Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM
Nurhayati mengatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 90 juta orang dan peringkat 6 dunia, pemanfaatan internet digunakan untuk aktivitas sehari-hari seperti e-commerce, e-learning, dan lainnya namun berkembang cyber crime yang sudah diprediksi pemerintah dari jauh hari. UU ITE diharapkan menjadi panduan justru menjadi alat penghambat kebebasan berekspresi karena UU ini menjadi ajang curhat / kritik di media sosial dibawa ke meja hukum. Revisi beberapa pasal UU nomor 11 berharap tidak ada lagi keterbatasan memberikan pendapat karena kebebasan mengemukakan mendapat merupakan esensi demokrasi di Indonesia. Fraksi Demokrat menekankan pada dua poin yaitu jaminan berekspresi dan jaminan perlindungan bersama. Fraksi Demokrat berpendapat RUU ITE dapat dibahas ke tingkat lanjut.
Tanggapan
Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Nurhayati mengatakan bahwa pada saat itu ia sebagai Wakil Ketua Komisi 5 bahwa pembahasan Tapera dulu hanya menyasar pada ASN saja. Kami meminta bahwa Tapera bisa diterapkan kepada masyarakat luas terutama masyarakat yang mempunyai penghasilan yang tidak menentu, sehingga mereka bisa dibantu untuk mendapatkan rumah.Pada tahapan selanjutnya, ia tidak mengikuti pembahasannya, karena ia sudah tidak lagi di Komisi 5. Namun, memang pada saat itu Tapera kita minta agar diberlakukan kepada masyarakat luas. Nurhayati menyampaikan bahwa Tapera menjadi salah satu cara agar masyarakat bisa dijamin untuk mendapatkan rumah dengan potongan dari gaji. Sebetulnya, Tapera ini sudah diberlakukan di seluruh dunia. Contohnya negara tetangga seperti Singapura. Disana sudah ada tabungan untuk perumahan, asuransi, pensiun, dan kehilangan pekerjaan. Pro-kontra dari Tapera memang masih banyak diperdebatkan, tetapi dalam jangka panjangnya, ia merasa Tapera dapat menjadi suatu hal yang baik. Hanya bagaimana teknis di lapangannya. Itu yang harus diatur dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Nurhayati akan berusaha untuk memberikan masukan kepada Pemerintah bagaimana teknis di lapangan dan kapan Tapera akan diberlakukannya atau mungkin juga bisa dibatalkan.
Masukan dan Pandangan terhadap Perbaikan Penerbangan Nasional — Panja Penerbangan Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Maskapai Penerbangan Nasional
Nurhayati mengaku mendapatkan masukan dari Airbus bahwa sebaiknya inspektor diberikan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan gaji yang diberikan saat ini. Lebih baik pula jika inspektor dibentuk badannya sendiri. Nurhayati menanyakan pemeriksaan di dalam bandara dilakukan dari seluruh fase penerbangan atau tidak.
Persiapan Asia-Pasific Broadcasting Union - RDP Komisi 1 dengan Dewas LPP RRI
Nurhayati menyampaikan terkait Green Radio ini patut ditindaklanjuti. Itu tidak hanya kepentingan barat, tetapi juga Indonesia.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Ignatius Haryanto
Nurhayati mengatakan bahwa media hanya boleh dimiliki businessman, bukan politisi. Ia berharap agar KPI dapat menyarankan kepada Komisi 1 DPR-RI untuk membatasi kepemilikan media. Nurhayati berpesan ketika memberikan punishment, tidak perlu lagi memberikan reward.
Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Nurhayati mengatakan bahwa apakah dengan dana untuk investasi, program untuk APBN ini di angka Rp10 triliun atau Rp23 triliun.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Nurhayati mengatakan kereta api cocok untuk daerah yang padat penduduknya, pesawat di Papua harus sesuai dengan kondisi iklim. Nurhayati mengusulkan Basarnas diberikan kewenangan untuk menggunakan aset K/L lain dalam mengatakasi bencana. Nurhayati berpendapat operasi dan maintanance peralatan BMKG tidak boleh dikurangi karena akan mengganggu ke-akurasian informasi.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI
Nurhayati mengatakan bahwa pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp168 Triliun. Namun, yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp155 triliun. Dengan berkurangnya anggaran tersebut, maka Kementerian PUPR harus mampu menempatkan hal-hal yang menjadi prioritas.
Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam rangka Penanganan Arus Mudik Lebaran Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)
Nurhayati mengatakan mudik berurusan dengan transportasi yang baik dan benar sehingga kecelakaan tidak terjadi. Titik lokasi rawan harus diperhatikan, cuaca diperhatikan dan Basarnas siaga. Nurhayati mengatakan MoU bandara Tasikmala sudah di tandatangani, semoga bandara komersilnya segera diresmikan.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK-RI a.n. Suprapto
Nurhayati menanyakan terkait pendapat Suprapto tentang kondisi BPK-RI sekarang. Dalam penjelasan Suprapto terdapat kode etik BPK-RI dan hal tersebut tentunya ada pesan tersendiri.
Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT BNI (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero)
Nurhayati berpandangan perlunya peninjauan kembali terkait target kredit BNI, karena menurutnya target tersebut dapat memberikan tekanan terhadap pegawai BNI. Lalu, ia menyampaikan curahan hati dari nasabah BNI yang mengatakan adanya perubahan tampilan ketika transaksi di ATM, dimana ketika selesai melakukan transaksi di ATM pati akan muncul tulisan "Apakah Anda ingin mengubah pin?". Oleh karena itu, untuk melakukan transaksi di ATM, Nurhayati lebih memilih menggunakan ATM BCA atau BRI karena lebih praktis. Nurhayati berharap BNI tidak kehilangan nasabah untuk melakukan transaksi hanya karena perubahan tampilan tersebut.
Evaluasi Penerimaan Triwulan I Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan
Nurhayati menanyakan apakah berdampak pada penerimaan cukai rokok karena banyak sekali rokok yang tidak berlabel cukai. Nurhayati juga mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat membeli rokok murah dan hal tersebut adalah rokok ilegal. Banyak sekali rokok yang tidak berlabel beredar di desa/pedalaman. Nurhayati juga menanyakan jika seandainya UU Pertembakauan sudah terealisasi, bagaimana dampaknya terhadap rokok atau tembakau.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Deddy Supriady Bratakusumah
Nurhayati menanyakan pengaruh opini BPK terhadap kinerja suatu daerah.
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Nurhayati bertanya apakah setiap mobil yang bergabung di perusahaan online harus berbadan hukum, apakah peran koperasi diatur, apakah kuota diatur dalam Permen 32/2016. Nurhayati mengatakan pengaturan taksi online oleh pemerintah daerah adalah tepat, karena di Ney York juga demikian. Nurhayati mengatakan kendaraan roda dua seperti Gojek dan Grab bike apakah kendaraan umum juga, bagaimana asuransinya jika terjadi kecelakaan. Nurhayati mengatakan jika ingin maju, maka harus bisa ikut teknologi.
Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tertinggal — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nurhayati mengatakan bahwa masyarakat berharap dari DPR-RI, bahwa DPR-RI ini memang ditugaskan bahkan bersumpah untuk membantu masyarakat, lalu bagaimana menjawab itu semua adalah dengan cara bersinergi, yang terjadi sekarang karena sinergi antara Komisi 5 dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini sangat kurang sehingga DPR-RI dicap Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Evaluasi Kinerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BNI dan Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nurhayati bertanya terkait pinjaman, BNI pernah meminjam ke siapa yang dinilai lebih menguntungkan, dan bertanya apa yang dimaksud kepercayaan bank asing terhadap kita. Lalu bank asing mudah beroperasi di Indonesia tetapi kenapa kalau kita sulit ke luar negeri.
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Atas Nama Wiwiek Sisto Widayat
Nurhayati menjelaskan mengenai usul Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terkait pengalihan dana perbankan di Bank Indonesia ditempatkan pada surat berhara. Nurhayati menanyakan sebarapa yakin Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan teori tersebut untuk menambah likuiditas biaya pembangunan.
Pagu Indikatif Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Nurhayati mempertanyakan kepada Kementerian PUPR kenapa pemerintah menginginkan membangun lumbung di daerah yang sudah lama ditinggalkan, dan untuk program pemerintah fokusnya dimana dan akan fokus membangun apa. Nurhayati mengatakan bahwa masyarakat menunggu kebijakan dan dari para Menteri sehingga tercapai SDGs.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Untuk BPKP dan LKPP, Nurhayati mengatakan bahwa dana desa menjadi keluhan dimana-mana, karena sebenarnya sistemnya harus diatur. Ini dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk menekan kepala desa.
Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Nurhayati menanyakan penerimaan negara berkenaan dengan kurs rupiah.
Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
Nurhayati menyampaikan bahwa kebutuhan akan rumah ini semakin meningkat dan semakin lama backlog semakin besar. Pemerintah lebih suka membuat instrumen baru seperti selisih bunga dan lain-lain yang mana itu memberatkan keuangan negara sendiri. Hambatan hukum juga terjadi, tetapi Nurhayati ingin tahu dimana yang menghambat dan dimana yang harus ditekankan, Nurhayati juga menjelaskan bahwa dirinya ingin masukannya dan melihat ada hambatan dari organisasi karena pengembang lebih suka rumah komersil karena lebih menguntungkan.
Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
Nurhayati menyampaikan bahwa ia mengapresiasi kepada Pemerintah terutama Menhub yang sudah diatur walaupun Peraturan ada yang tumpang tindih dan menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, perlu diperlukan peraturan Menteri yang disesuaikan dengan kondisi saat itu dan dijelaskan kepada masyarakat alasan dari peraturan Menteri yang berbeda-beda. Kepada Korlantas Polri, ia mengatakan melihat telah banyak hal yang dilakukan tetapi masih banyak juga yang lolos dari larangan mudik karena banyak jalan tikus yang tak terdeteksi. Ia mengatakan ke depannya harus diperbaiki koordinasi dan jalan tikus bisa ditutup sehingga penyekatan benar-benar berfungsi dengan baik. Ia mengamati di terminal bahwa diperlukan surat sehat yang sebenarnya sangat riskan. Ia mengatakan kedepannya perlu ada UU soal transportasi di masa pandemi ini.
Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nurhayati mengatakan dalam pemaparan yang sudah dilakukan, ia melihat belum adanya hubungan antara program PUPR dan agenda prioritas nasional yang membuat ia cukup bingung. Menurutnya, dalam pemaparan tadi hanya melihatkan program-program di setiap departemen/deputinya. Ia tidak tahu dimana hubungannya dengan program prioritas nasional.
Pagu Anggaran Tahun 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/Basarnas, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)
Nurhayati mengatakan, berdasarkan persentasi yang diberikan tidak bisa memberikan komentar karena jika melakukan evaluasi satuan 3 harus ada saat rapat semuanya. Nurhayati mengatakan, persentasi mitra tidak sesuai dengan agenda rapat hari ini, jika bicara evaluasi maka yang di eveluasi adalah apa barangnya, berapa anggarannya, dimana saja, karena fungsi Komisi 5 salah satunya fungsi pengawasan dan itu tidak main-main. Untuk BMKG Nurhayati bertanya, berapa jumlah shelter yang dibuat, berapa anggaran untuk helikopter, dimana saja barangnya, Nurhayati mengatakan seharusnya perinciannya harus dijelaskan secara detail disini. Nurhayati menambahkan, Komisi 5 tidak tahu jika misalnya ada backlog dimana-mana saja karena BMKG pun dapat tamabahan Rp900 M tidak disampaikan kepada Komisi 5. Nurhayati menjelaskan, secara UU semuanya sama, DPR berhak menolak atau menyetujui anggaran dan Nurhayati melihat bahwa mitra banyak melakukan pelanggaran. Nurhayati mengusulkan kepada ketua Komisi 5 untuk tidak membuat kesimpulan karena harus diadakan rapat ulang lagi pembahasan sesuai judul yaitu evaluasi yang rinciannya ada jumlah barang, posisi barang dan anggrannya. Nurhayati berpendapat jika dibiarkan maka fungsi DPR sebagai badan pengawas tidak jalan. Nurhayati menyampaikan, kenapa dibuat sebuah badan seperti BPWS jika targetnya semakin tahun semakin lebar ketidaktercapaiannya karena sepertinya bagian ini bisa dilakukan badan teknis lainnya jadi tak perlu anggaran tersendiri. Menurut Nurhayati, BPWS tidak perlu ada. Nurhayati bertanya mengapa badan ini hanya ada di Madura saja dan mengapa di dapil Nurhayati tidak dibuatkan juga karena hal ini membuat terjadinya kecemburuan. Nurhayati menanyakan keistimewaan Madura yang sepertinya tidak ada hal khusus disana layaknya di Aceh atau Yogyakarta, hal ini menyebabkan tumpang tindih program dari kementerian sehingga tidak tercapai.
Capaian Target Pelaksanaan APBN 2019 dan Persiapan RKA K/L TA 2020 — Komsi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Setjen dan Eselon 1 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nurhayati mengatakan, jika sudah sepakat maka perlu direalisasikan dan jika KemenDes merasa tidak bisa maka disampaikan di depan supaya DPR tidak janji palsu kepada masyarakat.
Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Nurhayati mengatakan sudah ada beberapa aturan yang diatur di UU sebelumnya dan rekayasa lalu lintas memang tugasnya Kemenhub, jadi tidak perlu dipisahkan dan memang untuk mengatur jumlah kendaraan yang kurang itu harus ada pembatasan kepemilikan kendaraan. Ia menanyakan mengenai cara menarik anggaran kepolisian dari PNBP untuk reservasi jalan yang menurutnya harus dibenahi karena mereka tidak bisa mengurus jalannya sendiri, padahal setiap hari melewati jalan tersebut.
Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Menjelang Persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru Masehi 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala Basarnas, Korlantas Polri, dan Sestama BMKG
Nurhayati menyarankan perlunya perhatian terkait cara mengukur run-check agar keberhasilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Kemenhub untuk bus dan truk dapat berjalan optimal. Menurut Nurhayati, kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan dari waktu ke waktu. Nurhayati meminta penjelasan mendetail mengenai SOP penanganan kecelakaan yang baik dan benar.
Pengembangan Perumahan di Indonesia – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia
Nurhayati menjelaskan bahwa FLPP meringankan pemerintah dan masyarakat. Nurhayati juga menginginkan FLPP untuk diperluas dan diperbesar.
Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian Dewan dalam Penyusunan Prolegnas Komisi 5 DPR RI – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Dewan
Nurhayati meminta untuk UU yang telah dibincangkan oleh Anggota Komisi 5 DP RI bisa menjadi Omnibus Law dan apakah bisa untuk disetujui, dan Nurhayati meminta pendapat Badan Keahlian Dewan terkait dengan yang sudah disampaikan Oleh Anggota Komisi 5 DPR RI. Nurhayati mengatakan bahwa penyumbang kecelakaan terbesar adlah roda 2, sehingga untuk kedepannya untuk roda 2 akan menjadi transportasi seperti apa dan Nurhayati menyatakan bahwa roda 2 tidak boleh masuk dalam jalan umum.
Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Menurut Nurhayati, seharusnya Pakar dan Komisi 5 DPR-RI membahas Undang-Undang Perkotaan terlebih dahulu sebelum mengatur Undang-Undang Transportasi Perkotaan. Nurhayati juga menanyakan apakah kendaraan roda dua dan roda tiga cocok dijadikan moda transportasi umum, mengingat penyumbang kecelakaan terbesar adalah kendaraan roda dua.
Permasalahan Regulasi - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia
Menurut Nurhayati masalah tarif itu memang harus disesuaikan per-provinsi atau kabupaten dan kota, para anggota dewan akan memberikan masukan ke Kemenhub agar ada perusahaan ini harus bisa di sertifikasi. Memang menurut UU ini roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum tapi ini akan ada pendalaman lagi karena berkaitan dengan lapangan pekerjaan dan juga bisa saja menjadi bukan transportasi umum tapi transportasi logistik saja karena bagus sekali terkait dengan kecepatannya jelas pasti lebih cepat daripada roda 4.
Program Kerja Nasional APPERNAS JAYA - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan APPERNAS JAYA
Kami akan catat dan kami akan smpaikan ke KemenPUPR untuk ditindak lanjuti. Kami juga setuju penyediaan rumah MBR ini terus didorong. Pemerintah seharusnya tetap disiplin dengan perencanaan awal. Kami melihat memang ada beberapa program kerja pemerintah yang belum berjalan. Kami juga ingin mengetahui apakah APPERNAS juga sudah membuat solusi terkait hal ini? Jika sudah bisa berikan kepada kami agar kami perdalam. Terkait teknis kami tidak ingin ikut campur namun keinginan kita hanya mensejahterakan masyarakat. Kami terus mendorong pemerintah tetap konsisten memberikan dananya.Terkait sertifikasi layak fungsi itu baik. Jadi mungkin ini salah satu yang akan kami catat. Bunga bank juga berjenjang naik menurut kamu tidak masalah.
Pengesahan RKA KL Tahun 2020- RDP Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPR, Mendes-PDTT, BMKG, Basarnas, dan BPWS
Nurhayati mengatakan sangat mencintai dan menyayangi Komisi 5, baik mitra maupun anggota. Nurhayati juga berterima kasih atas kerja sama dengan semua mitra yang mungkin pernah dimarahi tapi Nurhayati meminta maaf. Nurhayati berpendapat komunikasi politik yang paling baik terjadi di DPR karena anggota adalah representasi dari masyarakat yang memilih. Nurhayati mengatakan mungkin bentuk komunikasi yang terjadi keras atau lembut, tetapi semuanya untuk kemaslahatan masyarkat Indonesia. Nurhayati mengatakan sekarang sudah di ujung jabatan, bersyukur bisa duduk di Komisi 5. Nurhayati mengatakan Poksi PPP menyetujui RUU APBN 2020 dengan cacatan dari ketua PPP, jika ada yang ingin diubah masih bisa.
Capaian Target Pelaksanaan APBN 2019 dan Persiapan RKA K/L TA 2020 RDP Komsi 5 dengan Setjen dan Eselon 1 KemenDes-PDTT
Nurhayati mengatakan, jika sudah sepakat maka perlu direalisasikan dan jika KemenDes merasa tidak bisa maka disampaikan di depan supaya DPR tidak janji palsu kepada masyarakat. Nurhayati mengatakan jangan sudah masuk program tapi keluar lagi.
Latar Belakang
Hj. Nurhayati terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili Dapil Jawa Barat XI setelah memperoleh 82,467 suara. Nurhayati adalah istri dari tokoh dan tokoh senior PPP dan mantan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa. Nurhayati adalah pengusaha dan menjabat sebagai Direktur Utama di PT. Cahaya Kahuripan (jasa pertambangan) dan PT. Tirtayasa Satria Mandiri.
Di periode 2014-2019 Nurhayati bertugas di Komisi V yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahaan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
Nurhayati kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Fraksi PPP dapil Jawa barat 11 dengan perolehan suara 61.603. Nurhayati bertugas di Komisi 5
Pendidikan
SLTA, SMAN 47, Jakarta (1988)
Akademi, Public Relations, Interstudi, Jakarta (1993)
Perjalanan Politik
Nurhayati bergabung menjadi kader PPP di 2009 ia juga aktif berorganisasi di asosiasi pengusaha dan menjadi anggota Kamar Dagang Industri (KADIN) di 2009 dan menjadi mitra dialog dengan Korea Selatan.
Di 2011 Nurhayati bergabung Taorganisasi sayap kewanitaan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) dan menjabat sebagai Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan.
Di Pileg 2014 Nurhayati mencalonkan diri menjadi calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI untuk periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi V.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Anggaran Badan SAR Nasional (BASARNAS)
27 Juni 2016 - Nurhayati menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya Komisi 5 menolak pemotongan anggaran Basarnas dan BMKG. Nurhayati meminta rincian pemotongan anggaran dari BMKG dan Basarnas, serta rincian rencana terhadap anggaran tambahan KemenDes-PDTT. [sumber]
Anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
27 Juni 2016 - Nurhayati menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya Komisi 5 menolak pemotongan anggaran Basarnas dan BMKG. Nurhayati meminta rincian pemotongan anggaran dari BMKG dan Basarnas, serta rincian rencana terhadap anggaran tambahan KemenDes-PDTT. [sumber]