Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jawa Barat I
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pekalongan
Tanggal Lahir
13/11/1966
Alamat Rumah
Mutiara Depok Blok DD No. 7, RT.002/RW.013, Kelurahan Sukmajaya. Sukmajaya. Kota Depok, Jawa Barat
No Telp
081 2951 6930 atau 021 575 5176

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria

Sikap Terhadap RUU





Rancangan Undang Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Agung menjelaskan bahwa smelter ini sudah seperti penggilingan padi.


Isu Krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Wakil Menteri Keuangan

Agung meminta pemerintah melakukan kajian penguatan kelembagaan Gakkumdu.










Tanggapan

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI Ke-20

  • Agung Budi dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 1 menyampaikam Laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang Rancangan Usulan Anggaran DPR RI Tahun Anggaran 2024.
  • Pasal 75 ayat 1 UU 13/2019 tentang perubahan ketiga atas UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan ke dalam program dan kegiatan disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Pasal 100 huruf b peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dinyatakan bahwa BURT bertugas menyusun rencana kerja dan anggaran DPR RI secara mandiri yang dituangkan dalam program dan kegiatan setiap tahun berdasarkan usulan dari Alat Kelengkapan DPR RI dan fraksi.
  • Pasal 101 ayat 1 huruf b Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyatakan bahwa dlm melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 huruf a, BURT menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan DPR dan Sekretaris Jenderal.
  • Memperhatikan ketentuan tersebut dan seiring dengan akan dimulainya pembahasan pendahuluan RAPBN tahun 2024, BURT telah menerima usulan kebutuhan anggaran dari Alat Kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
  • Usulan kebutuhan anggaran tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan usulan anggaran DPR RI Tahun Anggaran 2024.
  • Setelah BURT melakukan pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, perlu kami sampaikan bahwa rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2024 sebesar Rp9.950.220.939.000 terdiri atas :
    • Satker Dewan Rp6.833.222.601.000 dan
    • Satker Setjen Rp3.116.998.338.000
  • Apabila dibandingkan dengan usulan anggaran DPR RI tahun 2023 sebesar Rp8.995.163.238.000 maka rancangan usulan kebutuhan anggaran DPR RI tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 10,62%.
  • Kenaikan usulan ini tentunya sudah mempertimbangkan kinerja serapan anggaran DPR RI tahun 2002 kemarin yang sangat baik yakni 98,80%, tertinggi selama ini dan semoga serapan ini terus dapat ditingkatkan lagi di tahun ini.
  • Dengan memperhatikan tata tertib pasal 102 ayat 3 yang menyebutkan bahwa BURT melaporkan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan.
  • Bersama ini kami berharap agar besaran rancangan usulan anggaran DPR RI di tahun 2024 tersebut dapat segera disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini.
  • Sebagai informasi yang patut kita ketahui bersama, usulan anggaran DPR RI tahun 2023 sebesar Rp8.995.163.238.000 hanya dipenuhi menjadi DIPA sebesar Rp6.083.497.483.000 atau 67,63% dan dr jumlah tersebut terdapat blokir Rp480.679.799.000 sehingga DIPA DPR RI tahun 2023 yang dapat dieksekusi hanya sebesar Rp5.596.817.684.000 atau 62,22%.
  • Mengingat Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR maka sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan seluruh kebutuhan anggaran DPR sebagai lembaga yang mengawasi seluruh K/L di Indonesia yang telah diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
  • BURT juga mengharapkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak khususnya Pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR RI untuk mengawal setiap proses pembahasan anggaran DPR RI ini.
  • Demikian laporan BURT tentang rancangan usulan anggaran DPR RI thn 2024 saya sampaikan. Sebelum saya akhiri, mari kita semua berdoa agar perekonomian bangsa dapat segera pulih setelah badai Covid-19 menghantam negeri yang kita cintai ini.


Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Agung menanyakan perihal penyebab ketakutan masyarakat di Cibubur mengenai perluasan gorong-gorong.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Agung mengatakan Komisi 5 berharap temuan atau hasil kajian ini tidak hanya menjadi catatan di atas kertas saja. Kalau PUPR tidak memakai, buat apa ada balitbang. Ia berharap balitbang isinya para pemikir dan peneliti yang tentunya dapat menghasilkan produk yang efisien dari segi materialnya. Kalau ini terjadi, maka karya anak-anak bangsa akan bisa diakui di dunia. Tidak menutup kemungkinan hasil atau produk balitbang bisa dipakai. Komisi 5 sepakat bahwa tidak ada lagi persimpagan sebidang kereta api dan mobil. Ia menanyakan anggaran agar persimpangan-persimpangan dibuat underpass atau flyover.


Evaluasi Penanganan Sarana dan Prasarana Transportasi Natal Tahun 2015 dan Tahun Baru 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air

Agung mengatakan bahwa Gerbang Tol Otomatis (GTO) perlu ditambah, tapi dapat membuat kemacetan. Apabila pengemudi lupa saldo pada kartunya, maka perlu sistem baru agar tidak menambah kemacetan.




Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI

Agung mengatakan kepada Balitbang Kementerian PUPR bahwa seharusnya Balitbang menjadi ujung tombak inovasi terhadap seluruh kegiatan di Kementerian PUPR. Balitbang merupakan bagian yang sangat penting di dalam kementerian. Namun, hasil penelitiannya terkadang tidak dipublikasikan. Ia menanyakan tentang fly over sudah dikaji ulang dan sudah layak dilewati atau belum. Menurutnya, dalam pembangunan lebih baik mahal di awal, namun perawatannya murah. Ia menyampaikan bahwa setiap pembangunan harus melibatkan Balitbang. Agung memberikan apresiasi kepada Balitbang yang ada di Bandung, karena telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 


Evaluasi Kerja Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Agung mengatakan dengan adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), anggota DPR menjadi bernilai dengan daerah kepemilikan (dapil). Cimahi perlu menambah jumlah lokasi strategis untuk BSPS. Program rusun dan ponpes harus digulirkan supaya pemerintah daerah senang dengan adanya program ini.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 dan Alokasi Anggaran Menurut Fungsi Program — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS)

Agung mengatakan bahwa jika lahannya tidak ada dan tidak bisa dilaksanakan karena harus dengan tim khusus pembebasan lahan. Lalu, kerja sama wisata dengan industri berat, Agung menanyakan apa hanya modalnya saja yang ingin dimanfaatkan.


Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Agung memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan kegiatan aksi keselamatan jalan di Jawa Barat.


Pembahasan Rincian Anggaran dan Program Masing-Masing Unit Eselon I dalam RAPBN TA 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Agung mengatakan sekian ribu KK yang ada di Bandung dan Cimahi semoga bisa dituntaskan programnya. Agung mengatakan program BSPS diminta agar rakyat mempercayai Komisi 5. Program ini juga perlu sosialisasi di setiap daerah, hambatannya keterlambatan pembayaran upah sehingga tidak bekerja keras.    


Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Agung Budi mengatakan pada periode yang lalu, Komisi 2 beranggapan bahwa BPIP lahir seperti dipaksakan, Agung meminta BPIP tidak lupa pada tupoksinya, lebih banyak kerja daripada bicara. Agung meminta penjelasan detail terkait bentuk-bentuk kegiatan dari bidang kedeputian hubungan antar-lembaga dan kerja sama MoU dengan komunitas olahraga. Agung bertanya mengapa BPIP menganggarkan Mou dengan komunitas olahraga, padahal bidang olahraga tupoksinya Kemenpora.


Program Strategis Kementerian PAN-RB Tahun 2019 - 2024 - Komisi 2 Raker dengan Menteri PAN-RB

Agung bertanya bagaimana mengejar kekurangan pegawai di DPR, penjelasan terkait moratorium yang ada dan strategi-strategi untuk menanganinya. Agung mengatakan bekerja di BURT  jadi tahu bagaimana agar berfungsi sebagai wakil rakyat yang amanah.


RKA K/L Tahun 2019 Kementerian PUPR - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR

Agung menginginkan agar adanya perjuangan KemenPUPR untuk melakukan pembangunan jalan yang memadai pada setiap kabupaten. Agung juga menginginkan agar KemenPUPR dapat memberika keterangan mengenai progress banjir di Cimahi.


Latar Belakang

Agung Budi Santoso terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 36.325 suara melalui Partai Demokrat untuk dapil Jawa Barat 1.

Pendidikan

S1, Hukum, Universitas Merdeka, Malang

Perjalanan Politik

Saat Agung berada di komisi V, Agung tidak intens mengawal dan atau menhadiri berbagai RUU sebagai tugas Komisi V, antara lain RUU Perumahan dan Pemukiman (sudah sah menjadi UU) dan RUU Jalan (masih belum selesai). Agung juga kurang intens hadir dalam pembahasan RKAKL (Rancangan Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga) dan berbagai rapat bersama mitra Komisi V (Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum).

Agung menjadi salah satu pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012). Agung kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013).

Dalam 5 tahun berada di DPR, Agung tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Agung selalu mematuhi instruksi fraksi/partai.

Tanggapan

Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan TA 2019 serta Distribusi Bus di Beberapa Wilayah

27 september 2018 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , menanggapi pemaparan mitra terkait rencana penambahan bis sekolah di Kota Bandung, Agung menyarankan agar bis-bis tersebut direalokasikan untuk CImahi selain karena masyarakat Cimahi membutuhkannya juga karena 2 tahun yang lalu Kota Bandung sudah mendapatkan penambahan bis sehingga Ia khawatir akan menimbulkan kemacetan di Kota Bandung. Selain itu Ia juga meminta agar Jawa Barat mendapatkan kegiatan aksi keselamatan jalan. [sumber]

Anggaran Bantuan Pembiayaan Perumahan Tahun 2018

27 September 2018 - Rapat Komisi 5 dengan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupr.

Agung mempertanyakan perbedaan antara data Dirjen dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Agung mengucapkan syukur Alhamdulillah karena pada tahun 2012-2018 dipercaya untuk mengurus 2729 rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kemenpupr dan Agung meminta ke depannya beberapa ribu keluarga yang belum dapat dituntaskan programnya. Agung menyarankan untuk pendanaan BSPS ditingkatkan dari Rp15 Juta menjadi Rp 17,5 Juta. Agung mendapatkan tujuh masukan dari pekerja lapangannya. Salah satunya terjadi keterlambatan pembayaran upah dari Mei-Juli dan ini menjadi hambatan yang membuat pekerja jadi tidak bekerja keras. Agung menyampaikan perlunya sosialisasi program BSPS ini di setiap daerah. Agung meminta diberikan kembali program BSPS dengan harapan rakyat dapat mempercayainya dan tahun ini berharap bisa mendapat porsi 4000 rumah. [sumber]

RKA K/L t.a 2019

6 September 2018 – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 5 dengan Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR). Agung menginginkan agar Kementerian PUPR (KemenPUPR) dapat memperjuangkan pembangunan jalan pada setiap kabupaten secara berimbang. Agung juga menginginkan agar KemenPUPR dapat memberikan data yang valid mengenai bencana banjir yang terjadi di Cimahi. Mengenai anggaran, Agung berpendapat bahwa sebaiknya KemenPUPR diberi anggaran yang lebih memadai. [sumber]

Rencana Anggaran dan Program Tahun 2018

18 September 2017 – Rapat Komisi 5 dengan Dirjen Cipta Karya. Agung tidak meributkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) karena di dapilnya tidak dapat. Agung ingin penjelasan terkait lokasi Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dan ia juga mengingatkan agar tidak terjadi salah sasaran dan efektivitasnya rendah pada program tersebut. Agung memberitahukan bahwa di Bandung ada air yang belum dimanfaatkan dengan optimal sehingga terbuang. Agung berharap Dirjen dapat apresiasi BKN.

Dia menyatakan senang jika dibutakan biodigester baik skala kecil maupun komunal sebagai pengganti PISEW karena dapilnya tidak dapat. Sehubungan Agung akan rapat fraksi, maka Ia menyerahkan data ke Dirjen dan meninggalkan ruang rapat. [sumber]

Penyesuain Rincian Alokasi Anggaran untuk Fungsi dan Program Ditjen Bina Marga dan Balitbang Kementerian PUPR Sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 di Banggar DPR RI

20 Oktober 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Dirjen Bina Marga dan Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agung berharap temuan atau hasil yang jadi kajian ini tidak hanya menjadi catatan di atas kertas saja dan berharap pula agar Balitbang yang isinya para pemikir dan peneliti, tentunya dapat menghasilkan produk-produk yang efisien dari segi materialnya. Kalau ini terjadi, Ia memprediksi maka tentunya karya anak-anak bangsa ini dapat diakui di dunia dan tidak menutup kemungkinan hasil atau produk dari Balitbang ini dapat dipakai. Agung menyatakan bahwa Komisi 5 sepakat bahwa tidak ada lagi persimpangan sebidang setapak antara kereta api dan mobil. Kalau persimpangan itu dibuat underpass atau fly over, Agung menanyakan berapa anggarannya. Agung yakin pemerintah tidak akan mampu menjamin, tidak adanya persimpangan liar karena kalau dipagar seperti apapun pasti ada lowongnya. Sebagai penutup, Agung menegaskan bahwa semuanya harus berani memulai, merencanakan untuk membuat. Untuk itu Agung meminta agar dapat dikaji lebih dalam dan dibandingkan terkait perhitungan anggaran. [https://chirpstory.com/li/333491]

RAPBN 2017 – KemenPU-PR

14 September 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Eselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (https://www.pu.go.id/), Agung mengatakan bahwa dirinya ingin menyoroti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR. Menurutnya harusnya ini dapat menjadi ujung tombak inovasi kepada Balitbang terhadap seluruh kegiatan di Kementerian PUPR. Agung juga menyayangkan hasil penelitian Balitbang terkadang tidak dipublikasikan padahal Balitbang bagian yang sangat penting namun hasil temuan kadang tidak dapat dimasyarakatkan. Terkait fly over, Agung ingin tahu apakah sudah dikaji ulang, apakah layak atau tidak karena membuat underpass mobil dengan kereta api tentu bukan pemandangan yang indah. Jalan kereta api masih nempel dengan tanah maka permasalahan klasik terus terjadi, tambahnya. Agung berharap hasil kajian Balitbang dapat digunakan di Kementerian
lain. Untuk itu Ia menanyakan apakah dalam program-program pembangunan Balitbang dilibatkan atau tidak. Ia juga berpesan jangan sampai metode klasik digunakan, perlu adanya inovasi modern
seperti penggunaan sarang laba-laba. Agung berpandangan pasti ada perhitungan dan biaya yang mahal, namun hal tersebut lebih baik mahal di awal tapi perawatan dapat dilakukan. Agung juga
menilaiseharusnya rekomendasi Balitbang jadi pegangan kasus-kasus khusus karena Ia berpandangan pengerjaan yang tidak tuntas itu karena Balitbang tidak hadir. Menurut Agung,
sebaiknya setiap kegiatan Kementerian PUPR, Balitbang harus hadir agar hemat dan efisien. Banyak hasil temuan balitbang yang cukup murah tapi tidak masuk ke pasar.aMengenai sampah, Agung menilai alangkah baiknya sampah dapat menjadi nilai tambah yang bermanfaat karena peran
Balitbang sangat penting dalam pengelolaan sampah dan air bersih. Agung berharap Balitbang
diberikan semacam kewenangan untuk mewajibkan hasil temuan Balitbang agar dapat dipakai karena Balitbang merupakan pusatnya orang-orang pintar yang memikirkan bangsa ini agar ramah lingkungan. Sebagai penutup, Agung berpesan agar Komisi 5 harus mendukung hasil temuan Balitbang agar dapat dipakai di masyarakat. [https://chirpstory.com/li/329204]

Penutupan Masa Sidang Ke-5 Tahun 2016

28 Juli 2016 – Pada Rapat Paripurna Ke-72, Agung mengatakan dalam rangka efektivitas, perlu disusun tata kerja sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) adalah penyusunan tata kerja BURT. Semua Alat
Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk BURT wajib menyusun rencana dan tata kerjanya sebagaimana rapat Bamus. Agung meminta agar peserta sidang memperkenankan rancangan BURT ditetapkan di Paripurna. Ia menjelaskan bahwa susunan kerja BURT terdiri atas 7 Bab: Pendahuluan, Keanggotaan, Tugas, Tata Kerja, Kegiatan, Dukungan Tugas, dan Penutup. Dengan adanya tata kerja diharapkan setiap anggota BURT dapat memahami peran dan tugasnya. Tugas, fungsi dan hubungan tata kerja badan anggaran, pengawasan, dan peran sekretariat dalam mendukung tugas BURT. Agung juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung BURT. Ia juga berharap Pasal 25 keberadaan tata kerja penting agar dapat dilaksanakan secara sistematis, efektif dan efisien. Diharapkan dengan penyusunan tata kerja BURT ini dapat mendorong AKD lain untuk menyusun tata kerjanya. [https://chirpstory.com/li/323582]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pekalongan
Tanggal Lahir
13/11/1966
Alamat Rumah
Mutiara Depok Blok DD No. 7, RT.002/RW.013, Kelurahan Sukmajaya. Sukmajaya. Kota Depok, Jawa Barat
No Telp
081 2951 6930 atau 021 575 5176

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria