Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Timur XI
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bangkalan
Tanggal Lahir
18/08/1974
Alamat Rumah
Sidopo Wetan Baru 4/52 RT.011/RW.006. Kelurahan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur
No Telp
0821 3255 2533 atau 0813 5782 5955

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur XI
Komisi

Sikap Terhadap RUU












































Masukan untuk Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu dan Strategi Memperkuat Sistem Kepartaian dan Presidensil — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Moh Nizar Zahro mengatakan bahwa ia mantan kepala desa sehingga konsep tugas wewenang KPU tidak perlu masuk doi pemilihan kepada desa (pilkades).











Penambahan Jumlah Kursi Anggota DPR RI — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Moh Nizar Zahro mengatakan bahwa kami mengusulkan untuk DPR RI sejumlah 3-8 dan untuk DPRD sejumlah 3-10.

























Tanggapan

Masukan dan Pandangan terhadap Perbaikan Penerbangan Nasional — Panja Penerbangan Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Maskapai Penerbangan Nasional

Nizar mengajak semua pihak untuk memperhatikan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dimana aspek yuridis dalam kecelakaan pesawat harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, amanat dari pasal tersebut harus benar-benar disampaikan ke semua jajaran. Nizar berpandangan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan belum menjelaskan secara utuh terkait dengan kecelakaan penerbangan. Terakhir, Nizar mengimbau agar peremajaan pesawat harus ada standarnya.


Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan

Nizar menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra kurang setuju terkait adanta kereta Jakarta-Bandung. Lebih baik ditunda pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.


RAPBNP 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, dan BPSDM Kementerian Perhubungan

Nizar mengatakan bahwa data yang diberikan belum memuaskan semua anggota Komisi 5 DPR-RI.


Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI

Nizar mengatakan pemerintah belum pernah meminta maaf karena tidak berhasil menghimpun pendapatan sesuai APBN.


Evaluasi terhadap Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan dalam Bidang Perhubungan serta Evaluasi terhadap Keamanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara (Rapat Lanjutan) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI

Nizar menanyakan alasan penyerapan anggarannya masih rendah. Ia juga menanyakan alasan kebijakan fiskal tidak mampu memaksimalkan penyerapan anggaran. Nizar meminta agar proyek speed train senilai Rp70 Triliun dibatalkan guna penghematan terhadap dolar sesuai dengan amanat dari Presiden RI.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basarnas, BMKG, BPLS, dan BPWS

Nizar menilai bahwa BPWS merupakan instansi yang memiliki realisasi anggaran yang rendah. Ia pesimis dengan pembebasan tanah dapat diselesaikan atau tidak. Ia khawatir hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja BPWS. Nizar menyampaikan bahwa kunci kesuksesan sebuah program adalah kebersamaan, bukan menjatuhkan satu sama lain. Ia juga menanyakan persentase BPWS dalam me-recovery rumah tangga korban Lumpur Lapindo. Untuk BMKG, Nizar menanyakan korelasi dengan Menteri Kehutanan RI terkait fokus peningkatan konservasi dan tata kelola hutan. Untuk BMKG, Nizar menanyakan nama Basarnas dapat di redesign jika undang-undangnya direvisi. Terkait pengelolaan hutan oleh BMKG, Nizar menanyakan koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Kehutanan RI.


Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi 5 DPR-RI dan Evaluasi Kinerja sampai dengan Semester I Tahun 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Selain mengapresiasi Waduk Jatigede yang sudah diisi, Nizar juga mempertanyakan masalah yang ada di waduk tersebut. Selain itu, Nizar juga mengundang Menteri PUPR RI untuk memperbaiki Waduk Nipa dan meminta agar pemenang lelang paket Papua dan Aceh untuk segera diumumkan.


Pembahasan Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

Nizar Zahro menanyakan kalau sudah masuk dalam tindak pidana korupsi kenapa waktu itu tidak langsung ditangkap saja.


Pembahasan Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT)

Nizar Zahro menanyakan tolong jelaskan tentang resolusi Cikopo. Bagaimana sikap pekerja. Kemudian, ia juga menanyakan berapa kerugia untuk negara.


Tata Tertib — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Nizar mengatakan Fraksi Gerindra menerima tanpa catatan.


Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basarnas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisiska (BMKG), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)

Nizar mengatakan berdoa supaya tanggul lapindo semakin hari semakin tinggi. Nizar bertanya terkait
penyerapan anggaran BPWS.


Realisasi Anggaran Tahun 2015 — Komisi5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Nizar mengatakan peraturan penggunaan dana desa harus diperbaiki untuk mempermudah kerja dari
Kemendes. Nizar bertanya terkait maksud dari peningkatan jalan provinsi dan kabupaten, karena jalan provinsi hanya bisa dibangun oleh provinsi menggunakan dana provinsi.


Anggaran 14 September 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan

Nizar mengatakan bahwa Presiden memberikan intruksi adanya tol laut, anggarannya untuk laut Rp. 15 Triliun dan KAI Rp. 12 Triliun.


RAPBNP Tahun 2016 - Raker Komisi 5 dengan Basarnas dan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi

Nizar menyampaikan bahwa masih ada hal yang belum selesai, yakni ada kebutuhan Rp350M yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi negara.


Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Menurut Nizar RUU Pengampunan Nasional harap ditolak.


Peraturan DPR-RI dan BPK-RI — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan

Nizar mengatakan bahwa Fraksi Gerindra menerima tanpa catatan.


Pembahasan Kasus PT. Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Jampidsus, dan Japidum

Nizar menjelaskan politik hukum pada UU nomor 17 tahun 2008 sudah jelas apakah PT. Pelindo II memiliki wewenang untuk memperpanjang kontrak dan kenapa PT. Pelindo II untuk kontrak memakai UU lama sedangkan untuk tarif memakai UU yang baru ini harus kembali ke negara, putusan MK tahun 2015 pasal 159 yaitu kapal asing tidak boleh melebihi 50% muatan.


Kasus PT. Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Nizar menjelaskan apakah PP 61/2009 dan UU 17/2008 yang mengatakan PT. Pelindo II ke negara belum membayar PNBP 2.5% saat ini yang dituntut Kemenhub hingga kini bagaimana pandangan saudara


Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Lanjutan dengan Dirjen Pajak

Nizar menanyakan apa yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi kurang dari penurunan SPT yang ada dan apakah pengadaan barang dan jasa dikenakan pajak.


Memperoleh Masukan terkait KSO Terminal Petikesmas Koja dan Pembangunan Terminal Kalibaru — Pansus Panitia Angket DPR RI tentang Pelindo II Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Nizar mengatakan apakah lebih baik memilih perpanjangan kontrak atau take over, karena tidak ada dokumen perjanjian antara Pelindo II dan HPI. Apakah KSO Koja dan HPH melanggar UU penanaman modal asing.


Kereta Cepat Jakarta-Bandung — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan

Dari data yang Menteri Perhubungan sampaikan, Nizar menemukan masih ada data yang kacau. Nizar menanyakan apakah pemerintah lebih berminat memakai FS Jepang atau China. Nizar juga melihat ada mal administrasi


Panja Konektivitas — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar

Menurut Nizar, tugas terberat Indonesia adalah pengembangan pelabuhan rakyat.


Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Nizar menanyakan mengenai anggaran 2016 dan penghematannya. Ia meminta agar Kemendes berhenti dulu menambah desa. Ia berterima kasih karena sudah mempercayakan penugasan air minum, jalan, dan sanitasi pada DPR.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)

Nizar mengatakan laporan dari BPK tidak lebih dari sistem pengendalian internal dan kepatuhan undang-undang. Nizar memberikan saran untuk BMKG dan Basarnas agar memperkuat akuntannya. Khusus BPWS ada mata anggaran yang fantastis untuk pembebasan lahan Bangkalan.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Nizar mengatakan untuk balitbang penyerapan anggarannya sudah kurang lebih 60-70%. Namun selama ini tidak diketahui pengembangan teknologi atau hal apa yang dihasilkan balitbang. Belum terasa manfaatnya dengan anggaran Rp630 Miliar. Jika balitbang menemukan teknologi baru, harus disampaikan. Ia membahas renstra bina marga melakukan keseimbangan transportasi nasional dengan kewilayahan. Di Banggar, pemotongan anggaran paling banyak di Dirjen SDA serta bina marga. Ia mengingatkan bahwa Rp41 Triliun itu bukan hanya rupiah murni, bukan hanya dari pajak. Ia mengatakan rapat 17 Oktober, Banggar sepakat mengubah struktur anggaran KemenPUPR dari Rp105 Triliun menjadi Rp101 Triliun. Ia menyampaikan masyarakat memberikan sumbangsih untuk ini. Ia mengatakan Pemerintah hanya punya obsesi besar untuk membangun tetapi tidak ada uangnya. Ia ingin mengingatkan agar kepercayaan Pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik. Ia menyampaikan KemenPUPR yang paling bagus serapannya. Ia mengatakan di dapilnya di Madura, jalan nasional hanya 2 lintas. Pelebaran jalan menimbulkan macet. Ia menyampaikan di Madura ada aset Telaga Baru yang bisa dimanfaatkan. Ia menanyakan mengenai bukti konektivitas RPJMN.


Evaluasi Penanganan Sarana dan Prasarana Transportasi Natal Tahun 2015 dan Tahun Baru 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air

Nizar mengatakan bahwa pertumbuhan jalan 0,05%, sedangkan pertumbuhan angkutan 12%. Ia juga menyampaikan bahwa ojek online seperti Gojek Indonesia tidak ada dalam undang-undang. Jika dibiarkan, maka seolah mengizinkan Pemerintah untuk melanggar undang-undang. Nizar meminta agar adanya pembahasan khusus terkait ojek online. Nizar menyampaikan bahwa semua bagasi penumpang merupakan tanggung jawab maskapai. Jika ada yang kehilangan, maka penggantian sebesar Rp200.000 per kilogram dan maksimal Rp4.000.000 harus dilakukan. Nizar menanyakan maskapai Lion Air telah melaksanakan hal tersebut atau belum.


RAPBN 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BMKG, Basarnas, BPLS, dan BPWS

Nizar prihatin terhadap pagu anggaran Basarnas setiap bulan berubah turun hingga Rp100 Miliar.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra

Nizar mengatakan Komisi 5 belum pernah merealokasikan program-program Menteri mitra ini. Menurutnya, proses anggaran yang dibahas untuk UU APBN ini belum sesuai dengan UU. Pemerintah tidak berhak untuk memotong anggaran karena UU No. 17 Tahun 2003 yang berhak memotong anggaran itu DPR. Ia menyampaikan Gerindra menyatakan tidak mengambil pendapat dan tidak memberikan pandangan karena adanya ketidaksesuaian penyusunan anggaran yang sesuai UU. Ia mengatakan kepada BPLS ada pengusaha yang belum terbayar dan menghimbau jangan sampai mengambil hak orang lain. Ia menyampaikan pendapat Gerindra sama seperti yang awal yaitu berdasarkan surat baseline dalam renstra, surat dari Bappenas, surat dari Menkeu terkait penghematan, dan surat pembahasan tingkat pertama. Ia mengatakan Gerindra abstain dan tidak menerima atau menolak. Ia meminta tolong agar Kemenhub memperhatikan visi misi terkait tol laut dalam renstranya.


Dana Desa dan Transfer Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Nizar meminta penjelasan yang detail tentang pemotongan DAK fisik yang dipotong 10%.


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI

Nizar menanyakan posisi Menkeu dalam hal MenPUPR boleh membebaskan tanah dengan pihak ketiga. Ia mengatakan ada kesulitan Menhub membuat pelabuhan karena tidak bisa membebaskan lahan atau tanah. Bila ada Kementerian teknis yang mau membebaskan tanah, harus bayar ke Kemenkeu. Ia menanyakan posisi aset negara dengan BLU Rp16 Triliun. Ia ingin keterangan yang spesifik pada posisi Menkeu dalam pembebasan tanah.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Nizar meminta agar dipikirkan ulang pemotongan anggaran di kegiatan yang pokok atau vital; seperti pada BMKG dan Basarnas. Lalu, ia mengingatkan BPLS agar segera melunasi ganti-rugi para korban lumpur Lapindo. Untuk BPWS, diharapkan program pembebasan tanah berjalan dengan baik karena diawasi oleh BPK-RI.


Panja Tol Laut — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut Pelni, Pelindo I dan II, Samudera Indonesia dan Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI)

Nizar menjelaskan bahwa menurut data kadin ada potensi Rp2.046 triliun per tahun, pelabuhan diurus tanpa diurus namun uang masuk sendiri. Apakah benar data Kadin itu benar bahwa potensi sebesar itu tidak bisa kita manfaatkan.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI

Nizar menyebut penghematan yang terjadi di Kemenhub RI luar biasa. Ia mempertanyakan hasil e-katalog tahun 2016. Ia menjelaskan temuan bukti baru bahwa pada pengadaan bus dibiayai penerima. Hal tersebut menurutnya akan menjadi pencatatan ganda (berlebih) dan berpotensi berbahaya jika menjadi temuan BPK-RI. Nizar mengusulkan anggaran navigasi dipotong dan diberikan ke pelabuhan. Ia meminta penjelasan detail terkait perbedaan PNBP di Ditjen Perhubungan Darat, Laut, dan Udara. Nizar menunjuk anggaran pembuatan trail di Surabaya belum ada aturan hukumnya. Ia menyatakan bahwa penghematan akan diterima asal tidak melupakan keselamatan masyarakat.


Lanjutan Pembahasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa — Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Badan Anggaran DPR RI Rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Zahro mengatakan Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp60 triliun, seharusnya Menkeu memberi peringatakan kepada Pemda agar tidak menahan Dana Desa yang sudah di trasfer pemerintah.


Isu-Isu Krusial Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah

Nizar mengatakan frasa 'sudah/pernah kawin' jika dihilangkan akan menghilangkan hak pilih di daerah. Ia meminta agar dipikirkan kembali. Ia mengatakan di daerahnya di Jawa Timur, orang yang sudah nikah dianggap sudah dewasa. Ia meminta untuk dikembalikan ke Peraturan Mendagri, syarat WNI wajib punya e-KTP adalah orang yang sudah 17 tahun dan/atau sudah/pernah menikah.


Laporan Komisi 3 DPR RI tentang Hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan Calon Anggota Komnas HAM Tahun 2017 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Sejumlah RUU— Rapat Paripurna DPR RI

Zahro mengatakan menurut UU Mata Uang, alat bayar yang sah adalah rupiah, tetapi Bank Indonesia mewajibkan pembayaran tol dengan non-cash. E-toll melanggar UU Mata Uang dan akan menyebabkan PHK besar-besaran pegawai toll.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Nizar merasa prihatin atas pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2017. Ia pesimis dengan Rp105 Triliun akan ada blokir dan pemotongan lagi. Nizar meminta agar surat yang dikirimkan oleh Menteri PUPR kepada Menkeu harus dikirim juga ke Komisi 5 DPR-RI berdasarkan Inpres Nomor 8. Nizar menyampaikan bahwa akses ke Bendungan Nipah masih memprihatinkan, karena dulu itu merupakan jalan provinsi. Namun, berdasarkan Surat Keputusan berubah menjadi jalan nasional. Nizar juga menyampaikan bahwa di Sampang selalu ada banjir, ia meminta agar dimasukkan ke dalam program penanganan banjir di Kementerian PUPR.


Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Unit Organisasi Eselon 1 Kementerian Perhubungan RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI

Nizar turut prihatin karena anggaran Dirjen Perhubungan Laut turun dari Rp14 Triliun menjadi Rp10,5 Triliun. Ia menanyakan jumlah sarana bantu navigasi yang masih berfungsi. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari dibangunnya fasilitas navigasi adalah untuk mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia juga menanyakan persebaran lokasi kapal yang dibuat serta manfaatnya bagi masyarakat. Mengingat, sudah banyak kasus pengerjaan kapal yang dilaporkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen). Nizar berharap jangan sampai navigasi hanya berfokus pada dua atau tiga titik saja.


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Zahro mengatakan RUU Pemilu sangat penting, jika presidential threshold diatur berarti menyalahkan demokrasi dan tidak sesuai dengan Pemilu 2014. Zahro mengatakan akan memperjuangkan ambang batas Presiden sesuai UUD45.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nizar mengatakan proyek strategis Ditjen Bina Marga belum tentu strategis menurut Anggota Komisi 5 DPR RI. Nizar meminta proyek konstekstual dihentikan.


Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI

Nizar mempertanyakan alasan kereta tidak reaktivasi, di mana hanya 5.000 kilometer yang dimanfaatkan, sedangkan 3.000 kilometer lainnya tidak dimanfaatkan. Ia melihat bahwa PT. KAI justru banyak menyewakan lahan kereta di Surabaya dan Semarang untuk digunakan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait pemanfaatan lahan kereta agar jangan sampai diperjualbelikan. Nizar menyampaikan bahwa PT. Pelni dan Ditjen Perhubungan Laut memiliki Public Service Obligation (PSO), sehingga hal tersebut harus jelas pihak mana yang menggunakannya. Nizar mengungkapkan bahwa harga BBM akan diperlakukan sama untuk setiap daerah.  Ia menanyakan jumlah kapal yang dimiliki Kemenhub RI dan hasil output-nya. Nizar berpandangan bahwa tol laut dalam kerangka nawacita terdapat double anggaran subsidi, sehingga ia mempertanyakan cara menentukan subsidi agar berjalan baik antara swasta dan BUMN. Nizar mengusulkan Telaga Biru untuk segera dibangun. Terakhir, pada saat pembahasan kesimpulan, Nizar menyatakan abstain, artinya ia tidak menolak maupun tidak setuju terhadap kesimpulan rapat.


Satuan Tiga Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nizar mengatakan satuan tiga adalah alokasi anggaran per program, sehingga perlu disampaikan secara terbuka.


Pembahasan Global Bond, Pelabuhan Kalibaru dan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) Pelindo 2

Nizar Z. mengatakan NPCT1 proses pembangunan baru 67% sudah habiskan Rp18 Triliun. Selanjutnya, ia menanyakan kalau Kalibaru menggunakan Global Bond 202 juta USD, kalau sisanya tidak terpakai, untuk apa.



Evaluasi Pelaksanaan Mudik Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas, dan Korlantas

Nizar Z. menginginkan memulai dari dasar regulasinya tentang lalu lintas jalan raya. Jadi, ia menanyakan apa sebenarnya tugas dari Korlantas, Menhub dan PUPR. Terakhir, Nizar Z. sudah mengusulkan Panja saja ini, Panja jalan tol boleh, Panja mudik boleh.


Perpanjangan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Global Bond, dan Pembangunan Terminal Kalibaru — Panitia Khusus Pelabuhan Indonesia (Pansus Pelindo) II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut Pelindo II dan Direksi JICT

Moh Nizar membahas tentang temuan BPK bahwa Pelindo II ini belum optimal dalam hal 3 aspek keuangan. Ia meminta dijelaskan alasan belum bisa dipenuhinya audit BPK. Ia juga menyebutkan mengenai global bond dimana ia mempertanyakan mengenai kemungkinan kerugian Pelindo II jika memang dana yang tidak terpakai 50%. Ia juga menanyakan mengenai sudah atau belumnya hal tersebut dibicarakan dengan direksi karena ia ingin BUMN sehat. Ia meminta untuk global bond konsepnya dimatangkan dulu.


Evaluasi Natal dan Tahun Baru, dan Kecelakaan Transportasi Serta Isu Terkini Lainnya — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Sekretariat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan SAR Nasional, Korps Lalu Lintas Polisi RI dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

Nizar mengatakan bahwa dirinya mengingin KNKT ini seperti auto mobil service yang mempunyai data secara jelas.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS)

Nizar meminta tolong untuk kembalikan tugas BPWS ke ruh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 27 tahun 2008, karena tugas dari BPWS sesuai dengan pasal 2 nomor 2008, sehingga cluster itu tidak ada dalam peraturan, jika BPWS merubah pasal maka akan terkena hukum.


Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Nizar mengatakan menurut UU, yang menyediakan angkutan umum adalah BUMN dan BUMD. Permen 32/2016 tidak bisa memberikan keadilan karena tidak memberikan payung hukum kepada kendaraan roda dua. Nizar mengusulkan revisi UU 22/2009 karena kekuatan Permen masih dibawah PP.


Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Gubernur Bank Indonesia

Nizar mengatakan bahwa atas RUU ini ia menerima atas apa yang disampaikan pemerintah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala BMKG, Kepala BNPP, dan Kepala Bapel BPWS

Nizar meyakini dasar dirinya dan partainya (Gerindra) berpikir adalah atas dasar pertanggungjawaban APBN TA 2016. Ia mengingatkan jika utang luar negeri Indonesia mencapai Rp200 Triliun. Ia mengatakan sistem keuangan Indonesia sedang sulit. Kewajiban negara bukan membayar yang diambil kementerian/lembaga. Prinsip kita untuk belanja modal, pegawai, barang atau jasa sebetulnya tidak lebih dari 40%. Menurutnya jika negara utang Rp200 Triliun, maka negara harus mengembalikan Rp200 Triliun ditambah modal. Nizar menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis. Nizar mengusulkan kepada Pimpinan Komisi 5 DPR-RI agar diberlakukan 'reward' bagi kementerian/lembaga yang terlambat atau melewati 30 (tiga puluh) hari dalam menyerahkan rincian anggaran satuan tiga kepada DPR-RI. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan kementerian/lembaga negara agar taat memberikan sebelum 30 (tiga puluh) hari.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2017 dan Pembahasan Rincian Program Ditjen Cipta Karya dalam RAPBN TA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)

Nizar berharap program-program yang berbasis masyarakat dapat langsung terkoneksi kepada Anggota Komisi 5 DPR-RI. 


Postur Sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Gubernur Bank Indonesia

Nizar berharap yang sudah disepakati di panja dapat dijaga dengan baik sesuai program prioritas.



Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 6 Kementerian dan Lembaga — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, Asisten Perencanaan Polisi RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan

Nizar mengatakan bahwa seharusnya pemerintah harus memberi kesempatan kearifan lokal, dan jangan biarkan yang sudah cukup ditambah lagi. Kadangkala yang disampaikan Presiden, diterjemahkan oleh Kementerian yang berbeda hasilnya.


Laporan Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Hasil Fit and Proper Test Anggota Komisi Independen Pemilihan dan Hasil Fit and Proper Test Hakim Agung Mahkamah Agung — Rapat Paripurna DPR-RI ke-111

Nizar memastikan apakah pimpinan menyampaikan pansus ini diperpanjang atau tidak. Jika pansus untuk melemahkan KPK, Nizar mewakili Fraksi Gerindra akan menolak.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap Kwartal I APBN TA 2018, Evaluasi Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2017, Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2018, Grand Design dan Pelaksanaan Sistem Box Office Terintegrasi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nizar mengatakan Bekraf baru berdiri sejak tahun 2015, jadi perlu memperbanyak koordinasi dengan semua pihak. Nizar meminta peta dasar dari 6 Deputi Bekraf untuk dapat meningkatkan program dan laporan. Nidzar mengatakan Bekraf harus mensinkronkan kegiatan-kegiatan dengan UU. Nizar menyarankan agar anggaran yang sudah jalan dapat digunakan secara maksimal, Nidzar juga meminta penjelasan dari penyerapan anggaran yang masih 17%. Nizar bertanya program unggulan Bekraf yang menjadi ikon, Nizar menyarankan Bekraf untuk membantu penyelenggara Asian Games 2018 untuk mengenalkannya melalui kreativitas dari Bekraf.   


aporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap Kwartal I APBN TA 2018, Devisa Pariwisata, Evaluasi Strategi Pemasaran Pariwisata dan Kunjungan Wisatawan, Hasil Evaluasi Kebiajakan Bebas Visa terhadap 169 Negara — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Nizar mengatakan BPK adalah salah satu badan yang didirikan untuk mengaudit keuangan semua k/l, walaupun anggaran hanya Rp3 triliun, semua kepatuhan wajib zero agar tidak ada tunggakan. Nizar mengapresiasi Kemenpar karena menghasilkan Rp152 triliun dengan wisman 14 juta. Wisman sejumlah 14 juta itu adalah efek dari peraturan TKA, asumsi Kemenpar wisman Cina adalah turis tapi Kemenaker anggap TKA, jadi persepsi ini berbeda karena efek dari bebas visa. Nizar mengatakan 149 bebas visa menghabiskan Rp3 triliun PNBP, padahal ada 49 negara yang wismannya tidak sampai 140 orang. Penghasilan pariwisata Indonesia melebihi dari penampungan pajak, tapi tidak sebanding dengan pemerintah yang menambah utang. Nizar mengatakan jika Batam menjadi destinasi wisata maka akan ada kebijakan kontraproduktif, BP Batam dan Pemda sama-sama mengambil sewa, jadi double. Realisasi anggaran Kemenpar per April 2018 sebesar Rp200 miliar dari total anggaran Rp3 triliun, Nizar berpendapat bahwa lebih baik anggaran diserap lebih awal daripada sibuk di akhir periode. Nizar mengatakan Peraturan Presiden No.20/2018 adalah kontra produktif, orang asing yang bekerja di Indonesia dianggap wisman, sehingga tidak ada putaran ekonomi. Nizar mengatakan bahwa koordinasi menjadi barang mahal antara pemerintah pusat dan daerah, misalnya Bali banyak sampah, maka Pemda Bali akan mengatakan bahwa itu tugas pemerintah pusat.


Panitia Kerja (Panja) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Nizar mengatakan bahwa BPS menyampaikan seolah-olah sudah mengkompilasi data Susenas dan Dapodik. Namun pada kenyataannya, Nizar masih melihat adanya perbedaan data antara Susenas dan Dapodik. Nizar menilai hal tersebut dapat menjadi permasalahan tersendiri. 


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 — Rapat Paripurna DPR-RI

Nizar mengatakan F-Gerindra menolak dan tidak menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun 2017. APBN tidak jelas untuk siapa, Infrastruktur yang dibangun secara masif tidak memberikan dampak terhadap masyarakat dan harga bahan pokok banyak yang naik.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, Pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti), serta SNMPTN 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Nizar mengatakan seharusnya Kemenristekdikti secara jujur mengatakan mengenai kerugian negara terhadap pengadaan intern sebab tidak ada kemunculan angka. Nizar menanyakan hasil temuan BPK RI terhadap Kemenristekdikti sehingga pengawasan DPR bisa memberikan berupa masukan. Nizar menanyakan keberadaan Permendiknas 66 tahun 2009 untuk pengadaan World Class Professor. Untuk penggunaan tenaga kerja asing, Nizar menghubungkannya dengan Perpres 20 tahun 2018. Nizar meminta penjelasan detail mengenai WCP yang akan berbeda bila adanya pengadaan dosen asing.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, serta Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Nizar mengatakan, sesuai ketentuan mengenai kepemudaan dan sistem keolahragaan nasional dan menanyakan, apakah dalam rapat ini, sudah merumuskan kepada UU tersebut mengenai anggaran. Nizar mengatakan pada 2019, INASGOC dan INAPGOC bukan lagi menjadi satuan kerja Kemenpora RI. Nizar mengatakan, perlu mengingatkan INASGOC dan INAPGOC mengenai anggaran sementara mereka swasta namun mendapat prioritas nasional dari pemerintah. Nizar mengatakan, akan terlihat apakah INASGOC dan INAPGOC dapat lolos dari KPK namun dirinya tidak yakin bahwa dua lembaga tersebut lolos dari KPK. Nizar mengatakan, dirinya berdoa semoga tidak ada masalah namun batinnya mengatakan INASGOC dan INAPGOC memiliki masalah. Nizar mengatakan, INASGOC dan INAPGOC melalui sistem anggaran yang tidak luar biasa bukan secara sistematis. Nizar mengatakan, setelah Agustus, akan terlihat apakah INASGOC dan INAPGOC dapat lolos dari BPK dan KPK.


Persiapan Asian Games Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC), dan Indonesian Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC)

Nizar mengatakan bahwa Rp4 Triliun adalah uang yang sangat besar. Nizar menyarankan untuk menyiapkan dan mengelola anggarannya dengan baik karena BPK-RI pastinya akan memeriksa anggaran penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games. Nizar juga mengatakan pasca terjadinya bom di Surabaya, diharapkan tidak memberikan dampak negatif bagi penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nizar menanyakan cara membedakan kepala Bekraf sebagai Jurkamnas Presiden dan ketika menjadi kepala Bekraf. Ia menduga alasan anggaran turun karena kepala Bekraf menjadi salah satu Jurkamnas Presiden. Ia menyampaikan bahwa solusi dan masukan bagi tim keuangan di Bekraf adalah harus diperbaiki tata kelola keuangannya dulu. Ia tidak ingin membahas dari dapil karena ia yakin Bekraf sudah memahaminya. Ia mengatakan keberatan memenuhi tambahan anggaran karena fungsi kepentingan yang berbeda dan seandainya kepala Bekraf bukan salah satu Jurkamnas Presiden, ia menyetujui.


Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Nizar mengatakan salah 1 tugas dirjen kelembagaan yaitu bangun sarpras. Ia menyampaikan bahwa di rapat dengan Komisi 5 sudah ditegaskan bahwa sarpras di dikti dan dikbud tidak boleh di KemenPUPR. Ia juga mengatakan capres dan cawapres dilarang melakukan kampanye di kampus. Ia mengatakan tidak pernah melarang Menteri ke kampus-kampus dalam kegiatan kenegaraan. Menurutnya juga efek sarpras yang dipindahkan Kemen PUPR itu melanggar pasal.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2019 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Nizar mengatakan tidak pernah melihat Menteri Pariwisata tampil di TV selama gempa Lombok untuk mengeksplor wisata. Nizar menyampaikan sesuai hasil nota keuangan, Kemenpar mempunyai target output 2 hal yaitu meningkatkan destinasi pariwisata dan kerja sama pariwisata terbaru di wilayah Cina. Nizar bertanya seperti apa bentuk kerja smaa dengan wisatawan Cina dan apakah Cina mendapatkan perlakuan khusus. Nizar berpendapat dengan posisi dolar di Rp15.000, mestinya devisa yang disumbangkan Kemenpar lebih tinggi.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 Sesuai Hasil Badan Anggaran DPR-RI - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nizar mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipertajam. Dari anggran yang telah ditetapkan, tentu tidak akan tercapai karena capaian dari aturan Peraturan Presiden tidak berbanding lurus dengan anggaran yang diberikan negara.


Evaluasi Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018, Penjelasan Kompetisi Sepak Bola Nasional, serta Pertimbangan Kewarganegaraan Egwuatu Godstime Ouseloka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee), INAPGOC (Indonesia Asian Para Games Organizing Committee) dan Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)

Nizar mengatakan Eqwuatu berasal dari Nigeria yang terkenal dengan perdagangan narkoba, jangan sampai ada maksud lain. Nizar mengatakan yakin Eqwuatu akan setia pada bangsa Indonesia dan tidak akan melakukan tindak pidana yang akan jadi buronan interpol dan BNN. Nizar bertanya apakah Eqwuatu sanggup melaksanakan hukum-hukum di Indonesia untuk mencegah atau membasmi warga Nigeria yang mengedarkan narkoba.


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 11 DPR RI dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) an. Wisnuntoro

Nizar menanyakan cara untuk mencegah kepala daerah yang menjadi tersangka hukum akibat dana desa dimana entitasnya bukan di desa melainkan kabupaten. Lalu juga, ia menanyakan cara untuk meningkatkan deviden BUMN yang selalu berada di angka 44 Triliun rupiah.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Ahmad Muqowam

Nizar menyoroti masalah tindak lanjut pemeriksaan pengelolaan keuangan yang dilakukan BPK terhadap Kementerian terkait.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Willgo Zainar

Nizar menjelaskan bahwa dalam praktik yang ada, Pemda kabupaten diberikan dana desa setelah 6 bulan karena dimasukkan deposit dan yang perlu diketahui bahwa terkadang gaji untuk Kades itu masih dibawah UMR. Memang benar bahwa uang desa itu ada dari Kemenkeu yang mana disitu juga ada kepentingan deposito terkait BAD. Jika memang untuk meningkatkan dana desa membangun daerah dari pinggiran, langkah apa yang akan Bapak Willgo lakukan sebagai anggota BPK-RI.


Fit and Proper Test - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Jimmy Muhamad

Nizar bertanya apa yang sudah dihasilkan BPK selama 74 tahun dengan entitas yang diperiksa semakin hari semakin banyak. Nizar juga bertanya apa keunggulan dan kelemahan BPK serta program Jimmy untuk mengatasi kelemahan tersebut. Nizar juga bertanya apa yang sudah dihasilkan Jimmy selama 5 tahun di Kemendes.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Soemardjijo

Nizar menanyakan pendapat Soermadjijo terkait keefektifan pengaturan BPK yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Achsanul Qosasi

Dengan ribuan desa dengan dana triliunan, menurut Nizar sungguh sangat berat bagi BPK untuk mengaudit dana triliunan itu. Nizar bertanya apakah nantinya berhasil mengcover dan mengawasi teman-teman diseluruh Indonesia. Dengan berlakunya UU No. 6 tentang Dana Desa, Nizar mempertanyakan ujung tombak untuk masyarakat.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK RI - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Daniel Lumban Tobing

Nizar meminta penjelasan secara detail sejak 1996 yang menurut Nizar tidak bisa memberikan pendapatan.


Evaluasi Kemenpora terkait Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 serta Pertimbangan Kewarganegaraan RI Atas Nama Saudara Egwastu Godstime Ouseloka – Raker Komisi 10 dengan Menpora, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC, dan PSSI

Nizar mengatakan Egwatu berasal dari Nigeria yang terkenal dengan perdagangan narkoba. Nizar berharap jangan sampai Egwatu mempunyai maksud lain dan Nizar yakin bahwa Egwatu akan setia pada bangsa Indonesia dan tidak akan melakukan tindak pidana yang jadi buronan interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Nizar mengatakan apakah Egwatu sanggup melaksanakan hukum-hukum di Indonesia untuk mencegah atau membasmi warga Nigeria yang mengedarkan narkoba atau tidak.


Kebijakan Guru Tenaga Honorer K2 – Komisi 10 Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri

Nizar mengatakan ada 3 hal krusial, poin pertama di Pasal 6 PP Nomor 48 Tahun 2018 seakan-akan semua warga sipil boleh mendaftar di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) walaupun yang khalayak tahu yang namanya ASN itu Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi tidak ada yang mengikat kepada ASN atau bisa dikatakan tidak ada pengkhususan untuk ASN. Lalu, Nizar menanyakan apa bedanya PP Nomor 48 Tahun 2018 dengan PP pada zamannya Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Nizar, PP Nomor 48 Tahun 2018 membatasi umur 35 tahun. Kedua, pada Pasal 37 perjanjian kerja paling singkat setahun dan paling panjang sesuai kebutuhan. Ketiga, terkait kepemilikian sertifikat profesi, artinya bila tidak memiliki sertifikat profesi siap-siap tidak bisa mengikuti P3K dan yang kinerjanya kurang dapat dilakukan pemutusan kerja, hal ini menurut Nizar tidak ada bedanya dengan buruh. Lebih lanjut, PP ini menurut Nizar “membunuh” kepentingan guru. Nizar lebih setuju apabila dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 serta Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) demi terwujudnya kesejahteraan tenaga honorer.


Latar Belakang

Mohammad Nizar Zahro lahir di Bangkalan, 18 Agustus 1974. Nizar berhasil menjadi Anggota DPR-RI 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) setelah memperoleh 159.006 suara untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur XI. 

Di Maret 2018 terjadi mutasi internal partai dan Nizar berpindah tugas dari Komisi 5 ke Komisi 10 yang membidangi olahraga, kebudayaan dan pendidikan.

Pendidikan

S1, Hukum, IAIN Sunan Giri, Surabaya (2004)

Perjalanan Politik

Mohammad Nizar Zahro pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD APDESI Jakarta (2002-2007), Sekretaris DPD APDESI Jawa Timur (2003-2008), Ketua DPD APDESI Jawa Timur (2012-2017) dan pernah ikut Pilkada mencalonkan diri menjadi Bupati Bangkalan di 2012. Tidak ada rekam jejak politik lainnya selain di Gerindra. Nizar memegang posisi bisnis antara lain Direktur PT Monza Retro dan Direktur CV Sinta Reza.

Pada 21 Maret 2018 Nizar Zahro berpindah tugas yang semula di Komisi V DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi dan geofisika kemudian menjadi anggota di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga dan perpustakaan. Posisinya di Komisi V kemudian digantikan oleh Bambang Haryo.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)

24 Mei 2017 - Nizar mengatakan ke depannya tidak menutup kemungkinan adanya calon tunggal, namun yang harus diperjelas adalah mengenai tahapan-tahapannya, karena belum clear.

Terkait dengan pendanaan saksi di TPS, menurut Nizar hak tersebut untuk mendukung demokrasi, sehingga Nizar setuju mengenai hal tersebut, dengan catatan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   [sumber]

Usulan Perubahan UU MD3

Pada 31 Agustus 2015 - Menurut Nizar bahwa adanya perubahan pada UU MD3 tidak serta merta menghilangkan tugas atau kewenangan dan fungsi pokok Badan Legislasi (Baleg). Sebab tugas Komisi untuk membuat UU sudah sangat berat. Nizar memastikan Fraksi Gerindra memberi dukungan penuh terkait perubahan pada UU MD3 ini.  [sumber]

RUU Jasa Konstruksi

24 Agustus 2016 - dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR),Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Nizar memaparkan bahwa  dalam masalah-masalah DIM 347-399 Nizar lebih setuju menggunakan frasa “dengan mempekerjakan” karena bahasanya lebih tegasdan bersifat wajib. [sumber]

20 April 2015 - Menurut Nizar pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi Jasa Konstruksi berpotensi untuk beri kontribusi ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehubungan dengan kegagalan proses konstruksi, Nizar menilai harus ada standarnya tertuang di dalam RUU Jasa Konstruksi. Nizar berharap RUU Jasa Konstruksi bisa dibuat sesuai dengan kebutuhan dari setiap asosiasi.  [sumber]

RUU Sumber Daya Air

31 Maret 2015 - Nizar menilai pengusahaan air harus ada pengawasan yang ketat. Nizar menggaris bawahi bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh lagi perusahaan mengelola sumber daya air. Nizar berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk mengkaji lagi peraturan Sumber Daya Air sehingga tidak dibatalkan oleh MK. Nizar juga minta perhatian khusus kepada jalan lintas selatan dimana sekarang ada sekitar 20% dari jalan yang masih harus dikerjakan karena terbentur kepemilikan kehutanan.  [sumber]

Tanggapan

Implikasi Gempa Lombok terhadap Pendidikan Dasar dan Menengah

29 Agustus 2018 – Pada rapat Komisi 10 dengan Kemendikbud. Nizar menyatakan bahwa apakah revisi anggaran Kemendikbud sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Mengenai anggaran, Nizar menyarankan agar para stakeholders terkait dapat memohon kepada Menteri Keuangan untuk menggunakan sistem BA BUN, sebab hal tersebut lebih baik dipandingkan dengan mengambil dana tanggap darurat dari APBN Kemendikbud. Dana tanggap darurat yang diambil juga akan mengurangi lokus negara. Oleh sebab itu, Nizar mengharapkan agar Kemendikbud dapat menerima usulannya demi mencapai solusi yang terbaik.[sumber]

Rencana Kerja Anggaran Be Kraf 2019

6 Juni 2018 – Pada rapat dengan Kepala Be Kraf Nizar bertanya terkait rincian satuan tiga Undang-Undang APBN dari Kementerian/Lembaga (K/L) mitra Komisi 10. Nizar menambahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang diusul grand design yaitu pemerataan pembangunan. Nizar mengingatkan agar Bekraf berhati-hati dan harus segera dirinci dimana letak pemerataannya. (sumber)

Capaian Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan Dasar dan Menengah

13 Maret 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perimbangan Kemenkeu, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nizar menyampaikan bahwa salah satu Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang perlu diperbaiki adalah Dapodik, sebab itu Nizar meminta agar Dapodik yang jadi kitab suci Kemendikbud itu di-review ulang. Nizar memaparkan bahwa di Kemendikbud ada anggaran Rp40 triliun untuk 2018, Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dan lain sebagainya Rp9 triliun, anggaran di Kemendes Rp40 triliun tetapi tidak meng-cover Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 - 2019, sehingga terjadi back log dan menjadi masalah keuangan. Nizar juga sangat menekankan untuk pencabutan moratorium khusus guru. [sumber]

Evaluasi Sarpras Transportasi Pada Natal 2017 dan Tahun Baru 2018

18 Januari 2018 - Dalam Raker dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas Nizar mengapresiasi kepada kemenhub, pelayanan pemerintah kepada masyarakat sudah lebih baik. Untuk bandara, Nizar meminta kepada Kemenhub agar bandara tidak dipekerjasamakan dengan pihak swasta. Nizar mengungkapkan perlu menjadi perhatian yaitu, e-toll kurang sensitif. Alat yang dipasang tidak ada pegawainya, alat tidak sensitif, dan banyak yang tidak mengetahui saldo kartu masing-masing. Untuk itu, Nizar meminta tolong dibukakan satu pintu untuk uang tunai agar tidak macet karena ada kejadian yang disebabkan semua e-toll error dan mati. Nizar berpendapat, seharusnya kalau error, pintu tol bisa dibuka saja. Nizar meminta menteri PU-PR untuk memberikan satu pembayaran pintu tol dengan uang cash karena banyak sekali kemacetan yang terjadi terutama di Madura karena hal ini. [sumber]

Rincian RKA K/L TA 2018

11 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Eselon 1 Kemenhub RI, Nizar meminta jangan seperti kasus STPD Marunda di mana melanggar HAM dan baiknya tidak ada senioritas karena karakter pendidikan kita bukan saling membunuh. Kepad Sekjen Nizar meminta untuk meneliti lagi terkait anggaran contoh kasusnya adalah seperti yang ditanya Bapak Muhidi. Mengenai Irjen Nizar mengapresiasinya dan berharap semoga penyelamatan keuangan negara sampai ke bawah. [sumber]

RAPBN 2017 - Eselon 1 Kementerian PU-PR

27 Juli 2016  - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR), Nizar Zahro menyatakan bahwa APBN yang telah disahkan sudah ada rinciannya, maka harus dijalankan secara semestinya. Nizar menegaskan RKP tidak boleh geser dari lima hal terkait dengan mandat yang diberikan oleh Presiden. Ia menyarankan agar pembangunan infrastruktur harus diperhatikan lagi di wilayah Jawa maupun luar Pulau Jawa. [sumber]

Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

27 Juni 2016 - Nizar menolak pemotongan dan penambahan anggaran Mitra Kerja Komisi 5. Menurut Nizar, anggaran tambahan untuk KemenDes-PDTT dan Basarnas dinilai kontraproduktif.

9 Juni 2015 - Nizar prihatin bahwa dana desa apresiasi naik sebesar Rp.20 triliun dan Pagu Indikatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenPDT) untuk 2016 turun Rp.1 triliun. Nizar tidak ingin Pemerintah menurunkan dana Rp.20 triliun untuk desa tapi penyerapannya tidak maksimal.

Nizar minta perhatian khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenPDT) di Kepulauan Sumenep dimana menurut Nizar belum tersentuh sama sekali. Sudah tertinggal, terluar dan terpencil pula. Menurut Nizar gas disana diambil setiap hari tapi listrik pun tidak ada.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Perhubungan

26 Januari 2016 - Nizar merasa tidak paham dengan masih adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, padahal UU tentang keterlambatan proyek tidak berubahdan UU tentang keterlambatan denda juga sudah ada di peraturan pemerintah dan tidak pernah berubah. Nizar meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk patuh dan mempelajari UU tersebut beserta spesifikasinya.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015, Nizar mengingatkan Menteri Perhubungan (Menhub) tentang izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang belum diselesaikan. Nizar juga meminta Kemenhub berkoordinasi dengan pemda setempat terkait izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Nizar, seharusnya trayek kereta cepat adalah Jakarta-Banyuwangi atau Jakarta-Surabaya karena jaraknya jauh. Mewakili Fraksi Gerindra, Nizar kurang setuju dengan pembangunan kereta Jakarta-Bandung. Menurutnya, lebih baik ditunda pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.  [sumber]

Penyidikan Kasus Pelindo II

21 Oktober 2015 - Nizar mengungkapkan bahwa menurutnya di Kasus Pelindo II terdapat dua pengadaan barang dan jasa.  [sumber]

RKA K/L Mitra-Mitra Komisi 5 pada 2016

19 Oktober 2015 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)  dengan mitra-mitra Kementerian/Lembaga Komisi 5, Nizar mengatakan bahwa tidak ada kata penundaan di UU, termasuk di UU Keuangan. Surat dari Banggar perlu dibalas, apakah arti dari penundaan yang dimaksud. Nizar juga memohon kepada pimpinan agar segera membalas ke Banggar untuk memperjelas penundaan, sekaligus menunda Raker. [sumber]

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum - RAPBN 2016

24 Juni 2015 - Nizar desak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPERA) untuk segera definitifkan Kepala Badan Pengelolaan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).  [sumber]

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016

10 Juni 2015 - Nizar minta perhatian khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPERA) mengenai Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Menurut Nizar anggaran BPWS sebesar Rp.278 milyar adalah untuk membangun Jembatan Surabaya-Madura, tapi tidak ada sepeser pun yang digunakan di Bangkalan. Nizar menilai BPWS sudah melenceng dari pasal-pasal yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PerPres) dan mungkin sudah harus dibubarkan.  [sumber]

Tol Laut

20 Mei 2015 - Nizar apresiasi peningkatan target PNBP dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nizar harap Kemenhub berhasil capai target ini. Nizar minta perhatian khusus Menteri Perhubungan (Menhub) atas kondisi pelabuhan-pelabuhan rakyat di Dapilnya di Madura. Nizar juga usul untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk Tol Laut karena Bappenas menyatakan kebutuhan untuk program ini sangat besar.  [sumber]

Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Pada 10 Februari 2015 - Nizar berharap UU Desa tidak membuat kepala desa tidak lagi harus menutupi kekurangan dana untuk pembangunan desanya.  Nizar meminta klarifikasi dari MenPDT atas solusi sinkronisasi tumpang tindihnya UU Desa dengan UU Aparatur Sipil Negara terutama mengenai aparat desa.  Nizar saran kepada MenPDT untuk segera sinkronisasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).  [sumber]

Insiden Kecelakaan Pesawat AirAsia QZ-8501

2 Januari 2015, Nizar Zahro kepada Kompas mengatakan ingin membentuk Panja. Panja ini akan mencari tahu secara komprehensif sebab dari kecelakaan AirAsia QZ-8501 (baca disini).

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bangkalan
Tanggal Lahir
18/08/1974
Alamat Rumah
Sidopo Wetan Baru 4/52 RT.011/RW.006. Kelurahan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur
No Telp
0821 3255 2533 atau 0813 5782 5955

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Timur XI
Komisi