Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jambi
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jambi
Tanggal Lahir
17/05/1946
Alamat Rumah
Pondok Kelapa Indah Blok B1 No. 9, RT.011/RW.007, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jambi
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan

Sikap Terhadap RUU
























Pengesahan RUU Kebidanan – Rapat Kerja Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi , Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Zulfikar mengtakan bidan adalah tenaga kesehatan yang selalu berada dan menyatu dengan masyarakat, bidan dapat ditemui dimanapun di seluruh pelosok tanah air. Kita sudah mengetahui bagaimana seluk beluk kehidupan bidan dan sering melihat perjuangan bidan yang begitu gigihnya hanya demi membantu proses persalinan seorang ibu. Zulfikar mengatakan bidan rela menempuh daerah terpencil hanya untuk mengabdi dan bidal mengambil adil yang sangat besar dalam membantu hadirnya seorang anak manusia ke dunia. Zulfikar mengatakan Fraksi Demokrat mengaharpkan agar konsil kebidanan segera dibentuk demi terwujudnya pembentukan bidan dan pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal di Indonesia dan berharap RUU Kebidanan dapat memberi kepastian hukum dan menjadi pijakan peningkatan mutu bidan Indonesia sehingga nantinya dapat dihasilkan bidan-bidan yang professional di Indonesia. Fraksi Demokrat berharap RUU Kebidanan dapat menjadi pendorong kesejahteraan bidan Indonesia terutama bidan yang berada di wilayah perbatasan dan daerah terpencil, dan berharap adanya evaluasi setelah RUU Kebidanan ini setelah disahkan menjadi Undang-Undang agar menciptakan efektifitas pengaturan mengenai bida. Zulfikar menyatakan Fraksi Demokrat menyetujui agar RUU Kebidanan dapat dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat 2 pada siding paripurna.


Tanggapan

Pendistribusian Obat dan Kekurangan Dokter — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

Zulfikar mengatakan jika dirinya menjadi Menteri Kesehatan mungkin dirinya sudah mundur karena banyak permasalahannya.


Penyelesaian Hubungan Industri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Zulfikar mengatakan pengalaman menjadi buruh yang terbaik kalau bisa dimasukkan nanti karena ia diberhentikan dengan baik dan hubungan dengan perusahaan juga baik. Jadi, ia menanyakan mengenai hubungan pengusaha dan buruh. Ia mengatakan waktu hubungan lagi maju, dengan perusahaan selalu konsultasi. Begitu di Pemerintah, perusahaan lain mem-PHK. Pertimbangannya investasi menjadi lebih banyak sebagaimana investasi luar negeri masuk ke Kabupaten. Ia menyampaikan antara perusahaan dengan buruh tidak mampu membayar gajinya. Jadi, ia menanyakan hubungan antar perusahaan dengan buruh harus sama-sama memiliki.


Penjelasan terkait Peran dan Fungsi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Zulfikar mengatakan bahwa pengawas rumah sakit tidak berjalan, karena tidak digaji. Jadi, ia akan meminta Menteri Kesehatan RI untuk membuat anggaran untuk menggaji pengawas rumah sakit. 


Rancangan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja

Zulfikar mengatakan bahwa Komisi 9 DPR-RI banyak juga yang pengusaha, merangkul smua pekerja, ada beberapa perusahaan yang mengurangi karyawan.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Rekson Silaban

Zulfikar sangat yakin bahwa Rekson akan melaksanakan tugas jika terpilih jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Zulfikar, dewan pengawas lebih pintar dengan yang diawasi. Zulfikar menanyakan langkah apa yang akan dilakukan jika direktur tidak mau mendengar dewan pengawas.


Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Tenaga Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Zulfikar mengatakan bahwa dirinya siap menegur Bupati di dapilnya dan melaporkan kepada Kementerian Kesehatan RI apabila ada pungutan liar. Ia menyampaikan akan memperjuangkan agar bidan dapat menjadi PNS, baik bidan yang sudah berusia 35 tahun maupun 35 tahun kebawah.


Pembahasan Kasus Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Zulfikar Achmad mengatakan bahwa kalau ia menjadi Menkes terjadi kejadian ini ia akan mundur tapi kalau saudara jangan mundur, selesaikan dahulu tiga tahun jabatan ini amanah harus bentuk intelijen kesehatan supaya obat dicek terus-menerus.


Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan terhadap Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Zulfikar berharap pada rapat atau pertemuan yang akan datang, laporan dari pihak Dewas BPJS Ketenagakerjaan sudah diselesaikan. Menurut Zulfikar, sosialisasi di daerah terkait keberadaan BPJS Ketenagakerjaan masih kurang. Ia berharap agar Dewas BPJS Ketenagakerjaan dapat bersikap lebih tegas kedepannya.


Konflik Ketenagakerjaan di PT Dirgantara Indonesia (DI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Dirgantara Indonesia (DI), Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung, Serikat Pekerja PT DI, Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung

Zulfikar A mengatakan jadi ia sebagai orangtuaakan baik saja. Kalau bisa sekarang minta maaf dan besok mulai kerja. Ia mengatakan Komisi 9 bukan mengadili, tapi Komisi 9 mendamaikan. Ia berharap pesawat jadi, pesanan terselesaikan dan dibuat oleh PT DI. ia menanyakan kemauan Direksi untuk memaafkan sehingga setelah ini bisa selesai dan makan-makan. Ia mengatakan semua bangsa Indonesia yang ada di sini. Ia berharap tidak ada yang keluar dari sini ada yang tersakiti. Ia mengimbau jangan ada pemutusan hubungan kerja dan ia meminta kepada manajemen agar besok lagi Komisi 9 tidak mendengar besok masalah ini belum selesai. Ia berharap dengan pertemuan ini tidak ada sekat-sekat, semua dibuka. Menurutnya Disnaker harus bisa menjadi fasilitator agar membuat perjanjian kerja bersama dan semua pihak bisa mengacu kepada kesepakatan itu.


Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Zulfikar mengatakan setiap perpanjangan untuk surat izin itu harus mengeluarkan uang dan menurutnya itu tidak benar. Ia menanyakan ke setiap kepala desa alasan orang yang sudah mati masih mendapat KIS dan BPJS dimana berarti data Pemprov dan Pemda tidak sama.


Penjelasan Menteri Kesehatan terkait Penyelesaian Pendataan Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Penjelasan Menteri Sosial terkait Validasi dan Verifikasi Data Kemiskinan di Indonesia, Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan tentang Fakta-Fakta yang Ditemukan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, dan Dirut BPJS Kesehatan

Selama ini, Zulfikar berpikir bahwa kesalahan pendataan terletak di Kemenkes RI, ternyata tidak. Ia menyampaikan bahwa verifikasi data dilakukan setiap 6 bulan sekali. Namun, kenyataannya tidak ada. Zulfikar meminta agar datanya dibenahi. Ia juga meminta Kemenkes RI untuk bertanggung jawab atas anggarannya dan Kemensos RI juga harus membantunya.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Isu Keperawatan Terkini — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Politeknik Kesehatan Bandung

Zulfikar Achmad mengatakan bahwa dahulu ketika ia menjadi kepala daerah, ia memang memberikan BPJS itu kepada orang yang tepat dan bpjs dahulu bernama Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) contohnya kami ke Padang, ada orang ingin dioperasi karena kanker, sebelum dioperasi dia diminta uang untuk berobat karena obat tidak ada di daftar maka pasien BPJS itu mau tdk mau bayar namun ketika kami mengetahui hal itu kami meminta pihak rumah sakit kembalikan uangnya dan dikembalikan seluruhnya mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui cara daftar dan bagaimana cara mendapatkan BPJS. Di Jambi itu masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui untuk mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Perawat kebanyakan membentak pasien tapi mungkin harus dididik untuk tidak membentak pasien.


Permasalahan Perawat Honorer Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI)

Zulfikar mengatakan banyak sekali perawat TKS. Ia menyampaikan bahwa ketika ia menjadi Bupati, di Provinsi Jambi yang menerima PNS, ia mengusahakan perawat dan bidan yang sudah bertahun-tahun menjadi honorer dan tidak diangkat. Ketika ia duduk di DPR, ia kasihan dengan yang sudah 20 tahun tapi tidak diangkat-angkat. Ia mengatakan UU menyebutkan usia 35 tahun ke atas tidak boleh. Ia menanyakan yang salah siapa dan tenaga honorer sudah bekerja lebih dari 8 tahun. Menurutnya yang salah adalah semua elemen.ia mengatakan tidak bisa tinggal diam. Apalagi ia pernah menjadi pemimpin daerah dan gaji semakin turun, baju juga bukan lagi kuning tapi abu-abu. Ia mengatakan Komisi 9 akan terus mempush Kemenkes dan akan terus berjuang.


Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Zulfikar mengatakan BPJS Kes adalah gotong royong, orang kaya bantu orang miskin, jika ada perusahaan yang tidak mau bayar BPJS Kes untuk karyawan maka ditangkap saja, jika masyarakat banyak menjadi peserta mandiri maka defisit akan berkurang.


Roadmap Jargas Kota dan Pipa Transmisi, Kegiatan Pengangkutan Gas Bumi Niaga dan Transporter Pasca Turunnya Harga Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Zulfikar mengatakan Presiden Jokowi menargetkan sambungan pipa gas subsidi 2 juta sambungan di tahun 2022. Saat ini, PGN baru mencapai 870.000 sambungan, apakah mungkin tahun 2022 target tersebut akan tercapai. Zulfikar menyampaikan di dapil Banten 3 banyak keluhan terkait pipa gas subsidi, dimana pipa gas subsidi hanya bisa diajukan melalui Pemda. Pemda mengatakan sulit untuk berkoordinasi dengan PGN. Zulfikar bertanya apakah Komisi 7 bisa menyerahkan daftar masyarakat di dapil yang membutuhkan pipa gas subsidi agar PGN bisa membantu dan berharap target 2 juta sambungan di 2022 tercapai.


Usul Terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kasus Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Zulfikar menyarankan agar ada kerja sama dengan kepala daerah. Menurutnya, hal tersebut sangat baik sekali. Ia mengatakan terkait iuran yang belum dilaksanakan sudah ada telepon oleh dapil. Ia menyampaikan, di daerah yang mendapatkan KIS adalah orang kaya. Ia menyarankan BPJS yang ada dibawah dimana setiap sosialisasi masalah obat dan kesehatan, semua dilibatkan.


Pergeseran Anggaran Kementerian Dalam Negeri - Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI

Zulfikar setuju terhadap pergeseran anggaran untuk pemenuhan blangko KTP-el, tetapi sebenanrya ini tidak perlu terjadi. Zulfikar menanyakan mengapa tidak meminta penambahan anggaran. Ia juga berharap kedepannya perlu perencanaan yang matang agar tidak terjadi pergeseran anggaran antar-program di Kemendagri.


Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

Zulfikar mengatakan dulu zaman Ibu Susi dilarang beli kapal dari luar negeri, sekarang ia ingin tanya apakah sudah boleh. Dulu ada izin dispensasi bendara dimana kapal asing diperbolehkan nangkap ikan di Indonesia, bagaimana sekarang ini.


Peran dan Permasalahan terkait Petugas Keluarga Bencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Zulfikar menegaskan bahwa petugas sering berkeringat sekuat tenaga namun mendapat gaji yang sangat minim dan inilah tugas Komisi 9 DPR-RI. Ia berharap semoga golas ini berhasil.


Jaminan Kesehatan Nasional - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG ) dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI)

Zulfikar mengatakan problem di daerah adalah masyarakat yang seharusnya dapat BPJS tetapi tidak dapat. Zulfikar mengusulkan supaya pusat menyerahkan kewenangan kesehatan kepada daerah untuk mengurus. Zulfikar bertanya bagaimana jika orang sakit saja yang membayar iuran. Zulfikar menyatakan bahwa perokok sangat sulit disuruh berhenti merokok, Zulfikar bertanya bagaimana penyakit masyarakat yang merokok bisa diubah. Zulfikar mengatakan kartu BPJS yang dikeluarkan pusat tidak tepat, mungkin orangnya sudah meninggal atau pindah, Pemda yang tahu, Zulfikar setuju kewenangan BPJS dikembalikan ke daerah.


Keluhan‌ ‌Masyarakat‌ ‌Natuna‌ ‌terkait‌ ‌Karantina‌ ‌WNI‌ ‌di‌ ‌Natuna‌ ‌—‌ ‌Komisi‌ ‌9‌ ‌DPR-RI‌ ‌Audiensi‌ ‌ dengan‌ ‌Bupati,‌ ‌Ketua‌ ‌DPRD‌ ‌Kabupaten,‌ ‌Perwakilan‌ ‌Masyarakat,‌ ‌dan‌ ‌Perwakilan‌ ‌ Mahasiswa‌ ‌Natuna‌

Zulfikar mengerti perasaan Bupati Natuna saat ini, tetapi setelah mendengar penjelasan dari Menteri Kesehatan bahwa yang sakit ada 3 orang dan mereka itu tidak dipulangkan, sedangkan yang dibawa ke Natuna adalah WNI yang kondisinya sehat. Zulfikar mengatakan jika masyarakat Natuna tidak ingin menerima, dirinya sebagai perwakilan Jambi siap menerima masyarakat yang baru dipulangkan dari Wuhan. Zulfikar menghimbau kepada Ketua DPRD Natuna yang merupakan wakil rakyat di daerah seharusnya bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang dipulangkan itu dalam kondisi yang sehat.


Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM

Zulfikar menyampaikan bahwa di Prov.Jambi masih banyak jamu kuat yang beredar. Obat-obatan ini sudah dibentuk warung sedangkan obat-obatan itu juga dapat membahayakan tubuh. Zulfikar memberikan usul untuk menambah tenaga kerja di BPOM untuk mengawasai di lingkup Kabupaten di seluruh Indonesia. Karena disana masih banyak permasalahan-permasalahan terkait obat dan makanan. Hal ini diharapkan pabrik jamu itu dilakukan pengawasan dan tidak ada lagi karena dapat membahayakan.


Identifikasi dan Antisipasi Penanganan Epidemi Virus Corona - RDP Komisi 7 dengan Direktur Lembaga Biologi Molekuler

Zulfikar menghimbau agar Kementerian Kesehatan tidak hanya berfokus pada karantina manusia, tetapi juga karantina hewan, terutama jenis unggas seperti burung. Selain itu, ia juga menghimbau agar Negara Indonesia dapat berkoordinasi dengan negara-negara lainnya untuk penanganan virus corona.



Latar Belakang

Zulfikar Achmad merupakan mantan Bupati Kabupaten Bungo yang menjabat selama dua periode yaitu pada periode 2001-2006 dan 2006-2011. Zulfikar juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama dibeberapa perusahaan seperti PT. Jasamina Pratama, PT. Bukit Selungko Prakasa Jakarta, PT. Arbes Guntung Prakarsa, dan PT. Semagi Hotel Prakasa. Pada tahun 1999-2004, Zulfikar menjabat sebagai Sekretariat Jenderal Partai Indonesia Baru Jakarta.

Zulfikar merupakan petahana dari Partai Demokrat yang berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 72.333 suara dari dapil Jambi.

Pendidikan

AkademiI Tata Laksana Pelayaran Niaga Veteran, Jakarta (1970)
S1, Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta (1985)

Perjalanan Politik

Pengalaman karir Zulfikar Achmad di pemerintahan adalah menjabat sebagai Bupati Bungo selama dua periode, 2001-2006 dan 2006 -2011. Pada tahun 2010, Zulfikar Achmad adalah salah satu Calon Gubernur Jambi pada Pilkada Jambi. Saat pencalonan sebagai legislatif di 2014, Zulfikar Achmad menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Sejak masa sekolah, Zulfikar Achmad sudah aktif di berbagai organisasi seperti menjabat sebagai Ketua KAPI Kab. Merangin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KNPI DKI Jakarta, Sekjen IPMI (Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia), Ketua Pemuda Muslim Indonesia, Bendahara Umum PKRI Jakarta. Beliau juga pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Indonesia Baru (PIB) di tahun 1999.

Selain itu beliau juga memiliki pengalaman kerja di swasta dan pernah menjabat sebagai Direktur PT. Bernazika (1986), Dirut PT. Jasamina Prakasa (1987), Direktur PT. Minasenggang Pertiwi (1987), dan Dirut PT. Bukit Silungko Prakarsa (1989).

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim

5 September 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kementrian Hukum dan HAM, Dengan desakan dari negara lain terhadap ratifikasi konvensi ini, Zulfikari mengatakan bahwa Fraksi Demokrat juga mendukung pengesahan konvensi tersebut [sumber]

Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri)

1 Juni 2016 -Zulfikar menilai bahwa pelayanan pasien di Jambi belum maksimal karena banyak ditemui ibu-ibu yang paginya melahirkan, sorenya sudah disuruh pulang. Kemudian, Zulfikar juga menyarankan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk lebih memperhatikan alat-alat kesehatan. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Kemaritiman

25 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar kemaritiman, Zulfikar menegaskan bahwa kedua kontrak pegawai di luar negeri tidak sama dengan kontrak pegawai yang berasal dalam Indonesia. Begitu pula dengan perbandingan gaji, meskipun masalah gaji akan tetap diperhitungkan lagi.Zulfikar mengatakan bahwa pemeriksaan surat kapal pada waktu dulu sesuai dengan matinya kapal itu. [sumber]

Tanggapan

Permasalahan Karyawan Freeport Indonesia

1 Oktober 2018– Komisi 9 Audiensi dengan mantan karyawan PT Freeport Indonesia. Zulfikar ini mmngajukan pertanyaan apakah permasalahan karyawan PT, Freeport ini sudah pernah diajukan pada Bupati. [sumber]

Permasalahan Tenaga Kerja di BUMN

7 Februari 2018 – Pada rapat dengan Kemenaker, GEBER BUMN, Direksi BUMN. Zulfikar dengan tegas menanyakan kepada pemerintah dan pada BUMN, serius apa tidak dalam menangani masalah ini, duit bapak-bapak yang dikelola itu bukan uang pemerintah atau negara, tetapi duit ini duit rakyat, maka bagikan kepada rakyat, dan kita jangan takut kalau disalahkan menteri. Zulfikar dengan tegas meminta bahwa kalau perusahaan-perusahaan di dapilnya tidak mau menyelesaikan permasalahan di Jambi, maka keluar saja. Zulfikar meminta renungkan apa yang dibicarakannya, sebab negara kalau tidak ada rakyat, maka tidak ada negara. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan

19 April 2016 - Zulfikar menyatakan bahwa sudah membangun rumah sakit dengan lima lantai di Jambi, tetapi sarana dan prasarana juga belum baik yang mengakibatkan pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal. [sumber]

Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Pada 19 November 2015 - Sebagai pengusaha, Zulfikar tidak setuju dengan adanya PP 78. Zulfikar meminta Kemenakertrans untuk mengevaluasi kembali PP 78 agar buruh tidak lagi datang ke istana. [sumber]

Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan 2016

Pada 8 Juni 2015 - Zulfikar menanyakan bagaimana sistem BPOM dalam menangani obat-obatan yang sudah beredar di masyarakat. Zulfikar juga menyoroti masalah Sumber Daya Manusia (SDM) BPOM, apabila SDM di pusat terlalu banyak mungkin akan lebih baik mengirim mereka ke daerah-daerah untuk pengawasan karena pengawasan sangat penting. [sumber]

Tuntutan Penghapusan Sistem Outsourcing di BUMN

20 Mei 2015 - Zulfikar mengatakan dari awal sebenarnya dari awal saya mengusulkan untuk dihapuskannya Undang-Undang outsourcing tersebut karena diselewengkan pelaksanaannya. Saya sedih melihat sistem outsourcing ini, ketika saya dulu ingin memberhentikan seorang pekerja, saya pasti memberikan uang jaminan kepadanya. Kita akan panggil semua direksi yang ada dalam BUMN, mari kita bersama-sama berjuang untuk penghapusan sistem outsourcing ini. [sumber]

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing

26 April 2018 - Pada Raker Komisi 9 dengan Menaker dan BKPM,Zulfikar menyatakan bahwa pengalaman saat kunjungan ke Kendari, pabrik nikel, itu tenaga asing 903 orang, tenaga lokal hanya 180 orang, katanya gajinya tidak sampai 2 juta, sementara tenaga asing di atas 10 juta. Zulfikar mengungkapkan dulu tahun 2016, di Pantai Indah Kapuk (PIK) seluruh tukang pijat, semua itu orang Tiongkok, jadi kasus di Kendari itu penting peningkatan pengawasan. Zulfikar beranggapan karena alasan otonomi, Pemda seolah acuh dengan kasus ini, oleh karenanya Zulfikar meminta kepada Kemendagri perlu melakukan pengawasan pada Pemda. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jambi
Tanggal Lahir
17/05/1946
Alamat Rumah
Pondok Kelapa Indah Blok B1 No. 9, RT.011/RW.007, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jambi
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan