Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Nusa Tenggara Timur II
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bima
Tanggal Lahir
04/07/1955
Alamat Rumah
Jl. Eltari No.6, RT.006/RW.002, Kampung Baru. Waikabubak. Sumba Barat. Nusa Tenggara Timur
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Nusa Tenggara Timur II
Komisi

Sikap Terhadap RUU











Tanggapan

Pembiayaan Obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Julianus menanyakan proses posisi dokter umum dari dokter primer untuk diberikan peluang pendidikan sehingga tidak merasa ditinggalkan. Ia meminta Menkes membuat riset tentang penyakit rabies. Ia membahas mengenai layanan kesehatan di NTT tepatnya di Kupang ada RS yang dibangun tahun 2012 dengan dua blok, yaitu blok A untuk poliklinik dan administrasi serta blok B yang hanya bangunan bawah tapi dananya Rp52 Miliar. Menurutnya, sayang jika tidak dilanjutkan.


Roadmap Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Julianus mengatakan bahwa soal ketenagakerjaan contohnya Jasa Marga, mereka tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi memperkerjakan manusia pada gardu tol otomatis.


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Julianus menyampaikan bahwa sebelumnya dikatakan jika biaya katarak lebih besar dibanding biaya operasi ginjal dan ia menanyakan jumlah operasi katarak dan jumlah operasi ginjal. Ia mengatakan ada implementasi yang menyulitkan posisi RS dimana pada RS di daerah sebenarnya tidak memenuhi syarat tapi karena aturan sehingga harus melakukan operasi. Ia mengingatkan BPJS agar jangan memperdaya RS.


Penyelesaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Perluasan Manfaat Sosial dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Julianus, perlu ada peraturan yang dapat menjembatani Undang-Undang tentang Pelayaran dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja laut Indonesia yang menjadi PMI tidak dirugikan hak-haknya.


Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Julianus mengatakan dirinya secara pribadi berpandangan bahwa kelemahan besar dalam kejadian ini adalah tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.


Kepesertaan dan Strategi Kepesertaan — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Julianus menanyakan berapa target yang ditetapkan dari BPJS Ketenagakerjaan dan apa saran BPJS Ketenagakerjaan dalam disharmoni yang sudah ada. Julianus juga ingin mengetahui penelusuran menyangkut ABK. Mereka dihadapkan pada Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Julianus menanyakan bagaimana proses tersebut.


Pengawasan terhadap BPJS TK - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS TK

Julianus memberikan apresiasi kepada BPKP yang sudah memberikan saran kepada BPJS-TK dalam rangka pengembangan investasi. Ia mengatakan masih ada yang diperlukan untuk melihat lebih jelas lagi mengenai investasi, dana jaminan investasi ada sekitar 1,4 Triliun ini dapat ditingkatkan lagi dan juga perlu adanya rekomendasi dari BPJS-TK untuk kepesertaan dari pekerja.


Pembangunan Balai Latihan Kerja -- RDP Komisi 9 dengan Kementerian Tenaga Kerja

Julianus menyampaikan bahwa ketika Komisi 9 melakukan kunker, sering menemukan keluhan dari para pimpinan BLK mengenai kurangnya instruktur dan sarpras yang memadai. Julianus berharap ke depannya tidak ada lagi alih fungsi tenaga pendidik ke bidang yang tidak sejalan dengan kemampuannya.


Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan - RDP Komisi 9 dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Julianus menyoroti permasalahan kompetensi bahasa Mandarin, persoalan bahasa Mandarin ini merupakan persoalan yang cukup serius baginya karena rata-rata pekerja Indonesia bukanlah pekerja yang memiliki pendidikan formal yang tinggi, sehingga tidak bisa memahami bahasa mandarin. Untuk itu, Julianus meminta agar Kemenaker juga memperhatikan standar tersebut bagi para pekerja Indonesia.


Pembahasan Permasalahan Surat Utang Negara – RDP Komisi 9 dengan BPJS Ketenagakerjaan

Julianus mengatakan perlu perhatian untuk sektor lainnya tidak hanya perumahan saja dan Julianus menanyakan pemberlakukan instrument saham tersebut dan langkah strategis yang dapat dilakukan. Julianus mengatakan bahwa misi BPJS adalah memberikan manfaat kepada para pekerjanya dan oleh sebab itu, dana BPJS harus lebih banyak diperuntukkan kepada pekerjanya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.


Latar Belakang

Pada 12 Februari 2018, Julianus Pote Leba dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Charles J Mesang yang diberhentikan karena terbukti korupsi di September 2017.   Julianus adalah kader dari Partai Golongan Karya (Golkar) dari Dapil Nusa Tenggara Timur 2.

Julianus adalah mantan Bupati Sumba Barat (2005-2010) dan politisi senior Golkar di NTT.  Beliau adalah Ketua dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di Kabupaten Sumba Barat. Julianus memulai karirnya sebagai dosen di Universitas Nusa Cendana di Kupang (1983-2010).

Pada masa kerja 2014-2019 ini, Julianus bertugas di Komisi 9 yang membidangi tenaga kerja, kesehatan dan kependudukan. 

Pendidikan

SLTA, SMA Kristen, Waikububak (1974)

S1, Universitas Indonesia, Depok (1997) 

Perjalanan Politik

Sejak menjadi dosen Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Nusa Cendana, Julianus telah memperlihatkan minatnya berorganisasi.  Julianus bergabung di organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar di NTT yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan menjadi Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi NTT (1985-1990).

Pada Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2000, Julianus maju mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dan terpilih (2000-2005).  Pada Pilkada 2005, Julianus kembali maju mencalonkan diri tetapi kali ini menjadi Bupati.  Julianus menang dan terpilih menjadi Bupati Sumba Barat (2005-2010). 

Pada Pileg 2014, Julianus mencalonkan diri menjadi Anggota DPR-RI namun gagal terpilih.  Pada 12 Februari 2018, Julianus dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Charles J. Mesang yang diberhentikan. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

 

Tanggapan

 Gerbang Tol Otomatis (GTO)

15 Maret 2018 - Dalam rapat audiensi dengan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Pote menjelaskan bahwa apa yang disampaikan akan dilanjutkan kepada pimpinan Komisi 9 DPR-RI. Pote berpendapat, sebenarnya pemerintah bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun membangun masyarakat. Pote menuturkan, seharusnya pembangunan teknologi ini jangan sampai mematikan pekerja itu sendiri. Pote menanyakan keberadaan data. Pote mengucapkan terima kasih atas kunjungan ASPEK Indonesia di Komisi 9 DPR-RI dan akan menyampaikan semua masukan kepada pemerintah. [sumber]

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing

26 April 2018 - Pada Raker Komisi 9 dengan Menaker dan BKPM, Julianus menilai bahwa pertemuan ini sangat baik untuk mengeliminir keresahan yang beberapa hari ini mengemuka di masyarakat. Julianus menyarankan harus ada pemantauan bahwa penempatan Tenaga Kerja Asng (TKA) merupakan seorang profesional. Julianus berpendapat antara TKA dan TKI yang di pekerjakan jangan sampai ada perbedaan upah, harus ada kesetaraan upah, kalau jabatan setara, upah dan fasilitas yang diberikan harus setara, katanya gajinya tidak sampai Rp2 juta, sementara tenaga asing di atas Rp10 juta. Julianus beranggapan perlu Satgas untuk mengawasi penggunaan TKA, kalau perlu sampai ke penindakan juga, seperti diblacklist (kalau perlu seumur hidup). Di daerah banyak juga ada orang asing, yang hampir tiap minggu berkunjung, Julianus mengira sudah waktunya setiap kabupaten/kota didirikan kantor imigrasi. [sumber

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bima
Tanggal Lahir
04/07/1955
Alamat Rumah
Jl. Eltari No.6, RT.006/RW.002, Kampung Baru. Waikabubak. Sumba Barat. Nusa Tenggara Timur
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Nusa Tenggara Timur II
Komisi