Partai Persatuan Pembangunan - Sumatera Barat II
Komisi I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pendapat Akhir Mini Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) — Komisi 1DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Iqbal dari Fraksi PPP dapil Sumatera Barat 2 membacakan Pendapat Mini Fraksi PPP terhadap hasil pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi Fraksi PPP berpendapat bahwa RUU Pelindungan Data Pribadi ini sangat dibutuhkan bangsa dan negara Indonesia.
- RUU PDP melengkapi Peraturan Perundang-undangan yang ada yakni UU 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 sebagaimana juga UU 14/2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Oleh karena itu, di sini ada beberapa catatan yang ingin disampaikan.
- Mengingat banyaknya terjadi kebocoran data pribadi dan kemudian berharap di kemudian hari hal ini tidak terjadi lagi, maka diperlukanlah sebuah regulasi;
- Fraksi PPP memahami klasifikasi data pribadi yang bersifat spesifik dan umum. Rincian klasifikasi ini sejalan dengan perundang-undangan yang lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Keterbukaan Informasi Publik;
- Fraksi PPP memandang RUU ini dapat memperkuat regulasi terkait penyelenggara sistem elektronik asing yang beroperasi di Indonesia.
- Oleh karena itu, berdasarkan poin-poin tersebut dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim maka Fraksi PPP menyatakan setuju terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi dan melanjutkannya kepada pembicaraan Tingkat II.
Harmonisasi RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Iqbal menanyakan koordinasi BPOM dengan aparat apabila diberikan perluasan kewenangan sehingga tidak ada tumpang tindih ataupun overlapping. Selanjutnya ia juga menanyakan ketegasan BPOM untuk tidak menerima suap di lapangan.
Tanggapan
Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI dan KNKT
Iqbal menyampaikan bahwa Ini menjadi perhatian bersama, kami berharap ini tidak ada lagi kecelakaan pesawat ke depannya. Setiap pesawat wajib mempunyai sertifikat kelayakan oleh Kementeriam Perhubungan, tinggal pengawasannya saja dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana mekanisme pengawasannya sehingga tidak ada alasan pesawat gagal terbang, mengenai Sriwijaya kenapa bisa terbang ketika temuan KNKT ada masalah, harusnya tidak ada lagi negosiasi di lapangan. Hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan oleh Kementerian Perhubungan terkait kompensasi kepada keluarga korban segera direalisasikan, persoalan-persoalan ini perlu dicarikan solusi.
Penjelasan Penyerapan Anggaran Tahun 2015, Progres Perbaikan Prosedur dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, dan Masalah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan RI
Iqbal merasa tidak terdapat korelasi antara penggunaan bahasa dengan investasi, karena jika sistem pemerintahan stabil, maka investor tentu tidak akan segan-segan untuk menanamkan modal di Indonesia. Ia ingin mengetahui tanggapan Menaker RI mengenai penghapusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Evaluasi Kinerja Tahun 2015 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial RI
Iqbal menanyakan bagaimana respon daerah terhadap kelancaran program dan apakah ada kepala daerah yang menjemput bola serta melakukan inovasi di tahun 2016 apakah ada penambahan jumlah pengguna narkoba yang akan direhabilitasi yang paling tinggi signifikan penambahan anggaran di sektor mana saja.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Iqbal mengatakan apa kendala mendasar dalam penyerapan anggaran agar tidak berulang terjadi.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 — Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I, dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura II
Iqbal menanyakan terkait keberadaan alokasi dana petugas khusus dalam masa penyelenggaraan ibadah haji.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan atas nama Inda Deryanne Hasman
Iqbal bertanya kepada Inda terkait penggunaan dana yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama ini. Sudah bermanfaat bagi para pekerja atau belum.
Masyarakat Ekonomi ASEAN, Program Pembangunan dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan
Iqbal menyampaikan bahwa sampai bulan Februari ada 1.500 pekerja yang di-PHK dan total pengangguran terbuka itu sudah ada 7 juta jiwa.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, dll — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Agama (Badiklat Kemenag)
Iqbal mengatakan ini sangat mengecewakan karena kitab tidak tercetak akibat tidak ada percetakan. Ia menanyakan antisipasinya jika sudah tidak jelas. Ia juga membahas mengenai hambatan pelaksanaan kegiatan perubahan akun dari 57 ke 52. Ia mengatakan untuk sertifikasi wakaf yang terkendala, Kemenag harus proaktif. Ia menanyakan dasar memberikan nilai pada setiap provinsi. Ia membahas mengenai realisasi rumah ibadah pusat yang tidak cair karena terbatasnya waktu pencairan. Ia meminta klarifikasi dan penjelasan atas sertifikasi halal di Sumsel yang dialihkan ke bantuan masjid.
Pertimbangan Kenaikan Iuran BPJS — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Iqbal mengatakan bisa dilihat bahwa infrastruktur belum memadai sehingga menghambat pelayanan BPJS itu sendiri. Ia mengatakan Pemerintah belum tepat mengeluarkan Perpres untuk kenaikan iuran peserta BPJS. Menurutnya harus diperhatikan juga kesanggupan dari masyarakat atas kenaikan iuran mandiri kelas 3. Ia membandingkan kenaikan kelas mandiri tidak sesuai dengan kelas PBI yang menurunya seharusnya disamakan. Oleh karena itu ia mengira harus ada kebijakan untuk menunda Perpres No. 19 Tahun 2016.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Mohammad Joesoef
Menurut Iqbal erlu kehati-hatian dalam membina BPJS Ketenagakerjaan. Iqbal juga menanyakan jenis-jenis sumber investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penanganan Peredaran Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma
Iqbal mempertanyakan terkait upaya Badan POM dalam pengawasan obat dan vaksin. Selain itu, ia juga menanyakan tanggapan yang diberikan oleh Menkes RI terhadap kasus penyalahgunaan vaksin palsu dan tindakan selanjutnya yang diambil oleh Menkes RI terhadap rumah sakit maupun klinik yang menggunakan vaksin palsu. Iqbal mengajukan pertanyaan kepada Biofarma terkait mekanisme peredaran obat dan vaksin. Iqbal ingin mengetahui sanksi yang diberikan kepada pihak rumah sakit atau klinik yang salah praktik atau menggunakan vaksin palsu. Iqbal juga ingin tahu reaksi dokter mengenai keberadaan vaksin palsu. Terakhir, Iqbal menyarankan jika lebih baik ada penjelasan yang detail mengenai isi vaksin palsu.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Iqbal mengatakan anggaran ini bisa bertahan bahkan meningkat, sebagai tanda keberpihakan Pemerintah untuk meningkatkan pembangunan negeri ini dalam pendekatan agama. Selanjutnya, mencermati kualitas penyuluh agama, kegiatan dakwah di handle mereka, masyarakat butuh kualitas yang lebih baik. Ia menanyakan mana program yang betul-betul sampai ke desa. Karena Indonesia memulai dari desa.
Kemudian, Iqbal mengatakan saat ini Indonesia alami terpaan yang dahsyat, Komisi 8 DPR RI sarankan Menag hadir perkokoh untuk basis keluarga. Pemahaman agama syarat mutlak untuk pembangunan karakter bangsa. Iqbal mengaskan untuk penggandaan kitab suci dan buku agama ia setuju. Terakhir, Iqbal mengatakan sebagai praktisi Pondok Pesantren, Komisi 8 DPR RI ingin mengajak Menteri Agama di baris paling depan bahwa Pondok Pesantren bukan tempat pengkaderan teroris.
Antisipasi Rencana Penurunan Jumlah PBI — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)
M. Iqbal menanyakan alasan penurunan jumlah PBI. Ia juga meminta penjelasan mengenai alokasi dana Rp120 Miliar.
Evaluasi Kinerja 2015 dan RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial
M. Iqbal menanyakan respon daerah terhadap kelancaran program. Ia juga menanyakan kepala daerah yang menjemput bola dan melakukan inovasi. Selain itu ia menanyakan penambahan jumlah pengguna narkoba yang akan direhabilitasi dan sektor yang penambahan anggarannya paling signifikan di 2016.
Rencana Kerja dan Anggaran Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama
Iqbal mengatakan berapa persen akomodir anggaran untuk pembangunan rumah ibadah.
Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
Iqbal mengatakan jika ada pengurangan Komisi 8 DPR-RI setuju, tetapi jangan terlalu banyak karena terasa menyakitkan.
Evaluasi Kerja 2016 dan Pelaksanaan Kerja 2017 (Raker Lanjutan) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)
M. Iqbal mengatakan kepesertaan mandiri diharapkan akan lebih banyak.
Pengunduran Jadwal Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Iqbal mengatakan bahwa pembatalan FPT hari ini bagian dari proses penyempurnaan untuk BPKH.
Lanjutan Pendalaman Laporan Keuangan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
Iqbal menyampaikan pertanyaannya yaitu atas dasar apa investasi non syar'i dilakukan.
Evaluasi APBN dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Iqbal memberikan apresiasi atas upaya BNPB yang hadir dalam masyarakat dalam penanganan bencana, kinerja anggaran setelah penghematan menguat realisasinya hingga 99%.
Iqbal juga menyampaikan pertanyaannya upaya pengentasan dampak Sinabung itu kesulitan cari lahan, apa penyebabnya, apakah lahan sudah habis untuk dunia usaha, dan bagaimana memberikan pemahaman yang baik untuk perhatikan soal lingkungan.
Kejadian Luar Biasa Difteri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)
M. Iqbal mengatakan ada masyarakat yang menolak vaksin entah dari sisi agama atau adat. Ia menanyakan langkah-langkah sosialisasi terhadap mereka karena seolah-olah terjadi pembiaran. Menurutnya, ke depannya perlu diberikan pemahaman pentingnya imunisasi vaksin tersebut.
Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU SDA
Iqbal mengatakan negara memberi amanah dan kewenangan untuk sumber vital dan air merupakan sumber vital yang dikuasai oleh negara. Sumber daya air dinamis dan pengelolaannya tidak pasti. Ia menyampaikan setelah mendengarkan pengelolaan air dan masukan masyarakat, maka Fraksi PPP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Defisit, Peraturan Direktur, Fraud dan Lain Sebagainya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Iqbal mengatakan bahwa harus ada evaluasi sistem kapitasi karena di sana banyak terjadi fraud. Iqbal juga mengatakan bahwa iuran PBI sekarang hanya Rp. 23.000, tetapi hitungan aktuaria Rp. 34.000.
Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)
Iqbal mengatakan bahwa ia bingung karena di satu sisi ia ingin program ini dilanjutkan tapi ada masalah halal dan tidak halalnya sehingga harus dipastikan karena ada daerah-daerah yang dimana tidak akan ada yang mau jika seperti itu. Menurutnya, hal yang terpenting adalah pelayanan masyarakat harus berjalan secara paripurna. Ia meminta BPJS agar tidak memikirkan defisit-defisit saja karena Pemerintah pasti akan mensubsidi dengan APBN. Ia membahas mengenai program JKN yang tujuannya adalah menjadi program yang paripurna dari segi pelayanan tapi mengecewakan karena ada pembatasan pemanfaatan.
Kepastian Status Guru Inpassing — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN)
Iqbal mengatakan terbantu dengan audiensi PGIN dalam menyampaikan beberapa persoalan dan perjuangan tersebut membutuhkan waktu. Ia mengucapkan terima kasih atas peran PGIN. Ia juga mengatakan bahwa sampai sekarang ia guru dan praktisi pesantren yang senasib dan sepenaggungan dengan PGIN. Ia mengatakan akan berjuang sesuai dengan amanah yang diberikan terkait fungsi legislasi.
Penyelesaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Perluasan Manfaat Sosial dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan
Iqbal berharap agar pengesahan Permenaker ini dapat dilakukan dengan cepat karena jika ini tidak segera disahkan, maka akan sulit bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan hal-hal yang harus dilakukan. Iqbal menanyakan terkait penanggung jawab jika seandainya terdapat TKI yang mengalami kekerasan fisik di negara penempatan.
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Hukum dan HAM
Iqbal mengatakan bahwa ia mengira waktu itu hampir semua fraksi sepakat dengan adanya konsil kebidanan. Ia juga mengatakan bahwa DPR ingin menguatkan kebidanan dengan pembentukan konsil kebidanan itu sendiri. Ia menanyakan tindak lanjut konsil kebidanan jika sampai akhir tidak ada kesepakatan.
Pagu dan Realisasi Anggaran Kementerian Agama — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Iqbal mengatakan indeks beragama di 2017 72% dan 2018 menurun lagi. Menurutnya, harus ada indeks beragama dan kerukunan. Ia juga mengatakan sisa bantuan sosial disebabkan karena siswa PIP dan bidikmisi serta pusat data juga bermasalah. Hal tersebut menjadi catatan untuk verivali yang ada di lapangan. Selain itu, ia mengatakan mengenai isu aktual RPP Jaminan Produk Halal sudah sangat tinggi dan jangan dibiarkan BPJPH menikmati masa indahnya sehingga terlalu asik. Menurutnya, Komisi 8 perlu mendesak Presiden untuk segera menandatangani agar badan tersebut bisa bekerja.
Latar Belakang
Muhammad Iqbal terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili Dapil Sumatera Barat II setelah memperoleh 28.949 suara.
Muhammad Iqbal adalah wiraswastawan dan di periode 2014-2019 bertugas lagi di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Pendidikan
S1, Ekonomi, Universitas Pancasila, Jakarta (2000)
S2, Master of Commerce, University of Western Sydney, Australia (2003)
Perjalanan Politik
Karir politiknya bermula dari aktifitasnya sebagai Wakil Sekretaris jenderal PP PARMUSI tahun 2008-2013. Ia kemudian terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2009-1014 dari PPP. Tahun 2010, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP GMPI untuk masa periode 2010-2015.
Tahun 2012, sambil ia tetap menjadi Anggota DPR RI, ia terpilih sebagai Ketua Umum PP GM PARMUSI untuk masa jabatan hingga 2015. Pada saat bersamaan, ia juga menjadi Ketua Departemen Kesehatan DPP PPP untuk masa 2012-2017. Dan kini, kembali ia mengemban tugas tanggung jawab sebagai Anggota DPR RI untuk masa 2014-2019.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
Tanggapan RUU
RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)
6 Desember 2017- Pada rapat Baleg dengan Forum Honerer K2, DPRD Langkat, DPRD Bontang. Iqbal menegaskan semua fraksi menyetujui Revisi UU ASN. Iqbal berpendapat agar para pegawai honorer K2 diangkat menjadi PNS, maka yang direvisi hanya sedikit, yakni beberapa pasal saja.[sumber]
RUU Perlindungan Tenaga Kerja
23 April 2015 - Iqbal minta klarifikasi kepada Deputi Perundang-Undangan dengan adanya UU ini apa akibatnya kepada BNP2TKI. [sumber]
Tanggapan
Pengawasan Tenaga Kerja Asing
22 Juni 2016 - Iqbal menyatakan banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia karena mudahnya akses masuk. Kewajiban bahasa Indonesia dihapuskan juga sangat disayangkan, banyak kasus ditemukan bahwa orang asing sering melakukan tindakan melawan hukum. [sumber]
Anggaran Kementerian Sosial
14 Juni 2016 - Iqbal kurang setuju terkait anggaran 2016 yang menjadikan anggaran fakir miskin menjadi yang terendah. Iqbal menilai perlu adanya peningkatan anggaran untuk subsidi yang merata terhadap rakyat miskin. [sumber]
Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
19 November 2015 - Iqbal menegaskan bahwa PP 78 bertentangan dengan UU 13 dimana peran Dewan Pengupahan memiliki peran yang lebih kuat dan juga Pemerintah mengabaikan Dewan Pengupahan, baik yang berada di level nasional, provinsi, maupun kabupaten. Oleh karena itu, menurut Iqbal PP 78 ini wajar bila ditolak.
Selanjutnya, tentang TKI yang bekerja di luar negeri, Iqbal menilai bahwa tidak mungkin ada rakyat yang mau bekerja di luar negeri apabila ada pekerjaan yang layak di Indonesia. Seharusnya tugas Pemerintah adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Iqbal berharap ke depannya pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan pengiriman unskilled labor dari Indonesia sehingga hanya TKI yang berpendidikan dan mempunyai skill yang akan dikirim ke luar negeri. [sumber]
Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan
Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional tanggal 27 Maret 2015 - Iqbal menilai program-program DJSN masih belum maksimal. Iqbal setuju atas usulan kenaikan iuran hanya untuk PBI supaya tidak terjadi penolakan pasien lagi. [sumber]