Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bukittinggi
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Pengadegan Barat I No. 3, RT 013/RW 006, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU




Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi

Mulyadi mengatakan sebagai wakil rakyat, Komisi 5 DPR RI sangat bangga dan berterima kasih kepada pengusaha transportasi, baik reguler atau berbasis aplikasi, karena produk anda berhasil menjaga perputaran roda ekonomi bangsa ini sekalipun dalam posisi pandemi. Perusahaan ini mampu menciptakan lapangan kerja dan memberi kemudahan-kemudahan yang di dapat oleh masyarakat. Khusus Gojek ia apresiasi sebagai start-up yang membanggakan negara. Bluebird adalah soko guru transportasi. Selanjutnya, ia menanyakan potensi penerimaan negara dari perusahaan ini bagaimana. Negara jangan hanya terjebak di penerimaan negara yang bersifat konvensional, sekarang penerimaan dari bisnis dunia digital juga bisa, potensi pajak dan pengembangan bisnis. Negara perlu diatur supaya tidak ugal-ugalan, jangan sampai tata kelola kita tidak punya arah. Perputaran ekonomi saat ini sedang bergerak karena ide-ide cemerlang para pengusaha ini, maka Komisi 5 DPR RI bangga bisa rapat dengan orang-orang hebat ini.

Kemudian, ia mengatakan segera berikan kontribusi-kontribusi kepada negara agar negara ini makin maksimal dengan masukan-masukan yang komprehensif yang mampu mengcapture, jangan sampai UU yang dibuat nanti ketinggalan jaman lagi tidak sesuai bisnis plan para pengusaha. Pemilik bisnis hari ini adalah borderless, tidak ada lagi lokal atau asing, ia berpikir kedaulatan ekosistem digital, ia ingatkan Big Data yang dimiliki perusahaan ini, jangan sampai utang jadi saham nantinya.



































Pembahasan RUU Migas — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Harmonisasi dengan Komisi 7 DPR RI (Pengusul RUU Migas)

Mulyadi mengatakan hal yang jadi catatan dalam RUU Migas adalah pelaksanaan hulu dan hilir pertambangan. Urgensi RUU ini sangat luar biasa dan hal-hal yang jadi catatan serta saran baleg akan dituntaskan.





















Harmonisasi RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) - Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU Minerba

Mulyadi dari Sumatera Barat II mengatakan RUU ini sudah disiapkan cukup lama dan dibahas di baleg dan mengharapkan perhatian pada hal-hal untuk memerkuat daya dukung energy, daya dukung lingkungan dan SDA, pelestarian lingkungan, perkembangan iptek, pertumbuhan ekonomi, jumlah wilayah pertambangan dan jumlah cadangan minerba. Mulyadi menuturkan, dalam mempersiapkan RUU ini ada dua rezim di Komisi VII DPR RI dengan argumentasi masing-masing yaitu royalti dan cost recovery. Mulyadi menanyakan, tambang yang merupakan kekayaan negara dapat menjamin kebutuhan dalam negeri sebab pengusaha tambang saat ini lebih senang ekspor daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri seperti PLN. Selain itu, Mulyadi menanyakan kesiapan industrial yang terkait dengan pengolaan dan pemurnian serta pengaruh RUU ini pada pajak dan royalti untuk meningkatkan pemasukan negara yang signifikan. Mulyadi mengatakan, diharapkan RUU tidak salah multitafsir. Mulyadi menuturkan, pasal 93 masih sama seperti pengalihan saham atau perubahan direksi, UU memberi tahu gubernur dan menteri, tetapi Permen bahkan IUP harus meminta izin gubernur dan menteri ini membuat tidak kondusif dan perilaku korupsi. Mulyadi berharap pengusul tidak membuat celah agar peraturan di bawahnya bertentangan dengan UU. Menurut Mulyadi, RUU Minerba cocok dalam pansus sebab inisiator RUU ini sudah tidak di Komisi VII DPR RI. Mulyadi menuturkan, perdebatan masalah UU ini belum selesai, tetapi mengerti ada kebutuhan di UU ini. Hal ini disebabkan, tidak sinkron UU dibawahnya seperti PP, Permen dan lain sebagainya, untuk mengakhiri pertabrakan dengan UU yang lain. Mulyadi mengatakan, RUU ini harus segera diselesaikan segera mungkin akibat peraturan perundangan-undangan yang berantakan satu sama lain. Mulyadi menyatakan, fraksi Demokrat menganggap RUU ini penting dan strategis serta menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.









Pembahasan RUU KUHP - Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Mulyadi menjelaskan bahwa Fraksi Demokrat memandang makna politik hukum berusaha membuat kaidah-kaidah yang menentukan bagaimana harusnya manusia bertindak dan perubahan-perubahan apa yang harus diadakan bagi hukum. Politik hukum membuat hukum yang dicita-citakan dan kemudian hari ini dapat berlaku sebagai hukum positif tetapi terkadang menjadi alat bagi penguasa tanpa memperhatikan kenyataan sosial. Fraksi Demokrat berharap ketegangan antara keinginan penguasa dan masyarakat dapat bertemu sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan hukum yang demokratis. Pada akhirnya, Fraksi Demokrat menyetujui agar RUU KUHP ini dilanjutkan pembahasannya ditingkat II.












Tanggapan

Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi terkait Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas

Mulyadi mengajak untuk kita optimis terhadap penanganan masalah tata kelola mudik Natal dan tahun baru untuk bisa lebih maksimal dan bisa lebih baik, karena dari tahun ke tahun setiap evaluasi selalu Ada progres dan akhirnya keberhasilannya sangat tinggi, namun demikian sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat kita tentu harus terus melakukan improvisasi dan optimalisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.


Kerusakan Jalan Provinsi di Sepanjang Parung Panjang, Cigudeg, dan Serpong - RDPU Komisi 5 dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (Gema Abah) dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (GAMPAR)

Mulyadi sebagai wakil rakyat dari dapil Jawa Barat 5, Kabupaten Bogor, maka Bismillah dirinya menjadi bagian dari ikhtiar untuk mencari solusi ini. Kepada orang yang mempunyai rasa dan berpikir bahwa ini kepentingan elektabilitas, anda salah besar, karena Pemilu nanti 14 Februari sementara umur saya belum tentu sampai 14 Februari, jadi Mulyadi tidak akan mengorbankan itu. Mulyadi akan berjuang untuk Bapak/Ibu dan Mulyadi sadar setelah berkunjung kesana, dirinya ikut menghirup polusi dan "udara segarnya Parung Panjang". Kita harus berjuang bukan saja untuk kepentingan hari ini tetapi kita punya tanggung jawab untuk anak cucu ke depan. Jangan kemudian dengan masalah yang kita hadapi, kita tidak pernah berikhtiar mencari solusi, maka anak cucu ke depan berdampak. Kita cari solusi bersama. Kita coba cari formulasi yang tentu saja harus tetap mengedepankan aturan. Maka, kehadiran di Komisi 5 DPR RI akan menyamakan frekuensi dan tujuan untuk mencari solusi. Kehadiran Bapak/Ibu bisa segera Mulyadi follow up dan mengkomunikasikannya dengan Pimpinan dan Anggota Komisi 5 DPR-RI. InsyaAllah, setelah rapat ini Mulyadi akan beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi Bapak/Ibu. Mulyadi masuk Anggota Panitia Kerja Revisi UU Jalan, bagaimana nantinya APBN bisa mengintervensi apa yang menjadi permasalahan Bapak/IBu. Mulyadi mengidentifikasi opsi dari solusinya adalah merevitalisasi jalan yang eksisting, pelebaran dan drainase. Kalau di Jakarta ada busway, maka di Parung Panjang ada truckway. Kalau sudah ada komitmen dari pengusaha membuat jalur tambang maka kita juga harus mengetahui dasar hukumnya, apakah dengan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau yang lain, itu harus clear. Kalau pengusaha delay, komitmennya tidak deliver atau tidak terselesaikan, maka negara hadir untuk membuat jalur baru agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara permanen.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Mulyadi mengatakan kiranya rapat-rapat kita tidak hanya seremonial retorika, menggugurkan kewajiban, tetapi followup nya tidak maksimal. Mulyadi mengapresiasi kinerja Menteri Perhubungan yang luar biasa, walaupun dalam konteks pesan moralnya adalah harapan agar setiap program kebijakan dan anggaran harus selalu berorientasi kepada tepat sasaran, tepat waktu tidak delay, tepat anggaran tidak membengkak, stakeholder di daerah dilibatkan, dan masyarakat sekitar proyek betul-betul meningkat kualitas kehidupannya. Mulyadi mengapresiasi Kereta Cepat yang sudah beroperasi, namun akses menuju Kereta Cepat masih anomali, tidak bisa diperkirakan. Mulyadi mengingatkan dampak operasi Kereta Cepat harus diantisipasi, wilayah-wilayah yang terlintasi harus selalu dimonitor. Mulyadi mengatakan banyak pemukiman berkembang di wilayah Jabodetabek yang menjadi potensi baru titik macet, sehingga harus ada roadmap mengimbanginya agar masyarakat tidak terjebak dengan perkembangan permukiman tetapi ternyata harus datang lebih subuh lagi. Mulyadi mengatakan PUPR gencar merealisasikan Instruksi Presiden terkait jalan daerah tetapi tidak diimbangi dengan rambu-rambu lalu lintas, sehingga perlu ada sinergitas antara PUPR dan Kementerian Perhubungan, karena apapun judulnya itu semua adalah warga bangsa yang harus dijaga. Mulyadi mengapresiasi dan berterima kasih atas keberanian Dirjen Perhubungan Udara untuk membuat keputusan untuk menghilangkan polemik antara Bandara Husein dan Kertajati, akhirnya proyek Kertajati tidak menjadi proyek prasasti karena terlalu mahal, tapi sekarang menggeliat, bahkan banyak investor ingin masuk, artinya optimalisasi investasi kita bisa maksimal dan terpenting pelayanan terhadap komunitas penerbangan semakin tersebar. Mulyadi meminta bandara-bandara yang ditinggal, kalau perlu yang selama ini kerjasama dengan lapangan militer dibuat roadmap dan timetable kapan Kementerian Perhubungan mandiri.



Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dari Perguruan Tinggi Indonesia

Mulyadi mengatakan perguruan tinggi perlu membuat kajian terkait sistem bagi hasil dan cost recovery, serta kajian terkait pengeluaran SKK Migas.


Memorial of Understanding (MoU) dan Smelter — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Freeport Indonesia

Mulyadi mengatakan apabila PT. Freepoert Indonesia mengatakan Papua tidak siap untuk dibangun smelter, berikan kami alasan yang kuat dari rapat ini Direktur Utama Freeport dapat belajar lebih banyak tentang permasalahan ini.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Mulyadi menanyakan terkait apa ada usulan tambahan anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jika ada tambahan itu tugas dari Komisi 7 DPR yang memperjuangkannya.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Dikti

Mulyadi menjelaskan tetapkan indeks dan benefit-nya, saya tidak tertarik di input berapa triliun dan outputnya, hampir seluruh kementrian seperti berbagi anggaran dan tidak pernah bercerita benefit dan impact-nya


Pokok Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina dan PLN

Mulyadi menjelaskan ini sudah masuk pada sikap fraksi bukan diskusi jadi jangan jelaskan lagi alasan keputusan.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Mulyadi menjelaskan kami menaikan lifting batas atas gas 1300.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyadi mengatakan APBN merupakan instrumen Jokowi-JK, tolong disinkronkan antara Renstra dan RPJMN. Selanjutnya, ia menanyakan kenapa bisa terjadi penurunan-penurunan penyerapan anggaran yang drastis.


Evaluasi Kinerja Kementerian ESDM - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Mulyadi mengkritisi uang Rp2 triliun cost recovery Chevron ini banyak sekali angkanya. Mulyadi meminta agar disampaikan ke SKK Migas untuk jangan mudah memberikan uang negara cost recovery yang tidak sesuai. Mulyadi menjelaskan bahwa wajib sebenarnya DPR-RI melapor ke Presiden langsung apabila ada hal-hal yang sifatnya strategis. Mulyadi juga menerangkan bahwa DPR-RI juga bisa memberi masukan kepada BPK untuk ditindaklanjuti. Mulyadi menyampaikan temuan terkait Chevron yang ditagih cost recovery padahal belum memberi dampak produksi. Mulyadi menegaskan untuk jangan terlalu mudah mengeluarkan uang negara untuk reimburse hal yang belum jelas peraturannya. Mulyadi menjelaskan bahwa selain BPK, hak konstitusional DPR-RI adalah melakukan hal-hal yang belum pernah dilakukan oleh BPK. Mulyadi berharap semoga ke depannya terkait cost recovery bisa lebih ketat.


Aspek Pengawasan Migas, Minerba, dan Ketenagalistrikan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Mulyadi mengaku tidak mengerti yang mengambil keputusan terkait dengan Freeport adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menteri ESDM. Ia menyampaikan banyak persepsi yang berbeda dalam kasus Freeport. Semua pihak mulai mendalami Freeport sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Mulyadi mengajak yang hadir dalam Raker ini untuk memberikan informasi yang jelas ke publik untuk mengurangi turbulensi. Terkait Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPH Migas, sampai saat ini belum dijalankan. Mulyadi tidak sepaham jika divestasi yang sudah diambil oleh swasta tidak dapat diambil lagi oleh Pemerintah. Terakhir, Mulyadi menambahkan, banyak yang terkunci dari perjanjian Freeport tahun 1991.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Mulyadi menjelaskan mohon saudara menteri mengawal pelistrikan di kawasan 3 T untuk listrik di pedesaan jangan sampai programnya terganggu dan terlupakan.


Anggaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Mulyadi mengatakan silahkan saja Pemerintah mengubah anggaran tetapi jangan melibatkan Komisi 7 karena sangat berbahaya. Komisi 7 jangan diajak untuk melanggar UU. Ia menyampaikan Komisi 7 mengacu pada UU yang berlaku karena APBN sudah selesai. Ia mengatakan Banggar hanya membahas alokasi anggaran yang diputus oleh Komisi.


Kasus Kebakaran Hutan, Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Reklamasi 17 Pulau di DKI Jakarta, dan revitalisasi Teluk Benoa — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Terkait program dari Kementerian LHK, Mulyadi menyebutkan ada total dana sebesar Rp11 Triliun yang mana ada yang murni untuk program LHK dan ada program yang mix. Program murni untuk LHK sendiri memiliki 3 program dan untuk program yang mix misalnya program planologi. Mulyadi mengaku mendapatkan informasi mengenai data reklamasi yang sedang berjalan dari reklamasi yang sudah terencana. Ia menyampaikan berdasarkan perhitungan Aryo (Fraksi Partai Gerindra) reklamasi lahan sebesar 4.000 Ha dengan asumsi Rp10 juta/Ha, sehingga profit yang didapat bisa mencapai Rp10 Triliun. Mulyadi bertanya perihal sinkronisasi program tersebut dengan kawasan Kepuncur yang dimiliki oleh petinggi-petinggi negeri. Mulyadi berharap kedepannya beberapa program dapat terealisasikan, sebab yang ditakutkan adalah citra DPR yang akan tercoreng apabila tidak terealisasikannya program tersebut.


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Mulyadi bertanya apakah bunga bank dibebankan dalam cost recovery Pemerintah atau tidak. Mulyadi mengatakan aset negara yang tidak terpakai jangan sampai dimanfaatkan orang lain. Mulyadi meminta seluruh K3S untuk membuat daftar barang apa saja yang tidak terpakai agar menjadi kesimpulan.


Permasalahan KKKS beserta Solusinya, Wilayah Kerja PT. Pertamina, dan Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, dan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Mulyadi meminta untuk rapat di-skors sebab untuk sekelas PT. Pertamina (Persero) data terkait wilayah Blok Pertamina masih belum dipersiapkan. Padahal, ini bukan rapat main-main. Data merupakan basis dasar bagi Anggota DPR-RI dalam melakukan pengawasan. Jika tidak ada data, maka pengawasannya akan tumpul. Mulyadi juga meminta data mengenai cost recovery yang lebih terperinci. Ia menambahkan perlunya cost recovery data per KKKS, karena ia ingin mengetahui perkembangan Chevron yang berada di Amerika. Mulyadi pun meminta mitra untuk menyiapkan data KKKS dan yang akan dijadikan parameter SKK Migas selama ini. Mulyadi menanyakan besaran dana PT. Chevron melakukan cost recovery. Ia tidak begitu mengerti parameter yang dijadikan SKK Migas guna mengukur efektivitas perihal PT. Chevron yang mengeluarkan biaya triliunan guna cost recovery. Terakhir, Mulyadi menanyakan perihal keyakinan BPK terhadap harga satuan yang di-reimburse ke Pemerintah.


Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK dan Laporan Keuangan Kementerian LHK - Raker Komisi 7 dengan Menteri LHK

Mulyadi meminta jika ada permasalahan tentang AMDAL, Menteri LHK sebaiknya memberi statement untuk publik, sebab publik bisa saja melihat proyek tersebut dipaksakan dan tergesa-gesa.


Evaluasi Distribusi Listrik Hari Raya, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN)

Mulyadi mengatakan terjadinya kegaduhan di ruang publik dan tentunya ingin diketahui permasalahannya. Kalau masalah program, Komisi 7 bisa membantu juga. Kalau ia lihat, pasti ada persoalan yang sangat mendasar lalu dibawa ke ruang publik, bahkan kata pak Sudirman, sudah ada hasil rapat terbatas dan belum dijalankan Dirut PLN. Ia melihat Dirut mengatakan tidak ada masalah, tetapi Dirut berkata seolah-olah ada masalah di dalam PLN. Ia mengatakan besok ada rapat dengan Menteri ESDM, kalau perlu Dirut PLN datang. Ia ingin mendengarkan hal yang terjadi dan hal yang dijalankan Kementerian dan juga PLN. Ia mengatakan sebagai politisi, rasa-rasanya tidak mungkin kalau Presiden tidak memberikan arahan. Ia sependapat supaya ada klarifikasi, dsb. Ia menghimbau kalau perdebatan tidak dilakukan di ruang publik. Lebih baik di DPR, tetapi karena persoalan intinya Komisi 7 tidak tahu, makanya Komisi 7 ingin tahu. Ia menanyakan besok rapat atau tidak rapat, ia meminta dijawab terlebih dulu karena ini bisa lebih internal, tetapi kalau yang baru investasi pertama oke. Ia mengatakan itu terjadi diskusi di Komisi 7, namun tidak diketahui persis oleh anggota Komisi 7. Ia tidak ingin masuk lebih dalam, tetapi ingin tahu arah dan kebijakan Pemerintah. Ia mengatakan persoalan yang muncul di publik menjadi kontra produktif. Ia menyampaikan yang dipertanyakan adalah bedanya PLN dan BUMN. Ia menanyakan pernah atau tidaknya dilaksanakan rapat antara Menteri, Presiden, dan Dirut. Ia mengatakan seharusnya tidak ada perbedaan lagi bila sudah rapat dengan Presiden. Ia membahas perkataan Dirut bahwa rapat tersebut rahasia, tetapi Dirut mengatakan ada surat berdasarkan ratas. Komisi 7 sekarang mengasumsikan berbeda dan tentu tidak bisa disamakan. Ia mengatakan harus disamakan dulu persepsi antara lembaga Pemerintah dan baru dibawa ke DPR. Menurutnya, perlu klarifikasi lebih dalam mengenai program percepatan karena masih ada perbedaan. Ia menanyakan kebijakan policy antara KESDM dengan PLN. Ia juga menanyakan kebijakan yang Komisi 7 belum ketahui secara dalam. Ia mengatakan PLN harusnya tetap mengacu pada arahan KESDM.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mulyadi meminta untuk diberikan informasi kepada eselon 1 melakukan pengecekan ke bawah. Mulyadi khawatir terjadi distorsi ke bawah. Terkait rapat gabungan, Mulyadi menyampaikan bahwa Komisi 3 DPR-RI juga meminta rapat gabungan karena bukan hanya masalah lingkungan dan pertambangan saja.


Pembahasan RKA Kementerian ESDM 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Jajaran Eselon 1

Mulyadi mengatakan hasil kesimpulan raker hari ini harus tunggal dan menjadi fungsi anggaran atau pengawasan. Kalau ingin pengawasan, bisa diagendakan lagi. Kesimpulan ini akan disampaikan ke Banggar.


Permasalahan Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. PLN

Mulyadi menanyakan masalah harga batu bara seperti pembangkit. Jika prioritasnya Mulyadi mengaku setuju agar lebih murah.


Pemaparan tentang Indonesia Intended Nationally Determined Contribution (INDC) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Mulyadi menyatakan kekecewaannya kepada Menteri LHK RI dan meragukan kualifikasi kualitas personal dari Menteri LHK RI.


Keterangan Pemerintah terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2017 — Paripurna DPR-RI ke-64

Mulyadi merasa khawatir jika sidang paripurna ini menentang tata tertib, karena di meja pimpinan hanya satu orang Pimpinan saja yang hadir. Padahal, seharusnya sidang paripurna minimal dihadiri oleh 3 (tiga) orang Pimpinan.


Evaluasi Kinerja PT Pertamina - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina

Mulyadi menyampaikan bahwa untuk geotermal ini baru swasta yang menggunakan, maka semoga Pertamina juga. Mulyadi menemukan banyak yang melebihi harga eceran tertinggi dan perlu integritas dari agen.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI

Mulyadi mengatakan jika ada pergeseran antar program, berdasarkan undang-undang harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR-RI. Ia menyampaikan jika melihat penjelasan dari Eselon II, sudah jelas bahwa tidak ada anggaran untuk dapil. Ia merasa malu sebagai Anggota DPR-RI, karena ini adalah program Pemerintah. Mulyadi juga mengatakan bahwa jika tidak ada kepastian, maka akan menurunkan kepercayaan publik dan DPR-RI kepada Kementerian LHK. Apabila Pemerintah ingin memotong anggaran, seharusnya konsultasikan terlebih dahulu dengan DPR-RI. Ia mengingatkan untuk tidak main-main, karena DPR-RI mempunyai hak bertanya secara personal, dan ia akan menggunakan hak ini untuk bertanya ke Presiden. Kejadian ini menurut Mulyadi akan mempermalukan Pemerintah. Seharusnya, Pemerintah dapat melihat mana yang sudah dipersiapkan dan mana yang belum. Ia merasa keberatan dengan pemotongan anggaran dan sangat kecewa dengan Pemerintah. Terakhir, Mulyadi mengingatkan bahwa Menteri LHK merupakan kepanjangan tangan dari Presiden dan tujuan evaluasi tahun 2016 adalah agar di tahun 2017 dapat lebih baik.


Pembahasan Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyadi mengatakan RUU Migas akan Komisi 7 DPR RI membahas selanjutnya tentu dengan persetujuan Pak Luhut, ada beberapa alternatif di UU.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyadi mengatakan semoga dengan adanya masukan yang ada, Plt Menteri ESDM bisa mengubah kebijakan yang sudah ada. Kemudian, Mulyadi menanyakan apa ada anggaran listrik desa di APBN 2017. Listrik desa ini dari PLN yang belum ada angkanya, mungkin Plt. Menteri ESDM yang bisa memberikan intruksi ke PLN. Terakhir, ia menegaskan BPH migas sepakat melakukan kegiatan sub penyalur agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.


Pengambilan Keputusan Tingkat 2 Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut Republik Indonesia-Singapura, Persetujuan Perpanjangan Waktu Pansus RUU Terorisme dan RUU Wawasan Nusantara, Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU Pertembakauan, Laporan Badan Legislasi atas Prolegnas 2015-2019, dan Pidato Penutupan Masa Sidang — Rapat Paripurna DPR RI

Mulyadi mengatakan dengan kurang efektifnya fungsi pengawasan DPR, sebaiknya UU MD3 bisa direvisi.


Keluhan Masyarakat Terkait Dengan Pencemaran Lingkungan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dan PT. PRIA

Mulyadi meminta pemaparan disampaikan dengan benar dari sisi Pemerintah karena ia tidak bisa ikut kunjungan. Ia juga mengatakan kepada PT. PRIA untuk menjelaskan secara panjang, bukan hanya normatif. Ia membahas bahwa daftar perusahaan penghasil limbah sampai sekarang belum dikirim ke Komisi 7 dan sudah diminta pada dua kali rapat. Ia mengatakan jika bisa sekarang juga minta staf untuk mengambilkan dan memberikan langsung ke Komisi 7. Ia membahas di Indonesia pasti banyak penghasil limbah B3 dan ia menanyakan dikemanakan limbah tersebut serta diapakan. Ia ingin mengetahui agar Komisi 7 bisa melakukan fungsi pengawasan dengan baik.


Pengadaan Barang dan Jasa — Komisi 7 DPR RI RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Minyak)

Mulyadi mengatakan mengapa kebijakan kewenangan 5 juta dolar diubah menjadi 20 juta dolar dan apa alasan SKK Migas memberi kewenangan besar kepada K3S. Mulyadi mengatakan K3S sudah mendapat untuk dari cost recovery dan jangan sampai ambil untung dari pengadaan barang dan jasa. Mulyadi mengatakan ingin melihat bagaimana peran SKK Migas kedepan, Mulyadi berharap SKK Migas lebih ketat bukan dikurangi. Mulyadi bertanya terkait audit pengadaan barang dan jasa yang dilakukan SKK Migas dan bagaimana SKK Migas menyikapi tender. Mulyadi mengatakan selama ini pelelangan umum di K3S tidak terbuka, Mulyadi meminta ada website khusus pelelangan agar seluruh masyarakat tahu.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2015 dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Mulyadi mengatakan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak digunakan harus diinventarisasi. Mulyadi mengatakan SKK Migas harus tahu urusan yang menguntungkan negara dan tidak, SKK Migas ada pelelangan sebesar Rp140 triliun dan itu luput dari perhatian DPR. Mulyadi mengatakan PKP2B sebelum dilakukan MoU harus disampaikan kewajiban yang sudah yang belum kepada DPR.


Proyek Fast Track Program — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Direktur PLN

Mulyadi mengatakan bahwa yang ditanyakan anggota adalah mengenai FTP 1.


Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mulyadi mengatakan bagaimana dengan program yang dicanangkan KLHK di dapil masing-masing anggota Komisi 7. Mulyadi meminta data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara detail dan partisipatif. Mulyadi berpendapat pelaku perusak lingkungan perlu diumumkan karena kementerian LHK sering kalah di MK, sehingga dengan diumumkan akan lebih menakutkan untuk perusahaan pelaku perusak lingkungan. Mulyadi mengusulkan KLHK membuat website untuk kasus aduan perusakan lingkungan oleh perusahaan agar Komisi 7 bisa monitor, dengan sistem yang terbuka maka tidak ada celah.


Pembahasan Asumsi Dasar dan Pembahasan Awal Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) dan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Mulyadi mengatakan parlemen bilang kenaikan tarif listrik tidak ada dan kenaikan tarif listrik harus berdasarkan persetujuan DPR. Ia menanyakan kesalahan penciutan subsidi. Ia mengatakan hal yang disampaikan oleh Pak Harry sudah menjadi usulan Komisi 7. Ia mengatakan untuk sekarang 900 VA ada yang disubsidi dan tidak. Hal ini yang tentunya membingungkan. Ia mengatakan yang paling penting orang berhak di data malah jadi tidak berhak. Ini menimbulkan persoalan sosial. Ia menanyakan selisih 2,4 juta sudah masuk subsidi atau belum karena akan masuk ke RAPBN-P. Ia mengatakan wakil rakyat menemukan orang yang pantas mendapatkan subsidi tidak ada di data tambahan. Usulan ICP disepakati pada angka 46.


Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Mulyadi mengatakan bahwa pada 21 Juli 2017 akan diadakan kunjungan spesifik ke Sumatera Barat terkait permasalahan lingkungan. Mulyadi meminta Dirjen terkait untuk ikut memberikan masukkan terhadap pola pengembangan pariwisata yang berbasis lingkungan serta identifikasi pelanggaran lingkungan untuk mangrove. Mulyadi menyarankan untuk pelanggaran lingkungan harus ada sanksi penjaranya.



Usulan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Ristek

Mulyadi mengatakan bagaimana program air bersih di Sumatera barat. Selama ini, SKK Migas dianggap tidak mampu melakukan pengawasan teknologi terhadap K3S, Mulyadi bertanya bagaimaan peran BPPT untuk mensupport Kementerian ESDM. Mulyadi menyarankan BPPT diberikan tambahan anggaran untuk efesiensi cost recovery dalam audit teknologi. Mulyadi mengatakan SKK Migas tidak ada mengawasi perusahaan.


Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Mulyadi selaku Pimpinan Rapat mengaku mengetahui rencana PLN yang akan mengakuisisi perusahaan batubara dari Koran Tempo yang dibacanya. Lantas, ia meminta agar PLN dapat menyajikannya secara cepat. Menurutnya, mindset atau cara berpikir harus diubah. Ia juga mengatakan Dirut PLN harus tahu kemajuan Power Purchase Agreement (PPA) setiap bulannya. Mulyadi mendorong agar visi PLN tidak hanya sebagai trader batubara, melainkan juga mampu untuk menghidupi anak perusahaannya. Oleh karena itu, strategi jangka panjang perlu dipikirkan, yaitu mengenai masalah pembangkit batubara, karena ini menyangkut tarif listrik untuk rakyat. Mulyadi ingin mengetahui skenario Pemerintah dalam pemenuhan batubara berdasarkan keluhan PLN. Menurut Mulyadi, flowchart yang ada sangat banyak, tetapi kebijakan PLTU Mulut Tambang mengikuti tarif Peraturan Menteri 80%. Ia bertanya mengenai hambatan dalam rencana pola PLTU Mulut Tambang yang sebelumnya sudah berjalan lama, namun saat ini menjadi tidak berjalan. Mulyadi meminta untuk disiapkan Standard Operational Procedure (SOP) PPA mengenai PLN yang menjadi perusahaan pemegang saham mayoritas. Ia menegaskan agar SOP PLN dengan PPA jangan disamakan, sehingga Program 35.000 Megawatt dapat dipastikan, dan jika mundur tidak terlalu jauh. Oleh karena itu, Mulyadi meminta PLN melakukan pemantauan terhadap pengembang yang belum ada perkembangan. 


Perkembangan Pelaksanaan APBN 2017 terkait Kelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Mulyadi menyampaikan bahwa salah satu sektor yang berkontribusi menyebabkan kerusakan lingkungan adalah pertambangan. Terdapat ±8000 perusahaan tambang, 34 merupakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan 72 merupakan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya (PKP2B). Terdapat 152 kasus P21 yang sebagian besar dimenangkan pelaku pencemaran.

Mulyadi menyampaikan pertanyaannya yaitu bagaimana dengan program yang dicanangkan di Dapil masing-masing, karena kami belum dengar.

Mulyadi menyarankan untuk ubah sistemnya dengan cara membuat website untuk kasus aduan perusakan lingkungan oleh perusahaan agar Komisi 2 DPR-RI dapat monitor.


Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Mulyadi mengatakan bahwa Raker dengan Menteri ESDM sudah 2 (dua) kali ditunda, tetapi rapat tersebut tidak menghilangkan Agenda Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM. Mulyadi mengungkapkan bahwa Komisi 7 DPR-RI telah mengundang secara resmi Komisaris PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, tetapi pada hari ini tidak hadir. Atas ketidakhadiran tersebut, Mulyadi merasa bahwa Komisi 7 DPR-RI dan Dirjen tidak dihargai. Mulyadi menanyakan kepada Sekretariat Komisi 7 DPR-RI terkait undangan yang diberikan kepada direksi dan komisaris kedua perusahaan tersebut secara lisan atau tertulis. Ia juga menanyakan alasan komisaris tidak disebutkan di dalam undangan. Mulyadi mengungkapkan kerugian negara atas laporan BPK terhadap PT Freeport Indonesia sebesar Rp150 triliun. Mulyadi menegaskan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi hasil temuan dan laporan tersebut. 


Pengawasan Kontraktor Pelaksana Proyek — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirut PLN

Mulyadi menanyakan jika ada swasta yang ingin ikut tender apakah terbuka? Jika itu semua iya mereka dapat lakukan hal yang sama dengan BUMN. 3 target PPA yang harus diselesaikan hambatannya di mana.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Mulyadi menilai ada APBN-Perubahan yang tidak sejalan di Kementerian ESDM dimana adanya pemotongan secara sepihak dari Kementerian Keuangan RI. Mulyadi mengatakan anggaran yang dipotong itu berkaitan untuk kepentingan rakyat, bahkan pemotongannya sampai 50%. Mulyadi menanyakan alasan dari pemotongan anggaran yang terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat banyak. Mulyadi merasa Menteri ESDM tidak berdaya dari Menteri Keuangan, padahal kita tahu Menteri ESDM adalah seorang fighter. Terkait BBM 1 (satu) harga, Mulyadi menyarankan perlu adanya pemantauan lebih jauh terkait BBM 1 harga. Terkait smelter, 51% investasinya sudah berhasil, yang perlu diyakinkan adalah tahapan dari investasi itu jelas.


Penetapan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahun dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) — Komisi 7 DPR RI Rapat Internal

Mulyadi mengatakan F-Demokrat mengusulkan Anita Jacoba sebagai pimpinan Pansus RUU Sisnas Iptek.


Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kapolri, Evaluasi Penegakkan Hukum Tahun 2017 dan Program Prioritas, Sinergitas Polri dengan Aparat Hukum Lain dalam Penanganan Korupsi, Persiapan Polri dalam Menghadapi Pilkada 2018, dll — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri

Mulyadi mengatakan bisa diagendakan untuk menyisir pantai timur karena disana banyak pelabuhan tikus. Ia menyampaikan ada laporan tentang kondensat, kerugian negara Rp39 Triliun. Ia meminta perhatian mengenai kasus tersebut dan sudah sampai sejauh mana.


Evaluasi Kinerja 2017 serta Program 2018, Laporan Kasus 2017 dan Bantuan Hukum Korban dan Keluarga dalam Mendapatkan Kompensasi, Struktur Organisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang Baru dan Rencana Pembentukan LPSK di Daerah, serta Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK

Mulyadi mengatakan hal yang perlu diperjuangkan lebih dulu adalah anggaran karena tidak bisa memperkuat tanpa didukung anggaran. Ia meminta agar LPSK bisa dipastikan mandiri dan ditingkatkan sehingga bisa merekrut yang sesuai dengan target LPSK.


Penanggulangan Terorisme Tahun 2016-2018 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Mulyadi meminta untuk dijelaskan terkait deskripsi anggaran terutama terkait dengan pencegahan dan pemulihan. Mulyadi mengatakan bahwa di kampung-kampung ada benih-benih teroris dan perlu sosialisasi paham teroris. Oleh karena itu, BNPT sebaiknya memberi gambaran peta-peta penyebaran paham teroris.


Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Mulyadi mengatakan bahwa dirinya berharap KPK melakukan kajian yang komprehensif tentang pencegahan korupsi. KPK dengan keterbatasan tenaga tidak mungkin melakukan pengawasan secara sendiri, maka pelibatan publik dan masyarakat perlu dilakukan.

Untuk pelelangan agar tidak ada penunjukan langsung, sehingga aspek kompetensi dalam pemilihan penggunaan jasa, baik kontraktor, supplier, dan sebagainya. Kepastian dalam perizinan menjadi sebuah kajian tersendiri bagi KPK, dan menjadi masukan kepada K/L. Terkait online sistem menurut Mulyadi ini adalah salah satu pola yang membuat masyarakat juga dapat melihat perizinan tersebut. Persoalan korupsi yang merugikan negara Rp 32 Triliun yang pelakunya buron, sampai sekarang saja belum tuntas, persoalan-persoalan migas ini sangat luar biasa oleh karena itu Mulyadi memohon kepada KPK untuk hal tersebut diperhatikan. Menurut Mulyadi pencegahan dapat lebih efektif dibanding melakukan OTT terus-menerus. Jika perlu ditingkatkan anggaran untuk pencegahan.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi

Mulyadi mengatakan SOP tata kelola di Kemendes perlu diperbaiki sehingga hal-hal tersebut tidak menjadi temuan BPK lagi, mengapa bisa ada temuan BPK realisasi belanja barang tidak rill. Mulyadi mengatakan SOP pembayaran pengadaan barang di Kemenhub seperti apa, mengapa ada temuan kelebihan pembayaran, jika hal ini tidak ditemukan bagaimana, apakah akan berlangsung terus-terusan, SOP pengadaan barangnya harus jelas.


Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mulyadi mengatakan bahwa Puncak diatur dalam Keppres dan bobotnya sudah harus diperhatikan. Ia juga mengatakan bahwa perlu pembukaan Puncak jalur 2 karena Puncak tidak hanya destinasi wisata tetapi juga lintas.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)

Mulyadi mengatakan bahwa menurutnya harus ada waktu untuk pembahasan mengenai tata kelola dan mobilisasi keberangkatan haji sehingga di periode berikutnya bisa lebih baik. Ia juga menyampaikan dalam konteks RKP menurutnya harus ada catatan rinci penggunaannya agar anggarannya lebih maksimal. Harus juga dibuka pembicaraan dengan Pemda supaya ada pemahaman yang baik. Ia juga merasa bahwa negara tidak hadir di daerah puncak karena sebagian besar pengunjung disana adalah dari Jakarta.


Tugas, Fungsi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mulyadi menjelaskan bahwa KPK menyatakan kasus suap yang paling utama terjadi pada bidang perizinan, proyek, dan jabatan. Mulyadi melihat ada pola konservatif dalam hal tersebut. Mulyadi menanyakan apakah KPK kesulitan dalam mengatasi dan memahami penyebab kasus suapn Karena jika hanya pola OTT yang diterapkan, Mulyadi merasa tidak cukup untuk memberikan efek jera. Mulyadi berharap KPK dapat lebih canggih dalam memberantas kasus suap di daerah. Mulyadi ingin KPK melakukan supervisi yang lebih intens dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2020. Jangan sampai ada kasus suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Daerah untuk memenangkan kontestasi Pilkada. Mulyadi berharap KPK juga dapat mengontrol peredaran alkohol dan pajak alkohol harus diperhatikan karena menyangkut keadaan keuangan negara. Mengenai pengelolaan dan pengadaan migas, Mulyadi merasa menjadi tantangan tersendiri bagi KPK dan Mulyadi juga berharap kedepannya KPK lebih bisa memfokuskan perhatiannya pada hal tersebut. Menurut Mulyadi, KPK merupakan lembaga yang luar biasa. Oleh sebab itu, KPK harus mampu menangani korupsi yang luar biasa yang terjadi di sektor-sektor migas dan minerba, jangan hanya berkutat pada masalah suap dan perizinan.


Permohonan Amnesti - Komisi 3 DPR RI Audiensi dengan Baiq Nuril

Mulyadi mengatakan bahwa seperti yang kita ketahui bersama bahwa besok Komisi 3 akan mendengar uraian secara lengkap dari Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham, baru setelah itu masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangannya terkait kasus Baiq Nuril ini. Terus terang secara substansi mendalam kami tidak mengetahui persis bagaimana detailnya. Ada beberapa hal yang menjadi catatan bahwa bagaimana rasa keadilan masyarakat bisa tercipta. Kita akan mempelajari secara menyeluruh. Masalah UU ITE ini diperlukan hanya terlalu banyak multi tafsir. Terkadang penerapannya sangat kondisional. Ia menyepakati bahwa pembahasan hari ini bukanlah menyangkut masalah hukum lagi, melainkan masalah mengenai keadilan. Karena tidak selamanya keadilan mempunyai korelasi yang linear dengan putusan dari lembaga peradilan yang berlaku. Keadilan yang tertera pada putusan pengadilan, seringkali berbeda dengan keadilan yang dirasa oleh masyarakat. Untuk itu, ia mendukung penggunaan hak khusus oleh presiden untuk memberi amnesti kepada Baiq Nuril.


Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Nama Alexander Marwata

Mulyadi mengatakan bahwa baginya tidak make sense kalau mentersangkakan berdasarkan voting. Kalau ini terjadi, ini faktor subjektivitas di KPK akan mempengaruhi orang. Mulyadi juga meminta dengan hormat, jangan terjadi lagi hal seperti ini. Satu proses yang terlalu vulgar akan menimbulkan sebuah pertanyaan. Perpecahan di internal itu harus dimatikan karakternya sehingga menimbulkan pertanyaan di publik terkait apa yang terjadi di KPK. Mulyadi mengaku malu melihat hal tersebut. Ia juga menanyakan apakah tidak bisa dilakukan di internal KPK untuk saling duduk bersama membicarakan masalah-masalah yang ada. Mulyadi juga menanyakan apakah Alexander dapat menerima penentuan tersangka melalui voting, mengingat Alexander adalah seorang Hakim.


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 3 DPR RI dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) an. Lili Pintauli Siregar

Mulyadi mengatakan ilustrasi pada masalah pemberantasan korupsi di sektor SDA masih umum dan normatif sehingga ia meminta ide lebih rinci soal upaya pencegahannya. Terakhir ia menanyakan hal yang akan dilakukan untuk mempertahankan prinsip tanpa tergoyahkan opini publik.


Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Perkoperasian, Laporan Pimpinan Pansus terhadap Hasil Kajian Pemerintah atas Pemindahan Ibu Kota Negara, Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Keanggotaan DPR-RI Periode 2014-2019 — Paripurna DPR-RI ke-172

Mulyadi mengatakan Pemerintah sebagai representasi negara harus melindungi setiap warga negaranya. Mulyadi meminta agar pelaku kerusuhan yang terjadi di Papua harus mendapatkan hukuman seadil-adilnya. Mulyadi mewakili Fraksi Partai Demokrat memberikan rasa bela sungkawa yang sedalam-sedalamnya atas korban yang meninggal sebanyak 33 orang dan meminta kepada Pemerintah untuk lebih memberi perhatian yang lebih khusus. Mulyadi meminta komitmen pada Pemerintah Pusat agar lebih perhatian ke Pemerintah Daerah. Mulyadi juga berharap agar Pemerintah segera menjamin tempat tinggal untuk mereka, karena mereka saat ini tidak memiliki apapun untuk melanjutkan hidup.



Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

Menurut Mulyadi, Darurat Sipil itu sama artinya dengan tertib sipil yang mana tujuannya agar roda Pemerintahan dapat berjalan, dan dalam situasi Darurat Sipil, Polri akan menjadi sentralnya.


Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Mulyadi menyampaikan pernah berdiskusi dengan operator jalan tol dan masalah mereka adalah keterlambatan pembebasan jalan. Menurutnya, negara harus hadir untuk hal tersebut dan harus bisa merespon dengan baik.


Penyampaian Rencana Strategis dan Program Kerja - Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mulyadi mengatakan pada saat evaluasi road map PUPR sebelumnya diberikan dampak positif dan negatif alokasi anggaran di bidang infrastruktur sehingga harus rancangan strategis untuk sekarang.


Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2019 - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Seluruh Indonesia

Mulyadi mengatakan selain promoter, program perubahan mindset juga perlu, biar tidak hanya slogan tetapi implementasi juga. Mulyadi menyampaikan tugas Polri tidak hanya pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum tetapi mengayomi dan melayani masyarakat juga. Mulyadi mengatakan masih ingat apa yang Kapolri sampaikan, jika ada oknum melakukan pelanggaran hukum maka harus ditindak supaya masyarakat percaya.


Pencapian Prioritas Nasional - Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Mulyadi mengusulkan jika menyusun rencana strategis maka dilakukan bersama stakeholder terkait. Mulyadi mengatakan lalu lintas terabaikan, ada truk yang tidak tahu waktu, banyak korban karena aktivitas operasional truk yang setiap saat, Mulyadi mengusulkan ada zonasi.


Rencana Strategis Kejaksaan Agung dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Mulyadi berharap agar Jaksa Agung mendapatkan kesempatan yang sama terkait peningkatan karir agar dapat memotivasi jaksa lainnya. Mulyadi juga berharap agar kasus Honggo yang merugikan uang negara sebesar 3 Triliun segera dikoordinasikan dengan pihak lain, sehingga tidak ada diskriminasi Kejaksaan Tinggi yang bekerja dengan baik. Maka dari itu, Mulyadi berharap adanya penghargaan untuk Kejaksaan Tinggi agar kinerjanya semakin membaik.


Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina

Mulyadi mengatakan stakeholders perlu saran yang konkret mengenai Kertajati dan infrastruktur Kertajati perlu ditingkatkan.



Evaluasi Penanganan Sarpras Transparansi Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala BNPP (Basarnas) dan Kakorlantas Polri

Mulyadi mengatakan untuk Korlantas, ia kira rekayasa rekayasa lalu lintas yang dilakukan ini memang baik untuk mengurangi kemacetan, tetapi tolong perhatikan juga keadaan masyarakat di daerah tersebut yang tempat tinggalnya dekat dengan destinasi wisata contohnya masyarakat yang tinggal di daerah Puncak.


Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Mulyadi mengatakan indikator penyusunan APBN saat ini sudah tidak relevan, seharusnya bisa dicoba keluar dari mindset rutin, apalagi saat ini ada sektor industri di bidang digital. Mulyadi berpendapat bahwa Big data dapat mengancam ekosistem usaha, Mulyadi meminta KADIN mencari solusinya.


Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Nama Peyton Alexis Whitted dan Fabiano Da Rosa Beltrame - Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham)

Mulyadi mengatakan setelah mempelajari secara seksama data-data dan prestasi yang dimiliki kedua pemain, maka Fraksi Demokrat setuju memberikan kewarganegaraan RI kepada kedua pemain tetapi kepada Fabiano tidak dioptimalisasi untuk kepentingan pemain tetapi lebih kepada share pengalaman.


Fit and Proper Test Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Kapolri Atas Nama Idham Azis

Mulyadi mengatakan akan ada Pilkada serentak Tahun 2020 dan kualitas demokrasi ditentukan oleh Polri, semakin siap Polri maka akan semakin tinggi tingkat demokrasi. Mulyadi bertanya bagaimana Idham Azis berkomitmen untuk menjaga kenetralitasan Polri dalam Pilkada serentak di Tahun 2020.


Penyampaian Aspirasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat- Komisi 5 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Jawa Barat

Mulyadi berharap Komisi 5 DPR RI betul-betul ingin diberikan masukan agar rencana-rencana strategis kedepan bisa sinkron karena ia menemukan beberapa hal yang tidak sinkron antara rencana strategi nasional dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Ia juga tidak pernah lelah untuk menyuarakan kepada Pak Menteri PUPR mengenai rencana strategis yang dijalankan tetapi nyatanya itu tidak optimal dalam proses penyelesaian maupun penggunaannya.


Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri

Terkait masalah honggo, Mulyadi mengatakan bahwa Jaksa Agung menyatakan dari 3 tersangka yang diajukan Polri hanya 2. Menurut Mulyadi, Tersangka Honggo merupakan saksi kunci, sehingga perlu dilakukan pencarian lebih jauh dan cepar tentu dengan bantuan Interpol. Mulyadi juga memohon kiranya Polri juga masuk masuk kedalam kasus-kasus yang high level seperti pertambangan dan lainnya. Anggota Komisi 3 DPR RI juga meminta laporan darimana potensi masuknya narkoba-narkoba.


Fit and Proper Test - RDPU Komisi 3 dengan Calon Pimpinan KPK atas nama Nawawi Pomolango

Mulyadi meminta dijelaskan contoh kelemahan dari pelaksanaan praktik KPK yang ada selama ini dan bagaimana cara memperbaikinya. Mulyadi bertanya pandangan Nawawi terkait sempatnya terjadi bahwa penetapan tersangka dilakukan secara voting antar komisaris KPK.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi – RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Aidul Fitriciada

Mulyadi menanyakan apakah saat ini lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadi lembaga yang ideal, atau masih ada kekurangan yang harus dibenahi. Dalam rapat, Mulyadi juga menyoroti pengaturan di dalam Undang-Undang Pilkada. Dalam Undang-Undang tersebut, diatur bahwa anggota DPR yang ingin maju dalam Pilkada haruslah mengundurkan diri secara permanen, sedangkanapabila seorang Bupati ingin maju dalam Pilkada, ia tidak perlu mengunsurkan diri secara permanen. Untuk itu, Mulyadi meminta pandangan Aidul terkait pengaturan tersebut.


Fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi Penegakkan Hukum – Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

Mulyadi mengapresiasi capaian dan prestasi Kejaksaan Agung. Namun, Mulyadi mengingatkan agar koordinasi anatara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi harus terus diperkuat. Sebab, pencapaian prestasi ini tidak terlepas dari dukungan Kejaksaan Tinggi. Mulyadi juga menghimbau agar peran Kejaksaan Tinggi dapat lebih dioptimalkan. Kejaksaan Tinggi harus memiliki wibawa agar tidak mudah dipermainkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam rapat, Mulyadi juga menyoroti masalah lingkungan bekas tambang. Mulyadi berharap agar Kejaksaan Agung dapat memfokuskan perhatianya pada hal tersebut. Mulyadi menginginkan dengan adanya optimalisasi fungsi Kejaksaan ini, penegakan hukum dapat diberikan secara equal.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – RDPU Komisi 3 dengan Mufti Makarimal Ahlaq

Mulyadi menanyakan bagaimana cara untuk mencapai idealisme dalam pemberian perlindungan terhadap
saksi dan korban.


Latar Belakang

Mulyadi terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 85,620 suara

Mulyadi berhasil menjadi anggota DPR RI 2009-2014 setelah memperoleh suara sebanyak 63.367 suara untuk daerah pemilihan Sumatera Barat II. Mulyadi kembali terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019 dari dapil yang sama dengan perolehan 84.563 suara, beberapa dari sedikit anggota DPR dari fraksi Demokrat yang mampu meraih perolehan suara lebih tinggi di pileg 2014 dibanding pileg 2009. Saat menjadi anggota DPR 2009-2014, Mulyadi berada di Komisi V, dimana dari 2009 hingga September 2013 diirnya menjadi wakil ketua Komisi V, dan selepasnya menjadi anggota komisi V. Untuk badan kelengkapan, dirinya selalu berada di Badan Musyawarah DPR. Pada periode 2019-2024 Mulyadi kembali terpili menjadi Anggota DPR RI dengan perolehan suara 144.954 suara.

Di 2014-2019, Mulyadi bertugas menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi sumber daya mineral, riset & teknologi dan lingkungan hidup.

Mulyadi adalah seorang pengusaha dan menjabat sebagai pemilik dari PT. Adicitra Mulyatama, perusahaan business process outsourcing (BPO).

Mulyadi dituduh terlibat kasus intimidasi jurnalis Haluan Haswandi terkait pemberitaan dirinya di 2014. (sumber),

Pada 4 November 2015, Mulyadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. (sumber)

Di September 2017 terjadi mutasi internal di Partai Demokrat dan Mulyadi berpindah tugas ke Komisi 3 yang membidangi Hak Asasi Manusia, hukum dan keamanan.

Pendidikan

SDN 01 Jonggol Tahun 1978-1984

SMPN 01 Jonggol Tahun 1984-1987

SMA Kesatuan Bogor Tahun 1987-1990

S1

Perjalanan Politik

Mulyadi aktif dalam rapat-rapat dengan mitra kerja (Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan) dalam membahas berbagai proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan pemerintah. Terutama, Mulyadi yang berasal dari dapil Sumatera Barat II aktif mengawal percepatan pembangunan infrastruktur Kelok 9 yang masuk dalam MP3EI, saat proyek ini dibicarakan pihak Kementerian PU dengan DPR. Mulyadi juga aktif menghadiri rapat membahas RKAKL dengan mitra kerja kementerian.

Mulyadi menjadi pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012). Mulyadi juga kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013). Dalam 5 tahun berada di DPR, Mulyadi tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Mulyadi selalu mematuhi instruksi fraksi/partai.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Penyesuaian Anggaran Tahun 2019 Hasil Pembahasan Anggaran

24 Oktober 2018 – Komisi 3 rapat dengan Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung. Mulyadi menyatakan bahwa masih ada mitra kerja Komisi 3 yang belum siap untuk mengelola anggaranya, padahal anggaran tersebut sudah ditetapkan pada sidang paripurna. Mulyadi berpesan kepada Kapolri agar Kapolri dapat menciptakan ketertiban ketertiban dan keamanan dalam rangka menyambut Pemilu 2019, selain itu Mulyadi juga berpesan agar Polri dapat melakukan kegiatan yang mendukung pengadaan alat pendeteksi narkoba. Mulyadi juga berpesan kepada Menkumham agar dapat berkoordinasi untuk melakukan pengawasan dan program khusus mengenai peredaran narkoba di Lapas.Mulyadi berpendapat bahwa lapas harus menjadi tempat pembinaan yang memberikan efek jera kepada masyarakat, bukan justru malah membuat orang semakin buruk. Oleh sebab itu, hal-hal negatif seperti peredaran narkoba di Lapas benar-benar harus menjadi fokus perhatian Menkumham, peredaran narkoba di Lapas ini harus segera di hentikan. Mengenai anggaran Kejaksaan Agung, Mulyadi berharap agar banggar dapat merealisasikan penambahan anggaran yang di usulkan oleh Kejaksaan Agung.Mulyadi percaya bahwa dengan adanya peningkatan anggaran, kinerja mitra-mitra Komisi 3 dapat lebih dimaksimalkan.[sumber]

Keamanan Data, Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam Pemilihan Penyidik dan Jaksa Penuntut, Pencegahan Korupsi serta SDM di KPK

3 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 3 dengan KPK, Mulyadi berpendapat, pengalaman Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didaerah itu memang tidak independen, itu sudah menjadi rahasia umum. Ini emang menjadi persoalan sendiri terkait dengan fungsi pengawasan. Mulyadi juga menyatakan harus ada penghargaan kepada orang-orang di inspektorat bahwa tugas dia bukan hanya menjadi buangan atas hal yang tidak terpakai, sehingga mereka dapat bersungguh-sungguh dalam melakukan tugasnya. Mulyadi berpendapat, banyak masyarakat yang salah persepsi tentang KPK, asal tidak suka dengan orang, mereka langsung mengadukan kepada KPK, sehingga laporan di KPK menjadi menumpuk, oleh sebab itu, perlu ada sosialisasi terkait fungsi dan kewenangan KPK. Mulyadi juga berpendapat bahwa kita bisa memberikan sosialisasi pencegahan aspek-aspek sehingga potensi terjadinya korupsi itu kecil. Mulyadi juga menanyakan kenapa tidak membuat jadwal secara jelas dalam satu tahun. Terkait dengan organisasi, Mulyadi menyarankan yang terpenting adalah bagaimana yang diusulkan KPK itu bisa segera terealisasi, seperti contohnya APIP tadi. [sumber]

Evaluasi Pengamanan Bulan Ramadan, Persiapan Asian Games 2018, Kebijakan Polri atas Aksi Teror dan Anggota Polri yang Menjadi Korban

19 Juli 2018 - Pada Raker Komisi 3 dengan Kapolri, Mulyadi mengungkapkan bahwa saat melakukan simulasi yang bersamaan saat rekapitulasi suara presiden dan DPR, masyarakat lebih berfokus kepada penghitungan rekapitulasi suara presiden dan rekapitulasi untuk DPR cenderung menurun dan tidak akurat. Mulyadi mengungkapkan bahwa jenis narkoba dan psikotropika semakin berkembang jenisnya,oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas peralatan, karena banyak jenis obat-obatan terlarang yang tidak bisa teridentifikasi. Mulyadi juga mengingatkan pentingnya evaluasi jabatan, selain menilai dari sisi kinerja, karena semakin lama seseorang bertugas di jabatan tertentu, maka semakin besar jaringannya dan semakin rentan melakukan kesalahan. Mulyadi menyatakan bahwa Kapolri harus mengerahkan kemampuannya untuk menangani kasus korupsi kondesat sebesar Rp35 triliun dan menangkap mantan direktur utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Mulyadi menyarankan agar segera dipublikasikan agar ketika di luar negeri ada yang melihat atau mirip dengannya dapat segera melapor. Mulyadi juga mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa diatur oleh e-catalog, langsung dari pabrikan, sudah banyak diterapkan oleh Kementerian atau lembaga (K/L). [sumber]

Fit and Proper Test - Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung MA Kamar Agama atas nama Abdul Manaf

10 Juli 2018 - Dalam RDPU agenda Uji Kelayakanan dan Kepatutan Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung Kamar Agama atas nama Abdul Manaf, Mulyadi menyinggung riwayat Abdul Manaf yang pernah menjadi Badan Pengawas (Bawas) di MA, menurutnya sekarang ada oknum hakim yang sering terkena permasalahaan baik korupsi maupun etika. Terkait peran Bawas Mulyadi menanyakan apakah selama ini pengawasan atau semacam doktrin dari Bawas termasuk dalam seminar tidak berjalan optimal, sehingga ada hakim yang terkena masalah. Mulyadi menambahkan bahwa menjadi dosen atau pembicara dalam seminar hanya berasal dari para hakim saja, ia menanyakan apakah Abdul Manaf setuju seandainya pembicara diambil dari luar lembaga MA. Mulyadi menanyakan jika selama ini diklat selalu diberikan lantas apa yang salah karena masih ada hakim yang melanggar, Mulyadi juga menanyakan solusi yang bisa diberikan oleh Abdul Manaf. [sumber]

Rencana Anggaran Tahun 2019

5 Juni 2018 – Pada Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung. Mulyadi menilai bahwa selama ini terpaku pada pembagian proporsional, padahal menurutnya dalam penajaman oleh Komisi 3 tidak perlu proporsional, sehingga jika ada program yang jauh membutuhkan anggaran dan perlu diprioritaskan lebih tinggi dinilai Mulyadi hal tersebut tidak ada salahnya dilakukan penggeseran, sehingga dengan keterbatasan anggaran bisa mengoptimalkan anggaran yang ada. Mulyadi menyarankan agar sebelum ada nota keuangan dilakukan exercise terlebih dulu. Mulyadi menilai mitra kerja Komisi 3 yang menurun adalah Kejaksaan Agung, ia menanyakan kenapa itu bisa terjadi, kalau sekiranya ada hal yang tidak make sensesebaiknya disampaikan. Pembahasan anggaran tersebut menurut Mulyadi menjadi perhatian Komisi 3 untuk menyampaikan ke Banggar bahwa mitra kerja Komisi 3 jangan sampai terganggu kinerjanya.[sumber]

4 Juni 2018 – Komisi 3 Raker dengan Menkumham. Mulyadi meminta Menkumham memberikan gambaran anggaran dibagian mana yang masih belum bisa dipenuhi oleh Kemenkeu dan solusi yang akan diambil oleh Kemenkumham.[Sumber]

Evaluasi KPK

13 Februari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mulyadi mengatakan KPK sudah sangat populer dan dengan turunnya KPK ke daerah-daerah akan lebih efektif agar kepala daerah tidak melakukan diskriminasi atas perizinan ini. Selain itu Ia menceritakan bahwa ada banyak laporan baik dari pengusaha maupun masyarakat terkait perizinan. Mulyadi mengatakan peluang saling sogok dalam hal perizinan sangat besar. Oleh karena itu Mulyadi meminta KPK untuk mensosialisasikannya kepada seluruh kepala daerah. Mulyadi meminta agar tidak membuat citra KPK terlalu angker bagi mereka. Ia juga meminta agar menuntaskan tunggakan dan pajak batubara, minimal ada progres. Mulyadi mengatakan banyak hal yang memerlukan peran KPK, kalau tidak ada dorongan dari KPK maka tidak akan ada perubahan. Mulyadi harap KPK terlibat di simpul tertentu. Selain itu Ia berharap potensi yang akan terjadi kedepan bisa dicegah tanpa ditunggu adanya korupsi. Mulyadi mendukung penuh aspek pencegahan bisa ditingkatkan, bila perlu KPK menambah Sumber Daya Manusia terutama di bidang keahlian. [sumber]

Bebas Visa dan Lembaga Pemasyarakatan dalam Evaluasi Kemenkumham

25 Januari 2018 - Dalam Raker dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mulyadi mengkritisi kebijakan bebas visa. Ia memberi masukan bahwa kita jangan hanya membebaskan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan mudah sedangkan Warga Negara Indonesia (WNI) sulit untuk ke luar negeri. Mulyadi berpandangan bahwa kita harus melihat resiprokal-nya, seperti perbandingan antara WNA yang masuk ke Indonesia dengan WNI yang keluar negeri. Karena menurutnya hal ini mampu membantu menyelesaikan permasalahan bebas visa. Mulyadi mengungkapkan pendapatnya terkait permasalahan lapas, Mulyadi mengungkapkan bahwa seharusnya setiap kota memiliki lapas, namun hal itu belum bisa terjadi karena anggaran belum mencukupi. Ia menambahkan bahwa persoalan lapas ini memang sudah lama menjadi persoalan yang tidak terselesaikan. [sumber]

Pembahasan Pergantian Pengembangan yang Terminasi

24 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan Dirut PLN, Mulyadi mengatakan bahwa terdapat data yang diharapkan yang tidak masuk di agenda rapat yaitu proyek mangkrak terkait fisik. Komisi 7 menyarankan agar PPA yang tidak masuk dalam proses transmisi untuk dilanjutkan dalam pembahasan. Mulyadi berharap agar panitia kerja yang berada di internal dapat diaktifkan kembali dan menyarankan perlu adanya jadwal yang lebih rinci terkait pengembangan pengganti ini. Selain itu Mulyadi meminta jadwal juga harus diberitahukan agar pengawasan dapat dilakukan. Kedepannya Mulyadi berharap kementerian dan PLN dapat meningkatkan sinergisitas agar program yang dicanangkan dapat tercapai. [sumber]

Asumsi Dasar Makro, RKA-K/L, dan Program yang Didanai DAK - Kementerian ESDM

6 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mulyadi mempertanyakan kesiapan dari K3S yang ditegaskan d hari sebelumnya, namun pada kenyataanya pemerintah masih bertahan pada angka 780. Menurut Mulyadi, pemerintah masih memiliki waktu untuk memproses ini kembali agar apa yang telah disanggupi oleh kontraktor dapat terealisasi. Mulyadi kembali mempertanyakan bagaimana skenario subsidi dan harus adanya perhatian pada gas 3 Kg agar program yang dijalakan pemerintah realistis dan terlaksana dari segi teori dan implementasinya. [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

11 April 2016 - Mulyadi juga meminta KemenLHK bereaksi cepat dan memperhatikan reklamasi pantura Jakarta. Menurut Mulyadi, MenLHK dapat mengintervensi permasalahan reklamasi dengan peraturan yang dimiliki KemenLHK. Mulyadi menilai bahwa sebagian besar reklamasi di Indonesia gagal. Terkait hal itu, Mulyadi mempertanyakan apakah reklamasi pantura Jakarta sudah mengacu pada keberhasilan reklamasi di tempat lain. Mulyadi melanjutkan, reklamasi Jakarta harus mengikuti reklamasi yang telah sukses sebelumnya, seperti Haneda. Mulyadi menyarankan agar Komisi 7 mengundang MenLHK bersama Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten terkait reklamasi pantai utara Jakarta. [sumber]

Cost Recovery

7 Oktober 2015 - Mulyadi tidak paham dengan sikap Pemerintah yang diam saat cost recovery dipotong oleh Badan Anggaran (Banggar). Oleh karena itu, Mulyadi meminta rapat malam ini harus mengambil keputusan terkait cost recovery. [sumber]

Asumsi Pokok Lifting, Harga dan Subsidi BBM untuk 2016

INTERUPSI - 9 Juni 2015 - Mulyadi menyoroti komentar dari Faisal Basri yang menurutnya keberadaan ‘mafia migas’ itu seputar penggunaan BBM RON 88. Mulyadi menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung upaya pemberantasan mafia di industri minyak dan gas bumi. Mulyadi minta perhatian khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (MenESDM) untuk mengambil sikap tegas agar tidak terjadi perseteruan head-to-head antara Faisal Basri dan PETRAL.

9 Juni 2015 - Mulyadi saran ke MenESDM untuk hari kamis depan ini kalau bisa mengundang ke 5 KKKS sehingga Komisi 7 bisa realistis menentukan target karena menurut Mulyadi selama ini kita belum pernah bertatap muka dengan KKKS. [sumber]

Rencana Peluncuran BBM Pertalite

Pada 22 April 2015 - Mulyadi mempertanyakan kenapa Pemerintah kita subsidi BBM. Banyak orang yang tak semestinya menggunakan BBM subsidi bisa membeli. Mulyadi mengusulkan mungkin lebih baik subsidi orang yang butuh dibantu untuk beli BBM dengan misalnya Presiden Joko Widodo bisa meluncurkan kartu BBM. [sumber]

Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pada 10 Februari 2015 - Mulyadi menegaskan bahwa Komisi 7 tidak pernah memberi dukungan penambahan anggaran tanpa adanya angka dan program. Namun demikian Mulyadi menyatakan mendukung penambahan anggaran yang diajukan KemenESDM dan angkanya mungkin tidak perlu dicantumkan untuk sekarang. [sumber]

Bensin RON 88

Pada 26 Januari 2015 - Mulyadi menanyakan mengapa perbedaan harga bensin cukup tinggi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat bensin kualitas Ron 92 harganya hanya sekitar Rp.5,270 per liter vs. di Indonesia bensin kualitas Ron 88 harganya malah Rp.6,600 per liter. [sumber]

Freeport

Pada 26 Januari 2015 - Mulyadi kecewa atas kebijaksanaan pemerintah memberikan Freeport perpanjangan selama 6 bulan walaupun sebelumnya pemerintah sudah memberikan syarat-syarat berat untuk membangun smelter. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bukittinggi
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Pengadegan Barat I No. 3, RT 013/RW 006, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Komisi