Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Riau II
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bangun
Tanggal Lahir
23/07/1973
Alamat Rumah
Jl. Utama Sari No.31, RT.002/RW.007, Kel.Tangkerang Selatan. Bukit Raya. Kota Pekanbaru. Riau
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Riau II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU












Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Nasir menjelaskan ini harus mendalami masalah Freeport ini karena saudara orang baru tolong data perusahaan dan kuantitas yang Ditjen Minerba berikan izin.













































































































Tanggapan

LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Nasir berpendapat bahwa terhambatnya birokrasi yang termasuk evaluator yang tertangkap kemarin di Kejaksaan Agung itu juga salah satu yang mempersulit birokrasi pemerintahan di Kementerian ESDM ini, maka Nasir menanyakan apakah ini penyebab terhambatnya perizinan RKB yang ada di kementerian ini.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Nasir menanyakan terkait laporan banyak illegal mining, siapa Mereka. Gubernur harus bicara juga di sini. Siapa yang menambang tanpa izin itu harus dijelaskan. Apakah itu aparat. Apakah itu masyarakat. Apakah itu perusahaan. Apakah itu laporannya sampai setorannya ke Pemda-Pemda Gubernur nya. Harus dijelaskan di sini. Katanya sudah ada kerjasama dengan perusahaan tapi ilegal. Kita mendorong agar sama-sama di sini di forum ini untuk melegalkan regulasi pemerintah daerah. Dan ia memberikan masukan carilah orang pintar untuk mendidik perusahaan-perusahaan lokal kita ini supaya kita menjadi profesional.


Investasi Blok Masela, Ekspansi Bisnis Internasional, Penjelasan BBM RON 95, dan Distribusi LPG 3 KG - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina

Nasir mengatakan ia ingin regulasi yang dibuat oleh Pertamina itu perlu ada tanggung jawab tentang penyaluran BBM subsidi ini melalui mitra disini ada beberapa hal, di reses kemarin ada beberapa yang daerah kami ini perairan yang memang suplai material subsidi ini tujuannya untuk masyarakat yang dibuat pemerintah untuk sampai sasarannya ini menjadi tanggung jawab Pertamina dan kami melakukan pengawasan. Ada satu dapil 7 jam dari Pekanbaru dan 3 jam dari perairan, di pelabuhan ada SPBB mentransaksi penjualan BBM ini melakukan ember yang menjadi takeran penjualan BBM hanya kesepakatan saja kedua belah pihak. Nasir ingin bertanya bagaimana pengawasan Pertamina terkait regulasi ini karena sudah bertahun-tahun dibiarkan sementara masyarakat bingung melapor kemana karena BBM hanya disalurkan ke drum atau ember saja. Ini pengawasannya seperti apa karena sekarang ditangani oleh polisi karena banyak mafia yang bermain. Tindakan apa yang dilakukan oleh Pertamina jangan sampai teguran administrasi saja. Nasir ingin ini dilihat semua. Sampai kasusnya pun 5 hari disegel lalu 5 hari kemudian dibuka, jadi banyak mafia yang bermain di sana karena ini saksinya semua masyarakat namun Pertamina hanya memberikan sanksi administrasi. Nasir minta untuk mitra Pertamina yang banyak melakukan kesalahan diputus saja menjadi mitra. Jadi Nasir ingin masalah ini tuntas. Seluruh Bumdes bisa membayar regulasi ini untuk tepat sasaran terutama di daerah terpencil. Semua mitra Pertamina ini sudah memiliki profit tetapi jangan terus melakukan pencurian harusnya seret saja ke ranah hukum. Kami punya tanggung jawab tetapi yang punya hak prerogatif ini Pertamina. Kita harus tegakkan keadilan untuk masyarakat.


Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Nasir melihat regulasi-regulasi yang sudah disampaikan SKK Migas sudah cukup baik, tinggal bagaimana terkait pengawasannya, menjaga regulasi untuk melakukan peningkatan. Sistem dan teknologi menurut ia perlu didorong, agar meningkatkan lifting pada regulasi sumur-sumur yang ada di kawasan K3S tersebut. Nasir memberi masukan, ada beberapa perusahaan-perusahaan yang bisa menambal lifting dengan tidak mengutamakan mendahulukan perhitungan cost atau pembiayaan, tetapi dia bisa melakukan pekerjaan setelah mendapat hasil lifting. Ini jauh lebih baik. Ia berharap K3S memberikan daftar sumur-sumur yang mati, untuk mereka lakukan pengeboran kembali supaya ini akan menambah peningkatan lifting. Mereka tidak perlu dibayar di awal. K3S harus memberikan peluang kepada mereka agar mereka bisa presentasi. Ia juga berharap agar terjadinya pemerataan dalam regulasi, agar wilayah-wilayah yang terkait dengan regulasi dan keseluruhannya mendapat dampak positif. 


Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Nasir mengatakan bahwa kita di dapil tapi karena perintah maka kita mengikuti rapat hari ini, kami tidak tahu sistem penanganannya bermasalah, jadi kami melihat langka batubara ini. Langka ini pasti ada masalahnya, Dirjennya PLT ini masalah menjadi gubernur psti ini ada yang tidak selesai. Ini tugasnya setengah-setengah sementara ini ada rangkap jabatan jadi kita ingin tahu masalahnya dimana karena ekspor selalu tidak konsisten. Kami meminta kepada presiden mengambil langkah yang pasti karena nawacita ini untuk perusahaan nasional adalah milik indonesia, kalau batubaranya langka terus bgaimana sementara ekspor terus maka sebentar lagi akan bangkrut. Harusnya PLN ini mati saja agar menteri tidak selalu menjadi beban dan jangan ada kepentingan lain yang membebani menteri. Pemerintah sebelumnya menyetop ekspor selama dua tahun, kalau tahun ini tidak dilakukan maka akan menjadi masalah. Jadi kita tidak tahu terkait denda namun masih saja membelot. Perusahaan milik luar negeri semua ekspor sementara kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi. Kita harus bongkar apa masalahnya dan siapa yang membuat masalah ini karena para menteri mempunyai usaha tambang. Ini yang menjadi masalah ekspor seminggu tutup lalu seminggu lagi dibuka maka presiden selalu menjadi tekanan. Para pencuri batubara tidak selalu ditangkap karena selalu melempar urusan. Kami meminta presiden memerintahkan kapolri untuk tindak tegas terkait ini biar selesai tim khusus di sini jadi yang mengawasi polri dan KPK. Kami meminta ada apa masalah batubara ini tidak selesai, ini maka presiden harus turun tangan karena nawacitanya sudah baik. Pemerintah sebelumnya stop ekspor karena memikirkan negeri sendiri baru memikirkan negara luar. Kalau ini diteruskan maka akan repot. Kami meminta tangkap semua pencuri batubara sehingga diekspor ke luar negeri agar selesia. Menteri yang bertanggung jawab sampai sakit kepala kita, menteri tidak bisa bergerak kalau izinnya tidak dikeluarkan. Kami meminta keputusan apapun yang dikeluarkan presiden maka itu yang terbaik untuk kita semua. Kenapa batubara nasional tidak selesai masalahnya. Apakah tidak terjadi sebenarnya di bawah seperti dinina bobokan, kami khawatir disana karena ini tidak mempan sehingga ingin memakai apa lagi maka regulasi ekspor ini harus segera direalisasikan. Kami meminta baiknya keputusan ini diserahkan kepada presiden apa adanya dengan menteri, KPK dan Kapolri bisa bersinergi. Karena masalahnya batubara langka, kami meminta dirjen sesuai keputusan dirjen yang hari ini siapa yang kita suruh kerja. Agar menteri ini dilaporkan nyaman sebagai pemangku kebijakan. Kami meminta putuskan dahulu masalah dirjen ini agar selesai, bagaimana bisa rangkap dua jabatan. Kita putuskan hari ini siapa yang menjadi dirjen agar bisa diputuskan oleh presiden. Kita putuskan masalah terkait dirjen jni jadi menteri ESDM ini jadi pusing karena bahannya tidak selesai karena ini akan menjadi masalah dan kenapa dan apa masalahnya batubara Ini langka serta kerepotan nyari batubara sementara ekspornya cukup besar. Presiden yang nawacitanya baik melihat pemerintahan sebelumnya jadi selesai dan tuntas. Itu jadi kami meminta bagaimana regulasi terkait dirjen ini kita rapat penting namun dirjennya berhalangan hadir maka ini sulit dimengerti, menteri harus menghadapi terkait masalah ini.


Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI

Nasir menyampaikan pendapat terkait Satuan 3, menurutnya penyampaian materi satuan 3 belum merinci nama barang yang dibeli dan lokasinya dimana saja. Menurutnya, apa tujuan program tersebut pada masyarakat. Industri kecil itu membutuhkan alat bantu untuk meningkatkan industrinya supaya lebih baik.


Evaluasi Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Selama Bulan Ramadan dan Libur Lebaran Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Nasir melihat bahwa fungsi dan tugas BPH Migas adalah mengatur dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak. Saya melihat tidak terjadi pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas, karena di beberapa daerah prov banyak peralihan BBM yang tidak pada tempatnya. BBM solar bersubsidi banyak terjadi penyelewengan di lapangan yang tidak terkontrol dan tidak diawasi dari BPH Migas. Saya minta laporan terkait jumlah SPBU yang ada di Indonesia, jumlah per provinsi, berapa transaksi BBM solar bersubsidi setiap hari oleh Pertamina yang diawasi oleh BPH Migas, dan sampai mana pengawasan yang dilakukan BPH tentang realisasi solar bersubsidi. Terkait kasus yang disampaikan BPH Migas, menurut saya itu kasus yang tidak tepat sasaran dan sia-sia uang negara kalau digunakan untuk ini, padahal ini tugas Pertamina. Kuota yang dikeluarkan Pertama setiap hari, ke mana penyalurannya? Apakah ke SPBU atau ke gudang baru diover lagi? Mana datanya? Apa yang BPH lakukan sebagai pengawas pendistribusian BBM ini? Kalau BPH tidak ada gunanya, dibubarkan saja kalau begitu. Percuma negara setiap bulan mengeluarkan anggaran untuk membiayai BPH ini. Apakah BPH pernah mengajak Kepolisian ke daerah untuk menangkap pelaku-pelaku ini? Nawacita Presiden adalah menjaga regulasi BBM tepat sasaran, tapi yang terjadi di bawah adalah banyak sekali BBM solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran, malah pom bensin sering habis, padahal jumlah kendaraan yang masuk tidak sesuai jumlah seharusnya, jadi kami minta laporan per pom bensin. Kami minta dalam rapat berikutnya PPNS dan GM di Pertamina dihadirkan di sini, supaya kita audit, apakah hitung-hitungan clear. Berapa jumlah perusahaan industri yang membeli BBM industri di semua Provinsi? Berapa jumlah BBM subsidi yang dibeli pelaku-pelaku pedagang yang diberikan Pertamina? Kita minta datanya. BPH mengawasi distribusi BBM tapi tidak ada kasus yang terungkap sampai hari ini, berarti BPH percuma dibentuk. Lokasi reses yang akan kami kunjungi berikutnya, kami minta harus ada kasus yang ditemukan, kalau tidak kita bubarkan BPH Migas. Lebih bagus kita minta Dirjen Migas membentuk Gakkum di daerah untuk mengawasi, unit kerja diperbesar di daerah karena yang di pusat tidak bermanfaat. Saya minta Dirjen Migas menyurati Pertamina agar semua pembelian jerigen yang dilakukan Pertamina dihentikan, kalau tidak artinya BPH Migas juga tidak bekerja. SPBU setiap malam melakukan transaksi, lampu dimatikan dan jerigen numpuk, tapi BPH Migas tidak menyebutkan kasus-kasus itu, jadi PPNS gunanya apa? Semua SPBU melakukan transaksi itu dengan keuntungan Rp300 juta per bulan tapi tidak mendapat sanksi dari BPH Migas. Kami minta laporan BPH Migas jangan begini, kita minta dalam laporan bulan depan ada nama pelaku-pelaku yang ditangkap karena distribusi BBM ini bermasalah semua. Kita sebenarnya tahu pelakunya, tapi apakah kami yang harus menunjuk orangnya? Kami minta manfaat dibentuknya BPH Migas ini, kalau tidak ada manfaatnya maka saya, F-Demokrat meminta BPH Migas dibubarkan. Di pulau Inhil, Riau, tidak ada yang menikmati BBM bersubsidi, coba cek berapa harga BBM di pulau itu, apa yang dilakukan BPH? Masyarakatnya pasrah. Bila perlu, kepala BPH Migas kita ganti jadi bapak-bapak atau kita bubarkan sekalian. Kalau dalam triwulan berikutnya, BPH Migas tidak bisa mengungkap BBM Bersubsidi, maka lebih baik dibubarkan karena banyaknya industri yang gampang dihitung dari mana sumber BBM nya. Tinggal koordinasi ke perindustrian, berapa jumlah perusahaan yang menggunakan BBM industri dan berapa BBM yang dikeluarkan Pertamina, langsung ketemu angkanya.


Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma

Nasir menjelaskan untuk perubahan anggaran harus mengajukan ke Komisi 7 DPR-RI terlebih dahulu, tidak bisa serta-merta mengotak-atik anggaran yang sudah disepakati di Komisi 7 DPR-RI. Kalau tidak ada pengajuan, bagaimana kita bisa melakukan perubahan.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID

Nasir mengatakan setelah melalui dinamika, tadi sebetulnya Nasir usulkan skors ini dijelaskan kinerja keuangan konsolidasi sampai September 2021, kami ingin mengetahui bagaimana dengan kuartal 4 tahun 2021, apakah sudah ada data jatuh temponya, bagaimana pembelian di tahun lalu dan apakah ada utang yang dibayar untuk itu kami membutuhkan penjelasan kinerja keuangan tahun lalu. Kedua, mohon dijelaskan terkait rencana IPO akan dilakukan dan kesiapan perusahaan terkait. Kesiapan PT Inhalum ini perlu dijelaskan. Kami ingin mengetahui rencana jangka panjangnya PT Inhalum dan perlu diperhitungkan secara dalam pembelian saham PT Freeport Indonesia jangan sampai dalam IPO ini mayoritas saham bisa lepas begitu saja.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID

Nasir menjelaskan bahwa ini Dirut baru yang belum pernah memperkenalkan diri yang harus memperkenalkan dan mengevaluasi kerjanya Dirut Mind Id yang sepantasnya menjelaskan menurutnya Dirut Mind Id. Kalau soal sehat yang satu hari tidak covid-19 lagi itu urusan dokter. Bagus kita tunda saja supaya Dirut Mind Id-nya yang menjelaskan regulasi Mind Id dan kita ingin melihat kapasitas Mind Id sejauh mana memantau regulasi karena kami melihat Mind Id hanya memantau saja dan tidak mempunyai kemampuan menangani regulasi. Banyak pendalaman yang harus kita lakukan tapi kapasitas yang bisa menjawab itu Dirutnya mana regulasi yang harus mereka lakukan. Alangkah baiknya jika pembahasan ini ditunda saja. Kalau memang tidak bisa dilakukan di masa sidang sekarang tidak apa dilakukan di masa sidang berikutnya. Tanggung jawab itu ada di pundak yang bersangkutan sedang sakit. Menurutnya belum ada yang kerja ini Dirut. Selama sebulan pengangkatan belum ada yg dikerjakan karena pencapaian yang sebelumnya itu Dirut sebelumnya yang mengerjakan. Menurutnya RKB mereka belum ada. Kami menyarankan ke depan kalau ada pergantian Dirut BUMN dikonsultasikan ke Komisi 7 DPR-RI. Saran kami kalau memang kapasitas yang dimandati bisa dipertanggungjawabkan mohon ditindaklanjuti tapi kalau memang ini anak perusahaan yang sebelumnya para jajaran baru semua, kami menyarankan lebih baik Dirutnya hadir.


Riset Nasional - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Nasir berpendapat bahwa harus dikembangkan riset skala kecil juga.



Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia

Nasir meminta data kepada Dirjen Minerba, jumlah izin yang dicabut yang tidak meneruskan izinnya. Ia usul kepada Pimpinan, ketika Raker dengan Menteri dapat diusulkan pembentukan dirjen baru yaitu Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) yang menangani pencurian-pencurian batu mineral, karena banyak batu/nikel yang hilang di Sulawesi. Nasir juga meminta laporan kegiatan pembangunan smelter. Waktu periode sebelumnya, telah diberikan waktu 2 tahun, jika 2 tahun tidak selesai, maka izinnya diberhentikan. Terakhir, Nasir meminta daftar jumlah produksi yang dihasilkan per perusahaan setiap bulannya.


Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Nasir meminta terkait dengan pembahasan Permen untuk dibuat Panja agar benar-benar untuk negara. Karena setiap yang memiliki jabatan ini harus diawasi sesuai dengan UU. Nasir juga meminta
untuk dapat mengundang PLN, karena ingin menanyakan mengenai masalah RUPTL yang ada keganjalan dan apa kepentingannya


Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI

Nasir mengatakan peruabahan PerMen ada nomenklatur di kegiatan migas, sehingga Nasir berpendapat terlalu banyak kepentingan sehingga berubah PerMen ini. Nasir mengatakan bahwa ada 1 kegiatan orang yang tidak memiliki modal tetapi bisa mendapatkan kontrak, dengan kepentingan ini seperti kepentingan orang dalam dan SKK. Nasir meminta pendalaman PerMen ini dalam Panja adanya perubahan di poin-poin mana saja dan lain-lain, jangan sampai setiap pergantian Menteri maka terjadinya perubahan PerMen, karena Nasir melihat adanya kepentingan saja.


Berakhirnya Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mimika, Bupati Intan Jaya, Bupati Puncak, Ketua DPRD Mimika, dan PT. Freeport Indonesia

Nasir mengatakan bahwa di dapilnya terdapat perusahaan penghasil minyak dan hasilnya juga dibagi dengan pemerintah setempat. Sebaiknya, smelter dibangun oleh BUMN, ini menjadi masukan kontrak perpanjangan PT. Freeport Indonesia.  Untuk hasil Freeport harus dibagikan dan dapat dinikmati rakyat bersama. Nasir menyarankan untuk Dirjen Minerba jika kontrak karya ini diperpanjang harus dengan syarat memberikan keuntungan bagi rakyat Papua.


Kasus Kebakaran Hutan, Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Reklamasi 17 Pulau di DKI Jakarta, dan revitalisasi Teluk Benoa — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir menanyakan perihal perizinan kepada Kementerian LHK terkait masalah rumah sakit yang dimasuki polisi karena masalah limbah. Di dapilnya, Nasir membutuhkan AMDAL sebab tidak ada tata ruangnya. Ia meminta Kementerian LHK agar tidak sepihak dalam menangani ekonomi Riau yang seharusnya sudah menjadi perhatian dari Kementerian LHK. Nasir mengatakan bahwa ada daerah pedesaan di dapilnya yang lahan hutan ditebang untuk dijadikan lahan perusahaan. Terkait pengolahan limbah, Nasir meminta regulasi teguran atau pencabutan terkait pemanfaatan limbah oleh perusahaan minyak yang berada di dapilnya tersebut. Ia memberikan masukan kepada Pimpinan Komisi 7 DPR-RI untuk melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke lokasi dimana lahan pertanian TNI yang sekarang hanya menyisakan 3.000 Ha.


Penyesuaian RKA K/L 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asrena Polri, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin Kejagung)

Nasir mengatakan ibarat rumah, yang memegang duit ini turut mengatur. Ia mengatakan Komisi 3 harus lebih objektif terkait penghematan. Ia menyampaikan mungkin Menkeu sudah lama di Amerika sehingga terinspirasi John F. Kennedy, jangan tanyakan apa yang diberikan negaramu, tapi apa yang kalian berikan kepada negara. Ia mengatakan Komisi vital itu di Komisi 1, 2, 3, dan 11. Kalau Pimpinan kuat ya berarti Komisi kuat. Ia mengatakan Komisi 3 harus memperlihatkan kekuatannya dengan mengundang Menkeu dan Bappenas untuk mengingatkan mengenai PNBP. Ia menyampaikan keinginan mengundang Menkeu ini harus berjalan optimal demi reformasi hukum. Kalau ada pemotongan, silahkan berikan kepada lembaga lain, tetapi jangan pada penegak hukum. Ia mengatakan banyak perkara yang belum selesai, bahkan hilang. Ia menyampaikan Fraksi PKS berharap untuk bisa mengkritisi Menkeu dan menolak pemotongan anggaran.


RAPBNP 2016 dan Asumsi Dasar Makro Sektor Sumber Daya Manusia(SDM) Dalam RAPBN 2017 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM

M. Nasir meminta ada barometer yang jelas atas proyek 35.000 MW.


Penyesuaian RKA K/L Kemenristekdikti Tahun 2017 - Raker Komisi 7 dengan Menristekdikti

Nasir mengaku bahwa dirinya sudah berulang kali protes terkait masalah SKK. Untuk penelitian, Nasir berpendapat bahwa SDM sebenarnya sudah mampu namun untuk sisi lainnya yang masih kurang. Nasir menyampaikan bahwa LPNTK perlu didorong untuk menambah PNBP yang besar.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir berharap dengan APBNP ini kinerja Kemen LHK semakin baik dan kasus yang melanggar hukum ini ditindak. Ketika reses, Nasir akan meminta pertanggung jawaban Menteri LHK tentang pembakaran hutan karena ada hutan lindung di Riau yang diserobot kelapa sawit.


Pembahasan RKA Kementerian ESDM 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Jajaran Eselon 1

M. Nasir menanyakan rencana penyesuaian untuk membuat PLT sampah 1 Mw. Ia juga menanyakan alasan pemotongan. Ia mengatakan RKA K/L akan susah dianalisis jika poinnya hanya seperti yang dipaparkan. Ia membutuhkan salinannya. Ia meminta dijelaskan isi bahan paparan supaya tahu hal yang harus disetujui. Ia menyampaikan sebelum Menteri yang baru menjabat, KESDM kacau balau dan mau enaknya sendiri. Jadi, sekarang Komisi 7 harus mengetahui bahannya. Ia mengatakan catatan penting, SKK ataupun migas sampai sekarang tidak mempunyai alat mengukur minyak yang keluar. Ia harus paham dulu kegiatannya apa, tidak bisa seenaknya menyetujui. Ia menyampaikan dapilnya kaya karena ada Chevron. Dapilnya daerah penghasil minyak tetapi tidak terpantau jumlah minyak yang keluar, termasuk jumlah kandungan air yang keluar dari perut bumi. Ia mengatakan Komisi 7 hanya mengubah fungsi supaya cepat prosesnya, ini tidak ada detail anggarannya. Konsinyering pun tidak pernah dibahas, termasuk program multiyears. Ia meminta penjelasan tersebut.


Kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID dan Pemerintah Provinsi Papua

Nasir meminta kepada Pimpinan Komisi 7 DPR-RI agar rapat ini diagendakan kembali, karena Nasir melihat dalam rapat ini mitra yang hadir tidak semuanya memegang andil untuk menjawab keputusan rapat ini. Nasir mengusulkan juga untuk mengundang Menteri ESDM agar jawabannya bisa jelas, karena yang hadir ini tidak akan bisa memutuskan apa yang kita minta dan apa yang daerah minta. Nasir menyampaikan di Riau punya minyak dan dibangun sendiri refinery karena kami ingin tahu hitungan dan hasilnya berapa dan itu sudah diwujudkan. Indonesia ini sangat kaya, sudah seharusnya kita menikmati kekayaan tersebut dengan manajemen yang baik, jangan sampai kita beli saham tetapi kita tidak bisa menikmatinya. Nasir berharap Pemda Papua bisa menghadirkan Gubernur dan Bupati, karena merekalah yang bisa memutuskan. Nasir memberi saran jika tidak ada juga titik temunya, lebih bagus Pemprov Papua mengambil sikap untuk membangun smelter sendiri, pasti banyak yang berminat seperti Cina dan yang lainnya.


Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19, Kontribusi BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19, Proyeksi Pendapatan Pemerintah Sebelum dan Sesudah Akuisisi 51% Sahat PT Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Inalum (Persero), PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah TBK, dan Presdir PT Freeport Indonesia

Nasir mengatakan F-Demokrat mengusulkan Komisi 7 DPR RI membentuk Pansus untuk membahas utang-mengutang yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Nasir mengatakan jangan-jangan untuk menutupi utang, nantinya BUMN yang lain bangkrut. Untuk membeli saham ada uang, lalu yang bertanggung jawab membayar utang siapa? Nasir bertanya dari mana sumber pinjaman PT Inalum untuk membeli saham PT Freeport. Nasir mengatakan akan mengirim surat kepada Menteri BUMN untuk mengganti Dirut MIND-ID.


Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik

Nasir meminta kepada Dirjen Migas untuk ‘turun gunung’, jangan sampai Dirjen yang baru ini ketularan ‘penyakit’ dari dirjen-dirjen yang sebelumnya, sebab inilah yang membuat regulasinya tumpang tindih. Nasir mengkritisi penjualan pembangkit PLN hanya pakai nama Pertamina saja, padahal Pertamina tidak ikut campur. Nasir mengingatkan Dirjen Migas untuk berhati-hati dengan jajarannya, karena banyak kepentingan di sana.


RKA 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir meminta dibuat koordinasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar dibuat sistem teleconference agar dapat mengetahui inti permasalahan.

Nasir juga mengapresiasi masalah asap kali ini tidak membuat kegaduhan di Riau.


Arah Kebijakan Pemanfaatan Batu Bara - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Nasir menanyakan kalau perusahaan yang tidak mengeluarkan DMO apa sanksinya. Nasir berpendapat ini dibuat panja saja karena Nasir mendengar juga dipotongnya 1%. Kalau seperti ini, PLN bisa mati. Nasir menegaskan Menteri ESDM seharusnya memikirkan rakyat, bukan perusahaan tambang. Seharusnya tidak serta merta menteri memutuskannya sendiri. Nasir juga meminta masalah izin tambang segera diselesaikan. Banyak sekali yang punya izin tambang di bursa tetapi tidak memberikan masukan kepada negara. Itu harus dicabut izinnya. Nasir berpendapat urusan smelter ini cerita bohong saja. Waktu itu Komisi 7 DPR-RI pernah melihat titiknya tetapi sampai sekarang tidak jadi. Di Gresik dan NTB juga begitu, tidak jadi. Nasir meminta ini juga dibentuk panja saja, dan Nasir menanyakan ini perjanjiannya seperti apa.


RKA 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir meminta dibuat koordinasi MenLHK agar dibuat sistem telekonference agar dapat tahu inti permasalahan.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI

Nasir mengatakan bahwa ia menerima laporan dari Bupati bahwa tidak ada pembakaran lahan. Baru-baru ini, Nasir juga mendengar adanya bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan petugas dan ada yang meninggal diantara keduanya. Ia tidak menginginkan hal itu terjadi kembali dan diharapkan ada peninjauan ulang. Nasir menilai apabila hal ini tidak ditanggapi secara serius dan hanya semena-mena, menurutnya tidak perlu ada rapat. Terkait anggaran, Nasir mengungkapkan perlu dibicarakan lebih lanjut, karena jika DPR-RI main ketok, nantinya dapat menjadi program yang tidak ada manfaatnya. Lebih baik anggarannya dialihkan ke kementerian lain. Menurut Nasir, Menteri LHK sesuka hati memotong anggaran untuk dapil. Padahal, DPR-RI mempunyai hak untuk membawa aspirasi ke setiap dapil. Terakhir, Nasir mengusulkan untuk membatalkan rapat, karena anggaran yang disusun tidak jelas.


Lifting Minyak dan Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas

Nasir mengatakan bahwa Kepala Daerah di Riau mengeluh tentang bagi hasil, karena Produk Domestik Bruto (PDB)-nya menurun. Nasir menanyakan cara mengatasi keluhan tersebut, karena Pemda hanya mendapatkan limbahnya saja yang tidak menguntungkan. Nasir mengimbau perlunya dibuat Panja Limbah, karena banyak tanah yang rusak akibat limbah-limbah minyak. Ia juga mengimbau jika tidak mendapatkan keuntungan, lebih baik dipulangkan dan dicabut izinnya. Terakhir, Nasir meminta hitungan real dan meminta jumlah laporan limbah.


Strategi SKK Migas dalam Menahan Penurunan Alamiah Produksi Migas di Blok Cepu, Mahakam dan Blok lainnya - RDP Komisi 7 dengan SKK Migas

Untuk mencapai 1 juta barel/hari butuh data yang konkret, Nasir sangsi SKK Migas tidak memiliki data dari K3S, hanya sebagian sepertinya. Nasir meminta di rapat berikutnya perlu mendalami perencanaan dahulu, apa dasarnya dan berapa anggaran untuk mencapai target ini. Nasir melihat sampai sekarang saja Chevron tidak menyerahkan data sumurnya, padahal Cepu dan Chevron inilah yang diharapkan negara. Nasir menjelaskan bahwa dana cost recovery untuk EOR Chevron ini harus diminta pertanggungjawabannya. Nasir menegaskan pada rapat selanjutnya mesti ada data Chevron dan K3S lain, kalau tidak diserahkan maka dipidanakan saja.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2015 dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasir mengatakan Komisi 7 perlu memberikan penegasan terhadap Dirjen yang merangkap jabatan supaya bisa fokus dalam kerja.


Penjelasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Evaluasi Kinerja 2016 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung RI

M. Nasir mengatakan ia pribadi berharap penjelasan jaksa agung bisa didokumentasikan untuk laporan. Ia melihat bahwa tujuan penegakan hukum itu bukan menerapkan hukum apalagi di kejaksaan. Ia mengatakan terkait dengan soal politik, hukum, ekonomi, sosial, dan lain-lain hanya jaksa agung yang mempunyai asas opportunity. Ia mengatakan jaksa harus mengoreksi kalau polisi itu bermain dengan tuduhan yang dituduhkan itu. Ia juga menyampaikan selama ini sering kali oknum polisi melanggar karena tidak ada SPDP. Ia mengapresiasi jaksa agung atas pemberian kompensasi kepada jaksa seluruh Indonesia. Ia mengatakan selama ini korban terorisme dan HAM berat mengeluh karena tidak mendapatkan kompensasi dan ia menanyakan alasannya.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Nasir memang mengayomi BUMN, tetapi BUMN harus profesional. Nasir menanyakan terkait nilai proyek mangkrak yang dibangun BUMN. Selanjutnya Nasir mengatakan bahwa DPR-RI tidak mengevaluasi rapat kerja ini sebelum bahan itu dikirim.


Implementasi Paris Agreement — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir memberikan saran edaran AMDAL KemenLHK diberikan pada seluruh Polda. Banyakn perusahaan yag terlibat kasus AMDAL. Nasir juga mengatakan bahwa diadakan sosialisasi agar perusahaan idak terjebak pada ruang hukum.


Proyek Fast Track Program — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Direktur PLN

Nasir mengusulkan untuk menskors rapat agar DPR-RI mengetahui perkembangan di luar proyek yang mangkrak. Nasir juga mengatakan bahwa proyek PLN tahun 2010 masih ada yang dikerjakan dan ia tidak mengerti dengan pola anggaran di PLN setiap tahun.


Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir mengatakan kasus kerusakan lingkungan tidak ada kejelasan dan tindak lanjut, Dirjen hukum KLHK seharusnya tegas untuk mengatasi perusahaan yang merusak lingkungan.  


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir mengatakan bahwa dalam menangani bidang hukum membutuhkan peralatan yang mendukung. Terkait limbah, harus ada tolak ukur untuk kinerja Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Jika memang anggarannya tidak dapat dimanfaatkan untuk mengatasi limbah, lebih baik anggarannya dialihkan saja. Nasir meminta penjelasan dari Dirjen Planologi terkait program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan karena anggarannya banyak yaitu sebesar Rp5 Triliun. Jika tidak bermanfaat, dipotong saja anggarannya. Kemudian, Nasir menanyakan asal usul pengembangan nuklir dan sumber dana. Menurutnya, ini bukan tupoksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nasir juga mengatakan bahwa pembahasan sudah menyimpang dan tidak nyambung. Nasir tidak setuju dengan program pengembangan PLT Nuklir. Terakhir, Nasir menegaskan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI membuat program yang langsung bermanfaat ke masyarakat.


Pengelolaan Danau — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

M. Nasir menanyakan cara memperbaiki danau toba jika perusahaan-perusahaan yang merusak dibiarkan mengelola danau toba. Ia menyampaikan di kawasan tersebut ada perusahaan yang menggunduli kayu, ia menanyakan sanksinya atau kelanjutannya. Ia meminta proses hukum tentang perusahaan yang merusak danau toba. Ia juga menanyakan sanksi hukum perusahaan yang menghasilkan ribuan ton ikan yang ada di danau toba. Ia mengatakan kemungkinan nantinya gara-gara infal, danau toba tercemari. Ia meminta Menteri mengeluarkan surat. Ia mengatakan dulu tebing-tebing kiri kanan itu pinus. Saat ini tidak ada tapi perusahaan itu masih ada tapi tidak ada sanksi. Ia mengatakan ternyata ada juga air limbah perusahaan kertas yang masuk danau toba. Ia menanyakan sanksinya. Menurutnya, harus ada ketegasan dan keberanian dari MenLHK serta jajarannya untuk menangani rehabilitasi danau ini. Ia mengatakan bagaimana mau bersih kalau seperti itu terus dan uang APBN akan habis tanpa feedback. Ia meminta ketegasan dari segi hukum dulu saja agar perusahaan-perusahaan yang merusak danau tersebut mendapatkan sanksi hukum. Ia menanyakan penanganan hukum yang bisa dilaksanakan. Ia mendukung adanya penambahan anggaran di KLHK karena untuk memperkuat kelembagaan memerlukan alat-alat, tidak hanya mobil-mobil bermerek saja.


Usulan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Ristek

Nasir mengatakan yang paling penting dalam sistem penyerapan fungsi anggaran adalah fungsi perencanaan yang matang. Nasir meminta penjelasan terkait penggunaan realisasi anggaran, sistem apa yag perlu dibangun dan bagaimana penempatan anggaran agar PNBP balik ke negara. Nasir juga meminta penjelasan terkait PNBP yang dihasilkan oleh BATAN dari anggaran sebesar Rp700 miliar.


Blueprint Komitmen Kuota dan Penetapan Sanksi Jika Komitmen Tidak Dilakukan — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan

Nasir menanyakan evaluasi dari dirjen minerba soal izin tambang yang telah diberikan. Nasir juga meminta data persyaratan izin tambang. Nasir mengatakan bahwa konsentrasi PTFI tidak mengalami peningkatan dan sebaiknya dicabut izin tambangnya.


Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Nasir meminta laporan internal hasil temuan transmisi, karena menurutnya banyak angka yang melunjak. Untuk mengejar target 35.000 Megawatt, lonjakan biaya terjadi di internal. Ia pun mengaku dibuat bingung oleh hal itu. Ia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian penting mengingat kondisi keuangan negara sedang sulit. Ia juga meminta agar PLN jangan menambah angka pengeluaran negara. Nasir berpendapat pendanaan itu paling penting karena jika tidak mempunyai dana, maka proyeknya terindikasi bermasalah. Menurutnya, di antara BUMN yang lainnya, PLN dijuluki sebagai "sapi perah". Nasir meminta agar dalam rapat berikutnya segera dilakukan tindakan pembangunan depot untuk kebutuhan PLN. Nasir menanyakan tentang kepastian sebaran anggaran yang terutama digunakan untuk menjaga penerangan di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Ia juga menanyakan seputar cara dan sistem hitung alat kepastian stock batubara. Ia mendorong Pemerintah untuk mempunyai alat canggih untuk hal tersebut. Terakhir, Nasir ingin tahu alasan cost stock bertambah terus.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir meminta penjelasan terkait serapan anggaran KLHK TA 2016. PNBP paling banyak diterima dari perusahaan kayu, Nasir meminta data perusahaan tersebut. Nasir meminta Menteri LHK menugaskan Dirjen untuk meninjau terjadinya erosi tanah yang cukup besar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Nasir mengatakan KLHK perlu memberi sanksi kepada penambang yang merusak lingkungan atau perusahaan harus memberi kepastian atau deposit untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jadi Kementerian LHK dan Kementerian ESDM harus bekerja sama. Tindak lanjut proses harus dipastikan, karena banyak lingkungan yang terbengkalai dan rusak akibat penambangan.


Implementasi BBM 1 Harga — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan PT. Pertamina (Persero)

Nasir meminta agen ditambahkan agar BBM tidak mahal dibeli. Lalu, ia mempertanyakan kerugian Pertamina di saat semua orang akan membeli BBM berapapun harganya.


Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Nasir mengatakan bahwa Dirjen Minerba Kementerian ESDM merupakan bagian dari Pemerintah. Nasir meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tegas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Nasir menyarankan agar pada Raker mendatang, BPK-RI turut dihadirkan untuk menyampaikan besaran kerugian negara atas kedua perusahaan tersebut.


Pengawasan Kontraktor Pelaksana Proyek — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirut PLN

Nasir menegaskan Direktur yang bertanggung jawab atas masing-masing program perlu menjelaskan. BPK katakan PLN suka semena-mena. Terakhir, Nasir mengatakan temuan BPK yang disampaikan ke Komisi 7 harus dilakukan pendalaman di Panja.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Nasir menanyakan jumlah anggaran untuk pengeboran sumur di dapilnya. Nasir menyampaikan bahwa yang bertugas membeli alat untuk alat ukur minyak sudah dilakukan oleh SKK Migas, tapi ia menyarankan agar dipasang juga alat sistemnya untuk Minerba. Terkait proses kegiatan di tahun 2017 sampai 2018, Nasir menyarankan perlunya membentuk tim teknis.


RKP dan RKA 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir meminta tolong agar ditjen hukum difasilitasi dengan baik. Nasir pun berharap agar kementerian LHK dapat memberikan pemasukan bagi negara.


Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM)

M. Nasir mengatakan Fraksi Demokrat meminta penjelasan kepada Men ESDM tentang program energi baru terbarukan karena ada beberapa program yang ia lihat aneh. Menurutnya, beberapa program energi baru terbarukan tersebut bersifat politik. Ia mengatakan ada beberapa hal yang dijelaskan dan ia berharap forum ini tidak membatasi suara anggota demi kepentingan masyarakat banyak. Ia mengatakan apapun yang mau ia tanyakan adalah haknya dan ia meminta untuk tidak membatasi hak suara anggota dan jangan sedikit-sedikit ketok untuk setuju. Ia meminta forum dibiarkan mengalir saja dan siapapun yang ingin bertanya dibiarkan saja. Ia mengatakan tidak setuju dengan energi baru terbarukan yang hanya endorse saja bukan energi yang diciptakan dan baru. Ia melihat anggaran terkait subsidi listrik ini tidak tepat sasarannya.


Rencana Induk Riset Nasional — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Menurut Nasir, TOR yang sudah ada perlu dikembangkan. Kebutuhan tersebut perlu didahulukan. Menurut Nasir secara nasional saja dulu yang dikuatkan, jangan ke luar. Nasir mengingatkan pemerintah jangan dulu mengeluarkan yang aneh-aneh.


Rencana PT Pertamina (Persero) dalam Penggunaan BBM Ramah Lingkungan dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina (Persero)

Terkait masalah pabrik, Nasir mengajak untuk dihitung kembali, jika memang kondisinya tidak memungkinkan dan labanya tidak menguntungkan, supaya diambil langkah-langkah agar kilang-kilang ini bisa dimaksimalkan dengan baik, dan jangan sampai rugi. Jangan sampai mendengar lebih untung impor BBM daripada membangun kilang, kalimat ini harus diperbaiki. Nasir berpendapat bahwa investasi harus mengambil langkah-langkah cepat sesuai dengan jadwalnya dan bisa memberikan manfaat ekonomi yang baik. Nasir berharap penjualan bisa berimbang dan menguntungkan semua pihak serta bisa mengakomodir industri dan kegiatan lain. Nasir berharap terkait LPG gratis, diberikan jangan kepada orang-orang yang di apartemen, tetapi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Nasir mengatakan proyek tahun 2015 belum hidup di dapil Riau, masih mangkrak dan jadi jemuran masyarakat, apalagi proyek tahun 2017. Ada temuan BPK 142 proyek mangkrak tahun 2015-2017, jadi temuan ini harus ditindaklanjuti. Nasir mengatakan kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan terjadi karena agen oplos, Nasir meminta Menteri ESDM membentuk satgas dan mencabut ijin yang melakukannya.  


Progres dan Proyeksi Rencana Pembangunan Proyek Abadi Blok Masel dan Proses Rencana Pengganti Shell yang Keluar dari Blok Masela - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Presdir Inpex Corporation Indonesia

Nasir meminta di dalam kesimpulan diberikan deadline kapan mau dikerjakan supaya uang masuk ke Indonesia, jika tidak taruh uang 18 Miliar Dollar ini jadi deposit. Kalau tidak juga, jual saja lagi Masela atau bayar royaltinya per bulan. Nasir berpendapat SKK Migas harus melakukan pengawasan terhadap join saham Blok Marsela, 65% INPEX dan 35% Shell. Nasir mempertanyakan mengapa tiba-tiba Shell mundur.


Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN

Nasir menyampaikan bahwa dirinya sudah 5 tahun di Komisi 7 DPR-RI, dan dirinya tidak melihat ada peningkatan di Kemenristek ini. Nasir menanyakan feedback untuk masyarakat dari anggaran yang diberikan apa, dan Nasir meminta diadakan audit investigasi anggaran 5 tahun sebelumnya dan anggaran sekarang, untuk apa anggaran tersebut.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Nasir mengatakan laporan kegiatan yang disampaikan selalu sama setiap tahunnya sehingga ia meminta penjelasan. Ia juga menanyakan soal penyerapan APBN yang masih kecil. Selanjutnya soal Blok Masela, ia menanyakan alasan tak ada kinerjanya sementara pihak tersebut sudah berjualan di pasar saham. Menurutnya, Blok Masela merugikan negara sehingga apabila tidak patuh, maka izinnya perlu dicabut saja. Lalu, Nasir meminta SKK Migas tegas agar PNBP lebih besar serta mengusahakan agar tak lagi menggunakan produk China sehingga menghemat APBN dan masyarakat kecil bisa merasakannya.


Penjelasan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Proyek Energi Baru Terbarukan yang Mangkrak dan Upaya Penyelesaian Bottleneck Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM

Nasir mengatakan proyek-proyek mangkrak menjadi tanggung jawab siapa, Nasir meminta data hasil rekomendasi Ditjen EBTKE yang ditujukan kepada Kementerian ESDM.  


Anggaran Kementerian ESDM Pada Triwulan Pertama Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Nasir mengatakan ia waktu di ruangan Dirjen melihat kotak lampunya ada gambar Presiden Jokowi. Kalau bisa semua anggaran itu harusnya merata jangan dikhususkan saja. Kemudian, Nasir menanyakan terkait pembangunan smelter ada yang masih 0% dan lebih 6 bulan tapi ekspor jalan paling besar. Terakhir, Nasir menegaskan untuk pembayaran royalti yang perlu diperkuat IT nya, tp gak berani pasang. Ini gak prnah terlaksana.


Evaluasi Anggaran Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BATAN, Kepala BIG, dan Kepala LAPAN

Nasir mengatakan kita tidak perlu menciptakan pesawat karena itu terlalu muluk, coba saja sepeda listrik dan coba disponsori oleh presiden ini, bagus sekali kalau ini jadi nanti dapat diekspor juga. Nasir juga mengatakan bahwa bangsa ini ingin yang nyata, bukan yang ngawang-ngawang coba liat di daerahnya itu kelapa sawit yang banyak, mereka jika ada program untuk mereka yang jelas akan senang sekali.


Realisasi Royalti, Dokumen Kontrak Karya, Investasi, dan Pengelolaan Limbah — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirut PT Freeport Indonesia, Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk

Nasir mengatakan sudah masuk tahun ke 3 di Komisi 7 tetapi pembahasan smelter tidak selesai. Perusahaan banyak yang melanggar, UU No.4/2009 menegaskan setelah terbit 5 tahun maka perusahaan wajib bangun smelter, tetapi mengapa masih diijinkan ekspor, ini namanya pembohongan. Nasir meminta tolak ukur hasil produksi dimonitoring dengan IT. Nasir mengatakan Dirjen Minerba membiarkan lingkungan yang sudah rusak tapi hanya mementingkan produksi untuk PNBP. Nasir mengatakan temuan BPK terkait kerusakan lingkungan cukup besar, siapa yang akan bertanggung jawab. Nasir mengusulkan dibentuk Pansus atau Panja untuk membedah perusahaan tambang yang tidak memelihara limbahnya. Nasir mengatakan harusnya ada koordinasi antara Dirjen Minerba dan Kementerian LHK terkait kerugian hasil temuan BPK.


Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Nasir mengatakan sudah ada penjelasan Polda dan surat perintah penyidikan, bahkan nama pemilik pipa, tapi mengapa belum terungkap siapa pelakunya. Nasir mengatakan kasus ini perlu dijelaskan kepada publik dan mengusulkan dibentuk Pansus. Kapal, yang nabrak, korban, dan saksi sudah jelas, maka sudah bisa dijelaskan kepada publik yang sudah menunggu selama 16 hari.


Distribusi Alokasi BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas, Kementerian ESDM, Dirut Pertamina dan PT. AKR Corporindo

Nasir meminta acuan dan kajian mengenai daerah yang aman untuk BBM 1 harga. Nasir dari Partai Demokrat mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan BBM 1 harga ini.


Laporan BPK Terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

ini hrs diback up kementerian punya sistem yg sama dan KLHK hrs menghitung hasil kajian BPK dan harus punya auditor yg sama, krn BPK sdh terang2an sampaikan ke publik 185 T dan ini teguran KLHK.

kita bbrp kali rapat hasil kesini engga jelas, Chevron itu di dapil sy masyarakat ngeluh, minyaknya mentah dan limbahnya kemana2, itu bukannya ditutup engga ada.

bagaimana berikan sanksi, menurut sy hrs ada biar mrk jera dan hrs dibuat, jd ibu bs bolak balik permen .

bagaimana membuat nomenklatur yg baru u/ PNBP agar uangnya balik ke negara, agar rapat jelas dan hasilnya ada, anggarannya jg bermanfaat dan ada poin penting yg menghasilkan ke negara.


Pengelolaan Batu Bara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Balitbang Kementerian ESDM, Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen, BPPT dan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Nasir meminta agar dijelaskan berapa anggaran per sumur dan teknologinya seperti apa, dimana letak sumurnya serta darimana mendapat teknologinya itu, dan di negara mana yang sudah ada. Nasir meminta datanya agar dapat langsung berkunjung untuk inspeksi langsung kesana. Nasir berpendapat, mungkin bisa dilakukan penelitian untuk membangun IT, monitoring di seluruh tambang Batu Bara ini. Soal kenaikan harga, Nasir memberikan masukan, sebelum dinaikkan, seharusnya dirapatkan terlebih dahulu. Bagaimana pemerintah memberikan solusi seringan-ringannya.


Progres Pengambilan Lahan PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT. Freeport dan PT. Inalum

Nasir mengatakan tidak mengerti ini sekarang apakah skenario atau permainan bahwa di publik itu baik waktu Presiden Jokowi menyampaikan kita sudah mengambil saham PT. Freeport 51% itu. Nasir juga Nasir menegaskan menurut ia kalau sudah melangkah sekalian saja dibentuk untuk Pansus.


Kewajiban DMO Batu Bara — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Perusahaan Batu Bara

Nasir meminta data mengenai perusahaan-perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), diserjai dengan surat status pinjam pakainya. Nasir juga menanyakan jumlah jaminan reklamasi tiap perusahaan, untuk itu Nasir meminta dokumen rencana kerja, dokumen rencana kerja tata lingkungan, dan dokumen amdal. Bagaimana sistem perhitungannya, serta monitoring timbangan di bidang tambang. Nasir juga menanyakan mengenai status pemasukan tambang yang dikatakan Ramson yang hanya berjumlah 19 triliun.


Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo

Nasir mengaku khawatir terjadi pencucian uang jika ada satu orang yang menguasai dua perusahaan. Nasir juga menanyakan kepada PT. Tosida terkait kapasitasnya karena sudah mendapat teguran yang terakhir. Untuk PT. Sucofindo, Nasir menanyakan siapakah yang membayar kontrak dan bagaimana menjaga legalitas dan independen. Nasir juga menjelaskan bahwa penjelasan dari PT. Sucofindo tidak sama dengan apa yang ada di lapangan. Oleh karena itu, Nasir menegaskan, jika laporannya berbeda dengan apa yang dilaporkan, maka Nasir bisa melaporkan ke Bareskrim.


Upaya Peningkatan Hulu Migas dan Laporan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (KESDM), Kepala SKK Migas, dan 10 KKKS

Nasir mengatakan bahwa Riau merupakan daerah penghasil minyak terbesar dan menanyakan perhitungan lifting di Riau karena ia khawatir banyak pemain yang menawar tidak jelas. Ia menanyakan cara memajukan negeri karena harusnya lembaga ini adalah lembaga teknologi tapi yang terjadi adalah lembaga negosiasi. Ia meminta data sumur bor dan menanyakan kebersediaan Chevron mengeluarkan data. Ia menanyakan alasan diberikan persetujuan untuk air craft yang harganya berbeda-beda. Ia menanyakan mengenai lokasi pembangunan dengan dana Rp1 Triliun.


Progres Produksi Hulu Migas PT Pertamina (Persero), Progres Penyaluran BBM PSO dan Non PSO, dan Progres LPG 3Kg Subsidi dan Non Subsidi Sampai Agustus 2018, Implementasi Program B20 dan Implementasi Sub Penyalur BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero)

Nasir mengatakan pernah melihat kapal Pertamina parkir di tengah lautan padahal deponya jauh dari situ, kejadian seperti ini perlu dilakukan sidak. Nasir bertanya apakah diijinkan BBM dibawa ke pulau-pulau. Nasir mengingatkan agar tidak ada lagi penggunaan BBM subsidi pada alat berat. Perusahaan alat berat yang menggunakan BBM subsidi harus ditindak, kasusnya diungkap dan dibawa ke meja hijau karena keuntungan yang dihasilkan cukup besar.


Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19 – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Inalum (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Bukit Asam Tbk, Dirut PT Timah Tbk, dan Presdir PT Freeport Indonesia

Nasir mengatakan untuk menghormati rapat pada hari ini dan mengingat seluruh direktur sudah hadir
secara fisik, maka Fraksi Demokrat meminta kepad pimpinan agar rapat ini tetap berjalan. Nasir mengusulkan membuat Pansus untuk membahas tentang hutang menghutang yang terjadi pada PT Freeport Indonesia. Jangan untuk menutupi hutang tersebut, karena bisa membuat 3 perusahaan BUMN yang lain bangkrut karena kita memiliki uang untuk beli saham, sehingga Nasir mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab untuk bauar hutang tersebut. Nasir juga meminta kepada Pimpinan agar diadakannya rapat internal terlebih dahulu dengan Kapoksi tentang kebijakan yang akan dilakukan. Nasir akan meminta kepada Presiden Jokowi, bagi direktur-direktur yang menerapkan kebijakan untuk menurunkan produksi atau penghasialan untuk segera dipecat. Nasir mempertanyakan sumber dana yang tidak dipai untuk pinjaman berasal darimana dan bagaimana caranya. Nasir mempertanyakan mengenai utang pembelian 41% kapan untuk dibayar, Nasir beranggapan bahwa utang ini ada 2 sisi jika lancar bagus tetapi jika tidak maka akan diambil lagi barangnya. Nasir khawatir untuk 3 perusahaan yang bergabung di MIND-ID untuk menopang utang. Nasir meminta untuk pembangunan smelter dibangin di Papua, dan Nasir meminta untuk Dirut ini digantikan, dan Nasir secara pribadi akan mengirim syrat Kepada Menteri BUMN untuk menggantikan Dirut MIND-ID.


Restrukturisasi Organisasi Baru, Rencana IPO (Initial Public Offering) dan Sub-Holding — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Nasir mengatakan Pertamina tukar-tarik direksi tetapi tidak ada yang berubah, mau dibawa kemana Pertamina, bagaimana membangun Pertamina, dan apa yang dihasilkan anak perusahaan Pertamina. Nasir mengatakan direksi Pertamina harus bekerja mencari untung, asalkan profit jelas maka bangun kilang sekian juga tidak masalah. Jika tugas dan struktur direksi dirombak maka perlu jelas tujuannya.


Program Prioritas RKP 2019 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menristekdikti dan Kepala LPNK

Nasir mengatakan nota ini tidak bisa jalan kalau membaca anggaran-anggaran saja, jadi harus bapak jelasin berapa perlunya lalu nanti berjuang di Banggar sana. Kemudian, Nasir mengatakan ada LPNK yang hanya berapa ratus milar, itu untuk membayar karyawannya aja seberapa. Nasir pikir bapak jika membaca buku saja tidak akan berjalan penelitian ini jadi harus ada teknologi. Terakhir, Nasir menegaskan bahwasannya kas negara ini sudah tidak ada, ia tidak mengerti sebenernya apa program-program Kementerian ini, tujuan dan arahnya kemana sebenarnya.


Kebijakan Pemerintah dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara

Nasir mengatakan bahwa Komisi 7 DPR-RI ingin mendapatkan informasi dan keterangan terkait dengan KPBU.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, Pagu Indikatif Rencana Kerja Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Nasir meminta Komisi 7 membahas realisasi anggaran KESDM 2020, asumsi dasar makro APBN 2021 dibahas kemudian, karena perlu serius melihat anggaran yang hilang di tahun 2020.


Program Kerja — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Nasir meminta data satuan 3 sejak 2017 hingga 2019 untuk pengajuan dana. Sebab menurutnya, banyak sekali proyek yang bermasalah. Nasir juga meminta data semuai direksi yang bermasalah serta harga listrik.


Kesiapan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2018 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Plt Dirut Pertamina

Nasir menanyakan bagaimana penjelasan soal Satgas Gabungan. Nasir menyampaikan jika regulasi sudah berjalan, bagaimana kelangkaan yang harus dibenahi. Nasir juga menyampaikan bahwa tiap Reses yang muncul hanya masalah kelangkaan. Nasir menanyakan bagaimana izin pembuatan tabung elpiji ini dan posisinya dimana, di Jakarta atau provinsi lain. Nasir menemukan pabrik tabung LPG, tetapi tidak berizin. Kapolda sudah mendatanginya, tetapi juga tetap tidak jalan. Nasir menyerahkan data masalah ini kepada Pertamina. Nasir menyampaikan bahwa masyarakat inginnya jangan ada kelangkaan.


Evaluasi Kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

M. Nasir mengatakan bahwa hari ini agenda raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) tetapi menteri kali ini belum dapat hadir karena ada kunjungan dari tanggal 14 hingga 16 Januari 2019. M. Nasir juga bertanya kepada anggota dewan Komisi 7 terkait tanggapan mereka. Ia juga mengatakan kepada Sekretariat bahwa perlu buat surat ke pimpinan DPR bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) yaitu Jonan tidak hadir untuk menegur pembantu presiden ini, ia juga mengatakan bahwa nanti akan sampaikan di paripurna atas sikap Jonan yang absen. Nasir juga mengatakan bahwa publik perlu tahu bahwa menteri ini (Pak Jonan) tidak layak jadi menteri.


Pemenuhan Izin Lingkungan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba, Dirjen Migas, dll

Nasir mengatakan hardcopynya sederhana dan penjelasan hanya seperti ini. Ia menanyakan kewenangan gubernur terhadap penambangan dan kerjasama dengan Pemerintah. Menurutnya, harus ada rapat gabungan dengan Ditjen minerba. Ia menanyakan kehadiran perusahaan tambang lainnya, selain ANTAM. Ia menanyakan mengenai sudah atau belum Dirjen migas turun ke lapangan. Ia juga menanyakan daerah mana yang akan dikunjungi dan datanya. Selain itu, ia menanyakan mengenai kriteria pembagian izin kepada perusahaan. Ia menanyakan kepada Dirjen lingkungan hidup, limbah, dan B3 mengenai lembaga yang mengusulkan bahan limbah untuk membuat jalan serta lokasi untuk melakukannya. Ia menyampaikan bahwa di Jerman sudah ada, tapi di Indonesia belum ada. Ia menanyakan mengenai izin pengelolaan limbah kepada PT. Bukit Asam. Ia menyampaikan bahwa Pukul 14:30 WIB Komisi 7 ada rapat di luar dan menunda RDP hari ini menjadi minggu depan yang akan membahas hasil temuan. Ia mengatakan penjadwalan ulang dilakukan di Panja dan rapat hari ini akan ditunda.


Evaluasi Perusahaan yang Tidak Memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) Batubara Tahun 2018 dan Persetujuan Ekspor Mineral Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI)

Nasir mengatakan jika perusahaan tidak bisa menunjukkan data jaminan reklamasi maka Dirjen Minerba harus mencabut izin ekspor perusahaan tersebut. Nasir mengatakan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara sudah memberikan jaminan reklamasi sebesar Rp2,6 M dan area yang ditambang seluas 300 Ha, selanjutnya Nasir bertanya berapa luasan reklamasi yang sudah selesai dan hasil produksi secara keseluruhan. Nasir bertanya kepada PT Arutmin Indonesia, apakah area seluas 7.100 Ha sudah selesai direklamasi. Nasir juga meminta penjelasan bagaimana penimbunan kembali lahan seluas 7.100 Ha tersebut, poin tersebut akan jadi contoh jika baik dan akan dapat sanksi jika tidak baik. Nasir meminta perusahaan tambang benar-benar melakukan pasca tambang karena banyak perusahaan yang tidak bertanggung jawab terkait pasca tambang. Nasir meminta penjelasan, misalnya lubang dengan kedalaman 60-70 meter, berapa banyak realisasi tanah yang dikembalikan untuk menimbun lubang tersebut dan seberapa tinggi tanah tertimbun. Jika pada akhirnya jadi jurang, itu namanya perusakan lingkungan. Nasir bertanya reklamasi sebenarnya seperti apa. Nasir mengatakan Dirjen Minerba sebagai pemberi izin tambang harusnya bertanggung jawab terhadap kegiatan reklamasi, DPR sebagai pengawas hanya bertanya berapa yang diperlukan untuk mengembalikan bekas tambang dan tidak ditinggal jadi genangan air. Nasir bertanya apakah genangan air pada lubang bekas tambang itu berguna bagi masyarakat, jika air itu berlebihan maka akan lari ke jalur umum dan menjadi masalah. Nasir mengatakan Dirjen Minerba jangan seenak saja memberikan izin tambang tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Nasir mengatakan bahwa lahan bekas tambang akan dijadikan pariwisata, tapi jika ditengah hutan maka pariwisata tersebut untuk siapa. Nasir meminta pertanggungjawaban karena perhitungan dana reklamasi yang dijaminkan dengan luasan lokasinya tidak sesuai, perlu dihitung ulang untuk seluruh pasca tambang.


Pagu Indikatif 2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menurut Nasir, ada beberapa anggaran yang selama digunakan tidak tepat dan hal tersebut menjadi koreksi kepada suasana menteri tentang program pengendalian DAS dan hutan lindung karena DPR-RI tidak mengetahui seberapa besar potensinya.


Pagu Anggaran 2020 dan Satuan Tiga — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Nasir meminta laporan soal daerah yang mendapatkan belanja modal dari Kementerian ESDM RI secara tertulis.


Penetapan Asumsi Dasar Makro Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Penetapan Pagu Indikatif RKP dan RKA-K/L TA 2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

M. Nasir minta agar menghormati parlemen ini, kunjungan Panja Migas yang ke Riau tolong dilakukan penyelidikan dan peninjauan lapangan dan ia meminta kepada bapak untuk menghormati kami disini yang ada di Parlemen. M. Nasir bertanya terkait berapa jumlah perusahaan yang menerima cost recovery, seharusnya hal ini dilampirkan karena ini kepentingan rakyat. Jika cost recovery ini merupakan person to person artinya ini ke perusahaan lalu M. Nasir meminta detail rinciannya. Ia pula bertanya terkait bagaimana rinciannya karena secara detail di 2018 cost recovery-nya diserahkan dan akan di cek, hal ini dikarenakan banyak yang kecolongan seperti dikementerian lain. Ia meminta rincian perusahaan yang menerima cost recovery, fraksi Demokrat akan menolak dan apabila dijelaskan dan baru bisa disetujui. Mungkin bisa ditanya kepada komisi lain dan Banggar untuk ditanyakan, M. Nasir melihat ini tidak dirincikan. Jika di satuan 2 dan jika sudah disetujui Banggar itu sudah tidak bisa bahas lagi, pembahasannya bisa tetapi tidak bisa dilakukan perubahan. Dengan ini fraksi Demokrat tidak menyetujui pagu indikatif TA 2020. Menurutnya kegiatan yang diadakan tidak dijelaskan secara detail, ia pula minta adalah satuan 2, data yang dibayarkan oleh negara harus dijelaskan disini. M. Nasir bertanya untuk tahun 2020 apakah sudah di analisa atau apakah ada proposalnya, ia meminta rincian perusahaannya karena menurutnya data yang diberikan hanyalah merupakan analisa-analisa dan juga banyak yang belum disampaikan, ia meminta rincian perusahaan-perusahaan yang mendapat cost recovery dan angkanya saja. M. Nasir juga mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang tidak dicek juga oleh BPK, ia juga meminta dijelaskan secara detail dari cost recovery ini yang mana saja dari tahun 2019 ke tahun 2020, karena 2019 belum diberikan sebelumnya. Untuk itu M. Nasir bertanya kapan bisa data ini Komisi 7 peroleh karena ini harus dibahas di badan anggaran.


Penanganan Limbah B3, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir menanyakan kesiapan pemaparan data satuan 3 dari detail lokasi, unit serta harga pelaksanaannya. Ia mengatakan jika belum lengkap akan menskor sidang. Ia menanyakan kisaran waktu skor sidang dan menanyakan alasan ketidaksiapan data karena data sudah diminta sejak lama pada masa sidang 2. Ia menyampaikan bahwa rapat-rapat sebelumnya juga selalu ditunda. Ia menanyakan mengenai data bibit yang berjumlah 52 juta dan detail lokasinya. Ia meminta MenLHK menjelaskan terlebih dahulu tetapi nanti jika ada data yang belum siap akan diskors sampai MenLHK bisa menyiapkan data tersebut. Ia menanyakan sanksi untuk jaminan reklamasi pasca tambang bagi yang tidak melakukan. Ia menyampaikan di dapilnya tambang sudah dekat dari rumah warga, sekitar 100 m dan pertambangan masih berjalan. Ia mengatakan mengenai pengembalian pemulihan lahan dimana dilakukan pengambilan dana tetapi tidak dilakukan perbaikan. Menurutnya, banyak kasus-kasus lingkungan yang tidak bisa ditangani secara efektif oleh KemenLHK. Selain itu, ia juga merasa bahwa nomenklatur bahan beracun yang ditetapkan oleh KemenLHK tidak jelas. Ia berharap KemenLHK segera mengevaluasi nomenklaturnya mengenai bahan beracun. Ia juga mengingatkan agar pasal-pasal tambang yang ada bisa diterapkan semaksimal mungkin karena banyak perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki izin, tetapi tidak ada penanggulangan dan sikap yang tegas dari KemenLHK. Ia meminta KemenLHK mengganti Dirjen karena jika tidak sesuai fraksi Demokrat tidak akan menyetujui APBN. Ia mengatakan ada beberapa bahan yang belum bisa dilengkapi maka rapat ditunda.


Perkembangan Investasi serta Kegiatan Eksplorasi Batubara dan Pertambangan 2019-2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Penegakan Hukum serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir menanyakan mengenai daftar perusahaan yang melakukan illegal logging. Selanjutnya, Nasir mempermasalahkan mengenai jaminan dari Dirjen Minerba yang aneh. Nasir merasa bahwa harus ada proses hukum yang berjalan bagi para pelaku penambangan illegal. Nasir juga meminta agar kasus perusakan hutan bakau segera diselesaikan. Terakhir, Nasir menanyakan mengenai upaya agar izin dari PT Antam dapat dikeluarkan.


Proyeksi Stok BBM (Bahan Bakar Minyak) — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Migas (Minyak Bumi dan Gas Bumi) Kementerian ESDM RI, Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas), dan PT. Pertamina (Persero)

Nasir mengatakan Pertamina harus melakukan perombakan jajaran. Lalu, ia menanyakan kelangkaan LPG di Riau serta meminta data 17 pangkalan LPG di 17 daerah untuk dilaporkan kepada Komisi 7 DPR RI.Nasir juga meminta adanya edaran bahwa LPG 3 kg tidak bisa dimobilisasi dan hanya dijual di pangkalan.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Alihudin Sitompul

Muhammad Nasir menanyakan bahwa visi misi saudara ini sangat mulia tetapi kenapa ini berhenti ketika saudara ada di dalam birokrasi.


Kondisi Permasalahan di Pertamina - Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan PP Badan Advokasi Hukum dan HAM Golkar

Pertamina ini BUMN jadi mereka harus bertanggung jawab seluruhnya.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Nasir menanggapi kalau harus ada kesepakatan untuk masalah CR ini, untuk apa kalau tidak ada peningkatan sama sekali.


Penggunaan Dana Cost Recovery Tahun 2015-2018 - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirjen Migas, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kementerian ESDM

Nasir meminta kepada Sekretariat untuk undang masyarakat adat, SKK Migas dan Pertamina untuk penyerahan langsung, kami tidak ingin Chevron ada disana. Blok Rokan ingin kami yang mengelola saja. Kami minta minggu ini selesai, secara prinsip dan administrasi maslh Blok Rokan, dan masyarakat Riau bisa menyambut dan menikmati hasil ini. Kemudian, Nasir mengingatkan sudah kita tegas saja, minggu depan Pertamina langsung akuisisi saja buat masalah dengan Chevron ini.


Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2019 - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Seluruh Indonesia

Nasir mengatakan Kapolri memasang taqline Profesional, Modren dan Terpercaya yang akan menyinari tugas pokok Kepolisian. Nasir mengatakan berharap Kepolisian memberantas kejahatan di darat dan laut, kasus narkoba banyak terjadi di laut, pencurian ikan juga banyak, sedangkan kejahatan di darat banyak pertambangan illegal. Nasir meminta dihentikan jika ada Polisi yang menakut-nakuti Kepala Daerah. Nasir mengatakan jika ada Kapolda yang maju sebagai calon Kepala Daerah, lakukanlah dengan integritas, jangan menggunakan wewenang, fasilitas, jabatan yang ada untuk memuluskan jalan untuk menang, karena kehidupan jaman sekarang seperti akuarium, semua terlihat.


Evaluasi Kinerja Tahun 2015-2019 – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nasir mengatakan memberikan satu catatan kepada KPK bahwa KPK seharusnya bisa berdiri tegak untuk mengadakan perlindungan hukum kepada warga negara sesuai dengan asa pembentukan KPK itu sendiri. Ia juga mengatakan OTT setiap tahun terus mengalami peningkatan. Ini menunjukkan keganasan dan kelemahan KPK. menurutnya, OTT adalah harapan namun tidak terlihat perkembangan terkait tindak lanjut OTT.


Laporan Kegiatan Penugasan Pemerintah Hingga Triwulan Ke-3 Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Nasir mengatakan dari sisi bisnis, Pertamina sudah mendapat ruang yang sangat luas. Dibanding dengan swasta, keuntungan Pertamina terlalu kecil. Untuk itu, ia meminta setiap direksi menjelaskan regulasi yang sedang dijalankan masing-masing. Nasir juga mendapat temuan ada 11-12% kerugian negara jika membeli crude oil dari luar, tetapi terpaksa harus membeli. Nasir mengaku terganggu dengan kata "terpaksa" dan menanyakan mengapa dibeli jika rugi selama ini dan mengapa membeli crude oil ke orang yang sama. Terkait selisih 1% dalam pembelian BBM, Nasir menanyakan terkait asal uangnya dan ia meminta untuk dibuat Panja untuk membahas hal tersebut.


Produk Lifting Migas Tahun 2019 dan Kendala Serta Hambatan Investasi Sektor Migas - RDP Komisi 7 dengan 10 Besar KKKS

Nasir mengatakan Chevron adalah pengkhianat yang paling lama di Riau, kami tidak pernah merasakan manfaat keberadaan Chevron disana. Saat ini Chevron tidak mau membiayai perawatan sumur disana, limbah tidak diperhatikan. Peralihan Chevron ke Pertamina harus kita kawal betul, jangan sampai ketika sudah di Pertamina maka akan kewalahan mengatasi masalah limbah ini. Ia ingin Chevron cepat angkat kaki dari Riau.

Selanjutnya, Nasir menanyakan penjelasan spesifik, mengapa Riau tidak pernah mendapat bagi hasil dari Chevron ini. Kita harus buat kunjungan kerja kesana secepatnya karena Chevron tidak pernah mau diajak komunikasi soal peralihan ini. Terakhir, Nasir menanyakan dengan tegas apakah Pertamina yakin bisa mengurus Chevron ini. Ada banyak monopoli di dalamnya, sepertinya rekening para Direktur ini saja yang gemuk, perusahaan tidak diurus.


Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Nama Peyton Alexis Whitted dan Fabiano Da Rosa Beltrame - Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham)

Nasir mengatakan Fraksi PKS menyatakan persetujuan terhadap pemberian kewarganegaraan RI kepada kedua pemain.


Status Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), Kendala & Hambatan Pengembangan EBT dan Isu Aktual Lainnya - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

Nasir menuturkan terkait lampu tenaga surya yang di bagikan ke daerah-daerah, ini banyak sekali tetapi fakta di lapangan banyak yang rusak, masyarakat pun bertanya ke Nasir bagaimana cara memperbaikinya, maka Nasir pun menjawab bahwa ia tidak tahu, ini perlu menjadi catatan, tidak hanya dibagi, maintenancenya bagaimana, belinya bagaimana dan jika rusak lapor kemana. Nasir menegaskan jangan sapai masyarakat di daerah kebingungan.


Evaluasi Program Tahun 2019, Rencana Strategis Terkait Hilirisasi Teknologi 5 Tahun Kedepan, Evaluasi Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan Science Techno Park (STP) - Raker Komisi 7 dengan Menristek / Kepala BRIN

Nasir mengingatkan tolong Menristek anggaran yang ada ini dimanfaatkan dengan baik. Ia mengusulkan para Dirjen ini di Fit and Proper Test ulang, tanyakan apa yg menjadi alasan mereka menjadi Dirjen.


Anggaran Program Pengendalian DAS dan Hutan Lindung - Komisi 7 DPR - RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

M. Nasir menanyakan yang dijelaskan hanya yang 2019 saja atau bukan, karena anggaran yang sudah digunakan hanya 2019 dan juga berapa itu anggarannya kemudian pembuatan benihnya saja atau bagaimana. Nasir mengatakan sebenarnya kita ingin tahu Pendalaman dari 2,3 Triliun itu karena anggaran negara ini penting, jika misalnya kita tidak tahu detail anggarannya untuk apa dan tidak tahu fungsinya apa lebih baik nanti fraksi Demokrat membuat catatan saja tidak menyetujui anggaran. Nasir meminta juga Irjen harus jelaskan apa yang terjadi di lapangan, jadi harus ada orang Irjen dilapangan. Nasir menambahkan gakkum juga harus mengerti permasalahan anggaran ini, jika tidak ada penjelasan anggaran tersebut Nasir akan ambil keputusan bersama fraksinya untuk tidak menyetujui anggaran ini.


Evaluasi Kinerja PT. PLN Tahun 2019, Proses Pemanfaatan Crued Palm Oil Untuk Bahan Bakar Pembangkit, dan Kesiapan PT. PLN dalam Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Nasir meminta untuk jaringan yang belum dibangun untuk segera dibangun, karena jika tidak bisa dibangun dengan cepat lebih baik bapak mundur dari Dirut.


Program Kerja Tahun 2020 dan Progress Program Sumur Bor Pasca Pengesahan UU No.7 Tahun 2019 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

M. Nasir bertanya berapa persen penyerapan di tahun 2019 dan berapa titik lagi yang harus diselesaikan. Nasir mengatakan di Riau 2 hanya 2 titik yang terpasang, Nasir juga mengatakan tidak tahu bagaimana koordinasi Badan Geologi dengan lembaga lain. Nasir mengatakan Kepala Badan Geologi hanya memikirkan proyek sementara sumber air yang menjadi kebutuhan warga masih sangat sedikit. Nasir berpendapat program Kepala Badan Geologi tidak bermanfaat sama sekali. Nasir mengusulkan ada pendalaman kembali atau dibuat Panja agar program Badan Geologi bermanfaat untuk masyarakat. Nasir mengatakan program yang ada tidak jelas, ketika Badan Geologi diperintahkan bor ulang, jawaban yang datang adalah tidak ada anggaran lagi.


Strategi Bisnis dan Kinerja PT PGN Tahun 2020 Ditengah Opsi Penurunan Harga Gas - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PGN

Nasir mengatakan ingin menindaklanjuti dari teman-teman yang tadi, menurut ia harga gas tinggi ini karena kebanyakan fee dan anak perusahaan juga, kmarin waktu saya ketemu KemenBUMN mereka juga bingung buat apa ini anak perusahaan sebanyak ini. Kita lakukan saja FGD ini kita buka semua isi perutnya ini ada apa saja disitu. Kemudian, Nasir menambahkan bahwasannya di dalam PGN ini banyak lobi-lobinya daripada actionnya ini, Nasir meminta data lengkap Jargas berapa saja yang sudah diselesaikan tiap tahun.

Nasir meminta data apa saja yang sudah dilakukan PGN 5 tahun terakhir, dari situ pasti ketahuan kenapa harga gas mahal. Harusnya murah-murah ini karena untuk masyarakat luas. Mungkin nanti untuk FGD datanya tolong disiapkan sedetail mungkin, akan kita kupas disitu semuanya.


Evaluasi Kinerja Blok 2 Terminasi Tahun 2019 (Blok Mahakam dan Blok Sangga 2), Kesiapan PT. Pertamina dalam Implementasi B30, Perkembangan Ahli Kelola Blok Rokan - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Nasir meminta kepada Komisaris Pertamina untuk dapat hadir di agenda rapat, karena ingin mempertanyakan terkait dengan Holding Pertamina banyak digunakan untuk apa. Nasir mempertanyakan alat digitalisasi yang dimaksud apakah berguna atau tidak, karena faktanya di
lapangan masih banyak yeng membeli BBM dengan menggunakan dirigen dengan alasan untuk usaha kecil tetapi dihari kemudian masyarakat mau bei subsidi sudah habis.


Implementasi BBM Satu Harga

Muhammad Nasir dari Riau 2. Nasir mensinyalir masyarakat menengah kebawah untuk membeli harga BBM masih sangat mahal. Menurutnya agen perlu ditambah, masalahnya tidak ada barang maka Satgas harus ada kalau program ini akan dijalankan. di daerah Timur masalahnya barang dibilang gak ada agar harga naik. Pertamina akan menjual BBM berapapun akan dibeli. Ini namanya kampanye program dipaksakan namun hancur lebur, Harusnya agen dan SPBU diperbanyak di semua titik. Pertamina ini sebenarnya modal kita, karena pertamina yang akan membantu misalnya ada yang memerlukan bantuan dana. Saya meminta kepada Dirut harus tegas supaya Pertamina bisa memberi keuntungan sebaik-baiknya untuk negara.


Progres Izin Pipa Transmisi Gas Bumi – RDP Komisi 7 dengan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, PT. Pertamina, PT. AKR Corporindo, PT. Masinton Abadi Sentosa dan Perusahaan Niaga Gas dan BBM.

Nasir mengatakan tidak menerima bahan dan diberikan terlebih dahulu kepada anggota, dan meminta untuk menayangkan materinya agar semuanya bisa melihat. Nasir meminta penjelasan dalam melakukan pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas dan temuan yang diperoleh dan jika mereka masih memiliki izin. Nasir mengatakan regulasi pengawasan tidak jelas dan jika tidak bisa dijelaskan sebaiknya dihapus saja anggaran untuk pengawasan dan pada saat ini Dirut Pertamina tidak hadir jika jarang hadir kami mengusulkan untuk Dirut Pertamina sebaiknya mundur saja.


Pengelolaan Pencemaran Lingkungan – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia dan Perusahaan Tambang Mineral Dan Batubara.

Nasir mengatakan tidak mengetahui bagaimana perencanaan pascatambang, tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku. Dan Nasir meminta kepada BPK untuk ikut mengaudit perusahaan-perusahaan tambang karena pascatambang, karena pada akhirnya yang kami lihat hanya kerusakan lingkungan yang terjadi. Nasir mempertanyakan apakah itu merupakan dari ex-Antam namun ada IUP dari daerah, oleh karena itu diperlukan adanya kepastian hukum untuk hal tersebut dan diperhatikan. Nasir meminta keseluruh perusahan untuk kedepannya dapat memberikan data yang koorperatif.


Divestasi Freeport - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ESDM dan Dirut Inalum

Nasir mengatakan bahwa Izin ekspor bisa dikeluarkan jika smelter dibangun, tetapi Freeport tidak ada
tanda-tanda kehidupan bangun smelter, melainkan izin keluar untuk Freeport. Nasir memohon media laporkan Pak Dirjen yang menyalahgunakan wewenangnya. Tahun 2021 kontrak habis kita tunggu saja. selesai, untuk apa bahas ini. Nasir enanyakan apakah sudah tahu berapa hitungan kandungannya, sebab itu katanya tidak pasti. Nasir meminta dijelaskan mengenai izin ekspor selambat-lambatnya 22 Januari 2022. Nasir tidak tahu awal ceritanya dan ini kalimat baru. Nasir juga menanyakan mengapa Pak Dirjen Minerba tidak cabut izin ekspor Freeport dan berapa perusahaan yang izin ekspornya yang Bapak setujui ( direspon oleh Dirjen Minerba hanya Freeport, Newmont dan Aman). PT Aman kata Pak Kurtubi sudah bangun smelter. Kalau tidak benar izin dicabut.


Pengawasan Bidang BBM – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Nasir mengatakan masalah BBM, banyak sistem yang masih berantakan terutama BBM yang disubsidi dan dicurigai bahwa disalurkan buka tepat sasaran. Nasir menuturkan Menteri ESDM RI adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Nasir menyampaikan bahwa ini telah terjadi kesalahan dalam pengawasan dan terkait perusahaan yang tidak
membayar dan tidak hadir verifikasi, Nasir menanyakan alasan perusahaan tersebut masih diberikan izin dan ia mengatakan ini kesalahan dari direktorat jenderal. Nasir menuturkan harus ada gerakan dan bila ada dirjen yang tidak dapat bekerja dengan baik sebaiknya diganti saja. Nasir menyampaikan harus memiliki konsep yang jelas dengan pemerintahan yang bersih. Mengenai LPG 3kg, Nasir menanyakan kesimpulannya dan ia berpendapat untuk memperbanyak LPG 3kg untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi. Selain itu, Nasir mengatakan agen diperbanyak dan dirinya melihat agen hanya menjadi sapi perahan oleh Pertamina dan SKK Migas sudah tidak jelas perkembangan. Nasir mengatakan rapat ini ditunda hingga direktur utama Pertamina datang sehingga hasilnya akan bermanfaat untuk masyarakat. Nasir menuturkan seharusnya Menteri ESDM RI menugaskan direktorat jenderal untuk mencabut izin namun sampai sekarang tidak mencabut dan malah memberikan kuota lebih. Nasir menanyakan kelanjutan dari masalah LPG dan pihak yang bertanggung jawab atas lingkungan rusak. Nasir menuturkan, sebenarnya inspektorat ini mengetahui dan membiarkan penambangan liar untuk pemasukan dan hal tersebut yang menjadi masalahnya. Nasir mengatakan masalahnya adalah pembiaran dan tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan korban dan seharusnya yang bertanggung jawab adalah inspektorat. Nasir menuturkan seharusnya adalah MoU untuk pengawasan sebab sudah berulang kali dilaporkan mengenai masalah ini namun belum ditangani. Nasir menuturkan bahwa regulasi berjalan dengan baik dan meminta pertanggungjawaban dari Pertamina. Nasir meminta penyelesaian semuanya sesuai dengan UU no. 32/2009.


Evaluasi Perusahaan Pertambangan yang Tidak Memenuhi DMO 2018, Evaluasi Ekpor Mineral dan Proyeksi 2019 serta Mekanisme Penetapan Produksi Minerba Berbasis Provinsi/IUP Daerah – RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia

M. Nasir sebagai Pimpinan Rapat mengatakan kemarin dirinya melakukan kunjungan spesifik ke Batam dan disana banyak ditemukan perusahaan tambang tidak memiliki izin. Jadi, ini Nasir serahkan semuanya kepada KPK. Lalu, kontrak yang diberikan di lapangan tidak sesuai dengan pengawasan. Nasir meminta kepada Dirjen Minerba untuk menjelaskan kepada Komisi 7 berapa dana pascatambang dengan luas sekian dan produksi sekian, mana daftar perusahaan-perusahaannya kalau tidak ada lebih baik diskors lagi. Lalu, jurang yang ditinggalkan harus berapa persen. Nasir juga mengatakan bahwa bekas tambang Antam, digali kembali terus bagaimana tindakan dari pusat, apakah semuanya ditinggalkan begitu saja dan hanya jadi genangan air. Nasir menanyakan berapa uang pascatambang dan digunakan untuk apa saja. Komisi 7 juga meminta data perusahaan, jika belum ada, harap disiapkan dan akan diskors dan tunggu. Jam 8 malampun tidak apa-apa karena semua hanya menjadi lubang saja. Nasir juga meminta 5 perusahaan disiapkan datanya. Data yang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) itu ada 74 terus data Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang setiap provinsi juga tolong diserahkan kepada Komisi 7 pada rapat besok. Nasir menegaskan pokoknya intinya semua data yang dibutuhkan besok harus dibawa jangan sampai ada anggota yang complain lagi.


Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Nasir mempertanyakan tentang limbah-limbah di Danau Toba karena menurut Nasir, penemuan panja limbah sudah dibahas. Nasir mengatakan yang bisa diterima Danau Toba adalah hanya 10rb dan kalau ditambah keramba, mungkin disampaikan semuanya agar ketika dimasukkan ke dalam anggaran. Ada penegasan dari KemenLHK supaya temuan panja limbah jelas sebab sampai sekarang belum ditindak lanjuti. Nasir bertanya tentang program prioritas tahun 2018 dikarenakan tidak terlampirkan di rapat hari ini dikarenakan perlunya data sebab tertulis akan berbeda. Menurut Nasir, laporan dana kemana dan bagaimana harusnya dilaporkan ke Komisi 7. Nasir juga mempertanyakan tentang regulasi proper hijau dan mempertanyakan tentang PT Antam yang bisa mendapatkan proper hijau padahal membakar rumah rakyat yang ada disana. Nasir mengungkapkan ingin menskors sidang dikarenakan Menteri LHK tidak memiliki data. Nasir ingin menanyakan soal izin-izin yang dikeluarkan untuk perizinan di Freeport karena akan membuat pansus dan memerlukan data-data izin yang dikeluarkan untuk PT Freeport Indonesia. Nasir meminta semua izin yang dikeluarkan oleh B3 dapat diserahkan kepada seluruh anggota Komisi 7 dan Nasir meminta juga data yagn ditangani Gakkum beberapa kasus yang bisa ditangani. Nasir melakukan skorsing sidang selama 30 menit.


Laporan Investasi Saham PT Freeport Indonesia dan lain-lain – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Inspektorat Jenderal Kementerian LHK RI, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Direktur Utama PT Inalum (Persero) dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia.

Ramson meminta untuk dijelaskan kewajiban diatas kerusakan lingkungan. Ramson mempertanyakan tentang berapa kewajiban keuangan dari kerusakan lingkungan menurut persepsi KemenESDM dan pertimbangan Ditjen atas temuan BPK beserta pembahasannya. Ramson Ramson meminta penjelasan secara detail dan terperinci tentang kenapa proses divertasi tidak menunggu hingga tahun 2021. Menurut Ramson yagn sudah ada di DPR sejak 1999 dari masa Presiden Gusdur, belum pernah ada Menteri yang tidak hadir. Ramson diputuskan agar pimpinan DPR beri sanksi kepada Menteri yang tidak hadir. Ramson prihatin karena factor sistem politik terbanyak sehingga banyak anggota ke lapangan sehingga kurang membahas substansi di DPR secara signifikan. Menurut Ramson, sekarang tinggal 3 BUMN yaitu; PT. Aneka Tambang (ANTAM), PT. Bukit Asam dan PT. Timah Persero yang saham pemerintahnya hanya 60% karena sisanya sudah dimiliki public. Menurut Ramson, hasil temuan BPK katakalah ada potensi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan oleh PT. Freeport Indonesia sebesar 155 Triliun. Ramson merasa khawatir dengan sistem politik suara terbanyak jadi banyak tugas ke lapangan seghingga menurutnya kurang membahas masalah di DPR. Ramson mengkritik DPR sebab tugas utamanya adalah menjalankan amanah rakyat. Secara logika, menurut Ramson untuk utang tidak mungkin dikaitkan dengan saham PT. Inalum. Namun menurut Ramso, hasil penerimaan BPK jelas ada potensi kerugian merusak lingkungan. Ramson mengatakan, keputusan pemerintah atas hasil pemeriksaan BPK belum jelas. Ramson meminta untuk dijelaskan soal penerbitan global bond dan syarat-syarat spesifik penerbitan global bond. Menurut Ramson, biarkan dirjen yang menjelaskan tentang kontrak karya karena menurutnya kalau anggota yang membahas artinya itu pendalaman.


Proyeksi Produksi dan Ekspor Batubara – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Asosiasi Pertambangan BatuBara.

Nasir mengatakan kebingungannya terkait menganggapi publik, Komisi IUPK yang bapak keluarkan tentang Freeport karena setau kami belum ada klarifikasi AMDAL sedangkan kerusakan lingkungannya itu harus segera diselesaikan dahulu dan Nasir menyampaikan fraksi Demokrat mengusulkan untuk diagendakan Pansus. Terkait dengan masalah lingkungan tambang, mungin diperlukan data seluruh tambang dan dipastikan agar tidak bermaslah saat ditinggalkan nanti.


Program KemenLHK yang sesuai dengan RKP – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Eselon 1 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Nasir mengatakan yang terpenting Sekjen KemenLHK bisa mengrevisi SPT Bali . Nasir menagatakan ada perizinan terkait PT. Antam dimohon untuk ditarik kembali perizinan tersebut karena ada kejadian laporan dari masyarakat bahwa PT. Antam membakar 25 rumah warga.


Program Kerja Pertamina – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Pertamina

Nasir menskors sidang selama 20 menit dan mencabut skors pada pukul 13:30 WIB. Dikarenakan mitra kerja tidak kourum maka rapat kerja akan dilakukan minggu depan.


Data Satuan Tiga dan Tarif PPH per KWH - Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirut PLN

Nasir mengatakan tariff PLN tidak adnaya kenaikan tetapi masyarakat mengeluh karena mereka yang biasanya bayar listrik Rp. 100.000 menjadi Rp.300.000.


Pengendalian Ilegal Mining dan Proses Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Hidup - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Dirjen KLHK

Nasir menanyakan, pemulihan seperti apa, apakah pemulihan pakai APBN, jadi mereka yang rusak kita yang tanggung jawab, bukankah sudah ada hasil kesimpulan panja, ini harus jelas mau kemana. Putuskan ini sudah 4 tahun. Sebenarnya rapat yang difokuskan pada hari yaitu pertambangan ilegal dan pencemaran. Jangan mengeluarkan kalimat teguran lagi. Kita duduk disini mengawasi dan Bapak yang punya kewenangan untuk lakukan penindakan. Nasir menanyakan bagaimana menurut Bapak Dirjen terhadap kerusakan yang diperbuat Freeport yang sudah cukup lama dan terus dibiarkan dan terus merusak, Bapak Dirjen pernah stop Freeport, sebab kerusakan lingkungan dampaknya besar. Bagaimana tindak lanjut hukum dari kerusakan. Ini sudah tahu merusak kita biarkan aja. Yang kecil-kecil ditangkap yang besar tidak. Yang kecil-kecil Bapak panggil tangkap masuk penjara. Publik ingin lihat Gakum itu ada. Kita akan Rapat Panja dan kita minta ada langkah-langkah hukum. Kita minta siapa yang bertanggung jawab dari freeport. Ini kerugian negara 185 Triliun. DPR bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat dan rakyat. Untuk masalah PT Aquafarm. Ada keputusan Panja untuk cabut izin perusahaan tersebut. Menurut Nasir, perusahaan ini jahat. Kita ini sekarang mandi di Danau Toba sudah tidak bisa. Nasir menanyakan apakah kita mau tindakan hukum apa, itu apakah ditangkap bulenya. Perintah Panja untuk cabut izinnya.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina.

Nasir mengatakan ingin penjelasan dari Kementrian ESDM terkait dengan harga yang tidak menetap. Nasir mengatakan meminta untuk ditambahkannya terkait gas LPG. Nasir mengatakan harus adnaya breakthrough terkait distribusi gas LPG 3kg dalam disparitas harga tersebut sangat besar dan menimbulkan moral hazard. Nasir menanyakan masalah anggaran subsidi APBN untuk gas LPG 3kg dimana regulasinya berada di Kementerian ESDM atau pertamina. Nasir mengatakan gas LPG 3kg sudah disubsidi tetapi dilapangan gas menjadi langka, kita harus melakukan subsidi untuk orang miskin tetapi dilapangannya orang miskin membeli tidak dengan harga subsidi. Nasir menanyakan terkait pembuatan pangkalan dikutip agen sebesar 50-100 juta dan berapa tabung gas LPG 3kg perh hari yang keluar.

Nasir mengatakan Hiswana migas yang mengatur regulasi 3kg dengan pangkalan sedengkan pertamina hanya mengatur sampai agen. Nasir menyampaikan ada 1 orang yang memiliki 7 agen ternyata dia sekretaris hiswana migas. Nasir menanyakan hubungan hiswana dengan pertamina.
Banyaknya SPBU biasa yang tidak menyediakan premium, tetapi SPBU milik direksi pertamina selalu ada premium. Banyaknya direksi di pertamina yang memiliki SPBU , saya sudah melaporkan ini tinggal menunggu tindak lanjutan. Nasir menanyakan terkait biaya listrik yang diisukan tidak naik tetapi masyarakat biasanya bayar 100 ribu menjadi 300 ribu. Nasir mengatakan pernah mengetahu terkait SPBU yang jauh sekali sehingga masyarakat harus menempuh 90 menit untuk ke SPBU, sebaiknya perlu dibangunnya SPBU mini sedangkan adanya pertaminan hanya mengacaukan yang bawah karena dengan harga yang tidak sesuai.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Nasir menilai bahwa masih banyak kegiatan-kegiatan KemenESDM yang tidak mencatumkan data yang jelas. Nasir berpendapat bahwa KemenESDM harus melakukan pendataan cost recovery secara lengkap dan jelas, agar dapat diketahui oleh publik. Nasir juga menyatakan bahwa persoalan kenaikan harga listrik juga menjadi masalah serius di daerah, oleh sebab itu, KemenESDM harus dengan jelas menjabarkan dan memberi pengarahan terkait listrik kepada masyarakat.


Pembicaraan Usulan Relokasi Anggaran antar Program Lingkup LHK TA 2018 dan Penyesuaian RKA K/L Hasil Banggar - Raker Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nasir melihat dari regulasi Kementerian LHK dan mengatakan bahwa Komisi 7 sudah membentuk Panja Limbah dan Lingkungan, Nasir melihat sangat lemahnya Kementerian LHK dari sisi Penegakkan Hukum (Gakum) yang masih butuh penambahan anggaran yang menurut Nasir dengan penambahan anggaran ini dapat lebih berwibawa lagi Kementerian LHK ini. Menurut Nasir, ini dapat dibahas dalam
Focus Group Discussion (FGD) karena ini perlu untuk dibahas intim antara Komisi 7 dengan mitra. Nasir memohon untuk dijadwalkan pertemuan khusus untuk membahas di luar forum ini.


Kendala Pencapaian Lifting Migas dan Rencana Program - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas

Nasir mengatakan bahwa butuh data detail mengenai cost recovery dan berharap Kepala SKK migas yang baru dapat menciptakan suatu perubahan dan kebijakan yang menguntungkan negara. Nasir menuturkan kegiatan di luar operasional yang masuk dalam cost recovery dapat dijelaskan secara detail sebab dalam kondisi negara saat ini, harus mencegah pengeluaran yang tidak diperlukan. Nasir menanyakan penjelasan illegal drilling sebab dirinya tidak memahami kasus ini tidak terungkap dan regulasi tetap berjalan padahal sudah terdapat pengaturan dan penegak hukum. Mengenai masalah limbah, Nasir mengatakan bahwa di Komisi 7 ada panja limbah untuk memastikan produksi K3S berjalan sesuai dengan UU 32/2009. Terkait hal tersebut, Nasir meminta penjelasan mengenai masalah pengelolaan limbah dan akan melakukan kunjungan ke perusahaan K3S dan nanti dapat diberikan penjelasan serta datanya sebelum kami melakukan kunjungan.


Penanganan Pencemaran Sungai - Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Nasir mengatakan banyak anggaran yang tidak jelas dan harus dijelaskan dengan rinci serta tidak fokus mengenai penanganan terhadap kasus dan jelaskan nilai dari kasus yang ditangani oleh direktorat jenderal. Mengenai masalah pegawai negeri yang menjadi komisaris di swasta, Nasir mengatakan Panja Limbah menemukannya dan ini aneh. Oleh karenanya, Nasir mengatakan bahwa ini pelanggaran dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib. Nasir mengatakan jangan sampai KLHK RI menjadi meteri yang gagal dalam menjalankan regulasi lalu kendaraan yang tidak memiliki BPKB dikatakan tidak laku dan Nasir menanyakan alasan tidak keluarnya sertifikatnya. Nasir meminta pertanggungjawaban karena hingga sekarang tidak diberikan data mengenai pabrik semen yang mengunakan bahan baku limbah yang terkontaminasi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) - RDPU Komisi 3 dengan Elfina Lebrine

Nasir menyoroti masalah JC, ia menanyakan bagaimana Elfina akan meyakinkan lembaga penegak hukum lain bahwa wewenang menentukan JC hanya diberikan kepada LPSK. Nasir menekankan bahwa setiap
anggota komisioner LPSK harus mampu meyakinkan amanat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 terkait JC yang hanya diberikan kewenanganya kepada LPSK. Mengenai kapabilitas Elfina, Nasir berpendapat bahwa Elfina mempunyai potensi untuk menjadi anggota komisioner LPSK. Namun, domisili Elfina yang berada di Surabaya saat ini dapat menjadi hambatan tersendiri. Oleh sebab itu, Nasir
ingin mengetahui siasat yang akan dilakukan Elfina terkait masalah domisili apabila ia terpilih menjadi
anggota komisioner LPSK.


Latar Belakang

Muhammad Nasir terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 42.334 suara melalui Partai Demokrat . Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Nasir bertugas di Komisi 7 yang meliputi Energi, Riset dan Teknologi.

Muhammad Nasir adalah adik dari mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terpidananya di kasus suap wisma atlet. Mat Nasir memiliki catatan dengan KPK di 2012 ketika diperiksa atas dugaan upaya penghalangan penyidikan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjerat Neneng Sri Wahyuni (istri dari Muhammad Nazaruddin). (sumber)

Pendidikan

SLTA, SMA PKBM Pemnas, Medan (2007)

Perjalanan Politik

Muhammad Nasir bergabung menjadi kader Demokrat di 2004 dan dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009). Di 2009 Nasir dipercaya untuk memimpin Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi DPP Partai Demokrat (2009-2012).

Pada Pileg 2009 Nasir mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi.

24 Juli 2018 - Dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi 7 menggantikan Herman K yang menjadi Wakil Ketua Komisi 2.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Perjanjian Persetujuan Paris (Paris Agreement)

12 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nasir mengatakan bahwa sebelum meratifikasi Persetujuan Paris, Indonesia harus memahami betul isi teks asli Persetujuan Paris. [sumber]

Tanggapan

Progres Smelter & Divestasi Pt.Freeport Indonesia

5 September 2018– Komisi 7 rapat dengan Dirjen Minerba, Verifikator Independen, Perusahan Tambang. Nasir menanyakan yang membayar verifikator siapa. Dari perusahaan mempertimbangkan keinginan teman-teman komisi 7 yang meminta data surveyor independen. Kami dari komisi pengawasan ingin melihat bagaimana izin ekspor diberikan. Kesepakatan izin ekspor perlu diawasi. Nasir ingin bertanya ke Pak Dirjen kapan kira-kira data surveyor independen mulai pemberian izin, sisi pengawasan kapan bisa diberi. Kita kasih waktu 2 minggu. [sumber]

Pembahasan RKA K/L 2019

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan KemenLHK, Nasir bertanya mengenai tindakan-tindakan hukum yang seperti apa yang sudah dilakukan oleh KLHK dan juga Nasir mengatakan kepada KLHK bahwa KLHK jangan dibuat malu dengan lembaga dari pihak asing. Nasir melihat bahwa anggaran-anggaran yang harus direlokasi karena tidak tepat sasaran. Untuk masalah hutan, Nasir melihat ketumpang tindihan anggaran dan fungsi anggaran yang tidak jelas arahnya. Ini seperti anggaran main-mainan. Untuk masalah sampah dan limbah, Nasir mengatakan bahwa ini termasuk hal penting namun tidak pernah dinaik-naikan anggarannya. Kita harus tegas menyangkut anggaran ini, karena banyak perusahaan yang mengeluh tiba-tiba permennya keluar seperti ini. Ada Dirjen yang mengecek tentang limbah nanti anggarannya tidak jelas. Menurut Nasir yang paling penting kita menindaklanjuti penjelasan kemana saja anggaran itu terlaksana. Selanjutnya, Nasir menyerahkan data terkait dengan PT. Aqua Farm [sumber]

Perkembangan Pembangunan Smelter

24 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba, Nasir minta penjelasan mengenai masalah evaluasi izin ekspor. Ada masukan bahwa izin-izin ekspor ini banyak masalahnya, salah satunya persyararatan dalam mengeluarkan ijin ekspor yang ini tidak sesuai aturan. Nasir menyampaikan bahwa ada keluhan tidak sesuai dengan persyaratan tetapi tetap keluar izin ekspornya. Nasir meminta evaluasi izin ekspor karena izin ekspor itu banyak permasalahan karena ada yang izinnya tidak sesuai tapi tetap diekspor. Nasir meminta lampiran data ceklis untuk mengetahui apa saja data yang dimaksud, dan juga meminta dikomunikasikan karena terdapat hasil temuan BPK tentang report tadi. Nasir menuntut untuk segera karena menghindari menjadi kebohongan publik. Nasir meminta untuk diberikan sanksi karena sudah ditemukan oleh BPK, Nasir juga menegaskan kejelasannya agar tidak dibiarkan, karena sudah ada di publik, dimedia juga sudah ada,kemudian ada laporan masalah perhitungan-perhitungan pajak di perusahaan tersebut. Nasir menghimbau untuk tidak didiamkan limbah Freeportnya, karena nanti kalau misalnya sudah bukan Freeport lagi yang memiliki jangan mereka yang bayar limbahnya. [sumber]

AMDAL & Pengelolaan Limbah B3, Merkuri dalam Penambangan

22 Mei 2018 – Rapat Komisi 7 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nasir menemukan perusahaan yang tidak mengelola limbahnya di Kepulauan Riau. Atas penemuannya itu, Nasir menanyakan bagaimana penjelasan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut, karena menurut Nasir, saat memberikan laporan kepada KemenLHK, Nasir tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Nasir berpendapat, berkaitan dengan limbah yang mencapai hingga ribuan ton, ada baiknya perusahaan tersebut dicabut izinnya,karena sanksi administrasi tanpa adanya standarisasi pembuangan limbah dapat merusak lingkungan hidup. Nasir menambahkan bahwa diperlukan juga pengecekan terhadap pemda-pemda yang mengeluarkan izin. [sumber]

Respons Kebijakan Gross Split

4 April 2018 - Pada RDPU Komisi 7 dengan Dirjen Migas KemenESDM, K3S dan INGTA, Nasir mengatakan, pimpinan yang tidak datang pada rapat ini, sebaiknya dicabut perizininnya. Nasir menuturkan, Dirjen Migas Kementerian ESDM perlu sebuah gebrakan baru mengingat saat ini dirjen yang hadir adalah dirjen yang baru terpilih. Nasir mengatakan, Menteri ESDM memberikan dua opsi dan menanyakan kajiannya ke pemerintah. Nasir menuturkan, ESDM merupakan lembaga besar dan harus ada kajian atas alasan produksi yang semakin menurun. Nasir mencurigai pemerintah yang mendapat ‘sesuatu’ dari pengusaha sebab pegawai pemerintah banyak namun tak ada kerjanya. Nasir meminta kajian yang dibuat Kementerian ESDM untuk diserahkan ke Komisi 7. Nasir mengatakan, perlu ada jadwal ulang untuk melakukan pertemuan dengan deputi perencanaan. Nasir menuturkan bahwa Riau tidak menyetujui bila pada 2021 Chevron diberikan perpanjangan sebab Gross Split harus dijalankan agar daerah penghasil menikmati hasil dari usahanya. Nasir meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM untuk menegur Chevron agar menyelesaikan jembatan yang dibangun dan bila perlu, Nasir mengatakan dibentuk Panja agar jelas cost recovery dan Nasir tidak setuju Chevron melakukan perpanjangan namun tidak ada kontribusi. Tak hanya itu, Nasir meminta Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) untuk melakukan audit kerusakan yang dilakukan oleh Chevron dan harus bayar ke negara. Nasir menanyakan mengenai harga yang tak turun sebab takutnya uang yang keluar malah dibagi-bagi kepada pihak tertentu. [sumber]

Pembahasan Pergantian Pengembangan yang Terminasi

24 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan Dirut PLN, Nasir menyampaikan bahwa perencanaan program yang perlu diketahui cukup sampai tahun 2019. Proyek terminasi yang mangkrak perlu diketahui harga kontrak dan lokasinya. Komisi 7 meminta proses dan kejelasan mengenai 34 proyek yang mangkrak serta meminta untuk data yang belum lengkap agar dapat segera dilengkapi. Selain itu Ia menyarankan untuk membentuk panitia kerja untuk mengawasi proyek-proyek yang mangkrak. Masalah pemasokan listrik di pulau 3T, ada Selat Panjang yang menjadi salah satu permasalahan di Riau dengan masuknya narkoba karena terpencil dan tidak terbantukan dengan listrik. Nasir menyarankan untuk rapat berikutnya perlu mengundang seluruh General Manager pembangkit dan teknis lainnya.[sumber]

PT Valey - Kontrak Karya, Smelter, dan Royalti

4 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 mengadakan dengan PT Vale Indonesia, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Planologi Kementerian LHK, Nasir meminta untuk Dirjen Planalogi mempertimbangkan pemberian izin karena hutan lindung merupakan aset yang sangat penting. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

22 Juni 2016 - Nasir dan Komisi 7 meminta penjelasan lebih mendalam dari setiap program yang dilaksanakan. Nasir tidak mau anggaran Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KemenLHK) seperti acara seremonial yang tidak ada manfaatnya, tetapi harus untuk jangka panjang. Nasir menyarankan agar KemenLHK melakukan pendalaman dalam pembahasan anggaran karena pembahasan lebih lanjut terkait anggaran 2017 masih akan dibahas setelah lebaran. Kepada Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (MenLHK), Nasir juga meminta data perusahaan besar yang mengeluarkan limbah, tetapi tidak dikelola dengan baik, kalau perlu panggil saja. Nasril menilai bahwa MenLHK tidak ada pergerakan yang dapat mengubah program menjadi pemasukan negara. [sumber]

RAPBN-P 2016 dan Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM dalam RAPBN 2017

21 Juni 2016 - Pada rapat kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM, Nasir ingin meminta kejelasan mengenai proyek sebesar 35.000 megawatt. [sumber]

Evaluasi Riset Nasional

27 April 2016 - Komisi 7 DPR-RI siap membantu pengembangan riset. Menurut Nasir alat deteksi nulklir di Indonesia hanya tiga, jadi peneliti Indonesia harus menciptakan benih. Nasir merasa harus mempunyai target penelitian yang menguntungkan masyarakat dan harus mengembangkan riset skala kecil. [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

20 April 2016 - Nasir meminta Komisi 7 mengadakan rapat bersama dengan KemenKP serta turut Kementrian lain yang terkait reklamasi pantura Jakarta. [sumber]

Kinerja Perusahaan Listrik Negara

Pada 13 April 2015 - M.Nasir melihat bahwa kinerja PLN ini sangat rusak dan sesukanya saja. PLN terus merugi padahal modal dari negara besar. Nasir meminta kepada Dirut PLN yang baru untuk tidak mencopy tindakan Dirut PLN yang lama dan tolong agar membuat gebrakan baru. Kemudian ada PLTU yang sudah dibayar 93% tapi pembangunannya realisasinya baru sekitar 70%. Menurut Nasir PLN ini dalamnya sudah sangat bobrok. Ada proyek yang menggunakan BBM sebagai bahan bakarnya di Dapilnya Nasir, padahal yang harusnya digunakan adalah batu bara. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bangun
Tanggal Lahir
23/07/1973
Alamat Rumah
Jl. Utama Sari No.31, RT.002/RW.007, Kel.Tangkerang Selatan. Bukit Raya. Kota Pekanbaru. Riau
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Riau II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi