Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pontianak
Tanggal Lahir
10/09/1980
Alamat Rumah
Jl. Kucica 17 Blok JF 22 No 2 RT 06/11, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi
Perjalanan Politik

ANGGOTA DPR RI - , ((2018-2019)

Sikap Terhadap RUU


Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)

Maman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan di Baleg yang masih terus konsisten untuk mengawal serta melakukan pemantapan dan penyempurnaan terkait usulan RUU tentang Migas. Maman merespons Bapak Hermanto terkait Pasal 49b, di sana disebutkan bagian negara karena memang kita mengenal namanya PSC (Production Sharing Contract). Sistem PSC ini banyak orang kalau tidak memahami secara detail disangkanya menguntungkan pihak pengusaha, tetapi sebetulnya sistem ini memberikan keuntungan yang sangat besar-besar kepada positioning pemerintah.
















Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Maman menyampaikan pendapat akhir F-Golkar terhadap revisi UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba. UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Minerba dirancang sebagai upaya mengelola kekayaan mineral dan batubara Indonesia. UU ini memiliki tujuan untuk menjamin tersedianya minerba sebagai bahan baku dan/atau sebagai sumber energi kebutuhan dalam negeri, meningkatkan daya saing, meningkatkan pendapatan, serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara. Urgensi perubahan ini berkaitan dengan peningkatan nilai tambah pertambangan Minerba yang optimal. Kendala yang ada pada penyelenggaraan pertambangan minerba mencakup permasalahan perizinan, perlindungan pada masyarakat, data dan informasi pertambangan, pengawasan dan sanksi. Kendala-kendala tersebut menjadikan UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba belum dapat menjadi payung hukum yang kuat. Upaya revisi terhadap UU 4/2009 adalah agar kegiatan usaha pertambangan minerba dapat menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan demi terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terhadap berbagai permasalahan dan kendala perubahan organisasi dan tata kerja yaitu antara lain: (1) Mengembalikan penugasan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan pertambangan dan dalam perencanaan pengambilan kebijakan penetapan wilayah pertambangan, perizinan pembinaan dan pengawasan, namun tetap memberikan wewenang kepada daerah terkait izin pertambangan rakyat dan surat izin penambangan batuan; (2) Dalam rangka
mempertimbangkan kepastian berusaha, keberlanjutan operasi optimalisasi potensi cadangan konservasi serta kepentingan nasional, revisi memberikan jaminan pemberian perpanjangan bagi pemegang kontrak karya. Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, F-Golkar menyatakan setuju RUU Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba untuk segera dibahas pada pembicaraan tingkat II dan diputuskan menjadi UU. Maman mengatakan sesuai Pasal 102 RUU Minerba, maka seluruh penambang wajib membangun smelter. Maman bertanya bagaimana pandangan para Menteri terhadap penambang lokal yang berada pada kelas menengah kebawah, apakah Pasal tersebut tidak akan memberatkan. Maman berpendapat semuanya sepakat untuk mendorong hilirisasi tetapi tidak bisa dilakukan secara menyeluruh terkait pembangunan smelter. Bambang mengusulkan bahwa pemerintah boleh melihat apakah wilayah tersebut memungkinkan keekonomiannya untuk membangun smelter atau tidak perlu.


Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Maman menjelaskan sektor energi sedikit terganggu akibat kepastian investasi yang tidak jelas bagi para investor, apa semangat kita mendorong perpanjangan PKP2B ini tujuannya adalah kepastian investasi, jaminan pengamanan lapangan pekerjaaan dan penambahan pendapatan negara dari sektor minerba deadline kontrak harus diberikan kepastian kepada pengusaha, efek hilirnya banyak jika kebijakan pemerintah tidak tepat. Setelah disahkan UU No. 3/2020 itu adalah sebuah semangat yang besar terhadap seluruh pihak di Indonesia karena hari ini kita paham dalam konteks energi secara keseluruhan di luar Minerba, kita kesulitan investasi. Salah satu dari pembahasan Minerba yang sangat seru adalah terkait perpanjangan PKP2B. Kepastian hukum, jaminan investasi dan penambahan lapangan pekerja. Kami mendengar pemerintah sedang membahas RPP ada tiga hal jangan sampai saat kita sudah mendorong percepatan UU Minerba, situasi Tanito terjadi lagi.










Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Maman menagkap ada 3 RPP yang diajukan, dan Maman lebih kepada RPP tentang Kegiatan Usaha Pertambangan, dan Maman menanyakan ini preliminary discussion mengenai RPP atau nanti selanjutnya akan ada pembahasan lebih detail pada RPP ini. Maman berpendapat bahwa penting ada pembahasan yang lebih detail dimana ada 3 poin pembahasan yang khusus dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maman menyoroti pada IPR, SIPB dan peningkatan nilai tambah agar dijelaskan dan dijabarkan lebih lanjut.























Penjelasan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Maman Abdurrahman mengatakan bahwa sekarang ada di pemerintah yang nantinya seperti apa. Point rapat hari ini adalah mendorong pemerintah terkait sinkronisasi antar menteri. Memang perlu adanya sinkronisasi di antara kementerian yang ada yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan jadi artinya tinggal bagaimana caranya rapat hari ini dapat mendorong pemerintah untuk melakukan pembahasan ini.











Pandangan dan Masukan atas RUU tentang Perubahan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba - Rapat Panja Minerba Komisi 7 dengan Pimpinan Komite II DPD-RI

Maman mendukung izin terkait ditarik ke pusat, dan perihal izin dikomersialisasi di daerah yang mengakibatkan adanya tumpang tindih, maka pusat menarik karena hal itu dan akan melakukan Clean n Clear. Maman menjelaskan bahwa nasionalisme bukan diberikan kepada siapa, tetapi diberikan agar manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Maman mengungkapkan selama ini manfaat diberikan kepada perusahaan plat merah tetapi manfaatnya tak ada.

















Tanggapan

Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi

Maman mengatakan 40% aset migas nasional sudah dikuasai oleh Pertamina, tapi aksi mimpi Pertamina hanya berhasil direalisasikan untuk kepentingan Pertamina saja, tidak memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Indikatornya, produksi nasional sampai hari ini turun terus, berarti sumbangsih Pertamina kepada bangsa dan negara belum ada. Di saat aset Pertamina bertambah secara korporasi, tetapi produksi nasional tidak naik. Aksi korporasi yang dilakukan oleh Pertamina dengan mengambil blok-blok tua bukan keberhasilan untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi tidak lebih dan tidak kurang untuk keberhasilan Pertamina secara korporasi. Kalau produksi lifting nasional menurun terus, berarti asumsi makro penerimaan negara akan menurun juga dan itu berimplikasi terhadap kepentingan dalam konteks penganggaran kesehatan, sosial dan agenda lainnya. Terakhir, Maman mengatakan ada keraguan dari Komisi 7, bahwa target on stream Blok Masela tahun 2029 tidak tercapai, padahal ada kepentingan besar untuk meningkatkan produksi baik gas maupun kondesatnya. Berangkat dari keraguan itu, F-Golkar mengusulkan menggunakan fasilitas INPEX yang ada di Darwin. Coba mulai dikaji, kemanfaatannya bisa menekan Capex dan bargaining Pertamina dalam ekspansi di luar.



LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Mengenai isu solar subsidi, Maman menyampaikan bahwa kalau di 2024 nota keuangan kita itu minyak solar sebesar Rp19 Juta KL, namun di 2023 itu kita putuskan itu untuk solar sebesar 17,6 Juta KL. Ini perlu ada sedikit ditambahkan mendekati sesuai dengan 2024. Bahwa melihat konteks kebutuhan di lapangan terkait solar subsidi ini Maman melihat ESDM bersama-sama dengan BPH Migas perlu mengkaji kembali untuk 2023 dibuka ruang untuk ditambahkan solar subsidinya mendekati sampai kurang lebih 18 juta.


Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga, Timah, Bauksit, dan Mineral lainnya serta Rencana Mitigasi Dampak Pelarangan Ekspor Mineral - Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM RI

Maman menyampaikan bahwa sebetulnya titik penekanan saya bahwa kebijakan pelarangan ekspor ini berangkat dari UU. Namun, yang perlu jadi penekanan saya bahwa pertimbangan ekonomi daerah itu juga harus menjadi catatan oleh kita semua, baik itu Komisi 7 dan Kementerian ESDM. Menjalankan perintah UU menjadi sebuah keharusan maupun kewajiban, tapi memastikan bahwa perekonomian di daerah itu menjadi sebuah kewajiban maupun keharusan yang harus dilakukan dan dipikirkan serta dipertimbangkan oleh kita semua. Artinya, harus ada titik temu antara realisasi pelaksanaan UU, yaitu UU Minerba dengan kepentingan perekonomian di daerah. Maman mengatakan bahwa menyadari dan sangat memahami bahwa pasti Kementerian ESDM kata kunci yang paling utama kalau bicara tentang perekonomian adalah bagaimana memastikan peningkatan pendapatan negara. Salah satu tolak ukur dari peningkatan pendapatan negara itu bagaimana memastikan perekonomian di daerah bergerak dan berjalan, karena suka ataupun tidak suka, disadari ataupun tidak disadari, mineral dan batubara .mempunyai multiplier efek ekonomi yang sangat luar biasa. Kedua hal ini menjadi titik tekan saya dan tentunya saya berharap bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM harus memperhatikan dua faktor itu, yaitu faktor perintah UU dan faktor pengamanan ekonomi di daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Pasal 170A di dalam UU Minerba sebenarnya contingency plan apabila terjadi keadaan seperti Covid-19. Artinya, 100% saya setuju dan mendukung apabila Pemerintah menggunakan pasal tersebut untuk mencari jalan keluar dari dinamika pelarangan ekspor. Banyak perdebatan yang mengatakan bahwa perlu diterbitkannya Perppu. Saya secara konkret dan tegas menyatakan tidak perlu. Artinya, langkah hukum yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam mencari penyelesaian polemik pelarangan ekspor ini dalam kerangka 2 hal tadi, yaitu menjalankan perintah UU dan menyelamatkan perekonomian daerah dan nasional itu adalah pintu masuk Pasal 170A dimana hanya cukup PerMen. Maman menanyakan perdebatan terkait mineral tertentu tersebut. Hal ini yang sebetulnya harus di elaborasi dalam rapat ini. Mineral tertentu mana yang masuk ataupun tidak masuk. Jadi, kita sudah tidak usah lagi masuk dalam perdebatan setuju ataupun tidak setuju pelarangan ekspor


Mekanisme Kerja Pembahasan RUU dan Pembentukan Panja RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Kemenkumham, dan Komite II DPD-RI

Maman menyampaikan, kalau melihat dari historis proses pembahasan RUU ini kita sedikit lama menunggu DIM dari Pemerintah, salah satu yang membuat lama yaitu saat membahas power willing, kita agendakan perkaitan power willing ini. Proses politik akan berjalan, proses RUU EBT ini berkaitan dengan power willing, proses percepatan RUU EBET justru tidak berjalan malah UU ini sebatas formalitas, ini penting untuk kita perdalam untuk isu power willing. Pada power willing ada isu liberasi katanya, patut kita uji. Seluruh akademisi, ahli-ahli kita untuk merembuk karena seluruh produk UU dari DPR-RI ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Maman menyarankan untuk membuat agenda khusus membahas power willing ini jangan sampai ada penerjemahan yang berseliweran yang sesat, kita sadar sekali RUU ini memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara kita. Di sisi lain ada peran swasta yang perlu kita dorong dan optimalkan, ini RUU EBET memberikan solusi untuk optimalisasi EBET di negara kita, isu power willing ini sebagai pintu masuknya. Ada satu entitas ketika RUU ini terbentuk, dia membuat power plan atau seperti pembangkit listrik tenaga matahari namun tidak ada transmisi yang eksisting kita berharap transmisi ini ada pada jaringan dari PLN. Jangan sampai pada isu power willing ini tidak ada pada EBET, dia bingung terkait aspek listriknya serta perkembangan transmisi. Maka ini patut uji publik agar publik mengetahui supaya ini berdampak mempunyai kemanfaatan luas. Power willing ini ada implikasi keuangan negara sehingga ini penting jangan sampai kita menyia-nyiakan kesempatan yang sangat berharga ini terkait pembahasan power willing ini ke depannya. Menjadi penting untuk Kementerian Perindustrian ikut juga masuk dalam Surpres, ini saran karena menyangkut hilirisasi dari EBET.


Penjelasan Teknis terkait Program Kompor Induksi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Maman mengatakan dari pemaparan yang disampaikan oleh PLN, intinya kalau yang ia tangkap ada dua isu besar terkait mengenai kompor induksi adalah ingin melakukan upaya konversi dari penggunaan kompor LPG menuju ke kompor induksi. Ia mengatakan narasi yang dibangun oleh PLN saja sudah salah kalau kita ingin berbicara mengenai upaya konversi pemanfaatan atau penggunaan kompor LPG menuju kompor induksi kita harus mundur ke belakang kurang lebih sekitar 15 tahun yang lalu pada saat ada kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk melakukan konversi dari pemanfaatan ataupun penggunaan minyak tanah menuju gas itu ada kurang lebih 15-20 tahun di era Pemerintahan SBY. Kebijakan itu menjadi kebijakan institusional Pemerintah yang dibahas secara formal antara Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian ESDM dengan komisi terkait. Hal yang terjadi ini belum ada, jadi kalau tadi kita ingin masuk kepada narasi besar bahwa ini adalah upaya konversi dari pemanfaatan atau penggunaan kompor LPG menjadi kompor induksi itu ia harus sampaikan dengan segala berat hati tidak bisa diterima. Karena hari ini kita melihat belum ada upaya policy dari Pemerintah yang dilakukan untuk bicara dengan DPR-RI. Tetapi, ia menegaskan kalau ini dijadikan sebagai bagian dari upaya untuk melakukan trial and error konversi dari LPG menuju kompor induksi mungkin ia secara pribadi dan juga Partai Golkar masih relatif bisa menerima. Artinya ini kita belum jangan dulu kita dibawa kepada ini dan kebijakan konversi karena kalau kita masuk kepada narasi ini adalah kebijakan konversi dari penggunaan kompor LPG menuju kompor induksi kajiannya panjang. Kajian yang pertama dulu ia angkat adalah bagaimana sinergitas antara BUMN, dalam hal ini PLN dengan Pertamina ini akan panjang tidak bisa karena di dalam struktur Pertamina itu pemahaman ia ini ia baru bicara pelakunya dulu yang terlibat dalam penggunaan kompor LPG itu ada Pertamina, PGN, TBB storage LPG, SPBE, agen LPG, dan pangkalan. Ada isu sosial ekonomi di situ yang harus dikaji oleh Pemerintah. Selanjutnya, ia mengatakan lalu sekarang kita masuk lagi kepada upaya Pemerintah untuk melakukan konversi itu menggunakan jargas ada floating anggaran yang sudah kita alokasikan hampir berapa triliun di situ lalu tiba-tiba hari ini kita dikejutkan dengan ada narasi besar konversi penggunaan kompor LPG ke kompor induksi. Ia menegaskan yang kemarin-kemarin kita rencanakan itu akan diapakan peruntukannya. Mengenai balik lagi ke 15-20 tahun yang lalu dulu kita protes, ia ingat sekali waktu itu ia masih menjadi praktisi ataupun ia masih jadi aktivis silahkan konversi dari minyak tanah ke LPG. Tapi jangan menggunakan LPG, tapi lebih baik gunakan DME saja. Tapi dipaksakan juga menggunakan LPG, karena mohon maaf “ada orientasi” diduga hanya sekedar untuk mendorong percepatan pengadaan barang waktu itu. Kebijakan penggunaan gas LPG 3 kg dan sebagainya kita terjebak lagi benar sekarang kita masuk kepada lingkaran setan ternyata penggunaan LPG sebagai material yang dipakai itu justru malah mendorong kita terjadi karena current account defisit.
Yang ketiga mohon maaf ia saya tidak lagi ingin masuk tadi ada dikotomi antara Komisi 6 dan 7 DPR-RI tapi terbangun kesan bahwa ini seakan-akan aksi korporasi tadi ini hanya aksi gagah-gagahan dari PLN, kita tidak mau terjebak dalam itu yang sekedar ingin mengalihkan isu akan ketidakmampuan aksi korporasi perusahaan-perusahaan BUMN dalam mengimplementasikan program DME. Ia menegaskan catat yang ia sampaikan pada saat ini berjalan kalau tidak dikaji secara baik percepatan pembangunan project DME akan jalan di tempat. Karena dari yang Dirut paparkan tadi, akan menekan penggunaan LPG dan akan turun volume penggunaannya. Lalu akan naik penggunaan kompor induksi hal tersebut akan mengurangi investor untuk masuk dalam investasi DME. Ia menanyakan apakah sudah dihitung dan dikaji dari sisi tersebut. Kita bukan pada konteks menolak ataupun setuju mari kita kaji secara matang kalau memang tadi yang disampaikan oleh Dirut bahwa ini adalah aksi energi policy kalau memang kita membicarakan kita kaji dari sisi implikasi positif negatif, tapi kalo ini dibilang bagian dari uji coba ia pikir setuju dengan narasi tersebut. Tapi kalau ada upaya untuk melakukan konversi mohon maaf dengan tegas Fraksi Partai Golkar menolak. Karena terlalu dini melakukan kajian itu perlu ada sebuah kajian yang matang tapi kalau ini dalam konteks untuk trial terlebih dahulu lalu kita tes nanti kita lihat nanti bagian dari uji coba itu kita akan enak dalam pembicaraannya.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Maman mengatakan dengan naiknya harga BBM berarti subsidi dicabut, menurut ia tidak akan, tetap ada BBM Bersubsidi. Subsidi di sini yang dimaksud sebetulnya bentuk supporting Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat, jadi harus diluruskan makna subsidi ini. Perlu diketahui bersama bentuk subsidi ini banyak sekali, artinya ada BLT, Bansos, dan lain sebagainya, ia menanyakan apakah kita semua telah memiliki kesamaan frekuensi dan frame berpikir terkait subsidi. Selanjutnya, ia mengatakan terkait realitas yang ada sekarang, kebetulan ia kemarin baru turun ke dapil, ini fakta dengan adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara harga BBM subsidi dengan BBM industri, yang di mana harga BBM subsidi itu kurang lebih Rp5.000 lalu BBM industri Rp20.000 ini membuat atau bahkan semakin menambah para bandit-bandit yang sudah ada sebelumnya yang memanfaatkan narasi BBM subsidi di lapangan itu, ia mungkin lebih ekstrim lagi orang yang mencuri hak rakyat ini semakin banyak. Terakhir, Maman menegaskan harus ada perbaikan data terkait orang miskin. Apapun keputusan Pemerintah, harus mendahulukan pencairan BLT.


Progress Penanganan Kebocoran Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power

Maman menyampaikan bahwa kalau kita melihat aktivitas pemboran dan aktivitas sebuah perusahaan di dunia energi ini tidak pernah lepas saling terintegrasi . Saya setuju terkait Halliburton. Halliburton itu di mana-mana bermasalah. Di sarulla juga problem. Yang kedua ini sekarang di Sorik. Yang ketiga ini juga di Geo Dipa Patuha. Bahwa itu pasti tidak hanya sekedar operasi pasti ada isu masalah formasi disitu. Harusnya kalau emang sudah tahu formasi banyak problem seharusnya dipikirkan antisipasi. Maman mengatakan selama ini dalam penanganan beberapa fatality fatality sering sekali yang jadi target operasi kita perusahaan operatornya. Saya berharap juga perlu ada punishment yang cukup yang cukup keras dari Kementerian terhadap perusahaan-perusahaan service supaya juga perusahaan-perusahaan drilling service juga bisa segera berbenah diri. Selanjutnya, Maman mengatakan bahwa ini tidak kalah pentingnya yang mungkin tidak terlihat karena yang kita lihat itu aktivitas operasi di lapangan itu tim pengadaan. Yang membuat Sorik Merapi jadi hancur lebur ini karena pengen cari murah saja. Jadi ini salah satu problem kenapa sering sekali bermasalah karena selalu ingin mencari contractor service yang bagus dengan harga yang murah sekali jadi mengabaikan aspek HSE dll nya. Jadi perlu ada evaluasi tim komersial yang ada di Sorik. Jangan sampai nanti hanya karena ingin dapat harga murah akhirnya kejadian lagi. Karena kalau dihitung-hitung secara keseluruhan yaitu coba harga tidak usah terlalu tinggi tapi optimal jangan terlalu murah. Maman menjelaskan bahwa bonus produksi ini domainnya pemerintah, kalau begini kita harus bersuara dengan lantang, isu sosial perlu ada penjelasan dari anggota yang dapilnya sesuai. Pada penguatan organisasi terkait melakukan PHK, pemberian sanksi dan penguatan fungsi Kepala Teknik Pertambangan, perbaikan tata laksana perekrutan pegawai dan pemberhentian pada operasional yang ada. Kalau seperti ini terus maka akan berdampak lingkaran setan, ini perlu kita perbaiki pada tim komersial, kalau ini tidak diperbaiki maka ke depannya akan hancur karena tidak mengedepankan aspek HSE. Ini menjadi catatan kita kalau kita melihat render di awal ini merupakan sumur kedua belas yang ketika ada kejadian maka akan berdampak rugi untuk semua karena ini kita membeli dengan harga murah akhirnya harga menjadi bengkak. Ini perlu ada evaluasi pada tim komersialnya dan kita harus elaborasi bersama, ternyata hingga saat ini masih ada masalah yang cukup berat. Maman menjelaskan bahwa artinya ini ada keterkaitan, dan kita tidak pernah fokus pada perusahaan servisnya pada penyumbang kejadian accident, ini isu yang selalu diangkat oleh Komisi 7 DPR RI Supaya ini adil dan bagus ke depan dari segi penataannya agar tidak sampai ini jadi cuci tangan, jangan sampai perusahaan panas bumi yang lain selalu ada masalah. Maman menjelaskan bahwa kita selalu melakukan rekrutmen dan pengadaan terhadap perusahaan-perusahaan besar ini perlu kita targetkan bersama agar bertemu angka optimal jangan sampai hanya cari yang termurahnya saja. Ke depan bukan hanya PT. Halliburton namun harus ada pemahaman terhadap kinerja aktivitas pada sektor panas bumi ini.


Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Maman mengatakan sempat mendengar sudah ada wacana bahwa yang satu dibuat konsep BLU yang baru, lalu yang kedua BLU berdasarkan lembaga yang sudah ada di Kementerian ESDM yaitu ada kemungkinan BLU tekMIRA. Kalau memang bisa, didorong saja lembaga yang sudah ada artinya ada pemanfaatan kelembagaan di bawah Kementerian ESDM yang menurut kita bisa lebih dioptimalkan: man-powernya sudah ada, remunerasinya tentunya sudah ada, pejabat-pejabatnya sudah ada, tinggal mungkin diselipkan dan ditambahkan wewenangnya saja. Tentunya, dari segi efisiensi waktu akan jauh lebih efektif dan efisien kalau misalnya menggunakan lembaga/institusi yang sudah ada. Ia mendengar namanya juga BLU, jadi kalau memang betul-betul sudah ke arah situ maka lebih baik yang dioptimalkan/ dimanfaatkan adalah institusi yang sudah ada. Kemarin juga cukup keras perdebatannya di Komisi 7 terkait isu semen Indonesia, jadi apabila institusi ini cepat segera terealisasi terbentuk, maka bisa segera menyelesaikan juga beberapa isu yang ada di beberapa sektor tersebut. Maman ingin memberikan penguatan secara politik kepada kementerian ESDM, kalau misalnya masih ada pelaku-pelaku usaha yang sulit, informasikan saja kepada Komisi 7 DPR-RI, karena kita bicara untuk kepentingan bangsa Indonesia dalam jangka panjang.


Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)

Maman mengatakan bahwa jadi kami berpikir bukan hanya saham, namun minyak goreng, supaya kita bisa mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan fakta yang faktual, mudah-mudahan rapat ini memberikan hasil yang optimal sebagai tata kelola minyak goreng untuk kebaikan bangsa Indonesia. Kami sampaikan bahwa kami butuh kejelasan terkait kondisi minyak goreng, dari semua asosiasi untuk menjelaskan semua hal.


Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Maman mengatakan bahwa dirinya hanya akan me-reminder terkait isu entitas khusus. Proses pembahasan entitas khusus seperti tadi yang disampaikan oleh rekan-rekan sebelumnya bahwa ini sudah menjadi sebuah proses panjang pembahasan kita pasca kejadian penyetopan ekspor yang akhirnya menimbulkan beberapa polemik yang cukup heboh di awal tahun 2022. Maman menyampaikan bahwa ia tidak akan lagi masuk kepada perdebatan benar atau tidak benar, salah atau tidak salahnya terkait ekspor, tapi pemahaman dirinya dulu proses rekomendasi yang entitas khusus ini dibahas di Panja Peningkatan Pendapatan Negara. Lalu, dibawa di dalam Rapat Pleno Komisi 7 menjadi sebuah produk keputusan Komisi 7 dan dibahas dalam Raker dengan Menteri ESDM sehingga menjadi sebuah kesepakatan bersama antara Komisi 7 dengan Kementerian ESDM. Pada intinya adalah rekomendasi pembahasan entitas khusus ini kita tidak ingin kembali lagi berputar di permasalahan-permasalahan yang itu-itu terus. Maman selalu menggunakan analogi sederhana bahwa kita jangan sampai seperti pelari di dalam sebuah velodrom yang terus berlari berputar sampai pada akhirnya kita tidak tahu siapa yang dikejar dan siapa yang mengejar. Artinya, dari sebuah proses panjang tersebut, kita menganggap bahwa salah satu solusi jangka panjangnya adalah membentuk sebuah entitas khusus yang hari ini kalau kita tangkap berdasarkan penerjemahan dan yang sudah dijalankan oleh Kementerian ESDM yaitu menggunakan Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini merupakan langkah maju yang dilihat cukup positif. Alasan Pimpinan Komisi 7 pada akhirnya harus mengagendakan rapat ketika reses, karena sudah mulai muncul isu bahwa PLN sudah mulai sedikit menurun oksigennya. Istilahnya seperti itu. Oleh karena itu, Komisi 7 mempertanyakan progress dari pelaksanaan pembahasan BLU. Berdasarkan yang disampaikan oleh Menteri ESDM bahwa sudah ada tindak lanjut yang sekarang diputuskan oleh Kementerian ESDM bersama-sama dengan kementerian terkait menggunakan Peraturan Presiden. Secara aturan untuk membentuk Peraturan Presiden dibutuhkan izin atau prakarsa terlebih dahulu. Hal inilah yang tengah didiskusikan antara Kementerian ESDM dengan Kemensetneg. Maman menilai usulan dari Pak Karding agar Komisi 7 dapat memanggil Kemensetneg setelah berkoordinasi dengan Komisi 2 merupakan sebuah langkah atau ide yang bagus. Pada dasarnya, problematika hiruk-pikuk di dalam supply and demand dari industri batubara yang output-nya adalah mengamankan kepentingan objek vital nasional kita yaitu PLN dengan listriknya. Maman merasa BLU menjadi sebuah terobosan yang positif jika dapat terealisasi di era Menteri ESDM dan Komisi 7 saat ini yang akhirnya bottlenecking permasalahan supply batubara yang bertahun-tahun tidak pernah terselesaikan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, Komisi 7 sangat mendukung penuh agar BLU bisa segera terealisasi dan menjadi solusi jangka panjang ataupun solusi permanen dalam permasalahan supply chain batubara di negara kita. Maman tidak ingin ada pihak yang saling salah-menyalahkan lagi. Prinsip-prinsip dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia akan terpenuhi melalui institusi ataupun entitas khusus yang disebut BLU. Terakhir, Maman menganggap bahwa Peraturan Presiden sudah sangat cukup untuk menjadi payung hukum terkait BLU, karena sepemahaman dirinya Peraturan Presiden bersifat umum untuk mengikat sebuah turunan dari sebuah aturan perundang-undangan.


Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia

Maman mengatakan bahwa terkait tambang dan baterai ini di Jerman itu ternyata ada isu besar global yaitu hidrogen ternyata di beberapa negara bahwa baterai ini tidak diperhatikan namun aspeknya pada hidrogen. Karena konferensi itu pertemuan seluruh industrialis ada 1800 perusahaan dunia berkumpul, bahkan Jepang agar ke hidrogen. Terkait isu saham yaitu IPO ada pertemuan menarik bahwa pada prinsipnya kita pada processioning Komisi 7 DPR-RI mendukung pada praktik-praktik perusahaan asing untuk masuk ke Indonesia sebagai upaya investasi negara pada peluang lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang pesat namun banyak perusahaan tambang yang memiliki IUP, PKP2B, dan ijin-ijin pertambangan tapi tidak dikembangkan hanya untuk portofolio saja. Aksi korporasi diperbolehkan selama itu legal dan dijalankan secara mekanisme hukum yang ada, kita melihat pada Aspek politik, apakah praktik ini bisa berkontribusi pada pajak negara dan masyarakat atau lingkungan sekitar mendapatkan kemanfaatan. Kalau akhirnya dengan hadirnya ini tidak perlu dikhawatirkan, faktanya banyak terjadi bahwa ini hanya pada aspek portofolio saja. Dapat izin hampir 40 ribu hektare ini luar biasa tapi hanya masuk portofolio untuk membranding perusahaan saja. Jadi kami ingin menjadi konsern bersama bahwa aspirasi mendorong panja tidak perlu dikhawatirkan agar kita bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya agar tidak memposisikan sebagai paper saja namun negara tidak mendapatkan kemanfaatan. Dalam konteks isu pertambangan kita dibawah Mind ID. Ide untuk mendorong panja cukup positif agar ada objektivitas untuk mendukung pada praktik ini legal, secara politik apakah ini memberikan kemanfaatan, jadi ada yang menarik kenapa tidak ada aktivitas operasi karena cadangannya kecil dan kenapa tidak dilepas saja tambangnya. Kalau memang tambang cadangan kecil dan sudah tidak ada aktivitas maka dibebaskan saja. Ini ada sesuatu maka akhirnya muncul ide yang menjadi dasar ada 2000 IUP yang akan dirapikan. Ini menjadi sorotan isu yang menjadi perhatian bersama. Pada sektor pertambangan dan migas ini menjadi isu besar dari negara.


Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Maman mengatakan dalam setiap usaha negara maupun bangsa kalau harus diberikan kepada BUMN dengan dasar nasionalisme, ia katakan itu sesat. Ia berani tegaskan ini sudah yg kesekian kali negara terus jatuh ke lubang yang sam dan mengulang kesalahan yang sama. Ia selalu tegaskan bhw kalau Indoensia dihadapkan pada kepentingan publik, maka Komisi 7 DPR RI akan berdiri di garda terdepan.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID

Maman mengatakan sering kali jika aspek SDM yang berganti-ganti dapat menghambat proses pengawasan dan speed up proyek yang ada. Ia menegaskan Komisi 7 DPR RI tiak ingin proses pergantian struktur ini menghambat aspek operasi dan teknis bagi semua sub holding. Biarkan proses RDP ini berjalan dengan memberikan tanggapan dari paparan MIND-ID, dan nantinya Dirut MIND-ID memberikan kesempatan bagi sub holding untuk merespons jika ada pertanyaan yang terkait. Terakhir, Maman mengatakan di dalam poin terakhir pada RDP yang sebelumnya Komisi 7 DPR RI memang meminta Raker gabungan dengan Menteri BUMN. Spiritnya agar ada penyelerasan antara aspek SDM dan teknisnya.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID

Maman mengatakan sering kali jika aspek SDM yang berganti-ganti dapat menghambat proses pengawasan dan speed up proyek yang ada. Kita tidak ingin proses pergantian struktur ini menghambat aspek operasi dan teknis bagi semua sub holding, biarkan proses RDP ini berjalan dengan memberikan tanggapan dari paparan MIND-ID, dan nantinya Dirut MIND-ID memberikan kesempatan bagi sub holding untuk merespons jika ada pertanyaan yang terkait di dalam poin terakhir pada RDP yang sebelumnya kita memang meminta Raker gabungan dengan Menteri BUMN ini spiritnya agar ada penyelerasan antara aspek SDM dan teknisnya.


Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia

Maman mengatakan menyambung hal yang disampaikan Pak Adian, hari ini ada dua Kementerian yaitu KESDM dan KKP yang sama-sama mengklaim bahwa pengelolaan dan pemanfaatan dari pasir laut dapat dikelola oleh 2 Kementerian tersebut. Ia menyampaikan jika dasarnya adalah lex specialis lex generalis, betul yang lex specialis itu seharusnya lebih diutamakan. Hal yang perlu dipahami oleh semua berdasarkan yang sudah dipaparkan oleh Dirjen Minerba tadi menurutnya di dalam UU Ciptaker tidak disebutkan terkait pemanfaatan pasir laut. Pasal 47 ayat 3 disebutkan bahwa perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menangkap artinya adalah hanya mengenai pemanfaatan di laut. Ia menyampaikan jika KKP berhalusinasi dan halusinasinya seakan-akan masuk di dalam pemanfaatan pasir laut. Sepengetahuannya, harapan dari Presiden sampai dengan hari ini adalah bagaimana bisa melakukan percepatan peningkatan pendapatan negara di sektor energi dan pertambangan. Namun karena ada salah satu Kementerian yang berhalusinasi, akhirnya Presiden mengeluarkan PP yang menjadi bottleneck yang menghambat upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia merasa perlu ada rapat tindak lanjut terkait permasalahan tata niaga laut.




Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Maman mengatakan bahwa ada dua hal spirit ingin menggeser mindset kita baik legislatif maupun eksekutif dalam konteks pengawasan dan bapak sebagai eksekutor itu mendapatkan izin. Spirit aturan produk yang kita buat ini untuk keuntungan negara khususnya di sektor ESDM karena di saat pandemi ini menjadi sangat urgent kalau kita memang harus memikirkan hal itu. Maman mengatakan bahwa dari sisi PNBP ini masih landai saja. Sehingga Maman menyarankan untuk merubah mindset karena aturan seringkali dijadikan alogojo untuk membunuh yang akhirnya menghilangkan pendapatan negara dari sektor ESDM.


Evaluasi Kinerja BPH Migas Tahun 2019 dan Evaluasi BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Maman meminta untuk ada catatan, terkait dengan kebiajakan yang kita lakukan harus mengingat eberapa hal, yaitu Spirit yang tidak membunuh. Dengan bagaimana caranya yang sedang mengalami krisis di situasi pandemic seperti ini dapat meningkatkan celah-celah peningkatan pendapatan negara.


Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Maman mencoba menyimpulkan proses perjalanan pembahasan gas LPG 3 Kg, kita sebetulnya menganggap ada solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Solusi jangka panjang itu menuju ke subsidi tertutup, namun kita sadar kalau kita mau menuju ke subsidi tertutup ada beberapa hal yang memang harus menjadi PR kita bersama, dalam hal ini pemerintah yaitu terkait database orang miskin. Maman menyampaikan bahwa pada prinsipnya setuju menuju subsidi tertutup, tetapi sebelumnya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian ESDM dapat berkoordinasi untuk menuntaskan terlebih dahulu masalah database orang miskin, karena jangan sampai ini menimbulkan masalah baru.


Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero)

Maman menyatakan bahwa dirinya banyak tidak memeahami terkait dengan PLTG atau MGU itu seperti apa. Jika dilihat dari roadmap draft RUPTL PLN 2021-2030, Mamanmengatakan vahea betapa bodohnya negara dan Pemerintah. Maman menyatakan bahwa dirinya sangat setuju jika kita akan main di zero carbon, tetapi bukan berarti menelantarkan barang yang sudah kita miliki secara melimpah di negara kita. Karena nara kita masih memiliki batubara, gas, dan minyak. Pada prinsipnya, kita menghargai RUPTL yang dibuat. Dari pembahasan RUPTL 2021 sampai 2030 disampaikan masih berproses, sehingga Maman meminta untuk di rapat selanjutnya untuk meminta tindak lanjut dari rapat ini terkait RUPTL.


Penjelasan Insiden Kebakaran Tangki Kilang Balongan — Panja Migas Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Maman mengatakan jika sedikit-sedikit setiap ada kecelakaan dan ledakan, lalu fokusnya dengan penanganan dan tidak mengejar pada sumber masalah maka akan bahaya resikonya. Maman mengatakan ada informasi bahwa 2 hari atau 3 hari sebelum ledakan, ada demonstrasi dari masyarakat yang memprotes bau minyak tetapi indikasi pembiaran terjadi dengan tidak menangani kondisi lapangan. Maman menekankan bahwa kejadian ini seharusnya bisa menjadi efek jera untuk internal Pertamina, mengingat ada banyak spekulasi isu-isu di masyarakat yang mengatakan mafia main sengaja agar impor masuk, sehingga spekulasi ini akan berdampak pada performance Pertamina sendiri.


Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19, Kontribusi BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19, Proyeksi Pendapatan Pemerintah Sebelum dan Sesudah Akuisisi 51% Sahat PT Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Inalum (Persero), PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah TBK, dan Presdir PT Freeport Indonesia

Maman mengajak anggota Komisi 7 DPR RI untuk mulai melihat PT FI dengan sudut pandang yang berbeda, karena ada 51% saham majority dimiliki perusahaan Indonesia. Maman setuju masalah-masalah minerba dibahas di Panja agar bisa detail dalam mem-breakdown isu-isunya. Maman mengatakan pembangunan project smelter feronikel di Halmahera tidak masuk akal karena tidak memiliki sumber listrik, Maman bertanya siapa yang membuat design engineering-nya. Maman meminta MIND-ID berani terbuka terhadap realitas permasalahan yang ada di masing-masing perusahaan yang tergabung di MIND-ID, tujuannya agar bersama-sama mencarikan solusi. Maman mendorong MIND-ID untuk menyampaikan pandangan kepada pemerintah, karena kepentingan BUMN berbeda dengan pemerintah, jika mau untung maka tak perlu bangun smelter tembaga.


Strategi SKK Migas dalam Menahan Penurunan Alamiah Produksi Migas di Blok Cepu, Mahakam dan Blok lainnya - RDP Komisi 7 dengan SKK Migas

Maman menyampaikan bahwa terkait prinsipnya terlepas dari apapun yang melatarbelakangi 1 juta barel maka harus diambil dari sisi optimis bisnisnya dahulu, dan yang harus menjadi titik tekan jangan sampai semangat besar ini hanya menjadi mimpi saja. Maman berbicara mengenai minyaknya dahulu. Produksi nasional sangat mempengaruhi asumis makro, karena Maman melihat tren produksi menurun sedangkan ada mimpi besar dari oil and gas. Tim Perencanaan harus dievaluasi dan diperbaiki dengan benar. Grup operasional juga harus diperkuat, restrukturisasi harus menjadi prioritas karena manpower menjadi kunci dalam mencapai target.


Program Kerja Tahun 2021 PT PGN dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PGN

Maman mengeluhkan bahwa di dapilnya Kalimantan Barat tidak ada Jargas. Maman juga berpendapat bahwa jika Jargas ini konsekuensinya ke APBN, maka dirinya tidak tahu angka pastinya tetapi hal ini cukup menguras APBN. Maman berpendapat bahwa perlu langkah terobosan untuk mendorong agar seluruh masyarakat bisa terjangkau dan teraliri. Harapannya disertifikasi energi bisa bergeser ke energi lain salah satunya gas. Maman menanyakan realisasi atas Kepmen No.13 status terakhirnya bagaimana. Keberadaan Komisi 7 DPR-RI ingin mendorong agar segera terealisasi karena pertanyaannya dimana hambatan, tantangan dan permasalahannya. Maman menyampaikan bahwa kebutuhan konsumsi fuel/diesel menempati nomor 1 di PLN, jika sudah tahu cost production PLN dari diesel paling tinggi dan gas dianggap lebih murah dari fuel, maka hanya orang bodoh yang tidak mau mengubah ke gas. Bisa saja ada masalah dalam pemanfaatan dan manajemen sumber energi.



Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

Maman menyampaikan bahwa dirinya ingin berangkat dari kegelisahan kondisi aktual terkait produksi minyak sekarang, saat ini bukan saatnya membangun narasi, Maman sudah sering kali mangatakan bahwa kelebihan dalam perencanaan itu bagus, tetapi dalam realisasinya nol, dan hal ini seperti berlari-lari dalam lingkaran setan. Maman berpendapat bahwa sebetulnya Dirjen Migas fokus saja ke eksplorasi. Kondisi saat ini adalah temuan dari 10-20 tahun lalu, lalu dari mana kita mau berharap kembali. Maman berharap Dirjen Migas ke depannya, dengan Komisi 7 DPR-RI akan mendorong suportif anggaran dan regulasi untuk hal eksplorasi. Salah satu bentuk penyelamatan, kita mendorong sebaik mungkin untuk menemukan cadangan baru. Security negara Indonesia dari sektor migas sudah SOS, bukan lampu merah lagi. Ketidakmampuan dalam menghadapi situasi atau sistem yang ada sekarang menjadikan kita menikmatinya, tinggal pemerintah pilih, mau menikmati situasi sekarang atau bangkit. Maman berpendapat bahwa perlu ada langkah extraordinary untuk meningkatkan eksplorasi minyak Indonesia. Pola sistem industri hulu sudah bagus, hanya saja birokrasinya perlu dipangkas dalam implementasinya. Maman berharap agar ada hal yang konsisten dalam membenahi hilir, karena berantakannya sistem hilirisasi juga dapat mempengaruhi. Maman menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 berdampak secara masif terhadap masyarakat bawah, maka terkait penambahan volume LPG 3 Kg ini merupakan ikhtiar atas aspirasi masyarakat. Selama harga migas masih murah, maka akan sulit bergeser ke EBTKE. Kondisi saat ini tepat, ada kondisi sosial karena sulit mencabut subsidi migas, tetapi pemerintah sulit, karena impor LPG terus menerus, maka solusinya adalah batubara MBE.


Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Maman mengatakan terkait dengan implementasi dari PKP2B. Kita ini dari sektor pertambangan terutama Batubara, Income pendapatan negara bisa naik lebih tinggi. Tetapi kita juga harus melihat
kinerja perusahaan tambang. Jangan sampai kita membebankan. Maman mendengar ada perushaan yang sudah melakukan perpanjangan PKP2B, Maman meminta Menteri ESDM harus mempertimbangkan 2 hal yaitu memperhatikan operasi produksi batubara dan peningkatan income negara dari sektor pertambangan. Realitas konsumsi msyarakat terhadap LPG tidak bisa dibendung, sehingga pemerintah tidak boleh diam saja melihat ini. Bahwa kebutuhan naik berarti resourches juga harus meningkat, sehingga pemerintah harus memikirkn cara untuk menyediakan ini. Maman
memberikan usul agar pemerintah untuk fokus mengubah batubara menjadi DME. Maman menyampaikan bahwa Fraksi Golkar meminta untuk pembangunan smelter PT FI dievaluasi dan dicari opsi lain, dari segi keekonomian dan kemanfaatan untuk bangsa dan negara kurang. Maman mempertanyakan kenapa bukan smelter yang di Gresik yang untuk dikembangkan, karena Gresik juga Indonesia. Maman mengatakan bahwa kita harus mewajibkan perusahaan membangun smelter sebagai upaya kita mendorong hilirisasi. Dahulu kita juga pernah berdebat panjang pada UU Minerba.
Berdasarkan data dari ESDM menyebutkan bahwa perkembangan fasilitas mineral ada 6 item komoditas yaitu : nikal, bouksit, besi, tembaga, mangan, timbal dan seng. Sehingga Maman mempertanyakan nikel total 30 smelter dengan inves 8,5M USD, dan tembaga dengan 4 smelter 4,6M USD. Maman mengatakan arti smelter khusus tembaga, proses hilirasi tembaga dari konsentrat ke setengah jadi keuntungannya sudah 90 ke atas persen. Inves cukup besar hanya mendapatkan nilai tambah produk 5-7%, sehingga apakah ini cukup ekonomis. Maman mempertanyakan dari mana BUMN mencari uang, jika akan membangun smelter. Pembangunan smelter untuk Freeport harus dikaji ulang. Kalau ada yg bilang membangun smelter bisa menyerap tenaga kerja, sehingga berapa banyak yang akan terserap.


Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Maman mengatakan RUU Migas harus segera diselesaikan sebab dirinya meyakini RUU tersebut dapat menjawab persoalan yang ada. Selanjutnya, Maman meminta pemerintah harus serius melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg dan keputusan 7,5 juta metrik ton harus dipertahankan sebagai solusi jangka pendek. Ia juga meminta data warga miskin harus diselesaikan sebagai solusi jangka panjang.


Progres dan Proyeksi Rencana Pembangunan Proyek Abadi Blok Masel dan Proses Rencana Pengganti Shell yang Keluar dari Blok Masela - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Presdir Inpex Corporation Indonesia

Maman mengapresiasi Inpex setelah dikomentari besar-besaran masih bertahan. Terlepas dari apresiasi, Maman berharap Inpex harus serius dan komitmen menjalankan proyek dan program yang telah disepakati. Kompensasi dari tragedi pemeriksaan asal-asalan sudah fair. Maman menanyakan harga cost investasi offshore tahun 2019 dengan yang sekarang berapa.


Inventarisasi dan Implementasi Hasil Riset dan Penerapan Teknologi Bidang Energi dan Kebumian, Inovasi Teknologi Konversi/Efesiensi Energi dan Energi Terbarukan, Progress Proyek Inovasi Ditjen Penguatan Inovasi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penguatan Inovasi, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Dikti, Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Kepala BPPT dan Kepala LIPI

Maman mengatakan BPPT perlu perhatian khusus terhadap jeruk Pontianak, perlu riset bagaimana komoditas jeruk dapat menghasilkan cita rasa dan percepatan pertumbuhan. Maman bertanya perbedaan antara LIPI dan BPPT.


Pengelolaan Batu Bara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Balitbang Kementerian ESDM, Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen, BPPT dan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Maman menyampaikan bahwa hampir semua orang menanyakan kebijakan Menteri ESDM yang menaikkan Premium, tetapi 1 jam berikutnya langsung diturunkan lagi, dan Maman menyampaikan bahwa orang-orang menanyakan bukan karena masalah kenaikannya, tetapi mengapa dalam 1 jam bisa turun lagi, dan Maman mengaku tidak mengerti bagaimana menjelaskannya. Selama harga premium dan harga energi alternatif belum kompetitif, Maman belum yakin jika ingin mengonversi sumber energi yang digunakan. Maman menanyakan apa upaya pemerintah untuk mendorong sebuah terobosan menuju energi alternatif. Maman berharap ada kesadaran kolektif diantara kita semua bahwa kepentingan kita untuk memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara adalah bagian dari kepentingan bersama. Jangan sampai kebijakan pemerintah yang keliru, membuat partai pemerintah dengan mudah dapat sejalan. Terkait masalah Premium, Maman berpendapat justru selama ada subsidi pasti akan ada permainan, itu adalah rumus, karena kunci pertama adalah kelangakaan Premium itu karena adanya ruang harga permainan disitu. Maman menyampaikan juga bahwa selama LPG masih disubsidi, pasti akan terus terjadi kelangkaan.


Progres Pengambilan Lahan PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT. Freeport dan PT. Inalum

Maman menanyakan isunya adalah PT. Freeport dan Kementerian LHK itu sedang mencari titik temu terkait perusakan lingkungan. Jadi, Maman menegaskan berarti kalau seperti itu kita marah-marah ke Menteri ESDM tidak ada gunanya juga. Kemudian, Maman juga menanyakan BUMN itu terkait divestasinya. Kalau pendiriannya PT. Freeport terus begitu, kita tidak mungkin mendapat divestasinya itu.

Maman, selanjutnya mengatakan kalau menurut ia ini kita coba saja angkat ke arbitrase, biar bisa kita lawan itu semuanya. Kalau ia itu memang paling anti sama yang menggertak-menggertak begitu.


Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo

Bagi Maman, DPR-RI tidak menghalangi praktik investasi karena investasi memberikan pemasukan terhadap pemerintah. Sebelumnya, Maman pro terhadap pemerintah dan Komisi 7 DPR-RI berada di belakang pemerintah untuk mendukung pemasukan PNBP di bidang pertambangan. Jika dari PT. Sucodindo sesuai prosedural, namun poin pertama, kedua dan ketiga berbeda-beda pada saat pemaparan.


Upaya Peningkatan Hulu Migas dan Laporan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (KESDM), Kepala SKK Migas, dan 10 KKKS

Maman mengatakan nasionalisme bukan berarti keberpihakan pada anak kandung atau anak tiri. Tapi, nasionalisme berarti harus memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada negara terlepas dari dibilang anak kandung atau anak tiri. Ia mengatakan jika Dirjen migas dalam waktu 3-4 tahun tidak mengembangkan diri maka bisa lebih anjlok lagi. Ia meminta Pertamina agar tidak menempatkan diri sejajar dengan SKK Migas karena Pertamina di bawah SKK Migas. Ia menanyakan cara SKK migas bisa menunjukkan kinerja yang baik tapi tidak bisa membayar pemain mahal untuk mengawasi KKKSnya. Ia juga menanyakan cara SKK migas beradu data dengan KKKS yang secara kemampuan operasi di atas SKK migas. Ia mengatakan jika mau serius meningkatkan produksi, jangan takut jika dikatakan SKK migas pro asing dan memang benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia mengharapkan SKK migas diberi ruang untuk memperoleh kekuatan yang mumpuni. Ia menyarankan untuk dicanangkan hari EOR sedunia. Ia menanyakan komitmen SKK migas dan KKKS untuk menjalankan EOR. Ia menanyakan mengenai anggaran EOR yang dibatasi dan menurutnya tidak boleh seperti itu. Ia juga menanyakan mengenai sepinya kondisi pelelangan. Ia meminta penjelasan mengenai update skema gross split karena ia mendengar banyak KKKS yang tidak setuju dengan hal tersebut. Ia tidak setuju jika KKKS berlindung dibalik SKK migas.


Progres Produksi Hulu Migas PT Pertamina (Persero), Progres Penyaluran BBM PSO dan Non PSO, dan Progres LPG 3Kg Subsidi dan Non Subsidi Sampai Agustus 2018, Implementasi Program B20 dan Implementasi Sub Penyalur BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero)

Maman mengatakan ada 70-80an pemegang izin, apakah berimplikasi kepada program BPH Migas. Maman mengatakan jika Pertamini adalah illegal berarti yang menjual BBM subsidi selain penyalur adalah illegal. Maman bertanya biaya investasi untuk Pertashop, terkadang jika tidak terealisasi akan berakibat jadi boomerang. Maman mengatakan apakah kenaikan produksi Pertamina didapatkan dari mengambil alih Blok Mahakam atau faktor lainnya. Maman berpendapat solusi meningkatkan produksi ada 2, yaitu Enchanced Oil Recovery (EOR) atau eksplorasi. Pertamina harus menjadikan 2 alternatif ini sebagai lecutan untuk bekerja lebih baik. Maman bertanya letak kerugian keuangan Pertamina dimana dibandingkan dengan produksi 5 tahun terakhir. Maman mengatakan tahun 2021 Blok Rokan akan habis, Pertamina harus mengantisipasi betul transisinya dari Chevron ke Pertamina, jangan sampai ada istilah Pertamina hanya ambil sumur bekas. Maman mengatakan Pertamina harus fokus kepada eksplorasi blok baru.


Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19 – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Inalum (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Bukit Asam Tbk, Dirut PT Timah Tbk, dan Presdir PT Freeport Indonesia

Maman mengatakan bahwa kurang lebih dala 1 tahun yang lalu, bahwa teman-teman BUMN berhasil
mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia yang di breakdown 41% milik PT Inalum dan 10%-nya BUMD, sehingga bahwa majority 51% milik perusahaan Indonesia, sehingga Maman mengajak untuk mulai hari ini dari sudut pandang dalam melihat PT Freeport Indonesia harus berbeda. Maman menyatakan setuju mengenai Minerba untuk dilakukan Panja, karena untuk masalah-masalah yang ada harus didetailkan dalam mem-breakdown untuk melihat isu-isu tersebut. Sedangkan terkait dengan pembangunan project smelter di Halmahera yang tidak adanya listrik, sehingga Maman mempertanyakan siapa yang membuat rencana design engineering-nya dan kenapa bisa terjadi seperti itu. Maman meminta kepada MIND-ID untuk lebih berani terbuka terhadap realitas permasalahan yang ada di masing-masing perusahaan yang tergabung di MIND-ID, karena tujuannya agar kita bisa sama-sama mencarikan solusinya. Bahwa BUMN harus berani menyampaikan pandangan kepada Pemerintah, karena pandangan orang-orang di BUMN tidak sama dengan Pemerintah bahwa kepentingan bapak semua berbeda dengan pemerinta sehingga harus berani ke pemerintah jika mau untung maka tidak perlu bangun smelter. Maman mengatakan bahwa bukan tidak perlunya membangun smelter, tetapi hanya smelter tembaga jika untuk smelter mineral dipersilahkan. Karena treatment tembaga berbeda dengan mineral lain, sehingga untuk perhitungan ekonomisnya
perlu diperhitungkan.


Restrukturisasi Organisasi Baru, Rencana IPO (Initial Public Offering) dan Sub-Holding — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Maman mengatakan penyebab BUMN saat ini adalah keberadaan institusi BUMN yang terlalu kuat sehingga kinerja pejabat BUMN bergeser ke arah politik. Penyebab lain adalah konsistensi melihat Pasal 33 UUD 1945, IPO ini menunjukkan ketidak-konsistensian. Maman bertanya mengapa long term kontrak bisa berimplikasi secara hukum dan menjadi temuan BPK.  


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Maman mengatakan bahwa terkait lifting migas bukan soal mampu atau tidak, tetapi soal serius tidaknya Pemerintah membangun ketahanan energi. Konkretnya, Maman mengatakan bahwa raksi Golkar meminta range lifting minyak bumi 700-710, lifting gas bumi 1000-1010, dan Volume LPG 3 Kg 7,5-7,8.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Mengenai ICP, lifting dan cost recovery, menurut Maman perlu dibicarakan lebih lanjut khususnya dengan anggota di Badan Anggaran DPR RI.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, Pagu Indikatif Rencana Kerja Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Maman mengusulkan pembahasan tentang pemanfaatan APBN KESDM Tahun 2020 khususnya pemotongan sebesar Rp3.464 miliar karena Covid-19.


Optimalisasi dan Realokasi Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia

Menurut Maman, perlu ada penjelasan lebih lanjut terkait grand design dari Gedung Cawang Kencana. Terkait isu tidak tepat sasaran, Maman berharap perlu adanya upaya yang lebih optimal untuk survey yang lebih mendalam dari pihak Kemensos.


Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah

Maman mengatakan new comer di Banggar. Yg prtama jd quote saya adalah sinergisitas pusat-daerah. Harus diakui ini belum maksimal. Faktanya blum maksimal. Ini harus jd catatan besar untuk kita semua. Dari angka cukup signifikan, tp output Tidak sefantastis dgn apa yg kita hasilkan. Apakah memang bisa linier nantinya angka dengan output? Saya tmbahkan salah satu cth, masalah anggaran DPR saja, disunat. Ada pemotongan signifikan. Ini implikasinya kpd program.

Padahal yg memahami realitas daerah, salah satunya adalah kita. Artinya seakan" ada prtnyaan ada ruang yg sdkit trtutup dri aspirasi kita para anggota dewan. Bapak tsu kabupaten Ketapang? Apa yg trjdi + - nya? Artinya begini Sinergi data bapak dan kita menjadi penting. Ruang aspirasi anggota dewan jg perlu dilihat. Fakta, kita cukup paham realitas di lapangan. Kedua, kami tidak ingin..saya rada ngeri sedap ditaruh di sini.

Apalagi Pimpinan sudah sampai berkata forum rapat di banggar jd satu"nya forum penentu. Agar jgn sampai ada bias dan hal" tdk diinginkan. Poinnya:

1. Buka ruang aspirasi anggota dewan untuk masuk pembahasan ini

2. Jngn ada rapat d luar rapat 3. Bapak kementerian juga harus bijak. Jngn sampai alokasi anggaran sudah dikorbankan untuk sektor lainnya, tp bapak semua di depan tidak bijak mengelolanya.

Pak Dirjen tau Kabupaten Ketapang? Tau kondisi di dalamnya? Tau apa yg dibutuhkan masy? Artinya begini harus ada ruang aspirasi terbuka antara anggota dewan dgn Pemrintah, itulah pentingnya ada rapat seperti ini.


Penetapan Asumsi Dasar Makro Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Penetapan Pagu Indikatif RKP dan RKA-K/L TA 2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Maman merasa perlu disatukan saja data dengan Wakil SKK Migas agar selesai masalahnya dan menjadwalkan deadline sampai hari rabu.


Penjualan Saham Inalum Kepada Investor - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Maman menegaskan perlunya ada RDP yang melibatkan Gubernur diseluruh Indonesia. Ia minta wartawan dan media fokus ke sini. Mari kita buka dipublik. Ini ia sampaikan adalah obyektivitas saja. Mana yang salah, itu yang kita hajar. Karena ada persoalan sepert ini membuat ada bahan ia untuk marah-marah. Kasihan Menteri ESDM ia marahin terus. Menteri ingin marah pasti tidak bisa. Setengah nyawanya ada di BUMN. Selanjutnya, Maman menyetujui usulan penggelaran RDP dengan seluruh Gubernur di Indonesia untuk membongkar masalah jaminan reklamasi dan pasca tambang.


Pagu Indikatif RKA K/L 2020 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kepala Lembaga Non Kementerian (LPNK)

Maman mengatakan ini menjadi concernnya. Ia perlu tahu apa yang sudah dilakukan oleh Kemenristekdikti. Hampir di setiap Kementerian ada litbang-litbangnya yang pekerjaannya sama. Tapi di tiap Kementerian mungkin risetnya lebih detail. Jangan sampai kejadian Kemenristek pergi ke Hongkong tetapi badan riset di setiap Kementerian pergi ke tempat lain, jadinya tidak sinergis akhirnya. Semua bisa diselesaikan kalau ada sinergitas dan integrasi di antar Kementerian. Beberapa kesempatan, ia masuk ke tim Kampanye Nasional Bapak Jokowi. Dalam beberapa kesempatan, beberapa poin pentingnya adalah peningkatan SDM Indonesia. Blue print pengembangan SDM ini masih belum jelas. Maman menanyakan apakah sudah linear atau belum. Maman sudah kalau yang namanya Kementerian Riset seharusnya semangatnya itu inovasi dan terobosan.

Maman kembali mempertegas semua Badan Penelitian yang ada di setiap Kementerian itu kenapa tidak digabung saja. Jangan sampai kita buang anggaran yang sia-sia karena tidak ada yang melakukan pekerjaan yang sama. Terakhir, Maman mengatakan tolong bisa diinformasikan tidak mengenai Badan apa itu mengenai riset yang sedang dibicarakan dalam RUU Sisnas Iptek, jadi fungsi badan itu untuk apa.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR RI RDP dengan Eselon 1 Kementerian ESDM dan Kepala SKK Migas

Maman mengatakan butuh penjelasan dari Dirjen Migas dan BPH Migas mengenai subsidi minyak. Bagaimana cara kita mengukur jalan dengan kilometernya. Hampir tidak pernah ia pergi ke Kabupaten atau Provinsi yang tidak komplain masalah LPG. Ia butuh penjelasan mengenai ini. Maman juga menginformasikan bahwsannya ada pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Masyarakat di daerah pinggiran ini belum mendapat distribusi tabung gas merata. Untuk itu, daripada kita menaikan subsidi solar lebih baik kita naikan anggaran untuk subsidi tabung gas LPG 3 Kg. Operasi pasar menurut ia hanya efektif di daerah perkotaan saja.

Selanjutnya, Maman mengatakan yang terpenting rapat ini kita setujui dahulu. Nanti Anggota Komisi 7 yang juga anggota banggar harus memperjuangkannya. Kita bikin komitmen antara dirjen migas dan BPH MMigas. Maman juga mempertanyakan soal angka 7 juta itu dari mana. Satu juta matriks ton itu setara berapa tahun. Ini persoalan teknis, tapi kami juga harus paham. Kita jangan sampai menentukan angka itu berdasarkan halusinasi. Kita harus pastikan karena ini berhubungan dengan rakyat. Terakhir, Maman menegaskan prinsipnya setuju. Pertanyaannya kan belum ada yang terealisasi secara sempurna. Ini juga masih ada yang proses tender dan lain-lain. Harus berjalan secara paralel. Apabila jaringan gas terealisasi secara menyeluruh baru di positioning.



Proyeksi Stok BBM (Bahan Bakar Minyak) — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Migas (Minyak Bumi dan Gas Bumi) Kementerian ESDM RI, Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas), dan PT. Pertamina (Persero)

Maman mengatakan Pertamina kurang baik dalam mengurusi program CSR dan soal kilang. Lalu, Maman mengutarakan adanya impor minyak dari Mozambique, terkait hal tersebut ia menanyakan klarifikasi dan pekerjaan yang dilakukan oleh Pertamina. Maman juga mengkritik Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) yang tidak maksimal namun memenuhi produksi Pertamina. Secara keseluruhan, Maman memandang Pertamina tidak bisa maju dan sebaiknya perlu ada pergantian seluruh jabatan.


Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Maman mengatakan tahun 2020 memiliki arti penting bagi membangun pondasi dan arah kemajuan bangsa. Ia menyampaikan tahun 2020 juga merupakan tahun pertama bagi pelaksanaan RPJMN 2020-2024 yang diharapkan menjadi jangkar negara untuk menempatkan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terkuat di tahun 2045. Ia mengatakan perang dagang Amerika Serikat dan China masih akan mempengaruhi perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia dan menurutnya dalam menjaga ketahanan eksternal Pemerintah perlu menggenjot investasi untuk mempertahankan perekonomian nasional. Ia menyampaikan Fraksi Golkar berpandangan bahwa dari sisi indikator ekonomi makro, Fraksi Golkar mengapresiasi tekad dan niat Pemerintah dalam menetapkan proyeksi pertumbuhan. Fraksi Golkar berharap agar penyaluran subsidi-subsidi dapat tepat sasaran dengan mengacu pada data terpadu kemiskinan. Fraksi Golkar menyatakan menyetujui RUU tentang APBN TA 2020 untuk disahkan menjadi UU.


Upaya Pembaharuan Energi Baru - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, Dirut PLN, Dirut Geo Dipa Energi dan Dirut Pertamina Geothermal Energi

Maman melihat ada sikap tidak respect dari pemerintah terhadap lembaga legislatif. Jangan sampai dengan adanya rapat-rapat membahas energi baru ini, hanya menjadi debat kusir. Maman mengaku bingung materi ini dapat dibaca hanya beberapa jam sebelum rapat berlangsung, maka mana bisa seperti ini dan pada akhirnya hanya akan debat kusir. Maman juga melihat bahwa PLN tidak takut dengan Menteri ESDM, tetapi takutnya dengan Menteri BUMN, karena mereka itu BUMN, jadi daya tekan ESDM itu tidak akan terasa dan tidak akan mampu mencopot ini. Maman berpendapat memang begitu situasinya ketika berada di "lingkaran setan" ini. Maman menanyakan bagaimana nasib pegawai-pegawai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada saat kontrak dengan PLTD diberhentikan dan diganti dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Maman juga menanyakan bagaimana pandangan terkait energi nuklir. Maman sendiri memandang tenaga nuklir secara komphrensif. Tenaga nuklir ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan industri di daerah-daerah terpencil


Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah

Maman bertanya bagaimana terkait penerimaan pajak dari bisnis e-commerce, karena dalam realisasinya belum diberlakukan sama dengan aktivitas usaha lainnya. Maman berpendapat terkait argumentasi yang menyatakan bahwa salah satu kendala adanya penyeludupan rokok di remote area adalah penyebab cukai di angka 8%, hal tersebut tidak masuk akal karena pengaruhnya kecil sekali.


Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Terkait spin media itu mengatakan Ketua Umum Golkar tidak layak karena kasus dll. Menurut Maman, LIPI terlalu jauh jika mengomentari masuk ke ranah partai dan ini menjadi tidak baik jika penelitian LIPI masuk ke sini. Jangan sampai LIPI mengeluarkan statement yang tidak berlandaskan. Ini bukan ranahnya LIPI, tetapi petugas hukum. Terkait rektor asing, Maman mengatakan kalau konteksnya untuk memotivasi dalam rangka mendorong dan meng-endorse organisasi lembaga pendidikan Indonesia.


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Saat Pandemi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Maman mengatakan mengapa PGN tetap merugi ditengah fasilitas yang negara sudah berikan, mengapa anggota Komisi 7 tidak pernah memikirkan hal tersebut dan hanya menyalahkan Menteri ESDM dan Permen yang dikeluarkan. Maman bertanya kepada anggota Komisi 7 dimana letak ketidaksesuaian antara Perpres No.40/2016 dan Permen ESDM No.8/2020, karena Perpres tersebut hanya memberi kewenangan kepada Menteri ESDM untuk menaikkan atau menurunkan harga gas. Maman menyampaikan substansi Perpres No.40/2016 adalah memberi kewenangan kepada Menteri ESDM melakukan penyesuaian harga gas, jadi Permen ESDM No.8/2020 tidak melanggar Perpres, jika anggota Komisi 7 memiliki pertimbangan-pertimbangan, maka hal itu tidak bermasalah.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Maman mengatakan setuju dengan adanya penambahan anggaran, namun hal yang penting yaitu kualitas produk barang. kemudian Maman berharap penambahan ini jangan hanya kuantitas saja tetapi juga kualitas.


Penggunaan Dana Cost Recovery Tahun 2015-2018 - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirjen Migas, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kementerian ESDM

Maman mengatakan keberadaan RUU Migas ini sangat penting untuk kepentingan Migas kita. Suka tidak suka Migas bisa meningkatkan pendapatan Negara. Maman berharap, walaupun dalam waktu sisa tiga minggu ini belum bisa dikebut untuk UU Migas, mungkin tetap menjadi evaluasi kita untuk periode selanjutnya.


Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah

Maman mengatakan dirinya tidak keberatan dengan kenaikan pada Harga Jual Eceran (HJE) LPG 3 kg asal Pemerintah berkomitmen ada perubahan baik. Terkait dengan LPG 3 kg, Maman melihat masih banyak masyarakat sulit mendapatkannya sehingga perlu ada kenaikan terkait distribusi. Maman melihat penambahan volume konsumsi LPG 3 kg sebesar 7,5 Miliar kg sangat membebani dan realitasnya tidak ada keseriusan dari Pemerintah untuk lakukan pengawasan.



Penetapan Nama-Nama Anggota Fraksi-Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan — Sidang Paripurna ke-3 DPR-RI Periode 2019-2024

Terkait pemindahan mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sebelumnya berada di Komisi 7 menjadi ke Komisi 4, Maman menjelaskan bahwa berkaitan dengan fungsi pengawasan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup (LH) tidak bisa dipisahkan karena ada masalah illegal mining, selain itu KLH adalah pengawas unit ESDM. Maman juga mengatakan bahwa akan ada 3 produk dalam fungsi legislasi Komisi 7 DPR-RI yang salah satunya Rancangan Undang-Undang tentang Minerba. Maman menanyakan terkait keefektivan pembahasan RUU tersebut jika KLH tidak menjadi bagian dari mitra kerja Komisi 7.


Kesiapsiagaan dan Langkah Strategis dalam Menghadapi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala LPNK (BPPT, LIPI, dan LAPAN) serta Direktur LBM Eijkman

Maman bertanya kapan alat tes kit dan alat kesehatan yang sudah disebutkan akan diproduksi, anggaran sudah direalokasi dan jangan sampai diproduksi setelah Covid-19 hampir berakhir. Maman berpendapat yang berada di garda terdepan selama ini adalah swasta bahkan hand sanitizer pun diproduksi oleh swasta, peran negara dimana. Maman bertanya kapan Covid-19 akan berakhir menurut para peneliti. Maman mengatakan akan mendorong Menkes melalui Komisi 9 untuk mengoptimalkan anggaran yang ada untuk membeli alkes yang Menristek targetkan diproduksi oleh BUMN.


Proses Pelaksanaan Program hingga Triwulan ke-III Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020, Persiapan Energi untuk Ibukota Baru, dan Tindak Lanjut Pembahasan RUU tentang Minerba — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Maman mengatakan bahwa Kementerian ESDM berjuang untuk menaikkan anggaran, tetapi dilihat dari grafik serapannya belum maksimal. Maman menekankan jangan sampai anggaran yang sudah disetujui di tahun 2020 tidak maksimal digunakan. Lalu, terkait RUU Minerba, menurutnya mayoritas fraksi sudah setuju untuk mempercepat pembahasan RUU Minerba. Sebenarnya masalahnya terletak di Kementerian ESDM dan Kemenperin, yaitu yang berkaitan dengan kata pemurnian. Kemenperin mengusulkan dihapus kata pemurnian. Maman merasa hal itu bukan isu besar dan berharap agar cepat diselesaikan. Terakhir, Maman mengusulkan langkah konkret agar Komisi 7 DPR-RI dapat segera membentuk Panja RUU Minerba.


Penetapan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Komisi 7 DPR RI - Komisi 7 DPR RI Rapat Internal

Maman Abdurrahman berpendapat bahwa lebih konkrit agar tidak satu kementerian tidak menjadi mitra di dua komisi itu lebih tepat kehutanan juga di Komisi 7 DPR RI, karena memang perminyakan ini sangat bergantung kepada lingkungan. Kita tidak akan melanjutkan berbagai rapat yang akan berlangsung jika Kementerian Lingkungan Hidup ini tidak menjadi Mitra Komisi 7 DPR RI. Kita menghargai dan menghormati keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

Bagi kami keberadaan Lingkungan Hidup menjadi harga mati, ditinjau dari aspek akademis ia belajar 6 tahun di teknik perminyakan itu mempelajari juga lingkungan artinya dari sisi praktis di lapangan keberadaan lingkungan hidup menjadi satu kesatuan dengan sektor energi dan pertambangan kita, tentu akan menjadi lemah bagi kita semua untuk mendapatkan proses optimalisasi legislasi.


Progress Pembangunan Transmisi Listrik 45GW, Rencana Kerja 2020, dan Laporan Tindak Lanjut Pemadaman Listrik Agustus 2019 – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Maman menyarankan kepada Kementerian BUMN untuk membuat kebijakan kelistrikan dengan mempertimbangkan dari sisi teknis yaitu PT. PLN (Persero). Ia menyampaikan rasio elektrivikasi adalah Jumlah penduduk yg teraliri listrik berbanding jumlah penduduk sehingga Maman menanyakan jumlah penduduk yang teraliri listrik adalah transmisi yang terpasang dari PT. PLN (Persero). Mengenai substansi, Maman menanyakan proses konstruksinya. Maman juga meminta penjelasan secara rinci soal isu pencabutan subsidi.


Produk Lifting Migas Tahun 2019 dan Kendala Serta Hambatan Investasi Sektor Migas - RDP Komisi 7 dengan 10 Besar KKKS

Maman menanyakan untuk Chevron, ada tidak alternatif selain drill untuk maintenance 190.000 barrel. Selain Pertamina EP, yang sudah eksplorasi saat ini siapa saja. Selanjutnya, Maman mengatakan kedepan Panja Migas akan kita aktifkan untuk mencari siapa mafia migas ini.


Rencana Strategis 5 Tahun ke Depan, Perkembangan Implementasi Program Diseminasi di Daerah Aplikasi Teknologi Modifikasi Cuaca dan Sektor Pertanian, Perkembangan Kebijakan Suatu Peta Nasional, Implementasi Teknologi Penginderaan Jarak Jauh Sebagai Early Warning System Bencana - RDP Komisi 7dengan Kepala LPNK

Maman mengatakan lembaga BRIN akan menjadi beban jika pola nya hanya terfokus pada koordinasi saja.


Kinerja Produk Blok Migas, Proses Eksplorasi Blok Migas Baru, dan Pengembangan Blok Migas Existing — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presiden Direktur PT Pertamina EP dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi

Maman Abdurahman mengatakan penting bagi Pertamina untuk bisa menjelaskan kenapa cost per barel Pertamina lebih besar dibandingkan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).


Evaluasi Program Tahun 2019, Rencana Strategis Terkait Hilirisasi Teknologi 5 Tahun Kedepan, Evaluasi Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan Science Techno Park (STP) - Raker Komisi 7 dengan Menristek / Kepala BRIN

Maman menanyakan tentang keseriusan Kemenristek untuk mengintegrasi semua lembaga penelitian yang ada di semua Kementerian, soal integrasi itu apa. Apakah holding, pemegang anggaran, atau koordinasi. Jika BRIN hanya dijadikan koordinasi, tidak usah saja Ristek akan terpuruk. Kemudian, Maman, mempertegas dimana posisi Kemenristek sebenarnya. Menurut Maman dilihat dari visi misi Presiden untuk meningkatkan SDM yang tentunya ristek, maka kuasa anggaran ada di Kemenristek yaitu BRIN, saya butuh jawaban clear.

Maman mengatakan memang lembaga penelitian harus terintegrasi secara utuh. Jangan segan jika ada Litbang K/L yang susah diajak integrasi, kami Komisi 7 siap membantu. Terakhir, Maman menanyakan soal selama ini LIPI adalah pembina lembaga penelitian di K/L, jika nantinya semua litbang K/L dan LIPI akan dilebur dalam BRIN, apakah ini tidak akan jadi tumpang tindih nantinya.


Evaluasi Kinerja PT. PLN Tahun 2019, Proses Pemanfaatan Crued Palm Oil Untuk Bahan Bakar Pembangkit, dan Kesiapan PT. PLN dalam Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Maman mempertanyakan terkait dengan smelter yang digarap oleh Inalum dan Antam, yang dimana untuk sebagai Dirut semestinya untuk dapat duduk bareng agar dapat menyelesaikan masalah ini. Terkait dengan masalah yang berada di desa yang terdalam di Kalimantan Barat untuk dibangunnya jaringan listrik


Evaluasi Kinerja Blok 2 Terminasi Tahun 2019 (Blok Mahakam dan Blok Sangga 2), Kesiapan PT. Pertamina dalam Implementasi B30, Perkembangan Ahli Kelola Blok Rokan - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Maman meminta untuk FGD terkait dengan Blok Rokan untuk dapat segera dilaksanakan, karena sangat fokus untuk transisi ini karena ada cadangan 200 ribu barel disana.


Kinerja 2018 dan Masalah Investasi di Sektor Migas – Komisi 7 RDP dengan Kepala SKK Migas dan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S)

Maman mempertanyakan terakit status SKK Migas yang masih ada Hoc bagaimana dengan statusnya, ini menjadi kaitannya dengan produksi kita yang terus menurun. Apa yang sebaiknya kita lakukan dan apa trobosan yang tepat untuk masalah ini. Maman mempertanyakan ke SKK Migas sudah berapa sumur yang di ekplorasi dan Maman mempertanyakan kepada Pertamina terakait blok Mahakam yang mengalami penurunan dalam produksi. Maman memprediksi pada tahun yang akan datang jumlah produksi hanya 650-700 ribu, jika cara mengurus blok rokan dan blok Mahakam seperti ini. Karena blok rokan penghasilannya sebesar 20% dari seluruh penghasilan di Negara ini.


Pengendalian Ilegal Mining dan Proses Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Hidup - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Dirjen KLHK

Maman mengatakan untuk Dirjen Minerba itu tujuan CnC apa, kita sekarang masih perlu CnC lagi atau tidak. Ternyata peti bukan masuk kategori penambangan rakyat ternyata luas bisa juga masuk kejahatan korporasi yang melakukan kejahatan penambangan ilegal. Maman menanyakan andaikan ada PT A dan B bersengketa secara hukum apakah bisa keluar CnC-nya, kalau misalnya salah satu PT masih jalankan aktivitas tambang Batubara apakah masuk kategori pidana. CnC itu untuk Clean and Clear tumpang tindih lahan. Maman meminta PT Pasir Prima Coal Indonesia diawasi yang sekarang bersengketa PT Mandiri Sejahtera. Selama proses sengketa PT Pasir Prima masih melakukan penambangan dan potensi kerugian negara diduga Rp1 Triliun. Akhirnya kepala dinas ditangkap dan sudah laporkan ke Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dan kabreskrim. Kita akan proses ini sampai selesai. Maman meminta Dirjen terkait memperhatikan dan menindak tegas praktik ilegal mining ini.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Maman menyatakan bahwa saat ini trend produksi Indonesia memang sedang menurun, tetapi Maman menginginkan agar Komisi 7 DPR selalu ada dan terus mendukung pemerintah dengan menawarkan
solusi-solusi alternatif. Mengenai produksi gas, Maman menanyakan mengapa cost recovery yang ada cenderung stabil, sementara produksi gas saat ini sedang mengalami penurunan. Jawaban atas produksi gas ini betul-betul harus dijawab secara objektif, sehingga masyarakat dapat mengetahui hal tersebut dengan jelas. Maman berharap agar kedepannya MenESDM dapat terus melakukan terobosan baru yang dapat membawa keuntungan bagi negara.


Kendala Pencapaian Lifting Migas dan Rencana Program - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas

Maman mengatakan mengenai restrukturisasi, mohon untuk disiapkan rencana kerja SKK Migas baik nasional maupun asing karena akan sia-sia bila mengganti struktur paling atas namun dari tengah hingga bawah tidak dievaluasi. Maman menuturkan perlu ada re-evaluasi sebab banyak yang tidak sesuai dengan kapabilitasnya. Maman mengatakan, dalam rangka menciptakan optimalisasi kinerja SKK Migas, perlu dilakukan restrukturisasi para jajaran SKK Migas yang ada dan penempatan orang yang berkompeten. Maman mengatakan, berapapun anggaran akan Komisi 7 perjuangakan dan apabila SKK Migas tidak mampu merekrut tenaga professional maka capaian target SKK Migas tidak akan tercapai. Maman mengatakan Komisi 7 bersama ESDM dan Komisi 11 untuk mengatasi masalah ini selama tidak terfokus dengan proses perekrutan di dalam struktur SKK Migas tidak akan selesai. Maman mengatakan, bila terpilih kembali sebagai anggota legislatif 2019-2024, maka dirinya akan mengawal restrukturisasi SKK Migas dan berharap K3S bisa memperhatikan daerah yang tidak memiliki operasi minyak. Maman menanyakan prinsip CSR yang sudah memenuhi ada keadilan di Indonesia. Maman mengaatakan dirinya menyepakati program CSR akan diperluas ke daerah lainnya namun realisasi belum ada hingga sekarang. Maman berharap operasi CSR tidak hanya berfokus pada daerah tertentu karena hal tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan dan masalah limbah Chevron segera diselesaikan. Maman menanyakan keberadaan perusahaan bor yang tidak melanggar menggunakan BUMD atau KUD.


Latar Belakang

Maman Abdurrahman terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 108,520 suara.

Riwayat Pendidikan

  • SDN 1 Kebon Kacang Tahun 1990-1994
  • SMP 13 Pontianak Tahun 1994-1996
  • SMA 3 pontianak Tahun 1996-1998
  • S1 Teknik Perminyakan Univ. Trisakti Tahun 2000-2008

Riwayat Organisasi

  • GM FKPPI, sebagai: Ketua Tahun 2016-2021
  • Kepresidenan Mahasiswa Trisakti, sebagai: Presiden BEM Tahun 2004-2006
  • HMI Trisakti, sebagai: Ketua Bidang Tahun 2003-2004
  • Partai Golkar, sebagai: Wasekjen

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pontianak
Tanggal Lahir
10/09/1980
Alamat Rumah
Jl. Kucica 17 Blok JF 22 No 2 RT 06/11, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi