Partai Amanat Nasional - Jawa Timur VI
Komisi I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
Riski menyampaikan Pendapat Mini Akhir F-PAN DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setelah revisi yang pertama berjalan hampir 8 tahun UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengalami perubahan pertama pada 25 November 2016 dengan disahkannya UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kini Tahun 2023 kembali direvisi dengan mengikuti dinamika perkembangan dan perubahan masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan perlindungan hukum bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dengan lebih baik. Berangkat dari falsafah negara Pancasila dan demi mencapai tujuan negara tersebut dipandang perlu diadakan perubahan kedua UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena terdapat pasal-pasal dan penjelasan pasal yang dirasa belum menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. Setelah melakukan pembahasan secara mendalam oleh anggota Panja Komisi 1 DPR-RI bersama Pemerintah dan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan pemangku kepentingan dalam revisi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah disepakati perubahan-perubahan terhadap beberapa pasal dan ayat. Hal yang tak kalah penting dalam revisi kali ini adalah terkait dengan sanksi pidana. F-PAN menilai bahwa kekisruhan yang selama ini terjadi hingga mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan sanksi pidana untuk menyelesaikan masalah tersebut, F-PAN telah menyepakati bahwa berlakunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik ini sampai dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Bertitik tolak dari hasil kerja Panja Komisi 1 DPR-RI bersama dengan pemerintah dan masukan dari berbagai kalangan pemangku kepentingan dalam revisi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim F-PAN DPR RI menyatakan setuju revisi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk disahkan menjadi UU dalam tahapan selanjutnya.
UU Penyiaran - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau (KNPT), Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendali Tembakau (KNMSPT)
Sadig mengatakan anak harus kita jaga sesuai dengan prinsip yang KPAI sampaikan tadi dan dalam kontek tembakau, Sadig kira perlu ada kearifan melihat realitas masyarakat Indonesia terkait dengan kretek karena di berbagai daerah kretek menjadi budaya seperti di Kudus, Magelang, dsb.
Tanggapan
Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
Ahmad butuh masukan, sejauh mana kontrol komisi itu ada dimana.
Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun Anggaran 2017 — Panja RKP dan Prioritas Anggaran TA 2017 Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja Lanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Riski mengatakan pemerintah harus memiliki grand design untuk BPJS agar seluruh masyarakat taat dalam membayar.
Dana Desa dan Transfer Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Ahmad menanyakan mengapa dana untuk Papua dari tahun ke tahun tidak sama.
Target Pertumbuhan Ekonomi dalam RAPBN 2017 — Badan Anggaran Panitia Kerja (Banggar Panja) Asumsi Makro DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Riski mengatakan perlu sesi khusus pembahasan subsidi dengan mengundang BPS, TNPPK, dll.
Rapat Lanjutan Panja Belanja Pemerintah Pusat — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
Ahmad Riski Sadig mengatakan bahwa kalau memang desain kita subsidi belum maksimal, dilakukan penghematan karena banyak komisi yang berpendapat, tolong mencadangkan subsidi yang realistis dan mari kita merasionalisasi ini.
Pembentukan Tim Perumus Transfer ke Daerah dan Dana Desa — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Riski mengatakan bahwa anggaran untuk bidang kesehatan dilebih-lebihkan, tapi yang masyarakat rasakan sangat minim. Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat, Riski menyarankan untuk tidak dipatok besaran angkanya karena masih tahap pembahasan RAPBN.
Laporan Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah
Ahmad bertanya kesepakatan kepada Anggota Banggar DPR-RI terkait pemaparan Tim Pemerintah tentang Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Tahun 2017 dapat diteruskan atau langsung diterima saja. Ia juga bertanya terkait gambaran prognosis atas laporan kedepannya. Menurutnya, jika laporan yang sudah disampaikan Pemerintah diterima, maka tidak ada masalah lagi. Terakhir, Ahmad menyampaikan bahwa prognosis Semester II secara detail sedang dibahas dalam APBN-Perubahan TA 2017.
Penyampaian Laporan Panja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
Ahmad menghimbau kajian payung hukum pemerintah memberi bantuan untuk lembaga kesehatan swasta. Ahmad juga mengatakan bahwa banyak insfrastruktur yang belum memadai dan bisa dikaji adanya payung hukum untuk bantuan pelaksanaan jaminan kesehatan agar dapat menyeluruh.
Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
Riski menjelaskan bahwa Indonesia akan memasuki tahun politik, maka rakyat pasti akan menanyakan tentang APBN juga. Riski meminta dokumen yang dikaji lebih lengkap agar tahu dasar untuk menaikkan subsidi ini apa.
Pembicaraan Tingkat 1 RUU RAPBN 2019 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Riski menanyakan mengenai pajak dana desa. Ia membahas Pemerintah memberikan penurunan pajak UMKM 0,5% dan menanyakan kemungkinan adanya kajian agar bisa dicarikan solusi supaya pajak dana desa tidak terlalu tinggi atau dihapuskan. Ia menyampaikan hasil kunjungan di Jatim mengenai pertanyaan kemungkinan KUR bukan dalam bentuk subsidi bunga atau soft long agreement. Ia juga menanyakan hasil audit BPJS Kesehatan karena angkanya selalu minus. Ia mengatakan bahwa anggaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) di lapangan tidak tepat sasaran karena ada anggota DPR mendapatkan PBI.
Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah
Riski mengatakan tentang undang-undang yang mengharuskan kita untuk memperjuangkan dapil, Menkeu pernah menyampaikan paham dan sadar akan kewenangan yang dimiliki oleh DPR tetapi mekanismenya tidak ada. Riski menanyakan upaya dari Bappenas dalam menyikapi hal tersebut agar aspirasi-aspirasi dari dapil dapat disampaikan dengan mekanisme yang formal.
Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
Ahmad Riski Sadig mengatakan bahwa Kementerian Keuangan tentu harus lebih memahami tentang mekanisme yang transparan dan terbuka itu yang bisa merepresentasikan sumpah dari para anggota DPR RI ini harusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang lebih memahaminya.
Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
Ahmad menanyakan jumlah KK yang membutuhkan subsidi LPG 3 kg dan kebenaran soal perhitungan dari My Esti. Oleh karenanya, perlu waktu tambahan untuk menyamakan persepsi soal jumlah warga yang akan terima subsidi LPG 3 kg. Ahmad menyampaikan, informasi yang diterima angka kemiskinan alami penurunan dan pasti berpengaruh ke jumlah penerima subsidi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dan ia menginginkan keabsahan data.
Penjelasan Permasalahan Pemberhentian Dirut LPP TVRI oleh Dewas LPP TVRI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya
Ahmad Riski mengatakan kemauan Dewas TVRI sebenarnya apa karena kelihatannya Dirut selalu disalahkan bahkan sampai dikiirm ‘Surat Cinta” ratusan kali dalam setahun.
Latar Belakang
Ahmad Riski Sadig terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 103.665 suara melalui Partai Amanat Nasional. Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Riski bertugas di Komisi 1
yang meliputi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.
Produk dari hasil kaderisasi PAN Riski adalah Ketua Umum Barisan Muda (BM)) PAN periode 2006-2011, organisasi sayap kepemudaan PAN.
Riski adalah penerus bisnis keluarga di bidang pertambangan bijih besi, pasir besi dan batu bara. Riski menjabat sebagai Direktur Utama dari PT. Riski Putera Nieksa Hasbone.
Pendidikan
SD Mujahidin Surabaya. Tahun: 1979 - 1985
SMP Diponegoro Surakarta. Tahun: 1985 - 1988
SMA Negeri 7 Surakarta. Tahun: 1988 - 1991
S1 Fak. Teknik, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Tahun: 1991 - 1998
Perjalanan
Ahmad Riski Sadig mulai aktif berorganisasi di bangku kuliah dan bergabung di Dewan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Riski diberikan tugas menjadi Komisi Anggaran. Sejak awal berdirinya PAN di 1998 Riski sudah bergabung menjadi kader dan aktif di organisasi sayap kepemudaan PAN, Barisan Muda (BM) PAN. Dimulai dari aktif di lingkup tempat asalnya di Surabaya menjadi Wakil dari BM PAN Jawa Timur Ranting Perak Berat (2000-2003) dan pindah ke Jakarta dan sampai menjadi Ketua Umum DPP BM PAN DKI Jakarta (2006-2011).
Pada Pileg 2004 Riski mencalonkan diri menjadi calon legislatif dari Dapil Jawa Timur VI tetapi gagal. Baru di Pileg 2009 Riski berhasil terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan karir politiknya di DPR berkembang pesat hingga saat ini.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Transfer Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU Tentang APBN TA. 2019
18 Oktober 2018 - Pada Raker Banggar dengan Pemerintah, Riski mengusulkan untuk tidak dibaca semua, karena kalau dibaca semua bisa selesai sampai besok pagi. Menurut Riski, usulan teman-teman DPR butuh waktu untuk membaca bahan nanti sebagian dijawab pemerintah dan dilanjutkan besok.Riski berpendapat, bagaimana membedakan usulan kawan-kawan di DPR dan Pemerintah. DPR tidak perlu terjebak oknum-oknum yang menghiasi media massa. Riski menyatakan sudah menyampaikan 209 kab/kota yang mengusulkan anggaran. Riski berpendapat tidak ada salahnya pada pertemuan besok teman-temen Kemenkeu menyiapkan data perdaerah sehingga tahu apakah daerah pemilihan kita dibantu atau tidak oleh pemerintah. Riski berpendapat kalau tidak bisa diselesaikan hari ini dilanjutkan besok pada hari sabtu. Riski menerima aspirasi dan amanat banyak orang. Riski juga memohon agar aspirasi ini dimasukkan ke dana transfer daerah dan dibuat satu kolom. Riski mengingatkan agar porses dimaskukkkan ke kesimpulan agar bisa dimasukkan ke timua dan timus agar bisa dibedakan usulan politis dan teknokratis. [sumber]
Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019
18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Riski melihat ada perwakilan Kemenkes soal obat dan PBI. Ahmad Riski mengusulkan permohonan database tentang subsidi dan Bansos ada langkah maju sehingga 1 data atau 1 kartu terkait dengan PBI 4,4 juta di 2019. Ahmad Riski juga memohon agar APBN yang akan datang ada verifikasi rigid penerima. Ahmad Riski juga menyatakan apakah mungkin dana negara ditempatkan di bank tertentu. Mengingat konsekuensinya dia harus salurkan KUR dengan Bunga KUR. [sumber]
RAPBN 2017 - Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, LMAN, BPJS-K
22 September 2016 - Pada Banggar rapat dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), BPJS Kesehatan, dan Panja Pemerintah, Risky mengusulkan bahwa DPR-RI tidak perlu menganggarkan cadangan untuk BPJS Kesehatan supaya BPJS dapat mengejar peserta mandiri agar membayar iuran. Risky menceritakan bahwa dulu ia termasuk Pansus UU BPJS. Ia menyatakan bahwa BPJS belum ada alta untuk mengontrol peserta mandiri yang belum tertib membayar. Risky meminta agar iuran untuk peserta PBI tidak dinaikkan, tetapi iuran peserta mandiri dinaikkan. Risky mengatakan bahwa seharusnya di negara ini yang kaya bergotong royong mendukung keuangan negara. Risky menyayangkan sistem kegotongroyongan negara sekarang terbalik. Uang untuk membiayai jaminan kesehatan peserta PBI dipakai untuk biaya berobat peserta mandiri hingga 60-80% sehingga yang miskin justru tidak menikmati fasilitas BPJS. Risky mengatakan seharusnya ada alat paks sehingga peserta mandiri tidak hanya membayar iuran ketika sakit saja. Risky mengatakan ada 92,4 Juta peserta PBI selama setahun, tetapi per Agustus yang valid hanya 88 Juta. [sumber]
RAPBN 2017
20 Juli 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (MenKeu) dan Kepala Bappenas, Riski mengatakan jika pihaknya menerima banyak masukan terkait tenaga kerja asing yang tak terkendali dengan menggunakan bebas visa. A Riski juga mengungkapkan kegelisahan di Komisi 9 mengenai vaksin palsu. Sementara, ada isu dari Tiongkok yang akan membangun pabrik vaksin. [sumber]
Asumsi Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa - RAPBN 2016
25 Juni 2015 - Menurut Riski pengaturan alokasi Dana Desa tidak rata. Riski saran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar Dana Desa jangan asal ada sebagai ‘pemanis’, namun Pemerintah perlu memperhatikan desa-desa yang penghasil. Riski dorong Kemenkeu untuk mengkaji ulang formulasi alokasi Dana Desa agar tidak terkonsentrasi di Jawa saja. [sumber]
Asumsi Pemerataan dan Jaminan Sosial - RAPBN 2016
22 Juni 2015 - Menurut Riski tidak ada terobosan dari pemaparan Kementerian Perencanaan Pembangunan (Bappenas). Padahal Riski berharap pada pembahasan RAPBN 2016 ini ada terobosan, di bidang apa saja. Tidak harus semua, tapi fokus. Contohnya, menurut Riski tidak perlu banyak kartu-kartu yang disebar. Cukup satu kartu saja tapi mencakup semua. Ahmad saran Bappenas untuk evaluasi terlebih dahulu dan sebisa mungkin ada terobosan-terobosan kecil dalam pembahasan antara Bappenas dan Badan Anggaran (Banggar).
Riski menyoroti pengelolaan program kesehatan Pemerintah. Menurut Ahmad Pemerintah sebenarnya bisa belajar dari pengelolaan program pendidikan. Dan ini juga menjadi kajian di Komisi 9, dimana dua-dua program tersebut berjalan sendiri-sendiri. Bahkan menurut Riski di wilayah Jabodetabek, masyarakat malah menolak Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ahmad minta klarifikasi ke Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan (Deputi KK) mengapa ini terjadi. [sumber]
Rencana Kerja Pemerintah 2016
16 Juni 2015 - Riski fokus kepada isu kesehatan. Riski menilai banyak fasilitas kesehatan seperti Puskesmas yang kondisinya tidak layak. Riski tanya ke Deputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) strategi yang disiapkan untuk menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan dan menjaga fasilitas kesehatan yang ada. Riski juga menilai bahwa BPOM belum benar-benar menjadi garda yang menjaga kesehatan masyarakat. Menurut Riski penyediaan obat di daerah-daerah banyak yang obatnya sudah kadaluarsa. Terkait kependudukan, Riski meminta perhatian khusus Bappenas mengenai BKKBN yang kekurangan anggaran memenuhi penyediaan alat-alat Keluarga Berencana. [sumber]