Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Kalimantan Timur
Komisi X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
30/10/1964
Alamat Rumah
Komplek Perumahan DPR Blok E5-404, Kel. Rawajati, Kec. Pancoran. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
0815 1438 4324 / 0812 8121 5050

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Kalimantan Timur
Komisi
X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset

Sikap Terhadap RUU




























Laporan Komisi 1 DPR RI terkait hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2015 — Rapat Paripurna DPR RI

Hetifah menyampaikan pandangan F-Golkar terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2015. Terkait temuan BPK yang terulang dari tahun sebelumnya, F-Golkar meminta keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan pengelolaan keuangan negara, terutama menyangkut 22 pemeriksaan yang diantaranya 14 pemeriksaan intern, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara. Ada opini Tidak Menyatakan Pendapat dari BPK terhadap Kemensos dan Komnas HAM, sehingga pemerintah harus segera menindaklanjuti hasil audit BPK agar tidak merugikan
keuangan negara. F-Golkar berharap pemerintah lebih realistis dalam menjaga kredibilitas APBN. Lifting minyak dan gas selalu mengalami penurunan, sehingga F-Golkar meminta keseriusan pemerintah dalam menangani sektor migas. Dengan tidak terpenuhinya target PNBP tahun 2015, F-Golkar lebih menekankan pada pajak, apalagi tahun 2016 telah ditetapkan tax amnesty, berharap pendapatan negara meningkat. F-Golkar mengharapkan belanja negara lebih optimal agar menjadi motor dalam belanja modal. Selain itu, program-program yang menyerap tenaga kerja lebih luas agar mengentaskan kemiskinan. F-Golkar meminta pemerintah evaluasi pembangunan di daerah terkait transfer ke daerah. F-Golkar meminta penjelasan pemerintah terkait kenaikan defisit anggaran yang terjadi. Pemerintah juga harus mencari usaha terutama untuk utang yang telah jatuh tempo.F-Golkar berharap opini BPK atas LKPP tahun 2015 bisa meningkatkan derajat penilaiaanya. F-Golkar menyetujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2015 dibahas untuk menjadi UU.













Isu Krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Wakil Menteri Keuangan

Hetifah meminta isu pengaturan penempatan perempuan dijadikan sebagai isu strategis.





Laporan Panitia Kerja (Panja), serta Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pemerintah, dan DPD-RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Komite I DPD-RI

Hetifah menyatakan bahwa pejabat karir tidak dapat disamakan dengan pejabat politik. Anggota DPR-RI/DPD-RI merupakan pilihan rakyat, berbeda dengan TNI, Polri, dan yang lainnya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33 Tahun 2015 bersifat mengikat dan final, sehingga harus ditaati dan dijalankan. Terhadap hal-hal yang telah disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk dibahas di tingkat selanjutnya.










Mendengarkan Masukan Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Wawasan Nusantara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhanas

Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa kenapa perlu ada penguatan Lemhanas menjadi badan Wawasan Nusantara ini agar dapat melakukan evaluasi bahwa wacana Wawasan Nusantara terinternalisasi merata terutama untuk daerah terbatas. Kami memohon ada satu sesi untuk anggota DPR baru Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dapat pendidikan Lemhanas. Persoalan media sosial cukup serius, bagaimana Lemhanas menjadi partner media-media untuk mengancam Wawasan Nusantara kita dan kami mempunyai kriteria tingkat ketahanan nasional di daerah-daerah.


Afirmasi untuk Keterwakilan Perempuan di Parlemen — Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI)

Menurut Hetifah, banyak hal-hal yang patut di dalami kembali, dimana harus dicari perempuan yang siap terjun ke Parpol. Terkait sistem blocking seat, Hetifah mempertanyakan gambaran mekanisme dan teknisnya.






































Masukan RUU Ekonomi Kreatif - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Hetifah mengatakan bahwa ia mengira bahwa hal ini bagus dan cermat di karena hal ini sangat dapat dijadikan panduan bagi daerah karena ia menekankan bahwa ekonomi kreatif adalah pendidikan, namun ia menyesali sikap dari Kemenristekdikti yang seharusnya dapat memberikan pandangannya namun kali ini Kemenristekdik malah tidak hadir.


















Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Ekonomi Kreatif - Raker Komisi 10 dengan Kepala Bekraf, Menpar, Mendikbud, Mendag, Menkop UKM, Menpan RB dan Menkumham

Hetifah membacakan hasil dari keputusan F-PKB dalam menyetujui RUU tentang ekonomi kreatif menyetujui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. F- Partai Nasdem menyetujui RUU tentang ekonomi kreatif untuk disahkan menjadi UU. Kemudian Hetifah kembali membacakan hasil dari keputusan F- Partai Hanura menyetujui RUU tentang ekonomi kreatif untuk tingkat II dalam Rapat Paripurna.







Tanggapan

Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)

Hetifah membacakan Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil pPembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Seperti kita ketahui dalam waktu kira-kira 15 tahun sejak pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah terjadi banyak perubahan. Maka, penyesuaian dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini sangatlah diperlukan. Bahkan, sejumlah perubahan termasuk bencana Covid berlangsung tanpa diprediksi sebelumnya. Ini semua perlu direspon oleh RUU Kepariwisataan untuk bisa merumuskan perubahan arah dan jangkauan pengaturan yang lebih menyeluruh dan komprehensif dalam rangka menjawab berbagai tantangan di dunia kepariwisataan baik di tingkat nasional, regional, dan global. Komisi 10 DPR-RI bersama Pemerintah telah membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang merupakan Usul Inisiatif DPR-RI. Fraksi Partai Golkar mendukung pengaturan substansi RUU Kepariwisataan berdasarkan paradigma baru kepariwisataan dari mass tourism ke quality tourism, menguatkan identitas bangsa, perekonomian, dan pertahanan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai masyarakat, adat istiadat, kekayaan alam, dan juga warisan budaya. Fraksi Partai Golkar DPR-RI memandang substansi pengaturan RUU Kepariwisataan telah memberikan arah tentang kemana pariwisata Indonesia ke depan harus bergerak. Adanya upaya perbaikan yg lebih mendasar di dalam menjawab persoalan kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan yg mengintegrasikan budaya serta ekonomi kreatif di dalam pengelolaan kepariwisataan dan pembangunan serta pengembangan kepariwisataan yang didasarkan pada ekosistem pariwisata yang penerapan kebijakannya dilakukan secara objektif dan berdasarkan riset. Adanya pengaturan mitigasi bencana dan pengelolaan pariwisata agar survive di tengah krisis dan ketidakpastian global. Pengaturan penguatan pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata dan pengaturan pariwisata berbasis masyarakat lokal termasuk desa-desa wisata dan penguatan digitalisasi kepariwisataan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Fraksi Partai Golkar DPR-RI memandang penyelenggaraan kepariwisataan harus lebih mengarah kepada pariwisata berkelanjutan dan berbasis budaya lokal, berkualitas dan bertaraf internasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pada 17 september 2024, Pemerintah telah menyerahkan DIM yang terdiri dari 1.508 DIM. Dengan masa kerja DPR-RI yang hanya beberapa hari lagi berakhir, Fraksi Partai Golkar DPR-RI berpendapat masih sangat kurang cukup waktu untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap pandangan, catatan, dan argumentasi DIM Panja Pemerintah. Masih terdapat hal-hal krusial yang belum dapat diputuskan antara lain dalam perbedaan cara pandang terhadap pengaturan RUU mengenai substansi budaya dengan pariwisata dan pengaturan ekosistem kepariwisataan, sehingga masih diperlukan kajian mendalam dengan para pakar dan uji publik dengan para pemangku kepentingan pariwisata. Akhirnya, berdasarkan beberapa pandangan dan pemikiran di atas, maka Fraksi Partai Golkar DPR-RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan petunjuk serta Ridho Allah SWT menyatakan menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU Carry Over pada masa kerja DPR-RI periode 2024-2029.


Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Hetifah menyampaikan apresiasi ketika melihat performance anggaran dan capaian kinerja 2023 yang sangat luar biasa padahal itu tahun politik tetapi ternyata jauh melebihi target Renstra dan tentunya banyak sekali penghargaan yang diperoleh atas kerjasama yang luar biasa baik antara kementerian dengan Komisi 10 DPR-RI juga dan pemerintah daerah. Hetifah melihat banyak sekali program-program strategis yang dilakukan yang membuat hampir tidak percaya bahwa anggaran itu ternyata hanya seputar Rp3,3 triliun saja, tetapi begitu banyak hal-hal yang sudah dilakukan dan menunjukkan performance yang bagus, maka tentu saja harapan kami ke depan di 2024 apa-apa yang sudah bagus terus dipertahankan, mana yang mungkin masih menjadi potensi belum kita capai bisa dorong di tahun selanjutnya.


Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Hetifah merasa khawatir, hal-hal positif yang sudah dirasakan seperti program Merdeka Belajar mudah-mudahan bisa berkelanjutan. Untuk itu, kita harus fokus kepada regulasi maupun petunjuk-petunjuk teknis agar there is no point' to return. Hetifah senang karena pendidikan di bawah Kementerian Agama pun sebenarnya ingin meniru berbagai best practice yang ada dan ini menjadi PR ke depan, bagaimana program-program baik ini tidak hanya di pendidikan umum saja, jadi perlu ada sinergi antar kementerian bukan hanya agama Islam saja tetapi juga pendidikan-pendidikan berbasis agama bisa mengikuti hal-hal yang positif yang sudah diinisiasi di Kemendikbudristek. Terkait PIP dan KIP, ke depan harapannya bukan hanya nilai yang ditambah tetapi lebih tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu. Terkait Dana BOS yang katanya untuk program Makan Siang Gratis juga perlu diluruskan agar tidak ada kegelisahan, karena Dana BOS adalah salah satu skema yang paling reliable tetapi bukan berarti ada suatu program strategis nasional yang nanti memang harus di bahas di DPR-RI serta-merta menggunakan Dana BOS. Banyak daerah sudah menangkap isu-isu perlindungan bahasa dan sastra kebudayaan di dalam Perda, mereka sudah mulai menggunakan bahasa daerah dalam pembelajaran muatan lokal, tetapi mereka tidak memiliki guru yang cukup sehingga diakomodir di dalam seni budaya, tetapi guru bahasa tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya, sehingga perlu dibuka formasi khusus guru bahasa daerah. Mudah-mudahan tahun ini bisa diakomodir. Hetifah menanyakan apa yang bisa kita lakukan lagi terkait pencegahan bullying ini, mungkin tidak hanya sekedar membentuk Satgas, kita juga harus evaluasi efektivitas Satgas seperti apa karena mungkin masih ada tendensi sekolah atau kampus agak menutup-nutupi, mereka tidak ingin ketahuan, masih ada kejadian begitu di satuan pendidikannya. Di sisi lain kita ingin proses perlindungan kepada korban, bahkan pencegahan dan deteksi awal dilakukan dengan melibatkan stakeholder lain termasuk orang tua. Hal ini perlu dikampanyekan dengan lebih intensif dan meluas. Mudah-mudahan tahun ini masalah ini bisa ditekan. Hetifah menyampaikan bahwa F-Golkar menyetujui penyesuaian target BLU pada Satker BPPP yang sudah bekerja agar anggarannya bisa efektif dilaksanakan. Vokasi semakin populer, bahkan banyak SMA iri dengan SMK karena seolah-olah perhatian pemerintah lebih besar dan lebih diminati, meskipun kita ingin keduanya sama majunya. Di daerah strategis, di Kalimantan Timur sebagai mitra IKN mulai kekurangan SMA maupun SMK.


RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Melihat prioritas Kementerian Pemuda dan Olahraga yang tersusun dan sudah dipaparkan sudah kita bahas juga beberapa kali kami melihat ini sudah yang paling optimal dengan melihat keterbatasan anggaran yang ada. Banyak hal-hal yang merupakan terobosan-terobosan baru kami berharap di periode 1 tahun ke depan pada tahun 2024 ini Menpora akan menjadi legacy. Fraksi Golkar tentunya mensuport penuh dan menyetujui usulan Pagu indikatif 2024 dari Kemenpora dengan harapan tambahan anggarannya ini juga kami titipkan kepada teman-teman yang menjadi anggota Banggar untuk bisa diperjuangkan.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)

Hetifah mengatakan walaupun anggaran Kemendikbudristek yang ditambah saat ini hanya untuk Belanja Pegawai, tetapi ini memberikan suatu apresiasi kepada banyak pihak, khususnya pejuang pendidikan, dan kiranya hal ini memberikan semangat untuk terus bersama-sama berjuang agar tujuan-tujuan mulia pendidikan bisa diraih. Hetifah mengatakan F-Golkar mengucapkan terima kasih kepada Menteri Nadiem Makarim dan jajaran yang selama tahun 2023 sudah menunjukkan kerja sama dan upaya untuk bersama-sama sebagai mitra untuk membawa kebaikan dan kemajuan di dunia pendidikan, mudah-mudahan tahun 2024 juga bisa kita lanjutkan kerja sama tersebut. Hetifah mengatakan anggaran yang ada, walaupun mungkin tidak seperti yang kita butuhkan sepenuhnya, tetapi tetap bisa mencapai program-program prioritas yang disepakati bersama. Hetifah mengatakan F-Golkar menyetujui Pagu Definitif Kemendikbudristek TA 2024 yang ditetapkan oleh Badan Anggaran.


RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Hetifah berharap, mudah-mudahan walaupun ini memasuki tahun politik tetap event-event olahraga khususnya tadi yang berskala di daerah itu tetap bisa dilaksanakan. Terkait 2024, Hetifah sangat senang melihat program-programnya. Dari judulnya saja sudah menunjukkan adanya satu gairah dan satu pendekatan yang sangat lebih mendekat kepada komunitas kaum muda. Mudah-mudahan nanti isi dan cara penyelenggaraannya pun sesuai dengan judulnya. Jadi betul-betul bisa mendorong adanya partisipasi pemuda yang jauh lebih bermakna lagi. Dalam pelaksanaannya program-program ini banyak sebenarnya harapan dari komunitas untuk bisa terlibat, tetapi seringkali mereka itu tidak terorganisir secara resmi di dalam bentuk misalnya lembaga yang berbadan hukum. Tentunya dari Fraksi Partai Golkar nanti sangat tertarik untuk mendalami program-program baik Pemuda Tangguh maupun Olahraga Maju. Terkait dengan sport ini karena kebetulan kita juga ada mitra di kepariwisataan, jadi selain kerjasama terkait dengan pendidikan dengan Merdeka belajar kuliah itu ini menarik juga. Karena banyak kelompok-kelompok di mahasiswa maupun bahkan dari SMP dan SD itu sudah bikin event olahraga di sekolahnya. Jadi untuk olahraga di bidang pariwisata ini yang mungkin nanti sambungannya seperti apa supaya sport tourism secara khusus itu juga bisa berlangsung di setiap daerah dan mereka laksanakan itu dengan profesional. Hetifah juga mengapresiasi sertifikasi jasa penyelenggaraan event olahraga karena ini menyangkut soal SDM juga. Mudah-mudahan kerjasama antar kementeriannya ini supaya anggaran tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kemenpora RI itu bisa terwujud.


Penyampaian Aspirasi Tindak Lanjut Permasalahan SDM PTNB - RDP Komisi 10 dengan Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru

Hetifah mengatakan bahwa 35 perguruan tinggi negeri baru ini sebenarnya awalnya ada satu aturan Perpres Nomor 10 Tahun 2016 yang terkait dengan dosen dan tenaga kependidikan yang mengangkat langsung teman-teman, dosen-dosen itu yang tadinya PTS menjadi PTN sebagai PNS. Namun karena ada Undang-Undang ASN itulah yang kemudian membuat banyak masalah yang tersisa.


Kesiapan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Persiapan Pengisian Formasi Guru PPPK - Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 DPR-RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Hetifah menyampaikan sebagai Pimpinan mengatakan sebetulnya pada Raker kali ini mengundang Kementerian Keuangan, tetapi Komisi 11 DPR-RI tidak memberikan izin untuk bisa menghadirkan mitra tersebut. Namun, nanti siang akan ada pertemuan lanjutan dengan Pimpinan Komisi 11 DPR-RI untuk membahas lanjutan persoalan ini agar Kementerian Keuangan juga bisa hadir di kesempatan yang lain. Hetifah mengatakan jadi sudah jelas persoalannya Pemerintah Daerah mengapa tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan sekolah, tadi sudah dijelaskan mungkin kekhawatiran soal kemampuan fiskal mereka.


Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan, dan lain-lain — Paripurna DPR-RI ke-46

  • Hetifah Sjaifudian (Fraksi Partai Golkar dapil Kalimantan Timur) membacakan Laporan Baleg terkait proses pembahasan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikolog
    • Alhamdullilah, segala puji dan syukur kita sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kita senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban tugas legislasi sebagai anggota DPR RI Selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
    • RUU ini semula berjudul Praktik Psikologi, merupakan RUU penugasan dari Pimpinan DPR RI melalui surat Nomor PW/00774/DPR RI//2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Penugasan untuk membahas RUU tentang Praktik Psikologi. RUU Praktik Psikologi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022 dengan nomor urut 10.
    • Pemerintah melalui surat Presiden yang dikirimkan kepada Ketua DPR RI tanggal 10 Desember 2020 Nomor R-48/Pres/12/2020 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi, menugaskan: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili dalam pembahasan bersama DPR RI
    • Berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI dan Surpres tersebut di atas, Komisi X DPR RI bersama Pemerintah melakukan Rapat Kerja pertama pada tanggal 22 Maret 2021 dengan Mendikbudristek RI dan perwakilan Kementerian lain sesuai SurPres, dengan agenda utama yaitu penjelasan Pimpinan Komisi X DPR RI, penyerahan DIM sekaligus tanggapan oleh Pemerintah, pembentukan panja, dan membahas jadwal serta mekanisme pembahasan RUU.
    • Setelah Raker tanggal 22 Maret 2021, Panja RUU Praktik Psikologi Komisi X DPR RI melakukan pendalaman dan pengayaan substansi terhadap DIM yang telah diserahkan oleh Pemerintah selama masa persidangan IV dan V Tahun Sidang 2020-2021. Pendalaman dan pengayaan ini dilakukan dengan para pakar, perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan psikologi Selanjutnya Komisi X DPR RI bersama Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2021 kembali mengadakan rapat kerja untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Komisi X DPR RI dan Pemerintah menyepakati rincian DIM sebagai berikut:
      • DIM Tetap (Jumlah: 117)
      • DIM Diubah Redaksi (Jumlah: 124)
      • DIM Diubah Substansi (Jumlah: 87)
      • DIM Penambahan Substansi (Jumlah: 86)
      • DIM Dihapus (Jumlah: 259)
      • TOTAL = 673
    • Setelah melakukan pembahasan, terjadi dinamika dan perubahan substansi sehingga mengakibatkan judul RUU ini mengalami perubahan dari RUU tentang Praktik Psikologi menjadi RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang diputuskan dalam rapat Panja tanggal 23 Mei 2022. Selanjutnya draf hasil panja tanggal 23 Mei 2022 dilakukan uji publik ke Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga dan Universitas Hasanuddin, Uji publik ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan pandangan guna penyempurnaan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dari para pemangku kepentingan psikologi, yang selanjutnya ditampung untuk menjadi bahanpertimbangan dalam penyempumaan rumusan norma RUU. Pembahasan RUU ini diringi beberapa dinamika dan perdebatan dalam pembahasannya, antara lain mengenai penyelenggaraan pendidikan psikologi, organisasi proesi, dan Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat lin Layanan Psikologi (SILP). Beberapa isu tersebut bahkan ada yang mengalami deadiook,sehingga dilakukan lobi. Panja DPR dan Pemerintah dalam pembahasan beberapa isu krusial nampak sangat tajam dalam perbedaan. Namun dalampandangan kami, perbedaan tersebut terjadi karena adanya semangat bersama untuk memperbaiki pengatuan pendidikan dan layanan psikologi.
    • Pada akhirnya, melalul berbagai diskusi dan juga forum lobi, perbedaan tersebut dapat diurai dan ditemukan akar masalahnya, sehingga pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan dalam bentuk Rapat Panja sampai Rapat Timus/Timsin, yang pada akhirnya dalam rapat Panja tanggal 29 Juni 2022 telah disepakati RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagai hasil Panja.
    • Perdebatan panjang telah dilakukan dalam rapat-rapat Panja, adu argumentasi menjadi wama tersendiri dalam pembahasan panja, sehingga saya tidak ingin mengulangi hal-hal krusial yang terjadi dalam perdebatan Panja. Akan tetapi saya ingin menyampaikan secara singkat pokok-pokok bahasan atau norma-norma substansi RUU ini yang bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat, Khususnya pemangku kepentingan pendidikan dan layanan psikologi di Indonesia. Pokok-pokok bahasan atau
    • norma-norma yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
      • Secara umum setelah diundangkan nanti, RUU ini menilik tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing SDM, dan kesejahteraan psikologis masyarakat. Selain itu, RUU ini juga memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada Psikolog, Klien, dan masyarakat.
      • RUU ini menata dan memberikan kepastian proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi, baik psikolog yang berpraktek memberikan layanan maupun psikolog sebaga ilmuwan. Hal in diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap layanan psikologi yang optimal
      • RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerjasama perguruan tinggi dan organisasi profesi, dimana keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikolog
      • Psikolog Lulusan Luar Negeri dan Psikolog Asing diberikan kepastian pengaturan dalam memberikan layanan setelah psikolog tersebut memiliki STR dan SILP.
      • RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP, dimana STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan SILP diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dengan rekomendasi dari induk organisai profesi himpunan psikologi
      • RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, pelindungan kepada klien, pengembangan kompetensi psikolog, pelindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat.


Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Terkait dengan RUU Kepariwisataan sesuai dengan apa yang tadi kita bahas, kami juga ingin bergerak cepat supaya revisi ini betul-betul bisa mengikuti perkembangan zaman yang berubah sejak 13 tahun terakhir dan fenomena covid seperti yang disampaikan oleh Menparekraf bahwa ada banyak aspek dalam kepariwisataan Indonesia yang perlu kita benahi dan salah satunya tadi yang terkait dengan manajemen data. Tadi ibu Ledya juga mengingatkan tentang Big Data yang tentu membutuhkan juga payung hukum untuk mengaturnya sehingga lebih transparan, terintegrasi, mudah diakses dan aman. Covid juga menyadarkan kita pentingnya manajemen sumber daya manusia dan tentunya saya sebagai Pimpinan bersama Pak ketua dan juga wakil ketua yang lain berharap di RUU nanti ada pasal-pasal yang membahas mengenai tentunya bukan saja sertifikasi teman-teman di sektor pariwisata tapi juga ekonomi kreatif dari mulai barista dan lain-lain sebagainya. Selain menjamin kesejahteraan pelaku, tentunya kualitas dan standar hospitality parekraf Indonesia lebih merata lagi. Kami terutamanya yang dari daerah IKN berharap apa yang sudah kita bahas ini juga bisa menyentuh daerah-daerah penyangga atau sekitar IKN yang memang saat ini sedang menggebu-gebu untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif. Terkait dengan anggaran yang sudah kita bahas secara intensif sejak dari mulai pembahasan pendahuluan di awal Juni yang lalu, kami dari Fraksi Golkar menyetujui usulan pagu anggaran dan tentu saja ada beberapa catatan, hendaknya program-program Kemenparekraf ini bisa makin menyentuh langsung pelaku parekraf di Indonesia tanpa kecuali dan juga berharap agar Menparekraf turut mengawasi implementasi programnya karena programnya makin inovatif dan makin bervariatif sehingga tentu saja kita berharap menjadi lebih tepat guna, tepat sasaran dan penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuannya secara maksimal.


Masukan terkait Revisi UU 10/2009 tentang Kepariwisataan dan Usulan RUU tentang Pramuwisata - RDPU Komisi 10 dengan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPP HPI)

Untuk sertifikasi, Hetifah berpendapat bahwa LSP sudah cukup bagus. Dengan adanya payung hukum nanti dapat memberikan dukungan yang lebih konkret bagaimana peningkatan kompetensinya.


Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarpras Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat II RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia pembangun nasional di bidang keolahragaan harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis Fraksi Partai Golkar ikut aktif dalam penyusunan draf hingga saat ini, selanjutnya dengan adanya perbaikan sistem keolahragaan nasional diharapkan prestasi olahraga nasional dapat meningkat sehingga Indonesia dapat meraih prestasi gemilang khususnya dalam ajang olahraga internasional, untuk itu Fraksi Partai Golkar DPR-RI mengenai pemberian judul terhadap UU tersebut setuju untuk disebut UU Keolahragaan dengan berakhirnya pembahasan RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan menjadi hukum yang kuat bagi pelaku olahraga nasional khususnya dan bagi seluruh rakyat pada umumnya sebagai pengemban suara rakyat di DPR-RI. Fraksi Partai Golkar menyetujui RUU ini untuk disahkan menjadi UU tentang Keolahragaan.


Penjelasan Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel) dan Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Tim Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel), Tim Pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), dan DPRD Kabupaten Nunukan

Hetifah meminta dari 65 daerah yang mengajukan pemekaran, bagi yang layak harus segera diprioritaskan.


Pemilihan Anggota Pansus RUU tentang Pemilu dan Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017 — Paripurna DPR-RI ke-84

Hetifah mengatakan bahwa DPR-RI telah membentuk Tim Pengawas Perbatasan dan ia meminta untuk dapat segera bekerja. Di daerah Kalimantan Utara sewaktu-waktu dapat diklaim oleh Malaysia, karena belum adanya perhatian dari Pemerintah. Hetifah memohon agar Timwas Perbatasan dapat memberikan rekomendasi. Menurutnya, daerah di perbatasan ternyata masih merasa seperti ikan kering, karena tidak diperhatikan.


Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai Mitra Kerja Komisi 1 DPR-RI — DPR-RI Rapat Paripurna ke-48

Hetifah mengatakan bahwa Indonesia memiliki garis laut terpanjang ke4 di dunia dan perlu perkuat belasan instansi yang berkecimpung di laut. Hetifah juga mengatakan bahwa perlu diperkuat sebagai badan yang bisa berintegrasi dengan sebagian atau seluruh badan terkait.


Revisi Penataan Daerah, Revisi RUU Pemda dan Pilkada — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri

Hetifah mengatakan ingin mendapatkan kepastian DOB kota sebatik mengenai masalah upaya otonomi baru di dalam desertada.


Mandatory Spending — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar

Hetifah menanyakan bagaimana pengalaman di negara-negara lain.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman RI — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Anggota Ombdusman RI

Hetifah bertanya bagaimana secara nasional pengawasan terhadap pelayanan publik dapat berjalan baik, dan bagaimana strategi di pusat dapat inovasi yang baik dapat direplikasi di daerah lain.


Evaluasi Undang-Undang Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Menurut Hetifah, perlu digali informasi tentang kisah desa yang tetap miskin dan tertinggal, sehingga tidak fokus hanya yang maju saja.

Hetifah juga mengatakan kalau dirinya setuju jika ada koordinasi semua kementerian, dengan komando dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Hetifah mengapresiasi untuk meningkatkan efisiensi belanja Pemerintah pusat. Ia mengatakan akan ada agenda pilkada serentak 2017 dan pemilu serentak 2019. Rp640 Miliar masih kurang untuk anggaran KPU. Anggaran Bawaslu kurang Rp130 Miliar. Ombudsman mengalami penutunan anggaran drastis menjadi Rp130 Miliar. ANRI kekurangan Rp61 Miliar.


Asumsi Makro Tentang Penetapan Subsidi di RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN, Pertamina, BPS, dan TNP2K

Hetifah mengatakan hal yang sudah dilakukan sangat cermat dan serius. Ia mendukung data-data dari TNP2K menjadi basis. Ia menyukai proses konsultasi dengan penduduk miskin ini partisipatif. Ia menanyakan faktor penentu kesejahteraan antar wilayah. Ia meminta untuk diupdate faktor yang menjadi penyumbang kemiskinan. Ia menanyakan listrik di dalam kemiskinan menyumbang berapa persen, baik di kota maupun di desa.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Lely Pelitasari Soebekty

Hetifah ingin mengetahui cara Lely dalam meningkatkan peran strategis wanita terhadap pengawasan pelayanan publik. Ia juga menanyakan sejauh ini sudah ada kesetaraan gender atau belum.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Anung

Hetifah menanyakan bagaimana kepedulian Anung terkait lingkungan hidup terhadap Ombudsman dan bagaimana pola relasi NJOP dan DPR-RI yang baik.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Alamsyah Saragih

Hetifah menanyakan kepada Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Alamsyah Saragih terkait fungsi yang dirasa perlu diperkuat. Lalu, strategi dalam meningkatkan komunikasi antara ORI dengan kementerian terkait. Terakhir, Hetifah menanyakan pengalaman yang bersangkutan selama berada di Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia yang kiranya sangat bermanfaat bagi ORI.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Djuni Thamrin

Hetifah menanyakan bagaimana penelitian dan advokasi yang Djuni lakukan sebelumnya bisa digunakan di Ombudsman dan solusi apa terkait perumusan kebijakan-kebijakan sosial sementara nanti Djuni akan menerima laporan dari kebijakan.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Helda

Hetifah menanyakan apakah pelayanan publik berbeda aksesnya antar perempuan dan laki laki dan apa yang akan dilakukan Hetifah untuk membuat pelayanan publik Indonesia berkeadilan.


Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun Anggaran 2017 — Panja RKP dan Prioritas Anggaran TA 2017 Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja Lanjutan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Hetifah mengatakan RKP harus menjadi acuan kedepan dengan aturan yang jelas dan menerapkan pendekatan spasial, penataan ruang dan uang yang lebih baik. Hetifah mengatakan peraturan yang dibuat di pusat sering tidak sinkron di daerah, jadi harus ada pendekatan yang baik.



Asuransi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah, PT PLN (Persero), Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Hetifah mengatakan bahwa apabila tidak ada subsidi untuk daerah Tarakan, pelanggan bisa bayar berkali lipat.


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI

Hetifah mengatakan situasi menuntut untuk mengadakan perubahan RAPBN-P yang cukup signifikan. Ia menyampaikan bahwa yang dikatakan Pak Said mengenai butir ke-3 nawacita yang menerapkan pembangunan dari pinggiran supaya tercermin juga di RKP. Ia mengatakan hal tersebut akan mempengaruhi risiko-risiko batal dieksekusinya proyek daerah. Ia menyampaikan jika soal angka-angka, dalam Panja saja, tetapi jangan sampai kepentingan daerah dikorbankan.


Penjelasan Proses Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2016-2021

Hetifah menanyakan terkait objektivitas Pansel. Ia merasa bangga terhadap Tim Pansel yang memberikan kesempatan kepada kaum perempuan dan orang daerah untuk dapat mengikuti seleksi calon anggota ORI. Namun, ia menyayangkan terkait adanya beberapa incumbent yang tidak masuk dalam 18 nama yang sudah disaring.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, dll — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia

Hetifah mengatakan APBN-P sangat unik, biasanya menambah tetapi tahun ini banyak revisi yang dilakukan dalam draft K/L yang lain cukup besar dalam keadaan ekonomi seperti ini. Ia menanyakan ada atau tidaknya aspek-aspek keadilan kemanusiaan yang diperhitungkan. Ia berharap kebijakan moratorium ASN ini lebih lengkap.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)

Hetifah mengharapkan mohon agar ke depan moratorium jika ada kekeculian, berbasis Provinsi atau pertimbangan lain. Oleh sebab itu semoga di tahun 2017 tetap dikembangkan dan menurut pengamatan Komisi 2 DPR RI ada beberapa inovasi. Selanjutnya, ia menegaskan terkait penguatan sistem pengadaan barang dan jasa seagai kegiatan yang tidak menjadi tanggungjawab langsung. Mereka terhambat dengan tidak adanya jabatan fungsional bukan hanya recruitment bagaimana kenaikan pangkat. Sistem pengaduan masyarakat yang sempat disinggung bagaiama ke depan beberapa daerah yang sudah membuat inovasi.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Hetifah mengatakan siapa yang menentukan pagu anggaran dan bagaimana orang-orang berkompetisi untuk mendapatkan anggaran. Hetifah menyampaikan bahwa keberhasilan ORI dinilai dari SDM-nya yaitu
kesejahteraan karyawan. Hetifah mengusulkan ORI untuk memperbesar iklan di media massa karena banyak masyarakat yang belum tahu tentang ORI. Hetifah bertanya kepada KPU, mengapa serapan anggaran beberapa daerah rendah, apakah karena kesulitan demografis.


Pembahasan RAPBN 2017 (lanjutan) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Hetifah mengatakan Kemenkeu belum menyadari pentingnya Mendagri dalam membina daerah. Ia menyampaikan mungkin ia satu-satunya di Komisi 2 yang dari daerah perbatasan. Di sana sudah 70 tahun perdagangan ilegal dilakukan dan pastinya menganggu kebangsaan. Ia memberikan usulan mengenai satu harapan yaitu perlu adanya tempat penyaluran bakat untuk generasi muda. Status di perbatasan mengenai telekomunikasi masih belum merata. Ia meminta pulau Sebatik dibangun menjadi kota. Ia mengatakan di Kaltim ada 6 Kecamatan, tetapi 26 Desa diklaim bagian dari Malaysia. Ia berharap BNPP bukan hanya rakornya saja yang sering, tetapi efeknya juga terasa.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Hetifah mengatakan draft PKPU ia merasa harus lebih lengkap lagi. Jika ada paslon yang tidak mendaftarkan relawannya bagaimana. Perlukah ada ketegasan-ketegasan mengenai kampanye iklan yang dilarang, terkait kampanye di media cetak dan elektronik ini harus diatur mengenai durasi iklan ini. Terakhir, ia menegaskan Komisi 2 DPR RI merasa keterlibatan Bawasalu dan Panwaslu agar politik uang ini agar lebih jelas.


Laporan Kinerja Ombudsman RI (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman Ombudsman RI (ORI)

Hetifah mengatakan investigasi prakarsa sangat menarik isunya, seperti isu kekerasan seksual, hak-hak pedestrian, dll, namun ORI tidak pernah memperhatikan masalah tersebut. Ia mengusulkan perencanaan sektor tertentu, contohnya pelayanan masalah transportasi. Ia mengatakan kalau ada salah seorang komisioner membuat taksonomi program. Iia membahas bahwa isu transportasi serta prioritas dan perhatian terhadap perempuan itu penting dan diatur dalam UU. Di isu transportasi, ia menanyakan mengenai jumlah terminal yang sudah menyediakan tempat menyusui. Mengenai hak kependudukan, ia membahas mengenai ketenagakerjaan. Untuk isu perempuan, ia mengatakan harus diketahui mengenai cerminan khususnya hak-hak perempuan dan anak. Ia ingin mendorong penguatan layanan masyarakat, terutama di remote area atau daerah perbatasan. Menurutnya, salah satu isu mengenai penguatan lembaga di daerah terpencil harus ditetapkan perwakilannya. Ia membahas mengenai masyarakat di daerah perbatasan yang diiming-imingi kewarganegaraan ganda dan mendapatkan pelayanan dari negara tetangga. Ia mengatakan dengan dana yang terbatas, harus bekerja sama dengan institusi dan LSM lain. Terkait dengan rekomendasi, ia meminta ORI untuk meningkatkan kapasitas melalui kerja sama dengan Pemda. Ia ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut ORI atas saran-saran dari Komisi 2. Ia menanyakan mengenai peresmian kantor Ombudsman di daerah Kalimantan Timur dan Utara karena banyak sekali pelanggaran di sana. Menurutnya perlu dilakukan penguatan untuk stakeholder. Ia sebagai Banggar sudah menyampaikan pesan dan sedang dipertimbangkan terkait anggaran mitra Komisi 2. Ia mengatakan Komisi 2 akan membantu agar anggaran bisa direspon di Banggar.


Panitia Kerja Beasiswa Dikti dan SM3T — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Wakil Rektor Universitas Semarang, Wakil Rektor Universitas Al Muslim Aceh, Rektor Universitas Pancasila, Rektor Universitas Jayabaya, Wakil Rektor Universitas Persada Indonesia “Yayasan Administrasi Indonesia”

Hetifah menanyakan kaitan fasilitasi rekrutmen bidikmisi dengan SBMPTN dan SNMPTN. Ia juga menanyakan proses rekrutmen bidikmisi di PTS. Ia mengatakan penerima bidikmisi rata-rata dari kondisi keluarga yang tidak mampu dan rata-rata bisa lulus 8 semester.


Target Pertumbuhan Ekonomi dalam RAPBN 2017 — Badan Anggaran Panitia Kerja (Banggar Panja) Asumsi Makro DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Hetifah mengatakan salah satu fungsi subsidi adalah untuk mengurangi disparitas antar wilayah. Dari pengawasan yang dilakukan DPR, ditemukan banyak persoalan penyaluran subsidi energi. Ia menyampaikan di Sebatik banyak tiang listrik yang dibangun, tetapi akses listriknya tidak bisa digunakan. Ia khawatir subsidi bagu, tetapi ujung-ujungnya tidak bisa dinikmati. Ia mendukung adanya fokus pada daerah-daerah dengan penggunaan energi baru dan terbarukan terutama pada daerah terluar, tetapi belum mendapatkan subsidi.



Etika Politik dalam Sosial Media, dll — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Hetifah mengatakan ia yakin tidak mungkin memperjuangkan komunitas marjinal ini sendirian. Kalau ditanya tidak ada situasi yang mendiskriminasi perempuan, tetapi mereka masih merasa didiskriminasi. Ia menyampaikan DPR sepakat untuk menerbitkan UU No. 8 Tahun 2016 mengenai Disabilitas. Ia mengatakan jika sekarang ada 10% penyandang disabilitas dan tidak ada 1 pun wakil, berarti ada pagar. Ia mengatakan buruh tani tidak lagi memilih buruh gaji untuk menjadi wakil mereka. Ia menanyakan mengenai permintaan pemblokiran beberapa akun oleh Bawaslu ketika Pilkada lalu. Ia mengatakan memang jawabannya masih normatif dan belum menjawab.


Fit and Proper Test dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik IndonesiaAtas Nama Ninik Rahayu

Hetifah menanyakan apa gagasan dan terobosan bagi Ombudsman agar nampak berbeda kepemihakannya dan bagaimana cara meningkatkan peran perempuan dalam pengawas pelayanan publik. Hetifah mengaku tertarik dengan presentasi Ninik, terutama pengalaman di Komnas Perempuan. Hetifah menanyakan apa gagasan untuk Ombudsman ke depannya.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Rohani Budi Prihatin

Hetifah menanyakan pandangan Rohani Budi terhadap assisten Ombudsman yang berstatus pegawai tetap non PNS dan apa yang akan dilakukan Rohani Budi untuk memberdayakan assisten Ombudsman. Hetifah juga menanyakan pandangan Rohani Budi terkait asisten Ombudsman sebagai tenaga tetap no PNS.



Potensi Penerimaan Pajak — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Hetifah mengatakan kunci utama reformasi perpajakan adalah leadership.


RAPBNP Tahun 2016 - Raker Komisi 2 dengan Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan KASN

Hetifah menyampaikan bahwa memang harus ada usaha semaksimal mungkin dalam hal anggaran ini. Hetifah menjelaskan bahwa proses pertemuan yang sebelumnya harus memberikan surat ke Banggar, maka rapat ini menyampaikan hasil dari Banggar. Hetifah menyampaikan bahwa dari dana cadangan juga masih bisa diperjuangkan. Hetifah juga menjelaskan bahwa RAPBNP disahkan di Paripurna, Selasa 28 Juni 2016.


RAPBN 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden

Hetifah mengatakan bahwa program KSP memiliki terobosan, dan Komisi 2 DPR-Ri ingin memahami terobosan tersebut.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Kabinet dan Ombudsman RI

Hetifah menjelaskan bahwa ini mencerminkan sesuatu padahal kita di Komisi 2 sudah mempunyai harapan besar, mengenai pengajuan ini apakah dana sebesar Rp212 miliar yang diharapkan sudah disetujui untuk diajukan. Kita melihat masih dicampur ada yang kasus sangat spesifik tapi ada juga kasus strategis, kita harus mengecek itu bukan kasus tapi terjadi di seluruh Indonesia jadi mempunyai kompilasi. Kita bisa membantu semaksimal mungkin misalnya masalah pelayanan dan pertanahan, kita bisa melihat termasuk secara aktual soal macet ini layanan jalan transportasi jalan tol dan mempertanyakan hanya ini bagaimana model kerja kita apa harus ada yang mengadu baru kita responsif. Kebijakan-kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran kita pegangannya RKP tahun 2017 supaya mempunyai acuan, jadi, masyarakat mendapatkan feedback masih pendekatannya belum tinggi.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional RI (ANRI)

Hetifah mengatakan bahwa ia ingin fokus pada anggaran walaupun ada kaitan dengan beberapa usulan penambahan anggaran, BKN memang tidak ada usulan penambahan karena sudah bisa semua program prioritas ter-cover dari RKP kelihatan sekali kita mempunyai program prioritas terkait reformasi. Mungkin itu cara penambah penjelasan, khusus untuk LAN ada kegiatan yang menarik niat untuk transformasi ke lembaga vokasi ada satu evaluasi sudah harus bertukar karena memang kalau kita ingin mengubah dari kurikulum SDM sudah harus dipersiapkan ini bicara dengan proses siklus anggaran, eksplorasi ini kita harus setujui dalam kesimpulan sehingga kita dapat usulkan pada Banggar sudah harus ambil keputusan. Kemudian khusus untuk ANRI sebenarnya ini menarik ada dua usulan kegiatan tapi belum teralokasi seperti e-depot, seberapa prioritas kegiatan ini ia merasa ini kegiatan yang penting ke depannya dari kearsipan indonesia karena memang gedung ini heritage sudah selayaknya kita lakukan renovasi daripada gedung ini rusak.


Asumsi Makro RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Hetifah meminta profil PTPN yang berkontribusi pada negara, karena ia mendapatkan informasi jika ada PTPN yang tidak mampu memberikan kontribusi pada negara. 


Asumsi Makro Ekonomi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa situasi angka bulan Februari tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan ini kami belum memahaminya, mohon penjelasan tentang situasi ketenagakerjaan seperti apa serta ada beberapa sektor yang mengkerut di antaranya sektor pertanian dan industri untuk tenaga kerja. Bagaimana situasi informal saat ini dan bagaimana kebijakan pemerintah agar sektor informal produktif, ia perhatikan banyak tenaga kerja yang tidak dibayar dan tidak berkontribusi ke perekonomian. Bagaimana strategi mendorong pertumbuhan inklusif, apakah betul kaum perempuan yang paling berdampak pada pelambatan ekonomi serta apakah rokok masih relevan kita masukan dalam kategori komoditas. Hetifah anti rokok jadi mempertanyakan konsep rokok masuk ke dalam barang komoditas.


Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pemasukan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (RUU P2 APBN TA 2015) — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Hetifah menanyakan jika ada satu Kabupaten kekurangan dana, apakah Pemerintah punya jalan keluar.




Keterwakilan Perempuan dalam RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Center for Election and Political Party (CEPP), dan LSM Kemitraan

Hetifah merasa diskusi ini sangat kaya dan menarik sehingga patut dilanjutkan. Hetifah mengatakan tidak ada satupun yang menolak gagasan representasi perempuan untuk diperkuat di parlemen. Hetifah menyampaikan perempuan harus punya minat dulu di politik, beberapa partai mengatakan mereka tidak punya stok kader perempuan. Setelah sudah banyak stoknya, harus dipikirkan agar dapat dicalonkan dan mendapat afirmasi. Apabila sudah terpilih, harus ada peningkatan kapasitas perempuan di DPR. Hetifah berharap keterlibatan Kementerian PPPA lebih aktif dalam Tim Pemerintah.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Diusulkan oleh Pemerintah Tentang Undang-Undang (UU) Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN)

Hetifah mengatakan hal yang dipresentasikan tidak sepenuhnya bisa ditangkap dan ia berharap DIM bisa dibahas segera. Ia berharap besar terkait akses aset untuk menyelesaikan sengketa tanah. Ia tidak ingin ada lagi mafia tanah. Ia mengatakan di Kalimantan Timur pengusaha besar berkuasa dan masyarakat resah terkait dengan permasalahan perbatasan, bahkan ada pembakaran lahan. Ia membahas tentang insentif yang bagi para pengembang real estate itu sama saja dengan mafia tanah yang lahannya tidur. Ia mengingatkan agar jangan sampai Menteri dikenal membela mafia tanah. Ia mengatakan di Kaltim itu hutannya luas sekali dan banyak pohon sawit. Ia menyampaikan terkait tambang, banyak nelayan yang tidak tahu fungsinya dan menurutnya perlu sosialisasi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPU atas nama Amus Atkana, Arief Budiman, Evi Novida Ginting, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Hetifah menanyakan mengenai model representasi di NKRI yang tepat. Selain itu, Hetifah juga menanyakan tentang ketentuan dalam undang-undang terkait keterwakilan perempuan dengan kuota 30%.


Penyampaian Aspirasi — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Forum Masyarakat Maninjau, dan Bupati Boalemo

Hetifah mengatakan DPR menjadi satu partai untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, seperti kasus tanah Sumber Sari. Hetifah mengatakan Masyarakat Sumber Sari sudah mencerminkan seberapa riwet dalam memperjuangkan hak hidup, ada kekuatan dari segi hukum tapi tidak seorang pun membantu. Selain Kades, Hetifah mengusulkan BPN, Kepolisian dan Menteri Desa dan Transmigrasi untuk duduk bersama karena kasus desa transmigrasi memiliki persoalan sendiri, termasuk pembinaan. Hetifah mengatakan tersentuh karena ada partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan Danau Maninjau. Kasus Maninjau tidak hanya ulah satu pihak, jadi harus ada yang bertanggung jawab.


Pembentukan Tim Perumus Transfer ke Daerah dan Dana Desa — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Hetifah mengapresiasi penyempurnaan kebijakan terkait penguatan untuk daerah. Sampai saat ini, kita masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan sebagai dasar kebijakan. Menurut Hetifah, banyak permasalahan di daerah terkait pemerintahannya dan fiskal. Hetifah juga menanyakan untuk tahun 2018 ada afirmasi untuk daerah yang tertekan secara keuangan atau tidak. Hetifah berpesan agar DAK Afirmasi harus proaktif.


Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Hetifah mengatakan bahwa beberapa masalah perbatasan ada ancaman faktor kesejahteraan dan kaltara ada 21 desa yang menjadi sengketa. Hetifah juga mengatakan bahwa perbatasan ada warga yang memiliki double identitas. Hetifah mengingatkan jangan sampai kasus Ambalat terulang kembali. Selanjutnya, Hetifah memohon pendekatan kedua Menteri Koordinator dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan sosial di perbatasan.


Pagu Indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Hetifah mengapresiasi Kemenko yang cukup cepat menentukan positioning. Hetifah juga menanyakan mngapa anggaran turun. Hetifah juga mengatakan bahwa ia mendukung pertemuan IMF-World bank.


Pembentukan Tim Perumus dan Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Hetifah mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran untuk mitra kerja Komisi 2 DPR-RI cukup realistis.


Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Hetifah mengusulkan adanya komponen pada Pemda khususnya Provinsi yaitu salah satu dari tujuh poin adalah program perhutanan sosial karena selama ini tidak ada penganggaran yang jelas bagi mereka. Ia mengatakan dana ratusan miliar tapi di daerah Kalimantan Timur tidak terserap.


Pembahasan terkait Meikarta — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Ombudsman RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Hetifah mengatakan bahwa Meikarta tidak dapat menentukan harga tanah seenaknya. Menurutnya yang terpenting dari kasus ini adalah hak atas tata ruang suatu kabupaten/kota, karena harapan terkait hak-hak konsumen berpenghasilan rendah harus dapat dipenuhi. Hetifah menyarankan agar di pertemuan berikutnya dapat mengundang Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR. 


Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atas Nama Ahmad Bunyan Saptorno

Hetifah mengatakan bahwa untuk Komisi 2 DPR-RI kasus ini yang lebih penting hak-hal atas ruang suatu kota. Hetifah menanyakan bagaimana hak badan usaha mengklaim fait accomply karena hal tersebut belum mempunyai hak penuh.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap Kwartal I APBN TA 2018, Evaluasi Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2017, Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2018, Grand Design dan Pelaksanaan Sistem Box Office Terintegrasi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan jika Bekraf memiliki anggaran yang terbatas, maka setiap Deputi tidak boleh melakukan kegiatan yang sama. Hetifah bertanya, siapa yang didampingi atau difasilitasi oleh Bekraf, bagaimana cara menentukan yang membutuhkan pendampingan, jangan sampai sasarannya memiliki kesan bias. Hetifah mengatakan bagaimana caranya agar tagline yang digunakan tidak menghilangkan esensi dalam melaksanakan program/event. Hetifah bertanya perbedaan event di luar negeri antara Bekraf dan Kemenpar. Hetifah mengatakan harapan bahwa para pengrajin dayak di Kalimantan Utara bisa tersentuh bukan hanya pengusaha besar saja.


Evaluasi Program Kerja Tahun 2017 dan Program Kerja Tahun 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

Hetifah mengapresiasi KemenPANRB untuk menegaskan kembali pencegahan keterlibatan ASN kedalam kampanye. Hetifah juga sudah melihat pegawai KemenPANRB dan cukup efektif.


Pembahasan Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila — Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Staf Presiden dan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Hetifah mengatakan bahwa KSP adalah mitra favorit karena banyak aktivis di sana dan Hetifah mendukung hal tersebut. Hetifah merasa bangga, selama ini ia melihat KSP powerfull dan responsif.


Kesiapan Pelaksanaan Program Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Hetifah mengatakan pagu anggaran kegiatan pemberdayaan pemuda dan pengembangan pemuda berubah, Hetifah ingin memastikan bahwa perubahan juga mempengaruhi kegiatan prioritas.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2019 -— Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Hetifah mengapresiasi data yang dipaparkan oleh Kepala Perpusnas RI. Namun, terdapat beberapa yang perlu diperbaiki mengenai cakupan permasalahan yang dihadapi.


Panitia Kerja (Panja) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Hetifah mengatakan bahwa dirinya sudah melihat usaha dari BPS untuk melakukan koordinasi dengan Kemendikbud. Mengenai disagregasi data pendidikan (jenis kelamin, tipe daerah, wilayah, dan disabilitas), Hetifah meminta tolong untuk terus dipantau karena Komisi 10 DPR-RI ingin pendidikan dapat diakses oleh semua golongan.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, Pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti), serta SNMPTN 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Hetifah mengatakan akan memberikan 2 poin untuk memberikan penekanan dan dirinya mewakili daerah perbatasan dan pulau terluar. Hetifah menanyakan tes afirmasi sebab sedikit sekali yang menerima afirmasi ini. Hetifah mengatakan, soal teknologi karena didominasi laki-laki dan ingin mendorong perempuan dan nanti agar ada pemilihan berdasarkan gender.Fraksi Gerindra: Nuroji dari Jawa Barat 6 mengatakan masih banyak yang harus dipenuhi. Namun menurut Nuroji, world class professor bisa saja dilakukan namun harus memperbaiki dari dalam untuk menghindari kesan orang tidak ada yang pintar karena kurangnya anggaran. Nuroji mengatakan, dirinya masih melihat kesan pemerintah meremehkan bangsanya sendiri dengan menggaji kecil profesornya tapi besar pada tamunya. Nuroji menanyakan mengenai konsistensi presiden bahwa Indonesia bergerak lebih mandiri. Nuroji mengatakan, ada opsi lainnya yaitu memanggil pulang ahli-ahli yang berada di luar negeri itu akan terlihat lebih mandiri. Nuroji mengatakan, perlu dikaji dan disiapkan program berjalan apabila memang ingin adanya World Class Professor.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, serta Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Hetifah mengatakan, sebenarnya kita kecewa dengan penurunan anggaran. Khusus untuk kepemudaan, Hetifah mengira terkait masalah politik dan apatis organisasi, organisasi harus dibenahi sehingga pemuda tidak sinis melihat organisasi kepemudaan. Mengenai pemahaman agama, Hetifah mengatakan, bahkan dari hari ini sudah menjadi catatan tanpa menunggu Asian Games dan Asian Para Games selesai. Selain itu, Hetifah mengatakan, pendidikan seksual juga harus diperhatikan agar tidak ada lagi anak-anak dibawah umur dipaksa menikah. Hetifah mengatakan, di peran pemda dalam olahraga di Kalimantan terdapat SKOI untuk atlet-atlet namun sekarang cukup memprihatinkan dan sarpras prestasinya tidak mencukupi. Hetifah memohon, untuk memberikan alasan defisit negara tidak mengabaikan pemuda-pemuda di Indonesia.


Persiapan Asian Games Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC), dan Indonesian Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC)

Hetifah menyarankan agar ketika mengadakan Raker Gabungan, perlunya mengundang pihak-pihak terkait untuk menyukseskan acara ini khususnya terkait pencegahan terorisme dan aspek-aspek lainnya.


Penyesuaian Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Hetifah menanyakan payung hukum soal pengalihan SMA/SMK ke provinsi serta terkait kewenangan pembangunan infrastruktur pendidikan (renovasi sekolah) kepada Kementerian PUPR. Hetifah juga meminta perhatian soal anggaran bagi Perpusnas terkait standar koleksi buku. Selanjutnya, ia meminta perhatian soal banyak perpustakaan di bawah standar, buku belum mengikuti kebutuhan dan pembangunan kelas darurat masih ada kendala.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpusnas

Hetifah menyampaikan bahwa dirinya beberapa hari lalu pergi ke Perpusnas dan isinya penuh sekali, dan ia mengatakan bahwa kini hasrat orang ke perpusnas itu wisata dan para pengunjung merasa keren kalau kesitu. Perpusnas sudah cukup berhasil membuat orang-orang berkumpul di perpustakaan. Hetifah juga mengapresiasi dalam upaya untuk gunakan perkembangan teknologi dan bagaimana memproduksi generasi muda menghasilkan tulisan kreatif dan kini sudah ada fasilitasinya.


Pagu Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Terkait dengan pengembangan kelembagaan, Hetifah tertarik dan mendukung untuk revitalisasi politeknik khususnya kerja sama dengan industri. Hetifah juga berterima kasih ada politeknik yang akan direvitalitasi yaitu Politeknik Samarinda. Namun, karena di Samarinda dikenal fokus vokais pada tambang migas, tetapi ada juga yang bisa dikembangkan ke pariwisata.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan Bekraf termasuk lembaga favorit karena memang di daerah sudah ditemukan momentumnya tapi memang sedikit mengecewakan anggarannya yang tidak sesuai harapan. Ia mengusulkan untuk melakukan penghematan di beberapa aktivitas sebab bila dibandingkan dengan K/L, memang Bekraf paling perfeksionis di pameran namun bisa dilakukan penghematan yang tidak menghilangkan kualitas. Ia juga mengatakan bahwa fasilitas profesi bagus dan menangkap keinginan dari bawah seperti barista. Ia juga menanyakan apakah 2 profesi yang dalam seni pertunjukan, seperti makeup artist dan MC masuk dalam perhatian.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019, Penyerahan Rekomendasi Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi dan Program Didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI

Hetifah meminta tindak lanjut dari kementerian untuk rekomendasi hasil panja evaluasi dikti.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2019 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Hetifah mengatakan bagaimana ritme pariwisata di nasional dan daerah dapat bersinergi serta spirit nasional bisa nyambung ke desa-desa. Hetifah bertanya apakah Menteri Pariwisata bisa mendatangi Kepala Daerah supaya memahami teknis DAK. Hetifah menyampaikan daerah berharap ada pelatihan dan sertifikasi yang lebih banyak supaya lebih percaya diri, khususnya daerah yang sudah berkembang pariwisatanya. Hetifah bertanya bagaimana konsep pariwisata berbasis tambang.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Terkait fokus dan area untuk sasaran support, Hetigah mengatakan bahwa mungkin bisa menggunakan data yang lebih akurat. Kemudian untuk tingkat ketersediaan buku dan koordinasi di desa dan pesantren sangat diperlukan.


Pembahasan RKP dan RKA K/L 2019 serta Usulan Program dengan DAK — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI

Hetifah mengatakan dirinya berharap dengan adanya inklusi sosial, banyak LSM yang mengajar ke daerah-daerah yang termasuk dalam 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).


Pembacaan Tingkat II Terhadap RUU tentang SSKCKR, Pendapat Fraksi atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pengesahan Perpanjangan Pembahasan RUU — Rapat Paripurna DPR-RI

Hetifah selaku wakil ketua Komisi 10 DPR-RI menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU SSKCKR. RUU ini merupakan usul insiatif DPR-RI, dan Komisi 10 DPR-RI ditugaskan mewakili DPR-RI untuk melakukan pembahasan RUU tentang SSKCKR bersama dengan Kemendikbud, Perpusnas, Kemenkumham dan Kemendagri.

Selain itu dalam Panja telah melakukan berbagai rapat dan dari berbagai rapat serta kegiatan tersebut Panja telah menyepakati draft RUU tentang SSKCKR pada tanggal 20 Agustus 2018, pembahasan RUU SSKCKR diawali dengan raker, panja dan diskusi lalu RDP dan rapat dengar pendapat umum dengan pihak terkait serta kunker.

Setelah melewati rangkaian tersebut maka panja menyetujui RUU SSKCKR. Panja menyadari bahwa RUU ini dapat meningkatkan pembangunan bangsa melalui pendidikan, pengetahuan dan pengembangan ilmu teknologi.

RUU ini menyelamatkan karya cetak dan rekam dari gangguan baik dari alam maupun manusia, pengaturan dalam RUU ini dilaksanakan dalam rangka upaya menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari kerusakan-kerusakan baik yang diakibatkan oleh manusia maupun faktor lainnya.

RUU ini mendukung pengembangan literasi nasional, dalam RUU SSKCKR ini juga mengatur subjek-subjek yang wajib diikuti seperti pengelolaan hasil karya dilakukan melalui tahapan, pendanaan yaitu pemerintah dan pemprov menyediakan pendanaan, dan penghargaan tidak hanya penerbit dan produsen juga WNI dan WNA yang melakukan serah simpan.

RUU ini juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta untuk mendukung pelaksanaan serah simpan dan warga asing yang juga turut serta. Selain itu pengelolaan hasil karya cetak dan karya rekam dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengembangan.

RUU ini terdiri dari 8 bab dan 36 pasal, dan perlu disampaikan bahwa RUU SSKCKR telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dan Pemerintah dalam pembicaraan tingkat I pada tanggal 30 Oktober 2018. Hetifah mewakili Komisi 10 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi 10 yaitu Bapak Djoko dan Ketua Panja Bapak Sutan dan juga mengucapkan terima kasih kepada media yang selalu mengabarkan pembahasan RUU ini.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 Sesuai Hasil Badan Anggaran DPR-RI - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan bahwa ia tetap optimis dengan anggaran yang ada. Hetifah menekankan bahwa semua harus membuktikan 4 tahun terakhir dengan anggaran yang minim bukan kegagalan, namun membawa dampak yang besar untuk masyarakat.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 Sesuai Hasil Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan bahwa dengan pagu yang disampaikan, ada pengurangan pada dukungan manajemen dan teknis serta penambahan di pengembangan ekraf. Ada kesan bahwa DPR-RI sangat berhemat di dukungan manajemen. Hetifah meminta penjelasan terkait hal tersebut.


Evaluasi Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018, Penjelasan Kompetisi Sepak Bola Nasional, serta Pertimbangan Kewarganegaraan Egwuatu Godstime Ouseloka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee), INAPGOC (Indonesia Asian Para Games Organizing Committee) dan Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)

Hetifah bertanya kepada Egwuatu, apakah bersedia setia dengan istri yang berkewarganegaraan Indonesia, atau setelah Egwuatu mendapat kewarganegaraan akan berbeda.


Evaluasi Program Strategis dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) — Komisi 10 DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Hetifah mengatakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tidak hanya mengandalkan Pemerintah Daerah. Sebab, dalam Undang-Undang tercantum bahwa pemerintah pusat harus ikut melakukan pengawasan.


Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional

Hetifah mengatakan UU tentang Simpan Serah Karya Cetak dan Karya Rekam diharapkan menjadi milestone dari Perpusnas. Ia kecewa terhadap pagu anggaran 2020 dan Komisi 10 akan berusaha membantu untuk menaikkan anggaran. Banyak daerah-daerah DAK APBNnya untuk Perpusda padahal mereka ingin mensupport kegiatan-kegiatan perpustakaan di daerah-daerah ini. Menurutnya, mobil perpustakaan juga bagus kembali. Namun kembali, beberapa daerah mengharapkan kalau bisa motor saja karena terdapat beberapa daerah yang bisa dicapai hanya dengan motor. Ia mengatakan pernah mengunjungi beberapa lapas termasuk lapas perempuan dan ia meminta untuk di lapas perempuan dipastikan kelas buku.


Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung

Hetifah mengatakan anak-anak millenial lebih sering belajar kepada guru-guru virtual yang ada.


Daya Serap APBNP - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Hetifah menanyakan terkait anggaran yang sudah ditetapkan, bagaimana pelaksanaanya dan terkait revisi anggaran ia mengatakan bahwa Komisi 10 akan ada agenda tersendiri untuk membahas anggaran tersebut karena untuk hari ini sulit untuk memutuskan dan menurutnya Komisi 10 perlu menelaahnya lagi.



Evaluasi Daya Serap APBN Tahun 2018 serta Pembahasan RKA dan RKP K/L Tahun 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti)

Hetifah berharap 3 program prioritas di 2020 yang disampaikan bisa didesak menjadi alokasi khusus. Ia juga meminta penjelasan mengenai dana 2020 yang kurang proporsional.


Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Pemerintah

Hetifah mengatakan bahwa seharusnya Kementerian seperti Kemenristekdikti dapat dilibatkan untuk pemberian masukan di dalam penyusunan RUU Ekraf. Namun, sayangnya ketentuan ini tidak diatur dalam Supres.


Daya Serap, Realisasi dan Capaian Anggaran 2016-2018, dan lainnya — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan bahwa banyak yang berlomba-lomba ingin menjadi pekerja kreatif dan dengan anggaran kecil saja bisa melakukan banyak hal, apalagi kalau UU mengenai bekraf itu bisa disahkan juga secara bersama-sama. Ia berharap dapat bersinergi dalam mensukseskan UU ekonomi kreatif. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu difokuskan. Pertama, menyangkut penciptaan pelaku bekraf karena kesannya selama ini Bekraf hanya mengayomi para pelaku bekraf yang sudah besar saja. Selanjutnya, belum ada sinkronisasi dalam mindset ekraf pada dunia pendidikan karena banyak sekali dosen serta guru yang menyebarluaskan pola pikir radikal dan jauh dari kata kreatif. Ia juga menyampaikan mengenai soal penciptaan dan pemberdayaan pelaku Ekraf dimana Kemenristekdikti belum sebegitu jauh dalam menyiapkan kurikulum yang dapat membuat suatu kreatifitas atau inovasi bagi pelajar untuk kedepannya. Kemudian mengenai ruang kreatif yang menurutnya dengan ruang serta fasilitas kreatif yang banyak adalah upaya agar inovasi dalam 1 kota itu bisa dikerjakan dengan cepat supaya di daerah-daerah lain bisa ikut juga. Ia menanyakan mengenai tugas Bekraf lembaga pelaksana yang malah menjadi advokat dalam kementerian supaya bisa mensupport para pelaku kreatif. Menurutnya, perlu ada turunan juklak daerah yang sudah melaksanakan program. Ia mengatakan technology policy sangat penting karena sekarang ini Indonesia masih belum clear dalam konteks akses-akses dari para pelaku ekraf.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Hetifah menanyakan terobosan yang bisa dilakukan khususnya dalam hal destinasi wisata dan ia menyampaikan bahwa peran daerah sangat penting. Ia menanyakan sejauh mana peran daerah yang sudah memiliki APBD untuk destinasi wisata. Ia juga menanyakan pemanfaatan teknologi di dalam pemasaran sehingga dapat betul-betul memanfaatkan kaum muda sebagai penggerak dan konsumen dari pariwisata ini.


Daya Serap APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2018, dll — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)

Hetifah mengharapkan agar momentum dan semangat untuk berolahraga dan semangat berprestasi dapat terus meningkat. Ia menyayangkan adanya penurunan anggaran karena hal tersebut tidak mencerminkan komitmen untuk mewujudkan semangat pemuda untuk berprestasi. Ia berharap agar Kemenpora dapat membuat program untuk menelusuri bakat-bakat pemuda, terutama di daerah daerah 3T karena di daerah tersebut banyak sekali pemuda yang berpotensi namun belum memiliki fasilitas untuk mendukung bakatnya di bidang olahraga, contohnya adalah ketidakadaan GOR di daerah daerah tertentu. Ia mengapresiasi adanya upaya untuk menerapkan isu-isu kesetaraan gender, meskipun perempuan di jajaran Kemenpora masih sedikit. Ia berharap kedepannya keterlibatan perempuan lebih dikedepankan dalam program program di Kemenpora.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Usulan Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus - Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa bila kebijakan perekrutan dosen dan rektor asing, mohon kesempatan ada diskusi lebih dalam lagi sebelum ada polemik di masyarakat lebih meluas lagi.


Pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2020 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)

Hetifah mengatakan bahwa dari Kemenristekdikti banyak hal-hal yang sudah bagus tetapi dikorbankan untuk sesuatu yang belum tau “kebagusannya”. Ia juga menyampaikan bahwa yang diinginkan bersama disini adalah penambahan bukan pemotongan. Ia mengatakan dari hasil paparan saat ini lebih banyak anggaran keterpaksaan judgment program yang sebelumnya dianggap sukses dan untuk dilanjutkan, tetapi malah dipotong dan hal tersebut tidak bisa diterima untuk diteruskan. Ia mengatakan sekjen harus tetap kerja keras dan semangat. Ia juga menyampaikan terkait kriteria penerima KIP-Kuliah harus betul-betul dikaji ulang karena prinsip keadilan perlu dikedepankan dan ia mengingatkan jangan sampai jumlahnya bertambah tapi terlalu inklusif terhadap kelompok-kelompok tertentu.


Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Hetifah menanyakan sejarahnya lembaga sensor film ada di komisi 1 dan menanyakan pendapat apabila dimasukan saja ke komisi 10 kedepannya.


Pembahasan RKA K/L TA 2020, Usulan Program-Program yang Didanai oleh DAK – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Hetifah mengatakan Bekraf selalu nampak inovasinya jadi program Bekraf lebih sering di copy paste kementerian. Ia juga mengatakan tertarik sekali dengan 75 produk riset yang menurutnya bisa sangat dahsyat. Ia menanyakan mengenai mekanisme penggalangan.


Revitalisasi Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Direktur PT Jakpro

Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa Gubernur harus pastikan, jika ada cagar budaya di Taman Ismail Marzuki maka Jakpro tak boleh mengubahnya. Bagaimana prinsip pembiayaan demi kemajuan budaya ini harus dipikirkan. Revitalisasi harus menjamin keberadaan kesenian itu, harus inklusif tidak cukup komunikasi, Gubernur harus lebih aktif komunikasi, kesepakatan harus terjalin meskipun jangka waktu relatif lama. Hetifah tegaskan ini perlu dimoratorium sampai kepada kesepakatan.


Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Hetifah mengatakan Komisi 10 pernah membuat suatu kunjungan spesifik khusus bidang keolahragaan untuk memberikan banyak masukan, yang antara lain terkait dengan bagaimana menambah anggaran karena dengan anggaran yang sekarang tentu tidak cukup dan ada usulan untuk meningkatkan peran dari BUMN. Hetifah mengatakan Kemendikbud bisa didorong untuk memberikan lebih banyak beasiswa termasuk sampai ke pendidikan tinggi, seperti yang sudah ada di Kalimantan Timur, KONI bisa membuat suatu perjanjian kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi lokal agar atlet jalurnya langsung kepada perguruan tinggi, termasuk juga dengan Kapolda setempat, sehingga banyak atlet-atlet yang sebenarnya bisa diterima di kepolisian atau TNI. Hetifah mengatakan atlet yang disabilitas selalu unggul di Sea Games, tetapi pada kenyataannya atlet  ini tidak diperhatikan di kabupaten/kota setempat.


Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Dihapusnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan DikMas) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP F-PLKP) dan Ketua Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indoneisa (Madiklus Indonesia)

Hetifah mengatakan Komisi 10 mendapatkan banyak pengayaan, tidak mungkin hanya mengandalkan pendidikan di sekolah untuk SDM Indonesia. Hetifah mengatakan jika ada masyarakat keberatan, keluhan, apalagi membuat resah, wajib hukumnya DPR membahas kembali karena tidak ada kebijakan yang tidak bisa direvisi, manakala perlu disempurnakan pun pasti bisa. Hetifah mengatakan apa yang dibahas mudah-mudahan bersejarah untuk pendidikan Indonesia.


Program dan Pergeseran Serta Perubahan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Hetifah mengatakan terkait dengan target Kemenparekraf dalam segmen High Quality Tourism adanya kekhawatiran jangan sampai High Quality Tourism membelikan belanja ditempat resort saja, tetapi yang terjadi adalah resort tersebut semuanya penuh. Hetifah mengapresiasi dala melibatkan Kementeria dan Lembaga, yang dimana pada Kunker sebelumnya ada keluhan Kementerian desa
terkait MuO mereka hanya memberikan fasilitas anggaran desa jika desa memiliki bumdes sehingga tidak merata.


Penjelasan Struktur Kemenparekraf, Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran - Rapat Kerja Komisi 10 DPR RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut Hetifah, pentingnya kerja sama atau kolaborasi oleh menteri dan wamen itu sangat penting bukan hanya ke kementerian lain. Termasuk isu travel advisory, Hetifah menanyakan bagaimana kerja samanya selain dengan dubes Indonesia.


Perubahan Anggaran Program Kegiatan dan lain-lain – Komisi 10 Raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Hetifah mempertanyakan dalam pengawasan media seperti youtube dan tiktok itu seperti apa karena ini menjadi kecemasan bagi guru dan orang tua, dan Hetifah menyatakan dalam penggunaan data akan menjadi karakter untuk kedepannya .


Relokasi Cagar Budaya - RDPU Komisi 10 dengan Walikota Ambon

Hetifah selaku pimpinan mengapresiasi kearifan dan sinergi yang kuat antara Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.



Penyesuaian RKA K/L - Raker Komisi 10 dengan dengan Menteri Pariwisata

Hetifah mengatakan, ada beberapa poin penting yaitu Komisi 10 mendorong Kementerian Pariwisata RI agar program dan kegiatan dirumuskan dengan menentukan fokus, berkoordinasi dengan Menlu untuk penggunaan pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri, menggangas wisata alternatif, mendorong Kementerian Pariwisata untuk mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara serta koordinasi dengan K/L lain mengenai kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan pariwisata seperti dalam hal sarana dan prasarana.


Evaluasi Program Strategis dan Revitalisasi SMK – Rapat Kerja Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Hetifah menuturkan bila hanya mengandalkan Pemerintah Daerah, hal tersebut sama saja tidak menjalankan amanah UU karena dalam pasal di UU tersebut, pihak pusat juga harus turut mengawasi.


Evaluasi Kemenpora terkait Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 serta Pertimbangan Kewarganegaraan RI Atas Nama Saudara Egwastu Godstime Ouseloka – Raker Komisi 10 dengan Menpora, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC, dan PSSI

Hetifah menanyakan apakah Egwatu sudah menikah dengan WNI atau belum. Lalu, apakah Egwatu bersedia untuk setia dengan istrinya atau tidak. Hetifah juga mengatakan setelah mendapatkan kewarganegaraan apa saja yang sekiranya akan berbeda.


Pembahasan RKA K/L 2019 dan Program Didanai DAK - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Hetifah mengatakan harus ada program terkait kesadaran pemuda dengan masalah politik untuk menyiapkan pemuda bisa mendapatkan kesempatan kerja, berprestasi atau kompeten dalam bidangnya.


Kebijakan Guru Tenaga Honorer K2 – Komisi 10 Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri

Hetifah mengapresiasi kepad Pak Mendikbud karena APBN akan membantu menyelesaikan masalah ini dan kalau hutang itu memang harus dibayarkan. Hetifah menyayangkan PP Nomor 49 tidak dipaparkan secara detail sehingga menimbulkan kesan sebatas memberi harapan yang tidak diimbangi dengan realisasi yang baik. Hetifah menjelaskan terkait PP Nomor 49 bahwa PP tersebut masih terbuka untuk umum, Hetifah berharap PP ini diperuntukkan bagi yang tidak tertampung menjadi ASN. Hetifah mengatakan ada suatu kekhawatiran, guru swasta yang bertarung dengan guru honorer yang telah mengabdi lama melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Latar Belakang

Hetifah Sjaifudian merupakan mantan Anggota Komisi 5 DPR-RI pada periode 2009-2014 yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika serta pencarian dan pertolongan.

Sebelum terpilih menjadi legislator di tahun 2009, Hetifah adalah aktivis kebijakan publik dan tata pemerintahan. Hetifah juga merupakan pendiri AKATIGA (pusat analisis sosial) dan Direktur Eksekutif dari B-Trust Advisory Group di Bandung.

Pada periode 2014-2019, Hetifah menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Neni Moerniaeni dari Dapil Kalimantan Timur yang mencalonkan diri menjadi Walikota Bontang pada Pilkada Serentak 2015 yang lalu.

Pada Maret 2018, terjadi mutasi internal di kubu Partai Golkar dan Hetifah diberikan mandat untuk menjadi Wakil Ketua Komisi 10 DPR-RI.

Hetifah terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 melalui Partai Golongan Karya (Golkar) setelah memperoleh 66.487 suara dari dapil Kalimantan Timur yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 10 yang membidangi pendidikan, kepemudaaan, olahraga, perpustakaan, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 3, Jakarta (1982)

S1, Planologi, Institut Teknologi Bandung, Bandung (1988)

S2, Public Policy, National University of Singapore, Singapura (1995)

S3, Politics and International Relations, Flinders University, Adelaide, Australia (2006)

Perjalanan Politik

Hetifah dikenal sebagai aktivis di berbagai organisasi civil society di kebijakan publik dan tata pemerintahan. Hetifah telah banyak menerbitkan artikel, laporan dan buku seputar topik praktek tata kelola pemerintahan partisipatif.

Hetifah menjadi kader Partai Golkar sejak ia aktif di salah satu organisasi sayap politik Golkar yaitu Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) . Hetifah kemudian bergabung di Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan aktif di Dewan Pimpinan KOWANI sebagai Ketua Bidang Pendidikan, IPTEK dan Seni Budaya.

Pada Pileg 2009, Hetifah maju mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014. Hetifah bertugas di Komisi X (pendidikan, pemuda dan olahraga) dan kemudian mutasi ke Komisi V (perhubungan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat).

Pada Pileg 2014 Hetifah kembali mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun gagal terpilih kembali. Namun Anggota DPR-RI dari Golkar di Dapil Kalimantan Timur, Neni Moernaeni mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Bontang pada Pilkada Serentak 2015. Pada 30 Oktober 2015, Hetifah dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Neni Moernaeni.

Pada 28 Maret Hetifah tidak lagi menduduki posisi sebagai anggota di Komisi 2 DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria dan mulai bertugas di Komisi 10 DPR-RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, dan perpustakaan.

Namanya turut serta meramaikan perombakan pimpinan di AKD oleh Fraksi Golkar pasalnya Hetifah menggantikan posisi Ferdiansyah sebagai Wakil Ketua Komisi 10 DPR-RI sejak 2 April 2018.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)

24 Mei 2017 - Hetifah mengatakan banyak solusi untuk mengatasi adanya ketidak-adilan pemilu yang menyangkut mengenai saksi di TPS, Hetifah mengapresiasi adanya rencana bantuan pemerintah karena dapat melatih sumber daya manusia di partai politik (parpol) guna melakukan penguatan kader parpol, namun Hetifah tidak setuju dengan adanya pembiayaan saksi oleh negara. [sumber]

RUU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN)

24 Januari 2017 - (AKTUAL.COM) - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rencana Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Revisi UU ASN tersebut dimaksudkan untuk mengatur hubungan kerja yang lebih adil dan layak pada ASN, baik ditingkat pusat maupun daerah. Sehingga, mampu mengoptimalkan upaya terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel serta memiliki pelayanan yang berkualitas.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyebut, pihaknya menekankan pengaturan ASN sejak penetapan kebutuhannya oleh Pemerintah haruslah disertai dengan perencanaan jadwal pengadaan, jumlah, dan jenis jabatan yang dibutuhkan serta kriteria-kriteria dari masing-masing jabatan ASN yang dibutuhkan.

“Tujuannya agar tidak ada lagi perekrutan ASN tanpa perencanaan yang terjadwal dan perhitungan yang matang antara rasio kebutuhan dan beban kerja dari jabatan yang dibutuhkan,” jelas Hetifah.

Selain itu, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti persoalan tenaga horer, PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang bekerja lebih dari 5 tahun di instansi pemerintahan namun statusnya belum jelas. Padahal jumlah pegawai honorer saat ini mencapai 440.000 orang, 60% diantaranya berprofesi sebagai guru di seluruh pelosok Indonesia.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hetifah mengatakan, Fraksi Partai Golkar mendorong adanya pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagaimana dimaksud di atas bisa segera dilakukan secepat-cepatnya dalam waktu 6 bulan dan paling lama 3 tahun setelah revisi UU ini resmi diundangkan.

Pihaknya, kata dia, juga mendukung kejelasan status Pegawai Pemerintah Dalam Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun, tetapi apabila mereka di perpanjang masa kerjanya, UU ASN harus mampu memberikan jaminan kepastian sampai kapan masa kerja PPPK.

“Aturan mengenai PPPK ini dalam perubahan ASN perlu diselaraskan dan diperkuat,” kata Hetifah melanjutkan.

Hetifah berharap, revisi UU ASN ini dapat mengatur hubungan kerja yang lebih adil dan layak pada aparatur Sipil Negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.

Sementara terkait kewenangan KASN, Fraksi Partai Golkar menganggap kewenangan KASN saat ini sudah cukup, tidak perlu menambah kewenangan yang lebih besar. Hetifah pun mendorong agar KASN dapat memaksimalkan kewenangan yang ada, sehingga kualitas ASN dan capaian kerja ASN dapat menjadi lebih baik.

“KASN juga harus membuktikan bahwa keberadaannya bukanlah sekedar peluang pemborosan anggaran dan penggemukan birokrasi,” tukasnya. [sumber]

RUU Pilkada

15 April 2016 - Hetifah menilai bahwa perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 adalah undang-undang yang paling cepat mengalami perubahan, dan tampak semangat melakukan perubahan undang-undang sistem pemilihan kepala daerah. Menurut Hetifah, perubahan ke-2 UU Pilkada merupakan revisi terbatas untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada.

Dari sisi aktor, manajemen, hukum, penegasan waktu kepala daerah terpilih, serta pemberian sanksi para pelaku politik uang, dinilai Hetifah mampu menjaga dan menghasilkan pimpinan yang kuat di daerah. Hetifah mengajak Mitra dan Komisi 2 untuk menghadirkan regulasi yang kredibel. Hetifah berharap perubahan ini memiliki makna tafsir tunggal dan konsisten untuk mencapai kepemimpinan daerah yang efektif sehingga perubahan UU Pilkada menjadi lebih kredibel.

Kemudian, Hetifah juga berharap perubahan RUU Pilkada menghasilkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional untuk tunduk dengan pemilihan dan menghasilkan pemenang yang berkualitas, dan pelaksanaan elektoral murah, memunculkan partai politik (parpol) yang responsif, memunculkan politik yang beradab, mengarahkan partisipasi yang rasional, serta melahirkan kandidat yang mumpuni dan aspiratif. Hetifah menyampaikan bahwa hanya parpol yang mampu berperilaku adaptif yang bisa berperang dalam kehidupan politik. Fraksi Golkar mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap penyampaian Fraksi PDIP terkait calon dari DPR agar TNI, pegawai BUMN, dan DPR/DPD mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa mencalonkan diri, dan cukup cuti saja, tidak harus mengundurkan diri. Perubahan juga untuk. Fraksi Golkar menyetujui RUU Pilkada dilanjutkan dalam pembahasan tingkat-1 dan berharap perubahan UU ini mampu meningkatkan kesejahteraan daerah. [sumber]

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada Serentak (PKPU Pilkada Serentak)

16 Maret 2016 - Hetifah menanyakan kepada KPU tentang bagaimana pertanggung-jawaban KPU terhadap calon perseorangan di Pilkada. Hetifah juga menanyakan kepada KPU apakah mungkin penyiaran syarat pencalonan disampaikan seminggu seetelah rekomendasi Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) partai pengusung calon kepala daerah. [sumber]

Rancangan Peraturan Pemerintah Desain Besar Penataan Daerah (RPP Penataan)

26 Februari 2016 - Hetifah menaruh harapannya terhadap Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) agar daerah terkait ke depannya dapat mempunyai kemampuan fiskal yang baik. Selain itu, Hetifah mengusulkan agar Kalimantan Utara setidaknya mendapatkan pemekaran 3 kota. Sebab, saat ini Kalimantan Utara hanya mempunyai 1 kota saja. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Pertanahan

22 November 2016 - Hetifah mengapresiasi Menteri ATR/BPN dengan jajarannya. Ia berpendapat langkah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) cukup menarik. Selanjutnya, terkait dengan masalah penguasaan tanah oleh pihak asing, membuat opini publik terbentuk berbeda. Melanjutkan Bu Ammy Amalia Fatma Surya, opini publik terbentuk seolah Presiden membuka kesempatan swasta memiliki tanah. Ia mengatakan bahwa pemahaman publik akan peraturan UU Agraria perlu ada pelurusan hingga tidak ada isu sensitif. Hetifah mengatakan mengenai sosialisasi tata ruang sarannya harus melibatkan anak muda. Ia berpendapat bahwa anak muda saat ini sangat tertarik mengetahui kebijakan pemerintah tentang tata ruang. Hetifah berpendapat bahwa MenteriATR/BPN bisa menjadi pioneer sosialisasi tata ruang kepada anak muda. Selanjutnya, anak muda akan tahu bahwa Banjir bukan bencana yang semata-mata dari Allah SWT, tapi ada penyebabnya, yakni manusia. Ia memohon DIM yang dibuat harus lebih dicermati dan direvisi, karena ini tidak revolusioner. Ia merasa bahwa RUU Pertanahan sangat revolusioner, karena memaksa semua pihak untuk berbuat baik dalam sektor pertanahan. Ia pun menanyakan tentang jual beli kepemilikan tanah kepada asing, ia berpendapat bahwa dalam Tax Amnesty harusnya tidak diperbolehkan. [sumber]

Tanggapan

Penyampaian Aspirasi terkait SMP Swasta

3 Oktober 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan MKKS Surabaya, Hetifah mengatakan, terus terang ini menambah pengayaan kami dari situasi persepsi Hetifah terhadap Surabaya, terus terang Surabaya bagi Kalimantan Timur itu pasti menjadi rujukan tapi ternyata disana masih ada permasalahan yang membutuhkan solusi. Hetifah mengira dukungan jelas dan data serta harapan-harapan itu bisa di follow-up melalui catatan pimpinan nanti. [sumber]

Arah Kebijakan Perpustakaan Nasional RI Tahun 2019

25 September 2018 - Pada RDP Komisi 10 dengan Perpusnas, Hetifah mengucapkan terima kasih untuk paparan yang sangat menjanjikan,Hetifah sangat senang adanya transformasi baru untuk perpustakaan kita. Termasuk inklusi sosialterkait dengan target, karena tahun 2018 ke 2019 akan ada 300 perpustakaan umum, yang ada di 22 Provinsi. Hetifah menanyakankenapa harus 22 Provinsi,kenapa tidak 34 Provinsi,apa karena minat literasi yang rendah atau bagaimana. Hetifah menanyakan jugabagaimana teman-teman khususnya dipedalaman-pedalaman yang haus akan pustaka, danbagaimana dengan pengiriman pengadaan bahan pustaka ke daerah-daerah tersebut. Hetifah juga menanyakanterkait dengan bahan pustaka, kenapa sedikit sekali buku yang ditulis tentang budaya atau sejarah, padahal Hetifah menantikan hal tersebut,termasuk teman-teman kita di daerah-daerah.Terkait masalah inklusi, Hetifah menanyakan apakah masih dijalankan seperti mobil keliling atau motor,apa setelah ada inklusi justru dihapuskan. [sumber]

Implikasi Gempa Lombok terhadap Pendidikan Dasar dan Menengah

29 Agustus 2018 – Pada rapat Komisi 10 dengan Kemendikbud. Hetifah menyatakan bahwa perlu ada standar baru untuk menanggulangi kerusakan akibat gempa Lombok. Hetifah juga menyatakan bahwa Kemendikbud harus memperhatikan sistem keamanan dan perlindungan bagi para siswa yang terkena dampak gempa Lombok.[sumber]

Masukan Terhadap Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah serta Implementasinya

24 Juli 2018 - Pada RDP Komisi 10 dengan Wakil Rektor UPI, Hetifah menjelaskan bahwa selain tenaga pendidik, terdapat tata usaha dan Hetifah menyampaikan bahwa terdapat keluhan bahwa kepala sekolah melakukan tugas lain. Hetifah juga membahas mengenai peran pemerintah pusat termasuk lembaga pendidikan tinggi yang akan melakukan dan menyediakan jasa pembinaan yang telah inovatif. [sumber]

Proses, Permasalahan dan Evaluasi Pendidikan Tinggi

18 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan Ketua Kadin dan Ketua HIPMI, sebagai pengantar rapat, Hetifah mengungkapkan bahwa masukan dan pandangan dari stakeholders sangat penting untuk dijadikan bahan evaluasi untuk pendidikan. Hetifah juga menjelaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk menghadapi globalisasi, baik kemampuan dosen atau tenaga pengajar sangat mempengaruhi output. Hetifah mengungkapkan bahwa saat ini tengah memasuki revolusi industri 4.0, jadi diharapkan semua sudah memahami bahwa perkembangan globalisasi dapat menghilangkan40 sampai 50 juta lapangan pekerjaan, bahkan profesi dosen diramalkan juga akan menghilang. Hetifah berpendapat saat ini ada empat isu yang sedang berkembang, yaitu kecerdasan, setiap kota atau negara memperebutkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki talenta terbaik, banyak pekerja yang memilih menjadi freelance dan lebih mengedepankan akses relevansi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). [sumber]

Sengketa Pertanahan

19 Maret 2018 - Pada rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Hetifah mengapresiasi kemajuan dari KemenATR/BPN. Hetifah yakin Dirjen dan jajarannya akan konsisten melanjutkan apa yang sudah dimulai. Mengenai kasus Sumbersari Kalimantan Timur, Hetifah mengemukanan bahwa mereka sudah pernah melakukan RPDU di sini. Hetifah sudah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur dan membahasnya. Saat Hetifah kunker ada penyerobotan dengan pembakaran tanah. Menurut Hetifah kunci dari sengketa ini harus detail. [sumber]

Peran Media dalam RUU Pemilu

25 Januari 2017 - Hetifah menerangkan ada satu sisi di mana saat penyiaran itu liar, tetapi pemberitaan meriah, namun di satu sisi lain saat ada keadilan, tetapi pemberitaan sepi. Ia ingin mendapat masukan terhadap pengaturan terkait masyarakat agar dapat mendapatkan informasi yang benar dan menyeluruh. Hetidah juga berharap Jangan sampai pers hanya fokus pada pemberitaan daerah perkotaan dan mengabaikan hal terkait pemilu. [sumber]

Permasalahan e-KTP (KTP Elektronik)

23 November 2016 - Hetifah menghargai upaya dan inovasi yang telah dilakukan. Hetifah menanyakan kemajuan pembayaran hutang kepada perusahaan pemenang tender sebesar USD 90 juta. Hetifah menyampaikan bahwa masyarakat di daerah Kalimantan Timur lebih berminat untuk mengurus identitas Malaysia, ia juga meminta dukungan Pemerintah pada masyarakat di perbatasan. [sumber]

RAPBN 2017

3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Mensesneg, Mendagri, MenPAN-RB, MenATR/BPN, Seskab, Hetifah mengapresiasi kerja sama Menteri untuk membahas anggaran dengan Komisi 2. Menurut Hetifah, agar semua pihak mendapat keadilan, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) disampaikan sebaiknya segala sesuatu dengan bijak. Hetifah memaparkan sebaiknya dipilih secara selektif terkait program pemekaran daerah. Namun, dengan anggaran terbatas, maka perlu dilakukan follow up Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kemendagri. Hetifah menanyakan apakah target pembangunan perbatasan dapat diselesaikan tahun ini. [sumber]

Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017

3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Sekjen Kemdagri, menurut Hetifah, Parpol akan memberikan calon yang berkualitas, untuk itu perlu adanya tambahan dana terkait kaderisasi dan recruitment. Hetifah menanyakan anggaran Desertada yang hanya Rp1 miliar. Hetifah mengatakan jika anggarannya tidak mendukung, maka akan menutup langkah maju program sebelumnya. Hetifah mengusulkan jika ada program yang bisa ditunda, maka lebih baik ditunda hingga 2018. Jika ada permintaan tambahan dana maka dapat dilakukan relokasi prioritas program. Untuk desa dan e-KTP, Hetifah memiliki pendapat yang sama dengan anggota lain. [sumber]

RAPBN Tahun 2017 Kementerian ATR/BPN dan LAN

15 Juni 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (Kementrian ATR/BPN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Hetifah mengatakan bahwa ada beberapa target yang perlu ditingkatkan walaupun angaran dari Kementerian ATR/BPN mengalami penurunan. Komisi 2 mendukung fokus untuk melakukan reformasi agraria. Komisi 2 melihat perlu adanya penjelasan dari sisi fokus di dalam rangka pencapaian pemerataan Wilayah. Komisi 2 merasa kecewa terkait redistribusi tanah yang mengalami penurunan signifikan. Komisi 2 melihat adanya banyak penurunan anggaran tentang manajemen dan pelaksanaan sehingga praktik pungutan liar masih terjadi. Dia menyarankan perlu dilakukan pengendalian, pemanfaatan dan penyelesaian penataan ruang. Selain itu, Hetifah menyarankan perlu adanya sinergi rencana pembangunan sektoral dan development planning. Komisi 2 berharap agar di setiap program LAN juga dapat memperhitungakn aspek perempuan. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional

21 Januari 2016 - Menurut Hetifah, meskipun MenATR/BPN membicarakan hal yang berbasis anggaran, tetapi hal itu tidak ada penjelasannya sama sekali. Hetifah menyampaikan bahwa penyelesaian kasus yang berada di dapilnya sebanyak 20 kasus pertanahan, hanya dapat diselesaikan setengahnya. Hetifah juga telah mengecek ke Ombudsman, malah pengaduan terbanyak itu adalah masalah pertanahan. Lalu di mana buktinya bahwa KemenATR/BPN akan mengurangi kesenjangan. Belum lagi terkait masalah tumpang tindih kepemilikan lahan. Hetifah mengungkapkan bahwa di Kaltim sudah banyak yang mempunyai sertifikat, tetapi kepemilikannya malah dibatalkan oleh pengadilan. Mereka mempunyai sertifikat dari tahun 1975 dan malah lahan mereka ditebangin lalu dibakar. Hetifah mempertanyakan keberadaan aspek koordinasi yang katanya menjadi target bersama. Hetifah juga menyarankan perlu adanya ide pembentukan komisi nasional untuk penyelesaian kasus agraria nasional. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
30/10/1964
Alamat Rumah
Komplek Perumahan DPR Blok E5-404, Kel. Rawajati, Kec. Pancoran. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
0815 1438 4324 / 0812 8121 5050

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Kalimantan Timur
Komisi
X - Pendidikan, Olah Raga, dan Riset