Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pematang Siantar
Tanggal Lahir
29/12/1954
Alamat Rumah
Jl.Cempaka Putih Timur No.5, RT.010/RW.007, Cempaka Putih Timur. Cempaka Putih. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Hati Nurani Rakyat
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU





















Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Nurdin menjelaskan bahwa sebenarnya perubahan UU KUP ini sudah lama kita tunggu-tunggu menurut kami ini sangat penting, harapan kami ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dan produktvitas pendapatan pajak di sektor rill dan kami akan melakukan pembahasannya sesuai aturan dewan.














Tanggapan

Penyidikan Kasus Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal (JICT), Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute (FRI)

Nurdin mengomentari paparan yang disampaikan dimana dikatakan ada sewa dan dividen per tahun. Ia menanyakan jumlah dividen per tahun. Ia mengatakan dividen hph 20 tahun tidak mungkin dikelola sendiri dengan jumlah lebih murah. Ia mengatakan dividen adalah kerugian negara dan ia tidak melihat cost of money. Ia meminta agar perhitungan tidak dimanipulasi. Ia mengatakan jika dibuat NPV akan semakin besar. Ia menanyakan pertumbuhan market per tahun. Ia mengatakan pertumbuhan kasar pasti ada meskipun bisnisnya stagnan. Jika dividen yang dibicarakan, pasti ada growth nya. Ia meminta mitra jujur mengenai pertumbuhan ekonomi yang tidak mungkin turun. Ia menanyakan cara mitra memisahkan aset agar tidak ada masalah dan tidak ada gangguan. Ia merasa mitra tidak mengerti. Ia mengatakan hal yang terjadi sebenarnya itu mitra yang tahu. Ini sudah ada pelanggaran Pasal 17, juga ada pelanggaran tata kelola.


Global Bond dan Kerjasama Operasional Terminal Peti Kemas (KSO TPK) Koja — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. Danareksa, Mantan Dirut Bahana, Deutsche Bank Singapore, dan Hutchison Port

Nurdin Tampubolon mengatakan kebetulan OJK adalah mitra kerja Komisi 11 yang tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perbankan, juga menutup sesuai UU. Hal yang dikatakan bahwa Deutsche Bank berfungsi sebagai konsultan dan kreditor. Deutsche Bank menjadi konsultan dan juga jadi kreditor itu salah berdasarkan UU. Ia mengatakan setahunya semua perbankan barus masuk dalam pengawasan OJK. Ia bingung dengan jawaban OJK karena tidak ristek. Ia mengatakan hal itu dimaksud agar perusahaan asing tidak seenaknya saja. Ia menyampaikan bahwa conflict of interest ini adalah tugas untuk OJK. Ia mengatakan 1 rekomendasi menyatakan karena ada conflict of interest sehingga menjadi tugas OJK. Ia menanyakan maksud pinjaman sindikasi dalam pembelian global bond dan manfaatnya. Ia juga meminta penjelasan mengenai pelunasan pinjaman sindikasi dalam hal pemberian global bond. Ia menanyakan tempat hal itu ditemukan dan rencana perusahaan. Ia juga ingin mengetahui mengenai rencana ekspansi dalam proposal bisnis yang digunakan. Ia mengatakan Pansus melihat bunganya sangat tinggi dan hasil evaluasinya masih dibawah AS. Ia menanyakan hal yang diperhitungkan sehingga jumlah global bond dan bunganya disetujui serta rencana bisnis yang digunakan. Ia meminta rencana bisnis acuan Bahana dan Danareksa. Ia membahas mengenai permasalahan DB yang menjadi konsultan Pelindo II. Ia mengatakan DB hanya melakukan valuasi, tidak melakukan evaluasi padahal mereka juga menjadi kreditor. Menurutnya OJK harus tanggap karena ini melanggar UU OJK. Ia mengatakan seharusnya Pak Nelson yang ada di rapat karena kehadiran Bu Nurhaida disini tidak tepat. Pak Nelson paling tepat karena membawahi perbankan. Ia mengatakan objektivitas pemberian dana ini harusnya ada alasannya. Ia meminta copy rencana bisnisnya untuk melihat kemana uang sampai Rp18.000.000.000.000,-. Ia juga menanyakan mengenai komersial perusahaan. Ia mengatakan pansus membutuhkan dokumen yang dijadikan acuan untuk arranger itu. Ia menyampaikan bahwa persoalan Bahana yang tutup ini menurut Pansus adalah masalah. Ia meminta diberikan bahan untuk pertemuan berikutnya.


Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Nurdin menilai tata kelola dari Kemenkeu RI kurang optimal. Ia berharap proyeksi ke depan dapat lebih realistis.


Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2014 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

Nurdin mengatakan apa yang dilakukan Bappenas belum optimal. Persoalan ekonomi, seperti defisit, inflasi dan lemahnya rupiah belum ditangani Bappenas dengan baik. Nurdin berpendapat harusnya Bappenas dan Kemenkeu mengambil langkah fiskal yang membantu infrastruktur logistik. Nurdin bertanya
apakah tidak bisa mengurangi defisit dengan mengurangi impor barang yang tidak penting. Nurdin mengatakan belum mendengar Bappenas membuat rencana peningkatan konektivitas untuk distribusi.


Penggunaan Kelebihan Target Penerimaan Pungutan OJK Tahun 2014 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Nurdin sempat membandingkan efektivitas OJK Indonesia dengan OJK di Korea. Selain itu, Nurdin berpendapat bahwa bersamaan dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh Presiden RI, OJK menjadi penentu daya saing ekonomi Indonesia.


Asumsi Pokok RAPBN Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Bappenas

Nurdin menjelaskan yang paling utama saat ini adalah bagaimana transaksi perdagangan kita bisa surplus, pelemahan ekonomi global selalu menjadi momok bagi perekonomian kita. Pemerintah mengajukan 5.8-6.2% kami menyarankan 5.4-5.7. Inflasi masih terlalu tinggi kalau dilihat dari perekonomian atau inflasi negara-negara tetangga, kami cenderung itu bisa dibawah 4%. Di luar negeri yang menjadi hitungan negara maju adalah income perkapita masyarakatnya. Menurut IMF, Indonesia 3200 US dollar perkapita pertahun dan Malaysia 11000 poer kapita pertahun.


Pandangan Fraksi-Fraksi atas pencabutan Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Nurdin menjelaskan krisis keuangan global tahun 1990 berdampak pada perbankan maka perlu adanya payung hukum untuk melindungi saat krisis keuangan. Fraksi Hanura untuk menyusun RUU JPSK maka Perppu harus dicabut agar tidak tumpang tindih dan setuju dengan RUU pencabutan Perppu no. 4 tahun 2008 tentang JPSK dibahas lebih lanjut.


Pajak — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan

Nurdin mengatakan terkait masalah mitigasi risiko, Menteri Keuangan harus mengeluarkan kebijakan yang tak populer bila defisit fiskal terjadi.

Selain itu menurutnya pemerintah harus menekankan efisiensi dalam pelaksanaan program-program. Adapun APBN ke depan harus didesain untuk kontrol inflasi, exchange rate atau kurs, karena kini APBN masih dianggap klise, dan tidak fokus pada penjagaan kurs ataupun inflasi.


Pandangan Mini Fraksi Atas Rancangan Undang Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM

Nurdin menjelaskan saatnya hati nurani diimplementasikan karena belum ada peraturan untuk mengatur saat kondisi krisis keuangan ini perlu ada landasan hukum yang kuat untuk menghadapi krisis. RUU ini sangat penting untuk penanganan krisis, Fraksi Hanura setuju RUU JPSK untuk dibahas dengan catatan-catatan yaitu adanya ketersediaan informasi yang cermat, adanya regulasi permodalan, mengutamakan kecepatan, transparan, kredibel, kepastian hukum dan akuntabel serta pengawasan hukum yang cermat dan adanya prosedur untuk penyelamatan bill out.


Asumsi Makro — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Bank Indonesia

Nurdin menanyakan apa upaya pasti untuk daya saing regional.


Dana Alokasi Khusus DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Bappenas

Nurdin menjelaskan kita perlu mengapresiasi dana transfer daerah yang besar, kami berharap distribusi merata setiap bulan sehingga tepat sasaran sehingga diharapkan ada impact pembangunan dalam jangka pendek dan peningkatan belanja ini untuk belanja modal bukan mayoritas untuk konsumsi. Kami berharap pembangunan di tahun selanjutnya semoga tidak ada lagi defisit anggaran.


Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Anggaran Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (ATOJK) Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan

Nurdin melontarkan beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada OJK. Pertama, Nurdin menanyakan mengenai sasaran utama yang dapat meningkatkan anggaran di pedesaan yang selama ini belum dapat dicapai. Kedua, program unggulan OJK yang dapat menarik investasi daerah. Dengan ekonomi ASEAN yang rata-rata di atas 100% PDB, Nurdin menanyakan waktu yang dibutuhkan oleh OJK untuk dapat bersaing di dalam ekonomi ASEAN, serta upaya agar Indonesia dapat bersaing dalam ekonomi ASEAN tersebut.


Penyertaan Modal Negara PT Sarana Multi Infrastruktur (PMN SMI) 2015 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Nurdin mengatakan Komisi 11 perlu mendukung dari program SMI dan Kemenkeu tapi menggunakan cara yang konstitusional. Untuk sekarang program perubahan bentuk lembaga secara hukum belum bisa. Ia menanyakan pihak yang menginisiasikan UU. ia mengatakan apabila ada dukungan dari pertimbangan, maka usulan bisa didukung. Ia mengatakan pengumpulan informasi termasuk dari stakeholder, pakar keuangan, dan perguruan tinggi. Bisa cepat apabila kedua belah pihak itu menginginkan cepat. Bisa lama jika salah satu pihak kurang mendukung. Apabila fungsi LPPI untuk meningkatkan infrastruktur, maka itu dibutuhkan. Ia mendukung tetapi jika perbankan ia rasa kurang menyetujui dari DPR.


Perpanjangan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI

Nurdin menanyakan kepada Menteri BUMN RI terkait persetujuannya dengan Direktur Utama Pelindo II tentang pendapatnya bahwa tidak perlu konsesi. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, maka Menteri BUMN harus mengikuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008. Namun, Pelindo II tetap memperpanjang kontraknya dan tidak mengindahkan surat dari Menteri BUMN RI. Hal itu membuktikan bahwa Menteri BUMN RI menyetujui penyelewengan tersebut dan tidak bertingkah apapun. Justru, menyerahkan tanggung jawabnya kepada Dewan Komisaris. Ia menanyakan terkait langkah yang dilakukan oleh Menteri BUMN RI agar tidak terjadi preseden buruk akibat adanya perbedaan penafsiran hukum. Nurdin melihat bahwa Menteri BUMN berpikir Indonesia sebagai negara kelas 3 atau 4.


Penjelasan Keterangan Konsultan Keuangan — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Finance Research Institute (FRI), Deutsche Bank Hong Kong, dan Bahana Securities

Nurdin menanyakan kelengkapan data-data dari Deutsche Bank Hong Kong untuk membantu keefektifan RDPU ini.


Kasus PT. Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Nurdin menjelaskan kami hanya diberi waktu 60 hari kerja yang dijelaskan Menko Kemaritiman cukup jelas, Pansus DPR sudah bisa ambil kesimpulan awal lantas apa kira-kira saran Menko Kemaritiman agar pansus menyelesaikan kasus di sana, indikasi pelanggaran sudah cukup nyata dan kita temukan di beberapa narasumber, market share 70% PT. Pelindo II tidak harus segera diwujudkan dengan keuntungan yang kecil. Menko Kemaritiman bisa melakukan tindakan serius untuk tidak membuat negara jadi merugi.


Pelindo II — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Lanjutan dengan Dirjen Pajak

Nurdin mengatakan bahwa ia masih menggali dari BPKP dan BPK dari mengenai laporan keuangan. Nurdin mengatakan bahwa perbandingan baiknya menunggu dari BPKP dan BPK lalu dibandingkan dengan Dirjen Pajak.


Privatisasi 4 BUMN — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Perwakilan Menteri Keuangan

Nurdin mengatakan permintaan PMN BUMN kurang tepat karena negara sedang kurang fiskal. Jika masalah BUMN adalah tata kelola, maka pemberian PMN tidak akan efektif. Pemerintah bisa membantu BUMN dengan kebijakan, tidak harus PMN.


Tanggapan Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Nurdin mengatakan ia menyoroti sejauh mana penganggaran dapat menyelesaikan permasalahan permanen. Ia mengatakan permasalahan yang paling utama yaitu penerimaan makin jomplang dari pengeluaran. Menurut Bappenas, penganggaran Indonesia money follow program. Solusinya adalah dengan menurunkan harga daging dengan membuka keran impor daging dan jeroan. Ia menanyakan cara mengatasi penganggaran untuk impor gula dan garam. Ia mengatakan jika mengimpor maka akan mematikan petani lokal. Ia khawatir terutama dengan MEA kemungkinan Indonesia hanya menjadi pasar negara ASEAN. Ia menyampaikan harga beras di Malaysia hanya Rp6.000, di Indonesia lebih dari Rp10.000. Ia menanyakan progres kebijakan ekonomi Pemerintah dari 1 sampai 12. Ia mengatakan yang harus dilihat Pemerintah supaya tax amnesty menjadi penggerak ekonomi adalah di Kementerian Ekonomi harus memastikan tax amnesty akan sustainable dan menjadi solusi permanen. Ia menanyakan kebijakan ekonomi dari paket satu sampai akhir hanya dokumen atau benar-benar dijalankan.


Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBNP 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)

Nurdin menjelaskan bahwa kementerian mana yang mengusulkan untuk memangkas anggaran dalam hal ini mungkin kita tidak terlalu sulit untuk bekerja lebih keras dan risikonya lebih terukur, perlu dipertimbangkan keberanian untuk berbicara kepada presiden mana proyek yang bisa dipotong tanpa mengurangi dampak pertumbuhan ekonomi jadi kalau kita tidak berpikir untuk meningkatkan ekonomi yang berdaya saing maka kita tidak akan bersaing. Suku bunga harus diturunkan bagaimanapun karena kita harus meningkatkan daya saing, kita harus mendukung dari program yang dicanangkan pemerintah.



Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia

Nurdin mengatakan fokus kerja OJK sudah sangat bagus. Komisi 11 ingin alat ukur daya saing Indonesia untuk MEA. Ia menyampaikan sangat sulit membuka bank di luar negeri karena dana awalnya hanya 2-3% untuk interest, sedangkan di Indonesia 7-8%. Ia menanyakan kemungkinan bank-bank dari Indonesia bisa dipercaya oleh Singapura dan Malaysia. Ia meminta alat ukur kinerja OJK sehingga anggaran bisa terukur


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Nurdin mengatakan F-Hanura tidak melihat ada pelanggaran konstitusi dalam ambang batas. F-Hanura memilih sistem terbuka, ambang batas parlemen 4%, konversi suara saint lague, dan dapil 3-10. Jika musyawarah mufakat tidak dapat, maka F-Hanura mengusulkan melakukan voting.


Terminal Kalibaru — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Advisor PT. Pelindo II, Direktur PT. New Priok Container Terminal One, Kepala Biro Strategi PT. Pelindo II, dan Direktur PT. PP

Nurdin T mengatakan perlu ditelusuri ke belakang. Ia menanyakan unsur pemanfaatan kepada David. Menurutnya, perlu diminta surat pengangkatan Vice President. Ia mengatakan perlu dijajaki dari perencanaannya hingga cost perencanaan. Ia menyampaikan memerlukan kontrak-kontrak tersebut. Ia mengatakan setiap dokumen yang diminta Pansus harus diberikan. Kalau tidak, akan diambil paksa.


Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Nurdin mengatakan money follow program betul-betul dilakukan, itu suatu perubahan. Ia menanyakan banyaknya biaya modal jika pengeluaran mencapai Rp2 Triliun. Ia juga menanyakan banyak biaya investasi untuk tahun 2017. Menurutnya, berhutang sah-sah saja asal kalkulasi jelas pengembaliannya jangka pendek. Ia berharap tax amnesty bisa memberikan hiburan untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia mengatakan musrenbang desa belum jalan dan seharusnya musrenbang dikawal betul-betul dan maju. Ia menyampaikan kalau desa tidak bisa ditingkatkan pendapatannya, maka APBN akan defisit. Ia mengatakan sekarang pendapatan dari minyak dan tambang akan tenggelam. Menurutnya desa harus ditingkatkan agar tiap desa dapat menanam supaya bisa mengurangi impor. Ia menyampaikan sekarang Kementerian teknis yang mengatur Bappenas, padahal seharusnya terbalik.


Pengambilan Keputusan terhadap Pemberhentian Ketua DPR RI dan Penetapan Pengganti Ketua DPR RI — Rapat Paripurna DPR RI

Nurdin mengatakan pergantian Pimpinan DPR adalah hak prerogatif partai, maka F-Hanura menerima dan menaati hukum untuk bisa membawa DPR menjadi lebih baik dari sebelumnya.


Evaluasi Program Tahun 2016 dan Rencana Program Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Nurdin memohon kepada TVRI untuk memberikan rekomendasi kepada Komisi 1 DPR-RI hal apa saja yang perlu disiapkan terkait televisi digital. Nurdin juga menyampaikan bahwa terkait masalah digital, semua anggota DPR-RI pasti mendukung TVRI untuk peroleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besar.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Heru Kristiyana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Heru Kristiyana

Nurdin Tampubolon mengatakan bahwa bagaimana pendapat saudara tentang Undang Undang (UU) Perbankan, menurutnya UU Perbankan harus diamandemen sehingga resiprokal bisa masuk di sana. Pemerintah mempunyai masalah dengan dana pihak ketiga atau aliran dana yang masuk ke sektor keuangan dan dengan cepat hilang. Bagaimana saudara bisa mengelola cost money untuk mendapatkan persaingan dengan cost money negara lain.


Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Nurdin menanyakan terkait upaya yang dapat dilakukan agar pembentukan BSSN dapat lebih dipercepat sehingga dapat diaplikasikan di negara kita. Terkait persoalan PNBP, Nurdin miris melihat hasil dari sektor penyiaran. 


Masukan Seleksi Calon Dewas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Besaran Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perbankan Nasional Swasta (Perbanas) dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo)

Nurdin Tampubolon mengatakan bahwa 4 nama tersebut sudah mempunyai komitmen yang tinggi dan dapat memimpin lembaga perbankan. Seseorang yang mempunyai komitmen tinggi untuk mengurusi keuangan ini yang susah kecuali di DPR ada di Badan Anggaran dalam waktu singkat OJK akan mengeluarkan blue print, lain hal yang lebih spesifik maka kami terbuka jangan sampai industri perbankan terjebak dalam regulatory capture dan menjadi tidak melayani masyarakat.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Persetujuan Ekstradisi Republik Indonesia-Republik Rakyat China (RI-RRC) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Nurdin T menyampaikan bahwa menurut Fraksi Hanura UU ini sangat penting untuk diselesaikan dan diaplikasikan. Ia mengatakan Fraksi Hanura menyetujui pembahasan RUU Ekstradisi RI-RRC dibahas di tingkat lebih lanjut.


Pengambilan Keputusan Tingkat I atas Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nurdin mengatakan F-Hanura setuju membahas RUU Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak.


Makro Ekonomi - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan dan Bappenas

Nurdin berpendapat bahwa jika range dibuat terlalu lebar akan memperlihatkan pesimis dan mengusulkan untuk mempersempit range.


Latar Belakang

Nurdin Tampubolon adalah anggota DPR-RI senior yang sudah bertugas 2 periode sebelumnya (2004-2009 dan 2009-2014). Nurdin berhasil terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dari Dapil Sumatera Utara i setelah memperoleh 49.859 suara.  Nurdin adalah pebisnis internasional dan menjabat sebagai Presiden Direktur dan Komisaris Utama di beberapa perusahaannya antara lain:

  • Grup Nurdin Tampubolon Corporation, Chairman & CEO
  • PT Bangkitgiat Usaha Mandiri, Chairman & CEO
  • PT Sonvaldy Agrotama, Chairman & CEO
  • PT Cimahi Tourism Centre, Chairman & CEO
  • PT Sonvaldy Media Nusantara (Majalah GoldBank dan Majalan Info Bisnis Internasional), Chairman & CEO
  • PT Nusantara Media Mandiri, Chairman & CEO
  • PT Bintang Sakti Lenggana, Chairman & CEO
  • PT Tomtam Hitekindo, Chairman & CEO 

Pendidikan

S1, Teknik, Universitas Sumatera Utara, Medan (1981)

Perjalanan Politik

Keterlibatan politik Nurdin di Senayan dimulai sejak 2002 sebagai anggota MPR mewakili daerah Sumatera Utara. DI tahun 2004 ia mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI. Berlanjut di periode berikutnya ia bahkan didapuk menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR  (2009-2012), Anggota Komisi XI (2012-sekarang). Ia juga bendahara fraksi DPR-RI (2013- sekarang). Nurdin berpindah tugas dari Komisi 11 yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan ke Komisi 1 yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Pada 4 Juli 2018, Nurdin diumumkan berpindah tugas dari Komisi 1 yang membidangi pertahanan, intelejen, luar negeri, komunikasi dan informatika ke Komisi 5 yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Komisi Visi & Misi

Belum ada

Program Kerja

Belum ada

Sikap Politik

RUU Ormas - Pandangan Mini Fraksi

23 Oktober 2017 -  Pada Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Nurdin menjelaskan bahwa Fraksi Hanura menyatakn menerima dan setuju dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II untuk pengambilan putusan. [sumber]

RUU Pengesahan Perjanjian Garis Batas Laut RI-Singapura - Pembahasan Tingkat 1

30 November 2016 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 1 dengan Menteri Perhubungan, Kementerian Hukum & HAM, dan Menteri Luar Negeri, Nurdin menjelaskan bahwa di sejumlah wilayah laut Indonesia masih ada masalah tumpang tindih batas laut negara tetangga. Jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan sengketa. Batas laut negara adalah hal yang penting. Fraksi Hanura setuju untuk membahas perjanjian RI-Singapura dalam bentuk UU. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) - Mendengar Masukan

19 April 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 11 DPR-RI dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Asoisiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurdin mengatakan bahwa penyebab rasio pajak rendah karena belum ada usaha untuk membuat  Tax Ratio tinggi dan adanya daya saing industri yang rendah. Ia berpendapat sistem perpajakan di Indonesia belum berdaya saing. Masih banyak yang perlu diperbaiki dan butuh waktu dan biaya yang besar. Nurdin mendapat kabar bahwa saat ini ada 11 ribu triliun dana pengusaha di luar negeri. Repatriasi dana untuk meningkatkan daya saing industri diperlukan. Ia setuju dengan adanya pengadaan Tax Amnesty  asal selama berkeadilan, adil pada negara dan hukum, juga adil pada yang diampuni. Nurdin memaparkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) pendapatan negara tidak cukup untuk membangun tiap tahun. Ia ingin peningkatan Tax Ratioyang berkeadilan. Ia juga berharap Tax Amnesty dapat meningkatkan daya saing. [sumber]

RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

12 April 2016 - Nurdin berpendapat bahwa peningkatan penerimaan negara ditentukan dari pengelolaan sektor ekonomi yang ada. Menurut Nurdin, Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah perlu dibuat time frame penyelesaian masalahnya. Nurdin juga meminta agar Pemerintah memperbaiki permasalahan ekonomi secara berkelanjutan karena apabila tax ratio kecil, maka daya saing industri pun rendah. Fraksi Hanura mendukung pengampunan pajak segera dilaksanakan sebelum APBN-P 2016. Nurdin menyarankan kepada seluruh Fraksi untuk membahas internal beriringan dengan rapat konsultasi.  [sumber]

RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK)

17 Maret 2016 - Fraksi Hanura yang diwakili oleh Nurdin menyampaikan bahwa pada krisis tahun 1990-an merupakan salah satu bukti runtuhnya sistem keuangan Indonesia. Dalam rangka menciptakan stabilitas sistem keuangan, Fraksi Hanura merasa perlu ada sebuah landasan hukum yang memadai. Fraksi Hanura mengaharapkan UU PPKSK nantinya menjadi langkah cepat dan tepat dalam menangani krisis keuangan. Fraksi hanura mendukung RUU PPKSK untuk diambil keputusan tingkat 1 hari ini dan dilanjutkan ke tingkat 2 pada Paripurna.  [sumber]

Tanggapan

Keamanan SIber, BSSN, PNBP sektor TIK, dan Hoax di Media Sosial

28 Agustus 2017 - Nurdin menanyakan terkait BSSN, bagaimana caranya agar BSSN lebih cepat bisa diaplikasikan di Republik ini. Nurdin mengaku prihatin hasil PNBP dari sektor penyiaran. Ia berharap pada tanggal 30 (Agustus 2017-red) semoga UU (PNBP-red) selesai di Baleg dan akan dibahas di Paripurna. Menurut Nurdin, pemerintah bisa melakukan kerja yang dapat dilakukan agar pendapatan negara bukan pajak dapat mendukung APBN. [sumber]

Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016

6 Juni 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Nurdin menanyakan sampai kapan defisit penerimaan negara akan terjadi. Nurdin mengatakan pemerintah harus meningkatkan daya saing bangsa. [sumber]

Jatah Menteri Hanura di Kabinet Kerja

23 Oktober 2015 - (Rimanews) - Hanura menegaskan kasus penangkapan kader mereka Dewie Yasin Limpo oleh KPK tidak bisa menjadi dasar bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggeser jatah menteri dari partai besutan Wiaranto itu di Kabinet Kerja.

"Tidak. Ini kan perbuatan pribadi bukan partai," kata Ketua DPP Partai Hanura, Nurdin Tampobolon, saat dikonfirmasi terkait isu reshuffle kabinet, di DPR, Jumat (23/10/2015).

Menurut Nurdin, kasus Dewie ini juga tidak akan sampai menurunkan kepercayaan Presdien terhadap Hanura. Sebaliknya, dia menegaskan jika reshuffle nanti bukan karena niat Jokowi untuk bagi-bagi kekuasaan. 

Nurdin pun menambahkan Hanura tidak masalah jika ada kader Partai Amanat Nasional (PAN) ditunjuk Presiden untuk mengisi posisi menteri di kabinet kerja. Dia hanya berharap siapapun yang ditunjuk terlebih dari kader PAN, harus memiliki kualitas sesuai bidangnya.

"Itu semuanya hak preogratif Presiden. kalau dari PAN ada yang cocok bantu Presiden. kami dari Hanura enggak masalah," tandas politikus Hanura itu. (sumber)

Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla

17 Oktober 2015 - (KOMPAS.com) - Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon merasa tak puas dengan satu tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Nurdin, banyak hal yang perlu diperbaiki, khususnya di bidang ekonomi.

"Dalam setahun ini, kita masih ada perlambatan dalam bidang ekonomi," kata Nurdin kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2015).

Nurdin mengatakan, perlambatan dalam bidang ekonomi dapat dilihat dari melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat tembus Rp 14.800 per dollar AS. Selain itu, inflasi juga meningkat dan sejumlah harga kebutuhan pokok tak terkendali.

Wakil Ketua Umum DPP Hanura ini mengakui, perlambatan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari faktor eksternal, seperti krisis ekonomi global. (baca: "Jokowi 'Kentang', Tidak Bisa Ambil Kebijakan Dramatis...")

Namun, faktor internal seperti kinerja para menteri yang membidangi ekonomi juga membuat pengaruh yang besar.

"Sejumlah menteri tidak kompeten sehingga ini menjadi masalah," kata Nurdin. (baca: Setahun Pemerintahan, Jokowi-JK Dianggap Terjebak Janji Kampanye)

Nurdin enggan menyebut secara spesifik menteri apa saja yang kinerjanya kurang maksimal. Menurut dia, publik juga sudah bisa melakukan penilaian. Presiden Joko Widodo pastinya sudah memiliki evaluasi sendiri mengenai kinerja menterinya.

"Kalau memang ada yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, tentu Presiden layak mengevaluasi," ujarnya. (sumber)

Kinerja Bank Mandiri

Pada 8 April 2015 - Nurdin menilai tata kelola perbankan harus diperbaiki terlebih dahulu. Menurut Nurdin bank nasional kita harus memperbaiki diri dulu sebelum ‘bermain’ di luar negeri. Menurut Nurdin target bank milik negara seharusnya bukan deviden lagi, tetapi target kinerja.  [sumber]

Perkembangan Nilai Tukar Rupiah

Pada 26 Maret 2015 - Nurdin paham inti permasalahan keuangan Indonesia adalah defisit transaksi berjalan. Menurut Nurdin kuncinya adalah bagaimana caranya membuat transaksi berjalan menjadi surplus. Menurut Nurdin sektor riil yang membuat defisit harus diperkuat. Inflasi harus diturunkan dengan membangun infrastruktur. Nurdin saran kinerja bank-bank BUMN harus didorong untuk turunkan suku bunga kredit dan tingkatkan kredit ke sektor riil. Nurdin juga saran untuk Komisi 11 segera merubah UU Perbankan.  [sumber]

Penyertaan Modal Negara untuk BLU Manajemen Aset, PIP dan SMI

Pada 5 Februari 2015 - Nurdin mendukung kebijakan Kemenkeu untuk menggabungkan PIP ke SMI dan menambah modal untuk BLU Manajemen Aset.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pematang Siantar
Tanggal Lahir
29/12/1954
Alamat Rumah
Jl.Cempaka Putih Timur No.5, RT.010/RW.007, Cempaka Putih Timur. Cempaka Putih. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Hati Nurani Rakyat
Dapil
Komisi