUU Pertembakauan

25 Januari 2017- Bambang menanyakan terkait hasil riset minyak atsiri yang perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut, apakah yang menyukai aromanya laki-laki atau perempuan karena ekonomi mikro dari parfum ini cukup menarik. Bambang lalu mempertanyakan terkait branding opini rokok, padahal hasil paparan dari para pakar berisikan tentang kebutuhan insulin yang bisa dipenuhi dari tembakau untuk mengurangi penderita diabetes yang cukup besar di Indonesia dan ia meminta jika kita dapat menanam tembakau untuk menghasilkan insulin, kenapa harus impor. Bambang juga mengungkapkan kalau banyak kelompok anti rokok yang menginginkan agar tanaman tembakau juga ikut dilarang, sehingga perlu dilakukan kajian-kajian dari pemaparan para pakar tadi, sebagai inventarisasi manfaat tembakau. Selama ini tembakau dianggap mudarat dan momok bagi dunia kesehatan, padahal memiliki banyak manfaatnya. Bambang mengindikasikan adanya penguasaan saham perusahaan rokok nasional yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing dengan cara menggiring opini publik untuk anti rokok, agar perusahaan tersebut jatuh dan dimiliki oleh mereka. Bambang juga mempertanyakan kenapa orang-orang yang anti rokok mengatakan bahwa rokok menyebabkan penyakit paru-paru, padahal data mengenai hal tersebut belum pasti, bisa saja itu karena asap rokok atau asap kendaraan. Bambang mengatakan bahwa kita seharusnya meyakinkan pemerintah untuk membahas RUU ini secara intensif dan sungguh-sungguh, karena ini merupakan RUU usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bambang juga mempertanyakan kenapa framing dari media-media yang mengatakan bahwa DPR mandul produk legislasi, padahal pemerintah juga tidak hadir dalam pembahasan RUU. Giliran pemerintah memiliki kepentingan terhadap suatu produk legislasi, kita dipaksa untuk bekerja siang dan malam. Terakhir Bambang meminta agar Jember dijadikan kota tembakau. [sumber]

RUU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3)

21 Desember 2016 - Bambang menyatakan bahwa Badan Legislasi (Baleg) mengharapkan UU MD3 bisa dijabarkan lebih jelas lagi konsepnya. Bambang juga mengingatkan agar jangan gegabah. [sumber]

RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba)

4 Februari 2016 - Bambang menilai perlu ada hak yang perlu diatur dalam UU Minerba apabila dalam penyaluran oleh pemerintah pusat tidak sesuai sehingga proses pertambangan dapat dihentikan. Dalam pengaturan UU Minerba yang baru, pemerintah pusat wajib meninjau ke pemerintah daerah sehingga apabila tidak sesuai dengan peraturan dapat dihentikan. Dalam hal ini, rakyat turut serta dalam pengontrolan. [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kinerja PT Pertamina Tahun 2014-2016 dan Rencana Kedepan

9 Februari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 menggelar dengan PT Pertamina, Bambang mengapresiasi restrukturisasi PT Pertamina agar menjadi lebih baik dan menguntungkan negara. Namun, Bambang sangat mengecewakan karena ada aduan dari Sumatera Barat adanya perlakuan tidak adil untuk gas 3 kg. PT Pertamina harus profesional dan melakukan perubahan signifikan dalam kinerja. Bambang menyarankan agar PT Pertamina tidak boleh mendapatakan tekanan politik karena harus independen. [sumber]

Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

16 Juni 2016 - Bambang meminta penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang PMN serta gaji ke-13 dan 14 untuk tenaga ahli DPR-RI. Bambang menanyakan kenapa Kemenkeu belum memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk tenaga ahli DPR-RI, padahal mereka sudah bekerja keras.

Selain itu, Bambang meminta Menkeu sebagai perwakilan Kementerian BUMN untuk meniadakan Badan Otoritas Borobudur karena sudah ada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang tugasnya sama. Selanjutnya mengenai pemotongan anggaran KPPU, Bambang meminta Menkeu memperhatikan KPPU agar pemotongannya tidak terlalu besar karena penguatan KPPU dibutuhkan untuk menanggulangi kartel daging, PLN, dan BBM. [sumber]

Evaluasi Distribusi BBM Menjelang Lebaran 2015

27 Mei 2015 - Bambang menilai Direktur Utama PERTAMINA (Dirut PERTAMINA) tidak punya kromosom dan pengalaman di Migas. Bambang curiga bahwa PERTAMINA akan ‘dipreteli’ dengan Peraturan Menteri (PerMen) dan khawatir PERTAMINA akan runtuh. [sumber]

Kinerja Perusahaan Listrik Negara

Pada 13 April 2015 - Bambang mengatakan awalnya ragu kepada Sofyan Basir, yang dulunya merupakan Dirut BRI dengan latar belakang perbankan. Tetapi Bambang mau optimis, hanya saja masih kecil, karena simpelnya saja sekarang masih sering mati lampu, kejadian gardu meledak, kemudian kesinkronan pegawai PLN juga belum optimal. Bambang juga meminta perlunya dilakukan evaluasi anak buah PLN tiap triwulan atau tiap 6 bulan di setiap daerah-daerah.

Kemudian di daerah Jawa Timur banyak sekali kabel-kabel yang belum dirapikan makanya disitu sering kebakaran. Bambang meminta kepada Dirut PLN tidak perlu bangun-bangun yang setinggi langit, ia berpendapat lebih baik ditingkatkan saja yang di depan mata dulu. Jangan seperti pendahulu yang hobi upload-upload di media, lebih baik Dirut PLN action saja dengan ketulusan. [sumber]

Tim Reformasi Migas

Pada 26 Januari 2015 - Bambang menanyakan beberapa hasil kerja dari Tim Reformasi Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri yaitu penghapusan bensin premium (Ron 88), kebijaksanaan Kementerian ESDM selanjutnya setelah pembubaran Petral dan landasan hukum Tim Reformasi Migas itu sendiri. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jember
Tanggal Lahir
20/08/1979
Alamat Rumah
Jl. Cibubur VII Town House No. 8, RT.001/RW.009. Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur IV
Komisi
III - Penegakan Hukum