Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Sumatera Selatan I
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Serang
Tanggal Lahir
14/04/1975
Alamat Rumah
Jalan M. Amin Fauzi, RT 003/RW 001, Kelurahan Gandus, Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Sumatera Selatan I
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

Sikap Terhadap RUU




Tanggapan

Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Syofwatillah mengatakan bahwa anggota DPR-RI sebagai pembuat kebijakan politik harus mengajak pengusaha turut serta dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.


Pembahasan Rancangan dan Kegiatan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Syofwatillah menegaskan bahwasannya Kementerian LHK menurut ia adalah Kementerian yang penting dan terpenting dalam kehidupan di Indonesia.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia

Syofwatillah menyampaikan jangan sampai salah sasaran. Yang seharusnya berhak menajid tidak dapat dan yang tidak berhak malah memprolehnya. Syofwatillah juga meminta data agar bisa mengawasi dan mengecek pengawasan langsung. Jika ada yang salah-salah, maka bisa dilakukan perbaikan.


Latar Belakang

Syofwatillah Mohzaib lahir di Serang, 14 April 1976. Syofwatillah berhasil menjadi anggota DPR RI 2009-2014 setelah memperoleh suara sebanyak 59.163 suara untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I . Syofwatillah kembali terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019 dari dapil yang sama dengan perolehan 50.138 suara. Saat menjadi anggota DPR 2009-2014, Syofwatillah terus-menerus berada di komisi VIII (Kesejahteraan Sosial) dengan jabatan sebagai wakil ketua komisi.

Di Oktober 2017 terjadi mutasi internal di Fraksi Demokrat dimana Syofwatillah kembali bertugas di Komisi 8 yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Pendidikan

IAIN Raden Fatah, Palembang

Perjalanan Politik

Dalam pembahasan RUU Jaminan Produk Halal dan RUU Haji dan Umrah sebagai bagian dari tanggungjawab pembahasan di Komisi VIII, Syofwatillah kurang intens hadir dalam rapat terkait RUU ini. Syofwatillah juga sering tidak hadir dalam tiap rapat komisi VIII terkait pembahasan lainnya seperti pembahasan biaya haji, biaya pencatatan di Kantor Urusan Agama, rapat tengan dugaan korupsi haji, dan rapat lainnya. Syofwatillah juga tidak intens hadir dalam rapat pembahasan anggaran K/L mitra komisi VIII (Kementerian Agama, dan lainnya).

Syofwatillah juga menjadi pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012). Syofwatillah kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013). Dalam 5 tahun berada di DPR, Syofwatillah tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Syofwatillah selalu mematuhi instruksi fraksi/partai. Hal ini dibuktikan saat perombakan DPP Partai Demokrat, dimana dirinya tetap dipertahankan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dibawah jabatan Ibas Yudhoyono (Sekjen Partai) pasca ditangkapnya Anas Urbaningrum. Terkait dugaan pembagian uang suap di rapimnas Demokrat di Bandung, Syofwatillah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada 10 Desember 2013.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan 

Perburuan dan Perdagangan Ilegal Satwa Langka yang Dilindungi

25 Mei 2015 - Syofwatillah menyatakan ia setuju dengan revisi UU No.5 Tahun 1990.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Serang
Tanggal Lahir
14/04/1975
Alamat Rumah
Jalan M. Amin Fauzi, RT 003/RW 001, Kelurahan Gandus, Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Sumatera Selatan I
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak