Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - Jawa Barat II
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ciamis
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Bahagia Permai Raya No.38 B. RT.01/RW.05, Kelurahan Margasari. Buah Batu. Bandung. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Jawa Barat II
Komisi

Sikap Terhadap RUU









Rancangan Undang Undang (RUU) Pendikan Kedokteran, Uji kompetensi, dan Seputar Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PDUI dan PBIDI

Adang menjelaskan ada beberapa produk UU yang mempersulit anak muda untuk masuk ke dunia kerja, kita harus meningkatkan agar orang-orang meningkatkan kompetensinya jangan sampai anak bangsa diatur suatu sistem kapitalis dan kita harus mempunyai kemandirian dan para dokter harus ada kearifan lokal.









Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IOM Indonesia dan APJATI

Adang menjelaskan bahwa Indonesia rangking berapa dari negara termiskin, hal praktis apa yang bisa membuat keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kesejahteraan. Kita harus bisa mencari jalan agar TKI yang keluar negeri bisa legal.






Masukan dan Pandangan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Audiensi dengan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia

Adang mengatakan bahwa ia menolak Dokter Layanan Primer (DLP), karena selain mengganggu dokter lain, anggaran untuk DLP juga tidak dianggarkan dalam pendidikan dokter. 











Masukan Terkait RUU Cipta Lapangan Kerja - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 9 DPR RI dengan Ketum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI), Ketum Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan Ketum Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (GEBER) BUMN

Adang mengatakan bahwa Omnibus Law ini sesuatu yang memang instan. Kalau misalkan apa yang diutarakan itu terjadiakan memberatkan kaum pekerja. Kaum pekerja ini juga bagian terbesar dan ini akan menganggu kehidupan sosial. Menurut Adang, sebagai institusi dimana ada hak legislasi tentu para anggota dewan dengan Pemerintah walaupun sebagian besar fraksinya ikut Pemerintah, tetapi para anggota dewan juga bisa tidak sepakat dengan Pemerintah karena ini sisinya bukan parlementer. Jangan sampai kaum pekerja terus-terusan terdesak, harus hati-hati. Ini akan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin Indonesia tidak stabil.


Pengesahan RUU Kebidanan – Rapat Kerja Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi , Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adang mengatakan pelayanan kebidanan ditunjukan khusus kepada perempuan,ibu dan bayi. Oleh sebab itu pelayanan kebidanan harus diberikan secara bertanggung jawab dan aman. Adang menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terhadap RUU Kebidanan, yaitu: secara umum Fraksi memandang RUU Kebidanan ini sudah sesuai dengan tujuan yang diinginkan, akan tetapi kami berpendapat ahar konsil kebidanan dapat berdiri secara mandiri, dan RUU Kebidanan ini harus mampu mengakomodir bidan Indonesia dan sesuai dengan berlandasan pada asas penegakan perikemanusiaan. Adang menyatakan Fraksi PKS menyetujui agar RUU Kebidanan ini dapat dilanjutkan pada pembicaraan selanjutnya.



Tanggapan

Pidato Ketua DPR-RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dilanjutkan dengan Pergantian Antar Waktu — Rapat Paripurna DPR-RI ke-31

Adang menjelaskan kami ingin menyampaikan hasil serapan dari masyarakat selama kami reses dimana pada dasarnya kami mendapat beberapa masukam tentang keinginan masyarakt agar RUU Pekerja Rumah Tangga segera diselesaikan. Kami ingin menyampaikan dukungan Fraksi PKS bahwa RUU PRT dapat segera ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dengan pertimbangan bahwa RUU ini sudah diajukan sejak 2004 dan sudah melewati 3 periode masa keanggotaan DPR RI. Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2002 No.16. Pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan pemberi kerja melalui regulasi leadilan, kesejahteraan, kepastian hukum dalam RUU tersebut.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Adang mengatakan bahwa pagu indikatif BKKBN ini cukup besar dibandingkan dengan BPOM. Adang mempertanyakan bagaimana
penting tidak hanya mengundukan usia pernikahan tetapi juga membuat bangsa lebih produktif.


Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Adang mengatakan RS Swasta dan Ikatan Profesi Kedokteran belum memahami sistem INA-CBGs, sehingga
swasta cenderung bersikap pragmatis. Adang mengatakan program yang tidak mungkin tidak perlu dijalankan, seperti program dokter yang harus melakukan kunjungan. Namun, jika ingin tetap dijalankan, maka dilihat dulu ketersedian tenaganya. Adang mengatakan sistem IT harus digunakan untuk mempersingkat proses, karena manual akan memperlambat pelayanan. Adang juga mengatakan
efesiensi adalah penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kualitas, seperti INA-CBGs.


Penjelasan terkait Peran dan Fungsi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Adang mengatakan bahwa dirinya kagum terhadap KKI, karena KKI muncul untuk menghindari kesemena-menaan dokter. Adang berpandangan bahwa saat ini sudah banyak dokter yang berjenis kelamin perempuan, tapi ketika sudah menikah tidak dapat praktik ke lapangan khususnya ke pelosok desa. Hal itu cukup disayangkan, karena di desa butuh dokter perempuan.


Permasalahan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koordinator BPJS Watch, Tim Jaminan Kesehatan (Jamkes) Watch, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Adang mengharapkan agar pelayanan BPJS lebih baik lagi.


Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Kadin, Apindo, dan HIPMI

Adang menjelaskan jika dilihat targetnya maka ini harus diselesaikan segera, tapi jika tergesa-gesa tidak baik pula.


Rancangan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja

Adang mengatakan bahwa UU ini dibuat dimana posisi pemerintah waktu itu tertekan karena keadaan. Adang melihat cukup banyak korban.


Laporan dan Penjelasan Kementerian Kesehatan terhadap Beberapa Isu Spesifik, Realiasasi Anggaran Tahun 2015, Evaluasi Pelaksanaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan Tahun 2015, dan Rencana Mewujudkan Kemandirian Obat Nasional — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan

Adang mengatakan Kemenkes akan melakukan outsourching, Adang bertanya bagaimana mungkin bisa mendapatkan pekerja yang bekerja sepenuh hati jika diperlakukan seperti itu. Adang berpendapat virus zika bisa jadi rekayasa untuk mengganggu program tertentu. Adang mengatakan JKN sistem kapitasi perlu dikaji ulang karena sistem tersebut membuat pasien sebagai cost bukan revenue. Adang meminta promotif dan preventif jangan hanya ada pada program iklan, tetapi legislasi juga perlu.



Masukan Panja RUU PPILN — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

Adang mengatakan ada keinginan kuat untuk melindungi dan keinginan menjaga harkat martabat negara. Ia menanyakan cara agar TKI legal dan ilegal ini konsepnya semua bisa legal. Ia juga menanyakan sejauh mana keterlibatan PPTKI untuk masalah yang sering terjadi pada TKI dan koordinasinya dengan imigrasi karena banyak kasus TKI tetapi PPTKI tidak terlihat berkontribusi. Ia menanyakan jumlah TKI yang dipulangkan dan ada MoU bisnis to bisnis dari agen disini dengan disana atau tidak. Ia menanyakan upaya yang bisa ditindak.


Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, serta Dewan Pengupahan Nasional

Adang membahas pada saat pembuatan Peraturan Pemerintah Nomor 78 sudah sama dengan Undang-Undang No 13, tetapi dalam pembuatan formula mengapa tiba-tiba ada penambahan nilai inflasi, dan mengapa dewan pengupahan tidak mengikuti seperti Disnaker Jawa Barat.


Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Forum Peduli BPJS

Adang menjelaskan rakyat betul termaksimalkan pelayanannya tapi masih ada peluang untuk memperbaiki, masukan seperti ini dibutuhkan agar pemerintah melakukan hal-hal nyata. Kami melihat perusahaan dahulu dikelola oleh yang tidak paham dan sekarang jadi lebih baik contohnya PT. KAI. Terkait BPJS mungkin merupakan perusahaan terbesar di dunia yang mengelola kesehatan.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Misbahul Munir

Terkait permasalahan validasi PBI, Adang menanyakan cara Misbahul bila menjadi Dewas BPJS Kesehatan.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Mohammad Joesoef

Dari seluruh kompetensi Joesoef, Adang menanyakan apa kompetensi yang menjadi daya ungkit ketika menjadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia

Adang ingin gambaran bagaimana agar keberpihakan para pemilik tv terhadap pemilihan politik. Menurut Adang, yang menjadi satu permasalahan adalah bagaimana lemahnya penyiaran di perbatasan.


Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Adang melihat ini ada penghamburan biaya. Bisa jadi fasilitas puskesmas di sana sama dengan rumah sakit tipe C di sini. Menurut Adang persoalnnya bukan karena memunculkan produk baru dengan DLP, tetapi tentang infrastruktur. Dokter mungkin cukup, namun tidak meratanya ke seluruh Indonesia.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Menurut Adang, realisasi anggaran harus ditingkatkan lagi dan pemotongan mungkin dilihat dari penyerapan-penyerapan. Adang meminta masalah penyerapan anggaran juga menjadi perhatian. Mengenai pemotongan, Adang mendorong dan mendukung kepada Badan Anggaran DPR-RI. Selanjutnya, Adang meminta kepada BSN untuk menyiapkan kajian dan masukan secara tertulis.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Atim Riyanto

Adang melihat banyak paradoks. Adang juga menanyakan tanggapan Atim terkait hal tersebut.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama La Tunreng

Adang menanyakan apakah pikiran La Tunreng mengenai paradoks kapitasi.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Eko Suwardi

Adang menanyakan pandangan Eko terkait semakin banyak peserta dengan fasilitas yang diberikan. Adang juga menanyakan apakah defisit di BPJS Kesehatan karena iuran yang kurang dan juga karena dikapitasi.



Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Adang mengatakan kalau budayanya mampu maka tidak akan membiarkan budaya menelantarkan orang. Ia menyebutkan dengan adanya BPJS, rakyat mau berobat dan tidak terlantar dalam pelayanan. Ia mengatakan 2/3 supply farmasi berasal dari Indonesia yaitu biofarma. Ia menyampaikan banyak negara mau bekerja sama dengan biofarma karena mempunyai potensi. Ia merasa belum melihat Depkes ke desa-desa dan menjadi tempat masyarakat meminta bantuan.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Isu Keperawatan Terkini — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Politeknik Kesehatan Bandung

Adang Sudrajat mengatakan bahwa rakyat biasanya masuk ke puskesmas meminta berobat/rujukan ini yang membuat biaya BPJS membengkak ternyata anggaran BPJS lebih banyak digunakan oleh orang-orang mampu, untuk pembiayaan kesehatan kami berharap tidak ada keterlambatan lagi.


Ratifikasi Perjanjian Internasional – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan Dirut GP Farmasi

Adang meminta jawaban secara tertulis terkait dengan kondisi yang terjadi pada konstruksi dan farmasi, sedangkan terkait dengan tugas LPJK menurut Adang itu sangat penting. Adang memerlukan dukungan dari LPJKN dan GP Farmasi untuk gambaran terhadap pendapat umum agar perjanjian-perjanjian tidak dibuat sembarangan.


Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Rancangan Undang-Undang

Adang menanyakan maksud dari koreksi terhadap bangsa dan penjelasan terkait tahapan evaluasi dalam koreksi bangsa.


Kepesertaan dan Strategi Kepesertaan — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Terkait Pelaut luar negeri, Adang mengatakan bahwa target peserta maupun badan usahanya belum terlihat jelas di paparan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengatakan bahwa perlu lintas komisi agar lembaga lainnya tidak berebut kavling koordinasi bisnisnya.


Usul Terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kasus Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Adang S mengatakan BPJS sebetulnya sudah banyak membantu rakyat Indonesia. Menurutnya, defisit BPJS ada sebab akibat, salah satu sebabnya adalah adanya kapitasi yang sudah bayar duluan tanpa adanya upaya apapun. Pembayaran sudah dimuka, saat minta rujukan sudah dicatat RKTL sebagai pengobatan. Menurutnya, kalau naik dari TNI/Polri akan sangat baik dari kespol itu sendiri, hanya saja hal tersebut terjadi pada yang mandiri sehingga harus hati-hati untuk jangka panjang seperti soal sistemik kapitasi tadi. Ia menyampaikan kepala pemerintah daerah seperti tidak bertanggung jawab kalau sudah janji biaya kesehatan gratis, karena hal tersebut sudah tercakup di dalam BPJS. Menurutnya, Pemda tidak bisa mengembangkan sistem berdasar kearifan lokal tanpa ada sistem inovasi. Hal tersebut dalam arti tidak ada inovasi apa-apa atau program apa-apa dan tidak tahu itu dana kapitasi dan beberapa kepala daerah yang sudah terkena sandungan dana kapitasi tersebut.


Penjelasan Menteri terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Adang mengatakan tekait kemudahan tenaga kerja asing untuk kerja di Indonesia akan menghambat para tenaga kerja Indonesia.


Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan di Daerah — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mempawah, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, PERSI, ARSADA, dan ARSSI.

Adang Sudrajat menanyakan bagaimana pengalaman Bapak/Ibu ketika dulu diberlakukan JAMKESDA. Lalu, apakah ada perbedaannya dengan BPJS Kesehatan atau tidak. Adang meminta gambaran suatu kondisi jika suatu daerah diberikan wewenang untuk pembiayaan kesehatan. Adang melihat antara pembiayaan dan pelayanan jika ada di satu tangan bisa jadi akan menjadi persaingan yang positif antar-daerah. Adang juga mengatakan bahwa dirinya baru sadar jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membebani APBD.


Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 serta Penyerapan APBN Tahun Anggaran 2019 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Adang menanyakan terkait isu aktual yang disampaikan kenapa tidak ada isu yang menyangkut adanya revisi atau perubahan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, padahal terdengar isu bahwa UMP tidak akan masuk dalam pembahasan perubahan atas Undang-undang tentang Ketenagakerjaan.




Peningkatan Mutu RS untuk Program JKN melalui Akreditasi dan Permasalahannya – Raker Komisi 9 dengan Mentri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan dan 5 Asosiasi Rumah Sakit (KARS, BPRS, PERSI, ARSSI, ARSADA, PERSANA)

Adang mengatakan banyak hal yang menjadi persoalan akreditas, ini lebih mengancam hidup rumah sakit sendiri dengan penangguhan pembayaran sehingga bisa jadi substansial dengan penangan sekaarang ini.


Latar Belakang

Pada 4 Juni 2015, dr. Adang Sudrajat MM dilantik menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Adang dilantik menggantikan Ma'mur Hasanuddin yang wafat pada 6 April 2015 lalu. Adang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Barat II.

dr. Adang adalah praktisi kesehatan dan dikenal sebagai avasinolog, terapi yang menggunakan logam dengan teknik pentotokan pada bagian tubuh. dr. Adang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur bidang Sumber Daya Manusia (1997-2000), Wakil Direktur Penunjang Medik (2000-2001) dan Wakil Direktur Bidang Akademik (2001-2004) di Rumah Sakit Al-Islam Bandung. dr. Adang juga pernah menjadi anggota Tim Dokter Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) untuk Gaza, Palestina di tahun 2009.

dr. Adang adalah politisi senior PKS di Jawa Barat dan mewakili PKS di DPRD Kota Bandung (2004-2009). dr. Adang adalah Bendahara Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS.

Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan sebesar 93.014 suara mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dapil Jawa Barat II.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1, Ciamis (1981)

S1, Kedokteran, Universitas Padjajaran, Bandung (1987)

S2, Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Bandung (STMB) Telkom, Bandung (1995)

Perjalanan Politik

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Permasalahan Tenaga Kerja di Perusahaan BUMN

7 Februari 2018 – Pada rapat dengan Kemenaker, GEBER BUMN, Direksi BUMN. Adang berpendapat banyak dari perusahaan-perusahaan BUMN ini yang menyangkut nasib hidup orang banyak. Adang mengaku untuk programnya saja tidak mampu untuk mensuplai barang dengan kuaitas tinggi, jadi sebetulnya tidak ada alasan utama karyawan jadi korban dalam menyelamatkan perusahaan, itu pilihan akhir. Adang melihat ini bahaya, sebab kita tak mampu untuk menghargai anak bangsa yang punya kompetensi untuk membangun bangsa ini, salah satu kinerja yang dinilai mampu untuk mempertahankan tenaga yang kompeten. Adang memaparkan ada perusahaan daya saing, banyak tenaga kerja yang kompetensi tapi malah jadi korban PHK. [sumber]

Kesejahteraan Pekerja PT Freeport dan SP Danamon

29 Agustus 2017 - Dalam Audiensi dengan SP (Serikat Pekerja) Danamon dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPEK SPSI) PT Freeport Indonesia, Menurut Adang, hal pertama yang harus dikorbankan perusahaan Go Public yaitu karyawan. Menurutnya UU yang dimiliki juga belum mampu memberikan perlindungan secara baik kepada pekerja. Adang mengatakan ketika perusahaan sedang dalam kondisi turun, yang mengalami dampaknya itu ialah karyawannya. Adang mengatakan bahwa hak pekerja seharusnya ditaati oleh perusahaan namun pekerjanya juga harus bekerja secara maksimal. Adang juga beranggapan bahwa perusahaan Danamon besar dan maju karena karyawan-karyawan lama yang sudah bekerja lama. Untuk Freeport, Adang mengatakan perlu adanya delegasi yang tinggi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Freeport. Adang khawatir Furlough ini yang akan menambah masalah bagi pekerja di Indonesia dan harus diperhatikan oleh komisi 9. [sumber]

Kewenangan KPPU dalam RUU Larangan Praktik Monopoli

17 Januari 2017 - Adang menjelaskan bahwa fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan dapat mengatur kesenjangan ekonomi. Menurutnya, sekarang indeks gini Indonesia sangat sedikit dan indikator makro juga menunjukkan ada efeknya. Adang juga setuju dengan pemberian kewenangan kepada KPPU tapi jangan sampai lepas kendali. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan

19 April 2016 - Adang menyatakan terdapat 33 rumah sakit vertikal dan yang terdapat di desa adalah rumah sakit khusus. Adang menilai bahwa tren rumah sakit yang pelayanannya baik adalah rumah sakit swasta. Menurut Adang, pemerintah pusat dengan daerah perlu diselaraskan dengan cara mengarahkan pemerintah daerah kepada rencana kedepan, karena pada evaluasi akhir tahun suka tidak sama. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

18 April 2016 - Menurut Adang, sektor pertanian menjadi alat untuk melemahkan Indonesia, seperti tanam paksa pada zaman Belanda. Hal tersebut sejurus dengan yang terjadi di lapangan, Adang melihat bahwa produksi pertanian harganya tidak menentu sehingga menjadi risiko pengusaha pertanian dan yang menjadi korban adalah buruh. Menurut Adang, daerah BLK belum merata terlihat dan utilisasinya masih rendah, terutama BLK yang dikelola Pemda. [sumber]

Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan 2016

8 Juni 2015 - Adang melaporkan bahwa dia sering menemukan obat-obat aneh di pasaran, terutama obat kuat. Suatu saat obat tersebut ditarik dari pasaran, namun kemudian muncul dengan merek baru dengan isi yang tidak berbeda dari awal. Sebagai saran, Adang merekomendasikan BPOM agar membuat kriteria bagi produsen-produsen yang ingin mendaftarkan produknya. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ciamis
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Bahagia Permai Raya No.38 B. RT.01/RW.05, Kelurahan Margasari. Buah Batu. Bandung. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Jawa Barat II
Komisi