Partai Amanat Nasional - Jawa Timur I
Komisi V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Perjalanan Politik
ANGGOTA DPR RI - , ((2014-2019)
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sidoarjo dan Anggota DPRD Sidoarjo - , ((2009-2014)
Sikap Terhadap RUU
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM
Sungkono menjelaskan ini agar diikutsertakan unsur FPI dalam pembahasan RUU minol mendatang.
Pengambilan Keputusan terhadap RUU Sumber Daya Air dalam Pembicaraan Tingkat I — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Sungkono menyetujui usulan soal penambahan ayat pada Pasal 33 ayat 1.
Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 serta Rencana Program Tahun 2020 dan Kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual – Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sungkono rasa tugas Kementerian PPPA ini cukup besar, apalagi untuk generasi mendatang dan anak cucu kita ke depan. Sungkono berpendapat bahwa negara hari ini belum terlalu peduli tentang masalah perempuan dan anak karena anggaran yang dikeluarkan masih sedikit.
Tanggapan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), dan Dirjen Perkeretaapian (DJKA)
Sungkono menanyakan mengenai pembatasan usia kendaraan bermotor. Ia mengatakan ada yang tidak beres dalam uji kendaraan dan menanyakan letak permasalahannya. Ia meminta alat uji kendaraan itu diperhatikan. Ia menyampaikan kendaraan angkutan tidak memenuhi standar angkutan dan merugikan negara karena jalanan hancur. Ia meminta BPTJ mengatur Jakarta agar diberikan pilihan transportasi supaya orang bisa menempuh jarak dengan tepat. Menurutnya, percuma rambu bagus tetapi kendaraan macet. Ia mengatakan antar dirjen harus melakukan sinergi program dan tidak boleh jalan sendiri-sendiri karena ia khawatir anggarannya double. Ia menanyakan kondisi palang pintu kereta api dan jalan sudah dibangun agak lebar atau belum. Ia mengatakan pintu palang kereta api yang manual lebih baik diganti. Ia berharap program yang dijalankan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Anggaran Kredit Usaha Rakyat — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jaminan Kredit Indonesia
Sungkono bertanya mengapa memilih sekuritas sebagai bisnis utama, padahal penuh dengan resiko. Untuk Askrindo, berapa dana yang sudah terakumulasi ke UMKM hingga sekarang, dan apa ada pengaruh PT RIU bagi Indonesia, terlebih lagi karena banyak asuransi yang tidak jalan.
RKA K/L TA 2015 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan
Sungkono memohon kegiatan dan program Kementerian Perdagangan diperjelas agar dapat menghadapi persaingan global, ia juga mengatakan bahwa Indonesia mempunyai produk tetapi Indonesia tidak mempunyai kemampuan promosi yang baik.
Realisasi Laporan Keuangan 2014 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI
Sungkono menyarankan Kementerian Perindustrian agar menjaga proses produksi UKM dari hulu ke hilir dan harus didukung.
RAPBNP 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, dan BPSDM Kementerian Perhubungan
Sungkono berharap program belanja untuk Kereta Api Indonesia jangan diperbanyak, tetapi manajemen malah dikurangi. Ia juga menjelaskan bahwa dalam bidang kereta api sudah banyak terjadi kecelakaan karena penyebabnya ialah palang pintu yang tidak bergerak, maka dari itu jangan penambahan rel saja yang dilakukan.
RAPBN 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BMKG, Basarnas, BPWS, dan BPLS
Sungkono berharap peran BMKG dapat dioptimalkan.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sungkono mengatakan tidak perlu semua k/l memiliki sistem berbasis IT karena tidak efesien, Sungkono mengusulkan sistemnya dijadikan satu agar efesien.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Sungkono mengatakan bahwa pembiayaan kementerian lembaga sama yaitu tidak ada revolusi, dan perlu adanya perubahan.
Negara ini kurang efisien penggunaan anggaran, maka perlu jadikan visi misi bukan hanya kata.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan UKM RI dan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Sungkono mempertanyakan tugas pengawasan diadakan di seluruh koperasi di Indonesia atau hanya di internal koperasi saja. Ia mengatakan bahwa masing-masing KUR seharusnya sudah dapat disubsidi sebesar Rp17 Juta. Sungkono memohon agar regulasi terhadap koperasi untuk dievaluasi.
Kinerja Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Peruri
Sungkono menjelaskan ada aset cukup besar di karawang yaitu 200 ha lantas mengapa saudara tidak membuat anak perusahaan di daerah ini, passport dari Perum Peruri tidak sama dengan passport di negara asing kalau di-scan tidak muncul informasinya jangan karena harga, kualitas kita tidak memenuhi standar di tahun 2012 kinerja keuangan menurun, apakah karena akuisisi. Berapa karyawan di Perum Peruri induk dan anak perusahaan serta bagaimana dengan dana CSR Perum Peruri karena Komisi 6 DPR dapat program penyaluran di sana.
Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Hutama Karya (Persero), Dirut PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Sungkono mengatakan bahwa BUMN konstruksi harus menunjukkan kinerja yang baik agar pemegang saham masih menaruh kepercayaan untuk terus berinvestasi.
Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Angkasa Pura II (Persero), dan Dirut PT Jasa Marga
Sungkono melihat bahwa seharusnya fasilitas yang ada dapat membuat rakyat nyaman. Ia tidak menginginkan proyek yang didanai oleh PMN gagal, karena apabila mengalami kegagalan, maka negara yang akan merugi.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2016 dan Sandingan DIPA Tahun 2015 dengan RKA Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI
Sungkono mengatakan bahwa tahun 2016 ini, ia tidak melihat ada ketidaksesuaian dengan harapan dalam rangka menghadapi krisis. Menurutnya, bantuan dan bimbingan teknis sangat diperlukan untuk mendorong penggunaan bahan baku lokal, karena untuk daerah Jawa Timur saja ada kurang lebih 6 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, penyerapan anggaran sulit untuk diserap, karena peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dianggap kurang efektif dikarenakan hampir di setiap daerah menerapkan fungsi yang kurang maksimal. Sungkono berpandangan dalam setiap daerah seharusnya dilengkapi dengan pelatihan masyarakat. Jika menterinya tidak dapat mengambil langkah yang kokoh, ditakutkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada tersebut akan menurun.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan
Sungkono mengatakan industri manufaktur kurang siap, jadi apa langkah pemerintah utuk MEA agar jangan menimbulkan gejolak sosial. Sungkono mengatakan barang-barang unggulan perlu dicarikan jalan keluar supaya menambah pajak.
Hutang 42 Triliun ke 3 Bank BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BUMN, dan Direksi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Sungkono berpendapat dalam melihat rencana pinjaman ini untuk infrastruktur, tidak mungkin Cina memberikan pinjaman tanpa adanya kepentingan mereka (Cina) di Indonesia.
Penambahan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut BUMN, Inka, Barata, dan Krakatau Steel
Sungkono bertanya mengapa tidak ada efisiensi di Krakatau steel.
Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum DAMRI — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN dan Dirut Perum DAMRI
Sungkono mengatakan apakah ada rencana DAMRI untuk menyelesaikan permasalahan transportasi umum di Indonesia, seperti penciptaan image di publik kalau DAMRI adalah kebanggaan dan upgrade skill SDM.
RAPBNP Tahun 2016 - Raker Komisi 5 dengan Basarnas dan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
Dengan melihat hal yang dikarenakan anggaran diploting ini, Sungkono tidak bisa memberikan judge kepada Basarnas.
Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero)
Sungkono menanyakan alasan Krakatau Steel kalah bersaing dengan produk asli dari negara lain dan lokal. Sekalipun seperti itu, seharusnya ada perusahaan lain yang mendominasi selain Krakatau Steel.
Pengelolaan Aset — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Pelindo I dan IV, Angkasa Pura, Deputi Bidang Konstruksi
Sungkono menanyakan pendapatan dan operasional yang di breakdown. Ia mengatakan di Juanda SUB, AP banyak menaruhnya di restoran, bukan properti atau retail. Ia menanyakan solusinya untuk kondisi tersebut supaya tidak ego sektoral. Ia mengatakan untuk retail itu, mereka menjajakan dengan harga luar negeri tetapi tidak memperhitungkan daya beli Indonesia. Ia menanyakan alasan kerugian besar bandara selama ini.
Realisasi Laporan Keuangan 2014 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri BUMN
Sungkono menjelaskan banyak BUMN di Indonesia yang tidak produktif dan terbebani karena adanya Penyertaan Modal Negara (PMN), yang hasil akhirnya belum tentu dapat dinikmati. Sungkono berharap rencana kerja BUMN kedepan harus lebih baik, dan beri contoh kerja dan teladan yang baik.
Penyesuaian Anggaran — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan UKM
Sungkono menjelaskan ia tidak melihat nilai yang cukup untuk menguatkan ekonomi dari mitra ini tidak sesuai dengan Nawa Cita ke depan jangan ada persoalan penyerapan anggaran karena ada penundaan, pemotongannya jangan bagi rata ini harus proporsional.
Laporan Keuangan Pemerintah 2014 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKS Sabang
Sungkono berharap ke depan pengelolaan wilayah agar dapat bersaing dengan wilayah lain terutama Singapura. Selain itu bagian pengelolaan keuangan kedepannya harus diperhatikan.
Sungkono berharap pengelolaan wilayah dikelola dengan baik dan terukur.
Panitia Kerja (Panja) Gula — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pertanian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Sungkono meminta adanya klarifikasi untuk gambaran konkret tentang keefektifan pabrik gula. Ia juga mengharapkan akan adanya roadmap yang neraca harga gula dan data lahan yang jelas dan akurat agar petani tidak terus menerus dikecewakan dengan fluktuatifnya neraca harga gula. Sungkono menambahkan bahwa selama ini petani selalu menjadi pihak yang tidak berdaya, karena tidak dapat menghitung rendemennya sendiri. Ia meminta agar ada institusi independen yang dapat menghitung rendemen petani, sehingga tidak harus bergantung terhadap pabrik gula. Dulu pernah ada agenda swasembada gula pada tahun 2002, kemudian ditunda 2008, kemudian ditunda lagi tahun 2009. Sudah 15 tahun swasembada gula ditunda, maka harus ada evaluasi rekomendasi Panja Gula setidaknya setiap 6 (enam) bulan sekali dan agar rekomendasi Panja gula memiliki sifat yang mengikat. Menurutnya, harus ada tindakan yang nyata dan bukan hanya sekedar political will. Ia menambahkan bahwa swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI ditindaklanjuti dengan serius, agar tidak sekadar menjadi cita-cita. Sungkono juga menyampaikan bahwa tentang rembesan gula, harus dilakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga, bukan hanya sekedar Memorandum of Understanding (MoU) saja. Jika tidak diberikan solusi, maka swasembada tidak akan tercapai.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial
Sungkono mengatakan bahwa semua pihak harus pro aktif dalam RUU Minol untuk melindungi semua pihak.
Pembahasan Asumsi Makro Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 (Rapat Lanjutan) — Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Bappenas, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Sungkono meminta BPS untuk mengakuratkan data karena kalian penentu pertumbuhan ekonomi Indonesia. BPS adalah satu-satunya kunci untuk menjaga data seperti gini ratio, dan lain-lain. Jangan sampai program Pemerintah bertolak belakang dari data BPS.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
Sungkono mengatakan jangan sampai anggaran yang terbatas ini tidak bisa untuk melakukan program dengan efektif dan efisien. Di dapilnya sudah menjadi metropolitan Surabaya. Penduduk Surabaya kalau malam lari ke Sidoarjo. Ia meminta KemenPUPR melakukan kajian terhadap pembenahan Surabaya. Ia melihat di Bandara Juanda ada wilayah yang banjir dan perlu pembenahan.
RAPBN 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BMKG, Basarnas, BPLS, dan BPWS
Sungkono berharap BPLS tidak terlalu lama untuk segera menyelesaikan penyumbatan lumpur, Sungkono juga ingin pemeliharaan teknologi lebih diperhatikan meskipun anggarannya sedikit.
Ia juga berharap BPBG dan Basarnas dapat saling sinergi untuk saling mendukung agar program optimal.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra
Sungkono meminta PUPR memperhatikan perencanaan rumah susun karena dibangun tetapi tidak ada penghuninya. Ia meminta pembangunan infrastruktur terus dilakukan dan jangan sampai terputus. Ia mengatakan banyak sekali kunjungan ke daerah dimana bangunan lama pembangunannya tidak dilanjutkan.
Pandangan Mini Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Sungkono menyampaikan pandangan mini F-PAN atas RUU RAPBN-P TA 2016. Wujud pembangunan ekonomi adalah terciptanya pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Tata kelola APBN harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. F-PAN melihat kisaran ekonomi tetap tinggi karena perlambatan
ekonomi dunia. Pemerintah harus mendorong konsumsi rumah tangga tetap stabil. F-PAN meminta pemerintah lebih serius dalam paket kebijakan ekonomi 1 sampai 12. F-PAN meminta konsistensi penurunan inflasi pada bawang, beras, dan dagng menjelang lebaran. F-PAN mendukung perluasan tugas Bulog dengan stabilisasi beras. F-PAN meminta pemerintah menjaga nilai tukar Rupiah agar stabil. F-PAN meminta pemerintah mengevaluasi suku bunga SPN agar lebih rendah. F-PAN meminta agar lifting minyak dinaikkan. Pemerintah perlu menyiapkan cadangan anggaran pada resiko fiskal. F-PAN meminta pemerintah mengawasi Blok Cepu secara optimal, mengingat ketergantungan minyak masih tinggi. F-PAN meminta pemerintah mengembangkan pasar domestik. F-PAN menolak PMN karena ekonomi mengalami
perlambatan. F-PAN meminta penyaluran subsidi pupuk, listrik dll berbasis data BPS. F-PAN meminta pemerintah tidak melakukan penghematan program Bidikmisi dan UKT di Kemendikti. F-PAN apresiasi biaya belanja daerah yang lebih besar dari belanja K/L. F-PAN meminta pemerintah memperbaiki pembiayaan hutang. F-PAN menyetujui RUU RAPBN-P TA 2016 disahkan menjadi UU.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Sungkono mengatakan masing-masing dirjen Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi memiliki program yang hampir sama, Sungkono meminta jangan sampai ada program yang tumpang tindih, harus ada
sinkronisasi program. Sungkono mengatakan belum tahu kajian konkret tentang keberhasilan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Sungkono bertanya apakah setiap daerah mendapat anggaran desa yang sama.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)
Untuk BPLS, Sungkono berpendapat bahwa seharusnya tidak ada perbedaan pembayaran area terdampak lumpur Lapindo bagi rakyat dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa anggaran ganti-rugi untuk para korban dapat dimasukkan ke APBN-Perubahan Tahun 2016. Sungkono berharap agar tidak semua program BPLS tidak mengalami penghematan dan penyerapan anggarannya dapat berjalan maksimal.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI
Sungkono mengingatkan para Dirjen agar arus mudik lebaran tetap sukses. Ia meminta peningkatan koordinasi sarana dan prasarana dengan kementerian lain yang berkaitan. Ia berharap kegiatan yang belum bersifat final tidak dimasukkan ke APBN, dan menganggap kegagalan bukan karena tidak adanya anggaran, namun ketidakcermatan dalam menyusun APBN. Sungkono menuntut transparansi yang lebih tinggi kepada Ditjen Perhubungan Darat. Ia meminta perencanaan tidak dikejar waktu agar hasilnya baik. Ia menyatakan bahwa APBN yang di-upgrade tidak terlaksana karena kesalahan asumsi makro. Oleh karena itu, hal tersebut akan menjadi pengalaman yang pahit. Terakhir, Sungkono berpesan agar pelayanan publik tidak terganggu karena alasan anggaran.
Evaluasi Kebijakan dan Potensi Penerimaan Cukai pada Postur APBN Mendatang — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Sungkono mengatakan sepakat bahwa penegakan hukum terhadap mafia harus diperhatikan karena cukai palsu pun cukup banyak.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Semen Indonesia dan Deputi Pertambangan
Sungkono mengatakan pembiayaan PKBL masih banyak yang belum sesuai UU. ia berharap BUMN tidak membuat banyak anak usaha. Ia meminta dijelaskan mengenai sumber daya anak perusahaan saat pendiriannya. Ia menanyakan perbedaan program sosial dan lingkungan dengan PKBL serta alasan dana PKBL lebih kecil.
Asumsi Makro Ekonomi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Sungkono menjelaskan bahwa ia meminta kerja pemerintah lebih sungguh-sungguh untuk mensejahterakan rakyat, ekspor kita selama ini bukan dari hasil olahan tapi hasil bumi. UMKM kita hampir 5 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sasarannya kurang tepat lantas bagaimana pemerintah memberikan kemudahan ekonomi mikro, kami pelaku UMKM setelah dilatih tapi tidak dapat kemudahan modal dari perbankan karena negara kita ini ratio makin melebar.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sungkono mengatakan pembangunan jalan nasional batasnya 10 tahun yang dijamin kontraktor, tetapi belum 10 tahun jalanan sudah hancur, sehingga rencana pembangunan jalan nasional tidak pernah
terpenuhi. Sungkono meminta fungsi pengawasan teknis dan kontrak kerja sama dengan kontraktor diperhatikan oleh Ditjen Bina Marga. Sungkono menyampaikan aspirasi dapil untuk memperhatikan jalan Tuban-Wideng.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI
Sungkono meminta kepada Kementerian PUPR untuk dapat membuat standardisasi jalan nasional yang sedang diibangun agar tidak cepat rusak. Sungkono menyampaikan bahwa daerah membutuhkan infrastruktur. Namun, sayangnya hanya berfokus pada jalan utama saja. Menurutnya, banyak pembangunan jalan atau jembatan yang perencanaannya dipaksakan. Ia meminta agar pelaksanaan proyek jalan dan jembatan diawasi dan dievaluasi kembali. Terakhir, Sungkono menilai masih adanya penyimpangan yang terjadi terkait proyek dan pembangunan jalan.
Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Sungkono mengatakan hampir 10 tahun permasalah lumpur Sidoarjo belum selesai. Rp781 Miliar adalah angka yang harus dibayarkan untuk masyarakat yang terkena dampak lumpur. Ternyata pembayaran ada yang diterima pada masyarakat biasa, bukan korban lumpur.
Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI
Sungkono mempertanyakan masalah tanah yang menjadi kendala prioritas program Ditjen Perhubungan Udara. Ia meminta untuk diperhatikan jika berencana untuk mengambil terminal tipe A. Oleh karena itu, pengambilalihan harus diperhatikan jangan sampai terbengkalai saat dilakukan masa transisinya. Sungkono mempertanyakan terkait adanya tunggakan pembayaran fasilitas laut. Ia mengungkapkan bahwa harus ada motivasi untuk perawatan transportasi dan studi banding jika diperlukan. Sungkono merasa malu setiap kali pulang dari Singapura atau negara tetangga lainnya.
Pembangunan Smelter — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT ANTAM
Sungkono meminta kejelasan dari rencana anoda slime yang bekerja sama dengan Freeport. Ia mengatakan perlu dijelaskan komposisi anoda slime dan emas dalam pembangunan smelter. Menurutnya, perlu didalami lagi perjanjian dengan Freeport dan ia meminta penjelasan lagi mengenai pergantian tersebut. Ia mengatakan harus diketahui kapasitas anoda slime tersebut. Ia menyampaikan harus mencari tahu lebih dalam terkait harga anoda slime karena bisa memiliki harga yang mahal.
Asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Sungkono meminta utuk pembahasan yang sudah dibahas dimasukkan ke dalam kesimpulan.
Asumsi Makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah
Andi mengatakan bahwa Putusan MK mengatakan tidak ada pemisahan korban lumpur sidoarjo antara masyarakat dan pelaku usaha. Pembiayaan dampak lumpur sidoarjo 700 Miliar, tetapi dianggarkan 54 Miliar. Andi berharap rapat ini pemerintah dapat mengevaluasi kembali angka pembiayaan dampak yang 54 Miliar.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Sungkono mengatakan harapan bahwa Kemenlu memiliki anggaran untuk pariwisata dan industri kreatif. Di daerah banyak Guru Bantu yang tidak mendapat perhatian dan gajinya hanya Rp200 ribu per bulan. Sungkono meminta Bappenas mengevaluasi nasib Guru Bantu.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sungkono mengatakan di luar Jawa, banyak masyarakat tidak memiliki rumah seperti yang ada di Jawa. Sungkono menyampaikan bahwa dapil Jawa Timur 1 tidak mendapatkan bantuan rumah miskin.
Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah
Sungkono melihat pemberian PMN untuk BUMN perlu dievaluasi. Menurut Sungkono seharusnya jika BUMN sudah dapat tambahan anggaran kesehatan keuangan meningkat. Sungkono juga kecewa dengan pemerintah karena ia belum melihat ada penyelesaian pembiayaan lumpur lapindo. Sampai saat ini ada pengusaha yang belum dapat dana ganti rugi lumpur lapindo.
Satuan Tiga Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sungkono mengatakan pada tahun 2017, masyarakat di dapil Anggota Komisi 5 DPR RI sama sekali tidak menikmati program Kementerian PUPR.
RAPBN 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub
Sungkono mengatakan untuk titik daerah yang mampu mengangkat perekonomian perlu untuk dipikirkan. Dalam rangka pelayanan di bandara paling tidak harus melakukan standardisasi pelayanan bandara baik itu SDM dan lain-lain. sungkono berharap untuk pembangunan bandara yang sedang dikerjakan ada pola etnis, Sungkono khawatir pola bandara modern tetapi jangan menghilangkan etnis bangda Indonesia. Perlu ada ketentuan agar lahan sekitar bandara dikuasai pemerintah,
jika ingin memperluas menjadi mudah. Terkait dengan keterbatasan anggaran, jika kita terbiasa maka bisa
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Sungkono mengatakan perlu pengkajian perubahan UU yang lebih mendasar, daripada membuat UU parsial, lebih baik memperbaiki UU yang sudah ada. Sungkono mengatakan pemerintah harus memberi payung hukum yang adil bagi seluruh warga negara.
Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala BMKG, Kepala BNPP, dan Kepala Bapel BPWS
Sungkono mewakili Fraksi PAN menolak anggaran hasil pembahasan Banggar DPR-RI. Ia mengatakan Pemerintah harus bertanggung jawab. Ia juga memohon agar kesimpulan rapat tidak diabaikan. Ia mengatakan hal itu merupakan penekanan dari yang disampaikan oleh Nizar Zahro. Ia juga meminta permasalahan terkait lumpur Lapindo harus menjadi prioritas.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2017 dan Pembahasan Rincian Program Ditjen Cipta Karya dalam RAPBN TA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)
Sungkono menyarankan perlunya ketelitian untuk mengelola anggaran dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) agar penggunaannya efektif dan tepat sasaran. Sungkono mengatakan bahwa selama masih ada industri yang membuang limbah sembarangan dan penegakan hukum yang kurang optimal membuat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) harus bekerja lebih keras lagi.
Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Sungkono mengatakan ia sudah menyampaikan berkali-kali dan berharap Pemerintah dengan Putusan MK tidak boleh membedakan perlakuan korban Lapindo. Ia meminta dan sangat memohon kepastian (ganti rugi) pengusaha Lapindo setelah menunggu 12 tahun.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2018 sampai dengan Bulan Mei 2018 – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Sungkono menyatakan sepakat dengan Pak Fary mengenai perubahan anggaran yang ekstim dan Sungkono berharap agar program tersebut agar bisa lebih konkret.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Alokasi Anggaran Unit Eselon I Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, dan Kepala Bdan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan
Sungkono mengatakan program yang dilakukan harus program yang dibutuhkan masyarakat dan terukur. Sungkono mengatakan ketentuan peran pengguna jalan merupakan salah satu kebijakan yang bisa merugikan keuangan negara, contohnya antara Surabaya-Trenggalek-Pacitan masih banyak yang kurang aman bagi pengguna jalan. Terkait pelintasan kereta api, Sungkono menyampaikan hanya swadaya masyarakat yang membuat palang dari bambu, harusnya PT KAI yang menjalankan tanggung jawab tersebut dan jangan sampai kecelakaan terulang kembali.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 dan Alokasi Anggaran Menurut Fungsi Program — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS)
Sungkono mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa memberikan dan mengurangi aktivitas yang mengurangi uang negara. Sungkono juga memberikan masukan bahwa seharusnya dibuat rencana bagaimana investor swasta bisa senang dan hal tersebut menjadi target utama.
Keterangan Pemerintah Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Pembentukan Panitia Kerja (Panja), dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
Sungkono meminta penjelasan mengenai parameter kemiskinan yang berjumlah 11.000/hari.
Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Gubernur Bank Indonesia
Sungkono menanyakan apakah ada tindak lanjut korban lumpur lapindo. Sungkono berharap tahun 2019 bisa selesai karena hal tersebut adalah hak masyarakat.
Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dalam RAPBN ta.2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Plt. Kepala Badan Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Bapel-BPWS)
Sungkono mengatakan perlu ada perubahan anggaran pada BMKG dan Basarnas. Namun ia tetap meminta agar kedua lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Untuk Kementerian Perhubungan, harus ada komitmen menjaga kedaulatan di sektor transportasi. Untuk Kemendes PDTT, ia berharap ada penanganan serius untuk desa terpencil dan pemerataan pembangunan. Kepada Kementerian PUPR, ia berharap infrastruktur yang dibangun dapat dinikmati masyarakat Indonesia. Terakhir ia menanyakan soal penyelesaian masalah lumpur di Sidoarjo. Pada intinya, Fraksi PAN menerima seluruh keputusan ini, dengan syarat pemerintah harus lebih fokus dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat.
Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
Sungkono berpendapat dari rencana cadangan belanja harus disiapkan dengan matang, jangan sampai disederhanakan karena kondisi makro di negara saat ini. Sungkono menjelaskan sumber penerimaan harus diputuskan terlebih dulu, sehingga nanti perhitungan lebih akurat. Dari cadangan belanja Rp14,4T harus dibicarakan lagi serta perhitungan harus lebih hati-hati lagi.
Penjelasan Alokasi Anggaran 2019 dan Pergeseran Belanja Modal ke Belanja Barang — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS)
Sungkono mengatakan seharusnya semua orang bisa mendeteksi, misalnya pesawat bisa berangkat karena cuacanya bagus seharusnya BMKG bisa mempunyai pendeteksi gempa. Untuk BMKG, Sungkono mengatakan seharusnya rakyat indonesia tidak gagap teknologi lagi.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Sungkono mengatakan negara perlu mengevaluasi profit yaitu sisi keuntungan dan manfaatnya. Banyak pembangunan yang sudah selesai tetapi tak ada manfaatnya, jadi pembangunan menelan biaya besar tapi tidak bisa dinikmati masyarakat banyak.
Realisasi Anggaran 2019, dll — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sungkono mengatakan bahwa kedepannya harus ada laporan dan evaluasi penggunaan anggaran yang rinci agar Komisi 5 bisa melakukan fungsi pengawasan dengan optimal. Ia juga mengatakan bahwa masih banyak aparatur yang tidak berkomitmen dalam menjalankan fungsi pengelolaan anggaran. Ia pernah mendapat laporan dimana pada saat penyelenggaraan lelang, nilai yang besar justru yang diloloskan. Jadi, ia berharap pengawasan internal juga perlu ditingkatkan dalam hal pengelolaan anggaran. Ia sangat setuju dan mendukung semangat untuk membangun negara, karena infrastruktur negara yang ada saat ini masih belum memadai. Ia menanyakan kepada BPSDM mengenai sisi pembiayaan untuk pelatihan pegawai daerah dan pelibatan mutasi jabatan dalam hal tersebut. Ia mengatakan tidak pernah melihat rencana penyelesaian luapan lumpur Lapindo dimana jumlah anggarannya tidak perlu besar-besar, tetapi yang penting ada niat dan usaha untuk mengatasi permasalahan lumpur Lapindo tersebut.
RKA K/L dan RKP t.a. 2020 — Komisi 5 Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Sungkono melihat pembangunan infrastruktur belum berimbang karena masih ada daerah yang sampai sekarang tak tersentuh. Selanjutnya, ia meminta perhatian pembangunan jalan nasional khususnya di daerah perbatasan. Menurut Sungkono, jalan tol di Jawa Timur tidak mengurangi fungsi jalan nasional dan banyak jalan bergelombang hingga akibatkan kecelakaan sehingga ia menanyakan soal antisipasi kendaraan dengan beban luar biasa saat melintasi jalan raya.Terakhir, ia menanyakan kelanjutan kasus lumpur Lapindo.
Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah
Sungkono melihat ada kebijakan-kebijakan yang perlu dievaluasi terutama yang berkaitan dengan jalan-jalan nasional yang berada di perbatasan. Sungkono mengatakan bahwa di wilayah Kalimantan Utara masih ada yang tidak punya jalan nasional. Terkait UMKM, dana yang dikumpulkan oleh Perbankan lebih banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang middle-up. Oleh sebab itu, UMKM yang di lapangan banyak yang mengalami kehancuran. Banyak sekali Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, padahal banyak juga tenaga kerja lokal yang bisa direkrut. Sungkono meminta agar hal-hal tersebut diperhatikan, jangan sampai banyak rakyat kita yang menganggur akibat kita tidak bisa menyerapnya dengan baik. Sungkono juga menyoroti masalah usaha ritel. Saat ini, banyak minimarket yang menjual barang-barang yang seharusnya tidak mereka jual, contohnya adalah nasi bungkus, dan kue-kue basah. Makanan tersebut seharusnya dijual oleh pedagang-pedagang kecil di daerah tersebut, ini jelas mematikan daya saing antara pedagang, dan akibatnya banyak pedagang kecil yang merugi karena lebih banyak yang memilih beli di minimarket. Menurut Sungkono, sukses atau tidaknya negara kita, seharusnya tergantung kepada kita juga yang ada di sini karena kepentingan rakyat Indonesia ada di tangan kita semua. Kita negara agraris, tetapi padi, garam, beras kita masih impor. Sungkono berpesan agar masalah impor bisa menjadi perhatian besar oleh pemerintah.
Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
Sungkono menyoroti masalah Lapindo di Sidoarjo, karena masalah ini sudah hampir 14 tahun dan belum selesai. Ada 2 kelompok korban dalam bencana Lapindo ini, yaitu masyarakat biasa dan juga pelaku usaha, tetapi Pemerintah ini hanya memberi bantuan sepotong-sepotong saja. Sungkono meminta tolong agar Pemerintah tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memberi bantuan, dan Sungkono juga berharap agar eksekusi terkait Lumpur Lapindo ini bisa segera dilaksanakan.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
Sungkono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Pusat tahun 2018 BPK dengan opini WTP, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas capaian yang merupakan opini audit terbaik dan ketiga kalinya secara berturut-turut yang dicapai oleh Pemerintah. Untuk itu, F-PAN mendorong agar Pemerintah dapat mengatasi 19 temuan BPK yang tersiri atas 16 temuan terkait sistem pengawasan internal, dan 9 temuan terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang. Sungkono juga menyampaikan bahwasannya F-PAN mendorong agar hal hal positif dapat terus ditingkatkan di tahun tahun mendatang. F-PAN yakin bahwa apabila hal-hal positif tersebut ditingkatkan, maka pengelolaan kebijakan fiskal akan semakin baik. Di samping itu Pemerintah juga harus menyusun program pembangunan yan optimal demi kesejahteraan masyarakat. Terakhir, Sungkono menegaskan secara umum, F-PAN menyetujui agar RUU PPAPBN ini dapat dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II dalam sidang Paripurna.
Pagu Anggaran Tahun 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/Basarnas, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)
Sungkono mengatakan, mudah-mudahan kedepan semua mitra paham fungsi dari DPR. Sungkono menginginkan fungsi Basarnas lebih dioptimalkan, contohnya dalam pengadaan helikopter, Sungkono mengusulkan supaya dikredit saja. Sungkono menyampaikan, dalam anggaran APBN jika ada penambahan atau perpindahan maka harus dibicarakan teknisnya dengan DPR agar tidak terjadi penyelewengan. Sungkono mengatakan, fungsi BMKG harus dioptimalisasikan dan skala prioritas Nasionalnya juga ditingkatkan. Sungkono menyampaikan, fungsi pertanian tolong dikoordinasikan dengan stakeholder yang ada karena di Indonesia seperti tidak ada ketahanan pangannya, satu daerah tanam cabe maka semua daerah akan tanam cabe juga, Sungkono mengatakan bahwa ketahanan ekonomi juga penting. Sungkono mengatakan, sinergi perlu untuk semua stakeholder dan jangan sampai fungsinya berkurang atau bertambah. Sungkono menyampaikan, pemaparan yang ada sifatnya global dan mengenai belanja-belanja yang sifatnya internal maka setiap lembaga punya klasifikasi SDM. Sungkono menambahkan, setiap lembaga memang selalu ada peningkatan SDM yaitu melalui perekrutan pegawai tetapi perlu adanya klasifikasi tersendiri. Sungkono mengatakan, adanya biaya backlog alat-alat fitnes untuk apa karena itu kelihatan seperti ingin jadi binaraga. Untuk BPWS, Sungkono mengatakan kinerjanya tidak mendatangkan investor tetapi pemilik tanah diuntungkan.
Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
Sungkono mengatakan Fraksi PAN mengharapkan agar APBN TA 2020 dapat menjadi instrumen demi menjaga perekonomian yang berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa. Ia mengatakan Fraksi PAN mengharapkan agar APBN TA 2020 dapat menjadi instrumen demi menjaga perekonomian yang berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa. Ia juga mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ditargetkan 5,3% dimana itu merupakan level yang cukup menantang utk dicapai dan ia menyampaikan Fraksi PAN berharap agar Pemerintah harus punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa Fraksi PAN menyatakan setuju atas RUU tentang APBN TA 2020 untuk dapat ditindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019, Rencana Program dan Anggaran 2020 serta Kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial
Sungkono mengatakan program pemberdayaan perlu dijiwai entrepreneur. Ia juga menyampaikan banyaknya program kementerian dengan kementerian lain yang terkadang hampir sama, contohnya pembangunan rumah berkaitan dengan komisi 5 dan ada juga salah 1 desa yang tidak bisa menerima bantuan dikarenakan adanya minimal 20 rumah. Ia berharap untuk program kedepan dapat mampu mengentas kemiskinan bukan mempertahankan kemiskinan.
Pengelolaan Zakat dan Wakaf - RDP Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Sungkono menyampaikan bahwa organisasi Baznas dan BAdan Wakaf Indonesia (BWI) orientasinya surga, maka Sungkono berharap tugas Baznas mendekati tokoh-tokoh agama juga, agar masyarakat bukan hanya sekadar "Islam KTP" saja.
Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
Sungkono mengatakan bahwa untuk saat ini tidak tepat untuk investasi yang tingkat trasnparansinya
meragukan. Karena ini bukan deposito tetapi dana umat yang dimana mereka mengorbankan uangnya. Sungkono mengatakan bahwa belum adanya keberanian dari Pemerintah dalam menyiapkan keberangkatan haji, sehingga perlu adanya kajian secara mendalam dan disampaikan secara terbuka apakah akan adanya keberangkatan ataupun pembatan haji 2020. Sungkono memohon jangan sampai adanya keraguan untuk mengelola keuangan Perbankan Syariah, karena Anggota tidak bisa mengontrol secara langsung apa yang terjadi di lapangan atau perbankan syariah tersebut.
Pelaksanaan Program Tahun 2019 dan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Wilayah Barat, Tengah, dan Timur
Sungkono meminta agar transparansi lebih dikedepankan oleh PTKIN khususnya yang berkaitan dengan anggaran pada program Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Menurut Sungkono program kerja multiyears seperti tidak efektif, misalnya di UIN Sunan Ampel itu baru ada perlengkapan gedungnya saja selama 4 tahun. Ia mengharapkan agar para Rektor tahu porsi kinerja masing-masing. Jadi, jangan sampai DPR yang disalahkan dalam hal anggaran. Sungkono mengajak untuk secara bersama-sama bertanggung jawab dalam mengelola uang SBSN.
Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
Sungkono mengatakan bahwa jika tanpa pendidikan agama, maka negara akan tidak jelas dan akan menjadi kehancuran negara. Untuk guru agama jika bukan PNS, mereka sebaiknya mendapat upah sesuai dengan daerahnya bukan hanya sekedar upah.
Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sungkono mengatakan bahwa rincian program ada beberapa kegiatan yang tidak ada belanja pegawai, dan Sungkono mempertanyakan peran Kementerian PPPA, yang dimana masih adanya di dapil anak-anak kecil yang mengemis di pinggir jalan.
Peran UPT Asrama Haji dalam Peningkatan Jamaah Haji Tahun 2020 dan Permasalahan yang Dihadapi - RDP Komisi 8 dengan Ditjen PHU Kementerian Agama dan Para Kepala UPT Asrama Haji
Sungkono menganggap perlunya kreativitas dalam mengelola asrama haji dan meningkatkan PNBP. Dengan meningkatkan potensi yang ada dan tidak bergantung dengan APBN, dengan ini DPR-RI perlu mengetahui dan bekerja sama dengan Pemda mengenai peningkatan pelayanan. Untuk makanan yang diberikan kepada jamaah haji harus berkualitas. Indonesia masih kalah dengan Malaysia mengenai buah yang dikonsumsi jamaah hajinya. Di Indonesia, makanannya hanya ada tempe, ikan asin dan lain-lain. Fungsi pelayanan harus lebih baik, jangan merasa sudah puas dengan pelayanan yang sudah ada. Walaupun begitu, bangunan yang perlu dibangun tidak melanggar standar asrama haji.
Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
Sungkono mengatakan masalah kemiskinan ini jangan terlalu dipolitisasi, perlu ada parameter yang jelas mengenai batas ambang kemiskinan.
Pagu anggaran Tahun 2020 – Komisi 5 RDPU dengan Eselon 1 Kemendes-PDTT
Sungkono menyampaikan bahwa di dapilnya tidak ada bantuan khusus, apakah sidoarjo sudah dianggap sudah makmur. Sungkono meminta kaitan dengan pemberdayaan ekonomi dan masalah SDM yang didorong oleh Pak Jokowi, sehingga harapan Sungkono bisa mengarah ke program sana.
Pengesahan RKA KL Tahun 2020- RDP Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPR, Mendes-PDTT, BMKG, Basarnas, dan BPWS
Sungkono mengatakan butuh kepastian dari MenPUPR terkait lumpur lapindo, apakah masyarakat terdampak dapat ganti rugi atau tidak. Sungkono memohon karena persoalan lumpur lapindo sudah 14 tahun, tidak bisa jika hanya jadi catatan pemerintah saja. Sungkono berpendapat itu menjadi persoalan negara dimana seharusnya negara menjadi perlindungan karena merupakan hal yang urgensi. Sungkono mengatakan UU dibuat tidak hanya untuk 1 atau 2 orang saja, Sungkono mengatakan semua anggota dan mitra bisa duduk sekarang karena masyarakat juga. Sungkono mengatakan selalu menyarankan harus diberikan ganti rugi karena korban juga tidak ingin asetnya hilang begitu saja. Sungkono mengatakan tidak mau punya beban hidup terus untuk memikirkan korban lumpur lapindo. Sungkono mengatakan banyak korban jadi pelacur, jika dibiarkan maka siapa yang akan bertanggung jawab. Sungkono mengatakan harusnya negara melindungi. Sungkono mengatakan bangga menjadi dewan di Komsi 5, sangat menghormati anggota lainnya yang lebih baik, mendukung anggota lain yang butuh dukungan. Hamka mengatakan pemerintah harus ada keterbukaan agar tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat. Sungkono menyampaikan Fraksi PAN menyetujui semua hasil rapat.
Target Prioritas Sumber Daya Alam (SDA) 2020 – Komisi 5 Raker dengan Menteri PUPR
Sungkono menyampaikan bahwa di dapilnya ada pembangunan yang belum selesai, adanya beberapa yang harus dioptimalkan pembangunan dan adanya bantuan anggaran. Di Pasuruan sungainya setiap hujan mengakibatkan banjir tinggi sehingga kendaraan tidak bisa melewati dan harus memutar lewat jalur lain, sehingga adnaya kerugian yang terjadi dimohon untuk bantuannya.
RKP dan Prioritas Anggaran dalam RAPBN Tahun 2019 - Raker Panja Banggar dengan Bappenas
Sungkono menyampaikan bahwa kemiskinan ada kesan bahwa ada penurunan padahal indikator dari 1
dolar/hari. Sungkono menyarankan kalau pakai indikator dinaikan bisa akan lebih tinggi. Selain itu Sungkono juga menanyakan bagaimana kebijakan kemiskinan agar lebih rasional, karena banyak industri kita tidak punya kapasitas ekspor karena tidak ada akses dari hulu dan hilir. Sungkono berpendapat, kita masih ketergantungan bahan baku impor. Kalau kita ingin ekspor kuat seharusnya pemerintah peduli jangan hanya yang dibiayai yang besar saja. Di dapilnya, setiap puasa mereka PHK pegawai setelah lebaran rekrut lagi. Pegawai tidak ada harganya. Beliau di komisi V. Banyak kontraktor yang gulung tikar karena pembangunan infrastruktur banyak dikuasai BUMN. Ia juga menegaaskan bahwa bangsa ini harus kita genjot pendidikannya. Jangan sampai bangsa kita makin miskin dan jadi boneka. Menurut beliau, biar pemerintah bekerja keras untuk atasi kemiskinan yang akut. Kami setiap kunker tidak ada bangsa yang semiskin kita.
RKA K/L Tahun 2019 Kementerian PUPR - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
Sungkono menyatakan bahwa pembangunan rumah susun untuk asrama harus masuk ke dalam program MenPUPR juga. Sungkono juga menyatakan bahwa pembangunan jalan harus masuk ke dalam program prioritas. Karena masih terdapat beberapa daerah yang belum memiliki akses jalan memadai,
salah satunya daerah Kabupaten Kutai Barat. Pembangunan jalan ini harus menjadi
program prioritas dengan analisa perhitungan yang sesuai.
Latar Belakang
Sungkono terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 50,606 suara.
Sungkono terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN)
mewakili Dapil Jawa Timur I (Surabaya, Sidoarjo) setelah memperoleh 56,922 suara. Sungkono adalah politisi senior di PAN di Jawa Timur dan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sidoarjo dan Anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014.
Sungkono adalah pengusaha ulung di Sidoarjo dan memiliki beberapa usaha di bidang kerajinan
kulit, sari tebu dan pabrik kretek. Pabrik Kretek miliknya, Primas, tragis tenggelam dalam lumpur Lapindo di 2007 lalu.
Di periode 2014-2019 Sungkono duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Pada Juli 2015, ada mutasi di Fraksi PAN dan Sungkono pindah ke
Komisi VI yang membidangi koperasi, investasi, perindustrian, BUMN dan perindustrian. Pada bulan Juni 2016, ia pindah ke Komisi V DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan & daerah tertinggal, meteorologi, klimatologi & geofisika.
Pendidikan
SLTA, SMEA Taruna Pancasila Surabaya, Surabaya (1980)
Perjalanan Politik
Sungkono sudah sejak muda menjadi pengusaha. Sungkono aktif mendorong pemuda untuk memberdayakan dirinya masing-masing. Sejak 1996 Sungkono aktif di Forum Pemuda Pelopor dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Pelopor di Sidoarjo.
Sejak berdirinya PAN di 1998 Sungkono sudah bergabung menjadi kader dan inisiator berdirinya PAN di Sidoarjo. Sungkono membangun PAN di Sidoarjo sampai dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sidoarjo periode 2010-2015. Sungkono mewakili PAN sebagai Anggota DPRD Sidoarjo untuk 2 periode dari 2004-2009 dan 2009-2014.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU Perbankan
13 April 2015 - Sungkono meminta Asbisindo memberikan konsep ideal Bank Syariah sebelum rapat dimulai agar bisa dibandingkan. [sumber]