Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Persatuan Pembangunan - Nusa Tenggara Barat I
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bukittinggi
Tanggal Lahir
22/07/1957
Alamat Rumah
Jl. Kesehatan 8 No.3, RT.008/RW.06, Kelurahan Petojo Selatan. Gambir. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Nusa Tenggara Barat I
Komisi

Sikap Terhadap RUU













Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kebidanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Budi Sampurna, Prof. Ali Baziad, Farid Husin, dan Budi Imam Santoso

Ermalena menanyakan pendapat dari para pakar mengenai peralatan minimal yang harus dimiliki para bidan, serta yang perlu disediakan untuk alokasi dana yang digunakan untuk menurunkan angka kematian.








Dampak Tembakau Bagi Kesehatan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan BPJS Kesehatan dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)

Ermalena mengatakan bahwa di dalam pansus terjadi perdebatan antara yang setuju maupun kontra terhadap kesehatan, kita belum mengetahui ending dari pembahasan UU ini dan kami berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan dukungan kepada Pansus DPR ini.










Pengesahan RUU Kebidanan – Rapat Kerja Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi , Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ermalena mengatakan RUU Kebidanan masuk kedalam Proglenas 2015-2019 dan RUU Kebidanan menjadi RUU prioritas atas inisiatif DPR. Ermalena menyatakan subtansi yang diatur dalam RUU Kebidanan antara lain adalah: Pendidikan Kebidanan, Registrasi izin, Praktek Kebidanan, Hak dan kewajiban bidan, Bidan WNI lulusan luar negeri, Konsil kebidanan, Kebijakan kebidanan, Pembinaan dan pengawasan bidan, Dan lain-lain. Dalam pengaturan kebidanan bertujuan untuk meningkatkan mutu bidan, meningkatkan kepastian hukum bagi bidan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ermalena mengatakan perencanaan Undang-Undang kebidanan ini didasarkan belum adanya paying hukum yang pasti bagi para bidan Indonesia. Ermalena menyatakan Panja masih adanya kekurangan dalam penyusunan RUU Kebidanan ini tetapi kami belum memberikan aturan yang terbaik demi memberikan kepastian hukum yang jelas bagi bidan Indonesia. Dalam RUU Kebidanan ini terdiri dari 12 Bab dan 80 Pasal.



Konsil Kebidanan - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Ermalena membenarkan progress Perpres No. 90 Tahun 2017 sedang dalam proses revisi dan
telah sampai kepada Presiden. Ermalena mengaku menerima usulan anggota Komisi 9
DPR untuk memberlakukan skors sementara untuk memastikan sikap dari setiap
fraksi. Setelah diskor selama 10 menit, terdapat 2 usulan, yaitu: Menyetujui
usulan Pemerintah yang hanya menyebut Konsil, saja dan Masih terdapat kata
Konsil Kebidanan.





Tanggapan

Peningkatan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Swasta Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Kesehatan

Ermalena mengatakan bahwa ada informasi dari RS Mata Padang bahwa kerjasama tidak bisa dijalani karena beberapa hal teknis.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Ermalena mempertanyakan bagaimana mencari jalan keluar dalam pembatasan kelahiran, karena harus mencari solusi untuk
menekan angka kelahiran. Ermalena mengatakan bahwa bonus demokrasi harus
dikelola dengan baik termasuk oleh BKKBN Pusat. Ermalena mengatakan dalam penggunaan ormas seperti NU dan lain-lain pernah berhasil dengan baik di tahun 1986 untuk mensosialisasikan program KB. Ermalena berharap dalam penyampaian info penyusunan anggaran dapat melibatkan ormas-ormas masyarakat yang ada agar BKKBN tidak terlalu capai.


Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Ermalena menanyakan rencana Kemenkes RI untuk mengisi kekurangan dokter, ketika 49% dokter berada di Pulau Jawa. Ia meminta sinkronisasi dengan Komisi 4 DPR-RI terkait dengan Undang-Undang tentang karantina. Ermalena memohon penjelasan mengenai posisi rumah sakit otak. Ia mengatakan bahwa Komisi 9 DPR-RI bertanggung jawab terhadap penyerapan anggaran Kemenkes RI. Oleh karena itu, ia meminta penjelasan terkait skema anggaran.


Penjelasan terkait Peran dan Fungsi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Ermalena menanyakan cara untuk membatasi distribusi dokter, karena dokter lebih banyak tersebar di kota. Ia menilai keberadaan KKI cukup diuntungkan, karena mengayomi seluruh profesi kesehatan.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Parlemen Jerman

Ermalena menjelaskan kepada Parlemen Jerman bahwa Indonesia mempunyai undang-undang untuk penyandang cacat dalam mendapatkan pekerjaan yang setara dan layak.


Studi Kinerja DPR-RI - Audiensi Komisi 9 dengan Siswa Sekolah Budi Bangsa Bandung

Ermalena mengucapkan terima kasih kepada Siswa Sekolah Budi Bangsa Bandung yang sudah datang ke Komisi 9 DPR-RI. Ermalena menjelaskan bahwa Anggota Komisi 9 DPR-RI harus melihatkan kerja nyata ke dapil masing-masing. Ermalena menyampaikan bahwa yang tersulit saat ini yakni sulitnya mengatasi angka kematian dampak HIS. Ermalena menjelaskan bahwa DPR-RI mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan masalah walaupun hanya 1 masalah. Ermalena juga menjelaskan bahwa Anggota DPR-RI menjaring aspirasi dari masyarakat luas. Ermalena menjelaskan bahwa untuk ketertiban di ruangan Komisi atau di area DPR-RI tidak ada yang merokok, tetapi untuk diri masing-masing Anggota DPR-RI itu tergantung pribadinya. Ermalena menjelaskan bahwa sulit mengatasi masalah perokok dalam angka kematian. Indonesia sering disebut baby smoking. Ermalena menjawab bahwa semua peserta BPJS tidak hanya dari kalangan yang tidak mampu, dan kita bisa menjadi peserta BPJS dengan mendaftar menggunakan biaya mandiri. Ermalena menyampaikan bahwa Anggota DPR-RI kerja dari Senin-Jumat dan harus ke dapil sebanyak 5x.


Masyarakat Ekonomi ASEAN, Program Pembangunan dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan

Ermalena menanyakan apakah di sidang kabinet pernah dibahas 20% anggaran pendidikan dengan akan untuk mningkatkan skill.


Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

Ermalena menjelaskan bahwa panja ini memang mencari solusi dan mempelajari formulasinya, kita berharap ada masukan tertulis untuk dicarikan titik temu antara buruh dan pengusaha. Penjelasan tertulis akan sangat membantu.


Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Tenaga Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Ermalena sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa dirinya dan beberapa Anggota Komisi 9 DPR-RI lainnya akan ke Malang untuk memberikan masukan dalam segi pendidikannya. Ermalena meminta untuk bersabar terkait RUU tentang Kebidanan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Terkait adanya persoalan pungutan liar itu tidak benar, karena Menteri Kesehatan sudah berkomitmen membebaskan biaya pendaftaran. Ermalena meminta secara tertulis terhadap kasus yang terjadi agar dapat ditindaklanjuti dengan serius.


Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan

Ermalena mengatakan bagaimana kebijakan dan tanggung jawab faskes kepada pelayanan kesehatan jamaah haji, apakah ada instruksi khusus. Bagaimana rekrutmen tenaga evakuasi tanpa alat. Ermalena mengatakan Komisi 9 DPR RI berencana menambah jumlah anggota untuk mengawasi pelaksanaan haji karena masalah tersebar haji adalah kesehatan.


Pembahasan Kasus Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Ermalena mengatakan bahwa ada 14 rumah sakit yang menjual vaksin palsu dan 9 provinsi.


Antisipasi Rencana Penurunan Jumlah PBI — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Ermalena mengatakan masalah gizi adalah masalah khusus, di NTB masalah ini masih kurang diperhatikan.



Penanganan Tenaga Kerja Asing dan Perlindungan Anak Buah Kapal — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Ermalena mengatakan jumlah pengawas yang terbatas mengakibatkan upaya pemerintah tidak
maksimal. Bagaimana efektifitas dari BLKI. Ermalena berpendapat pemerintah daerah harus pro aktif melakukan pengawasan TKA sampai ke tingkat kelurahan.


Pembahasan Rancangan Undang - Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Panja Rancangan Undang - Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Tim Ahli Komisi 9 DPR-RI

Erma mengatakan bahwa waktu sangat terbatas hingga sampai 28 Oktober 2016. Erma berharap semoga bisa konsinyering. Erma juga menjelaskan bahwa DPR-RI mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki anggaran dan tanggal 5 akan dikembalikan oleh Banggar. Pengagendaannya juga akan dilakukan secara bersama. Selanjutnya, Erma mengaku khawatir jika tahun depan tidak selesai, akan ada 2 undang-undang lagi yang harus diselesaikan.


Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Panitia Kerja Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (Panja PPILN) dengan Tim Pemerintah

Ermalena mengatakan akan mendengarkan paparan dari pihak pemerintah terlebih dulu. Ia mengatakan di undangan yang Komisi 9 berikan agendanya adalah untuk membahas DIM RUU PPILN tapi DIMnya belum ada di Panja Komisi 9. Panja Komisi 9 tidak tahu apakah ini akan di reschedule atau tidak. Ia mengatakan tanggal 9 Januari pada masa sidang berikutnya diharapkan sudah ada pembahasan DIM dengan Pemerintah.


Penjelasan Terkait Penanganan Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)

Ermalena menanyakan untuk Balai Latihan Kerja (BLK), bagaimana pengawasan dari BNP2TKI.


Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

Ermalena mengatakan bahwa sejak tahun 1495 yang dipekerjakan hanya 300-an orang, padahal pengangkatan sudah 5 tahun yang lalu. Ermalena kemudian bertanya apakah Kemenkes mempunyai persentase atau data persisnya atau tidak.


Kondisi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Cilacap — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap

Ermalena menjelaskan bahwa saat ini di Komisi 9 DPR-RI sedang dilakukan Panja mengenai DAK. Selain itu, Ermalena juga meminta salinan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan indikator DAK Kabupaten Cilacap untuk diserahkan ke Komisi 9 DPR-RI agar dapat dipelajari. Ia berharap agar setiap dapil dapat menyusun Raperda dan sama-sama dipelajari dengan Komisi 9 DPR-RI. 



Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), Perluasan Kepesertaan, Penegakkan Hukum serta Program Pemutihan Pemerintah Malaysia terhadap Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ermalena menanyakan pembicaraan dengan KUKM soal Perisai ini.


Permasalahan Perawat Honorer Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI)

Ermalena menyampaikan bahwa Komisi 9 beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kemenkes untuk mengikhtiarkan secara sungguh-sungguh, namun perlu meminta perhitungan rasio. Ia juga mengatakan bahwa dulu dikatakan kekurangan bidan tapi nyatanya justru lebih 150.000 dari yang seharusnya. Ia mengatakan keputusannya harus dilakukan dengan pendekatan khusus revisi ASN. Ia membahas bahwa yang menjadi masalah adalah distribusi tenaga kesehatan tidak semudah yang terbayangkan, karena banyak tenaga kesehatan perempuan misalnya yang mengikut suami. Ia mengatakan memang terlihat sekali masalah waktu dan harus terus diperjuangkan. Komisi 9 mendukung sekali GNPHI. Ia mengatakan setiap pertemuan dengan Kemenkes perlu didiskusikan dengan serius. Ia menyampaikan bahwa mengetahui betul perasaan perawat honorer yang bekerja sungguh-sungguh tapi tidak mendapat apresiasi, terutama di dapilnya di NTB. Ia mengatakan di NTB baru saja diadakan pengobatan gratis di pinggir pantai. Ia meminta data dibuat dengan rasionalisasi sehingga bisa menjadi bahan untuk mempertegas perjuangan Komisi 9 ke Kemenkes. Ia menyampaikan Komisi 9 juga sedang melakukan diskusi dengan Komisi 10 perihal pendidikan, karena pendidikan penting dan semua anak bangsa harus menyelesaikan pendidikan, maka negara bertanggung jawab atas anak bangsa yang sudah lulus. Menurutnya, Komisi 9 tidak bisa bekerja sendiri dan harus bekerja lintas Kementerian. Ia mengatakan bahwa yang paling miris adalah tidak dapat apa-apa dan itu akan menjadi prioritas yang harus diperjuangkan. Ia menyampaikan bahwa distribusi memang menjadi permasalahan dan Komisi 9 akan melakukan ikhtiar. Ia mengatakan di Asmat, medannya sangat sulit dan tenaga medis sulit ditemukan. Di Indonesia banyak sekali daerah seperti Asmat dan menjadi perhatian bersama. Pendistribusian ini tidak bisa ditolak oleh para perawat.


Penjelasan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengenai Pembiayaan yang dibebankan ke Pekerja Migran, Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Bagi TKI, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah, dan Program Pemerintah terkait Perubahan Mekanisme dan Pola Waktu Bekerja Pekerja Migran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNP2TKI

Ermalena mengatakan tenaga kerja yang dikirim ke Jepang terbanyak adalah Nurse dan sekarang di Jepang banyak yang memasuki usia tua sehingga Indonesia harus mengambil keuntungan tersebut untuk mengadakan pelatihan khusus agar memiliki keahlian tertentu dan yang dibutuhkan oleh Negara Jepang itu sendiri.


Pesangon dan Kendala Lainnya — Komisi 9 DPR RI Audiensi dengan Satuan Pekerja (SP) Iglas

Ermalena menanyakan jumlah pesangon yang seharusnya diterima. Ermalena berharap ada data akurat dari SP Iglas serta aturan hukum atau UU yang dilanggar. Apabila semua sudah lengkap, maka akan segera disampaikan kepada Pemerintah melalui rapat gabungan di DPR RI. Ia mengatakan banyak masalah yang terjadi seperti pekerja yang harus dirumahkan dan digantikan oleh kemajuan teknologi atau digital seperti penjaga pintu tol.


Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Ermalena mengatakan program BPJS harus jalan terus, kepesertaan yang sudah 200 juta perlu diapresiasi. Ermalena mengapresiasi program Germas yaitu gerakan fisik 30 menit /hari, memakan buah dan sayur, memeriksa kesehatan, tidak merokok dan minum alkohol. Ermalena bertanya berapa kenaikan penerimaan dari kenaikan iuran. Ermalena mengatakan BPJS dan DJSN harus satu suara, ada yang mengatakan sudah laporan setiap bulan tetapi ada juga yang mengatakan belum. Ermalina menyarankan opsi punishment dan reward perlu dipertimbangkan. Apakah sistem rayon diperlukan untuk melengkapi kebijakan, perlu data akurat dari Kemenkes mengenai faskes, geografi, penduduk.


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Ermalena berharap ada buku kecil yang disiapkan Menkes dan ia minta disiapkan bentuk presentasinya karena ia sepakat bahwa vaksin itu perlu untuk disosialisasikan. Ia mengatakan bahwa di NTB itu mayoritas islam dan perdebatannya luar biasa. Menurutnya, dalam sosialisasi selain Menkes, MUI daerah juga harus membantu mensosialisasikan.


Permasalahan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR RI Audiensi dengan DPRD Kota Magelang

Ermalena menanyakan data untuk pihak swasta yang memanipulasi untuk dijadikan sebagai bahan investigasi termasuk kasus penolakan pasien. Ermalena menuturkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat namun tidak luput dari permasalahan yang ada sehingga dibentuk Panja untuk menangani hal tersebut. Ermalena meminta data pelayanan kesehatan bagi pasien yang belum sembuh namun sudah disuruh pulang untuk dijadikan sebagai fakta dan ditindaklanjuti.


Pengawasan terhadap BPJS TK - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS TK

Ermalena mengatakan perpanjangan dari pertumbuhan dana investasi nantinya akan menjadi koreksi, bahwa pertumbuhan iuran di tahun 2018 ini menurutnya sangat kecil.



Peningkatan Mutu RS untuk Program JKN melalui Akreditasi dan Permasalahannya – Raker Komisi 9 dengan Mentri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan dan 5 Asosiasi Rumah Sakit (KARS, BPRS, PERSI, ARSSI, ARSADA, PERSANA)

Ermalena mengatakan pelaksanaan akreditasi menumpuk pada bulan September, Oktober dan November. Ermalena akan ragu dengan nilai-nilai jika menumpuk di bulan terakhir, harus adnya evaluasi. Ermalena menyampaikan jika ada aturan yang harus ditaati dan ditepati oleh pihak rumah sakit justru akreditasi menjadi tidak masalah.



Pembahasan Permasalahan Surat Utang Negara – RDP Komisi 9 dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ermalena mengatakan perlu menggelar rapat yang lebih lengkap untuk mendengar laporan hasil pekerjaan untuk disandingkan dengan pemaparan investasi BPJS Ketenagakerjaan. Ermalena menuturkan BPJS harus segera memikirkan skema untuk memberi manfaat lebih kepada pekerja dibanding dengan tahun sebelumnya. Ermalena menanyakan anggaran sosialisasi yang dianggarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Ermalena mengatakan, perlu memperhatikan anggaran 30 Miliar untuk seluruh Indonesia agar DPR dapat mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Pembelian Obat – Audiensi dengan Divisi Onkologi Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI, Cancer Information and Support Center (CISC), dan Komunitas Autoimun.

Ermalena mengatakan jika disebut rujukan bertingkat, kemudian berbicara geografis ini kan tidak semua daerah memiliki jarak yang dekat dengan tempat rujukan tersebut. Namun apakah tidak mungkin adanya kluster daerah. Menurutnya sistem
rujukan menjadi suatu hal yang krusial dan harus dipertimbangkan untuk mengurangi penumpukan pasien. Ermalena mengusulkan adanya sistem cluster daerah. Ermalena menambahkan sistem rujukan menjadi pertimbangan yang tetap harus dilakukan dalam rangka mengurangi penumpukkan pasien, namuntidak hanya pasien kanker melainkan pasien-pasien yang lain dalam hal ini membutuhkan rujukan.Ermalena terus mengingatkan penyadaran masyarakat perempuan kita untuk melakukan pencegahan pencegahan dini terhadap gejala gejala penyakit seperti kanker dan autoimun tadi.


Permasalahan Buruh Migran – Rapat Audiensi Komisi 9 dengan Serikat Buruh Pekerja Migran, Seruni Paralegal Banyumas, dan Organisasi Jepit NTT.

Ermalena meminta laporan tertulis apabila organisasi buruh menemukan oknum yang terlibat
dalam kasus perdagangan manusia. Mengenai masalah Badan Penyelenggaran Jaminan
Sosial (BPJS) Ketanagakerjaan, Erma menyatakan bahwa saat ini BPJS sedang
berupaya untuk mengembalikan dana yang belum di klaim oleh para buruh. Mengenai
UU PRT, saat ini istilah yang digunakan adalah pekerja domestik, sehingga tidak
ada penggunaan istilah PRT lagi.


Latar Belakang

Hj. Ermalena terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili Dapil Nusa Tenggara Barat setelah memperoleh 49,314 suara. Ermalena adalah satu-satunya wakil perempuan dari Dapil NTB. Di periode 2014-2019, Ermalena adalah Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.

Ermalena lebih dikenal sebagai orang kepercayaan dari Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP.  Ermalena adalah Staf Khusus Menteri ketika Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Koperasi & UKM (2004-2009) dan Menteri Agama (2009-2014).

Di 2012 ketika menjadi Staf Khusus Menteri Agama, Ermalena diduga memegang peran penting sebagai makelar terkait kasus korupsi pengadaan Al Quran antara Zulkarnaen Djabar (Anggota DPR Fraksi Golkar) dan oknum di Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat di Kementrian Agama. (sumber). 

Di 2014 Ermalena dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Ermalena adalah salah satu nama di daftar rombongan haji Ketua Umum PPP. (sumber2).  

Pendidikan

S1, Farmasi, Universitas Pancasila 

Perjalanan Politik

Sejak di bangku kuliah Ermalena sudah aktif berorganisasi dan bergabung di beberapa organisasi kepemudaan. Ermalena adalah anggota dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan juga di organisasi sayap wanita Nahdlatul Ulama, Fatayat NU dan Muslimat NU.

Ermalena kemudian menjadi kader PPP dan ikut di kepengurusan pusat PPP ketika Suryadharma Ali menjadi ketua umum di 2007. Ermalena adalah Ketua Bidang Rekrutmen, Pelatihan dan Kaderisasi DPP PPP.

Di Pileg 2014, Ermalena maju mencalonkan diri di Dapil NTB dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pengawasan Obat & Makanan 

24 Januari 2018 - Ermalena meminta agar ada satu forum khusus yang bisa mempertemukan semua pihak untuk membahas RUU ini. Ia sependapat dengan Dede dari Jabar 2 yang mengatakan bahwa pembahasan RUU POM masih belum dalam karena masih berupa draft, untuk judul pun belum disahkan sama sekali. Jadi, nantinya akan diperdebatkan lagi dengan pihak pemerintah. Ermalena berpesan agar Pemerintah jangan membuat aturan yang dapat menyusahkan rakyatnya sendiri.  [sumber]

Tanggapan

Permasalahan Fisioterapi di Indonesia 

8 Oktober 2018 - Pada RDPU Komisi 9 dengan Ketua IFI, 

Erma menanyakan mengenai jumlah perawatan yang harus dilakukan oleh dokter rehabilitasi medik dengan fisioterapi, apakah jumlahnya sama atau berbeda. [sumber

RUU Kebidanan

5 April 2018 - Pada Raker dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ristekdikti, Menteri PAN/RB, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Ermalena RUU Kebidanan masuk dalam Prolegnas dan menjadi RUU prioritas sesuai dengan usulan Komisi 9. Setelah melalui pembahasan intensif maka pada 5 Desember 2017 RUU Kebidanan telah menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI. RUU ini terdiri dari 13 bab dan 85 pasal. Presiden telah melakukan penunjukan wakil pemerintah dalam pembahsan RUU melalui surat dari Presiden kepada Pimpinan DPR-RI tanggal 7 Maret 2108, atas hal tersebut Presiden telah menugaskan Menkes, Menaker, MenPAN/RB, Menkumham, Menristekdikti dan Mendagri. Berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pimpinan fraksi memutuskan untuk menugaskan Komisi 9 membahas RUU ini. Ermalena berharap dapat membicarakan RUU ini dengan segera dan seefektif mungkin. Dalam rangka menjankan tugas, maka rapat ini diagendakan untuk membahas penentuan jadwal rapat pembahasan RUU tingkat 1 ini. [sumber]

Dana Alokasi Khusus Kesehatan

29 Mei 2017 - Ermalena mengatakan mekanisme pencarian yang diusulkan menjadi 2 kali, serta masalah juknis (petunjuk teknis), kedua informasi ini sangat diperlukan, Ermalena berharap semoga sebelum Panitia Kerja (Panja) selesai, mekanisme anggaran dapat dijelaska termasuk skema penjadwalan menurut pengalaman yang bisa menjadi solusi dalam masalah DAK (Dana Alokasi Khusus).   [sumber]

 

Kasus Obat yang Terkontaminasi Babi

13 Februari 2018 – Pada rapat dengan BPOM. Ermalena merasa kasus kontaminasi babi bukan hanya pembohongan publik, tetapi sudah pembohongan kepada Negara. Untuk masalah terkontaminasi, Ermalena tidak setuju dengan kata-kata itu, tidak mungkin ada terkontaminasi menurut Ermalena.[sumber]

Implementasi BKKBD, Program KB dalam Pasal 283 UU KUHP

18 Januari 2018 - Erma mempertanyakan mengapa masalah remaja tentang kehamilan mengalami penurunan namun sebelumnya disebutkan perkawinan semakin bertambah. Selain itu Erma menjelaskan bahwa di dapilnya HIV/Aids naik secara signifikan sehingga Ia menyimpulkan bahwa penjelasan tersebut hanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sehingga apakah harus ke pendidikan. Ia juga menanyakan apakah sudah dilakukan evaluasi tentang kelahiran yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang program genre ada 4 kategori. Kemudian Erma minta dijelaskan life skill dari program genre tersebut. Erma menyebutkan bahwa pernikahan dini terjadi karena putus sekolah karena mereka tidak bisa menghidupi dirinya sendiri Tentang Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan daerah lain. Erma menjelaskan bahwa program kampong Keluarga Berencana (KB) melibatkan stake holder yang ada. Kemudian Ia menuturkan apakah ada evaluasi yang sudah dilakukan BKKBN tentang kampung KB tersebut. Ia menjelaskan ini bisa diberikan kepada kami hal yang berhasil dari PIK R dan bisa kami undang ke Komisi 9 agar nantinya diapresiasi oleh komisi 9. Berarti pekerjaan mereka dihargai. Okky menjelaskan hal yang terkait dengan bina keluarga balita, bagaimana program BKKBN belum bisa jalan karena belum ada training. [sumber]

Obat dan Vaksin Palsu

13 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 dengan Kepala BPOMKabareskrim, dan Kejaksaan Agung, Ermalena menanyakan pada para mitra tentang alternatif mengenai permasalahan sebenarnya dengan fungsi masing-masing lembaga. Terkait obat palsu, Ermalena ingin tahu masalah sebenarnya sampai kelihatan musiman. Ermalena berharap panja ini dapat mendapat catatan penting dari rapat ini. [sumber]

Anggaran Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM)

8 Juni 2016 - Dibeberapa kabupaten belum terdapat laboratorium keliling. Ermalena berharap kedepannya Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) harus serius dalam menggunakan anggaran zat berbahaya yang banyak beredar di daerah karena teman-teman seperti tidak bertanggung jawab terhadap anggaran yang disampaikan di awal. Tahun 2020-2030 laju pertumbuhan penduduk jangan dianggap sepele. Apalagi dengan adanya MEA.  [sumber]

Isu Status Kepegawaian Bidan Pegawai Tidak Tetap (Bidan PTT)

16 Maret 2016 - Ermalena mengatakan, dalam rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Komisi 9 telah membuat kesimpulan untuk diangkatnya 42.245 Bidan PTT. Ia mengatakan, Komisi 9 jelas berpihak kepada teman-teman Bidan PTT.  [sumber]

Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) 2016

3 Juni 2015 - Erma memiliki harapan yang sama dengan Okky Asokawati dari DKI 2 agar adanya transparansi dalam sistem komputerisasi IT (sisko) di BNP2TKI.  [sumber]

Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan

Pada 27 Maret 2015 - Ermalena mengingatkan bahwa sebentar lagi (1 Juli 2015) BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi. Ermalena minta DJSN lebih intensif mengawasi pelaksanaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Ermalena memperhatikan usulan kenaikan iuran BPJS namun demikian Ermalena minta Ketua DJSN melalui sebuah evaluasi yang mendalam untuk menentukan kenaikan iuran peserta PBI.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bukittinggi
Tanggal Lahir
22/07/1957
Alamat Rumah
Jl. Kesehatan 8 No.3, RT.008/RW.06, Kelurahan Petojo Selatan. Gambir. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Nusa Tenggara Barat I
Komisi