Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Jawa Tengah II
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kudus
Tanggal Lahir
10/02/1957
Alamat Rumah
Jl. Taman Kelud Selatan No.12 A. RT.003/RW.005, Kel. Petompon. Gajah Mungkur. Kota Semarang. Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Tengah II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU






Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian

Noor Achmad menanyakan terkait menurut info beberapa Perda atau sebanyak 139 Perda yang diverifikasi, apa salah satunya ada tentang minol. Ia menegaskan antara Pansus dan Kemendag ada perbedaan.




Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM

Noor menjelaskan mengapa Mendagri dan Mensos tidak ikut serta ke dalam pembahasan RUU ini dirasa peran mereka vital, kita perlu mendatangi beberapa perguruan tinggi dan tidak ada salahnya kita RDP dengan pemuda atau karang taruna.



Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Pengembangan dan Pemasaran Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak

Achmad menjelaskan berkaitan dengan pariwisata, minol itu bagian dari pemanis pariwisata, jika pariwisata tanpa minol seperti di NTT sepertinya cukup menarik. Ia senang tadi DJBC melakukan aturan ketat kepada minol, target Rp6,7 triliun bagaimana saudara menyeimbangkannya.











Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim — Badan Legislasi DPR RI Rapat Koordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Noor mengatakan munculnya komisi seperti KY adalah amanat reformasi. Noor mengusulkan uji kompetensi hakim Indonesia, yang menguji harus orang-orang yang di luar struktur. Noor bertanya
kepada MA terkait kedudukan hakim militer. Noor mengatakan setuju bahwa hakim sebagai pejabat negara, seperti halnya dirjen. Noor mengatakan lewat UU Jabatan Hakim, posisi Hakim Agung dan KY harus jelas. Noor mengusulkan ahli tata negara atau lembaga independen untuk menguji hakim, sementara KY tidak perlu ikut dalam proses seleksi.








Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Karantina Kesehatan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Karantina Pertanian

Noor menjelaskan bahwa sampai sekarang masih menganggap karantina dan hewan itu sifatnya reguler, kesehatan itu kedaulatan karena pertumbuhan penyakit selalu ada virus-virus dan sekarang sedang membahas dua RUU Kesehatan dan Tumbuhan lantas UU dipisahkan atau dijadikan satu saja sebab akan ada badan kekarantinaan yang mengurusi kesehatan tumbuhan, hewan, dan sebagainya lalu ada tidak orang yang sengaja memasukan penyakit di hewan dan dikirim ke Indonesia.



Pembahasan, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Jabatan Hakim — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU tentang Jabatan Hakim

Noor Achmad menegaskan Fraksi Partai Golkar setuju agar RUU Jabatan Hakim dibawa ke tingkat pembahasan selanjutnya.







Pembahasan Undang-Undang tentang Penjaminan — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbanas

Noor Achmad mengatakan UU Penjaminan ini salah satu prestasi DPR RI di tahun 2016. UU ini digarap sungguh-sungguh tapi durasinya sangat cepat. Berdasarkan UU yang mengatur kesemuanya adalah OJK, pihak OJK mempunyai peranan besar.












Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekarantinaan Kesehatan — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Indonesia National Shipowners' Association (INSA), Indonesia National Air Carrier Association (INACA), dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO)

Noor Achmad menanyakan terkait pasal 10 ayat 2 dan ketentuan umum, selama ini menurut ASPERINDO ada tidak.

#Baleg Noor Achmad @Golkar5 #Jateng2: klo pengalaman bapak di luar negeri, apakah pelayanannya 1 pintu? alat2nya gimana?

#Baleg Noor Achmad @Golkar5 #Jateng2: klo ada virus masuk, siapa yg mendeteksi? apakah dri omongan orang? atao meraba2?































RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia dan Wanita Hindu Dharma Indonesia

Noor Achmad mengingatkan bahwa RUU ini dulunya ada di Baleg beberapa tahun, lalu kemudian disana juga mandek dan pada saat itu sudah mau dibahas apakah dipansuskan atau dibahas dikomisi 3, atau dibahas di Baleg, saat ia ada dibaleg memang ia ikut mengarahkan suapaya dibahas saja di komisi 8 karena sejarah awal mulanya RUU ini adalah dorongan dari komnas-komnas perempuan yang melihat adanya berbagai macam kekerasan terhadap perempuan yang ada di Indonesia, sehinga mereka mencoba untuk supaya ada UU tersendiri terkait dengan persoalan kekerasan terhadap perempuan tersebut tetapi melihat perkembangan-perkembangan yang ada bisa jadi RUU ini sudah banyak dibahas di KUHP sehingga materi-materinya itu tentang kekerasan seksual otomatis sudah banyak dibahas di KUHP, maka dari itu kita juga sedang mempertimbangkan apakah RUU ini dipansuskan atau RUU ini dibahas di komisi 8 atau RUU ini tidak dibahas sama sekali, dibuang begitu saja karena otomatis juga sudah dibahas di KUHP jadi tidak ada lex spesialisnya itu kecuali supaya mata dunia itu tahu bahwa di Indonesia ada UU yang konon katanya melindungi perempuan, ia tidak tahu perlindungan seperti apa yang dimaksudkan karena ia setiap hari melindungi perempuan terus, walaupun sekali waktu juga ada kekerasannya.






Tanggapan

Evaluasi Kinerja - RDP Komisi 10 dengan Perpustakaan Nasional

Noor berpendapat agar Perpusnas bekerjasama dengan penerbit sehingga semua koleksi buku tercukupi. Noor juga menanyakan jumlah judul buku di Indonesia ini ada berapa, baik yang dari luar dan dalam negeri. Noor berpendapat agar Perpusnas memperbanyak koleksi penelitian di Perpusnas, seperti halnya perpustakaan di negara maju.


LPTK dan Program Beasiswa Perguruan Tinggi - Raker Komisi 10 dengan Menristekdikti

Noor mempertanyakan apakah betul ada politik anggaran. Noor berpendapat perlu dievaluasi politik anggaran ini setelah pemisahan Dikti dan Dikbud. Noor berharap agar akademi komunitas itu ditata betul dan dikaitkan dengan komunitas pekerja di daerah sekitarnya.


Tindak Lanjut RKA 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial

Noor bertanya terkait program strategis yang disampaikan seperti BPJS, Noor juga menyampaikan bahwa secara umum, belum ada koordinasi yang bagus dengan Kementerian Sosial.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Noor A. menanyakan apakah BNPB mempunyai kewenangan atas meneliti penyebab kebakaran ini. Sejauh mana antisipasi BNPB untuk menghadapi berbagai bencana di negara bencana Indonesia.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Noor mengutarakan pertanyaan terkait apa yang menyebabkan penerimaan Menteri Luar Negeri dengan limosin sedangkan Menteri Agama dengan bus. Noor juga mengatakan bahwa anggaran Irjen perlu ditingkatkan untuk melatih pegawai.



Perwakafan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Noor menjelaskan masalah seperti ini bisa dimasukan dalam panja untuk mewakafkan masjid-masjid besar yang belum wakaf.


Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial

Achmad mengatakan bahwa semua mengetahui minuman beralkohol mempunyai dampak luar biasa terhadap peminumnya. Achmad menanyakan berapa biaya pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan yang diakibatkan peminum.



Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB — Komisi 8 DPR-RI rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aria Soeleiman, Timotheus Lesmana, Yopo Suprihadi, dan Rahmawati Husein

Noor menjelaskan dan menanyakan tentang fungsi pengarah menurut saudara itu sebenarnya seperti apa.



Data Pariwisata Indonesia — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS)

Noor Achmad menanyakan mengenai pembagian pajak dari pariwisata sebesar Rp13,6 Triliun. Ia juga menanyakan jumlah tersebut dari berapa wisman dan wisnus serta menanyakan manfaat pariwisata yang dijelaskan berdasarkan perhitungan real atau tidak.


PMA No. 68 Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Noor mengatakan kesalahan juga terletak pada Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014.


RUU Larangan Praktik Monopoli dan Usaha Tidak Sehat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Noor Achmad mengatakan inilah saatnya berbicara ekonomi demokrasi pancasila. Perlu dikaji kembali mengenai bernegara pancasila termasuk mengenai ekonomi. Ia menyampaikan untuk asosiasi semen, kalau ekonomi kapitalis, maka akan terganggu jika ada yang mengawasi. KPPU hadir karena inilah negara dan pancasila. Munculnya KPPU arahnya akan menganggu dan akan banyak aturan. Memang itu negara. Kalau pertembakauan nanti dilepas, maka gulung tikar para pekerjanya. Kehadiran negara sangat diperlukan yaitu minimal KPPU dulu. Untuk yang lainnya bisa menyusul. Kedepannya diperlukan pembicaraan dengan pelaku usaha di ruangan ini secara fair. Ia mengatakan UU ini sangat strategis. Ia ketika membacanya mempertanyakan kemampuan UU ini. Ia mengatakan akan dibongkar seluruhnya dan ini akan menjadi sejarah Baleg terkait pembahasan RUU ini. RUU KPPU nantinya akan ada pesanan dari para kapitalis ini.


Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Noor menanyakan sumber dana yang diperoleh oleh Baznas, karena menurut informasi yang diperoleh, pendapatan BAZNAS kurang dari Rp100 Miliar, tetapi mampu menyalurkan anggaran sebesar Rp105 Miliar. Ia menegaskan Baznas bertanggungjawab kepada Presiden. Ia juga meminta Baznas untuk tidak tertarik dengan tawaran Menkeu untuk menjadi Satuan Kerja (Satker). Menanggapi BWI, Noor menyetujui jika anggaran BWI dinaikkan. Sedangkan, terkait dengan Baznas, ia berpendapat saat ini Baznas masih tumpang tindih. Padahal, Baznas memiliki potensi zakat yang sangat luar biasa. Terakhir, Noor mendoakan agar Baznas dan BWI dapat menjadi ladang amal.


Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Noor mengatakan bahwa tidak perlu terlalu banyak membuat prolegnas, karena ada kritik 40 RUU prolegnas terlalu banyak, sehingga prolegnas yang dimasukan ke tahun 2017 harus penting saja.


Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perpusnas — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

Noor Achmad mengatakan realisasi anggaran hanya Rp542 itu hanya 40% dari anggaran yang diberikan. Ia menyampaikan anggaran memang sudah dikoordinasikan bersama. Ia mengatakan ini adalah sebuah pelecehan jika meminta anggaran Rp1,3 Triliun, tetapi jadi cuma Rp500 Miliar. Hanya setengahnya. Usulan anggaran yang tidak wajar itu diketahui oleh pembuatan kebijakan. Ia menghimbau jangan membanggakan daerah-daerah sudah maju, justru daerah yang belum maju yang harus diperhatikan. Ia mengatakan kalau perpustakaan dan buku yang dibaca tidak merata akan ada ketidakadilan. Ini persoalan serius. Ia menyampaikan jangan sampai ada ketimpangan perpustakaan antar daerah. Ia mengatakan Komisi 10 DPR berpikir untuk memajukan bangsa ini diantaranya melalui perpustakaan.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RKA Kemendikbud) dalam RUU Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Noor Ahmad menanyakan akibat capaian nonfisik terkait yang direncakanan terkena pemotongan ini seperti apa. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh kalah ini bahaya apalagi di sektor pendidikan.


Pembahasan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Noor Achmad menilai bahwa Bekraf masih ragu-ragu untuk menghabiskan anggaran tahun 2016. Padahal sudah dikurangi, tapi masih ragu.


Isu Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Rektor Indonesia (FRI)

Noor mengatakan belum ada grand design untuk lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia, seperti kualifikasi lulusan, prospek kerja, dll. Noor mengatakan arah design ini menjadi penting agar ke depan demokrasi pendidikan lebih baik. Noor mengusulkan Komisi 10 DPR RI untuk memfasilitasi pertemuan FRI, Menkeu, Bapennas, dan kementerian lainnya untuk membahas masalah Perguruan Tinggi.



Rencana Kerja dan Anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Noor mengatakan volume pekerjaan akan berkurang karena pemotongan anggaran, tetapi harusnya tidak jauh. Noor meminta rincian kegiatan akibat pemotongan anggaran.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Noor mengatakan dengan pengurangan anggaran, kegiatan prinsipal tidak dikurangi, Noor bertanya apakah hal itu sengaja dibuat agar rasional atau keadaan sebenarnya.


Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog

Noor mengatakan jika Lembaga Otoritas Pangan dilaksanakan oleh Bulog, apakah Mentan dan Mendag akan
merasa dilangkahi. Noor berpendapat sebelum pembentukan lembaga baru, beberapa hal harus clear dulu, seperti merumuskan istilah yang tumpang tindih antara kedaulatan dan kemandirian, pengaturan tentang pengadaan pangan. Noor mengusulkan ada rapat khusus dengan mengajak Menteri Pertanahan.


Pengembangan Museum — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Museum Indonesia

Noor mengatakan apakah ada sertifikasi dan standardisasi museum di Indonesia, jika tidak maka
masyarakat dunia tidak akan percaya dengan museum di Indonesia. Noor mengusulkan ada standardisasi museum nasional. Noor mengatakan perlu diatur pertemuan antara AMI, Bekraf dan Kementerian Pariwisata.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Noor menjelaskan bahwa harus diingat bahwa destinasi kita belum bagus dan butuh capital dan biaya besar, apa yang sudah dilakukan untuk 10 destinasi tadi apakah kerjasama dengan PU atau masyarakat setempat karena pariwisata itu jual jasa untuk promosi belum melihat Timur Tengah dan Eropa untuk sasarannya. Kita perlu bandingkan dengan Dubai dan Abu Dhabi negara yang kering-kerontang begitu jadi bagus di pariwisata.


Penyampaian Hasil Rapat Coordination Committee (CorCom) ke-IV di Bali terkait Persiapan Pelaksanaan Asian Games XVIII dan Penyampaian Perkembangan Pembangunan Infrastruktur Asian Games 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi IV Kemenpora RI, Ketua INASGOC, Ketua Satlak Prima, dan Ketua Satgas Pembangunan dan Renovasi Infrastruktur Asian Games Kementerian PUPR RI

Noor mempertanyakan mengenai koordinasi antara 28 K/L terkait terhadap persiapan Asian Games. Ia juga bertanya sudah ada koordinasi dengan K/L terkait dalam menghadapi kesulitan keuangan yang dihadapi atau belum.  



Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Noor tidak menyetujui adanya pemotongan anggaran, tetapi hal tersebut memang diperlukan dan Menristekdikti harus cermat dalam mengatur pemotongan tersebut. Noor meminta penjelasan mengenai pengaruh terhadap program lain dari pemotongan yang lebih banyak pada dikti dibanding dengan riset, dan perlu penjelasan untuk mengantisipasi pemotongan yang lebih dari 50% tersebut. Noor berpesan agar ada keadilan terkait pemotongan bagi dirjen-dirjen terkait.



Penyampaian Permasalahan terkait Pelayanan Kesehatan yang berhubungan dengan Pendidikan Kedokteran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)

Noor mengatakan bahwa Dokter Layanan Primer (DLP) jika di luar negeri disebutnya social worker. DLP merupakan kurikulum magister kedokteran, sehingga tidak disebut spesialis, melainkan S2 pendidikan lanjut, sehingga perlu dibedakan antara magister dan spesialis. Kedepannya, dokter rujukan akan diperlukan dan pendidikan kedokteran di Indonesia perlu segera dibenahi. Dari sebelumnya ada 79, saat ini sudah ada 83 fakultas kedokteran di Indonesia. Namun, baru 20 universitas yang akreditasinya A. Oleh karena itu, butuh pengembangan lebih lanjut dari IDI. Terkait DLP, ini perlu penambahan waktu pendidikannya, sehingga perlu dibenahi untuk pendidikan kedokteran ke depannya. Noor menyampaikan terdapat 1 (satu) universitas yang menerima hampir 1.000 mahasiswa untuk prodi kedokteran. Bahkan, ada universitas yang menerima mahasiswa kedokteran lebih dari 1.000 orang. Noor mengimbau agar Komisi 10 DPR-RI dapat memperjuangkan hal ini dengan membentuk Panja, meskipun hal tersebut sangat sulit prosesnya.


Evaluasi Kinerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Achmad menyampaikan apresiasi tinggi tentang permen mengenai renstra dan mengusulkan penelitian dan pendidikan tinggi dijadikan satu semua di Komisi 10 DPR-RI. Achmad juga menyarankan perlu usulan tentang UU Riset di pendidikan tinggi.


Kendala dan Permasalahan Beasiswa Pendidikan Tinggi, serta Usulan Perbaikan Pelaksanaan Program Beasiswa — Panja Beasiswa Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Sunaryo Kartadinata (Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia), Rico Novianto (BEM Universitas Indonesia), Khairunnas (BEM Universitas Sriwijaya), Jejen Zaenal (BEM Universitas Siliwangi), Ariyanto (BEM Universitas Lambung Mangkurat), dan Tata Rizki Wandi (BEM Politeknik Negeri Lampung)

Noor menyampaikan terkait pentingnya kesamaan skema pendapatan beasiswa antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) harus diperbanyak agar Indonesia mampu berkompetisi dengan negara lain. Noor juga menyampaikan ide dari TV Parlemen terkait pengelolaan beasiswa yang dikelola oleh satu lembaga saja, sehingga lebih mudah. Terakhir, Noor meminta adanya beasiswa untuk aktivis.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 D PR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Noor mengatakan sudah banyak daerah yang terkena bencana secara terus menerus, sehingga
pelibatan banyak pihak dalam pencegahan sangat perlu, juga perbandingan dalam cara penanganan bencana. Noor mengatakan PMI dan pengusaha belum terlibat dalam penanganan bencana. Noor mengusulkan perlu adanya penyusunan mater bersama terkait pencegahan bencana agar menjadi produk politik.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2017 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI

Noor menanyakan ada koordinasi antara Pusat dengan Daerah atau tidak terkait dana pendidikan.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Noor mengatakan NU dan MUI menolak Full Day School karena memiliki pesantren, tapi Muhammadiyah juga punya, jangan sampai terjadi dikotomi dan melakukan kegiatan agama sendiri. Noor mengusulkan Bina Masjid menjadi program dalam kehidupan sosial politik keagamaan di desa karena banyak masjid terlantar.


Sistem Perbukuan dan RUU Kebudayaan - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Noor menanyakan terkait UKG yang umurnya di bawah 40 nilainya rendah, bagaimana mengatasinya.


Keputusan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Pertembakauan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Pemerintah

Noor mengatakan bahwa di Kudus tidak ada petani tembakau, adanya pekerja tembakau.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Noor Achmad menanyakan tentang inovasi yang diharapkan oleh Menristekdikti dengan program dan penelitian yang ada apakah dengan anggaran yang ada apakah kita bisa eksis di Asia. Karena Phiphina saja sudah menyusul Indonesia. Selanjutnya, ia mengatakan Indonesia belum memberikan kesempatan beasiswa untuk asing ini juga perlu diperhatikan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan Pembahasan Usulan Program yang akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Achmad mengatakan bahwa perkembangan Bekraf sudah bagus karena adanya dukungan dan bantuan dari Komisi 10 DPR-RI. Ia menanyakan konsep ekonomi kreatif. Menurutnya, perlu ada ciri khas sehingga disebut sebagai ekonomi kreatif. Indonesia harus mempunyai kuliner, fashion, dan hiburan yang kreatif yang berbeda dari negara lain. Achmad berpendapat bahwa Indonesia harus mampu seperti negara tetangga yang dapat menjual makanan khasnya di negara lain.


Perkembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia — Komisi 8 DPR RI Audiensi dengan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Noor mengatakan keberadaan UIII sepertinya menjadi anak yang langsung gede karena tidak mengembangkan S1 terlebih dahulu tetapi langsung S2 dan S3, bahkan dosennya kebanyakan dari luar negeri. Noor menyampaikan bahwa ada pernyataan yang menyebutkan PTN di Indonesia bukan apa-apa di tingkat Internasioanal, padahal betapa sulitnya dosen UIN menjadi guru besar, yang menilai bukan hanya Kemenag tetapi juga Kemenristekdikti. Noor meminta diluruskan terkait anggaran untuk UIII.


Pembicaraan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Noor Achmad mengatakan bahwa ia mengucapkan selamat karena kementerian ini mendapatkan tambahan dana sebesar Rp350 miliar, terkait kontrak world class profesor ini nanti pelaksanannya seperti apa profesor itu kita datangkan ke Indonesia apa akan ada kolaborasi dengan dosen yang ada. Ini perlu keadilan perguruan tinggi swasta juga perlu didorong professornya. Dari lulusan SMK banyak yang menganggur karena pendidikan yang tidak berkelanjutan,, ini harus dicari jalan keluar antara SMK dengan revitalisasi vokasi D3.


Panitia Kerja Program Studi Dokter Spesialis Layanan Primer (Panja Prodi DLP) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)

Noor A mengatakan hal yang dipikirkan mitra sama dengan yang Komisi 10 tanyakan pada Kementerian Kesehatan. Hal tersebut juga Komisi 10 perjuangkan. Ia mengatakan di satu wilayah tertentu itu yang dimasukkan ke layanan primer dan mungkin bisa digabung dengan konsep mitra tadi terkait teknis layanan primer dengan apa yang ada di klinis sehingga ada tahapannya. Ia mengatakan walaupun dokter umum tidak harus mengikuti pendidikan DLP yang sudah di rancang ini, tapi di layanan primer persoalannya klinis. Ia mengatakan sekarang sudah ada yang menjalankan DLP ini karena PT yang BH berlaku sesuka-suka mereka. Maka bisa jadi, lulusan DLP tidak bisa dipakai karena melanggar UU. Ia menanyakan kematangan konsep yang ada dan gambarannya. Ia mengatakan kemungkinan mitra sudah mantao mengenai itu tapi Komisi 10 baru mendapatkan informasi sebagian. Ia menyampaikan memang pasti terjadi konflik tentang kecurigaan satu dengan yang lain.


Undang-Undang Desa — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI

Noor memohon untuk diberikan grand design atas desa itu seperti apa kemudian tanggung jawab per-kementerian seperti apa nantinya sehingga tidak terjadi over lapping antar kementerian.


Pemantauan terhadap Undang-Undang tentang Desa — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI

Noor mengatakan bahwa di BPKP RI hanya mendorong pada aspek-aspek kuantitatifnya saja. Noor menanyakan BPKP RI mengurus aspek substantif juga atau tidak.



Kesehatan Dokter Layanan Primer dengan Spesialis — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Dokter Layanan Primer

Achmad menanyakan latar belakang DLP. Menurut Achmad hal ini tidak identik dengan undang-undang pendidikan kedokteran. Achmad juga menanyakan apakah setuju jika DLP bukan setingkat spesialis melainkan setingkat magister. Menurut Achmad, DLP seperti primadona baru.


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

Noor A mengatakan secara sistematik, laporan sudah sesuai dengan yang diharapkan, namun perlu ada pendalaman. Ia mengatakan di luar negeri, Taman Makam Pahlawan menjadi salah satu destinasi yang luar biasa. Ia mengatakan ada kesimpulan berupa pendalaman atas RKA K/L dan RKP 2018.


Masukan Undang-Undang Desa — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Badan Legislatif memohon untuk diberikan grand design atas desa itu seperti apa kemudian tanggung jawab per-kementerian seperti apa nntinya sehingga tidak terjadi over lapping antar kementerian, karena perkembangan pembangunan desa hingga sekarang ini belum jelas sehingga Badan Legislatif meminta grand designnya seperti apa.


Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Noor A mengatakan hal yang dilakukan oleh pusat seringkali dewan mengalami permasalahan. Ia meminta agar jangan sampai dewan disalahkan terkait alokasi bantuan yang tidak tepat sasaran. Ia mengatakan perlu pengaturan pengawasan dari pusat sampai ke bawah agar tidak ada permainan dana.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi

Noor menanyakan patokan pengawasan moral secara syariah.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Noor mengatakan munculnya badan-badan baru seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), jangan kemudian mengikis fungsi Kementerian Agama. Jika semua fungsi lepas, maka pengendalian akan bias bahkan liar, Noor mengsulkan dibuat roadmap koordinasi dengan munculnya lembaga baru di Kemenag.


Pendalaman Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Kepala Badan Pelaksana BPKH

Noor menanyakan koordinasi Kementerian Agama dan BPK serta penjelasan rencana virtual account.


Mendengarkan Masukan dari Korban First Travel — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Jemaah Korban dari Travel Penyelenggara Haji dan Umrah (Kuasa Hukum Jemaah Korban First Travel dan Jemaah Korban Lainnya)

Noor sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa banyak biro travel haji dan umrah yang bermasalah dan masuk pengaduan ke Komisi 8 DPR-RI, bukan hanya First Travel saja. Noor juga menyampaikan bahwa Komisi 8 DPR-RI sudah mencoba mencari informasi dan mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan ini. Noor menamakan permasalahan ini sebagai tragedi penipuan berkedok kejahatan. 


Pengelolaan Program dan Anggaran 2017-2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi di Indonesia

Noor mengatakan keluhan dari masing-masing kanwil disampaikan dalam bentuk tertulis sehingga dapat menyusun anggaran di daerah. Noor berharap agar anggaran dapat meningkatkan hingga Rp70 Triliun dan penyuluh agama perlu diperkuat.


RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Noor Achmad bertanya apakah ada contoh akademisi di negara maju untuk menanggulangi bencana.


Sinkronisasi Kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Daerah, Provinsi serta Kota — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Noor mengatakan perlu ada dasar hukum untuk pembentukan P2TP2A serta bantuan anggaran guna penyelesaian masalah.


Tugas dan Fungsi Peneliti dalam Memajukan Pendidikan Tinggi serta Kebijakan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi terkait Hak dan Kewajiban Peneliti — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo)

Noor mengatakan bahwa adanya keraguan dari Pemerintah terhadap para peneliti sehingga mengurangi usia produktif bagi peneliti. Padahal, semakin tua para peneliti, maka semakin bagus gagasan yang dibuatnya. Noor menyarankan perlunya sebuah regulasi dalam bentuk undang-undang yang mengatur tentang Peneliti dan Penelitian.


Laporan Panja BPIH Tahun 1439H/2018 M dan Pengesahan BPIH Tahun 1439H/2018M — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama

Noor Achmad membacakan hasil laporan Panja BPIH:

  • Sesuai dengan amanat UU No 13/2008 tentang penyelenggaran ibadah Haji Pasal 8 ayat 2, penyelenggaraan Haji adalah tugas Nasional. Melibatkan berbagai pihak terkait. Pelaksanaan ibadah haji 1439 H harus lebih baik dari sebelumnya, terkait pelayanan dan perlindungan jamaah Haji.
  • Panja BPIH berlangsung dinamis. Banyak berbeda pendapat namun tetap ada solusinya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan jamaah. Panja melakukan 4 kali RDP, 3 kali Konsinyering dan beberapa FGD.
  • Kesepakatan hasil Panja menyepakati:
    • Direct cost biaya jamaah haji sebesar, rata-rata per jamaah 35,2 juta. Penerbangan sebesar 27 juta, harga pemondokan di Makkah sebesar 4400 real, harga sewa pemondokan Madinah 1200 real.
  • Total indirect cost BPIH sebesar Rp6,327 Triliun. Dengan rincian Biaya pelayanan di Saudi Rp5,2 Triliun biaya bulanan dalam Negeri Rp290,3 Miliar biaya operasional Haji di Arab Saudi Rp144,6 Miliar biaya operasional Haji dalam negeri sebesar Rp220 Miliar.
  • Terkait pelayanan hasilnya adalah penambahan petugas Haji menjadi 4100 orang, jumlah makan jamaah di Makkah menjadi 40x, meningkat sebanyak 15, di Madinah sebanyak 18x, di madinah menggunakan sistem full musim. Waktu jamaah Haji 41 hari.
  • Peningkatan tenda dan peningkatan kualitas koper.
  • Memindahkan petugas Haji tahun mendatang yang dibiayai BPIH untuk dibiayai APBN sesuai UU.
  • Demikian laporan Panja BPIH 1439 H, agar dapat disahkan dalam Raker ini. Atas perhatian semuanya Kemenag mengucapkan terima kasih.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, Pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti), serta SNMPTN 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Noor mengatakan, distribusi realisasi anggaran terlihat tentang realisasi di Dirjen kelembagaan dan inovasi masih sangat kecil padahal yang tadi dipaparkan kelembagaan sangat penting terutama terkait meningkatkan mutu pembelajaran di PTS. Noor Achmad menuturkan kelembagaan yang dikelola atau dikerjakan oleh Kemenristekdikti masih lemah dari aspek penggunaan anggaran. Noor Achmad mengatakan, apabila Indonesia ingin mengembangkan suatu bidang seperti industri robotika dan rel kereta api, maka kami akan mendatangkan dosen yang ahli dalam bidang tersebut. Noor Achmad mengatakan, kelembagaan dan inovasi terlihat masih sangat kecil padahal itu sangat mutlak dan penting untuk meningkatkan mutu di PTS namun realisasi anggaran sangat kecil. Noor Achmad mengaku khawatir bila serapan kecil maka pembinaan juga kecil dan sulit mencapai apa yang diharapkan. Terkait inovasi, Noor Achmad mengatakan inovasi ini kecil sekali yaitu 3% serapan anggarannya padahal dalam paparan tujuan dan melakukan inovasi tapi dasarnya sangat kecil. Noor Achmad mengatakan, terkait pendidikan jarak jauh terutama negara berkembang seperti Thailand dan India yang sedang melakukannya untuk mengejar ketertinggalan sarjana. Noor Achmad menanyakan mengenai langkah Indonesia untuk meningkatkan sarjana atau SDM. Noor Achmad mengatakan seluruh pendidikan tinggi agar menjadi bagian dari pengawasan Kemenristekdikti. Noor Achmad mengatakan, penataan kelembagaan yang masih 9% mungkin menjadi bagian penting dan penataan di lingkungan Kemenristekdikti. Noor Achmad menanyakan payung hukum dan penataan terkait pendidikan kedinasan.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, serta Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Noor mengatakan, Kemenpora RI mendapat laporan mengenai anggaran INASGOC dari luar dan harus juga melalui komisi 10. Noor mengatakan, INASGOC tidak boleh sebebas-bebasnya mendapat anggaran namun tidak melaporkan Kemenpora dan komisi 10, sebab mereka masih minta pada pemerintah. Mengenai daya serap, Noor mengatakan masih banyak yang kosong daya serapnya dan semoga bisa terkejar khususnya untuk daya serap yang kosong. Noor mengatakan, masa deputi-deputi belum terserap sama sekali padahal itu sangat penting. Noor mengatakan, bahwa meresmikan laskar santri anti radikalisme dan sarannya jangan hanya santri terus namun buat yang umum untuk pemuda-pemuda non santri sebab kesannya santri selalu jadi objek bila mereka sarang-sarang yang radikal. Noor menanyakan, mengenai kewenangan menggunakan BA-BUN melalui DPR atau memang presiden yang memberikan wewenang untuk menggunakan BA-BUN.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN ta. 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Noor mengatakan belum ada penelitian mengenai hubungan guru dengan siswa sehingga tidak dapat dijadikan dalam kehidupan nasional. Untuk Dirjen Kebudayaan, Noor menanyakan peran Kemendikbud saat pembukaan Asian Games. Sementara pada Asian Para Games, Noor berharap adanya koordinasi baik antara Kemenpora dan Kemendikbud. Ia juga meminta adanya penyelesaian pada masalah UNBK. Terkait buku, ia meminta adanya pemisahan antara yang dapat/tidak digunakan serta memperhatikan kebutuhan di masa mendatang.


Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Noor menanyakan jika dollar sebesar 15 ribu, apakah tepat. Noor berpendapat bahwa dalam 1-2 hari, Gubernur Bank Indonesia bisa memberi alasan tepat untuk menjadi pegangan terkait nilai kurs. Noor berpendapat bahwa jika ditetapkan 15 ribu saja, maka pajak akan menurun, karena perusahaan-perusahaan akan melihat ini, akibatnya defisit anggaran akan lebih banyak. Noor berpendapat perlu ada kajian mendalam yang lebih reasonable.


Pagu Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Noor mengatakan jika Komisi 10 DPR-RI membandingkan jurnal, ada peningkatan orang yang menulis jurnal. Oleh karena itu, Noor mengapresiasi hal tersebut.


Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Noor membacakan Surat Pimpinan Banggar. Sesuai hasil pembicaraan Panja Belanja Pemerintah Pusat. Banggar meminta agar penyempurnaan pagu paling lambat diserahkan ke Banggar pada tanggal 24 Oktober 2018. Alokasi anggaran belanja Kemenristekdikti 2019 sebesar Rp41.264 Triliun. APBN 2019 sebesar Rp41.264 Triliun. Ia mengatakan di Banggar sudah memasukkan dana abadi riset sekitar Rp2 Triliun yang kemungkinan masuknya di Komisi 7. Ia menanyakan kemungkinan riset pendidikan tinggi dan pengabdian masyarakat mendapat bagian dari dana abadi riset tersebut. Ia juga meminta informasi penguatan inovasi di perguruan tinggi. Ia mengatakan di PTS berorientasi sosial sangat membutuhkan bantuan dari Kemenristekdikti untuk pengembangan sarpras. Ia berterima kasih karena banyak skema beasiswa yang dikucurkan dan ia meminta jika ada mahasiswa asing ke Indonesia perlu dilakukan pendidikan karakter.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019, Penyerahan Rekomendasi Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi dan Program Didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI

Noor mengatakan saat ini adalah era digitalisasi namun belum seluruh perguruan tinggi memahaminya. Lanjutnya, sehingga harus ada rapat khusus untuk membahas hal ini demi kegiatan pembelajaran dan penelitian. Selanjutnya, ia mengapresiasi kinerja menteri dalam percepatan untuk penulisan ilmiah, namun Noor menanyakan fasilitasi dari Indonesia terkait jurnal terindeks scopus. Lalu, Noor meminta adanya beasiswa mahasiswa asing untuk menyelamatkan Papua.


Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah

Noor Achmad mengatakan bahwa permasalahan ekonomi global jangan dijadikan alasan kita. justru yang sudah dikatakan oleh Presiden dan Kementerian Keuangan ini kesempatan bagi kita. Apa lobby yang sudah dilaksanakan oleh Presiden tidak diteruskan oleh bawahannya. Jadi alasan kacauanya trade war jangan dijadikan alasan terus bagi kita. Kalau kita amati dari penyerapan anggaran, masih menyaksikan bahwa penyerapan anggaran masih didominasi oleh infrastruktur sedangkan untuk pendidikan sangat kecil yang hanya mencapai 37,1% itu artinya apa yang berkembang dari infrastruktur dengan pendidikan tidak imbang, yang menjadi pertanyaan, apakah ini karena anggaran yang diberikan itu kecil sehingga penyerapannya juga kecil. Satu lagi pengawasan dari DPR terkait transfer tersebut juga sulit, karena transfernya juga tidak terlihat. Kami mengusulkan DPR mempunyai pengawasan langsung masalah dana transfer ke daerah tersebut. Terkait kegiatan agama terutama dalam fungsi agama ini sangat kecilnya, fungsi pendidikan agama 80% dan fungsi agama 20%, sedangkan terkait soal gesekan antar agama sering sekali mendapatkan gesekan. Jika mengurus masjid, gereja dan lainnya sangat kecil ini perlu adanya perhatian bersama. Kita melihat dari kegiatan yang terkait dengan Kementerian Agama, fungsi agama juga masih kecil sekali. Apa tidak perlu mendapat perhatian terkait transfer untuk agama. Seharusnya diperkuat karena yang mengurus umat bantuannya juga tidak tersedia. Kita masih menyaksikan berbagai kegiatan yang terkait drngan Kementerian Agama khususnya untuk fungsi agama masih sangat kecil karena anggarannya kecil sekali, di Kementerian Agama itu ada dua fungsi yaitu agama dan pendidikan untuk yang fungsi agama ini hanya diberikan anggaran 20% padahal persoalan-persoalan yang terkait dengan agama ini sangat luar biasa gesekannya bahkan pernah ada politisasi dalam agama.


Evaluasi Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018, Penjelasan Kompetisi Sepak Bola Nasional, serta Pertimbangan Kewarganegaraan Egwuatu Godstime Ouseloka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee), INAPGOC (Indonesia Asian Para Games Organizing Committee) dan Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)

Noor meminta Eqwuatu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyampaikan Pancasila. Noor bertanya tempat olahraga GBK dan Velodrome diserahkan kepada siapa, jika perlu ada berita acara penyerahannya dan Komisi 10 diberi tembusan. Noor mengatakan pelaksanaan Asian Games memiliki banyak sponsor, bagaimana kaitannya dengan APBN, siapa yang bertanggung jawab dengan sponsor, berapa biaya masing-masing dari sponsor dan APBN. Noor mengatakan ada rencana stadion GBK menjadi stadion BliBli.com, Komisi 10 menolak karena akan menghilangkan sejarah GBK.


Sasaran Strategis Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, serta Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi (KAP-PT) dengan Eselon 1 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Noor mengatakan prodi pendidikan tinggi di Swedia 78% ilmu terapan dan di  Jerman juga lebih banyak ilmu terapan, tiap negara berbeda kebijakannya. Indonesia perlu blueprint arah kebijakan pendidikan tinggi dan jenis pekerjaan. Noor mengatakan jika memungkinkan Panja Komisi 10 akan mengundang Bappenas untuk melakukan perencanaan pembangunan Nasioanl, jika mungkin diberi informasi perbandingan pendidikan tinggi di negara maju, karena Panja tidak bisa melakukan studi banding ke luar negeri. Noor menyampaikan bahwa Noor pernah mengusulkan di Indonesia Timur atau Kalimantan fokus ke ilmu tentang hutan dan di Indonesia Barat fokus ilmu industri. Noor mengatakan bahwa anggaran dikebiri padahal seharusnya minimal 3X lipat, ini bentuk kebiri terhadap pendidikan tinggi. Noor berpendapat bahwa distance learning perlu dikaji bersama, benchmark tidak diukur dan apakah hasilnya akan diukur, jangan sampai distance learning mematikan perguruan tinggi lainnya.


Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional

Noor menanyakan pihak Perpusnas yang menurutnya kurang bisa meyakinkan saat rapat dengan Menkeu dan Bappenas terkait dengan penurunan anggaran. Ia menyampaikan bahwa jumlah gedung perpustakaan Indonesia nomor 2 didunia dan pelayanan termasuk paling baik nomor 3 tapi kenapa pembaca Indonesia tidak menjadi baik. Ia menanyakan apakah alasannya karena Indonesia mengejar kepada pembangunan dan pelayanan tapi tidak dengan pembaca. Menurutnya, perlu adanya pembenahan dan Komisi 10 masih melihat masih banyak yang perlu dikerjakan di perpusnas.


Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung

Noor mengatakan Indonesia juara dalam kompetisi tingkat Internasional, ini menyatakan adanya peningkatan kemampuan akademik, terkait ranking Indonesia di posisi 62, ini masalah dalam evaluasi atau membuka peluang persyaratan. Noor berpendapat dikti dan Kemdikbud harus digabungkan kembali, karena ada banyak keluhan dari mahasiswa yang berada di luar negeri.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Noor A mengatakan jika ada kelebihan uang di salah satu K/L, otomatis tidak langsung dimasukan dalam anggaran berikutnya. Ia juga mengatakan mengenai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa menurutnya ada yang merasa keberatan terkait UU tersebut. Sementara itu, Kemenpar menulis bahwa wisata halal di Indonesia peringkat pertama di dunia yang artinya ada korelasi antara UU tersebut dengan yang dilakukan Kemenpar. Ia menyampaikan ketika pergi ke luar negeri, masih banyak yang tidak tahu apa itu Jakarta dan Indonesia. Setiap DPR melakukan kunker ke luar negeri, hal tersebut yang selalu ditanyakan karena di luar negeri hanya tahu Bali tapi tidak tahu Indonesia. Ia menanyakan kendala-kendala Indonesia yang termasuk top 10 destinasi yang wajib dikunjungi atas pengaruh dari perang dagang AS-China karena menurutnya harus ada pembahasan khusus akibat dari perang dagang AS-China. Ia mengatakan jangan sampai Indonesia mendapatkan cap buruk, tapi harus diambil positifnya dan mendapatkan cap baik. Ia mengusulkan mengenai Indonesia yang harus mengadakan pameran pariwisata besar-besaran sekali waktu yang anggarannya mungkin bisa diminta pada Pimpinan Komisi 10 karena menurutnya hal tersebut sangat penting.


Pembahasan RKA K/L TA 2020, Usulan Program-Program yang Didanai oleh DAK – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Noor mengatakan visi misi Bekraf tidak disampaikan padahal harusnya disampaikan.


RKA K/L 2020 dan Susulan Program yang Didanai DAK dan Penyerahan Rekomendasi Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Noor Achmad mengatakan setuju untuk sistem zonasi tapi jangan dibalik logikanya karena prestasi harus tetap menjadi prioritas. Ia khawatir kalau logika pendidikan ini terbalik nanti imbasnya ke masyarakat.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Noor mengatakan belum ada anggaran untuk pembinaan ibu kota yang baru.



Pendidikan Kedokteran dan Penerima Beasiswa - Komisi 10 RDPU dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)

Noor meminta agar berkas dilengkapi dengan data sehingga tidak hanya menyebutkan “katanya”, nama yang bersangkutan disebut saja biar transparan, nantinya akan dirahasiakan. Noor bertanya yang minta bayar UKT siapa, Ristekdikti atau kampus. Jika kampus berarti urusan kampus yang bersangkutan, jika Ristekdikti berarti soal jadwal pengumuman. Noor mengatakan perlu lihat kewenangannya, sistem yang berlaku. Noor mengatakan mahasiswa yang bekerja sama dengan pihak asing bisa diteruskan saja, tidak berarti mengurangi hak mahasiswa Indonesia menerima pendidikan. Noor mengatakan, jalan keluarnya mungkin mahasiswa bisa dapat beasiswa tapi jalan lain, bantuan untuk calon doktor akan diberikan. Noor setuju bahwa ijazah dokter dan ijazah sertifikasi kompetensi mungkin perlu dibedakan. Noor mengatakan mudahan UU Dikdok selesai 2021 karena tidak banyak revisi. Noor mengatakan dalam menetapkan beasiswa adalah kemenristekdikti, tetapi kelulusan dan yang membayar adalah kampus yang bersangkutan.


RKP dan Prioritas Anggaran dalam RAPBN Tahun 2019 - Raker Panja Banggar dengan Bappenas

Noor menjelaskan dari paparan prioritas 1-5, sekarang pembangunan kita ditekankan pada pemerataan. Hingga di bidang pertumbuhan dan stabilitas sangat kecil. Noor minta penjelasan perimbangan antara pemerataan dan pertumbuhan. Maka defisit anggaran kita akan lebih lebar lagi. pembangunan di bidang
pendidikan hanya disebut sebagian kecil di prioritas pertama dan ke-3. Ia mempertanyakan apa yang harus kita lakukan dalam pendidikan kita, itu sebuah kompleksitas, sekarang justru terjadi loncatan yang tidak berurutan di pendidikan ini. Kalau kita sepakat pendidikan harus kembali ke ontologi, itu
sekarang di kita belum bagus. Mereka yang juara international hampir tidak punya pengaruh besar saat berkuliah di perguruan tinggi. Kalau kita lihat pendidikan jangan setengah - setangah. Kami melihat bahwa seharusnya kita mengubah pendidikan. Kalau ke depan era 4.0 maka pendidikan untuk industri kita arahkan kesana. Pendidikan khusus memang untuk lapangan kerja. Pendidikan yang pure untuk keilmuan. Pendidikan perlu kita tinjau ulang secara komprehensif untuk mempersiapkan masa depan. ada potensi konflik krn agama dan blm asa prioritas nasional terkait agama. Kenapa fungsi agama anggaran kecil apa karena di prioritas nasional juga sangat kecil? apakah tidak sebaiknya pemerataan dan pertumbuhan seimbang,


Evaluasi Kemenpora terkait Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 serta Pertimbangan Kewarganegaraan RI Atas Nama Saudara Egwastu Godstime Ouseloka – Raker Komisi 10 dengan Menpora, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC, dan PSSI

Noor Achmad menginginkan saudara Egwatu untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyampaikan Pancasila. Tempat olahraga GBK dan velodrome diserahkan dari siapa dan kemana kalau perlu ada berita acara penyerahannya dan Komisi 10 diberikan tembusannya. Kemarin banyak sponsor, Noor Achmad mengatakan bagaimana kaitannya sama APBN, siapa yang bertanggungjawab dengan sponsor lalu habisnya berapa, dari APBN berapa dan dari sponsor berapa. Noor Achmad mengatakan dahulu ada rencana stadion GBK menjadi stadion BliBli(dot)com, tapi kami tolak karena akan menghilangkan sejarahnya.


Kelembagaan dan Akreditas Prodi Perguruan Tinggi – Rapat Panja Komisi 10 dengan Pejabat Eselon 1 Kemenristekdikti RI

Noor mengapresiasikan apa yang disampaikan pemerintah terkait permasalahan Ristekdikti ke depan dikarenakan sudah adanya analisis SWOT walaupun tidak lengkap. Swedia 78% ilmu terapan dan Jerman juga lebih banyak ilmu terapan. Tiap-tiap negara beda-beda kebijakan. Menurut Noor, kita perlu blueprint arah kebijakan Pendidikan tinggi kita, jenis pekerjaan seperti apa. Nanti panja kalau memungkinkan kami mohon bisa undang Bappenas karena bisa lakukan perencanaan pembangunan nasional. Kalau memungkinkan kami diberi informasi perbandingan Pendidikan tinggi di negara maju karena panja tdak bisa studi banding ke luar negeri. Dulu Noor mengusulkan di Indonesia Timur atau Kalimantan ilmu tentang hutan. Menurutnya itu menjadi sangat penting kalau di Barat. Kemenristekdikti anggaran dikebiri padahal eharusnya min 3x lipat. Ini bentuk kebiri terhadap Pendidikan tinggi. Distance learning perlu kita kaji bersama. Kita tidak mengukur benchmark-nya apakah hasilnya yang akan diukur? Jangan sampai distance learning mematikan perguruan tinggi lain. Ini panja yang sangat penting sehingga tidak perlu tergesa-gesa.


Latar Belakang

Dr. Noor Achmad, MA dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 5 Oktober 2015. Noor dilantik menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Nusron Wahid yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Noor adalah kader dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan mewakili Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus dan Jepara).

Noor adalah seorang tokoh pendidikan dan rektor dari Universitas Wahid Hasyim di Semarang (2010-2013). Noor juga adalah tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) dan menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (APTINU).  Noor sempat menjadi legislator dan duduk di DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2009).

Pada masa kerja 2014-2019 Noor bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, olahraga dan ekonomi kreatif. 

Di Maret 2018 terjadi mutasi internal di kubu Partai Golkar dan Noor Achmad sekarang bertugas di Komisi 8 yang membidangi pemberdayaan perempuan, agama dan sosial.

Pendidikan

SLTA, Madrasah Aliyah Muallimin, Kudus (1975)

S1, Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, Semarang (1983)

S2, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kalijaga, Yogyakarta (1992)

S3, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kalijaga, Yogyakarta (2006)

Perjalanan Politik

 Noor Achmad sebelumnya menempati kursi anggota Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan namun mulai pertengahan April 2017, ia berpindah ke Komisi X Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, dan Perpustakaan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Karantina Kesehatan

14 Juni 2016 - Noor mempertanyakan pengalaman Bea Cukai mengenai karantina kesehatan selama ini dan ruang kesehatan di pelabuhan dan bandara. Ia menjelaskan bahwa kantor Bea Cukai dan Karantina harus sama agar memudahkan dalam berkoordinasi menghindari pecah koordinasi seperti sekarang. Menurutnya, teroris dapat mengirim virus dengan berbagai cara.  [sumber]

RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)

3 Februari 2016 - Noor Achmad menanyakan kepada Kabareskrim tentang kesulitan yang dihadapi Kepolisian terhadap pasal di RUU Minol. Noor Achmad meminta pendapat kepada Kabareskrim, perlu atau tidak Panitia Khusus (Pansus) RUU Minol memasukkan pasal yang dapat mempermudah kerja Kepolisian dalam menangkap orang-orang yang melakukan kejahatan akibat mabuk? Menurut Noor Achmad, lebih penting melarang minol daripada menangkap orang-orang yang mabuk.  [sumber]

RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)

1 Februari 2016 - Noor Achmad menyetujui keterlibatan perguruan tinggi dan ahli agar menambah masukan untuk pembahasan dalam tingkat Panitia Kerja (Panja).  [sumber]

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU)

13 Januari 2016 - Kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Noor menanyakan tentang haji plus, dan apa ada warga Indonesia yang mendapat keistimewaan itu.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

11 September 2017 - Dalam rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Noor menerangkan bahwa Komisi 8 menilai RUU penghapusan kekerasan seksual diharapkan menjadi payung hukum dalam pencegahan kasus kekerasan seksual. Selain itu, bentuk kasus-kasus kekerasan perempuan, merupakan kejahatan manusia yang tidak boleh diabaikan, karena berdampak pada keadaan psikologis korban, maupun dalam lingkup nasional yaitu menurun kualitas bangsa kami perlu menyampaikan, sasaran dalam RUU ini adalah pertama mencegah kekerasan seksual untuk mewujudkan tujuan tersebut mengikuti arahan dan ketentuan umum. Larangan kekerasan seks meliputi tindak pidana, hak korban, keluarga korban, dan hak saksi. RUU tentang penghapusan kekerasan seksual mengatur beberapa hal:

  1. Ketentuan umum, asas tujuan, ruang lingkup jangkaun RUU untuk melindungi seluruh masyarakat khususnya perempuan harus mendapat perlindungan.
  2. Pencegahan kekerasan seksual pencegahan, infrastruktur, sosial budaya.
  3. Larangan kekerasan.
  4. Hak korban, keluarga, dan saksi. Hak korban yang dimaksud ialah pemulihan korban.
  5. Hukum acara khusus, meliputi alat bukti, pendamping, dan restitusi
  6. Partisipasi masyarakat.
  7. Pendidikan dan pelatihan.
  8. Pembantuan penghapusan.
  9. Pendanaan.
  10. Kerja sama internasional.
  11. Ketentuan pidana bagi pelaku, trmsuk pidana pokok dan rehabilitasi.
  12.  Keteguhan peralihan dan penutup.

Hal tersebut di atas adalah pokok pikiran dalam pembahasan rapat tentang penghapusan kekerasan perempuan dan seksual. Noor berpesan bahwa yang utama adalah pembentukan Panja ini belum ada pembahasan apa-apa. Terkait DIM yang dihapus adalah urusan Panja jadi nanti pada panja baru menentukan setuju/tidak setuju oleh karena itu Ia menyrankan agar dibentuk panja terlebih dahulu. [sumber]

Kewenangan KPPU dalam RUU Larangan Praktik Monopoli

17 Januari 2017 - Noor mengungkap bahwa adanya ketidakadilan di sektor impor dan ekspor. Persoalan-persoalan besar di masyarakat, menurutnya karena terjadi ketidakadilan di bidang ekonomi dan apabila hal ini dapat dibongkar maka akan luar biasa pengaruhnya di Baleg dan Kepolisian. [sumber]

Tanggapan

Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN TA 2019

26 September 2018 - Pada RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenpora, Noor mengatakan sangat kecewat atas kejadian yang menimpa suporter Persija. Noor berpendapat, harus ada aturan-aturan terhadap para olahragawan yang harus sesuai dengan budaya Indonesia. Noor mengatakan melihat pemain asing kalau ada apa-apa marah dan itu tidak menunjukkan budaya Indonesia. Noor mengatakan senang sekali terhadap pembinaan pemuda dan oleh karena itu Noor menginginkan agar pembinaan para pemuda betul-betul ditingkatkan dalam konteks Sarpras, karena Noor membaca disini tidak merangkul kesana, terutama di Dapil masing-masing. Noor melihat belum adanya pembinaan masyarakat olahraga. Seharusnya kejadian suporter Persija, tidak akan terjadi jika adanya pembinaan olahraga. Pada saat membaca laporan, Noor mengatakan bukan berarti bahwa pembinaan olahraga prestasi itu salah. Noor berpendapat itu tidak salah. Noor berterima kasih karena sudah berhasil di Asian Games kemarin. Noor juga berpendapat bahwa ada hal yang jomplang dalam anggaran. [sumber

Sistem Zonasi Sekolah

24 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan Keluarga Mahasiswa ITB, Noor mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Kabinet KM ITB sudah cukup bagus dan mengkritisi terhadap kebijakan Kemendikbud mengenai PPDB. Terkait Permendikbud No. 17/2017 tentang rayonisasi, Noor mengatakan bahwa Permendikbud ini bertujuan pada demokrasi pendidikan, bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang kayak. Noor menjabarkan bahwa jangan sampai hanya sekolah favorit saja yang dikejar oleh anak-anak, tetapi sekolah tidak favorit menjadi terlupakan. Noor menjelaskan, zonasi ini sebenarnya menunjukkan bahwa Kemendikbud memiliki kemampuan baik agar sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tidak hanya diisi orang-orang pintar namun setiap orang bisa mengisinya. Terkait SKTM, Noor mengatakan bahwa memang SKTM dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin masuk ke sekolah tertentu dan terkait rayonisasi, Noor memaklumi bila mahasiswa ITB merasa gelisah dengan hal tersebuut sebab ini dapat berimbas ke perguruan tinggi karena, ITB menerima mahasiswa dari seluruh kota di Indonesia. [sumber]

Proses, Permasalahan dan Evaluasi Pendidikan Tinggi

18 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan Ketua Kadin dan Ketua HIPMI, Noor berpendapat bahwa Kadin semata-mata hanya mengikuti keinginan pemerintah, bukan sebagai lembaga inovator, karena dalam bayangannya Kadin itu kinerjanya luas dan bebas jika dibandingkan pemerintah, jaringannya internasional dan mengikuti tren internasional. Noor juga menilai bahwa Kadin lebih tahu kebutuhan industri dan dapat memberikan masukan atau rekomendasi ke pemerintah. Noor meminta agar Kadin lebih tegas dan harus memiliki bahan riset yang bagus, karena Noor mengungkapkan bahwa ia sering ikut acara-acara yang diselenggakan oleh Kadin, meskipun bukan pengusaha. Noor mengungkapkan bahwa ia pernah ikut acara Kadin di Eropa dan keliling dengan teman-teman rektor di Eropa, Australia dan Amerika, disitu luar biasa sekali mengenai informasi dunia pendidikan. Kebetulan juga, karena Noor anggota Badan Anggaran (Banggar), Noor sebelumnya menginisiasi dan bicara mengenai kebutuhan pendidikan dengan era industri 4.0, sehingga kedepannya pendidikan akan diarahkan kesitu dan Komisi 10 berharap bisa melibatkan Kadin dan HIPMI. Terakhir Noor menanyakan apakah Kadin yang ikut pendidikan atau Kadin sebagai tenaga pendidik. [sumber

10 Juli 2018 - Pada rapat dengan eselon1 Kemenristekdikti. Noor menyarankan untuk konkret dalam menganalisa kurikulum vokasi. [sumber]

Pekerja Sosial

29 Januari 2018 - Noor mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan yang diberikan para pakar. Merangkum pemaparan mitra, Noor mengatakan bahwa Pak Rinikso mengusulkan perlu adanya peraturan selain itu ada pertanyaan menarik yakni mengenai seperti apa kualifikasi pekerja sosial yang akan disusun. Selanjutnya Noor menyimpulkan bahwa di seluruh Indonesia ini banyak yang memerlukan pekerja sosial sehingga mereka harus diberikan kejelasan. [sumber]

Usul Pembentukan Pansus Eks-Korban Penggusuran Maluku dan Maluku Utara

15 Juni 2017 - Pada Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan DPRD Sulawesi Tenggara, Noor menanyakan tentang dimana saja eks-pengungsi Maluku dan Maluku Utara tersebar dan apa rancangan penyelesaian dari Pansus. [sumber]

Pemantauan UU Perikanan

2 Februari 2017 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi DPR-RI (Baleg) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KemenKP), Noor menanyakan apa yang menjadi kendala perjuangan KKP. Ia menegaskan mengenai masalah perundangan-undangan KKP dapat diserahkan kepada Baleg, karena tugas Baleg adalah harmonisasi perundang-undangan. Noor juga mendukung perjuangan Susi Pudjiastuti selaku MenKP.[sumber]

Peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

26 Januari 2017 - Dalam Rapat Internal Badan Legislasi (Baleg) dengan Tim Ahli Baleg, Noor Achmad mengapresiasi adanya kerangka dalam panja ini. Menurutnya UU No. 13 tahun 2003 perlu disandingkan dengan semua UU yang berhubungan. Untuk itu, harus ada harmonisasi dengan peraturan daerah (perda) serta hak dari masing-masing perusahaan. [sumber]

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

16 Juni 2016 - Noor menanyakan partisipasi swasta terhadap pendidikan Indonesia, indeks pembangunan manusia dari dasar, menengah, dan tinggi berapa kebutuhannya. Program pendidikan harus sejalan dengan anggaran yang dikeluarkan. Noor mengatakan bahwa tanpa adanya anggaran akan macet.  [sumber]

Program Indonesia Pintar & Ujian Nasional tingkat SMP

2 Juni 2016 - Noor mengusulkan tentang perlunya budaya pendidikan yang cinta damai untuk menghapus tindak kekerasan terhadap anak di sekolah. Noor juga menyikapi tentang pola pembelajaran siswa sekolah saat ini yang tidak mengutamakan unsur-unsur ontologis, yakni mempelajari sesuatu secara terperinci untuk memahami sesuatu tersebut secara mendalam. Berkaitan dengan hal itu, Noor mengusulkan tentang adanya perubahan pola sistem pembelajaran dari yang awalnya berbasis teknis menjadi ontologis. Noor mengusulkan tentang perlunya pendidikan spesifik bagi anak-anak Indonesia. Noor juga menekankan perlunya lahan pekerjaan bagi anak setelah lulus dari jenjang pendidikan, baik pekerjaan ilmiah maupun pekerjaan terapan.  [sumber]

26 Mei 2016 - Noor meminta penjelasan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ukuran HOT (Hire, Order, Technic). Noor Achmad menyatakan harus ada standar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang baik. Dengan presentase SMP 20 persen, dan SMA 40 persen. Noor Achmad berharap UNBK kedepannya dapat selesai. Noor Achmad mengusulkan untuk segera mengadakan guru-guru SMK yang masih kurang di lapangan. Menurut Noor Achmad, untuk IPA gagal masuk SNMPTN karena panduan sistem SKS tidak jelas. Noor Achmad meminta keadilan dari Kemendikbud supaya diakomodir SNMPTN susulan. Bagi Noor Achmad, wajar mereka menuntut itu karena pernah menjuarai olimpiade Internasional. Selanjutnya, Noor Achmad juga meminta keadilan pada Komisi 10 yang membawahi menteri untuk di-clearkan sebab jika tidak akan diadukan ke pengadilan.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

25 Mei 2016 - Noor mengapresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena telah mencabut Surat Keputusan Pembekuan PSSI. Namun, Noor menyinggung soal pihak yang seakan-akan tahu calon ketua umum PSSI, padahal tidak memenuhi syarat. Noor juga menyampaikan agar PSSI diajak dalam membuat lapangan karena PSSI yang mengetahui tentang lapangan yang akan dibuat. Noor menyayangkan pemotongan anggaran program Kemenpora sangat banyak.Noor menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Ahok, meminta venue pacuan kuda dialihkan keluar Jakarta, padahal biasanya Ahok sulit mengalah.  [sumber]

Evaluasi Persiapan Ujian Nasional Tingkat SMP

26 April 2016 - Noor mempertanyakan hasil dari Uji Kompetensi Guru (UKG) khususnya untuk yang berusia 40 tahun ke atas yang kebanyakan mendapatkan nilai rendah.  [sumber]

Rencana Kerja PSSI Pasca Dicabutnya Pembekuan Sanksi oleh Pemerintah

19 Mei 2016 - Meski sanksi sudah dicabut, menurutnya masalah PSSI masih belum selesai. Noor juga menyatakan bahwa Komisi 10 tidak setuju dengan adanya KLB PSSI. Noor mempertanyakan bagaimana sikap PSSI terhadap rumor adanya KLB. Selain itu, Noor mempertanyakan mengenai rancangan PSSI ke depan untuk meningkatkan kualitas PSSI dan sepak bola Indonesia. Noor juga mempertanyakan kepemimpinan PSSI oleh La Nyala Matalitti.  [sumber]

Anggaran dan Rencana Kerja Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK)

20 April 2016 - Noor menyatakan kalau komunitas akademik harus dikatikan dengan komunitas pekerja di daerah sekitar. Menurut Noor, perlu adanya evaluasi politik anggaran setelah pemisahan antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Noor bertanya ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi apakah ada politik anggaran.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

14 April 2016 - Noor mengatakan, di negara maju tidak ada program seperti itu (Gemar Membaca). Ia berpendapat, harusnya ada program yang intelektual. Noor menyarankan agar Perpusnas bekerja sama dengan Penerbit terkait pengadaan buku. Noor menilai, Perpusnas masih kalah jauh dibandingkan dengan perpustakaan-perpustakaan di luar negeri. Noor menyarankan agar Perpusnas memperbanyak koleksi penelitian di perpustakaan-perpustakaan, salah satunya perpustakaan luar negeri.  [sumber]

Pengamanan Komplek Parlemen

14 April 2016 - Noor mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Pengamanan Komplek Parlemen untuk segera membuat Memorandum of Understanding (Mou). Noor meminta agar pengamanan tidak hanya dilakukan di kawasan parlemen saja, tetapi juga pengamanan untuk masing-masing anggota DPR-RI, terutama saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).  [sumber]

   27 Januari 2016 – Rapat  Baleg dengan Paspampres. Noor mengatakan bahwa DPR selama ini aman-aman saja dan masyarakat mengatakan ini adalah rumah rakyat. Noor menanyakan level pengamanan untuk gedung DPR RI. Noor menuturkan, perlunya DPR RI membutuhkan pengamanan seperti presiden. [sumber]

DOT, BAS, dan POS dalam Evaluasi Kinerja

13 April 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, Achmad berpendapat bahwa setelah sekian banyak branding dan advertising belum menghasilkan Wisman yang signifikan. Selain itu Ia berpendapat untuk wilayah Lombok sepertinya harus melakukan promosi ke wilayah Timur Tengah. [sumber]

Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia

21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Noor menanyakan soal apakah Kemenang, Kemendikbud, dan Kemendikti telah menerapkan design pendidikan yang baik sesuai dengan UUD. Menurut Noor, Indonesia belum memiliki grand design pendidikan yang baik, pengembangan manusia sering tidak evolutif tetapi justru linier. Berikutnya, Noor menanyakan tentang arah pengembangan manusia Indonesia kedepan yang dirancang oleh Dikti. Noor juga menyarankan harusnya Kemendikti harus ditolong karena anggarannya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan Kemendikbud. Noor meminta penjelasan bentuk pengelolaan PTS di Dikti dan PTAIS di Pendis serta proses negerisasi berjalan di Dikti atau di Pendis. Kemudian, Noor juga tidak lupa menanyakan soal pembinaan terhadap sekolah-sekolah swasta, soal pembinaan Perguruan Tinggi dalam kasus Perguruan Tinggi yang bermasalah. Noor menyarankan agar digelar pertemuan Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenristekdikti untuk membahas pendidikan yang harus dilakukan. Noor menambahkan usulan agar dibuatkan pendataan profesi yang dibutuhkan di setiap wilayah Indonesia. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kudus
Tanggal Lahir
10/02/1957
Alamat Rumah
Jl. Taman Kelud Selatan No.12 A. RT.003/RW.005, Kel. Petompon. Gajah Mungkur. Kota Semarang. Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Tengah II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan