Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Amanat Nasional - Lampung I
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Penengahan, Lampung
Tanggal Lahir
17/05/1962
Alamat Rumah
Jalan Nusa Indah Raya Blok H No. 1 Kompleks Cipinang Indah, Jakarta Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Lampung I
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan

Sikap Terhadap RUU








Tanggapan

Pengangkatan Honorer K2 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara

Zulkifli mengatakan anggaran Rp34 triliun mungkin tidak akan habis untuk anggaran pengangkatan honorer K2.


Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2017 — Sidang MPR-RI dengan Presiden dan Lembaga-Lembaga Negara

Zulkifli mengatakan tahun 2017 adalah tahun ke-19 era reformasi, tidak boleh disia-siakan. UUD 1945 dan Pancasila adalah rujukan bersama dalam bernegara. Bung Karno merumuskan gagasan Pancasila tanggal 1 Juni 1945, kemudian rumusan Pancasila disahkan tanggal 18 Agustus 1945. Untuk itu, Indonesia merayakannya sebagai hari konstitusi. Dari dulu Pancasila tidak pernah disentuh dan diotak-atik. Pancasila dan UUD 1945 bukanlah palu dan gada yang berbeda. Pancasila dan UUD 1945 juga tidak mewakili suatu partai atau suatu golongan. Manusia harus bersatu agar tercipta kebaikan dan kesejahteraan. Bapak bangsa telah mengajarkan bahwa perbedaan pendapat bukan untuk meregangkan. Mari berlaku bijak, dewasa dan kesatria.


Kewenangan Walikota Batam dan BP Batam— Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Kabinet (Setkab), Ketua Ombudsman RI, Walikota Batam, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam

Zulkifli mengatakan ia juga tidak setuju kalau agenda ini tunggal dan meminta untuk tidak sangat dipaku karena bisa saja yang dibahas hal lain.


Program Pembangkit Listrik 35.000 MW — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero)

Zulkifli mengatakan pada tahun 2025 PLN ditargetkan mempunyai 25% kandungan energi mix. Ia menanyakan cara yang dilakukan PLN untuk mengupgrade jaringan untuk mencapai target energi mix itu. Ia juga menanyakan mengenai permasalahan geothermal yang masih terkendala di eksplorasi. Selain itu, ia juga menanyakan revaluasi PLN hanya akuntansi saja, pajak saja, atau keduanya.


Sengketa Tanah — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR-BPN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), TNI Angkatan Udara (AU), Perwakilan Masyarakat Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Selatan, Ciputat, Bintan Kepulauan Riau (Kepri), Kelapa Gading, dan Bali

Zulkifli H mengatakan bahwa luas 403 ha itu dikuasai PT dan harus menjadi perhatian. Ia sependapat dan berjuang untuk diberikan kepada rakyat.


Pelantikan Wakil Ketua MPR RI — Sidang MPR RI

Zulkifli mengatakan para pemimpin harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat demi kesejahteraan publik. Zulkifli menyatakan Pancasila tidak hanya sebagai hafalan tetapi harus hadir sebagai sesuatu yang asyik, keren serta konkret. Zulkifli menyepakati perlu adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menyelesaikan haluan negara yang efektif untuk Indonesia.


Mekanisme dan Tahapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru - Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan DPRD Kabupaten Agam

Zulkifli Hasan menanyakan terkait dengan berbagai persiapan ini, bagaimana penyebaran penduduknya dan berapa kawasan hutan yang tidak bisa kita sentuh, lalu sudah adakah panitia untuk pembentukkan pemekaran ini.


Latar Belakang

Zulkifli Hasan terpilih menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 132.039 suara melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Pada masa kerjanya di periode 2019-2024 Zuklkifli akan bertugas di Komisi 2 yang meliputi Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Pertanahan & Reforma Agraria

Pendidikan

- SDN Penengahan Lampung Selatan (1975)
- SMP Negeri Tanjungkarang (1979)
- SMA Negeri 53 Jakarta (1982)
- S-1, FE Universitas Krisnadwipayana Jakarta (1996)
- S-2 (MM), Sekolah Tinggi Manajemen PPM Jakarta (2003)

Perjalanan Politik

Sebelum masuk ke politik, Zulkifli Hasan adalah seorang presiden direktur dan komisaris di beberapa perusahaan. Sebelum menjadi menteri, ia dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional untuk periode 2005-2010. Zulkifli menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2004-2009.

Dari tahun 2008 sampai dengan 2009, ia mendapatkan posisi sebagai Ketua Panitia Angket BBM DPR. Tahun 2009, Zulkifli resmi diangkat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Tahun 2014, Zulkifli memenangkan pileg dan menjadi anggota dewan untuk dapil Lampung 1. Pada tanggal 8 Oktober 2014, tanpa ada rencana untuk menjadi Ketua MPR, ia dipilih sebagai Ketua MPR dengan memenangkan voting di sidang paripurna yang berlangsung dari tanggal 7 Oktober 2014, dengen memperoleh 347 suara. Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua MPR 2014-2019 dalam paket pimpinan bersama jajaran wakil ketua MPR antara lain EE Mangindaan (Demokrat), Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (unsur DPD).

Visi & Misi

Inilah visi misi yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan sebelum pemilihan Ketua MPR dimulai:

1. MPR adalah lembaga yang sangat penting untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI.
2. MPR sebagai lembaga tinggi harus membangun DPR dan DPD agar bekerja secara harmonis untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. MPR harus memperkuat dan mengoptimalkan suara DPD.

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

27 Maret 2016 - (TribunNews) - Selain persoalan politik, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) II PAN turut membahas masalah ekonomi.

Persoalan ekonomi yang akan dibahas PAN antara lain mengenai Undang Undang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya setuju dengan diberlakukannya tax amnesty.

Adanya tax amnesty diyakini PAN dapat membantu pemerintah mendapatkan dana tambahan dari uang milik warga negara Indonesia yang selama ini tersimpan ‎di luar negeri.

"‎Tax amnesty dapat menjadi sebuah upaya untuk mencapai target dana APBN. Karena dana APBN tahun ini dipastikan jauh dari target," kata Zulkifli di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (27/3/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI itu menyebut dana milik orang Indonesia yang terparkir di luar negeri mencapai ribuan miliar dolar AS.

Ia mengoreksi bahwa ada pernyataan yang mengatakan dana orang Indonesia di luar negeri sebesar ratusan miliar dolar AS.

"‎Banyak yang perkirakan dana orang Indonesia di luar negeri antara 100-150 miliar dolar AS. Menurut data kita dana yang ada di luar negeri 2.000 miliar dolar AS," tuturnya.

‎Menurut Zulkifli, fraksi PAN di DPR akan memperjuangkan agartax amnesty tersebut dapat digoalkan menjadi Undang Undang.

Pihaknya yakin tax amnesty akan membawa manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia.

"‎Kalau tax amnesty bisa dilaksanakan tentu akan memberikan dampak positif terhadap kembalinya uang-uang masyarakat yang berada di luar negeri," katanya. [sumber]

Tanggapan

Kasus Dugaan Korupsi Ketua DPR terkait Pengadaan E-KTP

19 November 2017 - (KUMPARAN) -

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Ketua DPR Setya Novanto mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Novanto kini telah resmi dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada. Apalagi sebagai pimpinan lembaga tentu Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada," ujar Zulkifli di Graha Adhya Wicaksana, Pondol Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

Ketum PAN ini menilai jika Novanto keberatan, toh ia dapat mengajukan praperadilan. Namun, Novanto tetap harus menjalankan proses hukum yang diwajibkan.


"Keberatan kan ada, boleh praperadilan, boleh membela," tuturnya.


Zulkifli menegaskan yang terpenting harus dilakukan adalah Novanto memiliki kesadaran untuk menjaga citra DPR sebagai sebuah lembaga negara.


"Yang paling penting, mari kita jaga kehormatan lembaga negara. Lembaga negara adalah simbol jika lembaga negara rusak citranya tentu akan mengganggu ketahanan nasional. Jadi kita sama-sama menjaga citra lembaga," ujar mantan menteri di era SBY ini.


Mengenai pergantian Ketua DPR, Zulkifli menjelaskan hal itu bisa terjadi jika sudah ada keputusan hukum tetap mengenai kasus yang didera Novanto. Namun, jika ingin memaksakan adanya pergantian, maka bola berada di tangan Golkar.


"Pergantian hanya pada Golkar," ujarnya. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Penengahan, Lampung
Tanggal Lahir
17/05/1962
Alamat Rumah
Jalan Nusa Indah Raya Blok H No. 1 Kompleks Cipinang Indah, Jakarta Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Lampung I
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan