Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jawa Tengah VIII
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Purwokerto
Tanggal Lahir
10/02/1966
Alamat Rumah
RT.10/RW.04, Kelurahan Beji. Beji. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Tengah VIII
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

Sikap Terhadap RUU

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh - Raker Badan Legislasi dengan Pengusul (Komisi 8 DPR-RI)

Khatibul mengusulkan agar RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh ini lebih baik dikembalikan ke Komisi 8 DPR-RI untuk disempurnakan dan diberikan waktu tertentu. Khatibul meminta agar ditolerir sedikit terkait tabungan haji diinclude dalam RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.































Tanggapan


Pendalaman RKA — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Sekretariat Balitbang Kementerian Agama RI

Khatibul meminta ditunjukkan indikator keberhasilan dari setiap program dan berapa dana yang dihabiskan.


Tenaga Honorer K2 dan Jaminan Produk Halal - RDP Komisi 8 dengan Sekjen dan Irjen Kementerian Agama

Khatibul menanyakan bagaimana perbaikan administrasi di Kementerian Agama.


Pengantar Rancangan APBN Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Umam menjelaskan tugas DPR untuk menyusun UU dengan mitra terkait BPIH, ada klaim sepihak tentang penurunan BPIH ini perlu diverifikasi dan disampaikan pada publik, maka memang sepertinya rapat ini perlu dihentikan atau dijadwalkan ulang.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pendidikan Islam & Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama

Umam menjelaskan anggaran Kementerian Sosial jauh lebih rendah daripada Kementerian Agama, tetapi jauh lebih akomodatif. Bila tak siap jadi pejabat negara, lebih baik Dirjen Pendidikan Islam mundur saja.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Khatibul mengatakan pengadaan buku dalam Pendidikan Bahasa Islam jangan hanya bahasa arab karena perkembangan intelektual terjadi, juga bahasa lainnya. Khatibul mengatakan penelitian harus berbasis peningkatan kinerja Kemenag, Khatibul meminta pengertian penelitian yang bermutu dalam program Kemenag. Khatibul berpendapat RUU Perlindungan Umat Beragama implikasinya tidak sederhana dan belum siap untuk dirancang. Khatibul bertanya mana yang lebih efektif, perlindungan umat beragama atau menjaga kerukunan umat beragama.


Tindak Lanjut RKA 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial

Khatibul juga berargumen agar dalam pelaksanaan diadakan perbaikan pelayanan.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Khatibul mengatakan harus ada upaya yang serius agar ada keadilan anggaran dalam penyelenggaraan pendidikan.

Khatibul juga mengharapkan dialog politik agar seimbang anggaran pendidikan islam dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penyebab masalah pendidikan islam muncul karena ketidakadilan anggaran.

Khatibul juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.


Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Khatibul mengatakan Singapura mengirimkan heli 1 dengan 5 ton air, Malaysia 1 pesawat bombardier dengan 10 ton air, Aussie 1 pesawat 15 ton. Menurutnya itu efektif untuk 5 hari karena pesawat mereka juga digunakan di negaranya. Ia menghimbau jangan sampai bantuan dari luar itu seperti bantuan yang ada unsur memata-matai. Ia mencurigai itu bukan bantuan, tetapi dari investor melalui Pemerintah mereka. Ia mengatakan setiap bencana ini, PMI jarang dilibatkan dalam bencana. Saat PMI datang kepadanya, PMI menceritakan kalau PMI tidak dilibatkan sejak ada BNPB.


Pandangan Mini Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Khatibul mengatakan bahwa Fraksi Demokrat belum mengetik pandangannya, tetapi akan ia sampaikan. Setiap undang-undang ada masa berlakunya sesuai konteks dan zamannya sehingga bisa diubah.


PMA No. 68 Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Khatibul menentang PMA ini karena mengganggu otonomisasi kampus.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, dan Isu Aktual - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Khatibul berpendapat bahwa jika Dirjen dan Kementerian Agama tidak selesaikan PP terkait perguruan tinggi Islam negeri, maka akan terjadi masalah terus. Khatibul menjelaskan bahwa kita belum mempunyai aturan mengenai perguruan tinggi Islam swasta di Departemen Agama.


Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Khatibul menyarankan Dirjen Pendis untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membahas ketidakadilan anggaran yang terjadi di Kemenag. Ia menanyakan kejelasan sertifikasi yang kabarnya akan dihentikan di daerah-daerah.


RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI

Khatibul Umam mengatakan ragu pada sistem implementasi dan sinkronisasi atas seluruh materi terkait pelaksanaan UU. Ia menyampaikan UU terbaru yaitu UU Tax Amnesty menjadi semacam impian atau dewa penolong bagi Pemerintah untuk mendatangkan uang sehingga mengurangi defisit. Ketika pertemuan di Yogya, ada usulan dari ahli ekonomi yang menarik namun berbahaya yaitu dengan menghibahkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang ditarik dari perusahaan dan dikelola oleh negara. Pendanaan yang dikelola Pemerintah ini dapat berupa CSR, dana alokasi/dana abadi umat, dan badan amil zakat. Setelah itu, akan diturunkan Perpres untuk 3 hal tersebut agar dapat menutupi defisit anggaran. Ia menanyakan ada atau tidaknya pelanggaran dari Pemerintah jika itu benar dikeluarkan. Ia menyampaikan Australia melakukan pemaksaan 2 kewajiban yaitu membayar pajak dan mengharuskan membayar tanggung jawab sosial perusahaan.


Alokasi Anggaran untuk Masing-Masing Fungsi dan Program Kerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI, Menteri Agama RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Khatibul mengatakan bahwa tidak banyak guru swasta yang mempunyai pengalaman sebagai Kepala Sekolah seperti guru yang PNS. Ia mengusulkan tunjangan untuk guru sekolah swasta berasal dari yayasan. Khatibul memberikan apresiasi kepada mitra kerja yang sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk Kemensos RI, kiranya perlu berdoa banyak agar Presiden akan mengubah pola pemberian bantuan kepada rakyat menjadi e-voucher. Khatibul menyampaikan bahwa ada program yang di kabupatennya masih belum berjalan.  Seharusnya, Mensos RI dapat menjadi leading sector di banyak program termasuk jaminan sosial. 


Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU ASN dan RUU MD3 menjadi RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI, Penetapan Kembali Tim-Tim Kerja DPR RI, dan Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Sistem Perbukuan dan RUU tentang Kebudayaan — Rapat Paripurna DPR RI

Khatibul mengatakan banyak Guru Agama yang melampaui batas 10 tahun bekerja harus segera diangkat
menjadi PNS. Ada Rp36 triliun di Komisi 10 DPR RI yang uangnya tidak terpakai untuk guru inpassing. Jadi bukan tidak ada uang, tapi administrasi manajemen yang belum clear.


Laporan Keuangan Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama

Khatibul menyampaikan bahwa ia tadi sudah pulang dan tidak tau ada agenda mendesak, tetapi ketua menelpon, maka ia datang untuk menghormati. Ia mengatakan ada pembicaraan yang dewasa dari Kementerian Agama dan ini memang tidak bisa selesai. Ia membahas jika Kementerian tidak mempunyai solusi di luar urusan teknis yang sesuai dan diharapkan Komisi 8, maka persoalan akan menjadi panjang. Kalau tidak selesai, maka BPIH tidak akan dibahas-bahas. Ia mengusulkan forum tertutup yang membahas sebuah kesepakatan yang bisa diambil supaya dapat dibicarakan kepentingan masing-masing. Menurutnya bisa lama kalau tidak didahului kesepahaman yang konsensus. Ia menyampaikan seperti itu karena tidak ingin berlarut-larut membahas masalah tersebut dan bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2016.


Tata Cara Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Biro Perjalanan Wisata dan Travel — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Khatibul menyampaikan pertanyaannya yaitu mengapa travel-travel yang tidak bersertifikat belum dibubarkan, dan hak pencabutan travel yang bermasalah dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hal ini harus ada undang-undang yang mengatur dan tidak tumpang tindih.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Marsudi Syuhud — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Marsudi Syuhud

Khatibul Umam Wiranu menyampaikan bahwa terganggukah tugas yang sudah saudara emban selama ini dengan keinginannya menjadi dewan pengawas dan idealnya gaji dewan pengawas berapa menurut saudara.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi

Khatibul menanyakan keyakinan calon yang sudah sesuai dengan syariah.


Evaluasi APBN dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Khatibul mengatakan bahwa sudah dua kali di kampungnya banjir longsor di Banyumas, pasca bencana ada dana tanggap darurat.

Desa terkena dampak bencana dan tidak gunakan dana tanggap darurat sesuai kebutuhan, padahal biasanya beras dan logistik lain dapat dimobilisasi dengan masyarakat, menurut Khatibul harus ada pemetaan pusat terkait pengelolaan alokasi anggaran.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Dino I

Khatibul menyampaikan bahwa permasalahan yang akan dihadapi bukan menyangkut professional, tetapi hal-hal yang sifatnya politik. Di dalam penyusunan rencana strategi pasti ada intervensi kekuatan politik dari manapun, maka dari itu Khatibul memberitahu kepada Dino bahwa dirinya harus mempunyai persiapan karena seringkali kaum professional terjebak. Selain itu, Khatibul juga bertanya kepada Dino terkait adanya dana sebesar Rp90 Triliun tetapi BPKH belum mempunyai karyawan dan sistem, lalu ia bertanya bagaimana cara Dino mengawasi anggaran tersebut.


Penyesuaian RKA K/L Tahun 2019 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Khatibul mengatakan pemerintah berjanji akan membantu rumah yang rusak akibat gempa Lombok melalui rekening, masyarakat sudah punya rekening tetapi isinya belum ada atau isi rekening ada tetapi uangnya tidak bisa diambil, bagaimana terkait hal ini.


Permasalahan Jamaah Umroh — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Khatibul mengatakan bahwa kurang apa komosi 8, dan Komisi 8 sudah memberikan dukungan sejak kasus first travel dulu. Hak-hak jamaah tertipu ini bisa diambilkan dari uang tersisa dan Khatibul mempertanyakan apakah Kemenkeu tidak punya empati. Kalau permasalahan ini sudah meledak maka yang akan rugi adalah presiden.


Pembahasan RKA K/L Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

khatibul mengatakan output pendidikan islam selalu menghabiskan anggaran, tidak sebanding dan tidak adil dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Khatibul bertanya apa output dari pengeluaran anggaran sebesar Rp50 T untuk program pendidikan islam selama 4 tahun ini, karena pendidikan islam kurang di daerah 3T. Khatibul menyampaikan berapa kebutuhan sarpras Ponpes yang terdata di Kemenag dan berapa persen yang bisa diberikan Kemenag, hal ini untuk memastikan apakah pesantren benar-benar di perhatikan oleh pemerintah.


Kepastian Status Guru Inpassing — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN)

Khatibul mengatakan pembahasan RUU ASN di Pemerintah adalah lintas sektor. Ia menyampaikan Komisi 8 akan mendorong Kemenag untuk memperhatikan usulan PGIN mengenai 600.000 inpassing dan diangkat PNS 200.000-300.000 merupakan perjuangannya panjang.


Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia

Umam menyinggung mengenai sumber dana dari pagu indikatif. Menurutnya sumber dana itu memiliki beberapa jenis, mulai dari Rupiah Murni (RPM) sampai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), tetapi Umam mengatakan bahwa sumber dana RPM itu lebih kecil ketimbang SBSN. Sehingga, menurut Umam, logikanya Pemerintah dapat membangun segala sesuatunya tetapi tidak dapat merawatnya. Oleh karena itu, Umam menyarankan perlu adanya peninjauan kembali mengenai betapa kecilnya dana tersebut. Dana yang kecil tersebut memiliki kaitan dengan biaya pemeliharaan gedung maupun fasilitas lainnya. Selanjutnya, Umam mengatakan bahwa penyusunan dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan dana, seharusnya diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Umam juga mengajak anggota lainnya untuk bersepakat dalam peraturan pengangkatan rektor keagamaan. Menurutnya, rektor keagamaan yang diangkat di setiap perguruan tinggi harus disaring, bukan hanya berdasarkan nilai tetapi juga harus memiliki moral yang baik. Menurut Umam, yang paling penting juga adalah semua rektor keagamaan harus memiliki jiwa leadership. Masalah pengangkatan rektor menjadi penting, karena terdapat banyak sekali universitas-universitas Islam di banyak daerah yang memiliki berbagai konflik. Terakhir, Umam menyarankan kepada Kemenag agar mempersiapkan anggaran khusus pada buku-buku pendidikan agama Islam yang multi-tafsir, karena menurutnya, buku-buku yang multi-tafsir ini akan menimbulkan pemahaman radikal yang menjalar ke seluruh anak bangsa.


Persiapan Haji dan Umrah Digital - Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama

Khatibul mengatakan perlu diapresiasi terkait kinerja dari Kemenag dalam persiapan pelaksanaan Haji pada musim kali. Untuk catatan mungkin menyusul karena saat ini masih berlangsung, dan kita akan mengambil pengalaman dari tahun tahun sebelumnya. Setelah Kementerian ini berhasil memberikan pelayanan baik kepada jamaah, tentu lebih bagus kalau bimbingan ibadah Hajinya jauh lebih baik. Deding merasa kurang setuju karena tidak ada fiqh yang valid soal Haji. Khatibul juga mengatakan bahwa ada debat dan perbedaan cara pandang. Misal Haji di Arafah, hampir seluruh yang dijalankan oleh nabi, bisa dibaca dalam hadis-hadis.

Khatibul menegaskan bahwasannya selama di Arafah itu kita diwajibkan wukuf. Apa yang dilakukan oleh Nabi saat Haji wukuf itu adalah kain polos tanpa jahit (ihram). Yang kita pahamkan, mulai harus diberikan pemahaman kalau wukuf tidak dilakukan ditenda-tenda dengan pendingin udara. Lagi-lagi, ini masalah penjalanan ibadah Hajinya, bukan hal-hal pendukung lainya seperti transportasi dan lain-lain. Khatibul mengatakan tahun 2017 ia menjadi pengawas Haji, ia mempraktikkan, tidak menggunakan apa-apa sajadah bahkan tidak menggubakan kacamata hitam, karena ia ingin merasakan hembusan neraka waktu di dunia. Selanjutnya, Khatibul mengatakan yang kedua soal Traveloka dan Tokopedia. Problem kita, secara negarawan, kita harus meproteksi bisnis di Indonesia. Mereka dikasih peluang sedikit langsung kita dilibas ia ingin menyatakan travel Indonesia harus diproteksi tanpa ada proteksi tidak bisa. Cina seluruh produk itu diproteksi. dulu ada dumping. Khatibul menegaskan Kominfo terlalu gegabah melakukan MoU dengan Arab tanpa menyadari kekuatan ekonomi. Akhirnya nanti bisa gulung tikar. Begitu Kominfo memberikan ruang sekecil apapun, nanti pasti dilibas, mereka duitnya banyak sekali. Ekonomi masyarakat kita belum kuat kalau disuruh bersaing bebas.

Khatibul mengatakan untuk masalah Umrah digital ini, problem kita menurut yang ia rasakan dalam penyelenggaraan Haji, kita harus protektif dengan usaha penyelenggaraan Haji masyarakat kita memang saat ini memang zaman digital, tapi jangan juga memberi ruang kepada kerajaan digital ini dalam konteks masalah ini. Oleh karena itu ia tidak ingin memberikan ruang untuk bisnis digital yang besar ini dari luar negri. Khatibul menegaskan bukan masalah anti Cina atau anti apa. Jangan membela minoritas tapi minoritas disini melawan hukum kalau melanggar hukum yang harus ditindak. Terakhir, Khatibul mengatakan UU nya ada di kita walaupun Kominfo sudah MOU. Kita secara konstitusi bisa menjaga Pelajaran pahit kita harus berikan sebelum bisnis ini bisa mematikan masyarakat kita sendiri. tutup


Pengambilan Keputusan RUU Pesantren dan Lain-Lain - Paripurna 170 DPR-RI

Khatibul mengatakan pendidikan Pesantren adalah hal yang tidak terpisahkan, karena terutama menciptakan generasi yang baik dan moralitas yang tinggi serta Pesantren dibuat untuk kaderisasi ulama


Pengesahan BPIH – Raker Komisi 8 dengan Kementerian Agama RI

Khatibul mengatakan fraksi Demokrat menyetujui dan mendukung hasil Panja BPIH dan dapat menyelenggarakan PHU yang lebih baik lagi.


Latar Belakang

Khatibul Umam Wiranu lahir di Purwokerto, 10 Februari 1966. Khatibul terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat setelah memperoleh 28.778 suara untuk Dapil Jawa Tengah VIII.  Pada periode 2009-2014, Khatibul bertugas di Badan Legislatif DPR-RI dan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR-RI (Dalam Negeri, Pemerintahan, Pertanahan). Di 2014-2019, Khatibul bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Pendidikan

S1, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPANN, Jakarta (2003)
S2, Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Depok (2007)

Perjalanan Politik

Khatibul Umam Wiranu mengawali karir politiknya sejak muda dan aktif berorganisasi.  Khatibul adalah Ketua Umum Himpunan Santri Banyumas (HISBAN) Pesantren Al-Hikmah periode 1983-1984. Dan di 1998, Khatibul mendirikan Komite Untuk Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KONTRAS).

Khatibul Umam Wiranu kemudian bergabung di organisasi sayap muda Nahdatul Ulama, GP Ansor dan menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2005-2010.  Khatibul memulai karir politiknya dengan menjadi kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Khatibul menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PKB pada masa bakti 2000-2004 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Alwi Shihab yang terpilih menjadi Menteri Luar Negeri di era Presiden KH Abdurrahman Wahid.

Namun di periode 2009-2014, Khatibul Umam Wiranu bergabung ke Partai Demokrat. Khatibul juga menjadi pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012). Khatibul kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013).

Saat Khatibul bertugas di Komisi II, Khatibul cukup intens mengawal berbagai RUU. Utamanya Khatibul aktif dalam rapat-rapat RUU Pemilu (sudah menjadi UU Pemilu), RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pemilukada, dan RUU Keistimewaan DIY (sudah menjadi UU). Khatibul cukup intens hadir dalam pembahasan RKAKL (Rancangan Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga) dan berbagai rapat pembahasan proses pemilu legislatif dan pemilu presiden bersama mitra Komisi II (Mendagri, KPU, Bawaslu).

Dalam 5 tahun berada di DPR, Khatibul tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Khatibul selalu mematuhi instruksi fraksi/partai. Keaktifan Khatibul dalam pembahasan RUU Tembakau di Badan Legislatif membuatnya masuk dalam daftar hitam caleg yang direkomendasikan tidak dipilih menurut versi Komnas Pengendalian Tembakau dan aktivis kesehatan lainnya.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)

26 Juli 2016 - Khatibul menyatakan belum bisa memberikan pendapat atas Perppu karena beberapa hal menyangkut subtansi. Oleh sebab itu, belum bisa menyampaikan lebih panjang dan memohon waktu.  [sumber]

RUU Corporate Social Responsibility (RUU CSR)

19 April 2016 - Khatibul menyatakan sebenarnya ada beberapa regulasi yang menjadi payung hukum, Penanaman modal juga diatur pada peraturan Menteri BUMN No. 5 dan UU 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Menurut Khatibul, banyak sekali yang tidak setuju karena sepenuhnya belum memahami soal hal ini. Idealnya, Sejak Indonesia merdeka memiliki 1500 UU. Tujuan agar tidak tumpang tindih. Karena, idealnya UU ini cakupan akan sampai mana serta bagian yang harus ditolong.

Khatibul menanyakan tentang batasan omset dan berapa persentase yang sesuai. Selain itu bagaimana Komisi 8 DPR-RI meyakini bahwa perusahaan CSR diberikan murni pada masyarakat. Khatibul juga mempertanyakan tentang keuntungan yang dihitung dan dipublikasikan dan cara mengaudit CSR nya itu seperti apa.  [sumber]

RUU Penyandang Disabilitas

16 Maret 2016 - Merujuk pada pandangan Fraksi Demokrat, Khatibul menyampaikan bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi dan memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas. Atas nama Fraksi Demokrat, Khatibul menyetujui RUU Disabilitas dilanjutkan menjadi Undang-Undang.  [sumber]

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU)

26 Januari 2016 - Khatibul memberi masukan kepada Pengusul agar RUU Tabungan Haji juga dimasukan ke RUU PIHU dan sebaiknya RUU PIHU dikembalikan ke Komisi 8 untuk disempurnakan dan diberikan waktu tertentu.  [sumber]

13 Januari 2016 - Khatibul menilai pelanan publik Kementerian Agama (Kemenag) terburuk dibanding kementerian lainnya. Khatibul dan Komisi 8 sudah berkali kali-mengingatkan kewajiban Kemenag untuk membayarkan hak Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Menurut Khatibul, Kemenag tidak mampu mengimplementasikan evaluasi dan rekomendasi pengawasan haji.

Khatibul menuturkan bahwa Indonesia tidak punya sepeda motor bila terjadi kondisi darurat saat pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, sedangkan negara lain sudah punya. Khatibul meminta KPHI merekomendasikan sepeda motor tersebut karena pada saat tertentu mobil tidak boleh masuk.  [sumber]

RUU Larangan Minuman Beralkohol

22 Juni 2015 - Mewakili Fraksi Demokrat, Khatibul setuju RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dibahas di tingkat selanjutnya.  [sumber]

RUU Pilkada (2014)

1. Pemilihan langsung kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.

2. Berdasarkan hasil penelitian Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, pemilukada langsung justru merusak bangunan sosial dan moralitas masyarakat. Rakyat memilih siapa yang memberi uang.

3. Partai Demokrat kukuh mengusung pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Yang menganggap baik itu hanya dibuat kaum menengah intelektual kota.

4. Tak hanya soal struktur sosial yang rusak, masyarakat jenuh dengan pemilihan. Secara kalkulasi, masyarakat di tiap daerah bisa mencoblos di enam kali pemilihan umum. Padahal, output yang dihasilkan dalam pemilihan tersebut tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.  [sumber]

Tanggapan

Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam

17 Januari 2017 - Menurut Khatibul perlu diperhatikan mengenai perdebatan tentang UU haji dalam hal keuangan. Pembentukan BPKH pasti Pemerintah bisa lakukan hal-hal di luar aturan supaya dipercepat. Menurutnya, uang haji harus dioperasikan secara syariah dan tidak perlu menggandeng Bappenas dalam pembahasan keuangan karena hanya badan. Uang haji yang dianggap "uang nganggur" dapat dikelola jika ada BPKH, tambahnya. Selain itu Khatibul berpendapat bahwa persoalan Inpassing bisa dibahas secara tripartit oleh negara dan uang haji tersebut bisa diinvestasikan dengan membangun pemondokan ditambah hubungan Indonesia dengan Arab Saudi sedang baik-baiknya. Khatibul menyarankan Menteri Agama bisa persiapkan kedatangan Kementerian Negara-Negara Timur Tengah. [sumber]

Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah

12 Januari 2017 - Menimbang jumlah jamaah umrah yang 5 kali lipat dari jamaah haji, Khatibul menilai memang perlu pembenahan struktur dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menangani umrah. Namun untuk pembenahan struktur tersebut perlu diperbaiki dulu Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah-nya (Dir PHU). Khatibul memberi analogi PAUD yang baru dibenahi tahun 2011 sudah ada Direktur Jenderal PAUD-nya. Khatibul juga memberi analogi Madrasah Diniyah yang sudah lahir sejak Indonesia belum merdeka belum ada yang urus di Kemenag. Menurut Khatibul menangani jumlah jamaah umrah yang banyak hanya ditangani level Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) akan sangat bermasalah. Yang terpenting, menurut Khatibul adalah money-follows-function bukan memaksakan kinerja yang rangkap. Khatibul menilai umrah harusnya ada Direktur Jenderal khusus karena memang dampaknya besar.

Dari segi regulasi, Khatibul menilai Kemenag masih longgar sehingga pihak travel juga seenaknya. Tidak ada sanksi pidana yang pernah kita dengar dalam penindakan pada travel-travel yang nakal. Hampir setiap tahun kita bahas masalah ini kalau bisa ini segera diselesaikan. Khatibul dorong Dirjen PHU panggil ahli hukum pidana untuk perbarui peraturan-peraturan di Kemenag yang sekarang dimanipulasi para travel-travel.   [sumber]

Anggaran Kementerian Agama

24 Juni 2016 - Khatibul menuturkan bahwa rapat ini hanya menjelaskan diterima atau tidaknya anggaran Mitra Kerja, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Khatibul mendukung anggaran Mitra Kerja selama Inpres dilaksanakan dengan baik. Untuk seluruh Mitra Kerja, Khatibul menyarankan pembangunan gedung yang bersifat infrastruktur dan pengadaan kendaraan dikurangi. Atas nama Fraksi Demokrat, Khatibul menyetujui APBN-P 2016 untuk Kemenag.  [sumber]

Anggaran Kementerian Sosial

24 Juni 2016 - Khatibul menuturkan bahwa rapat ini hanya menjelaskan diterima atau tidaknya anggaran Mitra Kerja, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Khatibul mendukung anggaran Mitra Kerja selama Inpres dilaksanakan dengan baik. Untuk seluruh Mitra Kerja, Khatibul menyarankan pembangunan gedung yang bersifat infrastruktur dan pengadaan kendaraan dikurangi. Atas nama Fraksi Demokrat, Khatibul menyetujui APBN-P 2016 Kemensos.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

24 Juni 2016 - Khatibul menuturkan bahwa rapat ini hanya menjelaskan diterima atau tidaknya anggaran Mitra Kerja, dalam hal ini KemenPP-PA. Khatibul mendukung anggaran Mitra Kerja selama Inpres dilaksanakan dengan baik. Untuk seluruh Mitra Kerja, Khatibul menyarankan pembangunan gedung yang bersifat infrastruktur dan pengadaan kendaraan dikurangi. Atas nama Fraksi Demokrat, Khatibul menyetujui APBN-P 2016 untuk KemenPP-PA.  [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

24 Juni 2016 - Khatibul menuturkan bahwa rapat ini hanya menjelaskan diterima atau tidaknya anggaran Mitra Kerja, dalam hal ini BNPB. Khatibul mendukung anggaran Mitra Kerja selama Inpres dilaksanakan dengan baik. Untuk seluruh Mitra Kerja, Khatibul menyarankan pembangunan gedung yang bersifat infrastruktur dan pengadaan kendaraan dikurangi. Atas nama Fraksi Demokrat, Khatibul menyetujui APBN-P 2016 untuk BNPB.  [sumber

8 April 2015 - Khatibul Umam mempertanyakan kenapa hingga saat ini stakeholder belum mampu merelokasi masyarakat dalam radius bahaya.  Khatibul Umam menyarankan agar penanggulangan bencana juga dilakukan dengan cara memperbanyak pelatihan untuk para relawan bencana.  [sumber]

Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan Islam

25 November 2015 - Umam berharap program Pendidikan Islam (Pendis) empat tahun ke depan lebih terarah. Menurut Umam berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), hanya 6%-7% yang mampu difasilitasi dari seluruh sarana dan prasarana (sarpras) Pendis di seluruh Indonesia. Namun ketidak-adilan porsi anggaran sedang diperjuangkan.

Umam menilai bahwa 20% anggaran APBN itu untuk pendidikan seluruhnya, bukan hanya yang umum saja dan bisa juga untuk agama. Umam bersama Komisi 8 berupaya agar Pemerintah dan DPR memperhatikan Pendis secara khusus ke depannya.  [sumber]

Harapan untuk Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI Mengusut Aktor Intelektual di belakang Kebakaran Hutan di Sumatera

Pada 7 September 2015 - (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu berharap Kabareskrim baru Komjen (Pol) Anang Iskandar mengusut tuntas aktor lapangan dan intelektual di balik kebakaran lahan dan hutan di Sumatera yang disebutnya harus menjadi perhatian serius pemimpin nasional karena berulang kali terjadi.

"Presiden Jokowi harus memberi perhatian yang lebih atas situasi yang terjadi di Sumatera. Momentum Kabareskrim baru Komjen (Pol) Anang Iskandar diharapkan mampu mengusut tuntas aktor lapangan dan intelektual atas kebakaran hutan di Sumatera,” kata Umam dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah dan BNPB mengambil langkah nyata.

“Meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat pembakaran hutan dan semak belukar, baik sebagai aktor intelektual maupun pelaku lapangan,” sebut Umam.

Dia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus kebakaran hutan.

“Saya mendorong di parlemen untuk membentuk Pansus untuk merespons dan melakukan penelusuran lebih lanjut atas kebakaran Sumatera yang kerap terjadi. Pansus gabungan antara Komisi III, Komisi IV dan Komisi VIII diharapkan dapat mengakhiri kebakaran hutan yang selalu terjadi hampir tiap tahun,” demikian Umam. (sumber)

Pengangkatan Tenaga Honorer di Kementerian Agama

Pada 26 Mei 2015 - Umam menginfokan bahwa banyak karyawan K1 & K2 yang sudah lulus pun belum menerima SK-nya. Khatibul Umam minta penjelasan ke Kementerian Agama (Kemenag) kenapa ada perlakuan yg berbeda antara BOS yang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan yang dari Kemenag. Umam juga minta klarifikasi kenapa Kemenag membiarkan para profesor yang mendapat tunjangan tapi tidak mengajar. Kemudian Umam juga mempertanyakan, bagaimana perbaikan administrasi di Kemenag? Terakhir, Umam bertanya kenapa tidak ada posisi Dirjen Madrasah Diniyah?  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Purwokerto
Tanggal Lahir
10/02/1966
Alamat Rumah
RT.10/RW.04, Kelurahan Beji. Beji. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Tengah VIII
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak