Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh (PIHU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi
Kuswiyanto menjelaskan apakah ada penambahan biaya jika imigration on board dapat dilakukan mengingat ada penambahan panitia di pesawat di salah satu desa dapilnya ada yang sebagian besar pendidikannya menjadi TKI bahkan jumlah yang menjadi TKI lebih banyak dari jumlah penduduk di desa itu, para TKI tersebut keluar Indonesia melalui Batam, mereka teriming-imingi dengan pembuatan KTP dan passport yang mudah lantas bagaimana cara pihak Imigrasi menyelesaikan masalah tersebut karena ini juga menjadi tanggung jawab Imigrasi.
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan MInuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung dan Divisi Humas Polri
Kuswiyanto menjelaskan dalam praktik lapangan ia ingin data konversi seluruh Indonesia di tempat wisata, haruskah ditaruh RUU Minol pengecualian dan di hotel. Kalau minol dibilang untuk menghangatkan badan, masih banyak minuman yang menghangtkan badan. Apa sudah cukup yang kita atur berkaitan dengan saluran distribusi.
Persiapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI
Kuswiyanto mengatakan bahwa integrasi antara CSR dengan pembangunan nasional menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, zakat dapat dimasukkan sebagai landasan CSR. Dengan situasi sebagian besar BUMN merugi, maka potret tersebut dapat dijadikan gambaran dalam penentuan pasal nantinya. Kuswiyanto menanyakan upaya monitoring terhadap perusahaan multinasional yang sebagian keberadaannya ada di luar negeri.
Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Kuswiyanto menjelaskan dalam pansus ini ada yang pro dan kontra mengenai judul RUU minol, bagi yang pro ini lebih banyak disampaikan oleh tokoh-tokoh agama dan kesehatan serta selalu berdalih masalah ekonomi, bea cukai dan lainnya dari sisi anggaran kalau masih belum sampai kuratif ini lebih murah di New York yang negara maju dari LSM bahwa ada kecenderungan anak lahir cacat meningkat.
Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Audiensi dengan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kuswiyanto menjelaskan bahwa ada kekhawatiran kalau produksi di Indonesia ditutup sama sekali akan muncul barang-barang ilegal, selain itu kontrol akan sulit dan jaringan banyak dari berbagai profesi.
Pengambilan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM
Kuswiyanto mengatakan bahwa kita langsung sepakati saja, diskusi bisa dibahas saat panja.
Tanggapan
Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kuswiyanto bertanya apakah dengan program ini dapat menjawab permasalahan perempuan dan anak di negeri ini, apa harapan dari program yang disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan apa sebenarnya target Deputi Kesetaraan Gender yang akan dicapai.
Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Hindu, Buddha, dan Kristen
Kuswiyanto mengatakan itu bukan surat. Jadi, Dirjen Kristen nanti diundang Kemenkeu lalu diberi penjelasan dalam bentuk surat. Nanti akan dibahas lagi mengenai pertanyaan ada perubahan atau tidak. Ia mengatakan jika diperlukan akan dikonfirmasi ke Sekjen Kementerian Agama. Ia menyampaikan pemaparan lebih baik ditunda karena masih tidak pasti dan hanya akan menghabiskan waktu saja.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Irjen, Kepala Badan Litbang dan Diklat, dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Kuswiyanto mengatakan Balitbang dan Diklat harus memberikan kontribusi yang besar untuk Kemenag. Visi Ditjen pendidikan islam belum dibarengi dengan aksi nyata. Kuswiyanto mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan secara penuh seperti peningkatan guru.
Evaluasi Kinerja Tahun 2015 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial RI
Kuswiyanto menjelaskan kita tidak menemukan apa temuan Irjen ke depannya seperti apa dan apa yang bisa dilaporkan kepada Komisi 8 DPR-RI karena belanja pegawai sisanya masih besar 61%, apa bisa diberi penjelasan tentang kinerja bukan hanya tentang angka dan mengapa realisasi penyerapan anggaran Napza hanya 14% serta bagaimana koordinasi dengan BNN di tahun 2016 kenapa belanja modal tetap sedangkan yang lainnya meningkat. Standar pelayanan minimal kenapa tidak ditampilkan pada rapat hari ini.
Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI
Kuswiyanto menjelaskan kalau kita melihat pagu anggara, turun Rp10 triliyun akibat pemerintah mengurangi subsidi BBM.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
kuswiyanto mengatakan kurang ada kesungguhan dalam menjalankan program-program di Kemenag.
Kuswiyanto bertanya apakah sudah ada indeks kerukunan umat beragama. Kuswiyanto berpendapat lebih baik menyelesaikan UU Haji daripada UU Perlidungan Umat Beragama.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial
Kuswiyanto menanyakan terkait soal udah ditetapkan alokasi anggaran dari masing-masing, bagaimana bisa menetapkannya. Setelah nilai rupiah anjlok, kemiskinan menjadi luar biasa naik secara signifikan. Komisi 8 DPR RI susah bila belum mendapatkan data utuh income output outcome sehingga ke depan Komisi 8 DPR RI mengetahui.
Tindak Lanjut RKA 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial
Kuswiyanto mengatakan bahwa Kementerian Sosial harus mengubah strategi, dan seluruh kinerja harus ditunjukan oleh data secara kuantitatif. Ia juga mengusulkan agar segera diadakan rapat bersama antara Komisi 9 DPR-RI dengan Komisi 8 DPR-RI.
Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Kuswiyanto berharap evaluasi penyelenggaraan haji cepat dan penentuan biaya haji yang pasti. Evaluasi haji harus disegerakan agar dapat langsung mengumumkan biaya haji 2016.
Kuswiyanto juga menyampaikan anggaran untuk RUU Kerukunan Beragama dihapuskan.
Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Kuswiyanto menanyakan mengenai dasar asumsi pembuatan kegiatan 2016. Ia mengatakan hebat luar biasa kalau berdasarkan pengetahuan bencana di tahun 2016. Ia menanyakan asumsi anggaran sudah berdasarkan peta rawan bencana atau belum. Ia menanyakan Indonesia mempunyai rencana strategis untuk bencana yang terus menerus atau tidak. Ia menanyakan bencana asap itu bencana atau memang sengaja dibakar. Ia menanyakan alasan tidak menemukan faktor utama penyebab kebakaran karena kalau sengaja dibakar, Pemerintah ini lalai untuk menangkap pelakunya. Ia menanyakan mengenai pengalihan kewenangan ke Kementan dari BNPB atas melawan asap.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial
Kuswiyanto mengatakan apakah program pengurangan kemiskinan dimasukkan pendapatan per kapita sehingga bisa menurunkan kemiskinan. Kuswiyanto mengatakan tidak ingin program untuk Karang Taruna bernuansa politik, maka harus ada transparansi.
Perwakafan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kuswiyanto menjelaskan ia ingin dijelaskan kelembagaan mulai dari nasional hubungannya dengan propinsi dan kabupaten, ada tumpang tindih tupoksi antara BWI dengan Kemenag untuk anggaran operasional butuh berapa dan posisi saudara ada gaji atau tidak, kalau jadi satker bagaimana serta kalau mitra dengan Kemenag bagaimana.
Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Harry Indrajit, Sudibyakto, Bambang Munadjat, dan Didik Eko
Kuswiyanto menjelaskan visi misi BNPB sudah berjalan, bagaimana menyatukan visi misi calon pengarah untuk Sudikbyato dan Didik Eko apa kontribusi yang sudah dilakukan sebelumnya untuk BNPB serta struktur organisasi kurang tepat untuk Harry Indradjit.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia
Untuk Aspehindo, Kuswiyanto menanyakan apa semua tempat hiburan itu identik dengan pasti harus ada minuman beralkohol dan tempat hiburan mana yang ada minuman beralkoholnya. Dari sisi pengunjung, Kuswiyanto menanyakan siapa saja yang butuh minuman beralkohol dan apa maksud untuk minum itu.
Evaluasi Pelaksanaan Program 2015, dll — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Kristen dan Katolik
Kuswiyanto mengatakan bimas katolik laporannya kelihatan tebal tapi isinya lampiran RKKL. Tebalnya belum mencantumkan laporan secara rinci. Ia melihat orientasi hanya bagi-bagi uang yang merupakan dampak dari perencanaan anggota yang kurang tepat. Ia menyampaikan bahwa perencanaan harus menggunakan SWOT analisis dan mestinya belanja serapannya 95%. Ia mengatakan perencanaan harus diatur ulang. Ia membahas bahwa e-katalog adalah hal yang diagung-agungkan sejak jaman Jokowi. Ia menanyakan pentingnya e-katalog dilanjutkan atau tidak. Ia juga menanyakan mengenai capaian target realisasi yang jomplang. Ia mengatakan belum melihat kinerja yang sesungguhnya berjalan atau tidak dan tidak melihat hasil dari anggaran yang berhubungan dengan data. Ia membahas mengenai tunjangan profesi guru yang ia lihat tidak ada masalah karena memotong anggaran sarpras, tetapi ternyata belum maksimal karena tidak ada keterangan PNS atau Non PNS. Menurutnya, beberapa persoalan harus diperbaiki. Ia menanyakan ukuran dalam membangun kualitas agama. Ia mengatakan realisasi Provinsi sangat kecil dan target KIP tidak nyambung dengan realisasinya.
Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kuswiyanto meminta penjelasan kepada BWI terkait wakaf produktif. Ia juga menanyakan upaya pembagian porsi dalam mengatasi kemiskinan dengan Kemensos, Baznas, LAZ, dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Kuswiyanto meminta penjelasan mengenai perkembangan paling akhir dalam mekanisme pencairan dana sertifikasi bagi guru. Ia menyarankan kepada Kemendikbud dan Kemenag agar duduk bersama membahas sertifikasi guru, sehingga tidak ada yang dirugikan. Kuswiyanto menanyakan perbedaan di antara guru yang sudah bersertifikasi atau yang belum bersertifikasi dalam hal kualitas guru.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial
Kuswiyanto mengatakan Mensos harus membuat simulasi terkait hal yang bisa dilakukan dengan anggaran yang ada. Ketika dana lemah dan tidak mampu mengkomunikasikan kepada rakyat, maka itu bahaya. Program yang abal-abal boleh dihapus, sementara program yang produktif jangan ditekan anggarannya. Kuswiyanto mengatakan peningkatan partisipasi masyarakat belum serius, padahal stakeholder di Indonesia sangat banyak.
Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Evaluasi APBN 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
Kuswiyanto mengatakan bahwa hampir setiap tahun masalah haji itu-itu saja. Harapan Kuswiyanto di tahun 2016 diantisipasi. Jika dua atau tiga tempat saja tidak online, maka sistem secara keseluruhan akan rusak. Mengenai kurs, Kuswiyanto menanyakan mengapa selisih sangat besar.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Kuswiyanto mengatakan porsi tahun 2017 apa yang ingin diambil dan di kedepankan. Perlu disampaikan apa indikator keberhasilan dari Kementerian Agama. Kuswiyanto bersyukur anggaran Kementerian Agama bertambah padahal Kementerian/Lembaga lain anggarannya berkurang. Selanjutnya, Kuswiyanto menegaskan Komisi 8 DPR RI dengan Pemerintah sepakat LGBT tidak boleh ada di Indonesia. Jangan sampai kejadian di acara penghargaan AJI tentang statement Menteri Agama tentang LGBT tidak boleh diulang lagi.
Kemudian, Kuswiyanto menanyakan soal nasib Madrasah Aliyah Insan Cendekia di Palangkaraya bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Kuswiyanto mengatakan penuntasan kantor KUA ini harus menjadi prioritas. Ini sering kali terlupakan Menteri Agama. Terakhir, Kuswiyanto mengatakan ingin data Dirjen Pendis tentang lembaga atau Perguruan Tinggi Inonesia mana yang sudah BLU.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial
Kuswiyanto menegaskan untuk Kementerian Sosial harus membangun pemerintahan yang bersih selalu ada inovasi baru. E-Warong harus bisa di linked dengan program lain yang banyak itu. Pendamping PKH harusnya juga tidak ada. E- KTP nantinya akan mendapatkan manfaat banyak, ia menanyakan kira-kira bertabrakan tidak dengan E-Warong. Terakhir, Kuswiyanto menegaskan perlu ada proses update dan upgrade terkait TKSK.
Evaluasi Kinerja 2015 dan RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial
Kuswiyanto mengatakan Komisi 8 tidak menemukan temuan Irjen. Ia menanyakan rencana kedepannya dan hal yang bisa dilaporkan ke Komisi 8. Ia membahas mengenai belanja pegawai yang sisanya masih besar yaitu 61% dan menanyakan hal yang bisa diberikan penjelasan mengenai kinerja yang bukan hanya tentang angka. Ia menanyakan alasan realisasi penyerapan anggaran napza hanya 15% dan koordinasi Kemensos dengan BNN. Ia juga menanyakan alasan anggaran belanja modal 2016 tetap sedangkan yang lain meningkat. Selain itu, ia menanyakan standar pelayanan minimal Kemensos yang tidak ditampilkan dalam rapat kali ini.
RUU Corporate Social Responsibility — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Pertamina dan PT. HM Sampoerna
Kuswiyanto mengatakan Komisi 8 ingin masalah negeri ini dikeroyok barang-bareng. Ia menanyakan usul mengenai tumpang tindihnya regulasi sehingga hanya ada 1 CSR. Ia juga menanyakan mengenai masukan untuk arah, mekanisme, proses, dan sasarannya. Ia mengatakan kalau terlalu melebar bidangnya, tidak jelas fokusnya, sehingga susah untuk mengatur kesuksesannya. Selain itu, ia menanyakan mengenai koordinasinya. Menurutnya untuk BUMN mungkin lebih gampang, namun ia menanyakan prosedur koordinasi untuk swasta. Ia menanyakan keperluan adanya lembaga khusus di bawah Menko yang mengurusi CSR agar fokus dimana lembaga ini diatur Pemerintah atau cukup perusahaan-perusahaan ini berhimpun. Jadi, arah CSR nantinya jelas karena perusahaan itu macam-macam, ada yang nakal dan tidak. Ia sepakat bahwa pengelolaan hanya 1 supaya lebih akuntabel dan jelas. Ia mengatakan memang belum ada simulasi lembaga khusus CSR ini. Oleh karena itu, Komisi 8 meminta masukan baiknya.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Kuswiyanto meminta penjelasan terkait kenaikan biaya operasional pegawai. Kuswiyanto mengatakan
bahaya jika BOS Madrasah belum teranggarkan. Kuswiyanto setuju jika travel yang melanggar dicabut izinnya. Kuswiyanto meminta data terbaru dari komitmen menyelesaikan kantor KUA. Kuswiyanto mengatakan travel umrah mengeluarkan biaya murah karena uangnya diputar dulu, jalur hukum adalah jalur terakhir, namun korban travel tidak bisa diobati.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPKH atas nama Suhaji Lestiadi
Kuswiyanto menanyakan pendapat Suhaji mengenai BPKH. Ia menanyakan investasi yang tertera dalam undang-undang sudah jelas atau belum.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan
Kuswiyanto menanyakan implementasi dari misi calon. Selanjutnya , ia mengatakan BPKH harus perlu duduk bersama untuk membuat grand design.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Atas Nama Oni Syahroni
Menurut Kuswiyanto, BPKH terbentuk untuk memberikan nilai manfaat yang lebih dengan prinsip transparan, persoalannya haji sekarang dibiayai oleh negara dan jamaah. Ia berpandangan konsep investasi yang ditawarkan oleh Syahroni itu sama aja, tidak inovatif. Kuswiyanto khawatir jika virtual account-nya diputus, dananya akan melambung dan terakumulasi.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Atas Nama Ani Setyaningrum
Kuswiyanto mengatakan bahwa biasanya visi misi itu dipisah, yang disampaikan oleh Ani lebih kepada visi, dan tidak nampak misinya. Kuswiyanto menanyakan bentuk BPKH yang akan datang sehingga dapat melakukan Corporate Social Responsibility (CSR). Kuswiyanto menjelaskan bahwa setiap tahun ada audit BPK, jadi Ia ingin mengetahui kedepannya laporan dari BPKH yang dapat dipertanggungjawabkan. Kuswiyanto menanyakan konsep rinci investasi yang dapat ditawarkan oleh Ani. Terakhir, ia menanyakan pandangan dari Ani terkait Menteri Agama yang menyatakan bahwa dana haji dapat digunakan untuk infrastruktur.
Lanjutan Pendalaman Laporan Keuangan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
Kuswiyanto mengucapkan terima kasih untuk memberikan jawaban atas persoalan yang sudah dibicarakan.
Menurut Kuswiyanto, laporan rekapitulasi dari hasil rekonsiliasi di bank sudah merupakan bangunan sistem, namun mestinya harus dapat minimalisir hal-hal yang tidak perlu terjadi. Soal lanjut usia yang diberangkatkan harus memenuhi asas keadilan.
Evaluasi APBN dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Kuswiyanto mengatakan bahwa dirinya ingin memahami arah kebijakan sampai strategi efektivitas dari BNPB.
Kuswiyanto juga menyampaikan pertanyaannya dalam hal terjadinya kerusakan lingkungan, sudah sampai mana koordinasi yang dilakukan oleh BNPB.
Suatu saat Kuswiyanto pernah mengusulkan rapat koordinasi khusus antara BNPB dengan kemensos terkait sinergitas, dan Kuswiyanto bertanya kepada BNPB dasarnya apa membuat prediksi bencana.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Kuswiyanto mengatakan Komisi 8 harus mengawal anggaran dari perencanaan, implementasi dan akumulasi. Terkait kerukunan umat beragama, Kuswiyanto mengatakan pejabat negara perlu dibina karena sering mengubah statment yang membuat wakyat bertanya-tanya. Kuswiyanto mengatakan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) harus menjadi tanggung jawab Menteri Agama. Terkait utang sertifikasi, regulasinya harus diubah karena siapa saja yang disertifikasi tidak otomatis mendapatkan uang. Kuswiyanto mengatakan dimana peran Kemenag dalam kasus First Travel, bahkan ada 11 travel yang sedang bermasalah.
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
Kuswiyanto mengatakan isu aktual percepatan bebas dimana-mana masih banyak pemalsuan. Ia meminta agar mekanismenya sederhana saja. Ia menanyakan plus minus 4 kali penyaluran dan 2 kali penyaluran. Ia menanyakan keterkaitan ganti Menteri, ganti kebijakan.
Pendalaman Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Kepala Badan Pelaksana BPKH
Kuswiyanto mengaku belum mendapatkan program kerja BPKH khususnya bidang keuangan. Kuswiyanto meminta rincian anggaran Rp335 Miliar serta skema agar aset bisa diberikan. Selanjutnya, Kuswiyanto meminta penjelasan soal virtual account. Kuswiyanto menanyakan kajian hukum soal rencana perubahan status BPKH menjadi satker. Kemudian, ia menanyakan soal jumlah nilai manfaat pada 2017.
Mendengarkan Masukan dari Korban First Travel — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Jemaah Korban dari Travel Penyelenggara Haji dan Umrah (Kuasa Hukum Jemaah Korban First Travel dan Jemaah Korban Lainnya)
Kuswiyanto memberikan pesan kepada para korban First Travel untuk tetap kompak. Kuswiyanto mengatakan ketika ada pertanyaan dari Pejabat Kementerian Agama RI "Siapa suruh tergiur dengan harga yang murah?" seharusnya para korban dapat membalikannya dengan pertanyaan "mengapa Pemerintah tidak melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji?". Kuswiyanto mengajak semua orang membayangkan ketika ada yang mau berangkat ke Baitullah, tapi justru dibohongi.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia
Kuswiyanti mengatakan jika melihat BNPT mulai 2017 seperti penambahan desa, sebaiknya seluruh desa diambil. Yang paling bawah diambil dan mereka tidak merata.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial
Kuswiyanto mengatakan khawatir dengan nasib pendmaping PKH karena tren anggaran Kementerian Sosial turun. Kuswiyanto mengatakan TKSK yang dirapatkan dan di lapangan tidak nyambung, bagaimana pendataan yang dilakukan.
Latar Belakang
Drs. H. Kuswiyanto M,Si adalah politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kuswiyanto terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Jawa Timur IX setelah memperoleh 45,456 suara. Kuswiyanto adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur (2010-2015).
Kuswiyanto adalah seorang pengajar dan dosen di alumninya Universitas Muhammadiyah Surabaya. Beliau juga seorang legislator senior di Jawa Timur dengan pengalaman sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sejak 2004 (2004-2014).
Di masa bakti 2014-2019, Kuswiyanto bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Pendidikan
S1, Tarbiyah, Universitas Muhammadiyah, Surabaya (1992)
S2, Ilmu Manajemen, Universitas Airlangga, Surabaya (2001)
Perjalanan Politik
Kuswiyanto besar di lingkungan Muhammadiyah dan aktif di organisasi sayap kepemudaannya. Kuswiyanto adalah Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur (1998-2006). Sampai dengan sekarang Kuswiyanto aktif beorganisasi di beberapa organisasi sayap dari Muhammadiyah yaitu Harian Universitas Muhammadiyah Surabaya (Sekretaris, 2010-2014) dan Majelis HIkmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah Jawa Timur (Wakil Ketua).
Kuswiyanto sejak awal era reformasi di 1998 sudah menjadi kader dari PAN. Kuswiyanto awalnya dipercayai menjadi Kepala Departemen Perkaderan DPW PAN Jawa Timur (1998-2000) dan terus mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar sampai dengan sekarang menjadi Sekretaris DPW PAN Jawa Timur (2010-2015). Kuswiyanto konsisten memperjuangkan PAN di DPRD Jawa Timur dimana dia sudah terpilih dua periode sejak 2004 (2004-2014).
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)
25 Juli 2016 - Kuswiyanto menyimpulkan bahwa belum ada pihak yang siap melakukan eksekusi sehingga Perppu No. 1 Tahun 2016 belum bisa dilaksanakan. [sumber]
RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)
3 Februari 2016 - Kuswiyanto meminta kepada Bareskrim untuk memberikan data lengkap terkait dengan kejahatan yang disebabkan minuman beralkohol. Data tersebut dirasa sangat penting untuk membantu Panitia Khusus (Pansus) dalam menyusun RUU Minol. [sumber]
RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU)
13 Januari 2016 - Kuswiyanto meminta masukan tentang tata kerja dan penataan manajemen yang diharapkan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) karena mungkin ke depannya Komisi 8 butuh masukan untuk mengelola KPHI menjadi lebih baik. Kuswiyanto menilai bahwa seharusnya seluruh proses kerja yang dilakukan KPHI saat ini adalah untuk perbaikan di masa mendatang.
Kuswiyanto menyampaikan bahwa Komisi 8 DPR-RI akan membatasi umur untuk haji, yaitu maksimal 65 tahun dan memasukkannya dalam revisi RUU PIHU. Kuswiyanto melanjutkan, bila ada calon jamaah haji yang berusia 65 tahun, maka akan diberangkatkan terlebih dahulu. Hal inilah yang diusulkan Kuswiyanto bersama Komisi 8 dalam revisi RUU PIHU. Kuswiyanto juga mengusulkan dana calon jemaah haji yang sudah mencapai Rp.25 juta tidak masuk ke rekening Kementerian Agama (Kemenag), tetapi tetap di jemaah. [sumber]
Tanggapan
Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam
17 Januari 2017 - Menurut Kuswiyanto persoalan haji sudah didapatkan jawaban yang cukup baik. Kuswiyanto menambahkan bahwa pengumpulan dana oleh jamaah haji bisa sampai berdarah-darah. Kuswiyanto ingin fokus pada hutang dimana klausul "Komisi 8 mendesak Dirjen Pendis lakukan re-alokasi program prioritas". Menurutnya hutang piutang dengan guru harusnya sudah selesai. Ia menyatakan ingin mendapatkan fiksasi data tentang kejelasan dana terhutang. Kuswiyanto juga mengusulkan bagaimana jika Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Umum dialihkan ke Kemendikbud agar tidak membebani Kemenag juga. Saran Kuswiyanto sebaiknya dalam waktu dekat perlu pertemuan dengan Bappenas, Menkeu, dan Menag membahas anggaran. Selain itu kalau ada mekanisme datangkan BPK untuk ubah peraturan bisa disederhanakan masalahnya. Kuswiyanto meminta keseriusan penggarapan jika uangnya sudah sampai di Kabupaten/Kota.
Menurutnya bisa lakukan investasi dalam bentuk apapun namun perhatikan juga liquiditasnya. Kemudian perlu kepastian nilai SBSN itu berapa dan bagaimana manfaatnya. Menurut Kuswiyanto setiap masalah memiliki perbedaan penafsiran, soal hukum tidak akan selesai mau pakai UU yang lama atau baru. Kuswiyanto berpendapat bahwa PMA harus sudah jelas dibayarkan sejak Januari kemudian PMA yang tidak bisa dipakai harus diusut. Mengenai PMA yang harus diubah maka Kuswiyanto meminta Kemenag untuk memperjuangkan PMA agar dapat diubah. [sumber]
Tata Kelola Anggaran Pendidikan Islam
6 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 DPR RI Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam dengan MAN 4 Model Pondok Pinang, Kuswiyanto kecewa kepada Kepala MAN 4 karena memaparkan hanya dengan sebuah cerita, tidak didasari dengan berkas-berkas dan dokumen-dokumen yang terkait sehingga bagi Kuswiyanto, Ia tidak mendapat apapun dari pemaparan Kepala MAN 4 Pondok Pinang. Kuswiyanto masih bingung dalam pembandingan antara MAN IC dengan MAN Model. Namun, jika ingin mengembangkan MAN model seperti MAN IC Kuswiyanto ingin melihat objek secara langsung. [sumber]
Realisasi APBN 2015 - Baznas, BWI, dan BPPMI
4 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Kuswiyanto meminta penjelasan cita-cita besar Baznas yang sudah dicapai per 2016. Kepada BPPMI, Kuswiyanto mengatakan tujuan program harus bisa diukur, tetapi program-program ini ukurannya sulit dan tidak jelas. Tiap kementerian punya tafsiran yang berbeda, sama halnya dengan tiga badan mitra rapat DPR ini. Kuswiyanto mengatakan Banggar juga sudah memperjuangkan dana yang mengandai-andai. Kuswiyanto sendiri menyatakan tidak biasa mengandai-andai, karena sulit untuk memperjuangkannya. Kuswiyanto setuju untuk menjadikan Masjid Istiqlal sebagai kebanggaan bangsa Indonesia. Kuswiyanto beranggapan belum ada sinergitas antara Baznas, BWI, dan BPPMI, dan programnya masih sendiri-sendiri. Kuswiyanto menanyakan apa dasarnya pegawai Istiqlal, apakah dari PMA atau dari Istiqlal sendiri. Kuswiyanto mengatakan anggaran Rp6 miliar masih jauh dari harapan, dengan mimpi yang besar diperlukan diskusi dengan Kementerian Agama, namun Kuswiyanto berpendapat hampir semua anggarannya habis untuk program konsumtif. Kepada Baznas, Kuswiyanto mengatakan realisasi dana Baznas masih sedikit. Kuswiyanto mengatakan persoalan pengangguran dan kemiskinan ada di depan mata, realitas di masyarakat semakin naik. Kuswiyanto menanyakan apa hal ini sudah pernah didiskusikan oleh perusahaan yang punya CSR dan Bappenas tentang data warga miskin. Kuswiyanto juga menanyakan mana porsi yang diambil Bappenas untuk penyelesaian kemiskinan. Kuswiyanto berpendapat jika dikeroyok bersama maka kemiskinan akan turun secara signifikan. [sumber]
Anggaran Kementerian Sosial
20 Juni 2016 - Kuswiyanto meminta penjelasan masing-masing Direktur Jenderal tentang berapa anggaran untuk program prioritasnya. Beliau juga meminta penjelasan dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dirjen Dayasos) terkait tidak adanya program prioritas. Lalu, Kuswiyanto menanyakan keefektivitas PKH, pengkajian pendamping PKH dengan program di Pemerintah Daerah (Pemda), dan koordinasi yang sudah dilakukan terkait bencana yang sedang terjadi di Jawa Tengah. Kemudian, beliau juga meminta diadakannya forum yang membuktikan pengaruh ilmiah dari PKH. [sumber]
Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
16 Juni 2016 - Kuswiyanto mempertanyakan kenapa program prioritas harus dibedakan antara prioritas Presiden, nasional, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) karena prioritas nasional harusnya ikut Nawacita. Kuswiyanto juga menanyakan perbedaan antara money follow function dan money follow priority. Kuswiyanto merasa senang dengan anggaran K/L saat ini harus money follow priority. Kuswiyanto meminta penjelasan KemenPP-PA mengenai RKA-K/L KemenPP-PA saat ini yang tidak berbeda dengan sebelumnya.
Menurut Kuswiyanto, program prioritas KemenPP-PA harus mengakhiri kekerasan. Terkait hal itu, Kuswiyanto menanyakan kenapa jumlah porsi anggaran KemenPP-PA untuk program prioritas alokasinya kecil, seperti anggaran untuk penanganan kekerasan sebesar Rp.39 Miliar dan itu belum dibagi-bagi. Kuswiyanto juga menanyakan berapa sebenarnya anggaran KemenPP-PA sehingga bisa disebut money follow priority. Karena kalau prioritas, harusnya menjangkau semua Indonesia, bukan cuma lima provinsi.
Saat ini, Kuswiyanto merasa senang dengan kebijakan Presiden Jokowi yang out of the box. Masalah kejahatan pada anak dan perempuan sudah mendapat warning dari Presiden, Kuswiyanto meminta KemenPP-PA lebih concern, khususnya tentang perdagangan manusia.
Kuswiyanto menanyakan beberapa fungsi dan anggarannya, di antaranya fungsi koordinatif berapa, fungsi informasi sosialisasi, dan fungsi program yang berkaitan dengan masyarakat. Untuk program nasional, Kuswiyanto meminta KemenPP-PA untuk segera dilakukan. Kuswiyanto melihat program pada masyarakat hanya untuk Indonesia timur, padahal yang sedang warning adalah jawa. Kuswiyanto menyarankan KemenPP-PA untuk mengundang seluruh stakeholder pada program skala prioritas dan membuat satu program besar skala nasional. Kuswiyanto berpendapat bahwa koordinasi harusnya satu pihak saja dan tidak dicecer-cecer. Kuswiyanto menginformasikan kepada KemenPP-PA bahwa KPAI akan meningkatkan anggaran dari Rp.15 Miliar menjadi Rp.18 Miliar, dan Kuswiyanto meminta KemenPP-PA untuk mengeceknya. Kuswiyanto menegaskan harus ada fokus anggaran di KemenPP-PA, jangan dicecer-cecer agar semuanya menjadi jelas. Tentang extraordinary crime, Kuswiyanto menanyakan apakah KemenPP-PA juga menyediakan anggaran untuk kasus KDRT. [sumber]
13 Juni 2016 - Menurutnya, capaian Tahun 2016 masih kecil dan mohon lebih diperhatikan karena anggarannya sudah dipotong jadi harus lebih serius paling tidak realisasi sudah harus ada sekitar 50 persen. Kuswiyanto menginginkan data terakhir data anak versi KemenPP-PA karena di beberapa jurnal, potensi ekonomi di negara Indonesia naik maka asumsi ekonomi akan naik. Menurutnya, dengan pertumbuhan naik harusnya anggarannya naik, tetapi mengapa ini anggarannya turun. Ia juga mempertanyakan apakah rancangan kegiatan 2017 mengacu kepada halaman 5 atau halaman 6 dalam pemaparan materi sebelumnya karena jika mengacu kepada halaman 6 itu tidak pas. Kuswiyanto berpendapat, bahwa seharusnya perlindungan anak mendapatkan anggaran yang besar. [sumber]
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
13 Juni 2016 - Kuswiyanto menerangkan bahwa ia belum bisa membandingkan nota keuangan dari presiden karena Anggaran 2017 ini baru permulaan, sedangkan Anggaran tambahan Rp.6,5 Triliun harus ada asumsi-asumsinya. Ia melanjutkan bahwa yang bisa diterima Komisi 8 dapat ada asumsinya. Kuswiyanto menanyakan apakah semua itu didasarkan pada program yang dibutuhkan. Ia juga meminta penjelasan seperti apa asumsi-asumsinya. Anggota Komisi 8 ini mengatakan bahwa usulan BNPB sebesar Rp.1,3 Miliar itu terlalu sedikit. Ia menyakan mengapa secara tiba-tiba ditotalkan jumlahnya karena minimal sesuai dengan pagu anggaran. Ia meneruskan bahwa Rp.1,3 Miliar adalah jumlah yang tanggung. [sumber]
RAPBN-P 2016 Kementerian PP-PA
8 Juni 2016 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPP-PA), Yohana Susana Yembise, Kuswiyanto menuturkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang pernah mengatakan serapan anggaran Kementerian PP-PA tahun sebelumnya tidak besar. Kuswiyanto setuju bahwa RKA-K/L Kementerian PP-PA belum seperti yang diinginkan Komisi 8. Kuswiyanto juga menyampaikan bahwa alasan Menkeu memotong anggaran Kementerian PP-PA sebesar Rp161 Miliar karena belum ada pertemuan antara Komisi 8 dan Kementerian PP-PA. Selain itu, Kuswiyanto menilai bahwa dana program sebesar Rp500 Miliar yang belum direalisasikan Kementerian PP-PA seharusnya dikembalikan kepada BPK.
Selanjutnya, Kuswiyanto menanyakan adakah peran Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan program Kementerian PP-PA. Mengenaipeningkatan partisipasi masyarakat, Kuswiyanto menilai bahwa dalam mengatasi permasalahan kejahatan terhadap anak dan perempuan, semua komponen agama harus diundang dan dirangkul. [sumber]
Kuota Haji Tahun 2016
Pada Rapat Paripurna ke-62 pada tanggal 29 April 2016 - Kuswiyanto menyampaikan bahwa kuota haji tahun 2016 sudah disampaikan Komisi 8 sejak tiga hari yang lalu, dan telah ditetapkan juga bahwa kouta haji tahun 2016 sama dengan kuota haji tahun 2015. Mewakili Komisi 8, Kuswiyanto meminta izin kepada Pimpinan DPR-RI untuk melaksanakan rapat membahas haji di masa reses. [sumber]
Pengawasan Anggaran Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Kristen dan Katolik
14 Maret 2016 - (Rimanews)– Komisi VIII DPR RI menolak laporan Ditjen Bimas Kristen dan Katolik terkait realisasi anggaran. Anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kuswiyanto menilai ada kesenjangan yang mengangah antara data dan realitas yang terjadi di lapangan. Menurutnya, realisasi bantuan di setiap provinsi masih sangat kecil.
“Ini membuktikan bahwa bantuan belum tersebar secara massif. Penyerapannya sangat rendah.Karena itu, diperlukan perbaikan data dan perencanaan, baik jumlah bantuan, data sekolah, data tempat ibadah, data perguruan tinggi agama, sehingga memudahkan pemetaan”, terang Kuswiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Ditjen Bimas Kristen di Gedung Nusantara II DPR-RI, senin (14/03/2016).
Oleh karena itu, Kuswiyanto mendesak Dirjen Bimas Kristen dan Dirjen Bimas Katholik, dengan sungguh-sungguh memperhatikan pendistribusian alokasi bantuan, memperhatikan sebaran program dan anggaran berdasarkan pemerataan dan aspirasi daerah. Mereka juga harus menyampaikan data mutakhir sebaran jumlah umat di tiap provinsi.
“Beserta jumlah rumah ibadahnya, berapa jumlah sekolah, perguruan tinggi agama, kondisi guru, dosen, sarana dan prasarana? termasuk data yang mendapatkan beasiswa,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kuswiyanto, juga mengingatkan agar Dirjen Bimas Kristen maupun Katolik, tidak asal-asalan dalam membuat perencanaan dan laporan.
“Sebagai aparatur Negara, mustinya mereka bisa menjalankan secara professional. Terlebih ini berkaitan dengan masalah agama, pendidikan dan pelayanan masyarakat”, imbau pria yang akrab disapa Kang Kus ini.
Kuswiyanto berharap, semua Dirjen Bimas di Kementerian Agama bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama menyangkut relevansi, isu strategis dan arah kebijakan. [sumber]
Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia
21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Kuswiyanto meminta agar diberikan gambaran koordinasi antara Dikti dengan Pendis. Kuswiyanto memaparkan bahwa tidak ada sebuah desain yang komprehensif dari arah pendidikan untuk mengurangi kemiskinan sehingga dikhwatirkan pendidikan berbasis Islam tergerus karena PTAIN membuka jurusan umum. Kuswiyanto menyarankan agar kedepannya tidak boleh ada pembedaan antara lulusan Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Dikti dengan Pendis. [sumber]
Pengelolaan Haji dan Umroh
27 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan pakar Anggito Abimanyu, Kuswiyanto merasa sangat senang dengan dihadirkannya Pak Anggito Abimanyu untuk ikut serta dalam pembahasan ini, kalau bisa untuk pertemuan selanjutnya dibahas pasal per pasal. Kuswiyanto merasa bahwa UU No. 13 sudah sempurna, tetapi Kuswiyanto tidak mau Kemenag pelintir substansi UU tersebut dan mencari kambing hitam, karena Kuswiyanto merasa Menteri Agama hanya mencari popularitas semata. Kuswiyanto tidak ingin Kemenag menyalahkan terkait regulasi, karena seharusnya mereka paham mengenai SDM didalamnya. Jangan sampai dipelintir, jika Dewan Perwakilan Rakyat ke Arab Saudi terkait pengawasan, dianggap tidak ada UU yang mengatur hal tersebut. Kemudian, Kuswiyanto merasa bahwa masalah visa hanya terkait technical skill dan bukan manajemen skill. Kuswiyanto merasa terkait masalah antrian haji yang terlalu panjang, itu perlu dicermati dan akan didiskusikan di kemudian hari. Kuswiyanto meminta data satu atau dua lembar kertas terkait penyelenggaraan haji yang kredibel. Kuswiyanto juga menyoroti terkait keunggulan yang dimiliki oleh Kemenag,karena Kuswiyanto merasa tidak ada yang bisa dibanggakan, sehingga Kuswiyanto menanyakan apa yang salah selama ini. Kuswiyanto menanyakan apakah dari sistem atau integritas,sehingga Kuswiyanto meminta agar Kemenag meningkatkan kinerja mereka. [sumber]
Pengawasan Dana Bantuan Sosial
3 Juni 2015 - Kuswiyanto meminta rencana kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) agar dapat mengetahui arah tersalurkannya anggaran. Kuswiyanto desak Dirjen Pendis untuk penyaluran Bantuan Operasional Siswa (BOS) miskin seharusnya segera direalisasikan agar dapat terlihat hasilnya. [sumber]
Program Keluarga Harapan
21 April 2015 - Kuswiyanto meragukan keberhasilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) letaknya pada PKH. Kuswiyanto saran untuk pendampingan di program-program Kemensos disederhanakan karena banyak pendamping diberhentikan dalam waktu mendadak. Dampaknya adalah menjadi problem nasional. Kuswiyanto setuju untuk terus update data agar semakin tepat sasaran. [sumber]
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2015 - 2016
Pada 16 April 2015 - Kuswiyanto lihat pemaparan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) sama seperti kemarin. Fokusnya ke fasilitasi untuk KemenPPPA. Menurut Kuswiyanto di Raker sebelumnya, Komisi 8 sepakat KemenPPPA untuk lebih melakukan hal-hal teknis di tupoksinya. Kuswiyanto minta klarifikasi ke MenPPPA status terakhir dari langkah-langkah yang telah dilakukan. Kuswiyanto juga minta penjelasan revolusi mental apa yang ingin dilakukan MenPPPA di jajaran KemenPPPA. [sumber]
Managing Disaster Risk Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Pada 15 April 2015 - walaupun dana yang dikucurkan saat ini masih kurang dari 1% dari APBN, Kuswiyanto menyarankan ke BNPB untuk dilakukan pengefektivitas dana bencana. [sumber]
Anggaran Kementerian Agama
Pada 11 Februari 2015 - Kuswiyanto meminta kepada Menag laporan kinerja dan neraca dari Badan Layanan Umum (BLU) yang dibawah Kemenag (UIN dan IAIN). Kuswiyanto meminta klarifikasi dari Menag mengenai perbedaan data dari pemaparan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan data dari Kemenang mengenai jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan diperbaiki di 2015. [sumber]
Anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Pada 3 Februari 2015 - Kuswiyanto mengingatkan bahwa Kurikulum 2013 sedang diberhentikan dan menyangsikan pengajuan anggaran dari Dirjen-Dirjen Bimas untuk pelaksanaan Kurikulum 2013. Kuswiyanto saran agar Dirjen-Dirjen Bimas segera koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehubungan dengan program harmonisasi antar umat beragama, Kuswiyanto minta rincian peta dari pembangunan dari masing-masing Dirjen Bimas untuk membaca apakah konflik antar agama di daerah bertambah atau berkurang. [sumber]