Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jawa Barat II
Komisi X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
14/09/1966
Alamat Rumah
Jl. Ir. H. Juanda No. 148, RT 03/RW 11, Kelurahan Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat II
Komisi
X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset

Sikap Terhadap RUU























Pembahasan RUU PPILN - Raker Komisi 9 dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dede memberi waktu 2 masa sidang untuk membahas dan mengesahkan RUU PPILN ini. Dede berpendapat bahwa RUU PPILN penting karena menyangkut hajat rakyat banyak di luar negeri. Dede menyampaikan bahwa dari jumlah DIM, bentuk substansi yang diubah ada 45. Dede menjelaskan bahwa dalam pembahasan RUU PPILN ini akan dibahas bersama dengan Kemendag, KemenpanRB, KemenPPPA, Kemenlu, Kemenkumham, dan Kemenaker.



























Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kebidanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Budi Sampurna, Prof. Ali Baziad, Farid Husin, dan Budi Imam Santoso

Dede mengatakan bahwa sudah menjadi kebiasaan ibu-ibu mengkonsumsi zat besi terlalu banyak, sehingga akibatnya angka kematian ibu meningkat. Ia menanyakan mengenai korelasi antara pernikahan dini dengan angka kematian ibu dan anak.



Rancangan Undang-Undang Kebidanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Keahlian DPR-RI

Dede mengatakan bahwa tanggal 16 Maret bidan akan melakukan pertemuan ke Komisi 2 DPR-RI dan Komisi 9 DPR-RI. Dede meminta hal-hal krusial dibuatkan matriksnya dan mengingatkan jangan seperti Undang-Undang Tapera yang bertabrakan dengan BPJS Tenaga Kerja. Dede menegaskan bahwa ada waktunya nanti DPR-RI melakukan pendalaman krusialnya. Umumnya tenaga kesehatan ingin memiliki konsil sendiri. Dede juga menjelaskan kesimpulan rapat hari ini adalah Komisi 9 DPR-RI memberikan apresiasi terhadap BKD terkait UU Kebidanan.








Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Migrant Care, dan Jaringan Buruh Migran (JBM)

Dede Yusuf mengatakan Komisi 9 DPR RI menerima semua masukan yang ada.

Dlm prtmuan dgn pmrinth kmrin ada 8 ksepakatan yg hrs dispakati brsama nmun hnya 7 yg dstujui.

8 persoalan itu adalah ttg KUR, Produk khusus dri PMI yg tdk trkait dgn BI, Asuransi buruh migran, atase ketenagakerjaan, pemuktahiran data buruh kerja, krja sama dgn KBRI, dst.

ttg PPMI, pemerintah sdh stuju bahwa PPMI ini utk marketing dan perlundungan saja.













Memperoleh Masukan Terkait Pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)

Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa ia mengapresiasi dengan pemaparan para mitra, kurang lebih ini masukannya sangat detail dan menjangkau semua lini sehingga menjadi UU yang sempurna menurut versi kita namun yang lain belum tentu. Kita perlu dipikirkan bersama mengenai korelasi RUU ini dengan UU lain yang mirip seperti UU tentang Makanan Halal. Ia berandai-andai kalau RUU ini jadi nanti ia menjadi kesusahan makan bakso karena tidak ada sertifikasi halal. Kita melihat UU yang akan dibuat ini idealis sekali, perlu kita sampaikan juga pembuatan itu tidak absolut tetapi kompromistis yang harus kita satukan kemudian mengenai anggaran.










Panja Peraturan DPR dan Pengesahan RUU POM serta Pandangan Mini Fraksi — Badan Legislatif DPR-RI dengan Tim Panja Pemerintah

Dede Yusuf mengatakan bahwa ia sebagai perwakilan pengusul Komisi 9 melihat apresiasi dan support dari panja yabg sudah melakukan harmonisasi sampai saat ini, dan semua catatan akan menjadi masukan pada pembahasan tingkat 1 terkhusus masukan Pak Firman dari bahan zat perangsang. Dede Yusuf juga mengharapkan bahwa apabila diperkenankan Komisi 9 mendorong pengambilan keputusan pada rapat paripurna secepatnya karena rapat tinggal 1x sidang, Dede Yusuf mencucapkan terima kasih termasuk juga para tenaga ahli dan sekretariat serta tim.


















Tanggapan

Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)

Dede membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Demokrat terhadap Hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional yang berperan sebagai penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan promotor kebudayaan Indonesia di kancah internasional. Namun, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan mulai dari aspek regulasi, keberlanjutan lingkungan, pengelolaan destinasi, hingga peningkatan daya saing sumber daya manusia. RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas ini menjadi momen penting untuk memperkuat landasan hukum dan pengelolaan sektor pariwisata Indonesia agar lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Kami menilai bahwa RUU ini memiliki potensi besar dalam reformasi dan merevitalisasi sektor pariwisata. Namun, terdapat beberapa catatan penting yang perlu kami sampaikan. Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa: 1) Fraksi Partai Demokrat masih perlu melakukan kajian mendalam terhadap pandangan, catatan, dan argumentasi untuk memperkuat RUU Kepariwisataan; 2) Fraksi Partai Demokrat sepakat bahwa RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 10/2009 tentang Kepariwisataan diusulkan menjadi RUU Operan atau Carry Over, karena masih terdapat hal-hal krusial yang belum dapat diputuskan antara lain dalam hal perbedaan cara pandang terhadap pengaturan RUU mengenai substansi budaya dengan pariwisata, dan pengaturan ekosistem kepariwisataan; 3) Terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas uu 10/2009 tentang Keperwisataan diusulkan menjadi RUU Operan atau Carry Over sebagaimana angka 2 di atas, Panja RUU perlu melakukan beberapa kegiatan antara lain pendalaman kmbali dengan pakar dan uji publik dengan para pemangku kepentingan pariwisata; 4) Panja RUU sepakat untuk mengusulkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 10/2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Prioritas Tahun 2025. Dengan catatan-catatan tersebut, kami berharap RUU Kepariwisataan ini dapat menjadi pondasi yang kuat bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sekadar tambahan, tentunya kita melihat bahwa nampaknya keberpihakan Pemerintah terhadap sektor pariwisata memang masih perlu dikuatkan kembali karena pariwisata adalah salah satu sektor yang memberikan devisa ke-3 besar di negara kita. Namun, dari sektor penganggaran ini masih sangat jauh daripada harapan. Oleh sebab itu kami memiliki harapan besar apabila RUU ini di Carry Over pada periode depan, mudah-mudahan pemerintahan berikutnya pun memiliki pandangan yang sama terhadap bagaimana mendapatkan devisa negara yg semakin besar. Kami juga mendengar bahwa ada rencana akan membelah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami belum tahu, tetapi intinya bahwa kami akan tetap fokus bagaimana negara melihat sektor pariwisata ini bukan lagi sebagai urusan pilihan, tetapi bagian daripada urusan wajib.


Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)

Mendengarkan aspirasi dari Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI), Dede Yusuf membayangkan ada lagi nanti SMK Kelautan. Dede berpandangan bahwa penting bagi Komisi 10 DPR-RI untuk berdiskusi dengan Pemerintah terkait aspirasi ini, sebab masukan-masukan dari mitra ini sangat berharga sekali, dan ini membuka mata kita. Dede Yusuf menyampaikan bahwa memang industri penerbangan ini harus menaikkan grade-nya sejak tahun 2016, mungkin dikarenakan banyaknya permasalahan pesawat pada saat itu, sehingga akhirnya harus mengambil D1 ke atas, namun sebenarnya ini tidak ada masalah jika ada komitmen antara Kemendikbud dengan Kementerian Perhubungan. Terkait masalah dan aspirasi dari Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, Dede memahami masalah-masalah seperti itu, sebab tidak hanya di Banyuwangi, tetapi di dapil-dapil Anggota Komisi 10 DPR-RI juga banyak yang serupa masalahnya. Memang harus didudukkan kembali Permendikbudnya. Dede juga tertarik terkait kepala daerah yang tidak boleh mengeluarkan statement sekolah gratis, sekarang ini memang kalimat gratis ini perlu kita perhatikan ketika dana BOS tidak cukup mengcover.


Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga

Dede Yusuf selalu mendukung apapun yang direncanakan negara untuk mencapai tujuannya, ini tentunya adalah target menang dan jika dalam tujuannya adalah menang kita membutuhkan pemain naturalisasi maka itu pun juga harus dikejar. Dede mengucapkan selamat bergabung kepada Ragnar, Tom Haye, dan Marten Paes di Timnas Indonesia.


Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Apapun yang dilakukan Kemdikbudristek rasanya dalam skala normatif sudah baik, namun dalam implementasi kebijakan asumsi setiap kampus berbeda. Oleh karenanya, Dede menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendeknya adalah (1) segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024 terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan mahasiswa baru; (2) memberikan solusi kepada orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode. Sementara solusi jangka panjangnya adalah menambahkan KIP Kuliah skema II untuk mahasiswa yang terkena pemberatan dari pembiayaan.


Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

Dede menegaskan selalu mendukung apapun yang direncanakan negara untuk mencapai tujuannya yaitu menang. Jika untuk menang, Timnas Indonesia membutuhkan pemain naturalisasi, maka itu pun harus dikejar.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)

Dede mengatakan ikut bangga karena Kemendikbudristek adalah salah satu dari sedikit kementerian yang mendapatkan tambahan anggaran. Lebih bangga lagi, karena perjuangan bersama selama konsinyering dan lain-lain ternyata menyasar kepada yang dibutuhkan seperti tambahan tunjangan guru, jumlah KIP kuliah yang bertambah, dan Kemendikbudristek memperjuangkan PIP SMA dan SMK menjadi Rp1,8 juta. Dede mengatakan F-Demokrat melihat kinerja Kemendikbudristek saat ini sudah baik dan diharapkan lebih gerak cepat lagi karena waktu yang tersisa selama 1 tahun ini harus ada legacy yang ditinggalkan, artinya benar-benar dirasakan langsung kepada stakeholder pendidikan baik siswa, pelaku pendidikan, tenaga kependidikan, dan angka partisipasi kasar untuk sekolah maupun kuliah meningkat. Dede mengatakan lagu Halo-Halo Bandung diklaim negara sebelah karena kita kurang memproteksinya. Dede meminta Dirjen Kebudayaan untuk menjaga dan mengawal hal-hal serupa karena lagu merupakan kekayaan intouchable yang harus dijaga secara baik. Dede mengatakan F-Demokrat mengucapkan selamat dan menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2024.


RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Catatan pentingnya adalah ini event FIFA dan nilainya Rp500M dan ternyata pemerintah membiayai semuanya, maka Dede menanyakan apakah FIFA ikut membiayai event tersebut karena seolah-olah FIFA tidak kedengaran. Tahun 2024, anggaran untuk olahraga sebesar Rp1,5T sementara anggaran untuk kepemudaan hanya Rp161M, maka apakah para pemuda akan merasa terakomodir dengan anggaran ini, sebab harusnya program kepemudaan dan olahraga berimbang. Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) masuk dalam usulan tambahan anggaran tahun 2024, biasanya usulan tambahan agak sulit terealisasi. Menurut Dede, DBON harus muncul dalam konteks anggaran, bukan dalam usulan tambahan. Dede berharap apabila Sport Industry ada gerakan bersama secara terus-menerus tahun 2024 tanpa melalui usulan tambahan anggaran, mungkin World Summit bisa melalui usulan tambahan anggaran. Polusi Jakarta sedang naik, akhirnya orang tidak bisa berolahraga di luar ruangan, maka Dede pikir Kemenpora harus melakukan kreativitas baru untuk tetap menjaga kebugaran sesuai undang-undang. F-Demokrat tentu melihat bahwa perubahan mata anggaran dari U-20 menuju U-17 dan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan perlu kita sepakati bersama karena ini memang event yang berjalan.


Penyampaian Aspirasi Tindak Lanjut Permasalahan SDM PTNB - RDP Komisi 10 dengan Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru

Dede memulai dengan kata-kata profesional karena Undang-Undang guru dan dosen mengatakan bahwa guru dan dosen adalah profesi, maka kalau kita berbicara profesi tentu ada beberapa faktor ada beberapa hal yang harus menjadi hak seorang profesi yang pertama adalah dilindungi, yang kedua adalah kesejahteraan, yang ketiga diakui, dan yang keempat jenjang karir. Negara harus melindungi kami agar kami bisa berkembang melakukan pendidikan kepada anak-anak kita generasi muda kita, jadi Dede cukup prihatin dengan cerita atau paparan yang ada di sini.


Kesiapan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Persiapan Pengisian Formasi Guru PPPK - Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 DPR-RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Dede mengatakan bahwa ada catatan bahwa marketplace ini untuk produk barang maka harusnya diganti menjadi “Ruang Talenta” memang hal penting saat ini kami didatangi oleh yang sudah lolos P1 dan PG namun dibatalkan, maka perlu ada prioritas untuk ditempatkan untuk kita dorong jangan sampai mereka yang terbatalkan itu tergantikan orang lain. Kalau kita menunggu tahun depan ada ratusan ribu guru yang hidupnya terkatung-katung karena banyak guru yang berbulan-bulan tidak mendapatkan gaji maka perlu ada PP atau permendikbud. Penempatan di luar daerah provinsi karena banyak yang di Jawa Barat saja yang ditugaskan ke Gorontalo tanpa ada jaminan tunjangan dan benefit. Nakes saja kalau ditempatkan ke tempat tertentu ini tunjangannya nambah. Rata-rata bupati mengatakan siap memberikan jaminan secara bertahap maka jangan sampai ini berakhir di 2024 maka perlu ada perhatian dalam SKB bersama, kalau tidak maka perlu dilihat kelanjutannya. Saya sepakat bahwa era digitalisasi ini berjalan terus karena kita akan masuk konsep by data, operator tidak diberi kesempatan maka perlu ada ruang yang dibuka bahwa ini bisa masuk dalam kesempatan selanjutnya. Kalau bisa kita bersama memberikan kesimpulan itu kapan dan bulan apa targetnya bisa dilaksanakan. Kepastian jadwal, siapa yang mendapat, kepastian daerah dan keuangan serta merealisasikan ide besar yang sudah ada akhirnya menjadi bagian urusan pemerintah secara holistik dan bersama.


Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI

Dede mengatakan Indonesia ada olahraga pendidikan alangkah baiknya jika Komisi 10 DPR-RI mengundang Mendikbud dan Menpora membahas planning olahraga pendidikan di sekolah. Karena Kemenpar ada alokasi kepariwisataan ini berbeda.


Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dede Yusuf mengatakan ia pikir bahwasannya sudah dilaksanakannya pertemuan ini berkali-kali dengan jajaran Kemenparekraf pada prinsipnya ini adalah pengulangan sehingga apapun hasil keputusan yang sudah Komisi 10 DPR-RI dan Kemenparekraf buat bersama itulah merupakan sebuah hal yang akan disepakati bersama pula di dalam melakukan kegiatan-kegiatan putus untuk tahun 2023. Dengan catatan bahwa percepatan penyerapan anggaran 2022 harus disegerakan artinya jangan sampai karena permasalahan-permasalahan teknis, waktu yang tersisa tinggal 2 bulan ini akhirnya justru tidak jalan dan bahkan mungkin justru menjadi Silpa yang mungkin perlu dipahami. Selanjutnya. ia menegaskan oleh karena itu catatan dari 2023 harapannya adalah bahwa semua kegiatan sebisa mungkin dimulai pada Triwulan I , khawatir bahwa DPR-RI dan Pemerintah semua pada saat tahun depan itu akan disibukkan dengan berbagai peristiwa-peristiwa politik sehingga baik Komisi 10 DPR-RI dan Kemenparekraf membahas anggaran, legislasi, maupun pengawasan tentu akan banyak tersita waktunya. Oleh karena itu Komisi 10 DPR-RI sangat berharap sekali apapun yang direncanakan sejak Triwulan I itu sudah bisa berjalan sehingga nanti bahkan sebelum September sebisa mungkin sudah ada penyerapan sampai 90 persen ke atas. Itu lah catatan FP-Demokrat, atas nama FP-Demokrat menerima usulan pagu anggaran tahun 2023, dan FP-Demokrat siap juga untuk Menparekraf kembali ke Komisi 10 DPR-RI apabila usulan tambahan Rp4 Triliun dapat disetujui oleh Banggar DPR-RI.


Pembahasan Program Pembagunan Rumah Susun untuk Pekerja — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Dede Yusuf mengatakan tolong prioritaskan daerah yang banyak pengangguran untuk dibuat BLK.


Aturan Iuran BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Dede mengatakan bahwa kami mendengar banyak isu tentang iuran atau premi terkait BPJS Ketenagakerjaan ini.


Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 9 dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dede berpendapat bahwa sektor Padat Karya merupakan tepat penyerapan tenaga kerja yang baik. Dede mengungkapkan belum ada sosialisasi lowongan kerja yang masif terkait database lowongan kerja.


Pembahasan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Dede Yusuf menegaskan perlu diadakan survey kepuasan atas pelayanan dari BPJS Kesehatan, nanti akan dibahas pada suatu Panja.


Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT)

Dede bertanya dimana yang banyak terjadi kasus apakah di apartemen atau rumah.

Dede mengucapkan DPR-RI akan mendorong ini menjadi RUU pekerja domestik, peraturan itu esensinya adalah perlindungan, namun esensi lainnya adalah peningkatan.

Lalu terkait masalah bagaimana pekerja di luar negeri, saat ini hal tersebut masih dibuat peraturannya.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Dede menyampaikan bahwa ada harapan baru
dari kami, karena Kepala BKKBN pernah di Komisi 9 DPR-RI. Dede mempertanyakan terkait dengan gerakan dobrakan apa yang akan dilakukan, dan bagaimana kita menyiapkan program keluarga sukses tetapi jangan di daerah-daerah yang padat penduduk. Dede berharap agar adanya penyeragaman anggaran dalam pelaksanaan BKKBN dan harus ada road show ke Bupati-Bupati untuk terkait dengan tunjangan penyuluh.


Roadmap Kementerian Kesehatan RI – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Dede mengatakan bahwa tidak ada negara yang bangkrut dikarenakan biaya kesehatan warganya. Dede mengatakan bahwa diriny
belum melihat dari ambisi dan tujuan Menkes, apakah dalam gambaran roadmap ini ingin berbuat apa. Dede menyampaikan bahwa kita akan melakukan konsinyering pada 9 sampai 11 Juni karena waktu terbatas sehingga sangat sulit jika Panja, lebih baik dilakukan pendalaman sehingga pada 12 Juni kita bisa melaporkan ke Banggar.


Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Dede mengatakan di salah satu rumah sakit di Tanjung Priok, peserta BPJS yang diterima hanya 5 orang. Ia mengharapkan BPJS dapat mengawasi rumah sakit yang tidak dapat mengakomodasi pasien peserta BPJS.


Penjelasan Penyerapan Anggaran Tahun 2015, Progres Perbaikan Prosedur dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, dan Masalah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan RI

Dede mengaku belum mampu menjelaskan pengaruh pencabutan penggunaan bahasa Indonesia dengan investasi, karena menurut hasil laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi selalu mengalami peningkatan.


Program, Kinerja, dan Pengawasan terhadap BPOM - RDP Komisi 9 dengan Kepala BPOM

Dede menanyakan apa indikator dari keberhasilan anggaran yang sudah Komisi 9 DPR-RI berikan.


Pendistribusian Obat dan Kekurangan Dokter — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

Dede menjelaskan ketika anggota Komisi 9 DPR-RI pulang ke daerah pemilihannya masing-masing masih banyak puskesmas yang tidak layak, sehingga muncul pertanyaan alokasi anggaran ini seperti apa, terlebih lagi Komisi 9 DPR-RI belum mendapat gambaran yang.

Mengenai penyakit langka Dede mendukungnya, dengan cara Menteri Kesehatan harus merespon dengan cepat saran-saran dari anggota Komisi 9 DPR-RI.



Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Kadin, Apindo, dan HIPMI

Dede Yusuf menjelaskan usulan Apindo masih menunggu keputusan hakim Ad Hoc maka rapat ditunda sampai ditetapkan tapi kurang dari tanggal 30 Oktober 2015 agar hasilnya dikirimkan terlebih dahulu supaya bisa kami bahas bersama. Ini bukan pansus tapi panja dari Apindo memohon ini dijadwalkan ulang.


Studi Banding Jaminan Sosial — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Courtesy Call (DPR Kamboja)

Dalam pertemuan kali ini, Dede Yusuf memperkenalkan DPR-RI dan menjelaskan anggotanya yang hadir dengan nama dan fraksi beserta daerah pemilihannya.

Dede menjelaskan Taspen, Askes, serta Asabri digabungkan menjadi SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), BPJS Kesehatan (melingkupi pencegahan penyembuhan dan rehabilitasi) dimulai 1 Januari 2014, dan BPJS ketenagakerjaan (melingkupi dana kecelakaan kerja, kematian pekerja, dan uang pensiun) mulai 1 juli 2015.

BPJS Kesehatan digunakan oleh orang miskin, anak terlantar, homeless people, dan narapidana, dan BPJS kesehatan mempunyai prinsip kegotongroyongan, non-profit, keterbukaan, serta akuntabilitas.

Dede juga menjelaskan bahwa dana BPJS ini berasal dari APBN, Pajak, dan Profit import dan eksport.


Kinerja, Anggaran dan Program — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dede mengatakan bahwa dana investasi maksimal 30%, tetapi ini sulit dimengerti.


Program Kerja dan Isu-Isu Terkini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Dede Yusuf mengatakan bahwa banyak aanggota yang tidak hadir disebabkan ada anggota yang menerima tugas partai mengawal pilkada. Bahan untuk rapat hari ini juga belum diterima. Dede menanyakan apakah rapat mau dipending setelah pilkada atau diteruskan.


Pengangkatan CPNS - Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Forkom PHI

Dede menjelaskan apa yang sudah disampaikan sudah sesuai dengan domain Komisi 9 DPR-RI, yakni domain kesehatan dan ketenagakerjaan. Dede ingin hilangkan perbudakan modern, mungkin Menteri Kesehatan akan kirim surat kepada kepala dinas. Dede berharap asuransi kesehatan juga harus diperjuangkan untuk diberikan jaminan kepada perawat. Dede berpendapat jika perawat mogok kerja, rakyat akan kehilangan kesempatan dalam pelayanan. Dede menegaskan bahwa Komisi 9 DPR-RI akan ikut perjuangkan aspirasi dari kawan-kawan Forkom PHI, terutama terkait upah.


Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan

Dede mengatakan bahwa jika DIM akan disisir ulang membutuhkan waktu yang cukup panjang. DIM kosong sebanyak 147 dengan total DIM 907.


Pembahasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos), Dirut BPJS, Dewas BPJS, Ketua DJSN, Dewan Anggaran Jamsostek

Dede Yusuf menanyakan apakah penerima bantuan ini sudah tepat sasaran. Selanjutnya, ia menegaskan penentuan besaran iuran PBI merupakan kewenangan Komisi 9 DPR RI.


Isu-Isu Kesehatan - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Dede berharap untuk UU tentang keperawatan dalam hal gajinya, untuk dipercepat. Terkait rencana dokter layanan primer yang harus ada pendidikan lagi, Dede menanyakan bagaimana mekanismenya untuk dokter lama. Dede juga menanyakan jika tidak perlu lobying, apakah Kemenkes ada dana untuk penyelenggaraan event untuk dokter mendapatkan SP3.


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Dede mengatakan bahwa di dalam RUU PPILN ini yg membuat adalah DPR-RI. Dede mengingatkan bahwa jika tidak ada itikad semangat yang baik, maka pemerintah harus setuju dengan undang-undang yang ada di DPR-RI.


Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, serta Dewan Pengupahan Nasional

Dede selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa DPR-RI ingin mengevaluasi Peraturan Pemerintah No.78 karena pemerintah meminta waktu untuk sosialisasi terlebih dahulu.

Adapun terjadi kekhawatiran karena banyaknya tenaga asing yang masuk ke Indonesia dengan skill lebih baik namun upah yang diminta lebih banyak daripada tenaga dari Indonesia.

Dede meringkas permasalahan di Banten yaitu upah yang diberikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 agak absolute, sedangkan perusahaan banyak yang collapsed.


Pembahasan Rencana Penutupan Pasar Pramuka — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Himpunan Pedagang Farmasi (HPF)

Dede Yusuf mengatakan Komisi 9 DPR RI meminta BPOM untuk bertindak tegas, tidak hanya di Pasar Pramuka, tapi juga di setiap tempat. Selanjutnya, ia mengatakan Permenkes 284 dari tahun 2007, tapi di UU Kesehatan sudah diubah. Artinya Permenkesnya harus direvisi.


Penentuan Rapat Pleno dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Pleno dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Yusuf berharap Dewas BPJS Ketenagakerjaan harus mandiri dan tidak tergantung Direksi. Melalui proses musyawarah menuju mufakat, Dede mengatakan bahwa Komisi 9 DPR-RI mengumpulkan Ketua Fraksi dan mencari titik temu. Setelah melalui musyawarah mufakat, Komisi 9 DPR-RI mengalami kesulitan karena ada nama yang sepakat, lalu diulang kembali untuk mendapatkan kesepakatan.


Permasalahan Ketenagakerjaan di PT. Dirgantara Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT. Dirgantara Indonesia

Dede menjelaskan ini keliatannya kasus saudara ini masalah siapa yang berbuat, siapa untuk dikambinghitamkan, serikat PT. DI ini wajahnya tulus dan saudara memang benar dizalimi yang diberhentikan dua orang, lebih baik mengambil jalur hukum. Mari kita panggil Direksi dan Kemenaker, kenapa PT. DI, perusahaan besar, tidak ada Perjanjian Kerja Bersama. Kenapa ada BUMN yang berkaitan objek vital tidak mempunyai PKB, terjadi union busting, tidak ada tripartit.


Permasalahan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan PT. Biofarma

Dede berpendapat bahwa perlunya sosialisasi dari Badan POM yang lebih jelas terkait vaksin.


Mendapatkan Masukan Tentang Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dede mengatakan bahwa Direktur Pengupahan mengatakan PP nomor 78 hanya berlaku di bawah satu tahun yang di PT. Mayora menggunakan angka bipartrit pekerja dan perusahaan. PP ini nanti akan keluar Kepmennya di mana akan berlaku di bawah satu tahun.


Penanganan Peredaran Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma

Dede sebagai Pimpinan Rapat menyatakan bahwa kasus vaksin palsu yang beredar sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2003. Ia menyampaikan bahwa dampak dari vaksin palsu harus diperhatikan dan akan dibuat mekanisme untuk menyelidiki kasus ini. Dede juga menyangkutkan dengan kematian bayi pada kasus lalu, ia curiga jika ini disebabkan oleh vaksin palsu. Dede memutuskan bahwa paling lambat besok atau lusa Badan POM sudah memiliki data. Ia bertanya kepada pihak Biofarma harga yang ditentukan oleh Pemerintah untuk vaksin, karena vaksin diberikan Pemerintah secara gratis, itu artinya barang-barang yang dipalsukan adalah produk yang mahal. Dede juga menegaskan bahwa Komisi 9 DPR-RI akan menunggu laporan riil dari Badan POM. Selain itu, ia mengajukan pertanyaan dampak yang ditimbulkan terhadap penggunaan vaksin palsu. Dede mewakili Komisi 9 DPR-RI menginginkan agar pelaku ditindak tegas. Terhadap terjadinya kelalaian pengawasan atas beredarnya vaksin palsu, Komisi 9 DPR-RI memerlukan data mengenai jenis vaksin yang dipalsukan, sehingga vaksinasi ulang dapat dilakukan pada anak yang terindikasi diberikan vaksin palsu. Terakhir, Dede menjelaskan bahwa vaksinasi ulang akan berdampak pada anggaran Kemenkes RI.


Panitia Kerja Pengawasan Peredaran Obat — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Dede mengatakan ada beberapa hal yang menjadi masalah besar yaitu masalah data. Ia menyampaikan alasan Panja ini adalah Panja obat dan vaksin adalah karena banyak munculnya obat dan vaksin palsu yang beredar. Ia mengatakan adanya e-katalog ini yang menyebabkan pihak-pihak yang bersaing di pasar bebas "panik" dan harus membanting harga untuk menyesuaikan dengan e-katalog. Ia membahas mengenai 98% bahan baku obat yang impor sehingga proses pembuatan juga menjadi mahal. Ia mengatakan pihak produsen tidak mau membuat obat jika belum tahu berapa persentase yang didapat karena biaya produksi obat sangat mahal. Ia menyampaikan obat banyak kadaluarsa lalu di-print ulang di Pasar Pramuka. Obat tersebut sering dibeli oleh pihak RS swasta karena e-katalog membuat mereka membanting harga. Ia mengajak untuk mencari tahu jumlah kebutuhan obat nasional, kemudian diisi dengan melakukan lelang. Ia mengatakan kepada BPJS bahwa banyak laporan jika masalah di RS adalah pembayaran yang belum dilakukan. Ia menyampaikan Komisi 9 ingin pihak BPJS fokus pada kesehatan saja. Peserta BPJS sebanyak 170.000.000, namun yang real sekitar 40%. Komisi 9 ingin pihak BPJS jangan berambisi menambah peserta, namun memperbaiki layanan. Ia mengatakan BPJS perlu dikaji ulang melalui virtual account. Menurutnya dibutuhkan integrasi Pemerintah, Kemenkes, BPJS dan LKPP agar obat ada, peralatan ada, dan dokter ada. Ia sepakat momentum Panja ini memberikan rekomendasi peraturan yang harus diselaraskan dari kedua pihak.


RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Konsorsium TKI

Dede mengatakan BPJS mengusulkan kepada Panja Komisi 9 mengusulkan membuat lembaga lain untuk membidangi jamsos ini. Namun, sekarang Presiden mengatakan untuk jangan kebanyakan lembaga. Ia menyampaikan konsorsium dan OJK sudah bekerja sama selama 3 tahun. Banyak sekali risiko pekerjaan seperti pelecehan, perkosaan, upah tidak dibayar, masalah hukum, dan hilangnya akal budi. Ia berharap dengan program asuransi ini dapat memberikan detensi pemasukan negara sekitar Rp150 Triliun. Menurutnya UU No. 39 yang dulu belum komprehensif dalam hal perlindungan. Komisi 9 sangat ingin mendapatkan professional voice mumpung sedang membuat UU. Ia mengatakan Komisi 9 ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai klaim, namun tidak tahu harus meminta kepada OJK atau bukan. Ia menyampaikan bahwa TKI kesulitan mendapatkan klaim asuransi dan banyak kasus kriminal yang dialami. Komisi 9 menyadari banyak proses yang susah untuk mendapatkan klaim, seperti pelecehan dan pemerkosaan terhadap TKI. Oleh karena itu, harus dibuat aturan dan skema baru sebagai solusi permasalahan tersebut. Ia mengatakan jika ada masukan atau Pasal yang harus diubah, dipersilahkan untuk memberitahu Komisi 9. Ia menyampaikan Komisi 9 sedang merevisi UU No. 39 Tahun 2010. Saat ini sedang diproses, nanti akan diberikan ke Pemerintah. Ia mengatakan pada rapat Panja kali mendengar masukan. Untuk kesimpulan akan dimasukan ke rekomendasi.


Laporan Komisi 2 DPR-RI tentang Uji Kelayakan Anggota Ombudsman serta Laporan Komisi 9 DPR-RI tentang Uji Kelayakan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan — Rapat Paripurna DPR-RI ke-55

Dede sebagai ketua Komisi 9 DPR-RI menyampaikan laporan hasil fit and proper test. Pasal 21 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial bahwa Dewas BPJS berjumlah 7 orang profesional. Dede juga menyampaikan bahwa Presiden meminta kepada DPR-RI agar memilih 5 orang, yang terdiri 2 orang pemberi kerja, 2 orang pekerja dan 1 tokoh masyarakat.


Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dokter Layanan Primer (DLP), dan RUU tentang Praktik Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Jawa Barat

Dede menanggapi laporan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengenai pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP). DLP bukan sesuatu hal yang wajib dilakukan, pernyataan tersebut merujuk dari pernyataan Kementerian Kesehatan. Apabila yang terjadi pihak Pemerintah tidak menindaklanjuti keluhan PB IDI tentang program pendidikan kedokteran yang simpang-siur di Indonesia di tambah oleh Program DLP, maka kesalahan terletak pada keputusan Komisi 10 DPR-RI yang tidak mengikutsertakan Komisi 9 DPR-RI yang menangani persoalan kesehatan di Indonesia. Dede menyampaikan terkait persoalan keberlangsungan dunia kedokteran yang kurang didukung dalam hal sarana dan prasarana, serta dana, menjadi salah satu dampak timbulnya banyak malpraktik yang terjadi.


Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan

Dede mengatakan setelah melakukan uji petik, ternyata penerima PBI sudah memiliki kartu 2, apakah mungkin pembayaran dilakukan double selama ini. Dede mengusulkan Kemenkes segera melakukan uji
petik, jika tidak maka tidak ada anggaran PBI sesuai permintaan. Dede menyampaikan masalah penderita TB Resisten adalah harus dapat obat 6 bulan atau suntik setiap hari selama 2 tahun. Dede mengusulkan perbaikan sanitasi air untuk penderita TB, tetapi anggarannya ada di KemenPUPR. Dede mengatakan apakah RS Olahraga Nasional mau dikerja samakan dengan Kemenkes, karena kondisinya mati enggan hidup tidak mau.


Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 — Rapat Paripurna DPR RI

Dede menyampaikan Laporan Komisi 9 DPR RI mengenai RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri berubah nama menjadi RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disebabkan perubahan substansi. Selama ini perlindungan jaminan kesehatan dijamin oleh swasta, namun ada masalah dalam hal pencairan. Perusahaan penempatan pekerja migran dikurangi, sehingga pekerja dapat menjadi karyawan secara perseorangan. Setelah melalui dinamika yang sangat panjang, akhirnya RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat selesai, mencakup ketentuan umum, layanan satu atap, pembinaan dan pengawasan penyelidikan, peralihan dan penutup.


Antisipasi Rencana Penurunan Jumlah PBI — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Dede Y mengatakan BPJS harus melaporkan kepada Pemerintah. Selama ini uang diterima, tetapi tidak dilaporkan.


Skema Jaminan Hari Tua — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dede mengatakan rapat diskors sambil menunggu 3 PP difotocopy. Ia mencabut skors. Ia menanyakan simulasi untuk dana jaminan hari tua. Ia mengatakan ia sudah menyampaikan ke Menaker kalau rapat ini penting karena besok sudah paripurna terakhir. Ia menskors rapat. Ia meminta pandangan Fraksi agar rapat ini dilanjutkan atau tidak. Ia mengatakan peraturan tidak dapat langsung kembali ke yang lama karena harus ada revisi.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Roni Febrianto

Dede mengatakan bahwa pada 21 Januari 206 akan dilaksanakan voting di sore atau malam hari.



Panitia Kerja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Dewan Pengupahan Nasional, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Dede Yusuf mengatakan pada dasarnya Komisi 9 menerima masukan para serikat. Ia menyampaikan pada saat ini mekanisme pengupahan PP No. 78 tidak sama dengan UU No. 13. Ia meminta dijelaskan mengenai aturan UU yang dilanggar secara spesifik. Ia menanyakan conflict of interestnya. Ia juga menanyakan pandangan dari serikat buruh mengenai ekonomi daerah dan dampaknya terhadap pertumbuhan. Ia mengatakan 60% lebih merupakan belanja Pemerintah yang termasuk pengupahan. Ia menyampaikan pada saat melihat kawasan industri padat modal, konsep padat karya TSK akan menjadi masalah. Menurutnya agak aneh jika inflasi dihitung per tahun tetapi KHL per 5 tahun. Ia mengatakan yang menarik adalah mengenai zonasi sehingga ini penting untuk masuk kepada Pemerintah. Komisi 9 mengapresiasi kedatangan KSPI yang akan menjadi masukan untuk Komisi 9. Komisi 9 siap menerima KSPI saat May Day.



Rangkap Jabatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Dede Y meminta dipaparkan mengenai total investasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karena sarpras BPJS seperti itu.


Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan terhadap Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Dede sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan persetujuannya terkait usulan dari Daniel (PDIP) mengenai pembuatan Panja Penguatan BPJS Ketenagakerjaan. Dede menginginkan agar Panja tersebut segera dibentuk, sehingga kedepannya ketika rapat dapat lebih mudah berkoordinasinya dengan Dewas dan Direksi dari BPJS Ketenagakerjaan.


Penanganan Tenaga Kerja Asing dan Perlindungan Anak Buah Kapal — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Dede mengatakan ada ratusan TKA di Morowali, Kemenaker harus melakukan pengecekan dan mengantisipasi jika smelter sudah tidak lagi dibutuhkan. Dede menyampaikan pemutihan pekerja illegal di Malaysia sudah dilakukan, tinggal bagaimana follow-up dan pengawasannya.


Pembahasan Rancangan Undang - Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Panja Rancangan Undang - Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Tim Ahli Komisi 9 DPR-RI

Dede mengatakan bahwa hal yang menyangkut recruitment dan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, bukan swasta. Dede juga mengatakan bahwa badan pengawas rekruitmennya dari desa oleh pemerintah, kepala daerah akan bertanggung jawab dalam pemberangkatan ke luar negri. Fungsi dari swasta utntu mencari pekerjaan. Dede juga menjelaskan bahwa masalah pendataan harus dilaksanakan secara komprehensif sampai dengan masalah sanksi. Fungsi swasta adalah marketing job dan penempatan, sedangkan fungsi negara antara lain pelatihan dan perlindungan.


Evaluasi Kerja 2016 dan Pelaksanaan Kerja 2017 (Raker Lanjutan) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Dede Y mengatakan cukup mengenai akreditasi dan menanyakan mengenai uji petik. Ia mengatakan mengenai Uji Petik akan dimasukkan ke dalam kesimpulan. Ia menanyakan ada tambahan atau tidak. Ia mengingatkan agar pembahasannya tidak melebar. Ia berterima kasih atas usulan Pak Syamsul. Ia menyampaikan masyarakat menanyakan di twitter mengenai Permenkes. Ia mengatakan ketika tidak ada progres report pasti masyarakat akan menanyakan. Ia menyebutkan bahwa kesimpulan memang perlu, maka memang perlu progres report yang disampaikan kepada Komisi 9 karena ini tanggung jawab anggota kepada para pemilihnya. Ia mengatakan mengenai BPJS akan dijadwalkan. Sudah ada pembicaraan dengan Komisi 8 untuk rapat gabungan dengan Kemensos. Ia mengatakan inasibijis sudah 2 tahun dan mungkin ada yang bisa lebih baik lagi.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Isu Keperawatan Terkini — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Politeknik Kesehatan Bandung

Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa jasa medis contohnya rumah sakit dapat pendapatan sekian dibayar oleh BPJS, jasa medis bisa untuk dokter dan perawat, jasa medis rata-rata sudah sesuai dengan Upah Minimum Rata-rata (UMR) di daerah tersebut tapi ada perawat yang dibayar 300 ribu perbulan. Kami memperjuangkan profesi organisasi baik bidan maupun dokter serta memperjuangkan pendapatan yang layak dan tentunya persyaratannya harus dipenuhi untuk kesejahteraan tenaga medis harus disesuaikan dengan UMR daerah setempat, kalau di Jakarta UMR-nya 3 juta dan itu tertinggi di indonesia, kalau di NTT hanya 1,6 juta sehingga sebaran tenaga medis tidak merata. Kami ada kebijakan untuk bidan/perawat yang ingin ditempatkan ke daerah terpencil akan ada biaya tambahan makanya kita menambahkan tambahan anggaran untuk tenaga medis yang bekerja di daerah terluar.



Restrukturisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Dede Yusuf menanyakan soal permasalahan Pasar Pramuka itu bagaimana untuk updatenya saat ini. Selanjutnya, ia mengatakan tentang peredaran obat ilegal, sebenarnya obatnya tidak ilegal tapi karena proses izinnya lama mereka mengambil jalur yang cepat dan murah. Terakhir, Dede Yusuf menanyakan siapa yang mengawasi bisnis online ini. Peran BPOM bagaimana. Kepala BPOM sekiranya perlu pasokan cyber.


Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Masukan Terkait Anggaran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Dede mengatakan bahwa DAK 2016 memang masih kurang perhatiannya dan tahun 2017-2018 lebih bagus sosialisasinya.


Penyerapan Anggaran Tahun 2016, Tindak Lanjut Pemutihan Dokumen TKI di Malaysia, Kemungkinan Pemutihan Dokumen TKI di Arab Saudi, dan Perkembangan Penyelesaian Kasus Tenggelamnya Kapal TKI di Batam — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Dede Yusuf menyarankan agar BNP2TKI memberikan fasilitas keamanan kepada kapal yang digunakan oleh TKI untuk pemulangan.


Kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap di Maskapai — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Ikatan Pilot Indonesia (IPI)

Dede meminta penjelasan mengenai ketidakadaan peraturan-peraturan standar seperti jam kerja, jam istirahat, gaji, tunjangan, dan lain-lain. Ia mengatakan akan meneruskan kepada Pemerintah mengenai tidak dijalankannya UU No. 13. Ia menanyakan isunya kompensasi yang mahal. Ia mengatakan PKWT juga sebenarnya tidak ada kepastian kerja. Ia mengatakan Komisi 9 sudah menerima dan mendengar masukan dari IPI dan nanti akan mengundang Kemenaker dan Dirjen Perhubungan. Tentunya Komisi 9 juga akan melihat keselamatan kerja dan keselamatan penumpang, seperti kemarin yang baru terdengar ada kejadian kecelakaan di Puncak. Ia mengatakan harus melihat apakah sopir digaji dengan benar, istirahat dengan benar karena siapa tahu dia tidak digaji dengan benar dan itu akan mengganggu mentalnya. Ia berterima kasih karena IPI sudah memberikan pengaduan kepada Komisi 9. Ia mengatakan akan membantu sesuai dengan kewenangan Komisi 9. Ia mengatakan penerbangan yang dilakukan pilot adalah sebagian dari ibadah.


Masalah Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan — Komisi 10 DPR RI Audiensi dengan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (INKOP-TKBM)

Dede mengatakan sangat miris mendengarkan keluhan pekerja bongkar muat pelabuhan. Dede mengatakan akan mempelajari surat Menhub untuk Inkop-TKBM dan akan berkoordinasi dengan Dirjen Pengawasan terkait keluhan serikat pekerja dan buruh pelabuhan.


Tenaga Kerja Asing — Komisi 9 DPR RI Audiensi dengan DPRD dan Perwakilan Buruh Jawa Barat

Dede mengatakan Komisi 9 meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk menindak tegas Tenaga Kerja Asing yang menyalahgunakan visa bebas kunjungan. Dede mengatakan Komisi 9 masih bertentangan dengan pemerintah mengenai data TKA, mungkin Panja TKA akan diperpanjang untuk mencari data TKA yang valid. Dede mengatakan Komisi 9 akan terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun rusuna untuk para buruh.


Panja Outsourcing — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia

Dede Yusuf menyampaikan bahwa Komisi 9 DPR-RI akan menyikapi hal ini dan akan memanggil dinas tenaga kerja secepatnya. Dede juga mengatakan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) di sektor industri & infrastruktur mengalami penurunan tenaga kerja, yang tinggi justru ke sektor transportasi online. Dede mengatakan bahwa Komisi 9 DPR-RI akan me-follow up secepatnya dan Dede juga berharap agar dapat menyelesaikan hal ini secara konkret.


Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI)

Dede Yusuf mengatakan Komisi 9 akan memperjuangkan upah dari tenaga perawat yang honorer agar mendapatkan upah yang layak, karena menurut Dede perbudakan modern tidak boleh terus terjadi serta negara harus dapat menjamin tenaga kesehatan yang beroperasi. Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi 9 akan ikut perjuangkan aspirasi dari kawan-kawan perawat, terutama terkait upah. Selain itu, asuransi kesehatan juga harus diperjuangkan untuk diberikan jaminan kepada perawat.


Masukan terhadap Indonesia Case Based Groups (INA CBG’s) Pengawasan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PERSI, ARSADA, ARSSI, IPMG, GP Farmasi

Dede mengatakan bahwa pembahasan ini menarik sekali. Ia menyampaikan paham dengan keribetan yang dialami. Oleh karena itu, Komisi 9 membuat 3 Panja, yaitu Panja INA CBGs, Panja BPJ, dan Panja Tata Kelola Obat.


Pembahasan Pemanfaatan dan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR RI RDP dengan Gabungan Mitra Komisi 9 DPR RI

Dede menanyakan dengan adanya BPJS, peran dan fungsi Puskesmas apakah akan jadi semakin tergeser.


Kejadian Luar Biasa Difteri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Dede Y mengatakan tidak boleh hanya fokus pada vaksin difteri. Ia setuju promosi vaksin dilakukan dengan iklan yang bisa melibatkan tokoh-tokoh agama karena saat ini yang terjadi masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur. Ia membahas adanya permintaan kerja dokter spesialis dari nusantara sehat sedangkan Menkes membutuhkan dokter spesialis. Ia menanyakan alasan tidak dilakukan kontrak kerja kembali.



Peran Lembaga Pelatihan dalam Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP Forum PLKP)

Dede Y mengatakan jika ia melihat paket yang diberikan Kemendikbud lebih banyak daripada paket yang diberikan Kemenaker. Ia menyampaikan konteksnya adalah pendidikan vokasional yang sangat dibutuhkan. Ia mengatakan paham sekali BLK belum tentu siap. Tapi, seharusnya bisa melakukan kerja sama untuk mendorong pendidikan vokasional. Ia melihat PLKP memberikan kursus lebih ke persiapan lapangan kerja dan ia menyayangkan saat ini anggaran tenaga kerja sekitar Rp2 Triliun yang hanya dialokasikan untuk BLK Pemerintah. Ia mengatakan pendidikan-pendidikan vokasional bisa diberikan ke swasta. Hal itu karena BLK Pemerintah kondisinya memprihatinkan sekali. Ia berharap bahwa ada kesepakatan antara BNSP, Kemenaker, dan lembaga kursus, terutama sertifikat sekarang harus berstandar MEA/ASEAN. Ia mengatakan perlu ada kompetensi nasional. Ia menyebutkan bahwa saat ini sarjana pengangguran Indonesia mencapai 200.000 karena tidak ada link and match.


Pembiayaan Obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Dede mengucapkan untuk yang telah menempati tempat-tempat baru di sisi Menkes. Ia juga menyampaikan bahwa hari ini adalah hari terakhir Pak Syamsul Bahri memimpin meja Pimpinan dan akan mendapatkan tugas baru yaitu rotasi dari Fraksi Golkar yang nantinya akan digantikan oleh Pak Ihsan Firdaus. Ia mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pimpinan yang baru. Ia juga memperkenalkan anggota baru Komisi 9 yaitu Pak Marwang Dasopang yang menjadi pimpinan di Komisi 8. Ia mengatakan bahwa Menkes perlu mengetahui bahwa Komisi 9 juga sudah melakukan dengan BPJS Kesehatan dan yang lain-lain mengenai masalah obat yang diceritakan tadi. Jadi, Komisi 9 akan melihat solusinya dan ia berharap bisa menjadi acuan Pemerintah kedepannya. Ia mereview pertanyaan dari Bu Eva dan ia mengatakan bahwa usulan dari Kementerian tentang pemenang lelang yang lebih dari satu tapi sampai sekarang belum terjadi. Ia berharap agar segera ditindaklanjuti. Ia mengatakan gampang untuk membuat shock terapi, yaitu dengan memotong anggaran.


Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Profesor Budi Hidayat, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan RI, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kantor Staf Presiden (KSP), BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Dede menanyakan jumlah warga yang menggunakan asuransi lain. Dede mengatakan, ada 22 juta NIK belum cocok dengan data dukcapil. Dede mengatakan, khawatir bila selama ini 25 triliun tidak sampai sasaran. Dede mewanti-wanti agar uang untuk warga miskin kesedot untuk hal lainnya. Dede mengatakan, sampel yang disampaikan oleh BPS tidak mencerminkan fakta di lapangan. Dede mengatakan, orang yang tidak miskin menerima PBI-BPJS adalah 16,7 persen dan yang miskin adalah 36,2 persen. Dede menuturkan, berdasarkan data ini, penyebarannya tidak tepat sasaran. Dede menanyakan kepada BPS mengenai sumber data yang diberikan PBI sebab BPS hanya menampilkan data mikro. Dede mengatakan, rasanya perlu ada duduk bersama tentang pelaku-pelaku data untuk membicarakan uang yang harus diturunkan untuk warga miskin. Dede mengatakan, setahun kurang lebih ada data 450 ribu dan dikalikan 23 ribu maka sekitar 5 triliun /tahun karena data tidak sinkron dan ini menandakan bahwa selama ini hanya membayar cek kosong. Dede juga menuturkan, ada 200 ribuan, namanya tidak sinkron dan berarti setahun, 400-500 ribuan dan artinya selama ini, hanya membayar cek kosong. Dede mengatakan, semua data sudah dimasukkan dan konteks kepesertaan sangat penting bagi semua pihak. Dede mengatakan, pekerja yang belum incrack seperti Freeport, BPJSnya tidak diselesaikan dan bisa didiskusikan lain kesempatan.


Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Dede mengatakan ada beberapa poin rekomendasi dari Tim Adhoc DPR terkait pengendalian defisit BPJS Kes, yaitu pendanaan, pemanfaatan kualitas layanan, cross cutting issues (keterlibatan Pemda), dan kepesertaan.


Defisit, Peraturan Direktur, Fraud dan Lain Sebagainya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional

Dede mengatakan bahwa ia sudah mendengar banyaknya surat pengaduan ke BPJS Kesehatan. Ada yang tertunggak 3,5 Miliar dan ada juga rumah sakit yang menggunakan plank tidak terima pasien BPJS Kesehatan.


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Dede mengatakan Komisi 9 tidak bisa melihat dari halal haram karena itu ada di Komisi 8. Komisi 9 harus melihat dari aspek kesehatan. Menurutnya, harus ada strategic plan untuk orang yang tidak ingin menerima vaksin sebab sangat sulit bila menggunakan kaidah keagamaan. Ia mengatakan clear dan nanti akan ada buku saku, sosialisasi, dan strategic plan untuk isu tersebut. Ia menanyakan DJSN meminta Perdir dicabut karena seharusnya itu Perpres bukan Perdir. Ia mengatakan ada surat dari Perdami bahwa BPJS tidak mempunyai kewenangan untuk regulasi katarak dan mempengaruhi penurunan mutu serta pelayanan mata katarak. Oleh karena itu, Perdami mencabut berita acara kesepakatan dengan BPJS.


Masukan terkait Penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Kimia Farma, PT. Bio Farma, dan PT. Kalbe Farma

Dede mengatakan adanya pandangan yang berbeda antara perusahaan swasta dengan perusahaan milik pemerintah khususnya yang berkaitan dengan distribusi dan perizinan, karena diketahui banyak yang tumpang tindih. Dede juga menanyakan bentuk yang diinginkan agar BPOM lepas dari lembaga-lembaga lainnya dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya mengenai kategori obat. Terakhir, Dede menanyakan terkait 5 kategori obat yang sudah ada ini terbilang cukup, perlu ditambah, atau justru dikurangi agar RUU tentang POM menjadi jelas.


Penyelesaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Perluasan Manfaat Sosial dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan

Dede selaku Pimpinan Rapat mengatakan bahwa pada intinya, Anggota Komisi 9 DPR-RI mengapresiasi draf rancangan Permenaker ini. Namun, terdapat beberapa catatan seperti masalah pekerja laut, dan masalah kantor perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang masih harus lebih diperhatikan. Komisi 9 DPR-RI menginginkan agar Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan kerja sama yang sinergis terkait masalah PMI.



Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Dede Yusuf mengatakan bahwa pemerintahan di Indonesia sudah dibagi dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa yang artinya tugas Pemerintah Desa/Kabupaten adalah mendata. Menurut Dede, yang menjadi pertanyaan Kepala Desa tahu atau tidak, karena perusahaan/pabrik ini sudah beroperasi selama hampir 9 tahun. Dede berharap agar semua pihak yang lalai harus diberikan sanksi.


Kepesertaan dan Strategi Kepesertaan — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Dede Yusuf mengatakan bahwa BPJS Kesehatan uangnya kurang, banyak sekali konfliknya, Peraturan terus keluar. Sementara, BPJS Ketenagakerjaan semuanya bagus, tetapi kurang peraturannya. Tidak ada yang membantu BPJS Ketenagakerjaan. Dede Yusuf juga mengatakan bahwa DPR-RI menunggu spirit dari BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarnya peraturan-peraturan.


Persiapan SEA Games 2019 dan Pekan Olahraga Nasional 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmen Kemenpora, Dispora Papua, Sesjen KOI dan KONI

Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa perlu dipersiapkan masalah medical center terkait rumah sakit mana yang siap jika diperlukan tindakan medis. Jika ada cabang olahraga yang tidak terakomodir bisa dilakukan di provinsi lain yang terdekat dengan Papua agar akomodasinya tidak terlalu merepotkan.


Revitalisasi Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Direktur PT Jakpro

Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa kultur K-pop meningkat dan menjadikan culture Indonesia terpinggirkan. Ini yang diresahkan para seniman, jika Taman Ismail Marzuki menjadi modern, jangan-jangan seniman akan terpinggirkan. Apakah betul ada ruang konser dengan jumlah 3000 sheet itu. Kita tidak ingin konser K-POP tetapi harus ada pertunjukan seni, harus dipikirkan ini. Komunikasi dengan seniman itu butuh waktu dan harus ada batasan waktunya, moratorium harus ada. Kelompok mana yang ingin diajak diskusi dan semua seniman harus diakomodir dengan baik. Disekitar Cikini sudah banyak hotel maka seolah bersaing dengan hotel yang di sana, ia setuju wisma harus dikembalikan. Jika ingin sosialisasi libatkan DPR RI agar persepsi pemerintah, DPR dan seniman sejalan.


Pendidikan Vokasi - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rachmat Karimuddin (Bukalapak.com), Rikard Bangun (Kompas TV), Prijono Sugiarto (PT Astra Internasional), Michael Widjaja (PT Sinar Mas Land), Garibaldi Thohir (PT Adaro Energi), Caroline Riady (CEO Siloam Hospital), Hariyadi Sukamdani (CEO Hotel Sahid) dan Sanny Gaddafi (CEO PT Villages Indonesia)

Dede Y mengatakan kami mau mencoba mengurangi angka pengangguran SMK, demand-nya masih ada kata pelaku industri. Ia juga menanyakan apakah mugkin dari perusahaan menginvestasikan pelatih ke SMK dan apakah mungkin perusahaan menginvestasikan peralatan-peralatan ke SMK.


Masalah Revitalisasi terhadap Lingkungan Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)

Dede mengatakan tidak setuju terkait membangun hotel menjadi area komersil di TIM karena akan membuka ruang bagi siapapun untuk masuk tanpa perlu sisi kesenian. Dede mengatakan setuju memanggil DPRD, Gubernur, Jak Pro dan memoratorium sampai seniman diajak berkomunikasi. Dede mengatakan jika ingin mengetahui bagaimana TIM ke depan, maka hasil diskusinya harus dari semua pihak dengan seniman.


Konsep Omnibus Law dan Revisi Implementasi UU terkait Komisi 10 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Badan Keahlian DPR-RI

Dede mengatakan usia pemuda adalah 16-60 tahun menurut WHO, Sementara UU hanya sampai 30 tahun.

Usulan Komisi 10 DPR-RI untuk RUU Prolegnas 2020-2024

  1. RUU tentang Perubahan asas UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.
  5. RUU tentang atas Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  6. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman
  7. RUU tentang Fasilitasi Sarana Prasarana Pendidikan
  8. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11  tentang Cagar dan Budaya
  9. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  10. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan

Dede mengatakan UU Guru dan Dosen digabung, jika dipisah takutnya nanti Tata Usaha (TU) juga minta, hal-hal lain diatur dalam pasal per pasal. Dede menyampaikan RUU tentang Fasilitas Sarana Prasarana Pendidikan tidak fokus kepada sistem pendidikan tapi kepada fasilitas pendidikan termasuk buku. Dede mengatakan dalam tahun 2019 ada 3 atau 4 RUU yang diusulkan ke Baleg, diantara 11 RUU yang Komisi 10 usulkan, kira-kira yang mana jadi skala prioritas dan yang punya urgensi. Dede mengatakan meminta big issue dari list RUU Prolgenas prioritas supaya terlihat mana yang menjadi urgensi negara untuk segera dibuat peraturan.


Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Dihapusnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan DikMas) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP F-PLKP) dan Ketua Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indoneisa (Madiklus Indonesia)

Dede mengatakan penting pendidikan didapat tidak hanya dalam sektor formal, tapi ada juga di nonformal dan informal. Dede mengatakan Perpres 82/2019 ada potensi melanggar UU 20/2003 Pasal 26, jadi ada baiknya direvisi.


Kebijakan dan Peraturan Pendidikan - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumatera Utara

Dede mengatakan sudah menangkap poin dari apa yang disampaikan mitra bahwa dalam pelaksanaan kampus merdeka masih terdapat banyak kendala untuk PTS di daerah. Dede juga mengatakan sudah pernah membahas kendalan PTS di daerah dengan Mendikbud. Dede mengatakan bahwa pendidikan terutama kampus merdeka memang urgent karena berkaitan dengan SDM unggul. Dede berpendapat bahwa Mendikbud sedang mencoba membuat program kampus merdeka agar mahasiswa terdorong menjadi SDM unggul dengan lapangan kerja terbuka.


Kebijakan Sertifikasi Profesi terhadap Lulusan Pendidikan Vokasi Jenjang Pendidikan Menenagh dan Pendidikan Tinggi – Komisi 10 RDP dengan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Dede Yusuf mempertanyakan badan sertifikasi kompetensi di indonesia ada berapa. dalam pendidikan vokasi yang paling penting untuk adanya sling match kebutuhan industri dan kebutuhan keterampilan.


Kondisi Perkembangan Keorganisasian, Renstra dalam Memajukan Kepemudaan dan Kontribusi Pemuda dalam Pembangunan Nasional dan Daerah - RDPU Komisi 10 dengan HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KHMDI, Hikmahbudhi, GP Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah

Dede menyatakan setuju untuk mengundang pemuda perempuan, kedepan akan diagendakan.


Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab

Selama ini pemerintah sudah mendorong adanya tunjangan guru, Dede menanyakan bagaimana dampak hasil output yang telah disampaikan dengan banyaknya jumlah tenaga honorer dan rendahnya pendapatan.


Kendali Mutu dan Kendali Biaya – Rapat Kerja (Raker) Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Menurut Dede Yusuf, KPTK menilai obat yang diberikan tidak efektif. Dede mengatakan jika dirinya disini sebagai wakil rakyat yang juga menginginkan rakyat harus sehat dan terjamin kesehatannya. Dede melihat bahwa benar BPJS ini memang masih defisit karena cost-in cost-out-nya belum jelas dan menurut Dede sekiranya ini harus mencari tambahan pembiayaan seperti apa yang sudah sering dibicarakan. Dede berharap permenkes bisa dicabut dulu dan dilakukan tinjauan ulang terlebih dahulu.


Program Gotong Royong Atasi Stunting - Audiensi Komisi 9 dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia

Dede Yusuf menyampaikan bahwa saat ini Indonesia belum menjadi negara dengan tingkat kesehatan tinggi. Adapun lima negara dengan tingkat kesehatan tertinggi adalah Italia, Islandia, Swiss, Singapore, dan Australia.Kesehatan mereka di dapat dari adanya pola hidup yang sehat, pembentukan kawasan bebas merokok, serta pola makan yang sehat.

Dede Yusuf menyatakan bahwa program yang direncanakan oleh ISMKMI ini sudah bagus sesuai dengan roadmap kesehatan nasional. Namun, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap pola hidup sehat masih sangat kurang. Sebagaimana diketahui, penyakit yang mendominasi orang Indonesia antara lain adalah stroke, diabetes, dan lain-lain. Penyakit ini cenderung timbul akibat pola hidup yang tidak sehat. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat ini menjadi tantangan bagi para stakeholders di bidang kesehatan untuk menegakannya.

Dalam rapat, Dede Yusuf juga menyoroti masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dede menyampaikan bahwa salah stau faktor penyebab defisitnya BPJS adalah jumlah pasien rumah sakit yang terus membludak. Seringkali masyarakat tidak takut untuk sakit karena mereka menganggap bahwa kesehatan mereka akan ditanggung oleh BPJS. Hal ini sangat berbeda dengan zama dulu, dimana masyarakat benar-benar menjaga kesehatannya agar tidak ahrus ke rumah sakit dan mengeluarkan biaya yang besar. Dede Yusuf menginginkan agar sosiliasasi mengenai masalah kesehatan ini dapat benar-benar digencarkan, pemerintah harus menjalankan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) secara optimal demi meningkatkan tingka kesehatan Indonesia. Dede Yusuf juga berharap agar para Sarjana Kesehatan Masyarakat yang ada ini dapat memberikan akses pelayanan kesehatan di tingkat desa. Sebab, masalah distribusi pelayanan kesehatan di desa-desa ini masih belum merata. DPR sendiri juga akan menghimbau agar anggaran yang ada di Kemenkes dapat dioptimalkan untuk upaya preventif promotif di bidang kesehatan. Selain itu, DPR juga akan menghimbau agar setiap dokter atau pelayanan kesehatan dapat ditempatkan sesuai dengan keahliannya.

Mengenai perokok, Dede beranggapan bahwa masyarakat Indonesia lebih rela menghabiskan uangnya untuk membeli rokok dibanding dengan membayar jaminan kesehatan. Untuk itu, diperlukan sosialisasi dan program khusus untuk mengatasi hal tersebut. DPR sendiri berupaya untuk menaikan cukai rokok sejumlah dua kali lipat. Namun, proses menaikan cukai rokok ini juga memakan waktu yang panjang, sehingga realisasinya tidak dapat berjalan dengan cepat.

Sebagai penutup, Dede mengatakan bahwa hasil diskusi ini akan disampaikan pada rapat kerja dengan Kemenkes agar Kemenkes dapat segera mengalokasikan anggarannya untuk program preventif promotif di bidang kesehatan, terutama untuk masalah stunting.


Peningkatan Mutu RS untuk Program JKN melalui Akreditasi dan Permasalahannya – Raker Komisi 9 dengan Mentri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan dan 5 Asosiasi Rumah Sakit (KARS, BPRS, PERSI, ARSSI, ARSADA, PERSANA)

Dede berharap agar masalah akreditasi ini tidak mengganggu pelayanan rumah saakit. Dede menaynyakan apa itu KARS dan apa yang diteliti contohnya salah satu ruang operasi yang harus memiliki AC, apakah ada ruang operasi yang tidak menggunakan AC. Terkait hal tersebut, dede menanyakan posisi direktur utama rumah sakit sebagai besar bukan dokter, apakah dari hal tersebut menjadi penghambatan yang terjadi.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Pembelian Obat – Audiensi dengan Divisi Onkologi Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI, Cancer Information and Support Center (CISC), dan Komunitas Autoimun.

Dede menyimpulkan bahwa dokter yang mampu mengatasi masalah serviks di Indonesia hanya sejumlah 103 orang dan jumlah tersebut tidak mencukupi untuk menangani masalah serviks. Oleh sebab itu, dibutuhkan sistem krioterapi. Dede mengatakan bahwa ternyata autoimun ini cukup menarik karena ternyata ini penyakit yang berat. Dede terus emnyakini bahwa akan memperjuangkan jalan keluar untuk menangani penyakit penyakit yang membebani masyarakat. Dede menambahkan sistem pembelian obat ini nantinya akan berubah, kedepanya diharapkan agar BPJS dapat menbeli dan menyiapkan obatnya sendiri.


Latar Belakang

Dede Yusuf Macan Effendi terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 165.182 suara melalui Partai Demokrat . Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Dede Yusuf bertugas di Komisi 10 yang meliputi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Dede Yuusf juga pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat sejak 13 Juni 2008 hingga 13 Juni 2013. Ia juga seorang aktor Indonesia yang terkenal akan film-film laganya. Dede pernah menjadi salah seorang anggota DPR dari PAN periode 2004-2009. Beliau pindah partai dari PAN ke Partai Demokrat pada tahun 2013. Pada pesta Demokrasi Pemilukada Gubernur Jawa Barat 2013, beliau memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur berpasangan dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Lex Laksamana di nomor urut 3.

Dede berkenalan dengan dunia politik sejak bergabung dengan Kosgoro tahun 1992 sebagai salah satu pengurus pusat. Namun akhirnya dunia perfilman lebih menarik.

Dulu Dede adalah Wakil Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Ahmad Heryawan.

Pendidikan

SD , Budi Waluyo. Tahun: - 1977

SMP , Budi Waluyo. Tahun: - 1981

SMA , SMAN VI. Tahun: - 1984

S1 Teknologi Industri, Muhammadiyah. Tahun: - 2010

S2 Ilmu Pemerintahan , Padjadjaran. Tahun: - 2014

Perjalanan Politik

Calon Gubernur Jawa Barat (berpasangan dengan Lex Laksamana) (2013-2018)
Wakil Gubernur Jawa Barat (2008-2013)
Anggota DPR RI dari PAN mewakili Jawa Barat (2004-2008)

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Pengawasan Obat dan Makanan

24 Januari 2018 - Dede mengatakan, jika mitra ingin masukannya dimasukkan ke dalam pasal-pasal RUU, nanti bisa Pansus upayakan untuk disandingkan. Dede bertanya apakah rapat akan dilanjutkan dengan pendalaman atau langsung menerima masukkan saja, sebab anggota peserta rapat yang tersisa di RDP berjumlah tiga orang.

Dede mengatakan bahwa Badan Keahlian DPR (BKD) ini juga akan menampung semua masukkan, jadi isi RUU masih bisa berubah, bahkan sampai judulnya pun masih bisa berubah. Ia meminta agar mitra tidak perlu khawatir, sebab masukkan masih bisa disandingkan dengan disertai laporan mengenai daftar inventaris masalah (DIM) dan lain-lainnya. Dede mengatakan sangat setuju terkait pernyataan Ermalena dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni pemerintah jangan hanya membuat aturan-aturan yang malah bisa menekan masyarakatnya sendiri.

Dede menjawab pertanyaan dari GP Jamu, sebenarnya bukan ‘ditangkis’, tapi UU yang akan berlaku ini bisa membatalkan UU sebelumnya yang sudah berlaku, maka dari itu nantinya kita akan mempresentasikan mitra kepada pemerintah.Dede mencukupkan pembahasan RDP hari itu dan mengatakan semua masukkan yang diberikan diterima dan akan disampaikan semuanya kepada pemerintah. [sumber]

RUU Kebidanan

16 November 2017 - Dede menjelaskan latar belakang dibuatnya RUU ini yakni belum ada pengaturan khusus tentang kebidanan. Dede mengatakan salah satu cita-cita bangsa adalah menjujung derajat kesehatan setinggi-setingginya. Di daerah biasanya menganggap bidan adalah seorang Menteri Kesehatan, sehingga menurut Dede sangat perlu untuk mengatur bidan ini untuk meningkatkan kualitas bidan. Dede menyebutkan bidan adalah salah satu yang dapat mewujudkan kesehatan, namun yang menjadi masalah adalah penyebaran bidan yang tidak merata di Indonesia. [sumber]

RUU Kepalangmerahan

7 Desember 2017 – Komisi 9 rapat kerja dengan pemerintah saat pengambilan keputusan tingkat pertama.Dede menjelaskan isi laporan yang terdiri dari lampiran 1 berisi tentang bentuk lambang Palang Merah, dan lampiran 2 berisi tentang bentuk lambang Palang Merah Indonesia. Dede berpendapat, dalam hal ini Fraksi Demokrat memberikan penghargaan kepada Panja yang telah bekerja keras dalam merampungkan RUU Kepalangmerahan. Melalui Dede, Fraksi Demokrat menyatakan setuju dengan RUU Kepalangmerahan untuk dilanjutkan kepada pembahasan tahap selanjutnya. Dede membacakan keputusan Fraksi Hanura yang wakilnya tidak bisa hadir di rapat. Melalui pimpinan rapat, Fraksi Hanura menyatakan setuju RUU Kepalangmerahan untuk ditindaklanjuti pembahasannya pada tahap selanjutnya.[sumber]

26 April 2017 - Dede meminta masukan tentang praktik empirik lambang dan sejauh mana lambang dapat digunakan oleh masyarakat. Dede menyimpulkan maksud MDMC bahwa MDMC tidak keberatan lambang apapun yang akan digunakan asalkan tidak mencampurkan dengan permasalahan politik atau SARA. Kemudian Ia juga menyimpulkan pemaparan BSMI bahwa BSMI tidak menginginkan adanya monopoli penggunaan lambang. Selanjutnya Dede menyimpulkan pemaparan LPBI-NU yang tidak keberatan dengan penggunaan lambang asalakan mempertimbangkan meaning-nya. Dede mengkonfirmasi pemaparan Yayasan Budha Tzu-chi yang menyatakan tidak masalah dengan penggunaan lambang. Dede menanyakan posisi PMI apakah sebagai ormas atau sebagai pemerintah karena menurutnya perlu ada kesepakatan bersama, apakah dengan adanya UU ini dapat memberhentikan kegiatan-kegiatan tertentu. Sekali lagi Dede menanyakan kepada mitra apakah PMI menjadi induk seluruh organisasi kemanusiaan atau PMI sejajar dengan organisasi kemanusiaan. [sumber]

Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri)

1 Juni 2016 - Dede menyebutkan bahwa dalam evaluasi Indonesia Case Base Groups (INA-CBG’s), Panja BPJS Kesehatan menemukan adanya perbedaan standar kualitas rumah sakit swasta sehingga Panja meminta Pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh anggaran rumah sakit swasta. [sumber]

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (RUU PPILN)

19 Januari 2016 - Dede Yusuf menyampaikan bahwa DIM selanjutnya akan disusun dalam Panitia Kerja (Panja). Mewakili Komisi 9, Dede Yusuf berjanji akan menyelesaikan DIM dalam dua masa sidang sebagai spare dan diperkirakan selesai hingga Mei atau Juni 2016. [sumber]

Pada 23 April 2015 - Dede menilai peran negara harus besar. Jangan bebankan nasib TKI kita pada pihak swasta. Masukan dari Deputi Perundang-Undangan akan dipelajari oleh Komisi 9 selama masa reses dan akan segera dibentuk Panitia Kerja (Panja). [sumber]

RUU PPILN - Penyerahan Hasil Panja

26 Agustus 2015 - Dalam rapat Komisi 9 dengan Panja Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Dede mengatakan bahwa setelah disetujuinya draft RUU PPILN ini dalam Rapat Panja, akan dibawa ke dalam Rapat Komisi dengan agenda menerima laporan hasil Rapat Panja PPILN. Dede memohon izin untuk menerima laporan Panja PPILN, sekaligus serah terima draft RUU PPILN dari Pimpinan Panja kepada Pimpinan Komisi. Dede sangat mengapresiasi kinerja Panja PPILN yang sudah berjalan dalam dua periode ini. Dede memberikan kesempatan kepada tiap Fraksi untuk menyampaikan pendapatnya. Atas dasar persetujuan semua Fraksi yang hadir dalam Rapat Panja PPILN terhadap draft RUU PPILN, maka Dede selaku Ketua Komisi 9 sekaligus Ketua Panja RUU PPILN mengesahkan draft RUU PPILN, dan akan diteruskan ke Baleg. Menurut Dede, RUU ini sangat penting untuk para pekerja Indonesia di Luar Negeri. Selanjutnya akan diambil langkah mendalami RUU ini dan rencana kunjungan kerja. Dede mengatakan akan dilanjutkan Rapat Panja Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pertama pada pukul 14:00 WIB, jika daftar anggota Panja PPHI sudah difiksasi. [sumber]

RUU Tembakau

Pada 2 Februari 2015 - Dede sebagai Ketua Komisi IX, menegaskan bahwa RUU Tembakau bukan diusulkan oleh Komisi 9 tetapi oleh beberapa komisi lain yaitu komisi 2, komisi 4 dan komisi 6. (sumber)

Tanggapan

PERBAIKAN SISTEM BPJS

25 Oktober 2018 - pada RDP Komisi 9 dengan JKN, BPJS, Kemenkes dll, Dede mengatakan akan memberikan kesempatan boleh berkomentar, boleh memberikan saran, boleh meyetujui atau tidak menyetujui, jadi ini dibahas per cluster saja, apakah sistem ini dapat kita setujui. Untuk isu pendanaan JKN terdapat 6 identifikasi masalah, Dede berpendapat bahwa harus dilakukan pengurangan pajak alat kesehatan karena masih banyak yang memandang alat kesehatan ini sebagai barang mewah. Seharusnya altat kesehatan ini bisa dipandang sebagai public services. Dede menanyakan apakah Kemenkeu setuju dengan konsep yang dirancang. Dede ingin setiap lembaga ini memberikan pandanganya terhadap program-program yang diambil. Kalau banyak disetujui akan segara dilanjutkan dan nanti akan ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Dede menyampaikan bahwa Komisi 9 mau fokus pada konteks pendanaan dulu jadi usul pendanaan dari DJSN itu adanya dashboards pendanaan. Dede menanyakankira-kira usulan-usulan DJSN ini mau kita tambahkan dimana di poin ini,jadi, kita masukan clause baru yaitu membangun sistem informasi tata kelola keuangan dan kepesertaan. Berarti kita sepakat untuk membangun sistem informasi dan kepersetaan agar berapa uang yang masuk per menit ini bisa didata dengan akurat. Dede mengatakan jumlah orang miskin di Indonesia ini sekitar 10%, tetapi PBI yang kita bayarkan Rp100.000.000, ini menandakan kita membiayai orang yang hampir miskin. Dede mengatakan jadi, sebenarnya negara ini mau melindungi yang mana,karena kalau kita bicara yang hampir misikin jumlah tersebut bisa mencapai 50%. Dede juga mengatakan sulit bagi kita menjelaskan karena Dede tidak tahu bagaimana menetapkan PBI ini yang kemudian jadi naik, mudah-mudahan mitra dapat memberikan gambarannya ini. Dede juga menanyakan bagaimana cara penetuan pemberian PBI,siapa-siapa saja yang memperoleh PBI seharusnya dapat disampaikan kepada DPR. Dede meminta ini yang menjadi penanggung jawab untuk cluster ini yaitu dari Sekretariat Presiden karena untuk masalah premi betul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tapi kaitannya dengan Dukcapil dan sebagainya itu harus ada urusannya dengan Kantor Staf Presiden (KSP) jadi leading sector untuk cluster ini yaitu di KSP. Dede juga mengatakan isu pembatalan INA-CBG’s ini setuju atau perlu ada yg ditambahkan atau bagaimana.Dede mengatakan penting bagi BPJS untuk mengetahui bahwa IFI ini tidak ingin disamakan dengan dokter rehabilitasi medik karena fisioterapi dengan rehabilitasi medik ini jelas berbeda. Dede akan lewatkan cluster pembayaran INA-CDG’s jadi ini langsung masuk saja ke cluster pembayaran kapitasi. Jika perubahan INA-CBG’s ini dirasa sudah cukup baik, maka strategi value chain ini bisa kita tunda dulu pembicaraannya. Untuk poin kapitasi, PIC-nya Dede memilih BPJS tapi nanti itu harus melibatkan dengan stakeholders terkait. Dulu ketika tarif puskemsas masih Rp2.000, puskemsas dapat berjalan dengan baik, tetapi sekarang saat tarifnya sudah mencapai Rp6.000, pelayananya malah memburuk, bahkan banyak tenaga kesehatan yang tidak mendapat haknya. [sumber]

Permasalahan Fisioterapi di Indonesia

8 Oktober 2018 - Pada RDPU Komisi 9 dengan Ketua IFI, Dede Yusuf menyatakan bahwa inti permasalahan ini adalah adanya pertentangan serikat fisioterapi terhadap Peraturan Direktur BPJS yang menyamakan fisioterapis dengan dokter rehabilitasi medik.Dede Yusuf menanyakan posisi fisioterapi, apakah fisioterapi ini seperti yang dilakukan ketika acara Asian Games ataukah fisoterapi yang mengatasi pasien di rumah sakit. Dede Yusuf juga menyatakan bahwa urusan pembagian kewenangan ini bukan berada di ranah Komisi 9 DPR, melainkan kewenangan Menteri Kesehatan. Dede Yusuf bersama Komisi 9 akan memfokuskan permasalahan ini agar serikat fisioterapi tidak kehilangan haknya. [sumber]

Permasalahan Karyawan Freeport Indonesia

1 Oktober 2018– Komisi 9 Audiensi dengan mantan karyawan PT Freeport Indonesia. Dede menyatakan bahwa saham PT. Freeport sejumlah 51% sudah kembali pada Indonesia, tetapi kalau karyawanya tidak dikembalikan juga hal tersebut tidak ada gunanya. Pada dasarnya Papua merupakan salah satu daerah yang diperhatikan oleh pemerintah, bisa dilihat bahwa akhir-akhir ini presiden rutin melakukan pembangunan di Papua, hal tersebut tidak mungkin bisa terlaksana apabila DPR tidak memberikan anggaran. Oleh sebab itu, Komisi 9 DPR berharap agar persoalan divestasi saham ini jangan sampai mentelantarkan nasibpara karyawan PT. Freeport. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka Kementerian Ketenagakerjaan dapat dibawa dalam persidangan yang lebih tiggi. Dede Yusuf juga menyatakan bahwa Komisi 9 menyepakati bahwa pokok permasalahan ini adalah permasalahan serikat pekerja terdahulu, permasalahan serikat pekerja baru, dan juga serikat pekerja yang di PHK. Dede Yusuf bersama Komisi 9 mengharapkan agar rekomendasi DJSN ini dapat diterima oleh pemerintah. [sumber]

Evaluasi dan Strategi Perlindungan Pekerja Imigran

23 Juli 2018 - Pada RDP Komisi 9 dengan BNP2TKI, Dede mengatakan bahwa perlu harus didudukan kembali, mengenai Anak Buah Kapal (ABK) mungkin perlu melakukan rapat gabungan dengan Komisi 5 dan Komisi 1. Dede melihat ada iklan PT. Parko Laut, itu tolong dicek iklannya. PT ini ada di Jawa Timur, Sidoarjo, Dede memohon tolong ini dipantau, karena biasanya ini mengiming-imingi. [sumber]

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing

26 April 2018 - Pada Raker Komisi 9 dengan Menaker dan BKPM,Dede menyatakan bahwa pihaknya sudah mengevaluasi Perpres tersebut, dan melihat banyaknya tuntutan di luar untuk yang meminta pencabutan Perpres tersebut, namun yang paling pas adalah untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dede Yusuf menjelaskan permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan pada pabrik yang sedang berjalan, yang menjadi masalah adalah kelompok yang datang berbondong-bondong 3 sampai 4 bulan keluar, dan hal ini masuk kategori yang mana. Dede Yusuf mengapresiasi inovasi kebijakan QR code untuk TKA agar kita bisa memantau orang asing tersebut larinya kemana saja. Dede Yusuf menjelaskan pemerintah daerah banyak yang senang menerima investasi, tetapi terkait pengawasan sering simpang siur, provinsi dan kabupaten saling melempar. Tekait masalah pengawasan, Dede Yusuf mengingatkan, rekomendasi Panja kita tahun 2016 meminta Kemenaker mengawasi TKA dengan menambah jumlah pengawas. Dede Yusuf merasa rekomendasi belum berjalan, ketiga rekomendasi Komisi 9 meminta koordinasi dengan K/L terkait yang melanggar peraturan Perundangan yang berlaku. Komisi 9 mendesak untuk melakukan penindakan yang tegas atas penyalahgunaan bebas visa kunjungan, merevisi 35 tahun 2015 tentang cara penggunaan TKA bertentangan dengan pasal 42. Dede Yusuf meminta pemerintah agar mempunyai database tentang siapa saja yang menggunakan TKA ini, berapa banyak pekerja yang terdaftar. Dede Yusuf berpendapat semestinya negara juga membuat Perpres peningkatan kompetensi bagi pekerja nasional, jadi win win. Dede Yusuf meminta agar menteri melaksanakan rekomendasi Panja TKA 2016 yang sudah komprehensif: pembuatan Satgas, dan ini bisa dilakukan pemerintah, antara Imigrasi, Kepolisian sampai Pemda, kalau perlu dibuat Perda. Dede Yusuf berharap tolong ditinjau kembali kebijakan bebas visa ini, Dirjen Imigrasi ini kesulitan, tetapi Dede Yusuf mendukung konsep QR, ini bisa digabungkan dengan Satgas. Dede Yusuf berpendapat dibuat saja Timwas TKA, agar tidak membuat masyarakat resah. [sumber]

Program Jaminan Kesehatan Nasional

11 April 2018 – Dede Yusuf menjelaskan bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak bisa mendapat BPJS karena tidak adanya NIK khawatir jangan-jangan mereka yang orang miskin ada yang tidak mendapatkan pelayanan. Dede Yusuf berpendapat,jika multi-year selama 2 tahun mengalami collapse,maka multi-winner harus ditekankan. Dede Yusuf menyarankan perlu adanya masukan dari pihak Kementerian Keuangan RI mengenai langkah yang ditempuh agar BPJS tidak collapse. Dede Yusuf meminta untuk membedakan produk traktor, mesin jet, dan obat. Dede Yusuf menanyakan kategori orang sakit strooke dalam berkerja termasuk dalam kecelakaan kerja.[sumber]

Peningkatan Kepesertaan dan Sosialisasi BPJS-TK

1 Februari 2018 - Sebagai pimpinan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PHI, KemenBUMN, Jaksa Agung Muda dan Direksi BPJS-TK Dede Yusuf menerapkan BPJS Kesehatan mengurusi jaminan kesehatan bagi satu keluarga, sedangkan BPJS-TK hanya mengurusi masyarakat yang bekerja. Dede Yusuf juga memaparkan aset BPJS Kesehatan mencapai Rp70 triliun dengan jumlah 187 peserta. BPJS-TK memiliki aset Rp300 Triliun dengan jumlah peserta di bawah 25 juta. Dede Yusuf menjelaskan tugas BPJS-TK dinilai terganti dengan tugas Taspen sekitar 5 juta sehingga BPJS-TK “susah” memperluas ketenagakerjaan. Melalui Dede Yusuf, Komisi 9 merasa bahwa sosialiasasi BPJS-TK masih kurang. Dede Yusuf menanyakan bagaimana jika BPJS bermasalah dengan KemenBUMN. Dede memaparkan bahwa Komisi 9 mendapatkan info bahwa di BUMN masih ada beberapa BUMN yang belum ikut serta BPJS-TK. Selain itu Ia mengungkapkan kesenangannya dapat berkomunikasi dengan BUMN, karena menurutnya selama ini selalu mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Dede Yusuf berpendapat bahwa sosialisasi masif dan terukurnya belum terasa, sehingga Ia menyarankan masih harus diperhatikan lagi oleh mitra. [sumber]

Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang

31 Oktober 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Daerah Tangerang, Dede Yusuf ingin tahu informasi terakhir terkait pengobatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia berkata jika tidak ada pembiayaan dari perusahaan, maka Kemenkes akan lakukan pembiayaan, dan kami akan mempersiapkan peraturan persyaratan kesehatan lingkungan. [sumber]

Tim Pengawas TKI-Sekolah Darurat

30 Agustus 2017 - Dede Yusuf menceritakan pengalamannya ketika ke Kuching, Malaysia, Ia menemukan Konsulat Jenderal di sana melakukan pendekatan yang baik terhadap TKI. Maka TKI di Malaysia tidak ada yang bermasalah. Dede mengapresiasi pemerintah di Kuching yang menyelenggarakan semacam TKI Awards untuk mengapresiasi TKI-nya. Devisa terbesar Malaysia salah satunya adalah dari sektor perkelapasawitan dan perkayuan yang pekerjanya adalah 90% orang Indonesia, ujar Dede menerangkan. Dede mengandaikan jika Indonesia memberlakukan moratorium TKI di Malaysia, Menurut Dede Yusuf, peran Konjen dan KBRI penting bagi TKI. Dede mengusulkan nantinya tim pengawas melakukan pengecekan kepada anak-anak stateless di mana terlahir dari orang tua yang tidak memiliki kewarganegaraan. Permasalahan yang timbul dari ketiadaan kewarganegaraan tersebut adalah anak-anaknya tidak dapat mengenyam bangku sekolah sehingga Dede Yusuf mengusulkan untuk membuka sekolah darurat di perkebunan dan mengirimkan guru-guru ke sana. [sumber]

Dana Alokasi Khusus Kesehatan

29 Mei 2017 - Dede menyatakan bahwa proses perencanaan perlu dijelaskan, verifikasi memang seharusnya provinsi agar disesuaikan dengan kebutuhan, Komisi 9 disini mewakili Dapil masing-masing, Ingin melakukan koordinasi terkait program. Dede mengucapkan terima kasih kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang sudah hadir dalam rapat, harapan kami, ketika DPR kunjungan kerja (kunker) dapat diterima. [sumber]

Masalah Pengangguran

11 Januari 2017 - (TRIBUNNEWS.COM) -

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki nasib rakyat.

Tapi kenyataanya belum sesuai harapan. Data BPS 2016 menyebutkan angka pengangguran masih tetap tinggi yaitu 7 Juta orang.

Pemerintah harus ingat janji menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan dan 2017 ini menempatkan janji itu sebagai prioritas.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2017).

"Pengangguran menyebabkan kemiskinan, instabilitas keamanan, dan rentannya gesekan horisontal di masyarakat," kata Dede Yusuf.

Menurut dia, jutaan orang yang menggangur jika tidak segera mendapatkan pekerjaan akan mudah terjerumus kepada hal-hal negatif.

Dede bahkan menyebut, maraknya hoax di media yang kini makin mengkhawatirkan juga akan mudah mempengaruhi penganggur.

Menurut dia, orang yang tidak punya pekerjaan atau menganggur, psikologisnya juga rentan sehingga gampang termakan berita bohong.

"Jadi percuma pemerintah gencar memerangi hoax tapi tidak gencar mengentaskan pengangguran," kata Dede Yusuf.

Politikus Demokrat itu mencontokan merebaknya berbagai temuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berpaspor turis.

Hal itu membuat rakyat khususnya mereka yang menganggur menjadi panik dan kuatir semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

"Bagi orang yang panik dan kuatir, berita terverifikasi atau tidak, bisa tidak ada bedanya," katanya.

Dede menyambut baik langkah pemerintah membentuk Satgas TKA sebagaimana rekomendasi Panja TKA yang dibentuk Komisi IX DPR RI.

Namun, sulitnya mendapatkan pekerjaan merupakan persoalan mendasar saat ini.

Menurut data BPS 2016, penduduk yang bekerja di sektor pertanian turun dari 40,12 juta orang menjadi 38,29 juta orang.

Begitu pula penduduk yang bekerja di sektor industri juga mengalami penurunan dari 16,38 juta orang menjadi 15,97 juta orang.

"Artinya sektor pertanian dan industri tidak mampu lagi menyerap para pengangguran. Ini bahaya, karena mestinya pengangguran bisa terserap di kedua sektor ini," kata Dede. [sumber]

Pengawasan Tenaga Kerja Asing

11 Januari 2017 - (WARTA EKONOMI) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengemukakan agar jangan membandingkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dengan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia karena TKI kehadirannya diminta negara lain. "TKI itu dikirim memang karena ada permintaan, sementara Indonesia tidak ada permintaan TKA untuk buruh kasar, tidak ada MoU Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta Tenaga Kerja Asing," kata Dede Yusuf di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dede juga mengingatkan agar pemerintah jangan hanya melihat dari jumlahnya, tetapi dari kenyataannya TKA ilegal itu memang ada dan banyak yang menemukan di beberapa daerah seperti Sumatera, Sulawesi, dan Batam.

Sebaiknya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, hal yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan Sementara itu, lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyoroti penurunan tingkat remitansi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2016 sebesar 15,65 persen dibandingkan dengan tahun 2015.

"Menurunnya remitansi di tahun 2016 sebesar 15,65 persen dibanding tahun sebelumnya telah merugikan masyarakat miskin yang selama ini menggunakan remitansi sebagai sumber penghidupan mereka," kata Peneliti CIPS bidang migrasi dan kewirausahaan, Rofi Uddarojat.

Berdasarkan data remitansi TKI di tahun 2016 yang dirilis oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah sebesar Rp97 triliun (sampai Oktober 2016), yang mengalami penurunan sebesar 15,65 persen dari tahun sebelumnya di bulan yang sama, yaitu sebesar Rp115 triliun. Penurunan remitansi ini dinilai disebabkan oleh menurunnya jumlah TKI yang pergi ke luar negeri sejak diberlakukannya moratorium TKI informal ke Timur Tengah pada Mei 2015.

Setelah diberlakukannya moratorium tersebut, penempatan TKI ke luar negeri telah berkurang sebesar 50,47 persen. Peneliti CIPS berpendapat bahwa kebijakan yang diambil oleh Menteri Ketenagakerjaan tersebut telah menggerus kesempatan kerja di luar negeri bagi masyarakat menengah ke bawah.

Studi yang dilakukan oleh CIPS menunjukkan remitansi telah mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dengan penggunaan konsumsi rumah tangga, membangun perumahan, biaya pendidikan, dan modal memulai wirausaha.

Dia mengingatkan bahwa Bank Dunia memperkirakan remitansi TKI telah mengurangi angka kemiskinan sebesar 26,7 persen pada periode 2000-2007, dan migrasi berdampak tidak hanya pada keuntungan ekonomi tetapi juga pada peningkatan keterampilan, mental, dan pengetahuan, terutama pada TKI perempuan.

"Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kebijakan moratorium ke Timur Tengah. Selain tidak efektif mencegah keberangkatan TKI ilegal, kebijakan ini juga secara signifikan mengurangi remitansi yang sangat membantu masyarakat kecil di pedesaan," ucapnya. [sumber]

22 Juni 2016 - Dede menyatakan bahwa rata-rata yang disampaikan mitra khawatir terhadap kebijakan bebas visa tenaga asing. Dede mengatakan bahwa bagaimanapun Tenaga Kerja Asing yang masuk tentu punya kepentingan, maka harus ditindak lanjuti dahulu. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri masih dibutuhkan tenaga kerja lokal untuk menyerap pengangguran. [sumber]

31 Mei 2016 - Menurutnya, penjabaran yang diutarakan tidak jauh berbeda dengan fraksi yang lain. Namun, lebih menekankan pada penggunaan bahasa yang berubah aturannya oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Hal ini menyebabkan terkesan mudah diterobos aturannya. [sumber]

Obat dan Vaksin Palsu

13 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 dengan Kepala BPOM, Kabareskrim, dan Kejaksaan Agung, Dede menanyakan apa masih ada tersangka-tersangka terkait kasus vaksin palsu dan kapan mereka dibawa ke pengadilan. Dede mengatakan bahwa karena yang rapat adalah panja pengawasan, maka diharapkan lembaga ini menerima masukan sebanyak-banyaknya dari para mitra. Dede mengatakan bahwa industri farmasi di Indonesia bernilai Rp70 Triliun dan ada penyimpangan sekitar Rp10 Triliun-Rp14 Triliun yang merupakan kerugian negara. Pihak kepolisian harus menangani kerugian negara ini. Terkait obat palsu, negara harus menyisir obat-obatannya dulu karena obat-obatannya itu kebanyakan impor. Bahan baku obat kebanyakan impor yang biasanya masuk lewat pelabuhan sehingga menurut Dede harus dicek lewat bea cukai. BPOM bisa berkoordinasi dengan bea cukai terkait obat yang berhasil lolos pemeriksaan, bisa jadi masuknya bahan obat ini ke Indonesia mudah. Di bea cukai perlu juga dicek, jangan sampai beli obat di luar negeri murah, tetapi ketika masuk ke Indonesia menjadi mahal. Dede berpendapat ada kemungkinan uga tata kelola obat Indonesia yang lemah sehingga obat palsu mudah beredar. Soal hukum, Dede mempertanyakan mengapa hukum Indonesia selalu lemah dalam tuntutan kepada pelaku sehingga yang disidang hanya 11. Dede juga menanyakan kepada Kejaksaan apakah mungkin pemberian hukuman maksimal, bukan minimal agar mengakibatkan efek jera. Untuk UU Kesehatan, Dede menilai prosesnya masih panjang. Dede menanyakan apakah perlu percepatan melalui PP atau regulasi lainnya. Dede juga menanyakan apakah PP No. 51 Tahun 2009 perlu diubah juga. Terkait obat ilegal, Dede merasa perlu mewaspadai peredaran obat ilegal, karena ditakutkan ditumpangi oleh sindikat narkoba juga. Dede menanyakan siapa yang akan melakukan pengawasan terkait hal ini, apakah Kemenkes atau organisasi profesi. Dede meminta agar BPOM segera memiliki alat penghancur obat dan gudang. Dede merasa salut pada kepala BPOM yang baru yang sudah dapat berkoordinasi dengan cepat. [sumber]

Permasalahan Kepegawaian Lion Air

21 Juli 2016 - Pada Rapat Audiensi Komisi 9 DPR dengan Serikat Pekerja Lion Air, Dede menjadwalkan untuk melakukan rapat selanjutnya dan mengundang Kementerian Perhubungan. Ia melanjutkan bahwa untuk penyelesaian hal ini, harus menunggu koordinasi dari BUMN. Dede mengusulkan untuk melakukan penjadwalan rapat lanjutan dan mengumpulkan pihak-pihak terkait. [sumber]

Ledakan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo

30 Mei 2016 - Dede menganggap kejadian ini merupakan kesalah-pahaman dari kedua pihak. Ia juga menginginkan untuk menindak-lanjuti. [sumber]

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (PP No.78 Tahun 2015)

1 Mei 2016 - (TEMPO.CO) Jakarta - Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf Macan Effendi menerima unjuk rasa buruh di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu, 1 Mei 2016. Di hadapan buruh, ia menyatakan DPR meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami, Komisi IX, sudah bersepakat meminta pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016," kata Dede di atas mobil bak terbuka sambil berorasi. Ia menerima buruh bersama anggota Dewan lain dari Partai Demokrat, Zukfikar, dan Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago.

Pencabutan peraturan ini merupakan salah satu tuntutan buruh dalam peringatan May Day 2016. Dede berujar, pemerintah perlu segera menggantinya dengan peraturan baru yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PP Nomor 78 Tahun 2015, ucap Dede, menabrak undang-undang tersebut.

Menurut Dede, pemerintah harus berunding dengan buruh untuk menentukan formula pengupahan. Selain itu, pemerintah perlu memberi kewenangan daerah, mengikuti inflasi di daerah untuk menentukan formulasi pengupahan. "Formula ini harus dibuat lebih baik," tuturnya.

Meski demikian, ia juga meminta buruh memahami kondisi ekonomi yang cenderung melambat. Ia meminta buruh meningkatkan produktivitas kerja. Untuk itu, ia mendorong pemerintah memperhatikan pendidikan buruh. "Kita juga harus dukung ekonomi negara," katanya.

Ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2016. SPN bersama kelompok buruh lain, seperti FSPMI, KOI, GBI, dan KSPI, berunjuk rasa dengan mengajukan tuntutan lain, seperti penghapusan BPJS Ketenagakerjaan, Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 183 tentang cuti melahirkan selama 14 minggu, dan menolak keberadaan tenaga kerja asing berkedok investasi.

Rencananya, pengunjuk rasa akan mengakhiri kegiatan May Day di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Dalam puncak acara Hari Buruh Internasional Stadion GBK itu, akan ada deklarasi ormas buruh Indonesia. [sumber]

19 November 2015 - Dede Yusuf meminta Kemenakertrans memperhatikan mogok nasional yang akan dilakukan buruh pada 24-26 November 2015. Selanjutnya, menurut Dede Yusuf PP 78 harus ditangguhkan selama enam bulan. [sumber]

Pengupahan

18 April 2016 - Dede menyatakan bahwa masukan dari beberapa pakar akan menjadi masukan yang komperehensif. Dede menegaskan bahwa upah minimun sektoral tidak terangkum dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Dede memberikan informasi bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia rata-rata lulusan SMP kebawah. Dede menambahkan bahwa dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 yaitu setelah pekerja satu tahun berlaku Struktur dan Skala Upah.

Menurut Dede, perlu adanya perhitungan yang jelas tentang Struktur dan Skala Upah serta inflasi daerah. Dede menanyakan kepada mitra tentang poin manakah pada PP Nomor 78 Tahun 2015 yang akan di revisi oleh Komisi 9 DPR-RI. Dede sudah mencatat beberapa masukan yang diantaranya KHL pertahun dan produktivitas. Dede berterima kasih terhadap pakar karena merasa masukan dari pakar menjadi rekomendasi bagi Komisi 9 DPR-RI. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

18 April 2016 - Dede belum melihat ada sosialisasi lowongan kerja yang masif dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait database lowongan kerja. Menurut Dede, sektor padat karya merupakan tempat penyerapan tenaga kerja yang baik. Dede menanyakan bagaimana langkah Kemenakertrans untuk meningkatkan kualitas lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk masuk dunia kerja. Dede juga menanyakan bagaimana Kemenakertrans memaksimalkan training center dari swasta terkait penyerapan BLK. [sumber]

Penetapan Zona Industri Kurang Menguntungkan bagi Daerah

13 April 2016 - (TEMPO.CO) - Karawang - Penetapan Karawang sebagai zona Industri dianggap tidak terlalu menguntungkan bagi daerah. Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, mengatakan, menjamurnya perusahaan di wilayah Karawang tidak terlalu berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.

Menurut mantan wakil Gubernur Jawa Barat itu, Menurut dia, Pajak Penghasilan (PPH) dari perusahaan yang beroperasi di Karawang labih banyak mengalir ke pemerintah pusat. Adapun pemerintah daerah hanya mendapat sedikit jatah dari bagi hasil pph.

"Karena pemerintah daerah Karawang merasa tidak mendapat untung dari pajak penghasilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya," kata Dede, di Gedung Singaperbangsa, Rabu, 13 April 2016.

Senada dengan Dede, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku, menjamurnya pertumbuhan industri di Karawang tidak selalu berdampak baik.
Bertambahnya kemacetan, isu tenaga kerja dan masalah buruh selalu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Karawang.

"Kami yang dapet macet dan ngurus demo buruh, tapi nggak dapet apa-apa, keuntungannya untuk pusat, jadi zona industri itu enggak enak," kata Cellica di hadapan rombongan komisi IX DPR RI.

Untuk mencari jalan tengah, Dede menyatakan, akan mengevaluasi aturan mengenai bagi hasil pph antara pusat dan daerah. "Supaya daerah tidak merasa selalu dirugikan," katanya.

Selain itu, Dede akan mengusulkan supaya setiap perusahaan juga mendirikan kantor pusat dan menurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di daerah. "Kita akan dorong itu,"ucapnya.

Di Karawang, Dede beserta rombongan melakukan kunjungan kerja berkaitan dengan pembentukan panitia kerja (panja) pengupahan. Sebab, kata Dede, masih ada pro dan kontra dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

"Ada gejolak di bawah. Ada yang menerima dan ada yang menolak,"katanya lagi."Oleh karena itu, nantinya akan ada evaluasi apakah PP tersebut akan dicabut atau direvisi," [sumber]

Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

19 November 2015 - Dede Yusuf meminta Kemenakertrans memperhatikan mogok nasional yang akan dilakukan buruh pada 24-26 November 2015. Selanjutnya, menurut Dede Yusuf PP 78 harus ditangguhkan selama enam bulan. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan

17 November 2015 - Menurut Dede Yusuf, obat yang disita oleh Polisi tidak perlu disimpan. Seharusnya langsung dimusnahkan agar tidak ada lagi peredaran obat yang berbahaya di masyarakat. Dede Yusuf juga menilai bahwa perlu ada sanksi tegas agar kasus yang sama tidak terulang. [sumber]

Peraturan Kewajiban Mampu Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing

23 Agustus 2015 - (DetikNews) - Ketua Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan tak sepakat dengan penghapusan peraturan kewajiban mampu berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah yang ingin menghapus peraturan kewajiban itu diminta untuk mengkaji ulang niatannya.

"Ini harus ditinjau kembali," kata Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendi alias Dede Yusuf kepada detikcom, Sabtu (22/8/2015).

Komisi IX berniat memanggil pihak pemerintah terkait guna membahas rencana penghapusan peraturan itu. Agenda itu diharapkannya bisa dipastikan pada pekan depan.

Menurut Dede, aturan kewajiban kemampuan berbahasa Indonesia bagi TKA itu adalah salah satu upaya untuk membentengi Bangsa Indonesia dari ancaman dari luar, misalnya ideologi hingga ajaran yang bisa membahayakan.

"Peraturan itu dibuat untuk melakukan kontrol terhadap tenaga kerja asing," tutur Dede.

Juga, peraturan itu ada untuk menghargai budaya Indoensia. Bahkan kontrak perizinan terkait bisnis juga disebut Dede sudah biasa dibikin dengan Bahasa Indonesia.

Bila alasan pemerintah menghapus peraturan itu adalah untuk merangsang investor datang, alasan itu dianggapnya kurang jitu. "Cara yang benar untuk merangsang investor adalah kebijakan pajak. Tapi jangan korbankan kultur kita," ujarnya.

Tak hanya membahayakan budaya dan ideologi Indonesia, namun peraturan itu dipandang Dede bisa membahayakan tanah milik Indonesia. "Lama-lama, tenaga kerja asing boleh memiliki tanah sendiri. Seperti gedung-gedung bertingkat di tengah London Inggris. Orang yang punya apartemen mewah biasanya orang Arab dan Timur Tengah. Orang London sendiri tinggalnya malah di pinggiran kota," tuturnya.

Aturan berbahasa Indonesia termaktub dalam Pasal 26 ayat (1) Permenakertrans 12/2013. Setiap tenaga kerja asing (TKA), wajib memiliki hal-hal sebagai berikut:
a. memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki oleh TKA;
b. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang akan diduduki TKA paling kurang 5 (lima) tahun;
c. bersedia membuat pernyataan untuk mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja Indonesia pendamping; dan
d. dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. (sumber)

Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan

8 Juni 2015 - Dede Yusuf juga mengutarakan bahwa selama ini BPOM belum cukup terlihat melakukan penguatan edukasi dan pengawasan melalui media, padahal menurut Dede edukasi melalui media efektif sekali. Dede mencontohkan seperti melalui social media dan citizen journalism akan sangat membantu BPOM. [sumber]

Tuntutan Penghapusan Sistem Outsourcing di BUMN

Pada 20 Mei 2015 - Dede Yusuf sedih mendengar curahan hati kawan-kawan pegawai BUMN (GEBER BUMN) mengenai sistem outsourcing dalam Perusahaan BUMN. Ternyata pekerjaan-pekerjaan utama atau pekerja yang bekerja di lapangan itu adalah pekerja outsourcing, Komisi 9 sudah meminta kepada Pimpinan DPR untuk melaksanakan Rakergab tapi terhalang karena berbagai kegiatan dan kesibukan mitra kerja. Dede Yusuf janji akan mengusahakan minggu depan akan mengeksekusi mengenai Rakergab ini. Dan jika Menteri BUMN masih tidak bersedia untuk datang, maka Dede janji akan kami jemput. Menurut Dede Komisi 9 harus memberikan dukungan politik terhadap Gerakan Bersama Pegawai BUMN termasuk Serikat Pekerja Bulog. [sumber]

Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Menjalankan Program BKKBN

Pada 15 April 2015 - Dede menjelaskan KIE bukanlah paket-paket anggota yang dibagi-bagikan, tetapi itu adalah acara BKKBN Pusat yang diadakan di setiap daerah pemilihan. Penyelenggara KIE itu bukanlah anggota BKKBN Pusat. Dalam rangka pemilihan Kepala BKKBN Pusat, apakah 3 calon kepala tersebut akan diumumkan secara publik? Menurut saya Komisi 9 juga memiliki hak untuk mengetahui. Sebentar lagi juga tahun 2016, BKKBN harus membuat program–program turunan agar menunjang segala halnya. [sumber]

Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci dan Obat Buvanest (Panja Anestesi)

20 April 2015 - Dede apresiasi tindakan cepat BPOM menghentikan dan menarik obat-obat tersebut. Dede mengingatkan bahwa yang pasti sudah ada warga negara yang meninggal. Maksud utama dari Panja Anestesi bukan mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk merumuskan peraturan agar kasus ini tidak terulang. Menurut observasi Dede ada perbedaan cukup jauh jarak produksi antara kedua obat ini di pabrik Kalbe. Dede minta pendapat ke BPOM apakah kasus ini disebabkan oleh human error. [sumber]

7 April 2015 - Dede minta penjelasan ke Kalbe apakah Hexapham adalah anak perusahaan. Dede minta klarifikasi ke Kalbe apakah dalam 3 tahun terakhir ini ada pernah mengalami kejadian yang sama seperti kasus RS.Siloam Karawaci. Dede ingin tahu dimana CPOB yang salah.

Dede minta konfirmasi ke Kalbe apakah pemusnahan terhadap kedua produk Buvanest sudah dilakukan atau belum. Dede minta notulensi laporan, pengakuan dari Ridwan tentang kesalahan di Kalbe untuk dicek pernyataannya. Dede akan kunjungi Kalbe untuk melihat pembuatan obat agar tahu ‘tikus-tikus gudang’ ada atau tidak. [sumber]

6 April 2015 - Dede menilai mungkin RS.Siloam Karawaci ‘ciong’. Apes. [sumber]

Evaluasi Kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk Launching per 1 Juli 2015

Pada 2 April 2015 - Dede sepakat dengan pendapat Hang Ali Saputra Syah Pahan bahwa BPJSTK belum maksimal dalam membantu masyarakat miskin. Dede mendorong BPJSTK untuk memikirkan kondisi masyarakat kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Bisakah BPJSTK membuat program yang membantu masyarakat miskin. Kalau perlu menggunakan dana APBN untuk membiayai PBI masyarakat miskin karena kita adalah Public Service Obligation.

Dede mendorong BPJSTK untuk coba mengganti nama menjadi BPJamsostek dan kerahkan anggota-anggota Komisi 9 untuk bantu sosialisasikan. [sumber]

Evaluasi Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci

31 Maret 2015 - Dede membutuhkan opini profesional atas terjadinya Kasus RS Siloam. Dede tanya kepada perwakilan apoteker, anestesiolog, perusahaan farmasi prosedur penyuntikan anastesi kepada pasien. Menurut Dede pembiusan umum dan regional spinal ada prosedur yang disepakati dunia dengan prinsippatient safety. Kepada GP Farmasi, Dede tanya CPOB yang diterapkan oleh GP Farmasi. [sumber]

Anggaran Badan Pengawas Obat & Makanan

Pada 29 Januari 2015 - Dede menilai beberapa kinerja BPOM belum maksimal antara lain: penyuluhan untuk pedagang lokal mengenai keamanan makanan; penyidik di lapangan yang kerap diselesaikan ‘secara adat’; website dan media sosial BPOM yang tidak aktif; dan sosialisasi mekanisme pelaporan publik ke BPOM. [sumber]

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan 26 Jan 2015 - Dede Yusuf menanyakan mengenai para pekerja yang sudah terdaftar di BPJS namun diputus kontrak kerjanya di tengah jalan, apakah masih mendapatkan hak-haknya? [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
14/09/1966
Alamat Rumah
Jl. Ir. H. Juanda No. 148, RT 03/RW 11, Kelurahan Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat II
Komisi
X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset