Partai Persatuan Pembangunan - Jawa Tengah III
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Perjalanan Politik
Ketua Yayasan Alhamidiyyah Lase - , ((-)
ANGGOTA DPR RI - , ((2009-2014)
ANGGOTA DPR RI - , ((2014-2019)
Sikap Terhadap RUU
Rancangan Undang Undang (RUU) Ekstradisi Antara Indonesia Dengan Vietnam dan Papua Nugini — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI
Arwani mengatakan Fraksi PPP sepakat untuk membahas RUU ini ditingkat selanjutnya.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM RI
Arwani menyetujui 37 RUU sebagai Prolegnas tahun 2015 dan total 159 RUU Prolegnas tahun 2015-2019.
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM
Arwani menjelaskan komposisi menteri yang ditugaskan itu domain presiden walaupun tidak ada Mendagri kita alokasikan waktu untuk RDP dengan Dirjen Otda Kemendagri dan Kemensos. Untuk itu Mendag selaku wakil pemerintah mengatakan siap membahas RUU ini.
Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan MInuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung dan Divisi Humas Polri
Arwani menjelaskan RUU Minol mendapat respon positif dari pemerintah, banyak hal yang dapat kita terima pada kesempatan kali ini terutama pada ketentuan baru yaitu ketentuan untuk pelarangan orang yang mabuk mengendarai kendaraan.
Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Arwani memberikan usul judul RUU Minol sebagai larangan minuman alkohol, baik distribusi, konsumsi dan penjualan.
Pembahasan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan
Arwani mengatakan F-PPP memandang RUU ini diperlukan untuk kedamaian Asia Tenggara dan Asia Pasifik. Kerjasama pertahanan ini dapat meningkatkan teknis dan membangun kerjasama dengan Thailand maupun sekutu Thailand. Sesuai UU nomor 24 tahun 2010 Pasal 10, maka Fraksi PPP setuju untuk membahas RUU tentang kerjasama Indonesia dan Thailand di bidang pertahanan bersama pemerintah dan fraksi lainnya.
Tanggapan
Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
Arwani membacakan Pandangan Mini Fraksi PPP terhadap Hasil Pembahasan 5 RUU Ratifikasi Kerjasama Bidang Pertahanan. Setelah mengikuti proses selama di Panja dan penelaahan terkait dengan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan 5 negara sahabat terkait dengan Kerjasama di bidang Pertahanan, yaitu Pemerintah Republik Federatif Brazil, Pemerintah Republik India, Pemerintah Kerajaan Kamboja, Persatuan Emirat Arab, dan Pemerintah Republik Perancis. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP DPR-RI menyatakan setuju terhadap RUU Pengesahan Persetujuan tsb untuk dilanjutkan pada Pembahasan Tingkat II guna disetujui bersama DPR dan Pemerintah. Besar harapan kami kerjasama ini benar-benar akan mampu meningkatkan dan menguatkan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang pertahanan. Fraksi PPP dalam kesempatan kali ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Kemenhan dan jajarannya serta seluruh mitra Komisi 1 atas kerjasama selama ini. Tentu, secara khusus Fraksi PPP akan siap memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk pembangunan di Indonesia.
Kesiapan TNI Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara
Arwani mengapresiasi komitmen tegas Panglima TNI terkait 5 langkah netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. TNI sebagai tentara rakyat, TNI sebagai tentara pejuang, dan TNI sebagai tentara nasional menjadi komitmen yang luar biasa dan sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia yang berharap kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin baik. Harapan itu, salah satunya ada di pundak TNI. TNI dengan segala kewenangannya telah melakukan beberapa langkah-langkah yang perintahkan UU, salah satunya terkait potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul pada Pemilu 2024. Dalam proses penyelenggaraan Pemilu ini, hal-hal apa yang masuk dalam potensi gangguan keamanan dan potensi yang mengganggu netralitas TNI atau yang mengganggu langkah-langkah untuk TNI bisa netral. Tahun 2019, terdapat 1.096 pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, TNI maupun Polri. Harapannya, semakin tahun semakin baik dalam menjalankan posisi netralitas ini. Wajar jika isu netralitas menjadi pertanyaan dan harapan rakyat, karena salah satu yang menjadi faktor penting munculnya kekuatan reformasi adalah soal netralitas aparat. Arwani juga mengapresiasi langkah teknis dan taktis Panglima TNI terkait ajak kepada aparat dan masyarakat untuk meng-upload banner atau spanduk netralitas TNI, bahkan sudah dibuat contohnya di official akun TNI.
Fit and Proper Test Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia
Arwani mengatakan seperti apa komitmen calon komisioner KPI untuk menghadapi teknologi yang
berkembang, terkhusus mudahnya akses kepada konten-konten porno yang bisa diakses siapa pun. Arwani bertanya sejauh mana transparansi TV saat menjadi bagian dari kepentingan umum dan kepentingan politik.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu
Arwani mengungkapkan kami tidak ingin Dinasti Politik atau Politik Dinasti itu muncul kembali pada saat Pilkada.
Anggaran Pemilu dan evaluasi kinerja PKPU — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu
Arwani menjelaskan kami harap temuan BPK ditindaklanjuti dan tindaklanjut yang sedang dilakukan dapat memberikan kepastian, bahwa pilkada menjadi momentum strategis untuk memperbaiki citra KPU. Apabila KPU belum 100% siap untuk pilkada mungkin bisa kita tunda di beberapa daerah.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Arwani mengatakan KASN perlu dan penting, jangan sampai hanya jadi papan nama. Arwani mengatakan BKN harus membuat terobosan untuk masyarakat yang haus akan jawaban. Arwani mengusulkan ada beasiswa bagi mahasiswa kearsipan supaya ada penerus.
Tata Tertib — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI
Arwani mengatakan Fraksi PPP menerima dan menyetujui laporan panja.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan
Arwani mengatakan bagaimana renovasi venue Asian Games, bukankah itu masuk dalam Kemenpora. Arwani menyampaikan RUU Minuman Beralkohol sudah selesai di DPR RI, namun dari pemerintah belum ada kejelasan. Arwani mengatakan jika Presiden tidak mau membahasa RUU Minol, maka boleh disampaikan kepada DPR RI. Arwani bertanya terkait posisi Perpres Anti Kriminalisasi.
Program Legislasi Nasional — Komisi 3 DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Komisi-Komisi DPR-RI
Arwani mengatakan bahwa rapat kali ini membahas RUU komisi, namun mengapa tadi ada usulan pemerintah.
Peraturan DPR-RI dan BPK-RI — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan
Arwani mengatakan bahwa Fraksi PPP menerima.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial
Arwani mengatakan bahwa brandy, whiskey dan wine berasal dari buah-buahan. Jika seperti itu, tidak perlu banyak impor buah-buahan. Arwani mengatakan bahwa barangkali ada usulan pasal dari Kementerian Sosial untuk menyempurnakan peraturan ini.
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Audiensi dengan Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Anti Miras, Karang Taruna Indonesia dan Gerakan Pramuka
Arwani mengucapkan selamat ulang tahun kepada Fraksi Gerindra.
Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Arwani mengatakan bahwa RUU Minol merupakan usul dari pandangan yang menyeluruh. Tidak hanya dari sosial dan ekonomi, tetapi seluruh aspek karena ini adalah sebuah RUU, maka tidak bisa dinilai dari satu aspek saja, contohnya ekonomi.
Rancangan Undang-Undang tentang Pertahanan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Pertahanan
Arwani mengatakan bahwa banyak konflik pertanahan tidak mampu dijawab secara tegas oleh peraturan sebelumnya. Revisi yang diusulkan Komisi 2 DPR-RI diharapkan mampu mengakomodir kegiatan pembangunan yang pro rakyat dan diharapkan mampu menjawab konflik yang selalu merugikan masyarakat. Revisi RUU Pertahanan harus ada solusi hukum.
Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Arsitek — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang Arsitek
Untuk meningkatkan daya saing di globalisasi, menurut Arwani penting regulasi yang bersendikan kemandirian dan profesional. Efisiensi arsitek perlu terus dikembangkan. Fraksi PPP menyetujui RUU Arsitek dibahas lebih lanjut.
Evaluasi Kinerja — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia
Arwani mengatakan kini banyak media dikuasai oleh pemilik modal yang ada di dalam politik, maka ini menjadi tantangan untuk KPI.
Evaluasi Pencapaian Tahun 2016, Rencana Kegiatan Tahun 2017, dan Tindak Lanjut Laporan BPK Tahun 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pers
Arwani menyampaikan bahwa Survei Indeks Kemerdekaan Pers menjadi tugas pokok dari Dewan Pers sesuai yang diamanatkan undang-undang.
Pemerintah akan membuat suatu badan cyber yang menjangkau media sosial & pers.
Melihat hal tersebut, Arwani bertanya apakah ini akan mengganggu karena ada campur tangan pihak lain di dunia pers.
Fit and Proper Test — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas Nama Hidayat Manao, Yodi Martono, Gazalba Saleh, Yasardin, dan Muhammad Yunus
Arwani menanyakan kepada calon hakim agung atas nama Yunus mengenai sejauh mana kelembagaan di DPR telah menjalan amanat UU keterbukaan publik.
Status PT. Pos Indonesia (Persero) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
Arwani meminta agar segera mendiskusikan dengan betul agar segera mendapat solusi agar tidak mengganggu pelayanan yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia (Persero). Mengenai dana pensiun ada beberapa masukan saat Arwani reses, yakni sejumlah 9500 pegawai dan hal ini ia minta agar diperhatikan.
Peranan Indonesia dalam Kasus Rohingya — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri
Arwani mengatakan adalah suatu pelanggaran apabila ada kelompok warga yang tidak diakui kewarganegaraannya. Arwani berpendapat persoalan Rohingya adalah persoalan kompleks, apa yang dilakukan Menlu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Arwani mengatakan menurut UNHCR, etnis Rohingya adalah etnis paling tersiksa, inti persoalannya adalah bagaimana pengakuan kewarganegaraan etnis Rohingya lebih jelas. Arwani bertanya bagaimana sikap Amerika Serikat dan Cina terkait diskriminasi dan pelanggaran HAM Rohingya.
Peningkatan Sistem Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Arwani merasakan birokrasi saat ini terlalu menyuliskan sehingga kehadiran e-KTP dapat mempermudahnya. Tetapi sayangnya ada pihak yang menyulitkan dengan memanfaatkan e-KTP. Selanjutnya, ia menanyakan soal regulasi terkait antisipasi atau penegakkan hukum soal penyalahgunaan registrasi kartu prabayar.
Tindak Lanjut Hasil Keputusan mengenai Program 4.000 BTS, Satelit Satria, Umroh Digital, Program dari Dana USO, ST Multimedia Yogyakarta – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika
Arwani mengatakan program BTS harus bisa berjalan dengan perencanaan yang terukur agar tidak tumpang tindih. Percepatan digital di dunia telekomunikasi semakin melaju sangat cepat dan semua menjadi bagian penting agar proyek tersebut tidak mangkrak kedepannya.
Program 1000 Startup, Program Siaran, MoU Traveloka, Tokopedia, dsb – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi, LPP RRI, dan LPP TVRI
Arwani mengatakan penggandengan Traveloka dan Tokopedia jangan sampai mematikan eksistensi UMKM biro haji dan umroh. Ia meminta Kominfo jangan sampai gegabah dalam membuat kebijakan. Ia mengapresiasi capaian TVRI yang dapat menyiarkan liga Inggris yang merupakan suatu capaian besar dan ia berharap kedepannya TVRI juga dapat menyiarkan program-program populer lainnya.
Program Prioritas Pembangunan – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri
Arwani mengatakan terkait evaluasi Pilkada menurutnya lebih menekankan suatu fenomena yang sering dialami setiap menjelang Pilkada yaitu fenomena melonjaknya anggaran Bansos, langkah atau peran Kemendagri dalam menangani hal tersebut. Kemudian terkait dengan perjalanan dinas kunjungan Kepala Daerah ke luar negeri, ini beberapa kali ada yang menimbulkan persoalan administratif bahkan hukum, ia menanyakan kebijakan Kemendagri terhadap Kepala Daerah yang mendapat undangan dari pihak/lembaga luar negeri. Ia juga menanyakan diperkenankan atau tidak dalam menggunakan fasilitas dari pengundang atau menggunakan dana dari APBD. Ia menanyakan kepada Mendagri apa Ad/ART FPI melanggar hukum mengingat Mendagri adalah mantan Kapolri. Ia berharap ada komitmen yang kuat untuk merevisi UU Pemilu dan selesai di 2021 sehingga di tahun 2022 pemerintah, penyelenggara dan peserta sudah siap.
Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 – Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Sidang
Terkait dengan legislasi, Arwani menyatakan perlu adanya konsep tentang RUU Cipta Kerja. Sehingga tujuan dan substansi persoalan menjadi tak terlupakan.
Pilkada Serentak 2020 dan Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP)
Arwani mengatakan kejadian yang menimpa Komisioner KPU harus menjadi introspeksi dari semua penyelenggara Pemilu, khususnya bagaimana KPU dan Parpol kedepannya.
Masa Sidang III Tahun 2019-2020 – Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang
Arwani menyatakan bahwa tim pengawas penanggulangan bencana yang dibentuk oleh DPR belum optimal. Oleh karenanya, dapat diberikan tugas sesuai kondisi saat ini dan perlu ada revisi UU tentang Penanggulangan Bencana.
Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019-2020 – Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Arwani mengatakan bawah rekrutmen CPNS sangat menarik karena kita sudah memberikan perhatian untuk bersama-bersama ikut dalam formasi rekrutmen CPNS, karena ada beberapa Kementerian yang kriteria khusus atau tambahan belum adanya keseragaman teknis dalam rekrutmen disabilitas, Arwani meminta keseriusan pemerintah dalam mengakomodasikan penyandang disabilitas menjadi pemahaman keseluruhan baik yang di pusat maupun yang di daerah.
Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
Arwani mengatakan terkait dengan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemda barangkali ini tidak sespesifik domain Kemensetneg tetapi bahwa Mensesneg adalah Ketua. Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur juga ada di komisi tersebut. Menurut Arwani, Idealnya ada koordinasi yang lebih baik sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari. Apalagi Ketua Kemensetneg sampai meminta ada pemberhentian proyek. Terkait dengan status staff di Presiden itu masuk kateori PNS atau PPPK, kantor Presiden juga harus mengacu kepada UU ASN. Kenapa kawasan senayan tidak dimanfaatkan untuk Kepentingan Parlemen atau kegiatan Pemerintahan lainnya tetapi justru Mall. Arwani tidak mengetahui itu mall atau bukan namun ia mengatakan bentuknya seperti mall.
Guru Inpassing, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer K2 dan Tindak Lanjut Permohonan PNS - Audiensi Komisi 2 dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, FORGASN PUPR, PHK2-I, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Prov. Jawa Barat
Arwani melihat muara dari semua pemaparan mitra adalah revisi UU ASN No. 5/2014. Mari kawal bersama revisi UU ASN agar segera dibahas Pemerintah awal tahun ini, apakah di Baleg atau di Pansus besar. Intinya apa yang telah anggota dewan dengar akan terus diperjuangkan dan tagih ke Pemerintah sebagai eksekutor. Ini akan jadi bahan untuk RDP dengan MenPAN-RB terkait CPNS dan tenaga honorer, dijadwalkan senin depan jika tidak ada halangan. Urusan redaksional (DIM) terkait revisi UU ASN akan dibahas bersama agar revisi UU ASN adalah solusi pamungkas untuk permasalahan tenaga honorer.
Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN RI – Rapat Kerja Lanjutan Komisi 2 dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI
Program ataupun harapan masyarakat terkait dengan reforma agraria selalu didengungkan dari tahun ke tahun. Prinsip-prinsip reforma agraria seperti keadilan, kemanusiaan itu sangat penting. Arwani menyambut baik apa yang disampaikan Menteri ART/BPN terkait keinginan untuk melakukan upaya perbaikan dalam 5 tahun kedepan. Kedua, Arwani menanyakan bagaimana kebijakan pemerintah agar membuka pemikiran jika agraria menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Ketiga, mengenai solusi untuk mengatasi kemiskinan. Arwani ingat bahwa sumber daya agraria sebagai karunia Tuhan. Oleh karena itu, hal tersebut harus menjadi modal untuk mengatasi kemiskinan, yaitu pertimbangan ekologis. Dampak lingkungan harus dipikirkan.
Laporan Pertanggungjawaban KPI Pusat Periode 2016-2019 - RDP Komisi 1 Dengan KPI Pusat
Arwani mengatakan Sebagaimana diketahui, salah satu tugas KPI adalah menyampaikan informasi yang laik terhadap publik. Untuk itu, ia berharap agar KPI mampu mengontrol program penyiaran yang sudah ada ini dari segi kualitatif. Arwani juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPI, meskipun masih banyak kekurangan, tetapi kinerja KPI sudah semakin membaik. Terakhir Arwani mengingatkan yang perlu dibuat mengenai kesimpulan KPI tahun ini, sudah sejauh mana kualitas kuantitas yang diterima oleh masyarakat.
Evaluasi Pencapaian Program Kerja LSF Tahun 2018, Rencana Program Kerja LSF Tahun 2019 dan Isu-isu Aktual lainnya – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
Arwani mempertanyakan tentang sejauh mana LSF mensensor tayangan yang ada di Netflix dan semacamnya. Arwani juga mempertanyakan tentang pensensoran OTT yang ditonton oleh masyarakat. Regulasi seperti apa yang dibutuhkan LSF untuk bisa mengcover OTT yang ada. arwani menyoroti masalah temuan seperti penonton yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia serta adanya 801 film yang belum disensor. Berdasarkan data tersebut, menurut Arwani kinerja LSF perlu ditingkatkan. Menurut Arwani, LSF juga harus mampu melibatkan masyarakat dalam programnya. Arwani juga mengatakan bahwa budaya sensor mandiri ini kedepannya harus ditambah dengan melibatkan Komisi 1. Menurut Arwani, sesekali Komisi 1 perlu dilibatkan untuk melihat proses pensensoran suatu film. Menurut Arwani, perlu adanya sinkronisasi dengan instansi lain seperti Kemenkominfo yang terkait dengan teknolgi informatika agar kedepannya bisa lebih baik dan Arwani ingin kedepannya bisa lebih baik.
Latar Belakang
Moh Arwani Thomafi terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 77,824 suara.