Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jawa Barat III
Komisi I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palopo
Tanggal Lahir
17/06/1946
Alamat Rumah
Jl. Taman Puncak Mas No. 38, RT 001/RW 008, Cijayanti, Babakan Madang, Kab. Bogor, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat III
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika

Sikap Terhadap RUU






Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Hasan menjelaskan bahwa banyak sebenarnya bukan tugas TNI tapi dikerjakan TNI, ia mengharapkan agar TNI memberi kontribusi yang sangat besar semua lembaga yang ada kaitannya kalau bisa kita dudukan dalam satu kesempatan mereka tidak boleh dalam egosentrisnya masing-masing sehingga mereka harus bekerjasama. Ia menginginkan peran TNI lebih dominan karena kapasitasnya besar.




Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI dan Mahkamah Agung

Sjarifuddin Hasan mengatakan bahwa apakah tidak ada suatu pemikiran bahwa penanggulangan teroris sudah berbeda dengan sejak dahulu karena jaringannya sudah melebar dan semangatnya tinggi. Teroris di Sulawesi Selatan yang dipelopori Santoso kalau Kostrad tidak turun tangan ini tidak selesai. Kemampuan TNI tidak diragukan jangan sampai Polri meminta dilatih sama seperti TNI. Bagaimana kita menyatakan kapasitas kemampuan diatur dengan koordinasi yang bagus agar bisa dilakukan penanggulangannya secara dini. Kami meminta gagasannya lebih dari yang ada di forum ini.














Tanggapan

Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU

Yang disampaikan Panglima TNI tentang persiapan untuk menghadapi Idulfitri dan Pilkada, Syarifuddin memberikan apresiasi yang tinggi sekali karena cukup komprehensif sekali dan harapannya seperti tahun-tahun sebelumnya tugas-tugas TNI dalam backup Polri di sini akan semakin lancar. Menyangkut tentang indeks demokrasi kita di mana saat sekarang ini indeks demokrasi Indonesia sudah sangat rendah sekali bahkan diperkirakan itu di bawah Papua Nugini dan Timor Leste, tentunya kita menginginkan agar indeks demokrasi ini kita bisa angkat kembali, salah satu yang memperkuat indeks demokrasi kita sebelumnya itu adalah adanya reformasi yang dilakukan oleh TNI pada saat pemerintahan orde baru dan awal daripada orde baru reformasi itu sangat positif ditanggapi oleh para pegiat demokrasi di seluruh dunia, begitu pun juga di dalam negeri, di dalam perjalanannya ini Syarifuddin melihat bahwa memang proses reformasi yang dilakukan TNI itu sangat positif sekali bahkan juga membuat integritas dan kemampuan TNI di dalam hal menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang 34 itu semakin maksimal, itu yang kami lihat ikim politik Indonesia dan demokrasi Indonesia semakin bagus tidak lepas daripada peran TNI di dalam memisahkan diri dalam politik praktis, maka itu juga menjadi komitmen kita semuanya bahwa kita komit untuk tidak membawa-bawa TNI ke dalam politik praktis dan juga tidak berusaha untuk membawa TNI kembali menjalankan fungsi seperti sebelum Reformasi. Akhir-akhir ini muncul suatu gagasan untuk mengubah Undang-Undang ASN agar memberikan kesempatan kepada TNI aktif untuk ikut di dalam peran sebagai ASN menjalankan pemerintahan di pos-pos tertentu, kalau dari sisi integritas dan kemampuan tidak diragukan itu catatan kami karena bagaimanapun TNI sudah teruji dalam semua sistem dan iklim apapun sudah teruji mampu mengatasi persoalan, apalagi di dalam hal pemerintahan yang sifatnya pemerintahan sipil, wacana ini berkembang sangat luas sekali dan mendapatkan suatu masukan yang kelihatannya sudah mengkristal bahwa ini akan diformalkan melalui revisi undang-undang, maka yang Syarifuddin ingin sampaikan dan ingin pertanyakan yaitu dari sisi subjektivitas dan pihak TNI sendiri kira-kira bagaimana tanggapannya tentang masalah ini, apakah akan tetap seperti sekarang atau bagaimana, karena kami juga menyadari bahwa memang ada keuntungan dari pihak TNI kalau itu diperbolehkan, salah satunya adalah bagaimana mengatasi job description yang ada di lingkungan TNI karena mungkin terdapat over supply, banyak perwira-perwira tinggi yang berkualitas yang sangat luar biasa dari sisi knowledge dan kemampuannya yang belum mendapat kesempatan untuk berbakti kepada bangsa dan negara, mungkin ini salah satu kanalisasi, tetapi yang menjadi perhatian prioritas sekarang ini adalah menyangkut masalah apakah ini akan menurunkan indeks demokrasi kita yang sekarang sudah semakin dini atau bagaimana.


Pembenahan Regulasi Dana Universal Service Obligation (USO) — Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Sjarifudin mengatakan mungkin untuk sesi berikutnya perlu Komisi 1 DPR RI undang lagi yang Komisi 1 DPR RI minta dari mereka seberapa besar dana ke Pemerintah. Komisi 1 DPR RI tidak prejudice maka Komisi 1 DPR RI dalam hal investigasi tentunya berdasarkan positive thinking. Kemudian, ia menegaskan dana USO ini bukan titipan, yang perlu ditegaskan bahwa dana yang masuk ke BLU Kominfo bisa langsung digunakan.


Perpanjangan 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan ementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Sjarifuddin memberikan penghargaan atas kinerja KPI Pusat, dan berharap agar KPI dapat lebih profesional dan berpikir out of the box. Selain itu Sjarifuddin juga mendukung terhadap kebijakan diskresi Menteri Komunikasi dan Informatika.


RAPBNP 2016 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI

Sjarifuddin menjelaskan bahwa dirinya dapat memahami kesulitan yang dialami TVRI khususnya dalam hal yang disiapkan oleh pemerintah. Ia juga bertanya anggaran yang bukan pajak dapat langsung dibelanjakan atau tidak.


RAPBNP Tahun 2016 TVRI - RDP Komisi 1 dengan Dirut dan Dewas LPP TVRI

Terkait masalah piutang, Sjarifuddin memberi saran jika sudah dialihkan maka di-right off supaya kelihatan clear di buku.



Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Informasi Pusat (KIP)

Sjarifuddin Hasan menjelaskan bahwa salah satu rumus dari keberhasilan adalah getting true with the people kalau itu tidak dilakukan maka objektifnya tidak akan berhasil dalam aspek apapun dan kalau menterinya juga tidak ada koordinasi yang bagus akan seperti sekarang ini, pengelolaan organisasinya saja sudah tidak berjalan apalagi objektifnya. Komisi 1 DPR tidak bisa menilai sejauh mana komisi informasi ini berjalan kita harus mengambil satu kebijakan politik, menteri saja bisa di-reshuffle karena reshuffle wajib dilakukan apabila dari tiap aspek sulit untuk didapatkan. Bagaimana ingin melakukan achivement yang bagus kalau manajemennya saja tidak dilakukan yang kami lihat memang tim tidak berjalan dengan bagus, kita sulit memberi informasi karena harapan tak berjalan bagus. Maka perlu kebijakan politik, kalau KIP dibentuk dengan UU kita bisa mengajukan ke presiden dan kembali membentuk adhoc ini mempertaruhkan bangsa bukan hanya Komisi Informasi Publik, mudah-mudahan kalau bisa dilakukan ia merekomendasikan agar lembaga ini bisa berfungsi dengan baik. lakukanlah restruktur demi kepentingan bangsa dan negara.


Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia

Sjafruddin memberi apresiasi atas program KPI.

Sjarifuddin juga mengatakan agar jangan ada industri televisi atau radio untuk kepentingan semata karena memang ingin menguasai televisi tersebut.

Sjarifuddin menanyakan apa yang KPI lakukan pada pelanggaran tayangan yang bersifat memiliki kepentingan tertentu.



Anggaran Sarana Pendukung Monitoring Isi Siaran dalam Anggaran KPI Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

Sjarifuddin mengatakan bahwa khusus menyangkut penggunaan broadcasting harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, salah satunya pengawasan terhadap kampanye terselubung yang dilakukan oleh beberapa stasiun televisi. Ia juga mengatakan mengenai equipment untuk monitoring system perlu dievaluasi lebih lanjut, karena basic performance yang diharapkan belum terlihat. Terakhir, Sjarifuddin berpandangan bahwa kinerja KPI belum meyakinkan, belum sesuai dengan undang-undang. Ia mendukung KPI untuk selalu transparan.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Sjarifuddin mengapresiasi pemaparan dari seluruh mitra yang diundang dalam Raker ini. Berdasarkan paparan tersebut, ia melihat seperti tidak ada koordinasi dalam penyusunan pagu indikatif antara Kemkominfo dan Bappenas/Kementerian PPN, sehingga ia pesimis. Namun, ia menyatakan optimis terhadap paparan proyeksi APBN 2018 oleh Pemerintah yang diprediksi akan memperoleh pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1%. Anggaran Kemkominfo tahun 2017 sebesar Rp4,7 Triliun, namun ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak sampai 5,1%. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi stencil, maka harus dilakukan efisiensi APBN. Namun, dirinya tidak melihat efisiensi tersebut. Ia menyatakan keinginan untuk mendorong Kemkominfo dan badan lainnya agar memiliki anggaran yang signifikan untuk kepentingan rakyat. Anggaran Kemkominfo tahun 2018 menurun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2017, sedangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Pemerintah sangat optimis hingga 6,1%. Ia juga menanyakan kemana anggaran tersebut dialokasikan. Menurutnya, jika ada optimisme dengan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang, maka ia yakin untuk setiap kementerian/lembaga akan memperoleh anggaran. Ia juga meminta kepada Kemkominfo agar melakukan sosialisasi yang lebih efektif. Menanggapi pemaparan Ketua KPI Pusat, Sjarifuddin sangat mengapresiasi kinerja KPI yang menertibkan penyiaran tahun ini. Dalam menjalankan tugas, KPI tidak perlu takut, karena ada 250 juta rakyat Indonesia yang mendukung. Berkaitan dengan pagu anggaran KPI, Menkominfo terkesan mengelak. Padahal, menurutnya Komisi 1 DPR-RI ingin memberikan yang terbaik. Ia pun menjelaskan, jika berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, setidaknya ada 4 (empat) variabel spending Pemerintah yang harus dimengerti. Variabel pertama adalah investasi yang merupakan kebijakan setiap kementerian. Variabel kedua adalah konsumsi masyarakat. Variabel ketiga adalah savings rakyat, dimana menurut Sjarifuddin, jika savings rakyat tidak ada, tidak mungkin negara mampu melakukan investasi. Variabel keempat adalah ekspor-impor. Sjarifuddin menegaskan bahwa keempat variabel tersebut akan saling mempengaruhi. Terakhir, Sjarifuddin menyampaikan bahwa jika spending negara/savings masyarakat rendah, maka pertumbuhan ekonomi negara akan habis. Sedangkan, jika anggaran besar tapi penyerapannya sedikit, ia mengatakan berarti Menteri yang bersangkutan tidak dapat mengatur anggaran dengan baik. 


Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Sjarifuddin mengimbau agar pembentukan BSSN dan Program Palapa Ring dapat dipercepat. Jika Program Palapa Ring dipercepat, maka kontribusi ekonomi secara keseluruhan akan besar. Sjarifuddin meminta komitmen dari operator yang ingin membangun backbone dari 35 kabupaten/kota tersebut untuk selesai tepat waktu. Sjarifuddin meminta tolong agar dijelaskan jumlah kontribusi yang diluncurkan oleh Industrial and Commercial Bank of China (ICBC). Sjarifuddin khawatir jika ekonomi tidak tumbuh, akhirnya ada pengangkatan ahli dari negara maju, sehingga kita terkesan tidak menghargai pakar/ahli yang merupakan warga negara kita sendiri. Menurutnya, pengangkatan ahli dari negara luar, mendegradasikan kualitas negara. Sjarifuddin menyampaikan jika bukan kita, siapa lagi yang akan menghargai Indonesia dan siapa lagi yang ingin menghargai para pakar/ahli kita jika bukan kita sendiri.


Peranan Indonesia dalam Kasus Rohingya — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri

Hasan mengatakan dalam penyelesaian masalah Myanmar ada satu hal yang bisa dipelajari, bahwa pendekatan militer sangat berbahaya dan diplomasi kemanusiaan lebih bekerja baik. Dulu, ketika AS mengancam perang Myanmar, Myanmar tidak takut. Tapi ketika indonesia melakukan pendekatan diplomasi kemanusiaan ke Junta militer, hasilnya lebih efektif. Hasan mengatakan posisi Indonesia di negara-negara ASEAN harus diperkuat. Hasan mengatakan tahun 2005, junta militer mau menerima pemerintah Indonesia. Efektifitas pendekatan tergantung posisi Indonesia. Hasan meminta Menlu mengembalikan peran Indonesia di ASEAN lebih dominan dan bagaimana meningkatkan peran diplomasi dengan negara-negara lain. Hasan mengatakan anggaran Kementerian Luar Negeri tahun 2018 turun 23%, Hasan mendukung agar anggaran Kementerian Luar Negeri dinaikkan. Hasan mengatakan yang paling utama adalah keterbukaan negara Myanmar, jika Myanmar maka belum terbuka maka diplomasinya harus dioptimalkan. Hasan mendorong Kementerian Luar Negeri melakukan evaluasi rencana strategis.


Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Syarief menanyakan apakah advanced yang diperoleh dari Arab Saudi? Jika Indonesia endorsement pelatihan negara Arab, Syarief menanyakan apakah hal tersebut tidak memeruncing konflik karena nanti aka nada negara-negara syiah yang cemburu. Dari sisi ekonomi, Syarief melihat posisi Indonesia jauh lebih baik dari Arab Saudi.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 1 DPR RI dengan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) an. Ira Diana, Irsal Ambia, Mayong Suryono Laksono, Mimah Susanti, dan Mirna Apriyanti

Sjarifuddin menanyakan komitmen apabila ada kenaikan gaji dan terpilih sebagai anggota KPI.


Fit and Proper Test – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Mochammad Dawud, Mohammad Reza, Mohammad Zamroni, Mohammad Khoirul Anwar dan Mulyo Hadi Purnomo

Sjarifuddin menanyakan terkait visi misi para calon dan penjelasan para calon mengenai integritas di KPI. Ia juga menanyakan mengenai komitmen integritas dari para calon anggota bila terpilih untuk menghadapi para pemilik industri besar.


Pembahasan Penyesuaian RKA Kementerian Luar Negeri Tahun 2020, Situasi Hongkong, Papua dan Kerja Sama dengan Afrika - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri

Sjarifuddin mengatakan Menlu sangat low profile, mengapa Kemenlu tidak mengajukan peningkatan anggaran dengan signifikan kepada Komisi 1. Terkait kontrak kerja, Sjarifuddin mengatakan pemerintah sepakat bahwa tidak menerima job security kepada karyawan, ini menjadi masalah untuk mekanisme ketenagakerjaan saat ini, karena karyawan mengeluh dengan tidak adanya job security dan tidak aman bekerja di KBRI, karyawan akan frustasi bila hal ini dibiarkan oleh pemerintah. Sjarifuddin meminta infrastruktur di KBRI ditata kembali agar bisa bekerja dengan maksimal. Mengenai Papua, Sjarifuddin mengatakan terminologi separatis sudah tidak relevan lagi, karena orang Papua mengenal kriminal bersenjata.


Rencana Kerja Dewan Pers Tahun 2020 Beserta Dukungan Anggarannya dan Pembahasan Isu-Isu Aktual - Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pers

Hasan menceritakan bahwa di dapilnya ada perbatasan yang dekat dengan Malaysia. Namun, masyarakat sangat bangga dengan barang-barang yang berasal dari negara tersebut, sehingga Pers yang ada di daerah perbatasan lebih leluasa memberitakan berita-berita terkait tentang ekonomi di negara tersebut. Hasan memohon hal ini menjadi perhatian dari Dewan Pers untuk para Pers yang ada di perbatasan.


Alokasi Belanja Tahun Anggaran 2020 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP TVRI, dan RRI

Sjarifuddin Hasan setuju jika ini dikatakan sebagai suatu prestasi buat TVRI, dulu sempat ada anggapan bahwa TVRI tidak dapat bersaing dengan tv lainnya tapi ternyata anda membalikan anggapan itu yang membuat TVRI saat ini menjadi rating nomor 9.


Laporan Pertanggungjawaban KPI Pusat Periode 2016-2019 - RDP Komisi 1 Dengan KPI Pusat

Sjarifuddin mengatakan belum mampu melihat dari komisioner KPI apa dampak dari lembaga penyiaran ini, kemudian seberapa jauh sanksi yang sudah diberikan kepada industri penyiaran. Selanjutnya Sjarifuddin juga mempertanyakan siapa saja yang menerima sanksi yang paling banyak dan yang paling sedikit. Kalau bisa kriteria yang baik oleh KPI mampu diadopsi oleh industri penyiaran, Ia meminta itu ditampilkan mengenai program yang sesuai kriteria usia. Terakhir Sjarifuddin mengingatkan pemberian sanksi juga perlu diukur. Karena ia mendapat info, bahwa ada satu acara hampir sama hanya berbeda media tv nya. Tapi yang dikenakan sanksi hanya diberikan kepada salah satu lembaga penyiaran saja.


Program 2019 - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI

Sjarifuddin mempertanyakan kepada Panglima TNI apakah data khusu untuk perbandingan PDB dengan Negara lain dan ini sungguh miris dan apakah diketahui oleh Presiden sebab Presiden pernah melakukan presscon bahwa beliau mendukung peningkatan 2% dari PDB dan seharusnya data yang disampaikan tadi diketahui oleh Presiden. Sjarifuddin menyampaikan bahwa Komisi 1 mendukung TNI agar lebih kuat dan mendapatkan penambhana anggaran. Dan harus dilakukannya approach yang sangat efektif jangan sampai kita merasa kinerja TNI yang lemah namun pada kenyataannya TNI kuat.

Sjarifuddin mempertanyakan kepada Menhan pada waktu lalu bahwa adanya paham wahabi menyebar ke sekolah dan pertanyaannya apa yang harus dikhawatirkan. Sedangkan untuk Panglima TNI pada saat FPT kemarin Sjarifuddin mempertanyakan tentang pengangguran tingkat tinggi di Mabes dimana 120 orang perwira yang kemungkinan memiliki intellectual yang tinggi dan meminta untuk diselesaikan dan mereka bisa dimanfaatkan untuk Negara dan kita harus bangga memiliki perwira yang memiliki intelektual yang tinggi.


Latar Belakang

Syarifuddin Hasan (atau lebih dikenal dengan Syarif Hasan) merupakan mantan Menteri Koperasi dan UKM di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (2009-2014). Syarif juga pernah menjabat sebagai Direktur dibeberapa perusahaan diantaranya PT. Mesa Apsara dan PT. Barita Multireton.

Syarif merupakan petahana dari Partai Demokrat sejak 2 periode yang lalu, yaitu pada periode 2009-2014 dan 2014-2019. Namun pada periode 2009-2014, sebelum dilantik menjadi Anggota DPR-RI, Syarif sudah ditunjuk terlebih dahulu oleh Presiden RI Ke-5, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menjadi Menteri Koperasi dan UKM.

Syarif berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 melalui Partai Demokrat setelah memperoleh 32.750 suara dari dapil Jawa Barat 3 yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Pendidikan

  • SD Negeri Makasar (1959)
  • SMP Negeri Makasar (1964)
  • DIPLOMA of Heavy Equipment (1973)
  • S1 Ekonomi, Universitas Krisnadwipayana (1996)
  • S2 Marketing, California State University (2001)
  • S3 Ekonomi, Universitas Persada Indonesia (2007)

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

13 April 2016 - Sjarifuddin mengatakan siap untuk pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam Rapat Kerja (Raker) ini. [sumber]

Revisi UU Terorisme

15 Januari 2016 - (Kompas.com) - Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan, menyetujui usulan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, soal revisi Undang-Undang Terorisme.

Ia meyakini pembahasan revisi undang-undang tersebut akan secepatnya dilakukan oleh Komisi I.

"Anggota Komisi I akan membahas secepatnya revisi Undang-Undang tersebut," tutur Syarief di Kantor DPP Partai Demokrat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Gagasan tersebut merespons adanya peristiwa bom dan serangan teroris di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) kemarin.

Kejadian tersebut, kata Syarief, sedikit banyak memberikan inspirasi agar revisi Undang-Undang Terorisme segera dilakukan.

Ia pun meyakini bahwa revisi tersebut akan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberantas penyebaran terorisme di Tanah Air.

"Apapun bentuk terorisme kita harus berantas dan berani. Akan lebih bagus kalau di-cover Undang-Undang," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Luhut mewacanakan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, perlu ada kebijakan baru yang lebih menitikberatkan pada upaya preventif.

Ia mengatakan, penyempurnaan undang-undang terorisme harus sesegera mungkin dilaksanakan agar Indonesia tak terkesan hanya seperti "pemadam kebakaran". (sumber)

RUU Pilkada (2014)

Masyarakat Indonesia saat ini belum siap melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Hal itu akibat tingkat pendidikan politik masyarakat yang masih rendah dalam menggunakan hak pilihnya dalam pilkada itu. [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kinerja TVRI

24 Januari 2018 – Pada rapat dengan Direksi LPP TVRI. Hasan memberi apresiasi terlebih dahulu kepada para Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi yang kami percaya anda akan membuat terobosan baru dan berharap bahwa Dewas dan Direksi sekarang akan menghasilkan output yang betul-betul diharapkan oleh masyarakat. Hasan mengingatkan ke Dewas bahwa ini bukan eksekutif karena saya liat di misi tadi banyak yang eksekutif. Hasan mengharapkan direksi ini akan berakhir sesuai dengan term-nya, tidak terulang lagi atau tidak berhenti di tengah jalan. Hasan pernah menanyakan ke Stasiun TV Aljazeera, kenapa stasiun TV pemerintah bisa mendunia. Itu jawabannya adalah karena trust dan independent. Hasan menyarankan mungkin itu bisa sedikit di-co-pas lah (ditiru). Hasan sebenarnya tidak muluk-muluk, kalau saja TVRI bisa sedikit mengimbangi TV swasta, tetapi mengimbangi saja cukup. Karena memang tugas-tugas TVRI dengan TV swasta berbeda, tetapi jika kita minta agar bersaing ya tidak ada salahnya.[sumber]

Indonesia Sebagai Calon Anggota Tidak Tetap DK PBB dan Pengawasan Orang Asing

31 Januari 2018 - Dalam Raker dengan Kementerian Luar Negeri Sjarifuddin memberi tanggapan bahwa ada beberapa hal yang mendapat masukan sedikit, pertama, terkait anggaran. Syarifudin melihat pada dasarnya sudah cukup bagus, dan cukup dari sisi lain. Syarifuddin melihat Kemenlu perlu diperkuat yang pertama adalah anggaran, karena kalau tidak diperkuat anggaran sangat sulit meningkatkan tanggung jawabnya. Syarifuddin berpendapat ada negara-negara yang agak genit, sehingga perlu treatment khusus. Selain itu terkait Papua merdeka, Ia meminta agar isu tersebut tidak berkembang. Syarifuddin meminta informasi dan penjelasan tentang konflik Indonesia - Cina yakni tentang daerah teritorial karena kabar yang Ia dengar, situasi di Laut Cina Selatan agak mereda. Selain itu Syarifuddin menanyakan apakah Cina juga meredam pembangunan yang mereka lakukan. Syarifuddin menginformasikan Indonesia menjadi tuan rumah sidang IMF dengan anggaran Rp1,23 triliun, kemudian Ia menanyakan apakah uang itu digunakan untuk mengundang negara yang pernah mendikte negara kita, apa tujuannya, apakah mencari utang baru. Ia menyampaikan keinginannya menyetujui anggaran yang lebih tinggi agar dapat mendukung kepentingan bangsa dan negara. [sumber]

Penanganan Kejahatan Siber, BSSN, dan Hoax

28 Agustus 2017 - Sjarifuddin mengimbau agar pembentukkan BSSN dan program Palapa Ring dapat dipercepat karena jika Palapa Ring dipercepat maka kontribusi ekonomi secara keseluruhan akan besar. Komitmen dari operator yang ingin membangun backbound dari 45 kabupaten tersebut penyelesaiannya dikerjakan tepat waktu. Ia berpendapat sangatlah mengganggu jika menjadikan orang asing menjadi penasihat. Kemudian Ia mempertanyakan di manakah letak kedaulatan kita dalam mengelola sumber daya di dunia ini. Sjarifuddin penjelasan berapa kontribusi yang diluncurkan ICBC. Ia mengaku khawatir jika ekonomi tidak tumbuh akhirnya ada pengangkatan tenaga ahli dari negara maju dan kemudian kita tidak menghargai pakar ahli di Indonesia. Menurutnya pengangkatan ahli luar negeri mendegradasikan kualitas Negara. Selanjutnya Ia mengingatkan siapa lagi yang menghargai Indonesia kalau bukan kita sendiri, siapa lagi yang ingin menghargai ilmuwan kita kalau bukan kita sendiri. [sumber]

31 Mei 2017 - Sjarif berpendapat mengenai konten-konten media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus atur itu. Karena menurut Sjarif di Indonesia sendiri, selain itu kantor RRI di Bogor. Sjarif berpendapat bahwa itu semua heritage negara tetapi diakusisi. Sjarif meminta tolong diperhatikan oleh Pak Menteri Kominfo. [sumber]

Evaluasi Kinerja Lembaga Sensor Film (LSF)

30 Mei 2017 - Syarief Hasan mendukung sepenuhnya LSF untuk meningkatkan fasilitas dan anggaran untuk perbaikan kinerja. [sumber]

Terkait Kasus Kematian Aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib

24 Oktober 2016 - (TEMPO.CO) - Sjarifuddin Hasan mengaku tidak mengetahui yang akan disampaikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini berpendapat, ketimbang meributkan dokumen temuan TPF yang hilang, lebih penting ialah tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah SBY saat itu.

"Kalau memang juga belum puas, silakan bikin TPF baru," kata Sjarif Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Oktober 2016.

Ia mengatakan SBY tidak memegang dokumen TPF. Namun, kata dia, bila pemerintah masih berkukuh mencari dokumen aslinya, cukup minta kembali kepada anggota TPF. "Sudah ada di Internet, tinggal konfirmasi keasliannya ke TPF," ujarnya.

Pemerintah sibuk mencari dokumen TPF kasus Munir ini karena perintah Komisi Informasi Publik. Senin lalu, 10 Oktober 2016, KIP memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF kasus Munir.

KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, KIP meminta pemerintah memberi alasan sehingga belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF atas kematian aktivis kemanusiaan itu.

Adapun Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia ketika dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda, 7 September 2004. Ia meninggal karena diracun dengan arsenik. Dalam putusan pengadilan, Pollycarpus Budihari Priyanto disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Setelah kematian Munir, pemerintah membentuk TPF. Lalu dokumen hasil temuan TPF Munir diberikan kepada SBY. Menteri Sekretaris Negara era SBY, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dokumen hasil investigasi TPF kasus Munir tidak diserahkan ke Sekretariat Negara. "Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Setneg, melainkan diserahkan langsung oleh TPF kepada Presiden," kata Yusril.

Menyikapi informasi Yusril itu, Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan SBY. Menanggapi rencana Kejaksaan, Syarief Hasan mempersilakan Jaksa Agung jika ingin bertemu dengan SBY terkait dengan hilangnya dokumen TPF. Namun, menurut dia, bukan dengan status kejaksaan memanggil SBY. "Karena itu kan kejadiannya di era Megawati. Bukan era Pak SBY. Pak SBY yang punya inisiatif buat TPF," katanya.

SBY sendiri lewat akun Twitter-nya mengatakan dalam dua pekan ini, ia bersama jajaran bekas menterinya tengah menyiapkan penjelasan terkait dengan hilangnya dokumen temuan TPF. Dalam 2-3 hari ke depan, SBY mengatakan akan angkat bicara mengenai hal itu.

SBY mengaku mengamati perbincangan publik mengenai TPF Munir dan ada yang tak sesuai konteks, bahkan bernuansa politik. Karena itu, ia tengah membuka semua dokumen dan catatan yang dilakukan pemerintahannya dalam penegakan kasus Munir. [sumber]

Potret Media di Indonesia

14 Juli 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Dewan Pers, Sjarifuddin mempertegas masalah peran pers pada masa sekarang seharusnya dapat lebih transparan. Menurutnya, permasalahan media yang tidak independen sebaiknya lebih diperjelas, jangan ada keberpihakan pada salah satu kepentingan. Terkait permasalahan pers abal-abal, Sjarifuddin mengatakan untuk jangan terlalu berfokus di situ, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Sjarifuddin mengeluh, tugas pers sudah ada tetapi tidak memiliki wewenang, transparansi masalah kode etik masih belum jelas. [sumber]

Isu Internasional - Separatisme Papua dan LCS

20 Juni 2016 - Pada Raker Komisi 1 dengan Menlu, Sjarif mendengar mengenai gerakan separatis sudah membuka kantor cabang di Papua dan terkait laut cina selatan, Mahkamah Arbitrasi Internasioanl akan segera membuat keputusan. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika

10 Juni 2015 - Syarifuddin menilai penyerapan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang hanya 11% itu menyedihkan dan membuat Syarifuddin pesimis dengan prospek perkembangan ekonomi Indonesia. Syarifuddin minta klarifikasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) alasan penyerapan anggaran yang rendah ini. Syarifuddin mendorong Menkominfo untuk meningkatkan pembelanjaan Kemenkominfo ke minimum menjadi 40%. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palopo
Tanggal Lahir
17/06/1946
Alamat Rumah
Jl. Taman Puncak Mas No. 38, RT 001/RW 008, Cijayanti, Babakan Madang, Kab. Bogor, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat III
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika