Partai Persatuan Pembangunan - Jawa Timur III
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
Anas menyampaikan Pendapat F-PPP DPR-RI terhadap terhadap Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi penurunan investasi sektor migas dan penurunan lifting migas iklim investasi sektor hulu migas tampaknya kurang menarik minat bagi investor untuk menanamkan investasinya. Salah satunya disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum sektor Migas. Fraksi PPP mengapresiasi pembahasan revisi Undang-Undang Migas ini sebagai salah satu upaya untuk dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat di sektor migas untuk kemudian dapat menarik minat investasi di industri hulu migas. Fraksi PPP berharap revisi Undang-Undang Migas ini dapat menjadi payung hukum untuk penguatan kelembagaan sektor Migas. Salah satu substansi yang krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Migas ini adalah bentuk lembaga definitif pengganti SKK Migas. Fraksi PPP berharap revisi undang-undang Migas ini dapat memperkuat institusi kelembagaan migas, mendorong terkait perbaikan iklim investasi serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi investor. Fraksi PPP menyetujui RUU ini dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR-RI.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
Fraksi PPP memberikan poin-poin penting yang menjadi isu krusial dalam RUU KIA. Pertama, penegasan ketentuan tentang kesejateraan ibu dan anak. Kedua, mengakomodir dan memperjelas hak dan kewajiban ibu dan anak. Ketiga, mengakomodir peran suami dimana berhak mendapatkan hak cuti pendampingan terhadap istrinya yang melahirkan paling lama 40 hari/keguguran paling lama 7 hari. Keempat, menegaskan tugas dan wewenang pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mensejahterakan ibu dan anak. Kelima, menegaskan pentingnya dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk menghindari tumpah tindih kebijakan dan program keenam, memberikan rambu pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak melalui berbagai layanan bantuan dan kemudahan. ketujuh, mengatur sistem dan data informasi terpadu. Kedelapan, memperkuat parisipasi masyarakat dalam mensejahterakan ibu dan anak dengan menjaga budaya dan kearifan lokal kesembilan, mengatur pendanaan kesejahteraan ibu dan anak. Fraksi PPP menyetujui RUU ini menjadi ususl inisiatif DPR RI dengan catatan seperti di atas dan dibawa pada tingkat selanjutnya
Hasil Uji Publik Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan — Komisi 10 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Anas mengatakan setuju dengan konsep penguatan literasi.
Masukan terhadap RUU Ekonomi Kreatif — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dosen Universitas Indonesia
Anas menanyakan pentingnya Rumah Kreatif masuk dalam RUU Ekonomi Kreatif. Ia juga menanyakan cara RUU ini menjamin industri berjalan beriringan.
Tanggapan
Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja
Anas membacakan Pandangan Fraksi PPP atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law). Dunia kesehatan tanah air memiliki banyak aturan UU yang kompleks dan berpotensi terjadi tumpang tindih aturan terhadap aspek kesehatan. Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa perlu adanya perbaikan tata kelola sistem kesehatan kita yang diatur dalam sebuah UU menjadi wadah payung hukum. Perbaikan tersebut harus menyasar inti permasalahan dunia kesehatan tanah air yaitu minimnya ketersediaan tenaga kesehatan serta timpangnya ketersediaan tenaga kesehatan antar wilayah Jawa dan luar Jawa maupun antar wilayah perkotaan dan pedesaan serta daerah terpencil. F-PPP juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku pengobatan tradisional dan pengguna obat-obat tradisional. Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat kita mau dan mampu mengakses pengobatan modern yang konvensional. Keberadaan pelaku pengobatan tradisional justru mampu menjadi pilihan alternatif bagi sebagian masyarakat kita. Di samping itu, pengguna obat-obatan tradisional yang berbahan baku alami juga bisa melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa sembari memberikan kesehatan bagi masyarakat kita. F-PPP juga menaruh kekhawatiran terhadap tingginya ketergantungan kita terhadap alat-alat kesehatan dan bahan-bahan obat dari luar negeri. Kekhawatiran kami ini merupakan wujud perhatian terhadap aspek ketahanan nasional kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan memperhatikan dinamika global yang senantiasa berkembang dinamis. Kita perlu memiliki kedaulatan berupa kemandirian produksi alat-alat kesehatan dari dalam negeri dan kemandirian produk obat-obatan dari dalam negeri agar kita tidak tergantung dengan pasokan alat-alat kesehatan dari luar. Berdasarkan beberapa catatan yang telah kamu uraikan di atas dan setelah mempertimbangkan berbagai macam aspirasi yang berkembang, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim F-PPP DPR RI menyetujui RUU Omnibus Law Kesehatan untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR-RI.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi 27 RUU tentang Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg
Undang-undang tentang pembentukan 27 Kabupaten/Kota hari ini sudah berusia lebih dari setengah abad karenanya seiring dengan perkembangan waktu, kami melihat sudah sangat perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan perkembangan ketatanegaraan dan perkembangan politik ekonomi sosial budaya potensi daerah serta kemajuan teknologi informasi dalam rangka menciptakan otonomi daerah yang berdaya saing pada saat ini. Berdasarkan catatan-catatan dan pertimbangan yang mendalam maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR-RI menyetujui pengambilan keputusan hasil harmonisasi 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
Anas menyampaikan Pendapat Mini F-PPP DPR-RI atas RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Setelah mendapat berbagai masukan dari para pemangku kepentingan agar revisi terhadap Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dapat mengakomodir perubahan dan kebutuhan hukum sesuai perkembangan zaman serta melalui pembahasan yang intensif dengan Pemerintah, maka F-PPP menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
Terkait bidang ketenagakerjaan, apakah tidak memungkinkan, disamping besaran upah minimum tenaga kerja, juga mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan. Idealnya, seluruh tenaga kerja mendapatkan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, tetapi karena terlalu lemahnya sistem perundang-undangan kita sehingga tidak tercapai. Bagaimana kalau dimulai dari RUU DKJ dengan memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja di Daerah Khusus Jakarta sekaligus jadi percontohan provinsi lain, sehingga ke depan keinginan kita agar seluruh tenaga kerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tercapai. Ini pertanyaan bukan memaksa untuk memasukkan. Kalau menurut Tim Ahli bagus, maka itu penting dimasukkan.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
Anas menyampaikan Pandangan F-PPP DPR-RI terhadap Penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. F-PPP menyatakan setuju bahwa RUU tentang perubahan atas UU 37/2008 tentang Ombudsman ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koordinator Advokasi BPJS Watch dan Ketua Pemerhati Pendidikan Kedokteran Pelayanan Kesehatan (P2KPK)
Anas mengatakan Kepesertaan JKN yang sampai hari ini masih belum mengcover seluruh rakyat Indonesia, masih ada lebih 50 juta rakyat Indonesia yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, artinya lebih atau hampir 1/5 dari penduduk Indonesia belum mendapat jaminan kesehatan dari negara. Kalau ini dibiarkan tetap seperti ini artinya negara abai terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, padahal ini amanah konstitusi.
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia) dan Perhimpunan Pengusaha Klinik Indonesia (PERKLIN)
Anas mengatakan bahwa soal BPJS menyoal peran pada konteks pembiayaan ini perlu ada win win solution karena BPJS setahun berdiri sejak 2014 harus subsidi Rp1,9 triliun dan setahun kemudian menjadi Rp9 triliun dan puncaknya pada 2019 BPJS defisit Rp32 triliun. Memasuki tahun 2020 pertama kali BPJS menguntung pertama kalinya. BPJS banyak kepesertaannya yang harus didorong sampai saat ini ada 50 juta rakyat Indonesia yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Pada tahun ini BPJS sudah melaksanakan program baru yaitu sistem pelayanan rawat inap nanti kedepan tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3 namun kedepan akan disamaratakan, dengan pola ini merupakan langkah serius untuk memperbaiki pelayanan kesehatan terkait berbagai keluhan yang ada. Pada penggunaan obat impor ini keluhan banyak pihak, kita selalu protes ke Kementerian Kesehatan. Kami mengira pada UU ini harus mengakomodasi ini persoalan barang-barang import ini harus dipertegas dalam pembahasan UU terkait.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
Anas Thahir membacakan Pandangan Fraksi PPP atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law).
- Dunia kesehatan tanah air memiliki banyak aturan UU yang kompleks dan berpotensi terjadi tumpang tindih aturan terhadap aspek kesehatan.
- Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa perlu adanya perbaikan tata kelola sistem kesehatan kita yang diatur dalam sebuah UU menjadi wadah payung hukum.
- Perbaikan tersebut harus menyasar inti permasalahan dunia kesehatan tanah air yaitu minimnya ketersediaan tenaga kesehatan serta timpangnya ketersediaan tenaga kesehatan antar wilayah Jawa dan luar Jawa maupun antar wilayah perkotaan dan pedesaan serta daerah terpencil.
- F-PPP juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku pengobatan tradisional dan pengguna obat-obat tradisional. Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat kita mau dan mampu mengakses pengobatan modern yang konvensional. Keberadaan pelaku pengobatan tradisional justru mampu menjadi pilihan alternatif bagi sebagian masyarakat kita. Di samping itu, pengguna obat-obatan tradisional yang berbahan baku alami juga bisa melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa sembari memberikan kesehatan bagi masyarakat kita.
- F-PPP juga menaruh kekhawatiran terhadap tingginya ketergantungan kita terhadap alat-alat kesehatan dan bahan-bahan obat dari luar negeri. Kekhawatiran kami ini merupakan wujud perhatian terhadap aspek ketahanan nasional kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan memperhatikan dinamika global yang senantiasa berkembang dinamis. Kita perlu memiliki kedaulatan berupa kemandirian produksi alat-alat kesehatan dari dalam negeri dan kemandirian produk obat-obatan dari dalam negeri agar kita tidak tergantung dengan pasokan alat-alat kesehatan dari luar.
- Berdasarkan beberapa catatan yang telah kamu uraikan di atas dan setelah mempertimbangkan berbagai macam aspirasi yang berkembang, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim F-PPP DPR RI menyetujui RUU Omnibus Law Kesehatan untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR-RI. (2)
Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham dan DPD-RI
Anas ingin mengajukan permintaan terkait dengan UU 2/2002 tentang Kepolisian. Hari ini UU Kepolisian sudah berusia 20 tahun. Selama ini sudah terjadi dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang perubahannya sangat cepat. Kita perlu melakukan adaptasi dan penyesuaian. Kasus Sambo telah mengingatkan kita semua bahwa di dalam institusi Polri masih ada ruang-ruang yang perlu penyempurnaan. Ada keinginan kita untuk memperkuat institusi ini tidak hanya dari sisi penguatan SDM, tetapi juga dari sisi perundang-undangan. Kasus Sambo menjadi momentum bagi kita untuk melakukan revisi UU Kepolisian.
Masukan/Pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tokoh Adat Bali dan Produsen Minuman Beralkohol Tradisional
Anas merespon apa yang tadi disampaikan oleh narasumber, ada pernyataan yang sama persis yakni pada redaksi yang menyatakan hingga saat ini belum ada penelitian secara resmi yang menyatakan bahwa akibat minuman alkohol mengakibatkan kegaduhan di lingkungan masyarakat. Saya kira ini terlalu menyederhanakan masalah. Sebab, kenyataan faktualnya sudah terjadi berulang-ulang peristiwa kejahatan, kriminalitas, kematian, kecelakaan, dan sebagainya, yang diakibatkan karena Minol.Tadi disampaikan bahwa terjadi kekerasan atau kejahatan bukan karena minuman beralkohol, tapi karena orangnya. Anas mempertanyakan bagaimana orangnya bisa melakukan kejahatan kalau tidak minum minuman beralkohol?. Saya kira jika ada penelitian yang menyebutkan seperti itu, justru yang saya pertanyakan penelitiannya atau ada penelitiannya tapi kehilangan objektivitasnya. Jika untuk kepentingan-kepentingan tradisi, adat istiadat, pariwisata, dan ceremony, ini sangat bisa dipahami dan harus diakomodasi, tapi juga dalam perspektif sebaliknya juga sama-sama harus diakomodasi sehingga kita harus cari jalan tengah yang baik agar masing-masing kepentingan tidak saling mengabaikan. Terakhir Anas menyampaikah bahw persoalan judul Minuman keras atau larangan minuman beralkohol bisa didiskusikan lebih dalam, tapi cara pandang yang terlalu menyederhanakan masalah menurutnya justru akan mengakibatkan kegaduhan yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja
Anas menyampaikan pandangan Fraksi PPP terhadap Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua atas dasar pertimbangan khususnya Pemda Papua, DPRD Papua dan tokoh adat Papua, Fraksi PPP mendukung keputusan Harmonisasi ini agar dapat diputuskan untuk senantiasa disesuaikan dengan pendukung lainnya, Fraksi PPP menyetujui RUU ini tetapi selalu menjaga kearifan lokal dengan semangat Bhineka Tunggal Ika dari leluhur, pemekaran ini perlu mendapat aspirasi masyarakat Papua dengan memperhatikan kesiapan sumber daya manusia dan ekonomi serta mengangkat harkat martabat masyarakat Papua. Pada aspek kinerja pemerintah dan pembangunan di level pusat dan daerah perlu ditingkatkan, Fraksi PPP menyetujui RUU ini secara garis besar telah memenuhi asas kelayakan pada UU nomor 5 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 15 tahun 2012 tentang pembentukan perundang-undangan. Demikian pandangan Fraksi PPP semoga pembahasan ini dapat dilanjutkan pada tingkat yang selanjutnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBN Tahun 2014, Evaluasi Kurikulum 2013, dll — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anas mengatakan pelaksanaan UN berbasis kertas tidak hanya menimbulkan kecurangan, tapi juga ada jual-beli kunci jawaban.
Realisasi Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Anas mengatakan bahwa ada selisih dana yang mengendap di bank BNI. Anas menanyakan kapan akan dicairkan. Anas juga dengar pencairan dana di BNI langsung dikasih rekening, bukan virtual account.
Penyusunan Program Kerja — Panitia Kerja Asian Games 2018 Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPKPP)
Anas menanyakan BPKP mengeluarkan surat rekomendasi atau tidak, sehingga Menpora berani mengeluarkan anggaran sebesar ini.
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perpusnas — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
Anas mengatakan jika bisa mendongkrak anggaran hingga Rp1 Triliun, maka perlu komunitas dan memperbanyak buku-buku. Ia melihat di beberapa daerah ada yang fasilitasnya rendah tetapi minat bacanya tinggi dan sebaliknya. Ia mengatakan perpusnas perlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Kemenag dan Kemendikbud.
Pengambilan Keputusan Tingkat 1 atas Rancangan Undang-Undang Paten — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Hukum dan HAM
Anas mengatakan abhwa pemerintah berkewajiban memajukan kesejahteraan rakyat dan memberikan kesempatan agar rakyat mengembangkan diri. Salah satu bentuk apresiasi adalah pengakuan pada hak kekayaan intelektual. Anas juga mengatakan bahwa wajar jika negara memberikan perlindungan bagi para inventor.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata
Anas menjelaskan bahwa yang terpenting adalah fokus. Kalau tidak sanggup 10 maka 5 dahulu atau 3 dahulu hasilnya akan beda di balik promosi besar-besaran kita juga ada kekhawatiran. Kita mempunyai tempat wisata yang baik tapi yang ada di sana hanya pantai saja tidak ada infrastuktur yang mendukung.
Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perguruan Tinggi Negeri
Anas mengatakan yang paling penting adalah variabel penentu keadilan anggaran.
Dasar Penentuan dan Cara Menghitung Target Pemasaran Pariwisata, Pelaksanaan Program Pariwisata Nusantara dan Mancanegara serta Perhitungan dan Alokasi Anggaran per Kegiatannya, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara, dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata RI
Anas khawatir jika fokus dari Kemenpar RI hanya pada sektor pemasaran, tapi tidak pada pengembangannya.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan Pembahasan Usulan Program yang akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
Anas menyatakan keprihatinannya terhadap turunnya anggaran Perpusnas. Anas mengatakan tahun ini, Indonesia menghadapi darurat finansial. Ia menanyakan perbedaan dari program safari membaca dan kegemaran membaca. Anas menyarankan agar kedua program tersebut dijadikan satu saja.
Posisi Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Hukum Tata Negara, Fungsi Angket dalam Penyelidikan, Kelembagaan KPK dan Latar Belakang Sejarah Penyusunan KPK — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Pakar; Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Zain Badjeber
Sy. Anas Thahir mengatakan bahwa Prof Yusril Ihza Mahendra baru saja menjawab pansus ini sah dari satu unsur dan kami memohon untuk menjelaskan dua unsur yang lain.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI
Anas menanyakan Kemdikbud sudah melakukan kajian mendalam untuk memastikan program Boarding School dapat berjalan tahun depan atau belum. Menurutnya, yang disiapkan tidak hanya guru, akan tetapi juga sarana dan prasarananya. Anas juga menyampaikan keluhan masyarakat pesantren, bahwa program puluhan tahun mereka akan dibunuh oleh Kemdikbud.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anas mengatakan postur anggaran tahun 2018 belum menggambarkan keseriusan pemerintah untuk menjawab keluhan guru honorer.
Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun 2019 - Rapat Paripurna DPR-RI
Anas mewakili Fraksi PPP menyampaikan pandangan Fraksi PPP, yakni Fraksi PPP mengapresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan pemerintah, pencapaian ini bagi Fraksi PPP berarti pemerintah sudah sesuai dengan standar akuntabilitas keuangan negara. Terhadap sejumlah temuan-temuan, Fraksi PPP mendesak agar pemerintah bisa menindaklanjuti dengan sungguh2. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPP 2019, Fraksi PPP mengapresiasi capaian WTP atas LKPP 2019, berharap pemerintah dapat mempertahankannya sesuai kaidah akuntansi yang berlaku dan keuangan daerah juga bisa ditingkatkan. Fraksi PPP meminta pemerintah memanfaatkan sumber daya instansi yang ada bagi perbaikan keuangan khususnya bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum mendapat WTP. Investasi sektor human capital perlu dilaksanakan sesuai roadmap agar indeks pertumbuhan manusia bisa meningkat, kedua hal ini harus sejalan. Fraksi PPP meminta pemerintah lebih hati-hati dalam mengelola keuangan negara. Fraksi PPP menyatakan menyetujui RUU tentang P2APBN tahun 2019.
RAPBN Tahun 2019 - RDP Komisi 10 dengan Bekraf
Anas menyampaikan bahwa jika ada pertumbuhan pesat, khususnya di dapilnya di Banyuwangi, itu semata-mata karena faktor media dan perkembangan wisata di sana, tetapi Anas melihat masih adanya kelemahan terhadap pendampingan pemerintah terhadap sektor ekonomi kreatif.
Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional
Anas mengatakan sedih karena anggaran perpusnas selalu berkutat dibawah Rp 1 Triliun padahal sangat penting. Perpusnas juga sudah 40% di kuartal pertama. Ia mengatakan tidak tahu apakah hal tersebut karena uang yang sedikit sehingga uang sudah habis atau karena alasan lainnya. Ia memberikan apresiasi terhadap daya serap anggaran yang melebihi daya serap anggaran di antara mitra-mitra Komisi 10 lainnya.
RKA dan RKP K/L Tahun 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anas mengatakan alokasi anggaran terbesar adalah untuk revitalisasi vokasi, tetapi justru menjadi penyumbang pengangguran terbesar di Indonesia yaitu lulusan SMK, revitalisasi seperti apa yang pemerintah ingin lakukan. Anas mengatakan sangat minim lulusan SMK yang keahliannya diserap di dunia kerja, hal ini harus jadi perhatian Kemendikbud untuk menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas dan dapat terserap dunia kerja. Anas berpendapat program zonasi adalah bagus, program ini bisa mengakurasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan baik, tetapi sosialisasi dari Kemendikbud masih kurang. Untuk itu, Kemendikbud dapat melakukan sosialisasi setiap tahun ajaran baru mengenai kebijakan yang akan dilakukan. Anas menyampaikan bahwa keuntungan dari adanya sistem zonasi adalah menghindari kekerasan akademik, sehingga tidak ada siswa yang dikotak-kotakkan dalam dunia pendidikan.
Daya Serap, Realisasi dan Capaian Anggaran 2016-2018, dan lainnya — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Anas mengatakan belum tergambar mengenai pemaparan untuk tahun ini dan ia menanyakan sektor dengan serapan terbesar dan terkecil ada. Ia juga menanyakan jumlah layar bioskop saat ini. Ia mengatakan gairah film Indonesia saat ini juga masih kalah dengan film asing walaupun di dalam data ada kenaikan.
Program Kerja dan Isu Lainnya - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
Anas merasa selama ini RS sering sebagai tertuduh. Jika ditanyakan ke BPJS ada saja jawabannya, seperti manipulasi data dan pasien bodong. Jika di perspektif ada alasan yang rasionl. Ini harus didengar. Harapan Anas semoga ini bisa dijelaskan lebih dalam lagi.
Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
Anas menyampaikan perlu adanya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait penolakan jenazah positif Covid karena masyarakat belum memahami tata cara penanganan jenazah tersebut.
Penjelasan Menteri terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Anas menanyakan solusi dari Pemerintah terkait banyaknya jumlah pengangguran yang mencapai angka sepuluh juta sedangkan Pemerintah hanya menyediakan program pra-kerja untuk dua juta orang saja.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala BNP2TKI
Anas mengira jika kasus-kasus ini tidak diinventarisir, dari data itu harus inventarisir kasus-kasus berapa jumlah nya agar semua tahu dan bisa memfokuskan kemana.
Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKKBN
Jika disandingkan dengan tahun 2019 tepatnya pada bulan November, Anas Thahir menanyakan daya serapnya sudah berapa persen, sektor mana saja yang sampai hari ini masih tersisa, dan apakah dapat dikejar sampai akhir tahun atau tidak. Terkait stunting dan pernikahan dini, menurut Anas masih menunjukkan angka tertinggi padahal ini tidak hanya menjadi faktor penghambat pendidikan bahkan sangat berpengaruh juga pada kualitas keluarga. Anas ingin tahu sudah sejauh mana BKKBN memberikan perhatian terkait hal tersebut.
Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM
Anas menyampaikan bahwa maraknya klinik ilegal yang makin hari makin mengkhawatirkan. Ia menanyakan apa yang sudah dilakukan BPOM terkait kekhawatiran ini dan sebenarnya ini menjadi pengawasan BPOM yang lemah atau Polri. Jika Polri ikut mengawasi hal ini, Polri juga perlu diawasi oleh BPOM.
Latar Belakang
SY. Anas Thahir terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 39.575 mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Jawa Timur 3. Anas adalah tokoh Nahdlatul Ulama dan pemerhati dan penggiat pesantren.
Anas adalah mantan dosen di Politeknik Perbankan Asshiddiqiyah (1989-1990) dan di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (2001-2003) dan pengelola dan Ketua Yayasan Ad-Dhuha di Tangerang Selatan.
Pada periode 2014-2019 Anas duduk di Komisi X yang membidangi pemuda, olahraga, pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata dan kebudayaan.
Pendidikan
S1, Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Jakarta (1990)
S2, Master of Business Administration in Human Resources Development, Jakarta Institute Of Management Studies (JIMS), Jakarta (2008)
Perjalanan Politik
- Ketua Umum, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Cabang Ciputat (1988-1989)
- Sekretaris Jendral, Induk Koperasi Pondok Pesantren (INKOPONTREN) (1994-1999)
- Sekretaris, Pimpinan Wilayah DKI Jakarta/Perwakilan Pimpinan Pusat Rabithatul Ma'ahidil Islamiyah (RMI) (1994-1999)
- Wakil Sekretaris Jendral, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (2005-2010)
- Ketua, Gerakan Nasional Kehutanan dan Linkungan Hidup PBNU (2006-2010)
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU Kewirausahaan Nasional
2 Februari 2016 - Anas mewakili Fraksi PPP setuju RUU Kewirausahaan Nasional dibawa ke Paripurna untuk disahkan. [sumber]
RUU Larangan Minuman Beralkohol
13 April 2015 - Menurut Anas makin cepat RUU Larangan Minuman Beralkohol sah, makin mudah menghabisi pasar gelap minuman keras oplosan. [sumber]
Tanggapan
Implikasi Gempa Lombok terhadap Pendidikan Dasar dan Menengah
29 Agustus 2018 – Pada rapat Komisi 10 dengan Kemendikbud. Anas menyatakan bahwa sangat penting untuk meningkatkan koordinasi pihak-pihak yang terkait dalam penanggulangan bencana. Selain itu, Anas juga meminta gambaran mengenai proses belajar mengajar di Lombok, apakah proses tersebut sudah merata atau belum.[sumber]
Capaian Pemenenuhan Standar Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah
6 Februari 2018 – Pada rapat dengan Dirjen Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenpan-RB. Anas menyayangkan kinerja pemerintah karena sejauh ini pemerintah belum mempunyai data alokasi dan kebutuhan guru secara nasional. Anas mempertanyakan data apa yang dimiliki Kemendikbud kalau pihak tersebut menyatakan bahwa data yang dimiliki saat ini belum akurat. Anas merasa masih banyak terjadi manipulasi data. Anas mengangap Kemendikbud tidak serius dalam menangani hal ini. Anas mengatakan apabila terjadi seperti ini secara terus menerus maka pendidikan Indonesia tidak akan pernah berhasil. Anas menanyakan perihal pengangkatan guru tahun ini mengingat data pemetaan guru secara nasional masih terdapat ketidakpastian.[sumber]
Kebijakan Moratorium Ujian Nasional (UN)
1 Desember 2016 - Anas menyatakan tidak ingin membandingkan menteri yang sebelumnya dengan yang saat ini namun menurutnya tidak dapat disangkal bahwa Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) adalah lembaga paling gaduh. Anas berpendapat menteri yang sebelumnya mengurangi kegaduhan yang ada namun sebaliknya menteri yang belum sampai sepekan menjabat ini membuat satu kegaduhan. Anas juga menyarankan kebijakan baru ini jangan dilakukan secara tiba-tiba tanpa persiapan karena masih banyak persoalan guru yang harus diselesaikan sebelum hak evaluasi dikembalikan kepada guru. [sumber]
Pariwisata Indonesia di Malang, Belitung, Pandeglang
14 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 10 dengan Bupati Malang Provinsi Jawa Timur, Bupati Belitung Provinsi Bangka Belitung, dan Bupati Pandeglang Provinsi Banten, Anas memaparkan bahwa Malang sangat terkenal dengan agrowisatanya, seperti petik apel dan berkuda. Namun, Anas mengharapkan agar agrowisata dan kultur di Malang tetap dipertahankan karena mulai hilang akibat modernisasi. Anas memberi masukan agar Malang memiliki event-event nasional agar bisa meningkatkan wisatawan yang hadir di Malang. Sebaiknya, Malang menambah penerbangan langsung ke Malang. Anas juga memaparkan bahwa destinasi yang sering didengar di daerah Serang hanya Tanjung Lesung saja, mungkin Bupati Pandeglang harus sering melakukan promosi. [sumber]
RKA-K/L 2017 - Kementerian Pariwisata
1 September 2016 - Komisi 10 Rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Anas menyatakan iklan yang dilakukan pemerintah daerah banyuwangi cukup bagus dan hasilnya sudah bisa dirasakan. Anas meminta kepada Kemenpar untuk menambah direct flight pada bandara dan perlunya dukungan kepada pariwisata Banyuwangi agar menjadi tempat pariwisata yang lebih baik karena semakin banyaknya wisatawan yang datang ke Banyuwangi. Anas menanyakan arah wisata Banyuwangi termasuk kedalam wisata alam atau wisata lain. Anas menambahkan wisata budaya di Banyuwangi penting untuk dikembangkan. Ia menanyakan hal yang dilakukan oleh Menpar terhadap Pulau Merah yang menjadi tempat pariwisata Banyuwangi. Anas mengusulkan Menpar untuk memaksimalkan koordinasi dengan melibatkan badan ekonomi kreatif. [sumber]
Program Indonesia Pintar & Ujian Nasional tingkat SMP
26 Mei 2016 - Sy. Anas Thahir menanyakan supaya prestasi tertinggi penyebarannya lebih luas, Sy. Anas Thahir meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memikirkan Maluku dan Papua, yang nilainya buruk. Selanjutnya, Sy. Anas Thahir meminta penjelasan bagaimana mengatasi side effect dari kurtilas, dan penghapusan TI seharusnya tidak memberatkan para guru. [sumber]
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)
2 Juli 2015 - Menurut Anas yang paling penting adalah variabel penentu keadilan dalam penganggaran. [sumber]
Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga
26 Mei 2015 - Anas mengusulkan kepada pimpinan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merubah kebijakannya. [sumber]
Pada 20 April 2015 - Anas menilai bahwa kebijakan Menpora kelewatan karena dapat menghilangkan kemandirian hak-hak berserikat dan menyarankan jika ada jalan keluar tanpa harus melalui jalur hukum, itu akan lebih baik karena jalur hukum akan memakan waktu, energi serta membuat persepakbolaan akan vakum lama. [sumber]
Potensi Indonesia Menjadi Tuan Rumah World Cup 2022
22 April 2015 - Anas menanyakan pendapatnya MSBI mengenai pembekuan PSSI. [sumber]
Rapat Kerja Komisi 10 dengan Mendikbud
Pada 6 April 2015 Anas mengapresiasi kebijakan penentuan kelulusan di tingkat satuan pendidikan. Namun demikian Anas mempertanyakan mengapa standarisasi nilai minimalnya 7. [sumber]
Menanggapi presentasi rencana Kementerian Pendidikan 27 Januari 2015 - Anas menekankan pentingnya evaluasi program-program pemerintah. [sumber]
Kondisi Industri Musik Indonesia
Pada 30 Maret 2015 - Anas menilai titik krusial dari masalah pasti dengan penegak hukum. Menurut Anas Pemerintah hanya sekedar pamer jabatan dan tidak serius dalam menangani pembajakan musik. Memburu pembajak sulit karena Pemerintah hanya fokus memburu teroris. Menurut Anas, pembajak memakai cara teknologi. Maka kita harus lawan dengan cara teknologi juga. Anas saran untuk mensosialisasikan untuk proteksi karya musik dengan menjual musik melalui Ring Back Tone (RBT) atau iTunes. [sumber]