Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Amanat Nasional - Lampung II
Komisi I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandar Lampung
Tanggal Lahir
19/09/1949
Alamat Rumah
JL Amil Komplek Pejaten Elok D8, RT.003/RW.007, Kel.Pejaten Barat. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Lampung II
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

Sikap Terhadap RUU



Rancangan Undang Undang (RUU) Ekstradisi Antara Indonesia Dengan Vietnam dan Papua Nugini — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Alimin mengatakan Fraksi PAN menyetujui RUU Pengesahan Ekstradisi Antara Indonesia dengan Vietnam dan dengan Papua New Guinea.










Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM

Alimin Abdullah mengatakan bahwa konstitusi kita memberikan jaminan untuk tiap WNI dalam pengembangan diri hal ini tercantum dalam UUD 1945 bahwa setiap orang berhak menyampaikan informasi melalui apapun, Fraksi PAN mengganggap prinsip menghomati HAM harus menjadi landasan utama dan PAN mengganggap amanat konstitusi ini harus kita kawal di era reformasi ini. Pandangan fraksi PAN yaitu pembahasan revisi UU ITE telah berjalan secara dinamis, Fraksi PAN sepakat atas revisi beberapa pasal dalam UU ITE nomor 11 tahun 2008, rumusan terakhir UU ITE telah memenuhi harapan untuk menghadapi kehidupan yang dinamis. UU ITE harus menjadi payung hukum atas permasalahan dunia cyber, sepakat penghapusan pasal tentang penyadapan dan sepakat ketentuan sanksi pidana pasal 27 ayat 3. Fraksi PAN menyetujui RUU Perubahan UU ITE nomor 11 tahun 2008 disahkan menjadi UU.












Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM

Alimin mengatakan bahwa ada yang berpendapat karena titik koma undang-undang itu tidak boleh diubah seenaknya, apalagi pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan lalu apabila kalau ada yang mempersoalkan lagi kita harus siap. Alimin juga menanyakan apakah ini merugikan atau menguntungkan, masih di posisi itu belum ada jawaban. Dana yang keluar berdasarkan undang-undang, lalu ada yang berpandangan TNI menjalankan sawah, karena pertanian yang menjalankan.

Alimin mengatakan juga bahwa jangan sampai pemerintah yang kena. Beri waktu sedikit pemerintah sudah yakin betul. Payung dan yang dipayungi harus berhubungan. coba yakinkan betul dan harus kuat keterkaitannya ini antara undang-undang dan MoU tersebut.

Menurut Alimin kalau tidak ada kaitan MoU dan undang-undang buat apa, ini kan untuk mendukung yang sudah kita buat, undang-undang harus membela. jadi tidak mungkin Komisi 1 membuat undang-undang yang tidak ada hubungannya dengan MoU.




Tanggapan

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Alimin menegaskan Fraksi PAN bersyukur dan berterima kasih dan mendukung karena melihat sesuatu yang bisa mengharapkan perubahan. Yang selama ini penduduk nelayan ini yang paling banyak mengalami ekstrim kemiskinan. Sekarang banyak harapan baik Pemda dan rakyat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan ini antara lain dari segi perhitungan. Semoga program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan ini baik yang diberi daerah maupun di laut betul-betul bisa membantu kesejahteraan rakyat kita. Soal lobster kalau ia melihat memang betul harus kita dari pemerintah negara. Jadi bukan hanya petani yang menggiatkan untuk membudidayakan membesarkan lobster itu. Sebab kalau tidak memang kita di sini cuma jadi calo nya saja membeli dari petani dan mereka yang membesarkan negara lain.


Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, dan Kebijakan Bebas Visa — Komisi 1 DPR-RI dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Terkait bebas visa, Alimin menilai bahwa Pemerintah terlalu gegabah, karena tidak melakukan penelitian lebih mendalam. Ia mengimbau agar ditinjau kembali agar dapat menyiapkan infrastruktur yang menerima wisatawan. Alimin menanyakan kebijakan bebas visa menjadi strategi yang tepat atau tidak. Ia mengimbau agar koordinasi dengan TNI, BNPT, dan Densus 88 harus ditingkatkan.



Pengungsi Rohingya - RDPU Komisi 1 dengan Komunitas Peduli Rohingya

Alimin meminta agar konklusi rekomendasi dalam pertemuan ini untuk mencapai tujuan yang baik bagi pengungsi Rohingya.


Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 (sepuluh) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Alimin mengatakan KPI Pusat tidak boleh asal memberikan rekomendasi, komitmen harus ada dari Dirut dan pemilik televisi.


Pembahasan Isu Aktual Penyiaran — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI)

Alimin menanyakan ada tidak pengaduan yang sudah melanggar UU tapi KPI tidak melakukan peneguran.


Penjelasan KPI Mengenai Potret Penyiaran Indonesia, dll — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Televisi (LPP TVRI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATV JI)

Alimin mengapresiasi yang sudah dipaparkan. Ia menanyakan paparan TVRI berwarna tapi paparan ATVSI dan ATVJI hitam putih ini bangkrut atau bagaimana. Ia mengatakan dari situ terlihat keseriusannya. Ia memperhatikan usaha mitra yang cukup yaitu membuat surat edaran dan peringatan. Ia menanyakan surat edaran yang dibuat KPI dihiraukan atau ketika dapat malah langsung dibuang. Ia mengatakan kalau diberikan konsesi tetapi tidak mau mencerdaskan bangsa, ini izinnya dicabut saja. Ia menyampaikan banyak yang cerdas dan bisa memanfaatkan frekuensi. Ia mengira KPI lebih cerdas dan ia membahas alasan tidak adanya muatan lokal karena cost. Semuanya hanya profit saja. Ia mengatakan dalam segala bidang boleh mencari untung tetapi harus sesuai UU dan diawasi. Ia menanyakan mengenai semakin banyak teguran yang artinya prestasi KPI makin jelek. Ia mengatakan antara tugas mengawasi dengan masyarakat bedanya jauh sekali. Ia menanyakan pengaduan dasar masyarakat. Ia mengatakan demi bangsa harus berani mencabut izin. Ia menyinggung jika membicarakan monopoly, banyak terjadi di negara ini. Ia menanyakan mengenai masalah persyaratan perpanjangan izin yang harus diberikan. Ia mengatakan KPI harus memberikan usul. Ia menyampaikan harus ada aturan yang dibuat dalam memperpanjang 10 stasiun tv ini. Ia mengatakan ke depannya KPI harus mensosialisasikan UU. Ia berharap setelah pertemuan ini kelihatan. Ia setuju dengan bu Evita mengenai internal audit.


Program Kerja Tahun Anggaran 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhanas dan Wantannas

Alimin menjelaskan TNI jangan mengurusin sertifikat tanah target tahun 2020 TNI sudah beres dengan asetnya dan TNI tidak boleh memikirkan tempat tinggal atau kesehatannya namun lebih baik pikirkan senjatanya, kalau bukan kita yang perhatikan siapa lagi gaji TNI perlu diperhatikan. Kita membuat kebijakan agar TNI mempunyai tempat tinggal dan tempat menaruh senjata mana untuk latihan, lapangan terbang, persenjataan jangan diambil lagi oleh swasta.


Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Informasi Pusat (KIP)

Alimin menjelaskan bahwa anda di sini saja sudah tidak kompak alasannya juga tidak jelas, kalau sedang raker harus hadir semua dan anda baru komisoner saja tidak mengkoordinir tapi kalau informasi saja tidak ada mungkin harus secara berkala memang anggaran kalian kecil tapi harusnya tidak seperti ini. Bagaimana cara layanan aksesnya kami saja Komisi 1 DPR tidak mengerti dan kami mendengar terjadi keributan ini masalah, lembaga ini bermasalah anda kompak saja belum tentu selesai masalah negara menganggap ini penting sampai dibuat UU-nya di tempat anda ini banyak orang-orang yang tidak fulltime ini tidak konsisten nanti mengikuti pilkada dan pileg juga. Kalau anda tidak menguasai tugas anda sendri bagaimana ingin menyebarkan informasi, anggaran dari pemerintah cukup tidak anda mengurus diri sendiri saja malah tidak terurus, rapat pleno saja susah bagaimana ingin mengadakan untuk keputusan. Indonesia akan malu maka tolong dibenahi.


Perpanjangan Izin 10 Lembaga Penyiaran Swasta — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia

Alimin mengatakan jika KPI memberikan data yang tidak valid Komisi 1 DPR-RI tidak akan terima, karena KPI memberikan bobot yang seenaknya.


Izin Lembaga Penyiaran Swasta — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia

Alimin berharap KPI dapat memberikan rekomendasi yang kuat. KPI katakan sudah penuhi tetapi yang ada hanya baru komitmen saja.



Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, Rencana Kegiatan TA 2017, dan Tindak Lanjut Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Alimin mengatakan bahwa pihak manajemen eramuslim.com merasa dirugikan karena tidak ada diskusi atau pemberitahuan terkait pemblokiran yang dilakukan. Alimin berpesan kepada Menkominfo dan jajarannya untuk agar lebih mengedepankan komunikasi jika ingin melakukan pemblokiran situs. 


Laporan Hasil Kerja terkait Perumusan Biaya Interkoneksi, serta Saran dan Masukan terhadap Pemerintah terkait Biaya Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Alimin mengatakan bahwa dirinya mendukung penurunan biaya interkoneksi, tapi harus ada analisis atas penurunan biaya, menguntungkan atau tidak. Lalu, ia menanyakan dasar penurunan biaya interkoneksi untuk dapat digambarkan secara jelas. Alimin berpesan jangan sampai ada satu pihak yang berwenang atau bertindak tidak adil. Ia tidak peduli konsultan independen atau tidak, jika tidak baik, maka akan merugikan negara. Alimin mengimbau harus ada perhitungan yang menyeluruh untuk biaya interkoneksi. 


Pengambilalihan Lahan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Dewan Pengawas RRI, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Dirjen Anggaran dan Kekayaan Negara, Dirjen Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Alimin mengatakan sudah menghubungi Menkominfo perihal RRI nanti sudah ada lahannya dan kalau jadi di Sawangan. Ia mengatakan dari tadi yang dibicarakan hanya data tersier saja “Kata si ini, kata si itu”. Menurutnya seharusnya RRI berbicara dengan Menkominfo mengenai solusinya. Ia menyarankan semuanya diserahkan ke Pemerintah. Hal yang terpenting adalah kelancaran pembangunan UIII dan eksistensi RRI tetap ada.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 serta Krisis Teluk dan Marawi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu)

Alimin mengatakan ia miris melihat ekonomi Indonesia tumbuh tapi anggaran Kemenlu malah turun. Ia menanyakan mengenai peningkatan kinerja mitra yang diharapkan namun anggarannya selalu diturunkan. Ia mengatakan terakhir kali ke Oman, kopi Indonesia sangat dikenal oleh mereka dan mereka menyukainya. Malah mereka ambil green beda, jadi mempunyai nilai tambah. Ia mendorong Kemenlu melakukan diplomasi dengan Kemendag agar ekspor Indonesia maksimal. Ia mengatakan ada beberapa negara yang menentukan kebijakannya sendiri. Menurutnya lebih mudah membuat kebijakan di Indonesia daripada merubah aturan negara lain.


Evaluasi Pencapaian Program Kerja Tahun 2016 dan Rencana Program Kerja Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua dan Anggota Komisi Penyiaran Indoesia

Menurut Alimin tentang sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memang perlu diintensifkan dan disosialisasikan. Alimin juga menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus berwibawa kalau ada yang melanggar maka harus tegas ditindak.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Alimin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan orang yang awam dalam bidang komunikasi. Ia sedikit mengulas balik bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dulunya bernama Kementerian Penerangan. Menurut Alimin, dahulu rakyat dapat mengetahui kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh Kementerian Penerangan. Oleh sebab itu, Alimin ingin menanyakan keseriusan Kemkominfo, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui kegiatan-kegiatan dari Kemkominfo. Alimin berharap Kemkominfo dapat lebih komunikatif dan informatif terhadap masyarakat.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Persetujuan Ekstradisi Republik Indonesia-Republik Rakyat China (RI-RRC) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Alimin A menanyakan solusi jika tindak pidana politik bercampur dengan tindak pidana kriminal. Ia mengatakan hampir sebagian besar perjanjian dengan negara asing ini Indonesia kalah salah diarbitrasekan. Ia menyampaikan hal yang ditakutkan adalah jika ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan kepada Indonesia. Sangking baiknya Indonesia, banyak perjanjian yang selama ini merugikan dan pas masuk keadilan Indonesia kalah karena hal-hal yang tidak diperhatikan. Ia mengatakan tujuannya adalah ingin menyelamatkan bangsa dan ia memperingatkan jangan sampai dibilang nanti-nanti tapi akhirnya malah lewat.


Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Alimin menanyakan apakah ada informasi terkait perbedaan dengan MOU di 4 tahun lalu. Menurut Alimin, setelah MoU harus segera dibahas. Alimin juga mengatakan bahwa menurutnya Indonesia dan Arab Saudi wajar mempunyai kerja sama karena jamaah dari Indonesia luar biasa mereka dapat income tidak kecil dari Indonesia.


Tindak Lanjut Kesimpulan RDP pada tanggal 17 Juli 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertahanan, Dirut PT ASABRI, Dirut BPJS, Kapuskes Mabes TNI, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan

Alimin menyampaikan bahwa Komisi 1 sudah beberapa kali mengunjungi RS TNI, dan di negara manapun RS tentara itu khusus, karena anggarannya khusus dan pegawainya juga khusus. Alimin juga mengatakan bahwa BPJS cocoknya untuk sipil bukan untuk tentara. Lalu terkait kelengkapan senjata tentara memang harus dirahasiakan, tetapi kalau bicara biaya dan sebagainya harus dibicarakan disini, karena itu yang akan kita perjuangkan.

Alimin menjelaskan bahwa dirinya tidak punya pengalaman dengan senjata, tetapi menurut pendapatnya kita tidak dapat bersaing dengan negara lain jika hanya membeli senjata bekas.


Peningkatan Sistem Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Alimin mencurigai kemungkinan adanya permainan data pribadi saat registrasi kartu prabayar sehingga perlu ada penyelesaiannya.



Fokus Pencapaian Tugas, dll – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)

Alimin mengatakan motto Bakamla perlu diganti. Ia juga menyampaikan Bakamla kekurangan staf dan anggaran. Ia meminta Bakamla menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan.


Rencana Kerja Kementerian Pertahanan RI Tahun 2020 Beserta Dukungan Anggarannya dan Isu-Isu Lainnya - Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan RI

Alimin mengatakan Kementerian Pertahanan RI sudah beli leopard tetapi tidak terpakai. Jadi, terbuang uang dengan sia-sia. Menurut Alimin jika Menhan ingin membangun pertahanan Indonesia inilah saatnya.


Latar Belakang

Alimin Abdullah merupakan seorang pengusaha yang sudah lama berkecimpung di industri perminyakan dan energi. Alimin adalah pendiri dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah Amal Salman dan Bank Perkreditan Rakyat Haneda. Alimin juga sempat menjabat sebagai Presiden Direktur di PT. Arthindo Utama (pengeboran minyak), salah satu anak perusahaan dari Arthindo Group milik keluarga Hatta Rajasa. Alimin dikenal kedekatannya dengan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa. Alimin pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Perhubungan (2006-2007) dan kemudian Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (2007-2009) ketika Hatta Rajasa menjabat sebagai Menteri Perhubungan dan Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Indonesia Bersatu. Alimin juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PAN (2004-2005) dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Provinsi Lampung (2010-2015).

Alimin merupakan petahana dari Partai Amanat Nasional (PAN) sejak periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada masa bakti 2009-2014, Alimin bertugas di Komisi 7 yang membidangi Energi, Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup. Sedangkan, untuk masa bakti 2014-2019, Alimin bertugas di Komisi 1 yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.

Pada periode 2019-2024, Alimin berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) setelah memperoleh 29.237 suara dari dapil Lampung 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulungbawang, Tulungbawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji.

Pendidikan

SD Sekolah Rakyat No. 4 Lampung (1955-1961)

SMP Negeri 2 Tanjung Karang/Lampung (1961-1964)

SMA Negeri 1 Tanjung Karang/Lampung (1964-1967)

S1 Universitas Lampung (1967-1972)

S1 Perminyakan, ITB Bandung (1972-1982)

Perjalanan Politik

Alimin Abdullah dikenal sebagai organisator sejak di bangku kuliah. Alimin pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Pertanian dari Universitas Lampung dan Sekretaris dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tanjung Karang. Ketika selesai dari ITB Alimin juga aktif di Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) dan juga beberapa asosiasi profesional dan pengusaha seperti Asosiasi Pengeboran Minyak & Gas Bumi (APMI) dan menjabat sebagai Ketua (2003-2008) dan di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai Wakil Ketua Komite Tetap (2006-2008).

Karena bekerja dan mengelola perusahaan perminyakan dari Hatta Rajasa, Alimin bergabung menjadi kader PAN di 2004 dan dipercaya menjadi Bendahara Umum (2004-2005) dan kemudian mengepalai Badan Pemuda dan Olahraga DPP PAN (2005-2010). Alimin kemudian mengikuti jejak karir dari Hatta Rajasa ketika beliau menjabat sebagai Menteri Perhubungan dan kemudian sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Di 2009 Alimin mencalonkan diri sebagai calon legislatif mewakili PAN di Pileg 2009. Alimin terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup. Alimin sekarang dipercaya untuk menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) PAN di Provinsi Lampung (2010-2015).

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Status Tersangka Budi Gunawan

(2015: news.liputan6.com)

"PAN menghormati proses hukum di negeri ini, dengan status hukum yang melekat pada Komjen Pol Budi Gunawan, PAN menyarankan agar pimpinan dewan mengadakan rapat konsultasi dengan presiden secepatnya". - Alimin Abdullah

RUU Pengesahan Perjanjian Garis Batas Laut RI-Singapura - Pembahasan Tingkat 1

30 November 2016 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 1 dengan Menteri Perhubungan, Kementerian Hukum & HAM, dan Menteri Luar Negeri, Alimin menuturkan bahwa tujuan RI dalam Pembukaan UUD 45 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia. sesuai dengan alinea itu maka Indonesia wajib melakukan hubungan Internasional. perjanjian terdahulu RI-Singapura hanya mengatur segmen barat Selat Singapura. untuk batas laut bagian timur telah ditentukan daerah Batam. Fraksi PAN meminta agar perjanjian batas laut mengacu pada konvensi PBB tahun 1992 dan mengedepankan kepentingan nasional. kita tahu bahwa Singapura gencar melakukan reklamasi laut yang merugikan wilayah kita. Singapura membawa pasir dari pulau-pulau kecil di Riau untuk reklamasi lautnya. selain itu reklamasi yang dilakukan Singapura membuat ekosistem Indonesia laut rusak. Fraksi PAN meminta kejelasan menyeluruh terhadap hal-hal yang disebutkan telah tertangani. Fraksi PAN setuju untuk dibahas menjadi UU jika hal ini terkait menjaga keutuhan NKRI.
[sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Perjanjian Kerjasama Pertahanan RI - Korsel

9 Juli 2018 – Pada rapat Komisi 1 dengan Menhan, Kemenlu dan Kemenkumham. Alimin menanggapi pernyataan mitra bahwa pembahasan RUU berbeda dengan isi MoU perjanjian kerja sama Alimin bertanya jika tidak ada kaitan MoU dan UU untuk apa. Jadi tolong dijelaskan kenapa tidak ada hubungannya, ini merugikan atau menguntungkan, masih di posisi itu belum ada jawaban. Payung dan yang dipayungin harus berhubungan. Coba yakinkan betul dan harus kuat keterkaitannya ini antara UU dan MoU.[sumber]

RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia - Papua Nugini

3 Oktober 2017 - Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Alimin merasa jika ini membentuk UU, maka ini bukan pengesahan. Alimin meminta tolong untuk bedakan antara dialog dan kesepakatan. Menurut Alimin dengan melalui dialog baru kita bisa membuat keputusan. Alimin mengatakan bahwa ini menjadi pembelajaran buat kita kalau ada pengesahan, maka dari judulnya harus konsisten. Alimin menjelaskan kenapa ia mempermasalahkan itu, karena pada poin b ada pertukaran personil, makanya ia menanyakan yang mana dalam hal ini. [sumber]

Tanggapan

Perjanjian Ekstradisi RI-RRC

25 September 2017 - Dalam RDP Komisi 1 dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Dirjen Asia Pasifik Kemlu RI, Dirjen A.H.U Kemkumham RI, Kejagung RI dan Kadiv Hukum Polri, menurut Alimin, Udang-Undang dibuat untuk menjaga, menyejahterakan dan melindungi kita. Alimin juga menanyakan bagaimana hubungan kita dengan Tiongkok ketika Undang-Undang ekstradisi disahkan dan bagaimana pengaruh serta untung-rugi dari ratifikasi perjanjian ini. Alimin juga menanyakan kenapa Pemerintah baru meminta ratifikasi DPR pada tahun 2017, padahal RUU ekstradisi ini sudah disahkan secara G to G sejak 1 Juli 2009. [sumber]

Evaluasi Proker 2016 dan Rencana Proker LSF 2017

16 Januari 2017 - Alimin menanyakan kepada LSF mengapa target sensor hanya 46 ribu dan target tersebut berasal dari mana saja. Alimin ingin mengetahui apakah LSF pernah menemukan film yang tidak lulus sensor tetapi masih beredar. Alimin menyarankan bahwa LSF harus memiliki jumlah target sensor terhadap film nasional dan film impor karena Alimin tidak melihat rencana LSF dalam menargetkan berapa jumlah film nasional dan impor yang akan disensor. [sumber]

Potret Media di Indonesia

14 Juli 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Dewan Pers, Alimin menanyakan mengenai perkembangan dan tindakan pengaduan laporan. Alimin mengatakan bahwa anggaran yang diserap belum mencapai setengah padahal sudah berjalan pertengahan tahun. Alimin menyarankan agar kinerja dewan pers harus ditingkatkan mengingat anggaran yang diberikan sudah cukup besar. [sumber]

Situasi Pengungsi Rohingya di Aceh

24 Agustus 2015 - Alimin memberi masukan agar fokus tidak hanya pada permasalahan Rohingya, akan tetapi harus bersifat clear dan komprehensif terhadap masalah lainnya. Menurut Alimin dunia internasional tidak melihat scopepermasalahan Rohingya itu besar. Dunia internasional pun tidak saling menyalahkan. Kepada Kemenlu dengan Kemsos Alimin mohon agar mampu mencapai langkah demi langkah menuju kesuksesan, terutama mencapai konklusi rekomendasi terkait pengungsi. [sumber]

Perjanjian Ekstradisi RI-Vietnam

31 Maret 2015 - Sehubungan kedudukan hukum Indonesia dalam usulan ratifikasi MLA, Alimin menilai Indonesia tidak dianggap setara. Alimin sepakat dengan prinsip tiga hal pokok yang harus dipenuhi dalam menjajaki kerjasama dengan negara lain, yaitu kesetaraan, saling menghormati dan saling menguntungkan. Menurut Alimin usulan MLA tidak menguntungkan Indonesia jadi untuk apa disepakati. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandar Lampung
Tanggal Lahir
19/09/1949
Alamat Rumah
JL Amil Komplek Pejaten Elok D8, RT.003/RW.007, Kel.Pejaten Barat. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Lampung II
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika