Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Penjelasan Kasus PT Mobile 8 — Panitia Kerja Kasus Mobile 8 Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Hukum Pidana Atas Nama Mudzakir
Hasrul mengatakan ada keterangan yang berlawanan antara Jaksa Agung dan Dirjen Pajak. Jaksa menyampaikan akan menetapkan tersangka setelah gelar perkara, sementara Dirjen Pajak menyampaikan tidak ada yang fiktif. Hasrul bertanya jika kasus Mobile 8 tidak terbukti dan membuat distrust ke kejaksaan, bagaimana pendapat hukum.
Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Atas Nama Johan Budi
Hasrul menanyakan alasan calon melakukan perbaikan dalam KPK pada saat jadi pimpinan. Ia menanyakan mengenai kunjungan untuk memperbaiki komunikasi ketika calon menjadi pimpinan termasuk ke DPR. Ie menanyakan mengenai pandangan calon tentang RUU KPK benar-benar melemahkan KPK atau membenarnya KPK di sisi hukum. Ia menanyakan seandainya calon terpilih lagi menjadi pimpinan jilid 4, selain visi misi yang dikemukakan dan rencanakan. Ia menanyakan poin-poin baru yang calon ingin lakukan terkait perkembangan KPK akhir-akhir ini.
Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Saut Situmorang
Hasrul mengatakan calon adalah mantan intelijen. Ia menanyakan jika calon dikelompokkan dalam kamar pencegahan, calon akan menerima dengan senang hati atau karena terpaksa. Ia mengatakan kedepannya KPK memang harus ada SP3. Ia setuju dengan calon karena kalau tidak ada SP3, itu keterlaluan. Ia menyampaikan bahwa calon harus berbeda dengan pimpinan KPK sebelumnya yang hanya banyak berjanji. Ia berharap akan ada perubahan-perubahan jika calon masuk dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menanyakan mengenai penilaian calon terhadap revisi UU KPK. Itu termasuk pelemahan atau bukan. Ia juga menanyakan mengenai poin-poin yang calon lihat dalam RUU KPK yang dapat melemahkan atau memperkuat KPK.
Fit and Proper Test Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basaria Panjaitan
Hasrul menjelaskan yang ideal bagaimana dari konsep trigger mechanism ini KPK yang sekarang ini belum melakukan fungsi yang seharusnya. Saudara akan membuat pusat informasi korupsi itu sangat innovative.
Evaluasi Kinerja — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan Badan Narkotika Nasional
Hasrul melihat Indonesia sudah darurat narkoba. Masyarakat lebih percaya pada BNN. Sejak bapak di BNN ini berubah.
Evaluasi Kinerja — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM
Hasrul mengatakan bahwa narkoba sudah menjadi musuh, terutama di Medan yang ada arisan narkoba. Hasrul menanyakan mengapa harus menunggu daftar nama dan mengapa tidak diisolasikan. Hasrul juga berharap dibatasi pertemuan di lapas. Tanpa harus menunggu daftar nama daro Buwas (BNN), Hasrul menanyakan mengapa Menkumham tidak langsung isolasi saja.
Penyesuaian RKA K/L 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asrena Polri, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin Kejagung)
Hasrul mengatakan yang memotong anggaran adalah Menkeu yang belum berkoordinasi dengan Komisi 3. Ia tidak terima dengan pemotongan. Menurutnya, kalau angagran dipotong maka bisa jadi ada kemunduran. Itu sama saja dengan 3 tahun ke belakang. Ia mengatakan ada 86 pengadilan yang belum dibangun. Ia menyampaikan jika diperbolehkan, anggaran mitra Komisi 3 diputuskan tetap.
Pagu Anggaran Tahun 2017 - RDP Komisi 3 dengan BNN, KPK, DPD dan MPR
Hasrul mengusulkan untuk tidak ada potongan anggaran dan bersyukur apabila bisa ditambah. Program BNN jadi tidak jalan. Hasrul menyampaikan bahwa di Sumatera Utara, 34 kabupaten tidak ada yang tidak tersentuh narkoba. Hasrul berharap Komisi 3 DPR-RI harus tegas, yakni menambah anggaran, bukan justru mengurangi. Hasrul berpendapat bahwa seharusnya Sosialisasi 4 Pilar ditambah dengan sosialisasi narkoba. Hasrul berpendapat bahwa pemerintah tidak peka terhadap adanya darurat narkoba.
Kasus Pasar Turi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tri Rismaharini, Walikota Surabaya
Hasrul beranggapan ada sesuatu yang disembunyikan. Ia menanyakan mengenai berbagai kebijakan-kebijakan politik yang seharusnya dapat ditangani oleh Pemerintah Kota Surabaya. Hasrul berpesan agar Walikota Surabaya kedepannya mempunyai wewenang untuk menindaklanjuti ketika ada suatu perjanjian.
Fit and Proper Test — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas Nama Hidayat Manao, Yodi Martono, Gazalba Saleh, Yasardin, dan Muhammad Yunus
Hasrul A menanyakan kepada calon hakim agung atas nama Yasardin mengenai formulasi dalam bentuk Perma untuk saksi yang adil dan saksi keluarga jika calon terpilih nanti. Ia menanyakan calon hakim agung atas nama Yunus mengenai upaya calon jika terjadi kekisruhan. Ia juga menanyakan hakim sebaiknya diputuskan melalui komisi atau yudisial.
Penanganan Khusus Terhadap Aksi Terorisme, Korupsi dan Narkotika, Rencana Pembentukan Densus Tipikor, Koordinasi Antara Polri dengan Lembaga Penegak Hukum Lain, Pelaksana Tugas dan Fungsi Kapolri dan lain Sebagainya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Hasrul Azwar mengatakan bahwa aksi begal di Medan ini sudah meresahkan, orang tidak berani makan malam di Medan itu ada 16 jalan titik rawan dan masyarakat tidak berani melintas. soal begal di Sumatera Utara seminggu bisa 5-6 orang meninggal, oleh karena itu orang-orang tidak berani keluar malam ini membatasi pembangunan di sana.
Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2018 Tentang Terorisme, Eksekusi Mati Narapidana, Kejahatan Siber, dan Kasus First Travel — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan RI
Hasrul mengatakan bahwa di masa orde baru ada sebuah bagian kejaksaan agung pengawas aliran kepercayaan masyarakat, ia menanyakan masih ada atau tidaknya bagian tersebut. Menurutnya sosialisasi mengenai radikalisme harus ditindaklanjuti.
Latar Belakang
Hasrul Azwar adalah politikus senior dan petinggi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasrul Anwar terpilih kembali untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 untuk Dapil Sumatera Utara I setelah memperoleh 43.908 suara. Pada periode 2009-2014, Hasrul bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan wanita dan juga di Badan Anggaran DPR (Banggar). Di 2014-2019 Hasrul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.
Hasrul Azwar adalah mantan guru SD dan juga guru agama Islam dan aktif di DPRD Sumatera Utara sebelum bertugas di DPR-RI. Hasrul adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2011-2015 dan dikenal sebagai orang terdekat dari Ketua DPP PPP dan mantan Menteri Agama, Suryadarma Ali.
Hasrul Azwar adalah Manager dari Tim Nasional PSSI U-21 sejak 2012.
Hasrul diperiksa Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama dengan tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali. (sumber). Pada 4 November 2015 Hasrul dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengaturan pemondokan haji di Makkah. (sumber2)(sumber3)
Pendidikan
SLTA, Pesantren KH Ahmad Dahlan Muhammadiyah, Sipirok (1969)
Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 6, Medan (1971)
Sarjana Muda, Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, Medan (1979)
S1, Syariah, IAIN Sumatera Utara, Medan (1982)
S2, Magister Manajemen, Universitas Sumatera Utara (2004)
Perjalanan Politik
Perjalanan politik Hasrul Azwar dapat kita lihat lewat perjalanan dan pengalaman kerja beliau dibawah ini:
1. Pramugara Haji GIA (1978)
2. Anggota DPR RI (2009)
3. Anggota DPR RI (2014)
4. Ketua Komisi VIII DPR Rl (2009)
5. Anggota Komisi VIII DPR Rl (2014)
6. Anggota Badan Anggaran DPR RI (Sekarang)
7. Guru MTs Muhammadiyah Medan Timur (1978)
8. Wakil Ketua DPRD Tk I Sumatera Utara (2004)
9. Wakil Ketua DPRD Tk I Sumatera Utara (1999)
10. Guru Agama Islam SPP SPMA Negeri Medan (1981)
11. Guru Private Bahasa Inggris/Bahasa Arab (1978)
12. Guru SD Muhammadiyah Sei Kera Hilir Medan (1975)
13. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI (2014)
14. Guru Agama Islam Sekolah Musik Menengah Negeri Medan (1977)
15. Anggota DPRD Tk I Sumatera Utara/Ketua Fraksi PPP DPRD Tk I Sumatera Utara (1992)
16. Anggota DPRD Tk I Sumatera Utara/Ketua Fraksi PPP DPRD Tk I Sumatera Utara (1987)
Visi & Misi
belum Ada
Program Kerja
belum Ada
Sikap Politik
Calon Hakim Agung Kamar Perdata dan Kamar Agama
11 Juli 2018 - Dalam Rapat Pleno Komisi 3 DPR-RI, Hazrul mewakili Fraksi PPP menyatakan bahwa Fraksi PPP sangat memperhatikan prinsip kebersamaan di komisi 3, dengan basmallah Fraksi PPP menyetujui kedua calon hakim agung, Pri Pambudi dan Abdul Manaf. [sumber]
Tanggapan
Keamanan Data, Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam Pemilihan Penyidik dan Jaksa Penuntut, Pencegahan Korupsi serta SDM di KPK
3 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 3 dengan KPK, Hasrul berpendapat, KPK memerlukan terobosan baru. Hasrul berharap workshop dan seminar cukup. Yang paling penting menurut Hasrul dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ini adalah independensinya. Perlu ada pembaharuan yang ekstrim terkait APIP. Hasrul berharap ada inovasi mengenai APIP, perlu ada juga regulasi yang kuat agar APIP bisa bertarung seperti KPK. Hasrul berpendapat, kekuatan APIP sudah sangat mendesak. Jika ingin membuat regulasi penguatan APIP atau metode pengangkatannya diperbarui,tetapi, independensi APIP ini menjadi masalah. [sumber]
LGBT Dalam RKUHP dan Usul Pembentukan Pansus Penyelenggara Umroh Bermasalah
3 April 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) dan Kuasa Hukum Korban First Travel Hasrul sependapat dengan PP ICMI bahwa semua ayat kitab suci mengatakan “kamu saya ciptakan dari laki-laki dan perempuan”, jadi LGBT itu melanggar Kodratullah. Hasrul menjelaskan bahwa Kaum LGBT umat Nabi Luth sudah pernah dihukum Allah swt dengan ditenggelamkan di laut, tambahnya. Hasrul takut kalau kita tidak melawan nanti kita kena akibatnya. Sekalipun MK tidak pidanakan (LGBT), Hasrul menyarankan agar pelan-pelan ada hukuman bagi orang-orang yang berperilaku menyimpan. Terkait umroh, ada 21 travel umroh yang mengecewakan publik, Hasrul tidak mau mencari siapa yang salah tapi bagaimana negara harus hadir. Usul yang Hasrul berikan adalahsemua aset (travel umroh bermasalah)disita Negara,semua korban diberangkatkan oleh negara dengan dana abadi umat yang mengendap sekian triliun, uang itu tadinya mau dipinjam Pak Jokowi untuk infrastruktur dan terakhir pelaku harus dihukum. Hasrul juga mengatakan Ibu-ibu dan bapak-bapak yang hadir agar mencatat anggota DPR yang hadir di sini dan nanti 2019 pilih kembali. [sumber]
Evaluasi Kinerja BNN tahun 2017
6 Februari 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hasrul mengatakan bahwa dua minggu yang lalu ia berkunjung ke Aceh dan melihat langsung kondisi penjara dan mobil polisi yang dibakar oleh tahanan, akibat ada tiga narapidana narkoba yang akan dipindahkan ke Medan, Sumatra Utara. Ini menunjukkan bahwa penjara adalah tempat marketing narkoba yang sangat luas. Hasrul mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba, padahal ini lebih tinggi tingkatannya daripada darurat. Hasrul menambahkan, bahkan ada staf Sekretariat Jenderal DPR yang terlibat kasus narkotika bernama Robby Salam dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta agar tenaga ahli (TA) tidak terlibat dalam masalah itu. Hasrul mengatakan bahwa kita akan melakukan supply dan demand reduction, akan sangat jitu jika berbicara masalah teori, tetapi permasalahannya bagaimana memutus mata rantai agar saat melakukan operasi, besoknya dapat menyelesaikan masalah itu. Hasrul kemudian mengatakan bahwa Medan sebagai dapilnya banyak sekali pintu masuk untuk penyebaran narkotika dan tidak terdeteksi, banyak masyarakat bertanya-tanya. Kalau narkoba bisa masuk, berarti terjadi sesuatu. Hasrul menambahkan kalau ada beberapa oknum yang terlibat dan bagaimana peran pemerintah mengatasi hal itu.Hasrul berpendapat, seperti apa yang telah diungkapkan oleh Arteria Dahlan adanya keuntungan yang sangat menguntungkan dibalik peredaran narkoba. Hasrul kemudian membandingkan harga emas dengan narkoba, jika di Medan emas diharga Rp575 ribu pergramnya, maka satu gram sabu-sabu diharga Rp1,3 juta, sehingga Hasrul memohon perlu adanya road map yang dijadikan prioritas khusus pemberantasan narkoba, karena di Medan belum ada kantor perwakilan BNN, padahal Medan sebagai Ibukota Provinsi. Selain itu, Hasrul menyatakan bahwa Walikota Medan sudah menyampaikan jika tanah untuk kantor perwakilan BNN sudah ada, sehingga apalagi kendala yang harus diatasi. Hasrul berharap agar masalah ini dapat diselesaikan menjelang akhir jabatan Budi Waseso. Hasrul mengkhawatirkan anak-anak sekolahan di Medan yang mulai melakukan arisan narkoba setiap bulannya, bayar sekian rupiah yang penting bisa menghisap. Anak-anak muda disana mulai terpengaruh dan jangan sampai terus berlanjut, sinergi dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut. [sumber]
Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi
17 April 2017 - Hasrul mempertanyakan apa latar belakang terjadinya konflik kedua belah pihak, dan apa upaya menyatukan mereka. Hasrul juga mempertanyakan kedua pihak yang dimaksud itu siapa. Hasrul khawatir ada yang memanfaatkan konflik ini. [sumber]
Pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Agung
12 April 2017 - Hasrul menjelaskan bahwa KPK dikenal dengan fasilitas dan anggaran yang tinggi, berbeda dengan Jaksa Agung. Menurut Hasrul problem yang utama yang dihadapi oleh mitra kita adalah problem anggaran, hanya Rp.4,7 Triliun. Menurut Hasrul Rp.10 Triliun saja ia rasa masih kurang, bagaimana kalau ditambah. Hasrul mengaku pernah berkunjung ke daerah Sumatera, dan menurutnya kondisi fasilitas di sana sangat memprihatinkan, apa adanya. Pihaknya banyak mendapat masukan mengenai MoU dari 3 penegak hukum ini, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Hasrul berharap ada kesimpulan rapat yang menambah anggaran Kejaksaan Agung di APBN-P di bulan Juni. [sumber]
Perseteruan FPI dan GMBI di Jawa Barat
17 Januari 2017 - Hasrul menyatakan bahwa dirinya dan fraksinya yakin bahwa Habib Rizieq tidak mengatakan hal yang dusta. Hasrul berharap adanya koordinasi untuk mengkontrol hal-hal seperti ini untuk tidak terjadi kembali di daerah. [sumber]
Fit & Proper Test Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI)
23 Juni 2016 - Mewakili Fraksi PPP, Hasrul memberikan ucapan selamat atas persetujuan dari Fraksinya untuk menjadi Kapolri yang baru. [sumber]
Anggaran Kejaksaan Agung
13 Juni 2016 - Hasrul melihat bahwa besar anggaran yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp.4 Triliun yang menurut Hasrul sangat kecil. Hasrul pun menanyakan apakah Kejagung mempunyai inovasi program. Ia merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak berinovasi. Ada penyuluhan program hukum di daerah yang menurut Hasrul tidak pernah dilakukan. [sumber]
Menentang Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) adalah Hak Asasi
18 April 2016 - (OkeZone.com) - Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar mengatakan sikap menentang perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) juga merupakan hak asasi manusia (HAM) untuk menjalankan keyakinan dan ajaran agama.
"Kalau ada yang menentang LGBT, tidak boleh ada yang melarang karena itu juga hak untuk meyakini dan menjalankan ajaran agama," kata Hasrul dalam rapat Komisi III bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan di dalam ajaran agama ada yang disebut dengan dogma yang tidak bisa ditukar dengan pemahaman apa pun, termasuk tentang hubungan antara manusia dengan jenis kelamin yang sama.
Karena itu, Hasrul meminta Komnas HAM lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang sensitif di tengah masyarakat, termasuk isu LGBT. "Komnas HAM harus hati-hati menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama. LGBT merupakan salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran agama," tuturnya.
Hasrul mengatakan isu LGBT telah berkembang menjadi isu pernikahan sejenis. Menurut ajaran agama, pernikahan hanya bisa dilakukan oleh pasangan yang berbeda jenis kelamin. "Ketika Komnas HAM berkomentar tentang LGBT dan pernikahan sejenis, mana yang dipilih, melanggar HAM atau melanggar ajaran agama?" tanyanya.
Menurut Hasrul, bila Komnas HAM tidak bijak dalam menanggapi isu LGBT, maka akan merusak tatanan yang ada di masyarakat.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak pernah menyetujui perkawinan sejenis sebagaimana disuarakan para pendukung gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Tidak pernah ada satu pun pernyataan resmi Komnas HAM yang menyetujui perkawinan sejenis. Kami menduga ada aktivis yang berbicara dan dipersepsikan sebagai pendapat Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.
Imdadun mengatakan dalam rapat pleno Komnas HAM disepakati tiga aspek yang menjadi hak asasi manusia (HAM) para pelaku LGBT. Tiga aspek itu adalah kaum LGBT tidak boleh mendapatkan tindakan kekerasan, kriminalisasi dan diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan, pendidikan dan kesehatan.
"Hanya tiga aspek itu yang dimintakan Komnas HAM kepada aparat hukum. Yang lain tidak atau setidaknya belum. Jadi Komnas HAM tidak seliberal yang disangkakan orang-orang," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Hasrul Azwar meminta Komnas HAM lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang sensitif di tengah masyarakat, termasuk isu LGBT. "Komnas HAM harus hati-hati menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama. LGBT merupakan salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran agama," tuturnya.
Menurut Hasrul, bila Komnas HAM tidak bijak dalam menanggapi isu LGBT, maka akan merusak tatanan yang ada di masyarakat. [sumber]
Evaluasi Kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
18 April 2016 - Hasrul meminta agar masalah HAM yang terkait masalah agama untuk lebih sensitif ditangani. Misalnya terkait LGBT, jangan karena atas nama HAM maka dibiarkan, karena jelas di mata agama LGBT itu salah. Perlu adanya sensitivitas KOMNAS HAM dalam kasus ini. [sumber]
Anggaran Kejaksaan Agung
Pada 10 Februari 2015 - Hasrul curiga atas anggaran yang diajukan oleh Kejagung karena tidak transparan dan tidak engkap rinciannya. [sumber]