Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi — Rapat Paripurna DPR-RI
Rahmat mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan DPR, maka hasil keputusan harus diamankan untuk menjaga marwah DPR dan apa-apa yang menjadikan keputusan anggota DPR disini agar diamanahkan dan dijalankan secermat-cermatnya, serta yang menjadi tupoksi dan rekomendasi panitia khusus harus dilaksanakan dengan cermat agar DPR dapat dihargai oleh lembaga-lembaga lainnya. Tidak penting berapa yang disumbang yang penting adalah DPR ikut turut merasakan pedihnya penderitaan korban.
Tanggapan
Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
Rahmat meminta agar Menteri Pertanian berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian, apakah Indonesia perlu mengundang investor dengan insentif fiskal.
Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Rahmat meminta pemaparan anggaran KPU tanpa pilkada untuk melihat biaya demokrasi,
Rancangan Kerja dan Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Rahmat N mengatakan kalau bisa dalam setiap pelaksanaan kegiatan Kemendagri disediakan panggung untuk Komisi 2. Jadi, program ini melibatkan juga Komisi 2 untuk sinerginya sekalian monitoringnya.
RKA 2016 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Rumpunnya
Untuk Arsip Nasional RI, Rahmat bertanya bagaimana kalau bencana asap ini juga diarsipkan, karena sudah berlangsung tahun ke tahun, dan agar menjadi pembelajaran kedepannya.
Untuk Ombudsman, Komisi 2 DPR-RI meminta untuk lebih banyak sosialisasi. Untuk Kepada BKN, ia menyampaikan Rahmat mendapat keluhan dari BKN Banjarmasin terkait penyetaraan Strata 2. Lalu Untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ia ingin membuat aturan yang tegas dan keras untuk Pegawai Negeri Sipil, dan menjadi Pegawai Negeri berarti harus siap mengabdi kepada negara.
Kabut Asap — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabupaten, Menteri Hutan dan Lingkungan Hidup
Rahmat menjelaskan bahwa dirinya merasakan efek langsung dari kabut asap, dengan ini Rahmat menegaskan harus ada program rehab kesehatan yang terstruktur, sistematis dan masif akibat dampak asap.
Rencana Kerja Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Staf Kepresidenan
Rahmat Nasution menanyakan mengenai koordinasi seskab yang menjadi leading sector dalam masalah asap. Ia mengatakan kalau cairan yang disumbangkan Jepang mampu memadamkan kebakaran di lahan gambut, lebih baik dibeli saja. Ia membahas masyarakat Kalteng yang iri dengan Sumsel terkait kebakaran di lahan gambut.
Laporan Komisi 3 DPR-RI atas Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laporan Tim Pemantau DPR-RI terhadap Pelaksanaan RUU terkait Otsus Aceh, Papua dan Yogyakarta serta Penetapan Susunan Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara — DPR-RI Rapat Paripurna ke-52
Rahmat mengatakan bahwa surat dari Menteri Perhubungan jasa usaha gojek agar dapat mengambil tindakan untuk gojek tersebut.
Evaluasi Undang-Undang Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Rahmat menjelaskan bahwa perlu ada model BUMDes yang dapat diterapkan di semua pelosok Indonesia.
Pengambilan Keputusan Tingkat 2 RUU APBN 2017 — Paripurna 82 DPR-RI dengan Menteri Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar)
Rahmat mengatakan Kementerian atau Lembaga wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja. Sesuai UU MD3 K/L wajib menyerahkan ke Komisi bahan tertulis jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari. Ia menyampaikan kemarin ketika APBNP, Ia pernah mengingatkan pimpinan untuk memberikan surat ke Pemerintah yang jatuh temponya 26 November 2016 terkait laporan satuan tiga.
Pembahasan Perangkat Desa — Komisi 2 DP RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan dan Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID)
Rahmat menegaskan kesimpulan RDP kali ini harus memberi rekom pada Mendagri agar mendapat mengambil sikap tegas pada daerah yang masalah. Kemudian, Rahmat mengatakan kalau ada beda penafsiran, tetap harus memihak pada yang benar, yang dirugikan harus terpenuhi haknya.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretaris Negara dan Kantor Staf Presiden
Rahmat mengatakan Kemendagri dan Kemendes harus ada sinkronisasi. Rahmat mengusulkan pendamping desa tidak berasal dari pihak Kementerian, melainkan tim khusus dari luar kementerian.
Respon Pemerintah terhadap Fraksi atas RAPBN 2017, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pengambilan Keputusan RUU Pilkada — DPR-RI Rapat Paripurna ke-66 dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI
Rahmat mengatakan bahwa DPR-RI harus mengkritisi akan keputusan Mahkamah Konstitusi. Pengunduran Anggota DPR-RI didiskriminasi oleh kelompok lainnya. Rahmat memohon kepada pimpinan untuk mengatasi hal tersebut.
Evaluasi Kinerja dan Isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rahmat H mengatakan faktanya carut marut dan terjadi tumpah tindih kebijakan peraturan. Ia mengapresiasi atas pemaparan yang sudah disampaikan yaitu penghentian sementara reklamasi, tetapi harus diikuti dengan kebijakan di lapangan. Ia mengatakan reklamasi bukan barang yang haram. Ada pandangan sisi hukum dan di luar negeri sudah banyak yang berhasil. Ia mengharapkan benar-benar ada keputusan yang mengikat. Ia menanyakan mengenai pemberlakuan pemberhentian akan sementara atau tidak. Ia menghimbau agar jangan sampai dilanjutkan dengan cara yang tidak bijak. Ia mengatakan harus dilanjutkan dengan tata hukum yang berlaku dan tidak berhenti di sini saja. Ia menyampaikan harus ada koordinasi antara Menteri Kelautan, KLHK, dan Perhubungan agar calling down sehingga penghentian sementara bisa dihormati. Ia mengatakan di Boyolali ada begitu banyak burung yang langka. Ia juga menyampaikan banyak senapan bedil yang melakukan perburuan burung. Ia meminta hal tersebut dipikirkan agar burung yang langka tidak menjadi semakin langka.
Kasus Tanah — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Pensiunan Kehutanan
Rahmat mengatakan bahwa TNI AL ini tidak akan selamanya menjadi TNI, nanti saat pensiun akan kembali ke masyarakat juga. Dengan ini, Rahmat memberikan usul agar dipetakan, lalu di buat kebijakan dan kalau perlu undang-undang buat aturannya.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rahmat mengaku senang bila kemitraan bekerja dengan bagus, maka ia mengapresiasi atas capaian selama ini. Terkait temuan hutan Lampung, Rahmat terhenyak beruang madu ditemukan mati. Oleh karena itu Rahmat meminta tindak lanjut yang akan dilakukan. Program menanam hutan kembali yang dicanangkan saat masa Presiden Megawati perlu diikuti. Kerja sama dengan pihak swasta maupun negeri sangat didukung untuk garap program menanam hutan. Bagaimana agar setiap perseroan yang berkaitan dengan SDA terbatas wajib lakukan CSR dibidang alam.
Perizinan Hutan Tanaman Industri — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Rahmat mengatakan bahwa yang disampaikan mahasiswa perlu lebih komprehensif kajian dan surveinya. Rahmat meminta untuk dikaji perhutanan sosial agar keterlibatan masyarakat diutamakan. Menutut Rahmat, korporasi berpikirnya profit oriented. Rahmat juga melihat HTI hanya HPH yang berganti. Lalu, Rahmat juga menyampaikan bahwa Komisi 4 DPR-RI akan bertemu dengan masyarakat Musi Rawas dan harus tetap membela masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) – Audiensi Komisi 4 dengan Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta
Rahmat menyampaikan agar apa yang disampaikan mahasiswa perlu lebih komprehensif kajian dan surveinya. Selain itu, Rahmat juga mengatakan untuk mengkaji masalah perhutanan sosial dan melibatkan masyarakat. Rahmat menyampaikan, kita perlu membela masyarakat karena untuk apa memiliki korporasi besar namun masyarakat juga yang kelelahan. Rahmat juga mengatakan, agar mahasiswa UGM mengetahui tanaman rakyat dan tanaman korporasi. Menurut Rahmat, korporasi tidak ikhlas dalam membina masyarakat, malah justru melemahkan. Rahmat menyarankan agar mahasiswa UGM untuk mengkritisi perihal perhutanan sosial yang disinyalir akan melibatkan WWF.
Penyampaian Aspirasi — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Forum Masyarakat Maninjau, dan Bupati Boalemo
Rahmat mengatakan tanah seluas 2 hektar adalah hak mutlak warga transmigrasi, sementara hak pengembangan bisa dicari win-win solution. Rahmat mengatakan negara harus bertanggung jawab kepada masyarakat transmigrasi, jika di daerah ada masalah maka Pemda lah yang bertanggung jawab. Rahmat mengusulkan Komisi 2 menghadirkan pihak BPN bersama masyarakat transmigrasi untuk membahas masalah tanah Sumber Sari. Untuk pemetaan masalah, Rahmat mengusulkan Komisi 2 turun ke lapangan untuk berkenalan dengan Dewan Adat Kaltim untuk mencari solusi. Rahmat mengusulkan adanya solusi jangka pendek dan yang bertanggung jawab terkait masalah masyarakat Maninjau. Rahmat mengusulkan Komisi 2 meminta pemerintah melakukan kajian terhadap danau Maninjau.
Pembahasan Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Rahmat Nasution Hamka mengatakan bahwa kita ingin KPU Pusat sebagai yang memberikan input bahwa ada masalah yang terjadi karena kita khawatir ada pembohongan dan pembiaran besok kita meminta jawaban. KPU Pusat harus mempunyai ketegasan sikap.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Rahmat Hamka mengatakan sekarang dilarang membakar hutan, di Suku Dayak, Kalimantan, hutan ini bukan merusak melainkan menyuburkan tanah. Ia menanyakan cara Kementan menyuburkan tanah yang akan membuat Suku Dayak tidak membakar hutan. Ia meminta untuk dicetakkan ladang untuk Suku Dayak. Ia mengatakan di tahun 2017 ada perubahan anggaran dan ia meminta disisipkan untuk pertanian di Kalimantan. Ia yakin masyarakat di sana akan menanam tidak hanya padi, melainkan sayur mayur hortikultura yang sangat bagus. Itu akan menjadi poin yang bagus untuk Kementan. Ia berharap Dirjen-Dirjen tidak hanya memperhatikan program di Pulau Jawa, tapi juga pulau-pulau lain dan pulau kecil. Ia menanyakan kesanggupan memperbanyak pergerakan. Ia mengatakan pengolahan pertanian sangat mahal untuk 1 Ha. Ia meminta diberikan alat tanam agar mengurangi biaya operasional.
Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Provinsi (RTRWP) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Hamka mengatakan perlu ada peralatan maksimal untuk pengolahan lahan oleh masyarakat. Selanjutnya, ia menanyakan terkait upaya yang dapat dimaksimalkan dari potensi lahan gambut. Hamka mengatakan kawasan hutan yang digunakan pembangunan untuk kepentingan umum jangan sampai dihambat.
Monitoring dan Evaluasi Alat Penangkap Ikan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Rahmat mengkritisi program nasional yang dibuat oleh kementerian, contohnya seperti program untuk laut, karena di Kalimantan lebih banyak sungai dibandingkan laut. Ia merasa bahwa setiap pulau atau daerah memiliki kebutuhan masing-masing, sehingga jangan samakan dengan yang ada di Jawa. Selain itu, ia juga merasa iri karena di Kalimantan ia belum pernah mendengar adanya program bantuan kapal, sehingga menurutnya bantuan kapal di daerah belum maksimal, dampaknya beberapa nelayan ada yang mengeluarkan uang sendiri hingga sembilan juta rupiah agar kapalnya sesuai dengan standar atau regulasi untuk menangkap ikan dan juga Rahmat mengusulkan agar kapal yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai standar atau merusak lingkungan tidak diperbolehkan. Kemudian, Rahmat mengungkapkan bahwa ikan patin merupakan makanan favorit di Indonesia, di Kalimantan juga merupakan salah satu daerah yang banyak mendistribusikan ikan patin dan ikan nila, tetapi di lapangan sulit untuk mendapatkan ikan tersebut. Terakhir, Rahmat meminta agar diadakan rapat lintas kementerian karena dana desa tidak berjalan dengan baik karena lokasi desa ada yang sulit diakses, jadi uang atau dana yang telah disediakan tidak dapat membangun desa.
Kawasan Hutan Adat Suku Anak Dalam di Musi Rawas Utara — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK), Bupati Musi Rawas Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dirut PT. London Sumatera (Lonsum), dan Tokoh Masyarakat Suku Anak Dalam Musi Rawas Utara
Rahmat N mengatakan bahwa masyarakat adat harus didahulukan. Ia merasa sedih masyarakat asli susah sekali mensertifikasi lahan dan datang berkunjung. Lonsum tiba-tiba datang sebagai korporasi, apalagi sebagai Tbk. Ia meminta jangan memperlakukan masyarakat adat secara tidak adil. Lonsum tiba-tiba datang bagaikan negara di dalam negara. Ia mengatakan jika masyarakat adat tidak didahulukan, sama saja dengan melawan negara.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Hamka meminta Balai Benih Udang Galah di Kalimantan dikaji kembali budidaya dan pengembangannya, termasuk koordinasi dengan tiap-tiap daerah karena selama ini kurang perhatian. Herman bertanya apakah pemerintah tidak bisa bekerja sama dengan PT Garam agar garam bisa terurus.
Pelantikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Perpanjangan Pembahasan RUU Pertembakauan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol — Paripurna DPR RI ke-125
Rahmat meminta apabila RUU tidak dapat diselesaikan maka dihentikan saja.
Tindak Lanjut Permasalahan Hukum Adat dan Areal Perkebunan Suku Anak Dalam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Perhutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Lonsum, Bupati Musi Rawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, Perwakilan Masyarakat Muara Megang, Masyarakat Rawas Ilir dan Perwakilan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi
Rahmat mengatakan bahwa ia menyambut adanya itikad baik dengan suku anak dalam. Rahmat ingin agar jangan sampai bertele-tele dan harus ada batas waktu yang ditetapkan untuk menjalankan komitmen dan dituangkan dalam hitam diatas putih, sehingga komitmen tersebut dapat berjalan.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian
Hamka mengatakan Kalimantan Tengah merupakan penghasil sawit dan membutuhkan program-program untuk mendorong anggaran sawit untuk daerah Kalteng, karena selama ini yang merasakan anggaran sawit hanya pulau Sumatera. Hamka menyampaikan bahwa subsidi pupuk mendapat evaluasi dari Kementerian sehingga dikurangi, awalnya Hamka mendukung tetapi setelah melihat realisasi di lapangan bahwa yang mampu beli hanya Cina, sementara rakyat Indonesia tidak mampu. Hamka menyampaikan bahwa upah penyuluh honorer dari pusat lebih kecil daripada honor di daerah, selain itu penyuluh honorer juga mengeluh terkait alat transportasi dalam menjalankan tugas, kadang yang mendapat motor adalah yang mampu, jadi perlu dievaluasi siapa yang berhak dapat motor.
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Revitalisasi serta Kinerja Perum Bulog dalam Mempercepat Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog)
Rahmat mengatakan terdapat isu yang menimbulkan perdebatan di masyarakat yaitu terkait pelaksanaan impor beras. Secara psikologis, ketersedian pangan masyarakat kurang dari 1 juta ton. Menurut Rahmat, sudah banyak yang dilakukan Pemerintah, Bulog dan jajarannya dalam melakulan operasi pasar meskipun belum dapat mengendalikan harga. Rahmat merasa kaget ketika mengetahui Menteri Perdagangan mengeluarkan penugasan kepada BUMN. Terakhir, Rahmat menanyakan terkait penyebab tingginya harga beras.
Penjelasan Penyusunan RUU serta Penyampaian Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Ju Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
Rahmat meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dapat membuat ikan lokal menjadi ikon dari setiap daerah. Rahmat menyampaikan pesan dari Megawati agar semua kementerian meningkatkan kinerjanya bukan hanya mengurusi sisa anggaran saja. Ketika mengoptimalkan sungai dan danau, Rahmat berharap pengembangannya ditingkatkan, karena Rahmat masih melihat hal tersebut masih kurang dan belum menyentuh ikan-ikan lokal. Menurut Rahmat, yang paling penting adalah penyelamatan aset negara, jangan sampai kawasan hutan ditanami, tetapi yang menanam tidak dapat keuntungan. Rahmat menilai yang diuntungkan hanya pengusaha dan pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan kawasan hutan.
Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Dirjen Hortikultura dan Dirjen PSP Kementerian Pertanian
Rahmat menyampaikan terkait dirjen peternakan, Komisi 4 hanya me-review saat kunjungan kerja tahun 2014 lalu pernah ada wacana memberikan bantuan ke peternak, lalu pembagian kelompok juga. Tetapi pada akhirnya tidak terlaksana.
Pagu Indikatif Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Rahmat mengatakan untuk proyek-proyek bandara yang kemarin ada kasus, jangan sampai menghambat proses penyelesaian pembangunan bandara. Rahmat menyatakan bahwa Kalimantan belum merasakan kereta api. Rahmat mengatakan bahwa di desa tertinggal jika berkali-kali sudah diberikan bantuan dan tidak bida mandiri juga lebih baik untuk ditinggalkan saja.
Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dalam RAPBN ta.2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Plt. Kepala Badan Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Bapel-BPWS)
Rahmat mencermati bahwa pembahasan anggaran RAPBN sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya, ia mengimbau agar lebih memberdayakan fungsi pengawasan lebih efektif mengingat adanya keterbatasan anggaran. Ia juga meminta penggunaan anggaran untuk antisipasi di daerah rawan bencana demi keselamatan rakyat. Hamka juga berharap dengan penambahan anggaran bagi BMKG dan Basarnas, maka profesionalisme serta sarana-prasarana meningkat. Selanjutnya, ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam revitalisasi track kereta api dan pembangunan jembatan gantung. Untuk Kemendes PDTT, ia merasakan adanya kebersamaan desa yang lebih baik dan juga yakin bahwa kawasan tertinggal akan semakin maju. Oleh karenanya, fraksi PDIP menyambut baik dan menyetujui agar RUU APBN 2019 dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat Paripurna untuk dibahas menjadi Undang-undang.
Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Rahmat mengapresiasi dengan anggaran kecil, namun Kementerian Perhubungan bisa menerima usulan Komisi 5 DPR-RI. Rahmat juga menharapkan anggaran proporsional terhadap Dirjen Perhubungan Darat. Rahmat juga mengatakan bahwa perlu ada pencermatan dari semuanya khususnya dari Dirjen Perhubungan Laut, sehinga di Kementerian Perhubungan terjadi penempatan yang proporsional dari segi anggarannya.
Masukan atas RUU atas Perubahan UU No.1 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No.31 Tahun 2004 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian LHK dan Kementerian KKP
Rahmat Hamka meminta tolong kepada KKP membuat ikan lokal menjadi ikon dan pesan dari Bu Mega, agar semua kementerian meningkatkan kinerjanya bukan hanya mengurusi sisa anggaran saja. Ketika mengoptimalkan sungai dan danau, diharapkan pengembangan ditingkatkan sebab masih dilihat ini masih kurang dan belum menyentuh ikan-ikan lokal. Rahmat Hamka menyampaikan bahwa yang paling penting adalah penyelamatan aset negara, maka jangan sampai kawasan hutan ditanami mereka tetapi kita tidak dapat apa-apa. Lakukanlah pungutan dan negara dapat uang dari situ. Rahmat Hamka mengatakan yang diuntungkan hanyalah pengusaha dan pihak-pihak tertentu yang menggunakan kawasan hutan. Rahmat Hamka mengatakan bahwa dirinya tidak membela siapa-siapa, tetapi yang terpenting adalah keselamatan aset negara dan keuntungan negara. Menurut Rahmat Hamka negara bisa mendapat triliunan dari pungutan penggunaan kawasan hutan, kalau mereka gak mau, hajar saja.
Komposisi Anggaran - Komisi 5 DPR RI RDP dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPTJ, Kepala BPSDM dan Kementerian Perhubungan
terkait BPSDM kami berharap alokasi taruna utk penerimaan mhssw atau taruna yg dididik bisa memperhatikan jalur wilayah dan jalur mandirinya jgn memberatkan lah krn mentang2 mandiri jd pungutannya naik2 trs, itu tdk elok lah
yg paling disini adalah alokasi utk taruna utk aspek wilayah.
utk Balitbang sy sepakat dlm perencanaan sesuatu itu diawali dgn riset, jd Balitbang ini jgn sampai mjd tempat utk pelengkap tp jg bener2 mjd tempat utk merencanakan transportasi kita utk di masa depan.
hasil penelitian Balitbang ini hrsnya di publikasikan, scr pribadi sy pingin minta krn sy pgn tau apa tujuannya,fungsinya, dampaknya dll gitu jd ini hrs di publish.
utk di Kesekjenan utk Biro Perencanaan khususnya, tolong lah dlm mencermati alokasi anggaran pd masing2 kedirjenan itu jgn main hapus2 sj krn spt study2 itu penting
Penjelasan Alokasi Anggaran 2019 dan Pergeseran Belanja Modal ke Belanja Barang — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS)
Rahmat mengatakan bahwa BMKG perlu koordinasi dengan perhubungan udara karena yang lebih urgent setidaknya ada lapangan terbang per-daerah. Rahmat juga mengatakan bahwa Muara Teweh, Kalimantan Tengah sangat membutuhkan hal tersebut, khususnya lapangan terbang.
Pembahasan Rincian Anggaran dan Program Masing-Masing Unit Eselon I dalam RAPBN TA 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Rahmat mengatakan Kalimantan Tengah selama beberapa tahun terakhir belum pernah mendapat pembangunan baru, ini bisa digunakan dari rencana 4000 BSPS per anggota.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Hamka mengatakan bahwa di daerahnya belum ada program proyek prioritas nasional seperti Sumatera yang dibangun jalan tol tingkat 2. Ia meminta bantuan untuk pembangunan jalan di daerah Bukit Rawi sebagai bentuk keadilan negara. Tak hanya itu, ia juga meminta perhatian untuk dibangunkan poros jalan lingkar sabuk Kalimantan Tengah.
Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2018-2019 — Rapat Paripurna DPR-RI
Rahmat menyampaikan keprihatinannya terhadap proses seleksi CPNS 2018. Rahmat meminta pemerintah untuk rekrutmen harus ada perlakuan khusus untuk masyarakat di daerah karena Papua bisa dapat perlakuan khusus maka harusnya warga Dayak juga meminta perlakuan khusus maka harus diberikan proporsional. Rahmat juga mengatakan pelaksanaan seleksi CPNS ini benar-benar memprihatinkan, seharusnya pemerintah melalui KemenPAN-RB dapat lebih memperhatikan daerah daerah di luar pulau Jawa, karena kualitas pendidikan di daerah dengan di pulau Jawa ini tidak sama, mereka banyak mengalami keterbatasan. Rahmat juga memohon kepada pimpinan DPR dapat menyampaikan hal ini kepada pemerintah agar dapat menjadi fokus perhatian dan memohon untuk dapat memberikan surat kepada Pemerintah bahwa dalam rekrutmen CPNS itu di berikanlah proporsional kpd daerah, mari kita perjuangkan ini tapi bukan berarti ini ego-kedaerahan.
Laporan Program, Anggaran dan Permasalahan lainnya - Raker Komisi 5 dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia
Rahmat menyampaikan bahwa Komisi 5 DPR-RI meminta agar Kemendes PDT dan KemenPUPR bisa memberi data-data pembangunan serta progres pembangunan di Kalimantan Tengah. Terkait transmigrasi, Rahmat menyampaikan bahwa terjadi polemik di Kalimantan Tengah, terutama pada Suku Dayak, untuk itu Rahmat meminta persoalan-persoalan transmigrasi di masa lalu ini bisa dibenahi dahulu sebelum memulai program yang baru.
Alokasi Anggaran TA 2020 - Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI
Hamka menanyakan kinerja Kementerian Perhubungan RI di wilayah Timur, Tengah dan Barat karena dirinya hanya melihat fokus kementerian di Kalimantan. Selanjutnya, ia meminta pembangunan di kabupaten Lamando karena sudah mendapatkan sertifikat tanah. Terakhir, ia meminta adanya perbaikan jalan dari Kalimantan Barat ke Teluk Tapang. Hamka pun menanyakan keseriusan Pemerintah soal jalur kereta Makassar-Pare-pare serta solusi pembebasan lahan bagi masyarakat.
Pengesahan RKA KL Tahun 2020- RDP Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPR, Mendes-PDTT, BMKG, Basarnas, dan BPWS
Rahmat mengatakan kepada Menhub, ada amanat dari Bupati Kotawaringin Barat untuk pemabngunan bandara Internasional bisa dianggarkan berapapun sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah.
Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat – RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Rahmat melihat konten dalam Permenhub ini lebih kepada bagaimana mitra atau penyedia aplikasi. Jadi, posisi konsumen atau pengguna jasa ojol ini harus diperkuat dan yang perlu diingatkan jangan berfokus untuk mengejar kuantitas bagi penyedia jasa. Oleh sebab itu, Rahmat menyarankan agar diatur kuotanya. Lalu, keberlanjutan dari para mitra juga harus dipikirkan baik dari pihak gojek maupun grab atau aplikasi lain karena di daerah-daerah itu juga ada yang seperti ini namun scope-nya lokal jadi yang dilihat jangan yang scope-nya besar saja tapi juga yang kecil dipehatikan.
Pagu Anggaran 2019 - RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Darat, Laut dan Udara, Perkeretaapian serta Kepala BPTJ
Rahmat mengatakan harus ada penambahan tupoksi tentang jembatan timbang dan terminal namun tidak berbanding lurus dengan anggaran di darat, contoh seperti di Kalimantan Tengah yang bila tidak diusulkan makan tidak akan ada infrastruktur SIG. Rahmat mengusulkan, dalam kesimpulan untuk diberikan kesempatan kepada dirjen untuk membuat rasionalitas anggaran. Rahmat berharap untuk konsolidasi di Kementerian Perhubungan dan melibatkan dirjen agar organisasi bisa berbenah untuk lebih baik.
Latar Belakang
Rahmat Nasution Hamka dilantik 5 Oktober 2015 menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Willy M Yoseph yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pada Pilkada Serentak 2015.
Rahmat adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewakili Dapil Kalimantan Tengah. Rahmat adalah politisi muda PDIP di Kalimantan Tengah dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalimantan Tengah (2010-2015). Rahmat adalah legislator senior pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (2004-2009) dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (2009-2014).
Pada masa kerja 2014-2019 Rahmat duduk di Komisi II yang membidangi otonomi daerah dan reformasi birokrasi.
Pendidikan
SLTA, SMA PGRI, Pangkalan Bun (1993)
S1, Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kotawaringin, Pangkalan Bun (1999)
S2, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2007)
Perjalanan Politik
Karang Taruna, Kelurahan Raja Pangkalan Bun, Pengurus
Himpunan Generasi Muda Islam (HGMI), Kotawaringin Barat, Pengurus
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pangkalan Bun, Ketua Umum
GP Anshor (organisasi sayap Nahdlatul Ulama), Kotawaringin Barat, Pengurus Cabang
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kotawaringin Barat, Ketua DPD
Nahdlatul Ulama, Kotawaringin Barat, Pengurus Cabang
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Angggota (2004-2009)
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota (2009-2014)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kalimantan Tengah, Sekretaris Umum (2010-2014)
PDI Perjuangan, Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPD (2010-2015)
Pada Juni 2017 Rahmat duduk di Komisi IV DPR-RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan menggantikan posisi Henky Kurniadi.
Pada Juni 2018 Rahmat tidak lagi bertugas di Komisi IV dan berpindah ke Komisi V DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan desa dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada Serentak (PKPU Pilkada Serentak)
16 Maret 2016 - Menurut Rahmat, bila ada revisi UU Pilkada, maka PKPU akan bisa menyesuaikan. PKPU harus terus jalan tanpa menunggu revisi UU Pilkada. Sejalan dengan pendapat Tamanuri, Rahmat setuju bahwa masa kampanye harus diperpendek.
Rahmat menjelaskan bahwa pilar demokrasi berasal dari partai politik. Oleh karena itu Rahmat meminta KPU agar tidak memanjakan calon perseorangan. Rahmat tidak merasa khawatir dengan adanya calon perseorangan karena Rahmat sendiri juga mendukung pencalonan independen. Rahmat mengusulkan kepada KPU agar pemeriksaan tes narkoba untuk kepala daerah jangan hanya mengandalkan urine saja, tetapi juga menggunakan rambut juga. [sumber]
Rancangan Peraturan Pemerintah Desain Besar Penataan Daerah (RPP Penataan Daerah)
26 Februari 2016 - Rahmat berpendapat, untuk melakukan pemekaran sebuah daerah jangan selalu identik dengan penambahan pegawai. Rahmat menyarankan Pemerintah membuat role mode baru di mana untuk melakukan pemekaran daerah, Pemerintah Pusat memiliki pegawai yang sedikit namun memiliki kinerja yang bagus. Hal itu bertujuan agar daerah lain ikut berpikir agar tidak selalu memperbanyak pegawai. Selanjutnya, ia berharap kedua Peraturan Pemerintah (PP) itu dapat mengatur penataan pegawai. [sumber]
Tanggapan
Tata Niaga Impor Bawang Putih
10 April 2018 - Pada Audiensi dengan Perkumpulan Pedagang Bawang Putih Rahmat melaporkan akan mengadakan RDPU dengan eksportir dan importir sebab ada peraturan dari Kementerian Pertanian untuk bekerja sama dengan petani bawang dan jangan sampai bangsa Indonesia dininabobokan dari bangsa pedagang. Rahmat melaporkan pula bahwa ada oknum-oknum tertentu yang membuat perusahaan baru dan harus dicegah sebab belum ada fasilitas mitra yang lain namun mendapat jatah impor luar biasa. Rahmat menuturkan, konsumen membutuhkan harga yang ekonomis dan jangan sampai ada kontaminasi dari Negara, asal murah namun dijual dengan harga tinggi. Rahmat juga berpendapat perlu ada RDPU agar seimbang dan mengundang Dirjen Holtikultura. [sumber]
Persiapan Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan saat Asean Games
5 Maret 2018 - Rahmat meminta kepada Ketua DPR akan menyampaikan agar tidak terjadi kabut asap dan kebakaran hutan. Jajaran kementerian terkait belum ada upaya sistematis. Rahmat berharap ASEAN Games tidak ternodai kabut asap. Perlibatan TNI/Polri tangani kabut perlu diberi perlengkapan.[sumber].
Revisi Tata Ruang Wilayah
12 Februari 2018 – Pada rapat dengan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rahmat menyatakan bahwa yang paling penting adalah bagaimana pemanfaatan lahan dapat dilakukan, bukan bagaimana kita memiliki lahan tersebut. Rahmat mengutarakan bahwa wakil rakyat sudah bekerja dan membuat role model bagaimana melindungi rakyat sehingga mereka masih mempercayai kami. Rahmat mengusulkan agar Komisi 4 dan KemenLHK dapat melihat daftar perusahaan yang mempunyai kepentingan akan hutan serta meninjau kembali perusahaan yang mempunyai konflik dengan masyarakat agar bisa dicarikan solusinya. Rahmat berpendapat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan harus bekerja sama terus menerus dengan Komisi 4 dan juga harus memiliki role model untuk menyelesaikan masalah ini agar dapat membuat terobosan baru. Rahmat berpendapat, diperlukan point krusial dan saran pemikiran yang “out of the box” demi terciptanya lingkungan dan kehidupan masyarakat yang baik. Mengenai permasalahan kepemilikan tanah masyarakat, Rahmat menyatakan bahwa tidak perlu khawatir untuk menggunakan tanah demi kesejahteraan masyarakat karena pada dasarnya masyarakat juga dapat mensejahterakan dirinya sendiri. [sumber]
Evaluasi, Kebijakan dan Implementasi Litbang
29 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rahmat memberi tanggapan untuk program yang diberikan dan berharap semoga bisa dipertanggungjawabkan. Rahmat mengaku dirinya tidak mengurus sawah dan lebih kepada lahan kering karena di dapilnya lahan kering merupakan sumber kebakaran hutan.
Rahmat sudah meminta ke Kementan untuk memberikan cairan-cairan ramah lingkungan untuk menyuburkan tanah dan membasmi hama, namun jika tidak diberikan dan jika sampai tahun ini kebakaran hutan terjadi lagi, Rahmat akan meminta Menteri KLHK dan Pertanian untuk mundur. Karena menurutnya untuk apa dipertahankan orang yang tidak bisa kerja dengan benar. Rahmat mengapresiasi Program Ayam Kampung. Selanjutnya Ia meminta KKP kalau bisa ada inovasi. Dirinya mengaku selalu makan Ikan Patin dan Nila karena ikan air tawar banyak. Untuk itu Ia merasa mentang-mentang program Pak Jokowi fokusnya ke maritim dan perikanan, kita selalu melihat ke laut, padahal ikan juga ada di sungai. [sumber]
Evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai
7 Desember 2017 – Rapat Komisi 4 dengan Dirjen Fakir Miskin Kemensos, Dirut Perum Bulog. Rahmat mengatakan memang ada pergeseran mindset pemerintah memindahkan subsidi barang ke subsidi orang tetapi hal ini tidak bisa digeneralisasi, kalau beras dikendalikan pemerintah sendiri yang diserahkan kepada Perum Bulog menyebabkan rantai hulu hilir menjadi panjang, memang penting menjaga ketahanan pangan. Rahmat menanyakan apakah pemerintah sudah punya database yang cukup menjadi rujukan untuk rumah tangga miskin ini, karena yang sering Komisi 4 temukan datanya berbeda, malah muncul semacam slogan "kalau ada data dari pemerintah wajib tidak dipercayai". Menurut Komisi 4, ini sudah tergambar bahwa realisasi di 2017 tidak berhasil. Pemerintah sendiri tidak yakin dengan datanya, selama ini datanya selalu berbenturan sama Pemda juga, dan cara pengambilannya juga tidak jelas. Rahmat berpendapat ada kebiasaan dari masyarakat kita untuk gotong royong, misalnya dengan beras di desa ada 150 orang tetapi ada 50 orang tidak dapat bantuan, bisa dibagilah itu beras untuk bersama-bersama tetapi bagaimana dengan uang, memangnya bisa dibagi-bagi. Rahmat meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali, janganlah Bulog dijadikan bemper/tumpuan buangan, perlu adanya evaluasi total terkait ini. Rahmat menanyakan apakah pemerintah punya database yang menjadi acuan rumah tangga miskin, karena Pak Presiden itu punya insting. Rahmat menyarankan untuk membuat surat dari Komisi 4 DPR yang menolak program ini. Rahmat juga mengatakan kenapa Presiden mengatakan evaluasi, sebenarnya secara tidak langsung Presiden mau mengatakan sudah tidak mampu, maka berhenti saja. Rahmat menambahkan kadang-kadang di desa itu bisa dibagi rata dan dengan non tunai ini ada free market jadi mereka bebas mau kemana lalu masalahnya di kualitas, jika di Bulog kan bisa diawasi dipantau kesiapan e-warung juga belum ada. [sumber]
Perubahan Peruntukan Lahan Hutan
6 Desember 2017- Pada rapat Komisi 4 dengan Dirjen KemenLHK. Rahmat menambahkan sajian data ini masih belum transparan karena yang disajikan hanya pemukiman kalau dari Dirjen sepakat, maka sajikan saja secara transparan jangan ada dusta diantara kita. Rahmat juga berkata kalau memang pemukiman, kelihatan pemukimannya saja apakah sudah ada yang inden. Jadi tolong titik koordinat yang lepas itu tidak semua disetujui oleh Pemerintah pusat. Terkait dapilnya, Rahmat menjelaskan katanya sudah ada SK masalah Kalteng, dulu di Provinsi disetujuinya ini ada beberapa kesepakatan. Seolah-olah di Kalteng ini sudah clear padahal belum clear, jadi dana desa belum maksimal untuk Kalteng dan Rahmat meminta tolong dikaji RT/RW jangan asal bikin surat bahwa seolah olah perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk mengasih plasma kepada masyarakat Patai. Rahmat memperjelas itu hanya studi kasus saja untuk di Desa Patai, Dirjen Planologi mengeluarkan surat itu harus dilihat lagi tupoksinya karena plasma ini ranahnya perkebunan jangan sampai Peraturan Menteri mengalahkan UU, untuk Kalteng belum ada persetujuannya sampai ada Gubernur baru. [sumber]
Ekspor dan Perkebunan Kelapa Sawit
6 Desember 2017 – Pada rapat komisi 4 dengan Dirjen Kementan, Dirjen Kemenperi, Dirut Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Rahmat mengatakan jika Malaysia mau mengalahkan ekspor kelapa sawit Indonesia jangan dibiarkan, karena kebun-kebun sawit mereka adanya di Indonesia ini, [sumber]
Perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI)
23 Oktober 2017 - Pada Rapat Audiensi Komisi 4 DPR-RI dengan Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta tentang perizinan, Rahmat menyampaikan agar apa yang disampaikan mahasiswa perlu lebih komprehensif kajian dan surveinya. Selain itu, Rahmat juga mengatakan untuk mengkaji masalah perhutanan sosial dan melibatkan masyarakat. Rahmat menyampaikan, kita perlu membela masyarakat karena untuk apa memiliki korporasi besar namun masyarakat juga yang kelelahan. Rahmat juga mengatakan, agar mahasiswa UGM mengetahui tanaman rakyat dan tanaman korporasi. Menurut Rahmat, korporasi tidak ikhlas dalam membina masyarakat, malah justru melemahkan. Rahmat menyarankan agar mahasiswa UGM untuk mengkritisi perihal perhutanan sosial yang disinyalir akan melibatkan WWF. [sumber]
Kelangkaan Garan dan Riset Pegelolaannya
5 September 2017 - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan ), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan PT. Garam Rahmat menganggap bahwa merehab yang lama lebih susah daripada membuat baru. Menurutnya kita harus membangun di luar Jawa. Rahmat menyatakan agar kita fokus membangun yang sudah ada dan jangan hanya fokus membangun lahan baru. Rahmat mmepertanyakan perihal kesanggupan pemerintah untuk kesiapan dan waktu dalam melakukan swasembada garam. [sumber]
Wacana Penembakan di Tempat Para Bandar dan Pengedar Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional
21 Desember 2016 - (TRIBUN NEWS) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang telah merenggut banyak korban jiwa.
Dirinya pun mendukung rencana Kepala BNN Budi Waseso yang akan menembak di tempat para bandar dan pengedar narkoba.
"Saya sangat mendukung rencana Pak Buwas (Budi Waseso) penembakan di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba yang akan dilakukan BNN," kata Rahmat melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2016).
Rahmat menilai, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba yang peredaran barang haram itu sudah cukup massif.
Dikatakannya, perlu ada cara-cara yang extraordinary dalam menangani peredaran narkoba tersebut.
"Aturan hukum tentang narkoba harus lebih progresif sehingga negara kita tidak menjadi surga bagi sindikat narkoba," katanya.
Menurutnya, dari dalam penjara saja bandar narkonba masih bisa mengendalikan jaringannya.
Masih kata Rahmat, harus ada penegasan dan tidak ada lagi yang main-main terhadap aturan hukum untuk membuat jera para bandar dan pengedar narkoba.
Dirinya mendesak agar segera dilakukan revisi tentang UU Narkoba agar para bandar dan pengedar takut dalam menjalankan bisnis haramnya.
"Segera lakukan revisi tentang UU Narkoba. Apabila ada orang terbukti mengetahui dan menguasi atau memiliki narkoba maka hukumannya mati," ucap Rahmat.
Rahmat pun mengingatkan, bahwa dalam menyelesaikan persoalan narkoba, aparat penegak hukum jangan terbelenggu dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikatakannya, untuk menyelematkan generasi penerus bangsa maka para bandar hendaknya harus mendapat efek jera dengan hukuman mati. [sumber]
Penetapan Alokasi Anggaran Tahun 2017
3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, LAN, KASN, BKN, ANRI, Ombudsman, Rahmat menyampaikan bahwa proses advokasi dan aspirasi jangan sampai berhenti, dan pihak terkait harus dapat membantu. Rahmat menambahkan bahwa pada Mendikbud tunjangan terhadap pegawai di daerah tidak jelas. Ia menanyakan sejauh mana database kepegawaian. Rahmat menanyakan kemajuan tahun 2017 sudah bisa dilaksanakan dan daerah mana saja dan menanyakan kesiapan KPU jika undang-undang yang memerintahkan e-voting. Rahmat menyampaikan bahwa Bawaslu sudah cukup baik dan lebih progresif.
Rahmat menyampaikan rencana dana tambahan itu perlu penjelasan kepada ANRI dan perlunya kajian terhadap perencanaan. Rahmat menanyakan kementerian yang memakai sistem informasi kearsipan dinamis di 10 Kementerian/Lembaga. Rahmat menanyakan terkait sejauh mana koordinasi KPU dengan ANRI dan menyarankan untuk seluruh Kementerian/Lembaga menggunakan kearsipan dinamis. [sumber]
Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017
3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Sekjen Kemdagri, Rahmat mempertanyakan penyelesaian data e-KTP dan utang pada Kemendagri. Rahmat melihat belum ada ketegasan anggaran di Komisi 2. Rahmat berharap dana segera dibuat keputusan konkretnya. Soal e-KTP, Rahmat mengusulkan agar dituntaskan dengan dana program lain yang dialihkan semua ke dana pembuatan e-KTP. [sumber]
Sengketa Tanah - Karawang
27 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 2 dengan Dirjen KemenATR:, Kemenkopolhukam, BPN Jawa Barat & Karawang, Bupati Karawang, Dandim, Kapolres Karawang, DPRD Karawang, LVRI Jawa Barat, PT. Pertiwi Lestari dan Kades Margakaya, menurut Rahmat tidak masalah bila dilakukan win-win solution, bahkan bila perlu menghadirkan menteri untuk menanganinya bahkan Presiden harus turun tangan, ia merasa kasihan terhadap orang- orang tua yang harus menyelesaikan masalah tanah. Rahmat sepakat bila masalah ini ditarik ke pusat. Ia jujur bahwa dia mendukung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). [sumber]
PKPU 2016 - PKPU No 6, Pelantikan dan Pengujian Gubernur di Daerah Istimewa Provinsi
25 Agustus 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda), menurut Rahmat, pemantau lokal harus ada yang mengongkosi. Ketika pemantau ini resmi maka ketika diminta Mahkamah Konstitusi (MK) ini merupakan data yang valid. Rahmat juga menanyakan tentang akreditasi yang ada pada Bawaslu. [sumber]
Persengketaan Tanah
16 Maret 2016 - Rahmat menilai adanya kepantasan atau kelayakan dalam hal ganti rugi. Untuk itu, ia menanyakan apakah pemberian royaltinya telah diganti-rugikan? [sumber]