Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lamongan
Tanggal Lahir
30/05/1968
Alamat Rumah
Benda Residence, Jl. Benda V Kav.184, RT.005/RW.001, Kelurahan Ciganjur. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU
















Rancangan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Badan Legislasi DPR RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor

Viva mengatakan ada banyak UU tentang Pertanian yang dihasilkan seperti perlindungan nelayan, penambak garam, dan karantina hewan dan tumbuhan. Kadang-kadang UU un-operasional karena pelaksanaan tidak dikerjakan dengan teliti dan cermat. Fungsi dari pemerintah adalah menjalankan UU. Viva mengatakan pertanian memang lintas sektoral, bukan hanya tugas Kementerian Pertanian saja. Pangan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian tapi juga Kementerian Perdagangan bagian kontribusi. Ada 29 komoditas impor dan ada faktor non-ekonomi yang membangun pangan. Viva mengatakan optimis bahwa Indonesia mampu mewujudkan kedaulatan pangan.





















Pembahasan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Viva Yoga menyebutkan daftar inventarisasi masalah RUU RI tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, yaitu Kata “Budidaya” diubah menjadi “Budi Daya”, lalu kata "sistem" dihapus. Terkait rumusan disetujui Rapat Panja pada tanggal 24 Juli 2018. Menurut Viva tumbuhan adalah makhluk hidup, hewan juga makhluk hidup, lalu Viva bertanya apakah ada pembeda soal genetika ini. Viva merasa Komisi 4 harus datangkan juga dari LIPI ini, sehingga untuk penjabaran definisi dapat ditunda dahulu karena definisi ini menjadi hal yang penting. Lalu Viva mengatakan untuk DIM 20 dihapus, dan untuk DIM 1 hingga 29, DIM 123, 124, 125, 126, 141, 142, 143, 144 tetap dan disetujui, lalu untuk DIM 131 hanya berubah redaksi, sedangkan DIM 170, DIM 154, DIM 168 di pending untuk diperdalam kembali nanti sehingga kita perlu konsep-konsep yang komprehensif dan sesuai situasi masa kini agar eligible. Viva juga menjelaskan dala berbicara soal batasan luas kalau hydroponic, ini sangat krusial bagaimana kota besar yang luas lahan kurang dari 20 khawatir melakukan penggusuran, dan coba dihitung kembali bersama kementerian, pembangunan untuk infrastruktur, properti karena dahulu BPS ada 100HA/tahun. Untuk pembahasan DIM yang lainnya lagi di pending, karena ini menyangkut undang-undang sehingga tidak boleh salah dalam hal substansi.










Tanggapan

Kinerja, Fungsi, dan Isu terkait Komisi 4 DPR-RI - Komisi 4 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Mahasiswa IPB

Viva Yoga menjelaskan bahwa fungsi legislasi DPR-RI adalah untuk membuat undang-undang, merencanakan anggaran, hingga fungsi pengawasan. Lalu terkait APBN dibentuk berdasarkan Undang-Undang APBN. Dalam membuat undang-undang perlu berdasarkan kepada hal yang spesialis, dan untuk memenuhi kebutuhan formal bernegara.

Viva juga bertanya bagaimana cara menyetop impor beras sedangkan jumlah data petani menurun. Viva juga menjelaskan jika berbicara tentang kebakaran hutan, maka yang tertuduh adalah Menteri Kehutanan, padahal yang harus adalah ditanya bupati dan gubernur setempat. Viva menjelaskan terkait bagaimana prinsipnya garam industri stop impor, maka caranya adalah dengan teknologi.


Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI

Viva menyampaikan usulan hak interpelasi DPR RI. Saat ini, pengusul Pansus Asap sebanyak 179 anggota dari 9 fraksi dan telah memenuhi syarat. Kebakaran lahan telah merusak 3,5 juta ha dan mengganggu
ekonomi daerah serta membuat transportasi tidak menentu. Titik api masih ada di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan hingga Jawa. Dasar usul hak interpelasi adalah kebakaran hutan sudah lama dan berulang. Kebakaran telah mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya. DPR mengapresiasi kinerja pemerintah dalam memadamkan api. Pengusul hak interpelasi tidak berniat merongrong kinerja pemerintah, tetapi ingin membantu pemerintah agar persoalan kebakaran hutan dapat diselesaikan secara sinergis, jangan sampai kekayaan alam Indonesia musnah dimakan api dan perusak lahan.


Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia

Viva mengatakan karena ternyata dana APBD tidak ada alokasinya, Komisi 4 sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemendesa, dll untuk membahas kebakaran hutan. Ia menyampaikan Komisi 4 akan terus berdemokrasi membangun Indonesia, NGO penting dalam kekuatan sipil untuk membangun demokrasi. Ia mengatakan civil society adalah kekuatan demokrasi Indonesia.


Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK)

Viva Yoga mengatakan kertas tidak bisa dibaca. Ia meminta lain kali di fotocopy berwarna.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Viva menanyakan perkembangan program integrasi sawit. Ia juga mengungkapkan opini masyarakat tentang mahalnya Inseminasi Buatan (IB). Menurutnya, IB harus dipermurah, bahkan gratis.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Viva mengatakan kebakaran hutan terjadi kebanyakan karena human error dan hal ini sudah darurat nasional. Viva berpendapat pemerintah kurang optimal bekerja dalam penanggulangannya. Viva meminta tahun 2015 ada pengumuman nama-nama korporasi yang lahannya terbakar atau dibakar. Viva
mengatakan pembakaran hutan memang lebih murah, tetapi dampaknya terhadap HAM sangat berbahaya.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Pertanian

Viva menjelaskan menolak atau menerima penundaan anggaran lebih baik redaksinya setuju atau tidak setuju.


Regenerasi Petani - Audiensi Komisi 4 dengan Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI)

Viva menyampaikan data bahwa sekarang ini benih menjadi problem utama, contoh jagung hibrida masih saja impor. Viva menjelaskan bahwa visi besar negara kita menjadi negara eksportir pangan dunia. Viva meminta kerja sama PISPI dan Komisi 4 DPR-RI ke depan agar saling bersatu.


Permasalahan Impor Jagung — Komisi 4 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Asosiasi Masyarakat Perunggasan

Viva Yoga menjelaskan bahwa pada tahun 2015 pemerintah mengambil kebijakan ekspor jagung dan memanfaatkan jagung dari Sumbawa, kebijakan tersebut dimaksud untuk penyerapan jagung lokal.

Impor jagung sebanyak 2,4 juta ton dilakukan juga untuk pangan unggas. Sisi negatifnya yaitu pemerintah mengeluarkan kebijakan impor dan merugikan pelaku industri.


Etika Politik dalam Sosial Media, dll — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Viva menanyakan jumlah data untuk kalangan muda di wilayah perkotaan itu dari data pengguna twitter. Ia mengatakan media sosial bukan produk jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa untuk wilayah perkotaan lebih banyak yang menggunakan twitter dan di wilayah pedesaan lebih banyak yang menggunakan facebook. Ia menanyakan ada atau tidaknya dari pihak sosial media yang menekankan bahwa one person one account. Ia juga menanyakan kemungkinan bisa atau tidaknya twitter menerapkan menjadi seperti itu karena sekarang banyak akun-akun hantu yang dijual. Selain itu, ia menanyakan mengenai keterlibatan Pemerintah sebagai policy maker untuk mengatur keterlibatan di media sosial. Ia mengatakan keterlibatan Pemerintah dalam mengatur sosial media ini ia rasa penting. Ia setuju untuk adanya hak penyandang disabilitas dalam memilih, dipilih, dan penyelenggara. Ia menyampaikan Pansus juga belum memiliki data valid mengenai penyandang disabilitas di Indonesia. Ia mengatakan disabilitas bukan sakit dan ia setuju mengenai perlunya merumuskan frase mengenai sehat jasmani dan rohani untuk menampung disabilitas mempunyai kesetaraan. Ia menyebutkan bahwa dalam rumusan medis, sakit dan cacat itu berbeda.


Rencana Kerja dan Anggaran dalam RUU APBN-P Rencana Kerja dan Anggaran dalam RUU APBN-P Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Pertanian 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Pertanian

Viva mengatakan beras subsidi dalam proses produksinya disubsidi oleh pemerintah, hal ini bagus karena dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Viva meminta penjelasan terkait perbedaan garam impor, garam industri dan garam konsumsi.


Pembangunan Peternakan Rakyat — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Peternak

Viva mengatakan peternak rakyat dan Komisi 4 harus sering bertemu untuk menyamakan pikiran. Dalam pembuatan UU ini, Pemerintah dan DPR memiliki perdebatan. Ia mengatakan DPR juga sedang kesulitan karena anggarannya banyak yang dipotong. Komisi 4 sangat bersyukur kalau ada Dewan Peternak Rakyat Nasional. Ia yakin dengan terbentuknya dewan tersebut akan mencapai kemajuan yang pesat untuk berkoordinasi. Hal yang menarik juga pada tanggal 28 November ditetapkan sebagai hari peternakan. Ia mencermati tidak mengkambing hitamkan siapa yang salah. Ia berterima kasih atas kehadiran asosiasi peternak meskipun mendadak.


Kebijakan Voucher Pangan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Staf Presiden dan Kementerian Sosial

Viva mengatakan pemerintah kadang suka menghamburkan uang, seperti subsidi kapal ternak untuk menurunkan harga daging dipasaran, hal ini tidak efektif karena supply 1% tidak bisa meningkatkan pasar. Viva mengatakan Rumah Pangan Kita atau e-warung perlu diperjelas karena Bulog hanya sebagai operator bukan regulator. Viva mengatakan di daerah, ada orang yang bercita-cita mendapat raskin seumur hidup, ini adalah kultur yang kurang baik, jangan sampai program sosial melemahkan pemerintah dan mematikan kreativitas masyarakat.


Rencana Kunjungan Kerja - RDP Komisi 4 dengan Sekjen Kementerian LHK, Sekjen Kementerian Pertanian, Sekjen Kementerian KKP dan Perum Bulog

Yoga menyampaikan bahwa laporan dari Kementerian KKP, di Sumatera Utara ada 4 tempat, Jawa Tengah ada 6, Sulawesi Barat ada 4 kabupaten/kota yang bisa didatangi. Yoga juga menyampaikan bahwa Komisi 4 DPR-RI membentuk 3 tim untuk ke daerah Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Sulawesi Barat, dan jadwal kunjungan kerja ada pada masa reses yakni 29 April-17 Mei 2017.



Mendengarkan Masukan terkait RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Surya Jaya (Hakim Agung Mahkamah Agung), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dian Puji Simatupang (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

Viva mengatakan bahwa Parliamentary Threshold (PT) digunakan untuk menyederhanakan dan mengefisienkan Pemilu. Semakin tinggi PT, maka semakin tinggi juga disproporsionalitas. Konsepnya, one person one vote one value. Yoga berpendapat jika PT dinaikan, maka akan semakin banyak suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Jika kursi yang hilang diperebutkan oleh Parpol lain, ia mempertanyakan aspek keadilan demokrasinya. Viva juga mempertanyakan jika dari sisi teori, dibutuhkan berapa persen untuk membangun sistem presidensial efektif dengan melihat aspek keadilan. 


Kedaulatan Pangan dan Isu Lainnya di Sumatera Utara — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara

Viva mengatakan bahwa Peraturan Menteri Nomor 71 dikeluarkan tanpa konsultasi dengan Komisi 4 DPR-RI dan sebagian besar ditolak oleh nelayan. Mengenai dana perkebunan kelapa sawit untuk CPO masih melenceng. Ia menuturkan, soal CPO ada BLU fund tapi alokasinya tidak adil. Subsidi pabrik gas diberikan 90%, ada 6 perusahaan besar yang akan dipanggil. Viva meminta Kepala Dinas/Bupati Sumatera Utara untuk mendatangi Komisi 4 DPR-RI dan memaparkan program yang sedang berjalan agar Komisi 4 DPR-RI dapat memberikan rekomendasi. Viva mengajak Anggota Komisi 4 DPR-RI untuk proaktif.


Audiensi – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi Penyelia Mitra Tani Nasional (FK-PMTN)

Viva mempertanyakan berapa jumlah dari PMT dan selama 4 bulan ada berapa kasus di daerah yang tidak dapat membayar honorer. Viva mempertanyakan terkait dengan membangun lembaga mikro agribisnis ini berdasarkan pedoman umum Kementerian atau bikin sendiri. Viva berpandangan bahwa fungsi pendampingan dan monitoring ini bagi Pemerintah sudah selesai. Viva mempetanyakan jika Bapak meninggalkan LKMA siapa yang akan mengurus LKMA, dan Viva mempertanyakan apakah Bapak ini hanya pendampingan dan tidak masuk
struktur. Viva mempertanyakan adakah prots dari kinerja FK-PMTN dari Dinas. Viva mempertanyakan bahwa desa di Indonesia sekitar 5.000 tetapi kenapa PMT hanya 1.000, sehingga ini bagaimana. Viva mengatakan kalo dari sisi anggaran ini jika perbulan sebesar Rp3 Miliar ini tidak keberatan Pemerintah, sehingga lebih bagus PMT ini diperbanyak untuk mendampingi setiap desa. Viva mempertanyakan setelah tahun 2019 mau bagaiman lagi, apakah berhenti atau bagaimana. LKMA ini merupakan bagian dari PUAP dan ini merupakan tugas dari Pemerintah. Sebaiknya FK-PMTN memperjuangkan kontrak sampai tahun 2019, karena jika itu tercapai maka Bapak bisa balik lagi. Viva menyipulkan bahwa ini bagaimana kontrak dari Bapak sampai selesai di tahun 2019. Viva mengatakan untuk terus melakukan follow up program PUAP yang harus disesuaikan, dan Viva meminta
kepada FK-PMTN untuk mempertahankan kinerjanya.


Program Swasembada Garam dan Konsolidasi Lahan-Lahan oleh PT. Garam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Perikanan dan Dirut PT. Garam

Viva mengatakan Perinus merupakan merger dari beberapa perusahan namun sentra bisnisnya hanya sedikit. Ia mengatakan dalam pemberdayaan masyarakat nelayan tidak boleh lagi menggunakan alat tangkap ikan. Ia menyampaikan pada PT Garam bahwa 100% masih impor garam industri dan ia meminta dijelaskan kebutuhan per tahun. Ia menanyakan pengaruh iklim pada faktor produksi.


Tugas Koordinasi Kerusakan Gambut di Beberapa Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG)

Viva mengatakan target 2016 sesuai Perpres sebesar 60%. Menurutnya, perlu dijelaskan wilayah mana saja, perusahaan saja, dan tingkat kepatuhannya dengan BGR dalam memenuhi target. Ia mengatakan jumlah personil BRG ada 40 orang dan menurutnya juga harus ada penambahan anggota BRG. Ia meminta ditanyakan ke Presiden mengenai penambahan personil lagi dari KLHK.


Beras Sejahtera atau Raskin – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Sosial dan Dirut Perum BULOG

Viva mempertanyakan apakah contoh kartunya dibawa, dan Viva mempertanyakan apakah ada perbedaan penggunaan nomenclature dari RTS ke keluarga. Viva mengatakan bahwa Perum BULOG juga harus diberikan peran, jangan dihibahkan ke swasta semua. Viva meminta data yang valid untuk harga dan kualitas berasnya.


Permasalahan Petani Tebu — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur

Viva mengatakan dari sisi anggaran memang ada penurunan, dana khusus perkebunan tahun 2017 hanya sebesar Rp490 miliar. Viva mengatakan Komisi 4 bertanggung jawab untuk lahan dan produksi, pergantian tanam yang cukup signifikan akan menjadi persoalan. Viva mengatakan revitalisasi gula dan tebu menjadi isu sensitif saat ini.


Rencana Program Kerja PT KTM dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Gula – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kebun Tebu Mas (KTM)

Viva mempertanyakan kenapa masih terjadinya musibah, yang dimana sudah modern. Sehingga jangan sampai adanya unjuk ras lagi, karena harus memberikan manfaat dan jangan merusak lingkungan. Viva mempertanyakan apakah untuk 6 bulan nanti akan melakukan giling, 1 sampai 5 apakah tidak ada giling, dan terkait dengan msuibah yang terjadi apakah impor. Viva mengatakan jika ada aturan yang dilanggar bisa dibawa ke jalur hukum.


Pentingnya Mengangkat Sagu sebagai Komoditas Strategi – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua MASSI

Viva sangat senang dengan kehadiran teman-teman, karena program diserfikasi pangan harus cepat.viva mengatakan sudah mengagendakan pertemuan dengan Kementerian yang terkait untuk duduk bersama Massi di gedung DPR-RI. Pada awal Juni nanti kita akan seminar nasional mengenai sagu agar menjadi bagian diserfikasi pangan


Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, PT. Pupuk Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT. Pertani (Persero), PT. Berdikari (Persero), PT. Bank Negara Indonesia (Persero), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. , dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Viva mengatakan Kartu Tani tidak menggeser peran uang dari tunai ke elektronik. Menurut Viva, subsidi tidak boleh dihilangkan karena hak rakyat. Viva meminta peran perusahaan BUMN dimaksimalkan.


Monitoring dan Evaluasi Alat Penangkap Ikan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Viva mengatakan bahwa berdasarkan data ada 2,6 juta nelayan di Indonesia, ia ingin mempertanyakan bagaimana tingkat kesejahteraan nelayan dan berapa persen nelayan yang berada digaris kemiskinan, karena menurutnya itu merupakan data penting harus diketahui Bersama-sama.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 4 DPR RI DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian (Mentan), dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Viva mengatakan tidak seluruh program-program Pemerintah melalui muslembang, seluruh aspirasi masyarakat itu tertampung. Komisi 4 juga akan memonitor kegiatan-kegiatannya.


Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor

Viva mengatakan bahwa jumlah petani sekarang menyusut karena mahasiswa IPB tidak kerja di pertanian. 250.000.000 penduduk dan tiga kali makan bagaimana produksinya masih impor seperti singkong. Viva juga mengatakan bahw DPR-RI selalu konsen memperjuangan pertanian, jangan hanya 1% dari APBN.


Reklamasi Teluk Jakarta — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta

Viva mengatakan Komisi 4 akan memanggil Menteri LHK, Menteri KKP, dan Menko Maritim untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta. Viva mengatakan reklamasi banyak dilakukan di kota-kota karena kekurangan lahan dan harus melibatkan masyarakat. Viva menyampaikan yang ramai adalah tafsir ideologi dan politiknya.


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan (FPH), dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)

Viva mengatakan hutan bukan hanya terkait ekonomi tapi juag ekologi. Viva meminta data tamabahan terkait orang bukan anggota LMDH yang berdomisili dan menggarap hutan di daerah tersebut.


Evaluasi Program dan Revitalisasi Perum Bulog dalam mencapai Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog

Viva mengatakan beras impor sudah masuk dalam jumlah stok beras tetapi masih minus. Setiap negara harus memiliki cadangan pangan, seharusnya cadangan beras pemerintah ditetapkan di RAPBN. Harga beras di pasar lebih tinggi dari HPP sehingga Bulog kesulitan menyerap gabah untuk stok premium, tetapi ketika harga beras di atas HPP maka jalur komersial Bulog akan menyerap, Viva bertanya apa tujuan dari pilihan-pilihan tersebut. Viva bertanya apakah perlu ada kenaikan HPP, karena pemerintah tidak mau dengan alasan inflasi.


Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Viva mengatakan bahwa petani menanam tanaman dan menginginkan untung karena bawang putih membutuhkan iklim tertentu dan tidak semua daerah memiliki iklim cukup. Ia membahas mengenai yang telah dikeluarkan RIPH dari Kementan dan menanyakan aturan-aturan hukum yang membedakan impor mendapatkan jatah sesuai RIPH atas ada pengurangan dari RIPH. Ia mengkhawatirkan ada importir yang mendapatkan RIPH padahal baru sekali impor. Ia juga mengatakan harus berhati-hati dengan sistem kuota ini. Ia menanyakan mengenai aturan-aturan hukum membuat yang SPI dikeluarkan. Ia meminta kepada pemerintah untuk menertibkan asosiasi karena semakin banyak asosiasi, maka semakin banyak yang kisruh. Ia menyarankan agar asosiasi bawang putih cukup satu saja dan jika sudah demikian diharapkan melakukan administrasi. Ia mengatakan kepada Kementan dalam membuat aturan harus memperhatikan aspirasi dari asosiasinya sehingga pemutusan kuota ditentukan oleh setiap asosiasi. Oleh karena itu, menurutnya harus ada keadilan dalam kuota. Ia mengatakan hal tersebut penting untuk tata niaga dan pengusaha harus untung tapi untungnya tidak boleh abnormal. Ia menyampaikan jika diwajibkan ke importir untuk tanam 5%, maka Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana seperti bibit dan lahan untuk mempermudah kewajiban importir dalam menanam. Ia menitipkan petani bawang putih kepada para pengusaha karena menurutnya tanpa ada partisipasi para pengusaha, swasembada yang diinginkan tidak akan terwujud dan petani bawang putih lama-lama menjadi malas untuk menanam bawang putih lagi. Ia mengatakan bahwa ditentukan dan diputuskan bersama-sama dengan seluruh anggota lebih enak karena Pemerintah tidak perlu pusing mengenai hal yang jika salah Pemerintah bisa masuk penjara. Menurutnya tata niaga penting. Ia mengatakan bahwa beberapa kali persoalan tata niaga pangan antara Kementan dan Kemendag selalu tidak sinkron, mulai dari tata niaga beras, ikan, garam, dan sekarang bawang putih. Ia mengingatkan Kementan untuk berhati-hati terhadap sistem kuota karena yang dikeluarkan ada ukuran-ukuran hukumnya. Ia mempermasalahkan mengenai ukuran hukum yang menjadi acuan dasar Kemendag sehingga mengeluarkan SPI serta faktor lainnya. Ia menanyakan kebenaran bahwa jumlah kuota RIPH melebihi kebutuhan nasional. Ia mempertanyakan jika RIPH melebihi kebutuhan nasional, akan seperti apa nasib petani bawang putih. Ia juga meminta penjelasan teorinya dan latar belakang hal tersebut bisa terjadi. Ia menanyakan Pemerintah ingin memakai mazhab apa karena jika dua kementerian terus berbeda maka akan semakin sulit meski duduk di satu meja. Menurutnya, jika pemikiran berbeda-beda, tidak akan mungkin menghasilkan kebijakan. Ia mengatakan BPS bukan lembaga independen.


Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pembangunan Perkebunan Nasional — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI, serta Pejabat Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Viva mengatakan bahwa pada rapat banyak tuan tanah karena banyak interupsi. Ia menanyakan anggota yang masih ingin bertanya. Ia menanyakan alokasi penganggaran dari ketetapan Perpres. Ia mengatakan bahwa hal tersebut masih kurang adil.


Kebijakan Importasi Garam — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Masyarakat Petani Garam Madura

Yoga mengatakan bagaimana garam industri merembes ke pasar, jika ada pihak ketiga yang terlibat maka bisa ditangkap. Yoga bertanya jika perusahaan swasta ingin menyerap garam rakyat, berapa harganya agar petani garam merasa untung. Yoga bertanya bagaimana penyerapan PT Garam.



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Penggunaan Cantrang, dan Hasil Tindak Lanjut Kunjungan Kerja ke Bali, Sulawesi Tengah serta Papua — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Viva mengatakan, aliansi masyarakat petani garam resah dengan data yang berbeda antara KKP dan Kementerian Perindustrian, namun yang digunakan bukan dari KKP. Viva mengatakan, dengan lahirnya PP no. 9 telah terjadi perubahan otoritas dari KKP ke Perindustrian khusus untuk garam impor industri dan seharusnya PP yang dilahirkan tidak membuat norma baru namun PP no.9 ini justru melakukannya. Menurut Viva, keberadaan PP untuk memperbaiki kondisi bukan untuk membuat norma baru. Viva mengatakan, dengan adanya impor garam, harga garam rakyat turun dan tugas dari pemerintah adalah memberikan kepastian dan perlindungan kepada petambak garam dan melakukan stabilisasi harga garam dengan pemerintah. Viva menyampaikan, perlu melakukan beberapa cara dan koordinasi dengan pihak lain untuk mencegah garam industri yang seharusnya diperuntukkan untuk industri namun masuk ke pasar dan menjadi garam konsumsi.


Pembahasan Terumbu Karang - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Sumber Dayar Hayati Kemenko Maritim, Kementerian Luar Negeri, Ekspor Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI) dan Bappenas

Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa kalau dari KKP memandang terjadinya pencemaran karena pengambilan koral sedangkan dari KLHK dan LIPI melihat dari perspektif lain. Memang ini problem perundang-undangan sehingga menimbulkan kebijakan ini. Dari keilmuan, koral adalah hewan namun ketika diperdagangkan, dikategorikan ikan namun KKP memandang koral adalah hewan. Pertanyaannya, ikan itu hewan. Sampai saat ini belum ada surat dari KKP ke Bea Cukai. Seharusnya bila seperti itu, AKKI tetap melakukan ekspor berdasarkan pengawasan dari LIPI dan kuota dari KLHK. Rusaknya ekosistem, sudah ada penelitian belum dari LIPI, karena pemikiran KKP, pakar ahli merupakan salah satu perusak ekosistem laut. Kami meminta dari LIPI sudah adakah penelitian khusus terkait ini. Menurutnya eksportir masuk saja dalam anggota AKKI dan bila tidak, tidak usah diberikan kuota dan cabut saja izin ekspornya. Ini untuk pelestarian ekosistem. Kuota tetap diberikan oleh pemerintah namun pemberian kuota atas rekomendasi asosiasi.


Masukan atas RUU atas Perubahan UU No.1 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No.31 Tahun 2004 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian LHK dan Kementerian KKP

Viva Yoga menyampaikan terkait kehutanan, kita akan bahas undang-undang ini agar tidak ada kontradiksi antara undang-undang yang satu dengan yang lain seperti Undang-Undang No 23 yang berlawanan dengan undang-undang kehutanan.


Kunjungan Kerja Komisi 4 DPR-RI pada Reses Masa Sidang 1 Tahun 2018/2019 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Viva mengatakan bahwa ketika akan melakukan reses pribadi alangkah baiknya setiap anggota berkoordinasi dengan Kementerian terkait akan kunjungan hari apa, lokasinya dimana dan tujuannya apa.


Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Lebaran 2019 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Perdagangan RI dan Perum BULOG

Viva mengimbau adanya koordinasi yang baik dalam pengawasan bahan pangan khususnya beras agar tak terjadi monopoli dan munculnya perusahaan nakal.


RKA-K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Badan Restorasi Gambut, Dirut Perum Perhutani, Dirut PT Inhutani I-V

Viva Yoga sebagai pimpinan rapat membuka rapat pada pukul 11.03 WIB. Menurut sekretariat telah hadir 19 anggota dari 9 fraksi, maka rapat sudah dapat dibuka dan terbuka untuk umum. Viva Yoga mengatakan bahwa menurut hasil audit BPK, KLHK kembali mendapatkan WTP artinya tidak ada pelanggaran sama sekali dalam laporan anggarannya yang tecatat mengalami kenaikan 1,57%, kemudian menurutnya Komisi 4 DPR-RI ingin mengetahui apakah KLHK akan mengajukan tambahan atau tidak, ia juga meminta penjelasan terkait banyak penanaman ilegal yang tidak memiliki AMDAL dan meresahkan masyarakat.


Optimalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Hewan di Indonesia - RDPU Komisi 4 dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia

Viva Yoga menyatakan bahwa Komisi 4 akan segera melakukan revisi Undang-Undang Perikanan, dan dalam revisi Undang-Undang perikanan ini, Komisi 4 akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk merumuskan definisi dan Pasal-Pasal dalam Undang-Undang tersebut. Selain itu Viva Yoga juga akan melibatkan para pakar dan stakeholders terkait untuk pembahasan revisi Undang-Undang Viva Yoga juga mendorong agar pembuatan draft Undang-Undang Kesehatan Hewan, Undang-Undang Pendidikan Tinggi Kedokteran Hewan, serta Badan Kesehatan Hewan Nasional.

Mengenai otonomi daerah, Viva mengatakan bahwa tidak semua pemerintah kabupaten peduli dengan masalah kesehatan hewan, bahkan sebagian besar kabupaten tidak mempunyai dinas peternakan, hal inilah yang menjadi kendala teknis bagi pemerintah dan DPR saat ini untuk menetapkan aturan mengenai kesehatan hewan.

Kendala lain yang juga dialami adalah kurangnya ketesediaan obat-obatan hewan, hal ini membuat pengobatan hewan di daerah seringkali terhambat. Namun, saat ini sudah banyak pikiran-pikiran pesat yang mampu mengubah paradigma terhadap pertanian dan peternakan, hal inilah yang harus ditingkatkan demi keberlangsungan perternakan dan pertanian yang baik.


Luas Lahan Pertanian – Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian RI

Viva menuturkan mengenai HPP, akan merevisi Inpres 5/2015 dan sepertinya Kemenko Perekonomian tidak mau karena lebih dekat pada Kemendag. Dan menanyakan perlu dijadikannya kesimpulan untul merevisi Inpres 5/2015 karena pemberdayaan Bulog sanggup dan mengusulkan agar di dalam kesimpulan dicantumkan merevisi Inpres 5/2015 untuk mengatasi impor dan HPP.


Latar Belakang

Viva Yoga Mauladi lahir di Lamongan, 30 Mei 1968. Yoga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Denpasar periode 1992-1993. Yoga telah menjabat sebagai anggota DPR sejak 2009. Ia pernah gagal di Pileg pada tahun 2004. 

Viva Yoga Mauladi menikah dengan Erta Anastasia, dan mereka dikaruniai 2 orang anak.

Pada masa kerja 2014-2019 Yoga bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan dan pangan.

Pendidikan

S1, Kedokteran Hewan, Universitas Udayana, Bali (1992)
S2, Kebijakan Politik, Universitas Indonesia, Depok (2003)

Perjalanan Politik

Viva Yoga menjabat sebagai Ketua Departemen Perencanaan Monitoring & Pengendalian Pemenangan Pemilu DPP PAN dari 2000 sampai dengan 2005. Ia lalu diangkat sebagai Wakil Sekjen Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) periode 2005-2010. Menjelang pemilu 2014, Viva Yoga menjadi Ketua Bada Pemenangan Pemilu DPP PAN dari tahun 2010. Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN.

Sebagai Anggota DPR RI 2014-2019, Viva Yoga aktif di Komisi IV yang bersangkutan dengan Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, dan Pangan. 

Visi & Misi

  1. Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat menjadi kebijakan negara atau menjadi program pemerintah
  2. Meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi dan memperkuat proses kelembagaan demokrasi melalui lembaga legislatif
  3. Memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan negara -- serta menjadi amanah sebagai sarana pengabdian kepada Allah SWT

(sumber)

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)

24 Mei 2017 - Yoga berpendapat terkait metode kampanye bahwa diperlukan adanya Eco Election untuk kampanye yang ramah lingkungan.

Terkait pendanaan saksi yang dibiayai oleh negara, menurutnya mengenai anggaran dapat di nomor duakan, yang penting adalah penyelenggaraan pemilu dapat berkualitas, salah satunya dengan kehadiran saksi yang berkualitas.   [sumber]

RUU Konservasi Sumber Daya Alam & RUU Sistem Budidaya Tanaman

16 Februari 2016 -Viva menanyakan apakah Badan Keahlian DPR-RI apakah pembuatan naskah akademik dapat dilakukan dalam waktu satu minggu.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya - Mendengar Masukan

18 September 2017 - Pada rapat Audiensi Komisi 4 dengan Pokja Konservasi dan FOReTika Viva menyampaikan bahwa sebaiknya jika ada hal yang ingin dimasuki, mari didiskusikan dengan DPR. Biasanya pemerintah itu selalu kalah jika dibawa ke hukum, salah satunya karena butir-butirnya belum pasti. Viva mengatakan bahwa untuk UU yang sumber daya genetik ini belum ada. Sebanyak 3 UU dijadikan satu.  Viva menyatakan bahwa hari ini memang DPR banyak mendengar. Selajutnya Ia berpendapat akan dimasukkan saja kesalah satu UU-nya dengan adanya UU ini, harus jelas dan tidak boleh ada yang tumpang tindih. Viva menanyakan apakah ada koordinasi kewenangan antara KemenLHK dengan Kementerian lain. [sumber]

RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)-Penyerahan DIM dan Pengesahan Panja

19 Januari 2017 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan, Viva mewakili Fraksi PAN menyatakan perlu adanya batasan-batasan usia yang tidak terlalu tinggi untuk regenerasi KPU (Pusat maksimal 35, Provinsi maksimal 30, dan Kab/Kota maksimal 25). Viva menyebutkan bahwa PAN mengusulkan agar seluruh KPU anggotanya minimal S1 dengan dasar pemikiran peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk Pemilu, proporsional terbuka terbatas setelah dikaji identik dengan tertutup karena berdasarkan nomor urut bukan perolehan suara sehingga PAN mengusulkan terbuka untuk menghindari oligarki ketua partai politik. Partai politik jangan lupa proses keadilan calon legislatif yang juga harus dipertimbangkan. PAN juga sepakat dengan draft 3-10 kursi, kalau bisa 4-10 kursi per dapil karena asumsinya ada peningkatan jumlah penduduk. Selain itu, parliamentary threshold bukan alat untuk membunuh partai politik kecil. Partai politik menjadi maju jika dapat suara banyak sehingga usulan pemerintah 3,5 persen PAN tidak keberatan. Tapi jika makin tinggi persentasenya maka makin tinggi pula suara sah nasional hilang. Viva juga mempertanyakan keadilan persyaratan partai politik untuk dapat hak kursi. PAN menurut Viva mengusulkan untuk tetap menggunakan sistem kuota karena lebih simple dan sederhana serta untuk kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai Calon Presiden harus mengundurkan diri karena posisi Presiden tidak boleh ada kekosongan. Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold PAN mengusulkan 0 persen presidential threshold. Terakhir, dalam RUU pemerintah dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti pemilu berikutnya, PAN usulkan dihapus. [sumber]

Tanggapan

Pelarangan Cantrang

10 Oktober 2018 – Audiensi  Komisi 4 dengan Aliansi Nelayan Indonesia. Mengenai Rapat Dengar Pendapat (RDP) memang susah untuk dijalankan karena dari KKP tidak bisa hadir dan ada kalimat yang tidak etis dari KKP yang menetapkan beberapa poin revisi UU, jika tidak dilaksanakan maka KKP tidak akan bersedia melanjutkan terkait pembahasan UU tersebut, jadi UU ini dibuat untuk seluruh nelayan, terus mau pakai apa. Prioritas utama yang merusak biota laut salah satunya sampah laut dan di UU tersebut tidak menyebutkan cantrang sebagai alat perusak biota laut. Kami komisi 4 akan terus bersama Bapak/Ibu semua dan akan melakukan perlindungan serta pemberdayaan nelayan, kami semua disini ikut membahas dan mendiskusikan UU tersebut. [sumber]

Rapat Koordinasi Kunker ke Sumsel, Kalbar, Maluku Utara

11 April 2018- Komisi 4  rapat dengan Sekjen KLHK, Sekjen Kementan, Sekjen KKP. Viva Yoga memimpin rapat dan membacakan daftar nama yang akan melakukan kunjungan kerja  

-  Untuk Maluku Utara dipimpin oleh Michael Wattimena.

Anggota: Mindo Sianipar, Rahmad Handoyo, Andi Ridwan W,  Umar Asral, Indira Chunda, dll.

- Untuk Sumatera Selatan dipimpin oleh Edhy Prabowo

Anggota: Viva Yoga, Sudin, Effendi Sianipar, Agustina Wilujeng, Ono Surono, Vivi Sumantri, Eko Hendro, Cucun A, Ibnu Multazam, Hermanto, Fadholi, dll.

-  Untuk Kalimantan Barat dipimpin oleh Daniel Johan

Anggota: Yadi Srimulyadi, Rahmat Nasution, Ahmad Yohan, Sulaeman L Hamzah, dll.

[sumber]

Tata Niaga Impor Bawang Putih

10 April 2018 - Pada Audiensi dengan Perkumpulan Pedagang Bawang Putih Viva menjelaskan data per 10 April 2018 di Pasar Induk adalah 22 ribu per kg dan Pasar Senen 32 ribu per kg sementara bapak dan ibu pedagang bawang putih tidak pernah menjual bawang putih lokal padahal ada peraturan importir harus tanam 5% dari yang diimpor. Viva berpendapat sangat gawat bila pedagang tidak mengetahui bentuk bawang putih lokal. Ketika rapat dengan Kementerian Pertanian, Viva menjelaskan bahwa penanaman bawang putih lokal hanya di daerah tertentu dan mungkin inilah yang menyebabkan bapak dan ibu pedagang bawang putih tidak mendapatkannya, namun Viva merasa heran ketika hampir bertahun-tahun pedagang bawang putih tidak memperolehnya. Viva menjelaskan target pemerintah swasembada pada tahun 2017 adalah 92% impor dan di tahun 2019 0% impor dan akan menanyakan kepada pemerintah mengenai realisasinya, sebab pedagang tidak mengetahui bentuk dan rasa bawang putih lokal. Viva menarik kesimpulan bahwa tata niaga perdagangan bawang putih adalah oligopoli dan akan membentuk mekanisme tata niaga bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Satuan Petugas Pangan. Viva akan menyampaikan seluruh aspirasi kepada pemerintah untuk keadilan bagi masyarakat. [sumber]

Evaluasi, Kebijakan dan Implementasi Litbang

29 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Viva mengatakan kenyataan dalam pengambilan keputusan, sekurang-kurangnya 40% harus menggunakan produk lokal. Melalui Viva,  Komisi 4 mendapat pengaduan dari perusahaan lokal masih banyak yang belum masuk ke kriteria yang jadi acuan. Viva menanyakan apakah Litbang memenuhi keseluruhan, baik tanaman dan hewan, lalu banyak penelitian yang lebih memihak ke tanaman atau hewan. Viva mengungkapkan ada sebagian nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan sehingga menganggu ekosistem laut. Ia kemudian berpendapat model tata kelola manajemen perikanan untuk ekspor perlu juga diteliti bagaimana yang bisa memberikan manfaat untuk nelayan dan masyarakat pesisir. [sumber]

Pembiaran dan Kebakaran Kebun Kelapa Sawit

6 Desember 2017 – Pada rapat komisi 4 dengan Dirjen Kementan, Dirjen Kemenperi, Dirjen Kemenbumn, Dirut Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Darori menanyakan bahwa kewenangan Dirjen BUMN dalam perkelapa sawitan itu bagaimana. Darori meminta data ke Gubernur dan Bupati tetapi tidak di gubris, maka Komisi 4 turun ke 8 provinsi itu seluruh Bupati hadir, karena bagi di surat Komisi 4 kalau tidak hadir pasti berurusan dengan KPK, jadi strategi bagus kelapa sawit ini kan sering dikaitkan dengan kebakaran dan sepengetahuan Darori di dirjen BUMN ada dana untuk menyelesaikan perkebunan yang terbakar itu, dan berapa besaran dananya. Darori juga berpendapat pembiaran itu ada pasalnya, jadi ada sekian juta sawit itu dijadikan ATM bagi pejabat- pejabat.

Darori sudah mau ditangkap waktu melakukan pembiaran selagi masih menjabat sebagai Dirjen. Darori menambahkan saran untuk Bapak Dirjen Perkebunan jangan membiarkan lahan kelapa sawit, sudah buat tapi ilegal dan hukumannya 20 tahun penjara untuk membiarkan kelalaian, itu harus mendapatkan hukuman jangan main-main dengan ini karena penegak hukum tidak jalan tapi hanya KPK saja.[sumber]

Perubahan Peruntukan Lahan Hutan

6 Desember 2017- Pada rapat Komisi 4 dengan Dirjen KemenLHK. Viva menyatakan dengan adanya Gubernur baru, Komisi 4 belum ada persetujuan tetapi di gambar sudah hitam, maka Viva meminta tolong untuk dicek lagi. [sumber]

Swasembada Daging

29 November 2017 - Viva mempertanyakan keyakinan Dirjen PKH dan Dirjen Perhutanan Sosial terkait target 2020 akan ekspor daging karena jika tidak bisa maka nanti akan ditagih mengingat sejak 10 tahun yang lalu masih tidak ada perubahan. Viva menerangkan bahwa Komisi 4 menginginkan adanya BUMN ternak yang menjadi tulang punggung dalam membantu peternakan rakyat mewujudkan swasembada daging terutama daging sapi untuk itu Viva menaruh harapan pada dirjen baru. Setelah terjalinnya diskusi dengan kelompok ternak dan adanya sebuah pembahasan yang baku, Viva menginginkan siapapun menterinya siapapun dirjennya peta jalan tidak mengalami perubahan karena akan menyulitkan terwujudnya swasembada. Selain itu Viva menyatakan bahwa Komisi 4 menginginkan BUMN yang mengurusi peternakan harus hidup. Mengenai kerbau yang harga jualnya bisa mencapai 500 juta rupiah, Viva menanyakan apakah hal tersebut dikarenakan nilai budaya atau bukan. Menanggapi terkait lahan kosong yang diperuntukkan ternak, Viva menanyakan Dirjen Kementan apa rencana yang akan dilakukan selanjutnya. Viva menanyakan definisi pemenuhan swasembada protein hewan berapa kilogram untuk ukuran konsumsi daging per kapita per tahun. Sebagai tambahan, Viva menerangkan bahwa selanjutnya yang akan dipantau adalah bagaiman koordinasi dengan KemenLHK. [sumber]

Asosiasi Peternak

25 September 2017 - Dalam rapat Audiensi dengan Dirjen Kementan, PPSKI(Perhimpunan Peternak Sapi Dan Kambing Indonesia) dan Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia), Viva memberikan usul bahwa harus diadakan Forum Group Discussion  dan dengan mengundang juga Komisi 4. Tetapi Viva mengusulkan sebelum ada pertemuan formal tersebut harus ada forum informal dulu terkait 2018 nanti. [sumber]

Kelangkaan Garam dan Riset Pegelolaannya

5 September 2017 - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan ), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan PT. Garam Yoga mengatakan bahwa pemberlakuan impor garam harus dilakukan setelah peraturannnya diterbitkan. Menurutnya, petani garam sekarang tetap miskin karena ada kesenjangan antara pengusaha dan petani garam. Yoga menuntut presentasi faktual dari pada mitra RDP. [sumber]

Validasi dan Akurasi Data dari Badan Pusat Statistik

6 Juni 2016 - (TEMPO.CO) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, mempertanyakan validitas dan akurasi data dari Badan Pusat Statistik. Menurut dia, BPS sebagian besar menggunakan data sekunder dari dinas-dinas teknis terkait.

"BPS itu 90 persen gunakan data sekunder dari dinas teknis," kata Viva saat ditemui dalam acara diskusi berjudul "Sengkarut Tata Kelola Pangan" di Veteran Coffee, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni 2016.

Di era otonomi daerah seperti sekarang, kata Viva, posisi kepala dinas di pemerintah daerah kerap kali digunakan untuk posisi tawar dalam pilkada. Karena itulah ia menganggap data BPS yang didapatkan dari mereka wajar dipertanyakan. "Posisi kepala dinas itu enggak seluruhnya baik dan memiliki kapasitas."

Karena itulah, Viva melanjutkan, saat ini ada perbedaan data pangan antara BPS, Bank Indonesia, dan lembaga lain. 

Agar datanya lebih akurat, Viva menegaskan, BPS harus diberi anggaran yang lebih agar lembaga ini mampu membuat database dari data primer, bukan lagi mengumpulkan data sekunder seperti saat ini.

Tak hanya itu, Viva juga mengkritik Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang sama-sama memiliki data pangan sendiri. Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyindir data Kementerian Pertanian yang berfokus pada angka produksi, sedangkan data Kementerian Perdagangan berfokus pada angka konsumsi. "Pemerintah harus menyatukan itu semua di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," katanya.

Sekretaris Jenderal Agribisnis Club Indonesia, Tony Kristiyanto, mengatakan bahwa kesenjangan informasi antara kondisi riil di lapangan dan data di atas kertas mengakibatkan salah informasi yang berujung salah strategi. "Salah perencanaan, salah konsep juga," ujar Tony.  [sumber]

Kekayaan Alam di Indonesia

17 April 2017 - Pada RDPU Komisi 4 dengan BRG dll, Viva mengatakan, posisi revisi UU No 5/90 masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2017 di No 42 dan diharapkan akan selesai tahun 2017. Viva menjelaskan bahwa PNPB KLHK sejumlah Rp4,1 triliun dapat ditambah anggaran KLHK 2x lipat. Untuk judul sementara itu masih dapat berubah, yang terpenting adalah satu pemikiran. [sumber

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

12 April 2016 - Viva menduga bahwa belum ada satu pun izin, terkait reklamasi, yang dikeluarkan ketika Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, Viva menegaskan bahwa pada 13 April 2015, Komisi 4 sudah meminta KemenKP untuk membatalkan reklamasi yang bermasalah, termasuk DKI Jakarta. Menurut Viva, sebenarnya sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan mengenai hukum reklamasi ini.

Selanjutnya, Viva menanyakan kenapa Pemerintah Pusat tidak merespon pelanggaran yang terjadi pada reklamasi, padahal teluk Jakarta masuk kawasan strategis nasional. Menurutnya, negara tidak hadir saat masyarakat dirugikan seperti saat ini. Viva menyayangkan sikap Mitra, Eselon 1 KemenKP, yang berpendapat bahwa ada kelompok yang anti dengan kebijakan KemenKP, yang diduga menunggangi proyek reklamasi, sehingga seakan-akan Pemerintah sudah benar. Viva mengusulkan kepada Komisi 4 untuk mengundang KPK pada rapat terpadu selanjutnya terkait reklamasi teluk Jakarta.  [sumber]

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Urusan Logistik - RAPBN 2016

19 November 2015 - Yoga merasa Komisi 4 dirugikan oleh kebijakan yang diambil Rukijo dan jajarannya di Direktorat Dana Perimbangan. Direktorat tersebut dianggap tidak sesuai dengan Nawa Cita karena adanya pemotongan Dana Anggaran Khusus (DAK) secara sepihak. Viva mengungkapkan bahwa Komisi 4 akan melakukan langkah-langkah khusus jika DAK tidak diubah.

Yoga meminta Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pertanian.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lamongan
Tanggal Lahir
30/05/1968
Alamat Rumah
Benda Residence, Jl. Benda V Kav.184, RT.005/RW.001, Kelurahan Ciganjur. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Komisi