Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
23/09/1959
Alamat Rumah
Jl. Lili 2 Blok H3/39-40. P.Loka. Bumi Serpong Damai, RT.03/RW.05, Kelurahan Lengkong Gudang. Serpong. Tangerang Selatan. Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Hati Nurani Rakyat
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU





















Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)

Inas mengatakan dirinya belum menemukan keberanian berwirausaha dalam RUU Kewirausahaan Nasional.









Tanggapan

Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dari Perguruan Tinggi Indonesia

Inas mengatakan UU Migas tidak mengatur apa yang boleh dan tidka boleh dilakukan oleh SKK Migas. BPH Migas hanya diberi teori kewenangan, sementara kenyataan otoritasnya sedikit, sehingga BPH migas jadi
tukang pungut iuran dan DPR melihatnya miring. Inas mengatakan jika UU Migas dibaca dari kacamata pelaku, maka 95% isinya adalah hulu, akibatnya di hilir mudah untuk dimafiakan.


Pokok Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina dan PLN

Inas mengingatkan Menteri terlihat emosi, ini ditonton publik, tolong jangan seperti itu.


Lifting Minyak dan Gas Tahun 2015 dan 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Inas menjelaskan jangan 1100, kembali ke 1121 saja karena masalah bukan di lifting. Kami mengusulkan target lifting gas di 1.221 dan range di kisaran 1.150-1.250 BOEPD.


Distribusi BBM di Bulan Ramadan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina

Inas menjelaskan sulitnya agen di daerah tertentu seperti Sulawesi dan Banten, kami mengharapkan dalam lebaran ini Pertamina turun langsung daripada menunggu agen mendapatkan izin.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Inas menjelaskan kita mengetahui bahwa cadangan tiga barel habis 12 tahun, kita tidak melihat Kementerian ESDM untuk serius menanggapi minyak mentah jangan berharap dengan tender lagi, anggaran mengenai cadangan tersebut harus dipertanyakan dahulu karena anggaran migas dipotong hampir Rp52 miliar, anggaran PNBP bersifat wajib dikambalikan ke BPH, kami meminta penjelasan dasar aturanya seperti apa sehingga kembali lagi ke BPH ini.


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Inas bertanya berapa total storage yang dimiliki Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).


RAPBNP 2016 dan Asumsi Dasar Makro Sektor Sumber Daya Manusia(SDM) Dalam RAPBN 2017 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM

Inas mengatakan LPG pada suatu saat akan menjadi bom waktu, sama seperti minyak tanah di zaman dahulu pemerintah akan terseok-seok karena akan membengkak, Inas pun bertanya bagaimana mengatasinya apabila hal tersebut benar terjadi.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Inas mengatakan Fraksi Hanura setuju dengan asumsi subsidi minyak tanah sebesar 0,7%. Ia menyampaikan subsidi minyak tanah tidak bisa dikurangi lagi dari tahun sebelumnya. Untuk solar, Fraksi Hanura juga setuju dengan asumsi 16,5-17,0%. Fraksi hanura berharap itu di bawah APBN-P. Ia menyampaikan Fraksi Hanura sepakat dengan asumsi Pemerintah mengenai LPG 3 kg yaitu 6,22%.


Permasalahan Usaha di Batam — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam, Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Batam, dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) khusus Kota Batam

Inas mengatakan Komisi 6 DPR RI akan melakukan kunspek ke Batam dan duduk bersama Pemkot, dewan kawasan, KADIN Batam, dll untuk memutuskan aturan PMK 148/2018, apakah perlu dibahas di Panja/Pansus.


RAPBNP 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Inas mengatakan kini menggunakan Heavy Fuel Oil (HFO), dan yang ia menjelaskan HFO ini menghasilkan Hydrocarbon yang sangat tinggi.


Lifting Minyak dan Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas

Inas meminta lifting yang diminta setiap bulan untuk diberikan dan masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) komitmennya dibuat letterhead. Inas menanyakan rumor minyak bagian negara yang dijual.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Jika opini yang diberikan dari BPK-RI kepada Kemenperin RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berarti tidak ada temuan. Inas juga menambahkan jika dalam kontrak sudah jatuh tempo, harus dikenakan denda, jangan sampai dimundurkan, harus tegas.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Inas mengatakan PT Angkasa Pura memiliki airport charges tetapi bisa rugi padahal pessenggernya besar.


Realisasi Anggaran Tahun 2016— Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang

Inas mengatakan BPKS Sabang harusnya sudah memiliki kajian visi kedepan, apa yang disiapkan BPKS Sabang sehingga Sabang bisa menjadi pelabuhan logistik yang besar bagi kapal internasional.


Realisasi Anggaran Tahun 2016 dan Pagu Anggaran Tahun 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian

Inas mengatakan ketahanan industri tidak terlepas dari sumber daya. Inas mengatakan jangan hanya ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan fame untuk campuran B20, tetapi harus ada produk turunan lain seperti mengolah CPO menjadi bahan bakar ramah lingkungan. Inas menyampaikan bahwa industri keramik sangat kesulitan mendapat akses gas, bahkan lebih mudah melakukan impor gas dari China.


Pembahasan Permendag No. 16 Tahun 2017 Terkait Perdagangan Gula Kristal — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan (Mendag)

Inas menanyakan dasar penunjukan langsungnya dan pelaku pelelangan yang ikut lelang.


Persiapan Idul Fitri 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan dan Para Direktur Utama BUMN Bidang Pangan

Inas mengatakan perusahaan lelang harusnya BUMN bukan swasta. Selanjutnya, ia menanyakan berapa perusahaan swasta yang mendapatkan fee dalam melakukan lelang, kemudian siapa pemiliknya. Terakhir ia ingin Permen No. 16 Tahun 2017 tentang perdagangan gula rafinasi ditunda dulu.


Persiapan Idul Fitri 2017 — Komisi 6 DPR RI RDP dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN dan Para Direktur Utama BUMN Transportasi

Inas mengatakan untuk PT KAI, perawatan moda transportasi harus rutin kalau perlu rekrut orang-orang yang menganggur untuk dipekerjakan.


Kinerja Perusahaan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN RI, PT. Industri Kereta Api (Persero), PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT. Dirgantara Indonesia (Persero), PT. PAL Indonesia (Persero), PT. Pertamina (Persero), PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT. Bukit Asam Tbk., PT. Timah Tbk., dan PT. Aneka Tambang Tbk.

Inas mengatakan terjadi kesalahan nama dan harap secepatnya diganti klasternya. Inas juga menanyakan mengenai status LPG 3 kg yang merupakan subsidi atau tidak. Inas meminta keterbukaan mengenai rincian keuntungan dan kerugian.


Holding BUMN Migas dan Kinerja Perusahaan — Komisi 6 Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero) dan PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Inas menanyakan upaya yang akan diambil apabila holding antara PT. PGN (Persero) Tbk. dengan PT. Pertamina (Persero) gagal dan rugi. Selanjutnya, ia menanyakan kebenaran informasi terkait langkanya premium.



Kebijakan Harga dan Distribusi BBM dan LPG — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Inas mengatakan Shell membutuhkan dana untuk refinary, negara bisa ambil kesempatan untuk mendapatkan BBM murah dari BNG. Inas mengatakan sebagian masyarakat tahu bahwa kilang minyak Pertamina adalah minyak oplosan tetapi masyarakat tidak tahu bahwa itu minyak yang jelek, Pertamina perlu mensosialisasikan hal ini ke masyarakat.


Jadwal Kunjungan Kerja — Komisi 6 DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kepala Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua Barat, dan Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku

Inas selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait Undang-Undang No. 14 Tahun 2014 pasal 14 ayat 3 tugas komisi melakukan pengawasan, lalu ayat 4 komisi dalam melaksanakan pengawasan dapat melakukan kunjungan kerja, dan Inash juga menyampaikan bahwa Komisi 6 akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada tanggal 28 juli hingga 9 agustus 2018, lalu ke Provinsi Papua Barat dan Maluku pada tangga 30 juli hingga 3 agustus 2018. Selanjutnya Inas mempersilakan mitra memberi masukan rencana kerja kunjungan Komisi 6 ke 3 provinsi, dan memberitahukan jadwal atau rundown kunjungan kerja yang yaitu berangkat hari minggu pada tanggal 29 Agustus 2018 pada pukul 22:45 WIB menggunakan Pesawat Garuda, lalu tiba disana pukul 6:10 WITA, setiba di Sentani kemudian menuju di Swiss Bell hotel, dan pada pukul 10:00 hingga 12:00 pertemuan dengan gubernur, dinas-dinas mitra Komisi 6, lalu pada pukul 13:00 hingga 14:30 meninjau dermaga penumpang Pelindo 4, dilanjutkan pada pukul 15:00 hingga 15:30 meninjau jembatan PT. Hutama Karya, lalu pukul 16:00-18:00 meninjau PLTU Jayapura dan pertemuan direksi PT Pertamina, Inalum dan Freeport, dan selasa selesai kembali ke Jakarta pada pukul 16:00 dan pukul 17:30 ke bandara Sentani.


Kinerja dan Kontribusi Perusahaan— Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Pertamina, dan PT. Telkom

Inas menanyakan mengenai ketidak adaan bahan yang diberikan kepada anggota dewan. Ia menyampaikan hanya ada 1 bahan dari 3 BUMN.


Kinerja, Pembangunan Pelabuhan, SIUPPAK, dsb – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Energi Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP) Kementerian BUMN, Dirut Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, Dirut Pelindo 2, Dirut Pelindo 3, dan Dirut Pelindo 4

Inas menanyakan alasan perusahaan (PT. JIA) tidak punya SIUPPAK. Ia juga menanyakan kesulitan PT. JAI mengurus SIUPPAK dan meminta laporannya serta jumlah kerugian negara. Ia menanyakan tanggung jawab vendor JIA atas kerugian dari demo. Ia meminta hitungannya. Ia mengatakan pada saat berdirinya PT. JAI kuasa pengelolaan dari kapal-kapal tunda dipegang oleh JAI ia menanyakan pengelola kapal-kapal tersebut. Ia menanyakan status JAI sebagai agen atau pengguna kapal. Menurutnya, kalau JAI user berarti dia pemakai kru kapal. Ia meminta diluruskan mengenai pemberitaan JAI akan mengalihkan ABK itu pada vendor. Ia menanyakan mengenai pembagian untuk Pertamina. Ia menanyakan pengutipan PPN oleh Pelindo.


Realisasi Anggaran - Komisi 6 DPR RI Raker dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan dan Ketua KPPU

Inas mengatakan tolong kami meminta penjelasan dari Menteri Koperasi secara tertulis. Apa yang terjadi juga karena koperasi kita minus. Ada hal yang terpenting adalah masalah HAKI. HAKI ini harus 300 juta kalau dibawah itu sulit. Jadi, bagaimana permasalahan itu. Kemudian, Inas mengatakan LPDB sepertinya hanya lewat saja. Koperasi kita seperti makelar semuanya melalui Bank. Selanjutnya, Inas menanyakan apakah Koperasi mendapatkan bunga atau bagaimana. Ia membutuhkan jawabannya terkait dari fungsi LPDB itu sendiri.


Kesiapan Mudik Lebaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR RI dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Sruvei, dan Konsultasi Kementerian BUMN

Inas meminta Garuda Indonesia mencari avtur sendiri tanpa melalui pertamina. Nantinya, Inas meminta untuk membandingkan harga avtur Pertamina dengan yang didapatkan oleh Garuda Indonesia.


RKA K/L dan RKP Tahun 2018 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN (diwakili Menteri Keuangan)

Inas mengharapkan agar pembahasan PMN membawa dirut terkait.


Latar Belakang

Inas Nasrullah Zubir terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mewakili Dapil Banten III setelah memperoleh 27,097 suara. Inas adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Banten. Di periode 2014-2019 ini, Inas bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral, lingkungan hidup dan riset dan teknologi.

Inas bergelut di bidang perkapalan kargo dan menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Spectra Samudra Lines (kapal tanker minyak), Komisaris Utama di PT. Triyasa Pirsa Utama (surveyor dan kargo) dan Direktur Marketing dari Centrix Shipping Services Pte Ltd (agensi perkapalan di pelabuhan Singapura).

Di Januari 2017, Partai Hanura mengadakan mutasi internal partainya dan Inas pindah dari Komisi 7 menjadi Wakil Ketua Komisi 6 yang membidangi badan usaha milik negara, investasi, perindustrian dan perdagangan.

Pendidikan

S1, Akademi Teknologi Nasional (ITENAS), Bandung (1985)

Perjalanan Politik

Inas Nasrullah Zubir memulai karir politiknya dengan aktif di organisasi masyarakat peduli keamanan, Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (KOPDARKAMTIBMAS) dan menjabat sebagai Ketua di Kepolisian Sektor Serpong. Inas juga aktif di Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) sebagai Ketua GRANAT Tangerang Selatan.

Inas dipercaya untuk memimpin Hanura di provinsi Banten sebagai Ketua DPD Hanura. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Asumsi Dasar Makro, RKA-K/L, dan Program yang Didanai DAK - Kementerian ESDM

6 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Inas menyetujui pernyataan yang disampaikan oleh Kurtubi yang mewakili partai Nasdem. Inas meyakini ICP yang akan diraih dapat mencapai angka 55$. Menurut Inas, lifting gas bisa mencapai angka 1.200. [sumber]

Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2016 (PP Tata Cara Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara)

15 Januari 2016 - (AKTUAL.COM) - Anggota Komisi VI DPR-RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, sangat membahayakan aset negara.

Kendati dari tafsir Pasal 2 ayat (2) huruf d tidak memungkinkan untuk penjualan aset negara walau PMN tanpa melalui melalui proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dibahas bersama DPR

Tetapi dia melihat regulasi baru dari perubahan PP Nomor 44 Tahun 2005 itu membuka ruang pemindahan aset negara kepada perseroan terbatas, baik kepada perusahaan BUMN maupun swasta lain-nya.

“Ini sangat berbahaya, aset negara bisa berpindah tangan ke swasta bahkan ke asing dengan cara dijadikan Penyertaan Modal Negara dalam suatu perusahaan. Contohnya, bisa saja suatu saat aset Negara di Pertamina dijadikan penyertaan modal Negara di PT. Chevron Indonesia,” katanya secara tertulis, Minggu (15/1).

Sebelumnya Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasih mempertanyakan materi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tersebut.

Dia melihat aturan ini akan bertentangan dengan aturan tentang kekayaan negara. Menurutnya, segala saham yang masuk dalam kekayaan negara, pengambilalihan ataupun perubahan status kepemilikan harus persetujuan DPR.

Namun dengan perubahan ini, membuka peluang penyalahgunaan wewenang akibat lepasnya kontrol dari DPR.

“Kok jadi seperti itu ya? BUMN itu adalah keuangan negara dan tunduk terhadap UU Keuangan Negara dan UU Kekayaan Negara, sehingga, semua pengurangan kekayaan negara harus mendapat persetujuan DPR,” ungkap Achsanul Qasasih.  [sumber]

RUU KPK 2015

Pada 6 Oktober 2015 - Inas Zubir mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.  [sumber]

Tanggapan

Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019

18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Inas mengatakan anggaran subsidi LPG 3Kg hanya 7 juta ton. 6,46 juta tahun lalu saja jebol. Menurut Inas pemerintah tidak mau mengalah untuk kembali subsidi premium. Menurut Inas, yang paling mengerikan pemerintah tidak mau mengalah subsidi premium dan pertalite dan diserahkan kepada Pertamina terus. Inas menyatakan Pertamina sedang merugi. Kebutuhan Pertamina untuk membeli premium dan pertalite tidak dibantu pemerintah. [sumber] 

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017

19 Juli 2018 - Pada Raker Komisi 6 dengan Mendag, Inas meminta agar hal ini disikapi dan harus ada kemauan dari Kemendag untuk kerja sama, kalau perlu dibuatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk mengatur agar koperasinya jalan, jangan sampai seperti beberapa bulan yang lalu ketika harga jatuh peternak menjerit, tetapi ketika harganya naik bukan peternak yang menikmatinya dan pembelinya yang menjerit. [sumber]

Laporan Keuangan atas Pelaksanaan APBN T.A 2017 

18 Juli 2018 - Pada RDP Komisi 6 dengan Kepala BP Batam dan Kepala BPKS, Inas mempertanyakan apakah pemanfaatan anggarannya tepat sasaran, efisien dan efektif tidak, karena yang mengajukan anggaran juga orang yang sama saat menghadiri rapat ini. [sumber]

Manfaat Holding Migas

17 Juli 2018 - Pada RDP Komisi 6 dengan Deputi Bidang Kementerian BUMN, PT Pertamina Persero dan PT PGN,  Inas membahas mengenai kekayaan negara yang bersumber dari negara yang sudah dipisahkan dari APBN,ketika APBN diajukan itu merupakan Permodalan Nasonal Madani (PNM) noncash. Inas menjelaskan bahwa PNM memiliki mekanisme bukan dari APBN. Jika digugat dan dikabulkan, Inas menanyakan sikap pemerintah mengenai permasalahan ini. Inas berharap Pertagas diberikan 100% ke PGN dan pemerintah mengambil alih PGN. Inas yakin jika Pertagas memberikan saham ke PGN maka akan jatuh. Inas juga membahas mengenai pipa yang menurut Inas pipa PGN mencapai 7500 km dan hanya 2200 km yang dimiliki Pertagas namun banyak pipa yang dicuri. Inas menyampaikan jika pihak swasta ingin berbisnis tidak sebaiknya mengambil dari Pertagas. Inas meminta penjelasakan mengenai agar pipa tidak dicuri kembali dan menegaskan untuk tidak memberikan kesempatan ke swasta. [sumber]

Deviden dan PMN APBN TA 2018

6 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan Deputi KemenBUMN dan Pegadaian,   Inas menanyakan mengapa masih ada surat penugasan yang disuruh tekor. Selain itu Inas menyebut tentang harga fotokopi yang dinaikkan tapi tidak boleh sampai ke masyarakat, Inas memprotes bahwa peisahaan BUMN tidak bisa seperti itu dan tidak apa-apa jika asuransi untuk membuat perusahaan selalu mendapat untung. [sumber]

Dividen BUMN tahun 2018

6 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan Kementerian BUMN, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. ASDP, dan PT Adhi Karya, Inas mengatakan bahwa pimpinan DPR RI telah mengirimkan surat pembahasan RUU APBN 2018 untuk mencatat pembiayaan Dividen BUMN. Menurut Inas, dividen BUMN meningkat dari APBN 2016, yaitu sekitar 6,6 persen, yakni dari perbankan sebesar Rp10,49 Triliun dan non-perbankan sebesar Rp32,75 Triliun. Sebelumnya, menurut Inas, komisi 6 telah melakukan Raker dengan Kementerian BUMN dengan menyimpulkan rapat secara mendalam terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dividen. Inas juga menyayangkan adanya pemberian dana dividen yang sedikit oleh BUMN yang tergolong sukses, seperti PP dan Hutama Karya. Kedua, menurut Inas, BUMN tersebut dinilai mendapatkan tugas dan proyek yang besar, sementara dividennya hanya 20 persen.[sumber]

Deviden tahun 2017 di BUMN-BUMN

30 Agustus 2017 - Pada Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Inas bertanya mengenai jumlah deviden Pertamina. Inas menyarankan agar BUMN yang lain tidak ditugaskan untuk untung semua, sehingga tidak begitu adil bagi Pertamina. [sumber]

Permendag tentang Pengaturan Perdagangan Gula Rafinasi

19 Juli 2017 - Dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Perdagangan RI, Inas mengatakan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke Serang, masyarakat di sana mengatakan bahwa dirinya membayar kredit dengan aturan baru yaitu melalui uang tunai. Inas menuturkan, agar kepentingan masyarakat jangan sampai dikelola oleh swasta dan seharusnya perusahaan yang mengelola kesejahteraan rakyat perlu dikaji ulang dan memiliki pengalaman. Inas menanyakan alasan lelang terlalu terburu-buru sebab seharusnya harus menunggu Perpres dahulu. Inas juga mengatakan, harus ada kajian mengenai harga yang naik dan memengaruhi konsumen. Inas juga menanyakan kebenaran tentang Permendag yang diminta oleh Presiden RI untuk dibatalkan dan bila benar, maka Inas dengan tegas mengatakan bahwa harus dibatalkan sesuai instruksi Presiden RI. Inas juga mengatakan, saat Kemendag RI melakukan operasi pasar, banyak terjadi rembesan gula rafinasi. [sumber]

Badan Cyber Nasional

17 Januari 2017 - Inas mempertanyakan jika pelanggan Telkomsel begitu besar kenapa tidak membuat aplikasi seperti whats app. Menurutnya hal itu sangat luar biasa jika Telkom membuat aplikasi sejenis pesan whats app. [sumber]

Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2015

Pada Rapat Paripurna ke-61 tanggal wikidpr.org/rangkuman/masalah-dividen-tahun-2018-di-bumn-bumn-raker-komisi-6-dengan-menbumn-ri-diwakili-oleh-menkeu-riwikidpr.org/rangkuman/masalah-dividen-tahun-2018-di-bumn-bumn-raker-komisi-6-dengan-menbumn-ri-diwakili-oleh-menkeu-ri - Inas meminta BPK memeriksa kembali Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2015, terutama tentang kilang minyak Pertamina di Dubai, Hongkong, dan Al Jazair. Sepengetahuan Inas, Pertamina tidak punya kilang minyak di tiga negara tersebut. Oleh karena itu, Inas menilai bahwa IHPS 2 Tahun 2015 adalah abal-abal. Inas meminta BPK untuk memperjelas kembali IHPS 2 Tahun 2015.  [sumber]

Cost Recovery

7 Oktober 2015 - Inas meminta SKK Migas untuk mengecek lagi data cost recoverykarena masih ada beberapa kejanggalan. Inas meyakini bahwa pemotongan cost recovery berbahaya karena akan dirapel di periode berikutnya.

Inas juga meminta SKK Migas untuk menjelaskan jumlah lifting yang didapat dengan cost recovery $11 miliar dan menjelaskan penurunan lifting yang terjadi bila cost recovery dipotong Banggar agar mereka tidak seenaknya melangkahi Komisi 7.

Inas menegaskan bahwa strategic petroleum research (SPRdari Dewan Energi Nasional salah konsep karena SPR merupakan minyak mentah yang dikelola Pemerintah.  [sumber]

Asumsi Pokok Lifting, Harga dan Subsidi BBM 2016

9 Juni 2015 - Menurut Inas target lifting gas bumi kita ini bisa ditingkatkan bahkan ke tingkat 1.700-an.  [sumber]

Evaluasi Distribusi BBM Menjelang Lebaran 2015

27 Mei 2015 - Inas tanya ke Direktur Utama PERTAMINA (Dirut PERTAMINA) apakah mempunyai tangki timbun yang cukup untuk persiapan lebaran 2015. Inas menyayangkan bahwa harga BBM Indonesia diatur oleh Singapura, padahal 65% produksi minyak Singapore yang membeli adalah Indonesia.  [sumber]

Rencana Peluncuran BBM Pertalite

Pada tanggal 22 April 2015 - Inas mengusulkan agar standar mutu untuk RON 90 harus ditentukan. Karena kini hanya ada untuk RON 88, 91, 92. Ia menanyakan apakah Pertamina memberikan kajian kepada Dirjen Migas untuk RON 90? Menurut pendapatnya, kita mungkin justru butuh banyak nafta untuk Pertalite. Inas menanyakan namun kenapa bulan Mei masih diekspor? Apakah sudah ada kajian dari lingkungan hidup mengenai Pertalite? Maka, menurut Inas jika belum ada kajian lingkungan hidup, maka cancel saja Pertalite ini yang akan launching Mei 2015.  [sumber]

Kinerja Perusahaan Listrik Negara

Pada tanggal 13 April 2015 - Inas fokus kepada pasokan LNG untuk PLN. Inas menanyakan dari mana sumber pasokan LNG untuk PLN sekarang. Menurut Inas LNG itu produsernya sekarang hanya Pertamina dan Santos. Inas khawatir kalau diadakan tender orang-orang (trader-trader) yang tidak punya lapangan dan kilang gas LNG akan ikutan tender. Oleh karena itu Inas minta klarifikasi kepada Dirut PLN kenapa tender masih dilakukan.  [sumber]

Kenaikan Harga BBM

30 Maret 2015 - Inas menggarisbawahi bahwa penentuan harga BBM masih tidak sesuai dengan formula yang sudah diberikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu. Menurut Inas ‘Mafia Migas’ masih bermain dalam tender migas karena masih banyak tender-tender yang dihubungkan dengan ‘preman-preman migas’. Inas minta klarifikasi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) kenapa ‘Mafia Migas’ masih ada dan aktif di industri migas.

Inas juga minta klarifikasi ke MenESDM kualitas minyak dari Sonangol dan Azeri-SOCAR karena menurut Inas kualitas Brent Oil yang diimpor amat tinggi.  [sumber]

Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pada 10 Februari 2015 - Inas minta klarifikasi kepada MenESDM kenapa fasilitas storage untuk BBM tidak masuk dalam program ESDM. Inas juga minta klarifikasi kepada MenESDM kenapa banyak program-program yang diberikan kepada pihak swasta dan menggunakan APBN.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
23/09/1959
Alamat Rumah
Jl. Lili 2 Blok H3/39-40. P.Loka. Bumi Serpong Damai, RT.03/RW.05, Kelurahan Lengkong Gudang. Serpong. Tangerang Selatan. Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Hati Nurani Rakyat
Dapil
Komisi