Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Lampung II
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Metro
Tanggal Lahir
02/12/1977
Alamat Rumah
Dusun 3, Desa Tanggul Angin. Punggur. Lampung Tengah. Bandar Lampung
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Lampung II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU



Tanggapan

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi

Nurhayati mengatakan KemenPUPR dan Kemendes harus membuat rekap setor yang sudah dibayarkan ke kas negara sebagai tindak lanjut rekomendasi temuan BPK dan disampaikan setiap RDP dengan Komisi 5.


Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Nurhayati mengapresiasi Bappenas karena programnya bagus sekali. Ia mengatakan sepertinya target KUR kurang tepat sasaran. Ia menyampaikan terkait PKH berupa kartu yang menurutnya belum cocok. Ia mengatakan lebih baik diberi buku tabungan dan buka e-money karena buku tabungan lebih mudah dimengerti. Ia mengatakan pengalamannya di Kabupaten Malang yang menerima Rp750.000.000 dimana PAD yang tinggi justru desa dengan Rp1,5 Miliar. Ia mengatakan sasarannya harus diperbaiki agar tidak menghabiskan uang. Ia juga mengatakan untuk pembayaran semua lini lebih baik dididik dari atas ke bawah.


Latar Belakang

Nurhayati dilantik pada 15 Desember 2015 menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Chusnunia Chalim yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bupati di Pilkada Serentak 2015. Nurhayati adalah kader dari Partai Kebangkita Bangsa (PKB) mewakili Dapil Lampung II.

Pendidikan

 

Perjalanan Politik

 Pada pertengahan Juni 2017 Nurhayati resmi bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan setelah sebelumnya bertugas di Komisi VI DPR-RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta standarisasi nasional .

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan Terhadap RUU

Ratifikasi Perdagangan Internasional 

19 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 6 dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Nurhayati menginginkan catatan yang jelas tentang ratifikasi ini. Nurhayati menduga Kadin belum menganalisis ratifikasi ini dan belum memiliki roadmap yang jelas. [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kerja Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, Pemanfaatan Dana China Development Bank (CDB) dan Kasus Pembobolan Dana Nasabah

23 April 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri Nurhayati berpendapat bahwa kita harus mulai berpikir melalui sudut yang berbeda untuk masalah KUR, sebab selama ini KUR yang dilihat merupakan nominalnya saja. Nurhayati mengkritisi bahwa KUR adalah bunga yang disubsidi, maka jangan sampai yang menikmati justru orang-orang yang kaya. Nurhayati menceritakan adanya seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah namun sudah menerima KUR Rp500 juta yang digunakan untuk berfoya-foya. Nurhayati ingin mendengar apa kendala dari pinjaman CDB, termasuk tidak hanya yang baik-baik saja. Nurhayati menganggap tidak masalah jika sampai bank pelat merah menjadi jaminan CDB. Nurhayati menanyakan kenapa harus bank pelat merah dan bukan bank lainnya. Nurhayati menganggap Bank Mandiri dalam keadaan sehat namun mengapa harus mendapatkan pinjaman karena hal tersebut justru membebani kita. Nurhayati tidak ingin mendengar yang bagus-bagus, sebab menurutnya bank maunya resepsi terus, dan jika Bank Mandiri berbicara di Komisi 11, maka jangan berbicara yang bagus-bagusnya saja, justru Komisi 11 ingin mendengarkan masalah yang Bank Mandiri hadapi. Nurhayati menanyakan apakah bank menjual e-money atau bagaimana. Nurhayati pernah datang ke Expo FastTracknamun harus membeli e-money kosong sebesar Rp120 ribu 2 kartu dan harus top up sebesar Rp100 ribu. Nurhayati berpendapat bahwa e-money lama sudah tidak laku, maka tidak boleh bank melakukan pembelian paksa. Nurhayati menanyakan berapa laporan penjualan e-money. [sumber]

Realisasi Penerimaan Pajak

15 Maret 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pajak Nur melihat pemaparan mengenai hasil penerimaan tahun 2017 yang hanya 98% maka minus 10%, harapan 2018 yang naik 23% dan merupakan tugas berat untuk Dirjen Pajak. Nur mempertanyakan sumber penerimaan dari volunteering, apakah ini menyasar ke wajib pajak dasar atau secara perorangan. Nur berpendapat bahwa Menkeu mengeluarkan PMK No 15 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto yang menyasar wajib pajak perorangan dan ini meresahkan wajib pajak di level bawah. Nur kembali melihat di sini fokus 1 pelayanan dan penyuluh karena Dirjen Pajak juga berkampanye " Pajak bayarnya, e-billing, dan e-filing" Nur berharap program tersebut sukses agar meraih target pajak di tahun 2018. [sumber]

Anggaran Kejaksaan Agung

13 Juni 2016 - Nur menyarankan agar pemotongan anggaran dilakukan ke program yang tidak diprioritaskan.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Metro
Tanggal Lahir
02/12/1977
Alamat Rumah
Dusun 3, Desa Tanggul Angin. Punggur. Lampung Tengah. Bandar Lampung
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Lampung II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan