Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
03/11/1960
Alamat Rumah
Jl. Citra Gang Citra I, RT.004/RW.003, Desa Sei Jang. Bukit Bestari. Kota Tanjung Pinang. Kepulauan Riau
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU









RUU Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM

Siti mengatakan bahwa penyelenggara Palang merah memiliki peran penting, dan Palang Merah Indonesia (PMI) harus mampu secara mandiri mengelola dana. Siti selaku perwakilan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa fraksi PAN menyetujui RUU Kepalangmerahan dibahas pemerintah sesuai Undang-Undang yang berlaku.



Mendapatkan Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi

Siti mengatakan bahwa mereka yang menolak Perppu Ormas akan terus berdemo dan meresahkan masyarakat. Siti menanyakan peran Pemerintah dalam menangani masyarakat yang berdemo agar dapat memahami maksud dari Pemerintah menerapkan Perppu Ormas.






Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas) – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Al Washliyah, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH), Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, Hizbut Tahrir (HTI) dan Ikatan Dakwah Indonesia

Sarwindah menyampaikan bahwa kami menolak Perppu Ormas sehingga jangan diartikan sebagai anti NKRI. Sarwindah menghimbau apapun yang akan diputuskan di DPR-RI untuk tetap menjaga keutuhan NKRI. Sarwindah menyampaikan boleh adanya aksi-aksi tetapi jangan sampai merusak dan memecah belah keutuhan NKRI.









Usulan terhadap RUU Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Guru Besar Hukum Agraria UI, Guru Besar IPB bidang Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan dan Sumber Daya Alam (SDA), serta Guru Besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran

Sarwindah mengatakan di daerah pemilihannya, masyarakat bekerja pada sektor laut. Hal ini nantinya dapat menimbulkan konflik dengan investasi pariwisata sehingga ia membutuhkan saran konkrit agar nantinya RUU Pertanahan mementingkan kebutuhan dan keadaan masyarakat.




















Tanggapan

Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan

Siti mengatakan penyebaran perawat tidak merata, banyak RS/Klinik yang tidak sebanding dengan jumlah perawatnya. Perawat di kota besar biasanya tidak memiliki kesulitan, karena mudah mendapatkan pekerjaan. Siti meminta pola makanan jamaah haji, jadwal makan dan ritual jamaah haji sesuai. Siti meminta penyakit para lansia jamaah haji agar didata sehingga bisa diantisipasi. Posyandu di daerah terpencil kekurangan alat deteksi darah dan timbangan bayi, karena posyandu dibebankan tugas untuk melayani lansia.


Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri

Siti mengatakan sosialisasi mengenai pelanggaran-pelanggaran politik perlu ditegakkan agar masyarakat tahu dan hukumnya harus tegas.


Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang Menjadi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Pinang Kepulauan Riau — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Basarnas, Kepala BNP2TKI, dan Direktur Kepolisian Perairan Baharkam POLRI

Siti mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan TKI ilegal harus diselesaikan dari hulunya. Tanjung Pinang serta Batam merupakan pintu gerbang TKI yang ilegal. Selain itu, pemberlakuan program satu pintu tidak hanya di dalam negeri. Namun, juga bagi mereka yang dari luar negeri. Tindakan seperti ini harus diiringi dengan sosialisasi. Siti menyarankan agar sosialisasi terkait tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri harus dilakukan secara merata ke seluruh masyarakat Indonesia.


Evaluasi Kerja 2016 dan Pelaksanaan Kerja 2017 (Raker Lanjutan) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Siti Sarwindah mengatakan masalah temuan di lapangan simpang siur mengenai pelayanan masyarakat, BPJS, dan budget berobat tiap faskes yang dikatakan Rp10.000 untuk biaya obat dan dokter. Ia menanyakan bentuk obat kepada pasien dengan biaya seperti itu. Ia menyampaikan pasien rawat jalan tidak mendapatkan obat dari apotek dengan alasan kekurangan produksi. Ia mengatakan harga obat tidak cocok dengan sistem BPJS. Ia juga menyampaikan pembuatan kacamata antriannya panjang dan ia menanyakan alasan tidak ditunjuk optik saja.


Penjelasan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengawasi Kinerja Direksi, dan Optimalisasi Peran Dewas BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Siti mengatakan bahwa banyak pekerjaan dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang rancu dengan BPJS Kesehatan. Masih banyak masyarakat yang belum tahu akan BPJS Ketenagakerjaan, karena masyarakat belum merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, menurut mereka tidak ada juga tidak apa-apa. Masyarakat belum merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Seharusnya, Dewas BPJS Ketenagakerjaan dapat terjun langsung ke masyarakat. Pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat harus tepat.


Penjelasan Terkait Penanganan Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)

Siti menyampaikan untuk TKI yang tidak menggunakan passport, dan banyak yang menggunakan jalan tikus dan menggunakan kapal, namun malah dibiarkan oleh pihak penegak hukum yang ada.

Siti juga memberikan solusi agar dapat melakukan kunjangan ke wilayah yang melakukan penyebrangan ke negara tetangga secara illegal dan melakukan edukasi bagi masyarakat.


Restrukturisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Sarwindah mengatakan ada sebuah jamu di dapil ia yang dikonsumsi dan itu ada izin BPOMnya, apa benar obat tersebut resmi.


Program Jaminan Pensiun — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Siti mengatakan program perumahan perlu dipikirkan karena banyak tenaga kerja yang tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, padahal punya penghasilan, kemungkinan sosialisasi yang kurang terjangkau. Siti bertanya bagaimana menjangkau jaminan keselamatan kerja terhadap pekerja, seperti Guru PAUD dan pembuat makanan kecil. Siti berpendapat bahwa Jaminan Hari Tua yang diambil karena PHK muda, kemungkinan karena tidak sanggup bayar iuran.



Evaluasi Kinerja 2016 dan Permasalahan Terkait Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat denganBadan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)

Siti bertanya terkait bagaimana penanganan pada korban, antisipasinya apa, dan apa yang dapat dilakukan konsumen.



Peraturan DKPP — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Siti mengatakan persoalan etika adalah marak dan utopis. Etika bersifat idealis tapi pelanggaran etika juga banyak. Siti bertanya apakah sanksi pelanggaran etika benar-benar diterapkan oleh DKPP dan bagaimana pencegahannya. Sanksi berpendapat bahwa sanksi yang ditetapkan perlu disosialisasikan sehingga orang malu jika tidak beretika dan berintegritas.


Pembahasan terkait Meikarta — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Ombudsman RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Menurut Siti, sebaiknya jangan terlalu condong dalam pembangunan fisik sehingga menomorduakan pembangunan non-fisik, seperti menaati peraturan-peraturan yang berlaku. 


Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atas Nama Arimbi

SitI berusaha untuk netral dan memahami kepentingan semua pihak. Pemerintah memang butuh investasi dan investasi dibatasi koridor aturan.


Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komarudin Hidayat, Ruby Khalifah dan Hendardi

Sarwindah mempertanyakan kriteria apa jika kita menangkap 1ormas yang tidak sesuai dengan dasar Negara, dan jika dibubarkan ormas tersebut dengan cepat apakah ada jaminan ormas-ormas seperti itu tidak ada lagi.



Evaluasi Program Kerja Tahun 2017 dan Program Kerja Tahun 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

Sarwindah menegaskan bahwa yang seharusnya punya hak untuk diangkat ini menjadi tidak ada kesempatan lagi.


Pembahasan Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila — Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Staf Presiden dan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Sarwindah menanyakan apakah isu strategis juga menyangkut masalah daerah otonomi baru karena Komisi 2 DPR-RI setiap hari menerima audiensi yang ingin dimekarkan yang daerah itu sangat mendesak untuk dimekarkan.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye, Dana Kampanye, dan Daerah Pemilihan (Dapil) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sarwindah memberikan gambaran di dapil Bintan mengenai perpindahan kursi dari dapil 1 ke dapil 2, sehingga kursi dapil 1 pindah ke dapil 2 dan dikomplain masyarakat karena tidak valid.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sarwindah mengatakan di dapil Kepulauan Riau ada yang mencalonkan diri jadi anggota DPD atas nama partai. Menurut Bawaslu, bagaimana efeknya. Seperti ada pengkhianatan, calon tersebut dikenal masyarakat karena partai tapi dalam pencalonan menjadi anggota DPD tidak boleh membawa nama partai, bagaimana etikanya.


Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) — Komisi 2 DPR RI Raker dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Siti mohon Menteri memikirkan status kependudukan di pemukiman liar yang tidak memiliki KTP. Mohon Menteri pikirkan hak-hak Warga Negara itu untuk memilih dan pikirkan hak-hak sipilnya mereka mendapat pelayanan kesehatan.


Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia

Sarwindah mengatakan bahwa [erlu ada penguatan yang dilindungi dengan undang-undang. Sarwindah merasa personil Ombudsman perlu diisi oleh orang-orang yang berasal dari Kepolisian.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Rekapitulasi Perhitungan Suara, Penetapan Hasil, dan Pencalonan Perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri

Sarwindah mengatakan saksi bukan hanya saksi resmi, ada juga simpatisan tapi tidak boleh masuk ke police line. Sebaiknya setelah perhitungan, C1 ditempel lalu simpatisan boleh foto hasilnya, agar siapa saja punya data otentik sebagai bukti. Sarwindah mengatakan standar perhitungan suara antara 1 TPS dengan TPS lainnya tidak ada, ada yang sudah selesai tetapi ada juga yang belum mulai karena terlalu banyak prosedur atau terlalu hati-hati sehingga buang waktu. Sarwindah bertanya apakah penghitungan suara tetap jalan jika tidak ada saksi.



Penyelesaian Kasus-Kasus Pertanahan - Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siti Sarwindah mengatakan bahwa dapilnya dekat dengan Singapura dan Malaysia, penduduknya lebih senang berobat ke negara lain daripada ke Jakarta dan banyak yang menikah dengan penduduk Singapura dan akhirnya membeli tanah properti. Tanah terlantar banyak sekali, mereka membeli beribu hektar untuk invetasi. Terkait Hak Guna Usaha (HGU) hanya beberapa persen yang dipakai untuk investasi, lalu tata ruang siapa yang lebih berwenang pusat atau daerah. Kemudian dari sisi administrasi kami ini biasa dijadikan tumpuan keluhan masyarakat apalagi kalau tahu kami ini duduk di Komisi 2 pasti seluruh masalah pertanahan akan dilimpahkan kepada kami, kemudian yang lainnya kami mohon prosesnya sudah sampai di mana masyarakat mendapatkan akses untuk mengetahui sejauh mana prosesnya. Kita intensifkan dengan instansi lain yang memang dia juga merasa memiliki kepentingan, kita ini sedang tarik-menarik terutama Menteri ATR/BPN ini harus mengutamakan kepentingan rakyat dan yang penting kepastian hukum kepada masyarakat harus jelas.


Masukan terkait Rancangan Undang-undang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI)/Mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Keuangan RI, serta Pakar Hukum Administrasi Negara UI

Sarwindah mengatakan apabila RUU PAD masuk dalam perundang-undangan, maka akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.


Penyampaian Pagu Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Sarwindah mengatakan isu KTP ganda dan DPT bermasalah ini akhirnya menunjukkan tidak ada koordinasi dukcapil yang mencetak KTP dengan KPU yang menggunakannya, serta tidak ada sosialisasi dukcapil ke masyarakat. Ia mengusulkan pemberian sosialisasi skema bahwa sistem kerja dukcapil seperti ini sehingga tidak bisa KTP dipalsukan untuk mencoblos agar bisa menimbulkan rasa aman dan kepastian. Selain itu, ia meminta agar dana diprioritaskan untuk pembangunan jembatan.


Persiapan Kunjungan Kerja — Komisi 2 DPR RI Rapat Koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sarwindah mengatakan untuk memfasilitasi untuk membangun tower dan melihat jumlah penggunanya. Sarwindah menuturkan agar pemerintah pusat memikirkan cara agar komunikasi bisa sampai ke daerah terpencil. Mengenai guru honorer, Sarwindah meminta untuk diusahakan tidak perlu mengikuti tes lagi untuk menjadi PNS karena mereka sudah mengabdi kepada negara hampir 35 tahun.Selain itu, Sarwindah menanyakan pihak yang menentukan gaji honorer karena gajinya sangat memprihatinkan sekali. Sarwindah mengatakan, perkembangan pembangunan infrastruktur itu, bisa bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan datanya bisa didapatkan dari ANRI sehingga ANRI bisa memberikan kontribusi kepada pariwisata dan menjadi ajang promosi. Sarwindah meminta untuk mencantumkan uang transportasi di daerah.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Siti mengatakan Pasal 69 ayat (1) huruf K banyak dilanggar. Dalam pelaksanaannya, Sarwendah menyampaikan bahwa banyak baliho partai dimana-mana, sepertinya peraturan tentang kampanye belum tersosialisasikan dengan baik. Sarwendah meminta PKPU yang sudah ada segera disosialisasikan supaya tidak ada pelanggaran yang dibiarkan lagi.


Penyampaian Pagu Anggaran serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI

Sarwindah mengatakan bahwa dirinya tadi pagi dikejutkan adanya pemilih ganda di Batam. Media menaikkan berita tersebut seolah-olah KPU kerjanya tidak akurat. Sarwindah berharap jangan sampai seolah-olah media memprovokasi KPU. Terkait keputusan KPU, Sarwindah berpesan sebelum dirilis ke masyarakat, sebaiknya disampaikan terlebih dahulu kepada Komisi 2 DPR-RI. Terakhir, Sarwindah memberikan usulan untuk pengawas TPS di sumpah penugasannya agar tidak dapat disuap.


Pembahasan Mekanisme Dana Kelurahan dan Evaluasi Dana Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri

Siti mengatakan bahwa dirinya baru datang dari Dapil pagi ini dan ia begitu mementingkan rapat pada hari ini jadi ia memohon agar rapat ini ditunda saja kalau memang tidak ada Dirjennya, karena ada beberapa hal yang ingin ia sampaikan langsung kepada Pak Dirjen.


Kunjungan Kerja – Komisi 2 DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Mitra

Sarwindah mengatakan kalau saat ini masyarakat bingung karena elit pusat dengan daerah tidak sinkron. Menurutnya, harusnya elit pusat cukup berkoordinasi dengan daerah. Ia mengatakan saat kunker nanti harus mendengarkan masukan dari masyarakat dimana masalahnya terkait dengan banyaknya tanah yang digarap oleh elit tertentu. Ia juga menyampaikan mengenai masalah KPU dan Bawaslu di daerah.


Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Forum Wakil Kepala Daerah Indonesia

Siti melihat tidak adanya komunikasi yzng sinkron antara Kepala DDaerah dan wakilnya, sehingga Undang-Undang selalu dijadikan kambing hitam ketika terjadi suatu masalah. Ketidak sinkronan komunikasi ini terjadi akibat adanya capaian untuk mengejar kedudukan dalam dua periode, sehingga Kepala Daerah dalam hal ini tidak lagi fokus untuk menangani daerah, tetapi fokus untuk memperoleh jabatan. Menurut Siti, ercuma jika Undang-Undang diubah, tetapi tidak terjalin komunikasi yang sinergis antara Kepala Daerah dan wakilnya. Untuk itu, Siti menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri tidak hanya melihat dari sisi Wakil Kepala Daerahnya saja, Kementerian Dalam Negeri harus mampu mempertemukan Forum Wakil Kepala Daerah dengan Forum Kepala Daerah untuk menjalin komunikasi yang baik.


Masalah Proyek Pembangunan - Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Masyarakat Riau, Guru Inpassing, Forkoda PP DOB Bangka Utara

Sarwindah mengatakan ini cara menyelesaikannya harus secara musyawarah tidak bisa secara hukum karena tadi sudah dikatakan cacat hukum adanya hal itu.


Evaluasi Program Kerja Tahun 2017 dan Persiapan Program Kerja Tahun 2018

Siti Sarwindah dari Kepulauan Riau. Sarwindah berpandangan bahwa yang menjadi tanda tanya saya adalah bagaimana proses penerimaan CPNS terutama tenaga pengajar pendidik? Ada kasus dapil saya di Batan, yang diangkat 399 tersisa 96, namun yang lulus CPNS ini tidak diangkat-angkat? Kenapa yang lain diangkat, tetapi yang 96 ini tidak diangkat? Seperti ada permainan di daerah itu? yang seharusnya mempunyai hak untuk diangkat ini jadi tidak mempunyai kesempatan.


Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Siti Sarwindah mempertanyakan bagaimana caranya agar kesalah DPT tidak terulang kembali. Menurut Siti, masyarakat sekarang curiga ditambah di media sosial beredar foto-foto TKA datang pada malam hari.


Laporan PPPK dan Terkait CPNS – Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri PAN-RB

Sarwindah menyampaikan ada suatu kasus yang dimana guru SD tenaga honorer yang merupakan lulusan kesehatan, beliau dilarang mengikuti tes CPNS guru karena jurusan S1-nya tidak sesuai. Jadi bagaimana dengan kasus ini apa ada peraturannya seperti itu.


Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.

Sarwindah berpikir untuk evaluasi RUU kalau mungkin dibatasi hanya 8 wilayah kepulauan yang kurang kuat mengajukan argumentasi. Sarwindah mengusul untuk tidak dibatasi menjadi 8 provinsi kepulauan. Menurut Sarwindah, pembangunan ini sifatnya menyeluruh tidak hanya daratan saja. Sarwindah mengatakan perlunya dilibatkan pemda Provinsi yang memiliki Kabupaten atau Kota yang bersifat kepulauan. Sarwindah menambahkan untuk mengajukan banyak argumentasi agar kita lebih banyak untuk beradu argument ke pemerintah pusat


Masukan terhadap RUU Pertanahan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Panja Pemerintah, GAPKI, dan PTPN Holding.

Saya melihat kecendrungan masalah tanah yang ada selalu berhubungan dengan penggunaan tanah adat. Perusahaan sering berbeut tanah adat, tetapi mereka tidak bisa mengelolahnya dengan maksimal. Masyarakat adat membutuhkan lahan untuk menyambung hidup mereka. Apabila tanahnya dirampas oleh perusahaan, maka mereka bisa menyambung hidup dari mana? Perusahaan lahan oleh pihak swasta harusnya mampu memberikan feedback yang menguntungkan untuk negara. Siti melihat ada kecenderungan PTP ini mengeluh masalah hutang yang harus dibayar. Apakah tidak lebih baik kita wvaluasi antara kemampuan kita mengelola tanah yang ada dengan kemampuan kita memberikan feedback dari hasil tanah yang sudah dikuasai kita tadi. Undang-Undang yang ada harus berisikan aturan yagn pro kepada rakyat. Karena jumlah rakyat yang terlantar ini lebih banyak dari pada jumlah perusahaan swasta yang ada. Bagaimana caranya UU kita ini lebih pro kepada masyarakat karena masyarakat ini lebih banyak kuantitasnya dibandingkan dengan PTP. Perumusah Undang-Undang selanjutnya harus berorientsi pada kemakmuran rakyat. Undang-undang harus mampu mengayomi kepentingan rakyat. Kita harus membahas HGU swasta dengan hati-hati. Di dapil saya, itu hanya ada HGU dan HGU yang diberikan kepada perusahaan ini banyak mencaplok tanah rakyat, padahal mereka tidak bisa memanfaatkan HGUnya dengan baik. Tolong nanti kedepannya bisa diatur syarat-syarat memperoleh HGU dengan jelas dan juga jangka waktunya harus ditentukan dengan tetap. Apabila dalam jangka waktu tertentu perusahaan
tidak bisa memanfaatkan HGUnya maka sebaiknya HGU tersebut dicabut.


Pembahasan Program dan Rencana Kerja serta Evaluasi terhadap Pengelolaan Perbatasan, dan membahas program dan rencana kerja BPIP– Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kepala BPIP dan Sekretaris BNPP.

Sarwindah menanyakan program dari BPIP dan jika ada saya ingin mengetahui programnya dalam bentuk apa. Banyaknya pulau-pulau kecil itu lebih banyak, sementara jangkauan dari BNPP masih kurang dan prioritasnya sampai sejauh mana yang ada di BNPP.


Membahas terkait Kawasan Otoritas Batam – Rapat Kerja dengan Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri RI, Sekretaris Kabinet RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

Sarwindah mengatakan mendengar info dari WA group mengenai masyarakat yang menyatakan BP Batam mau dibubarkan dan mau dijadikan 1 pengelolaan dibawah naungan walikota. Jika adanya dua lembaga akan menimbulkan turunnya tingkat perekonomian suatu daerah, maka salah satunya harus dihapus. Jika dua-duanya dipertahankan, sulitnya kita untuk dalam menghampus dualisme walaupun harus dengan berbesar hati untuk menghapus dualisme ini. Sarwindah menyampaikan jika condong pada pertumbuhan ekonomi, maka sebaiknya salah satu lembaga harus menglah mungkin BP Batam saja yang sebaiknya dihapus tetapi
asetnya tetap harus dijaga.


Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPU

Sarwindah meminta antara KPU pusat dan KPU daerah harus selaras, dan berkoordinasi dengan caleg agar tidak membingungkan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


Latar Belakang

Dikenal oleh pendukungnya dengan panggilan Bu Sari, ia adalah seorang pendidik. Bu Sari adalah mantan dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya (1985-1990) dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1990-1992). Bu Sari pernah berkarir di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai Staf Dewan Riset Nasional (1993-1995).

Pendidikan

SLTA, SMA (1980)

S1, Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjajaran, Bandung 

S2, Universitas Indonesia, Depok

Perjalanan Politik

Pada masa kerja 2014-2019 Bu Sari bertugas di Komisi IX yang membidangi kesehatan, kependudukan dan tenaga kerja. 

Pada 12 Oktober 2016, Dra. Siti Sarwindah dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Asman Abnur yang dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja.

Siti Sarwindah tidak lagi bertugas di Komisi IX DPR-RI pada akhir 2017 dan dimutasi ke Komisi II DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Kasus Tanah Bukit Maradja

19 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 2 dengan BPN SImalungun dll, Siti menjelaskan bahwa apa yang beliau perhatikan, ketidakadilan ini yang selalu digaung-gaungkan karena putusannya tidak sesuai. Siti berpikir bahwa hal ini tidak bisa diselesaikan, karena semua mempunyai kekuatan hukum yang mendasari tuntutannya,kemudian pihak perusahaan yang tidak hadir di sini seolah diwakilkan oleh pihak BPN. Siti juga mengatakan bahwa selama pihak PT tidak mau duduk bersama, sampai kapanpun tidak akan selesai,jadi percuma dibawa ke sini,karena DPR tidak bisa selesaikan untuk mencari titik temunya,sementara jika BPN mau mediasi tidak akan sanggup. Siti berpendapat bahwa ini akan menjadi konflik berkepanjangan, harus ada sesuatu yang memaksa agar pihak-pihak tersebut bisa duduk bersama,karena kasian BPN, karena BPN tidak memihak siapa-siapa. [sumber

Sengketan Tanah

19 Maret 2018 - Pada rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Sarwindah mengapresiasi Ditjen yang sudah menyelesaikan 5 dari 18 kasus. Siti berharap Dirjen mampu memberikan gambaran solusi untuk 13 kasus sisanya. Siti menyampaikan bahwa masyarakat yang terjerat kasus tanah ingin kejelasan, tidak berlarut-larut. Selain itu, menurut Siti, masyarakat menggantungkan masalahnya kepada anggota dewan sebagai wakilnya. [sumber]

Perluasan Kepersertaan Sektor Informal

25 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 9 Dewan Perwakilan Rakyat-Repulik Indonesia (DPR-RI) dengan Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Siti menanyakan apakah BPJS ketenagakerjaan menindaklanjuti proses kepada mereka yang tidak membayar iuran.[sumber]

Tenaga Kerja Asing yang Ilegal

16 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 DPR-RI dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Siti mengharapkan bantuan justru dari KSPI terkait fungsi pengawas,namun yang didapat malah mendapatkan ancaman. Siti berpendapat bahwa tugas kita adalah bagaimana ketenagakerjaan dapat menciptakan lapangan kerja untuk warga negara sendiri, sehingga jangan sampai pihak asing menjadi pesaing kita. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
03/11/1960
Alamat Rumah
Jl. Citra Gang Citra I, RT.004/RW.003, Desa Sei Jang. Bukit Bestari. Kota Tanjung Pinang. Kepulauan Riau
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Komisi