Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Binjai
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Pluit Indah RT 01/RW 07, No.8, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU












RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University

Ivan mengatakan industri rumahan harus masuk dalam kewirausahaan nasional. Lalu, Ivan menanyakan kesanggupan dari Kemenkop UKM untuk menyediakan orang tua asuh yang siap beli produk industri rumahan. Ia juga menanyakan kesiapan dari perguruan tinggi untuk penelitian produk industri rumahan. Ivan menanyakan perbedaan antara akselerator dan bapak asuh di wirausaha.













Tanggapan

Pembahasan Asumsi Dasar dan Pembahasan Awal Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) dan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Ivan Doly menanyakan mengenai harga batubara yang turun tapi listrik tetap naik.


Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Ivan mengaku pernah mendengar kabar bahwa fungsi pengawasan untuk galian diambil alih tingkat 1 di provinsi. Ivan menyarankan diadakannya sertifikasi untuk setiap tambang, sehingga rehabilitasinya dapat dipantau setiap 6 (enam) bulan. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian LHK akan lebih mudah.


Blueprint Komitmen Kuota dan Penetapan Sanksi Jika Komitmen Tidak Dilakukan — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan

Ivan menanyakan kepada usaha kementerian untuk menerapkan usaha pertambangan seperti pajak ekspor dan produksi. Untuk masa mendatang, Ivan berharap negara Indonesia tidak ketinggalan dari segi teknologi.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ivan mengatakan belanja pegawai memiliki fungsi penting tetapi belanjanya relatif paling rendah. Ivan bertanya apakah anggaran untuk program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan bisa ditambah. Ivan berpendapat tidak yakin dengan anggaran yang ada akan mencukupi fungsi pengawasan lingkungan seIndonesia. Ivan bertanya pembagian tugas pengawasan antara Pemprov dan Kementerian, karena dilaporkan bahwa hubungan kedua lembaga tersebut adalah pasif. Ivan mengatakan jangan sampai Peraturan Daerah tidak bisa membuat Kementerian berinvestigasi ke dalam. Kementerian belum jangkau pedalaman, hanya sampai wilayah. Ivan mengatakan KLHK sebaiknya memiliki penerapan sanksi agar provinsi merasa diawasi, jika tidak maka fungsi di lapangan akan membuat kehancuran lingkungan. Ivan berpendapat harus ada UU yang diperbaharui 3 bulan sekali untuk memonitor, jika hanya persuasif maka tidak akan jalan.


Implementasi BBM 1 Harga — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan PT. Pertamina (Persero)

Ivan menanyakan omset pemasukan Pertamina dan kinerja perusahaan apabila hulu serta hilir dikuasai asing. Lalu, Ivan menanyakan perhitungan dan penjelasan soal Rp3 Triliun per tahun untuk transportasi BBM 1 harga.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Ivan menanyakan penyebab dari berkurangnya PNBP dari sektor tambang. Ivan memohon agar Menteri ESDM dapat memberikan perhatikan dan pengawasan yang lebih mendalam agar perusahaan-perusahaan tambang dapat berkembang.


Kebijakan Satu Peta — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Informasi Geospasial

Ivan mengatakan bahwa di Gunung Kotak, adanya kelompok-kelompok dari pengepul yang sampai membawa senjata. Ivan juga menanyakan dasar hukum apa yang membuat TNI dapat berpartisipasi untuk mengamankan sebuah pertambangan.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018 Berdasarkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Ivan D mengatakan belum melihat pagu anggaran KLHK yang menyangkut tindak lanjut pengawasan pada Minamata. Ia ingin kiranya bisa diperlihatkan kembali.


Pembahasan Asumsi Makro, ICP, dan Lifting Migas RAPBN 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Ivan bertanya kenapa BBM 1 harga, karena untuk penetapan satu harga harus ada intervensi.


Pabrik Garam Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Ivan mengatakan bahwa LIPI sudah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan rumput laut menjadi kue dan penanaman pohon mangrove untuk membuka wawasan masyarakat kepulauan seribu. Ivan menegaskan bahwa untuk apa kita melakukan penyelidikan/penelitian, tetapi hasilnya untuk pengusaha saja.


Konvensi Minamata — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Ivan Doly bertanya berapa banyak tambang emas di wilayah Jabar. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya pernah berbicara dengan DPRD Tingkat 2 kab. Bogor terkait pertambangan emas, yang mengatakan bahwa fungsi pengawasan sudah pindah dari Tingkat 2 ke Tingkat 1. Mendengar hal tersebut Ivan bertanya dasar pemindahan itu berdasarkan apa.



Penjelasan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Proyek Energi Baru Terbarukan yang Mangkrak dan Upaya Penyelesaian Bottleneck Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM

Ivan mengatakan jika EBTKE memang bermanfaat maka pemerintah harus membuktikannya, sebelum diserah terima barangnya sudah rusak dan diserahkan juga rusak, jadi apa alasan Ditjen EBTKE menggunakan anggaran jika pencapaiannya tidak ada. Ivan bertanya apakah PJU tenaga surya ada seremonial dalam penyerahannya.


Anggaran Kementerian ESDM Pada Triwulan Pertama Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ivan menegaskan ia ada uneg-uneg dari kemarin, jadi sebelum Menteri ESDM pergi ia ingin menanyakan Menteri ESDM menginginkan ada hal baik melalui Kepmen tersebut, karena langsung ditutup perusahaan yang di dalam peradilan, tapi ini Amar putusannya yang incracht itu belum ada jadi janganlah langsung ditutup dan mengorbankan 4 ribu pekerja yang ada diperusahaan, ia pikir ini dipertimbangkan dan mau IdulFitri Menteri ESDM masalahnya ada 4 ribu pekerja itu belum anak dan istri mereka.


Realisasi Royalti, Dokumen Kontrak Karya, Investasi, dan Pengelolaan Limbah — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirut PT Freeport Indonesia, Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk

Ivan mengatakan sekian tahun limbah B3 tailing dialirkan langsung ke sungai, apa dasarnya PT Freeport mengesampingkan keselamatan masyarakat. Jika cara itu diputuskan tahun 1996, maka perlu data terbaru karena kondisi dulu sudah tidak valid dan berbeda dengan sekarang.


Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Ivan menanyakan mengenai data dari dana yang disampaikan. Ia menyampaikan Komisi 7 ingin melihat fakta atau fiktif dari penggunaan dana CSR. Ia mendapatkan info mengenai dana sisa Rp300 Miliar CSR yang belum digunakan dan bingung untuk menggunakannya. Ia menanyakan penyaluran dan pengadaan dana CSR. Ia merekomendasikan dana-dana itu untuk tepat sasaran daripada mendapatkan laporan yang belum jelas bentuk autentiknya. Ia mempersilahkan KPK untuk memeriksa dana CSR dan jika diperlukan KPK bisa masuk ke dalam KKKS juga. Ia mengatakan ada banyak program SKK Migas di wilayah anggota Komisi 7 tapi Komisi 7 tidak diundang. Ia menyampaikan bahwa akan ada tahun politik dan sebentar lagi juga akan selesai. Ia menanyakan SKK Migas mau atau tidak anggota Komisi 7 terpilih lagi.


Kewajiban DMO Batu Bara — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Perusahaan Batu Bara

Ivan menanyakan apakah ada dana untuk Corporate Social Responsibility (CSR) di dalam DMO. Ivan menyarankan agar dana CSR dapat segera ditentukan, sehingga kesejahteraan rakyat di sekitar perusahaan dapat di monitor.


Progres Produksi Hulu Migas PT Pertamina (Persero), Progres Penyaluran BBM PSO dan Non PSO, dan Progres LPG 3Kg Subsidi dan Non Subsidi Sampai Agustus 2018, Implementasi Program B20 dan Implementasi Sub Penyalur BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero)

Ivan mengatakan terkait sub penyalur tidak ada aturan yang jelas terkait pengurusan ijinnya, sehingga pengurusannya terkantung-kantung selama setahun lebih. Ivan mengusulkan agar BPH Migas membuat aturan terkait persyaratan lengkap menjadi sub penyalur sehingga tidak menyulitkan BPH Migas. Ivan bertanya apakah Pertamina memiliki lembaga penegak hukum atau sejenisnya, karena di Jambi ada banyak sumur minyak illegal yang diduga menjual produknya ke Pertamini dan industri sehingga akan mengurangi pemasukan dari Pertamina. Selain itu, ada juga penyalahgunaan dari oknum tertentu yang memberikan BBM sampai lepas pantai. Ivan mengatakan di internet banyak berita tentang kapal kencingin (penjualan lepas pantai) yang berusaha membocorkan pendapatan Pertamina. Ada yang ingin melaporkan pencurian tetapi tidak tahu kemana, jangan sampai hanya menunggu karena proses pencurian berjalan terus. Ivan mengusulkan BPH Migas membuat tempat pengaduan.


Kesiapan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2018 - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Plt Dirut Pertamina

Ivan meminta agar Dirut Plt Pertamina ini jangan dipecat lagi. Ivan menanyakan bagian minyak impor yang diperdagangkan di Indonesia dan bagaimana distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ikut serta rekanan dengan AKR Corporindo, dan apakah selain AKR Corporindo adakah rekanan yang lain. Ivan menanyakan apakah Pertamina tidak sanggup sehingga mengambil dari pihak swasta (AKR Corporindo), seakan-akan AKR Corporindo seperti anak emas. Ivan mengkritisi jangan sampai pendapatan Pertamina berkurang. Ivan menyarankan untuk Komisi 7 DPR-RI mengundang AKR Corporindo tentang perjalanan usahanya. Ivan juga ingin tahu mengapa AKR Corporindo memiliki kelebihan dibandingkan yang lain.


Divestasi Freeport - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ESDM dan Dirut Inalum

Ivan menanyakan divestasi 51% ini versi bursa atau merger. Ada hitungan 3,8Milyar USD. Disini Ivan melihat ada perhitungan 3,8 Milyar USD apakah itu melibatkan konsesor untuk mengetahui incomenya atau penawaran lalu atau memang ada perhitungannya. Jangan mengatakan 3,8 Milyar USD itu murah. Ivan mengingatkan untuk tetap menggunakan interpretasi agar kita tidak dianggap tidak mempersiapkannya dengan baik. Bahwa komitmen bisa disepakati bila isu lingkungan diselesaikan. Ivan menanyakan smelter itu sudah berapa lama. Dengan infrastruktur yang tidak memiliki teknologi modern, hanya membuang saja ke dasar sungai, untuk antisipasi itu saja harus menunggu berapa lama. 2021 itu
kontrak sudah selesai, kenapa kita tidak tunggu saja, toh itu tanah milik kita. Bahkan mungkin, mereka yang keluar dana, karena itu bumi kita. Dengan infrastruktur yang tidak memiliki teknologi (tidak modern) hanya membuang ke dasar sungai. Itu berapa lama dan tidak cukup 10 tahun mengatasi itu. Sementara ada alternatif, kita menunggu perusahaan yang pada tahun 2021 akan selesai. Kalau mereka melanjutkan, mereka yang keluar dana karena ini bumi kita. Apakah divestasi 51% itu visible atau tidak karena tidak tau 3,8 Milyar USD itu hitung-hitungan dari mana.


Pengawasan Bidang BBM – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Ivan mengatakan banyak pihak yang menyalahgunakan manajemen sehingga masyarakat harus terus berjuang hidup dan selain itu, terdapat banyak penambangan liar yang memakan korban jiwa dan harus ada penanganan lebih lanjut. Ivan mengundang BPH Migas dan mengunjungi tempat yang memang riskan dengan pelanggaran dan dirinya sudah melihat bahwa memang ada permainan dari oknum tertentu. Ivan mengundang pula BIN dan dan Mabes sebab bila ada pelanggaran, harus langsung ada penindakan dan dilakukan hingga perizinan lengkap. Ivan mengatakan bahwa pengawasan tidak berjalan dengan semestinya dan kepolisian mengklaim bahwa tidak ada yang melapor padahal seharusnya Kepolisian hadir untuk membongkar adanya penambangan liar. Ivan menyarankan PNBP seyogyanya digunakan untuk penguatan hukum di BPH Migas baik SDM-nya dan mengikuti KLHK RI dimana pengawasannya menggunakan satelit. Ivan meminta kepada Menteri ESDM RI untuk memperkuat pengawasan serta penyelesaiannya agar semuanya menjadi jelas. Ivan mengatakan yang perlu dibenahi adalah mentalitas SDM mulai dari kuantitas hingga kualitas sebab bila SDM tidak dibenahi maka dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak tertentu. Ivan menanyakan langkah dari KemenESDM RI untuk pihak yang tidak memberikan izin. Ivan mengatakan, yang paling lemah adalah SDM dan dari pendanaan, Ivan mengusulkan agar PNBP digunakan terlebih dahulu untuk penguatan BPH sebelum diserahkan kepada negara.


Tindak Lanjut Temuan BPK – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Ivan mengatakan bahwa kuota untuk mahasiswa mendapatkan beasiswa sebanyak 200 orang dan ia mengusulkan menjadi 100 orang namun dengan status beasiswa full.


Pengendalian Ilegal Mining dan Proses Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Hidup - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Dirjen KLHK

Ivan menyarankan tolong dibentuk seperti Gakum KLHK. Pengendalian peti, di Dirjen Minerba tidak ada Gakum, lalu siapa yang lakukan. Ivan sudah menyarankan dibentuk Gakum seperti di KLHK dan
menugaskan direktur teknis untuk tanggulangi peti. Ini tingkatnya koordinasi di tahun 2013 ada budidaya ikan jaring apung di Danau Toba. Ivan mencoba berenang dan itu lengket. Kakek Ivan di tepi Danau Toba sering nyemplung disana. Ivan meminta tolong tegakkan keputusan menteri dan Ivan juga meminta jaga integritas dan kedaulatan bangsa ini. Terakhir, yang ketiga mengenai tindaklanjut budidaya ikan ini, jadi Ivan kurang paham supaya ditindaklanjuti penutupan untuk PT Aquafarm Nusantara. Di KLHK penegakan hukum ada tapi pengawasan dan anggaran lemah hanya dari APBN Direktorat Minerba keluarkan izin sebanyak-banyaknya tanpa peduli lingkungan hidup. Di KLHK hanya bisa tanggapi tapi tidak bisa atasi. Istilah kata maaf-maaf KLHK hanya nyebokin. Ivan menanyakan apakah bisa izinnya dicabut. Apakah KLHK ada kewenangan untuk cabut izin. Bagaimana dari KLHK memiliki kewenangan seperti Ditjen Minerba sehingga pemain minerba tidak semena-mena. Mereka tidak lakukan reboisasi. Ivan meminta supaya kiranya Bapak dan Ibu Dirjen dapat membahas agar bentuk perizinan baru untuk meningkatkan PNBP. Ivan sudah bertanya kredibilitas Dirjen Minerba tentang izin ekspor tetap dikeluarkan padahal smelter tidak jalan serta dosa-dosa seperti limbah B3 serta membuat kerugian negara Rp183 Triliun dan rehabilitasi lahan yang tidak kunjung tiba. Ivan bertanya ke Pak Dirut bila tidak terjadi divestasi saham apa yang dilakukan Freeport. Dia katakan akan tutup usaha dan keluar dari Indonesia. Sudah puluhan tahun terjadi pelanggaran dan ada keputusan menteri yang dilanggar apakah bisa terus-terus diinjak-injak perusahaan luar negeri tapi kita tidak berani tutup. Ivan menanyakan apa yang telah Bapak Dirjen lakukan terhadap Freeport Indonesia, Ivan meminta ditindaklanjuti penutupan PT Aquafarm Nusantara. Ivan dapat info yang mengusahakan perusahaan itu dari luar negeri. Kalau mau izinkan kasih ke putra dalam negeri kayak Ivan ini.


Latar Belakang

Beberapa posisi bisnis yang pernah dipegang Ivan antara lain Direktur Utama President Taxi, CEO Grand Prioritas Hotel, dan CEO Monggo Mas Group. Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu Ivan berhasil mengantongi 30.462 suara di Jakarta Utara namun gagal menembus kursi anggota DPR-RI (sumber). Selanjutnya, melalui rapat paripurna 30 Mei 2017, Ivan resmi dilantik menjadi Anggota DPR-RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 menggantikan Tantowi Yahya.

 

Pendidikan

S1, PEPPERDINE UNIVERSITY, Amerika

 

Perjalanan Politik

 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Tanggapan

Pembahasan RKA K/L RAPBN 2019

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan MenESDM, Ivan mengatakan dirinya sudah melakukan  RDP sampai dini hari di Fairmont jadi di raker ini akan dilakukan penetapan. [sumber

Progres Smelter & Divestasi Pt.Freeport Indonesia

5 September 2018– Komisi 7 rapat dengan Dirjen Minerba, Verifikator Independen, Perusahan Tambang. Ivan bertanya kepada Dirut Freeport Indonesia apakah WNI dan cinta Indonesia.Kesalahan pertama PT.Freeport Indonesia yaitu membuang limbah B3. Kerusakan lingkungan parah tapi tidak ada sanksi.Badan Pengawas Keuangan (BPK) temukan kerugian Rp185 Triliun. Kesalahan ke-2 itu mengenai smelter progress-nya 0% ini melanggar Keputusan Menteri No 431 yang telah dicabut dan diganti. Freeport kan sudah nikmati keuntungan kenapa Freeport tidak mau bangun smelter dan drainase.Dosa-dosa Freeport sudah lama dan banyak. Ivan minta Freeport dicabut izinnya sekarang kita dilecehkan smelter tidak dibangun dan limbah dibuang sembarangan. Ivan juga menanyakan, apakah Pak Dirjen bisa tidak untuk membuat rekomendasi cabut izin Freeport. Kalau perusahaan tambang yang kecil-kecil salah sedikit dicabut izinnya.

 Ivan melihat pemerintah harus sediakan dana 3,85 Miliar USD atau Rp60 Triliun untuk divestasi Freeport.Ivan mempertanyakan dana Rp60 Triliun darimana, jika sudah dibayar dan emas habis bagaimana, akuisisi saham apakah melalui bursa, 2021 kontrak karya akan habis, kalo tidak diperpanjang bagaimana, kalo Freeport ditutupapakah  masih di sana.Tanah di Freeport sewa atau belinilai divestasi yang ditawarkan itu apakah future value dan menghitung cadangan tambang di dalam.Ivan bertanya mengapa pemerintah RI harus membayar divestasi saham 51% padahal tanahnya bukan milik Freeport. Tanah dan tambang itu milik kita. Apakah mungkin membayar padahal 2021 kontrak akan berakhir. Angka divestasi saham 60 Triliun menurut Ivan tidak jelas.

Ivan bertanya pada Dirut PT Freeport Indonesia apakah PT Freeport memperlihatkan laporan keungan ke pemerintah, apakah komisi 7 bisa minta laporan keuangannya, apakah  negoisasi ini akan dilaksanakan secara transparan atau tertutup, Komisi 7 dari sisi rakyat wajib melihat negoisasi itu berjalan. [sumber]

Pembahasan RKA K/L 2019

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan KemenLHK, Ivan mengatakan bahwa kalau memang itu kekurangan anggaran silahkan ditambah, tetapi setelah itu kita harus menguji setelah bisa ditambahkan. Setiap Ivan mengunjungi Kep. Seribu, P. Tidung, itu selalu berhenti karena mesinnya mati karena penuh sampah. Tolong itu dibersihkan jelas Ivan. Mengenai reklamasi di Kamal muara banyak sampah, sementara di daerah tersebut merupakan daerah menuju wisata Kep. Seribu. [sumber] 

Perkembangan Pembangunan Smelter

24 Mei 2018 - Pada RDP KOmisi 7 dengan Dirjen Minerba, Ivan menyampaikan bahwa dalam pasal 30 itu kalau kata Pak Dirjen Minerba itu mengagumkan bukan berarti mengalihkan, jika sudah tidak mampu bayar baru ditindaklanjuti. Ivan bertanya mengenai siapa yang memberikan izin. Ivan juga beranggapan jika proses hukumnya sudah selesai baru jelas, keputusan baru bisa diambil setelah selesai pengadilan, sedangkan untuk sekarang ini prosesnya masih berjalan. Ivan meminta untuk ada keterbukaan tentang pembangunan Smelter dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ivan menyampaikan kembali bahwa PT Freeport itu perusahaan luar biasa, namun hal ini mengenai limbah dan harus ada solusi seperti pada penemuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), Ivan beranggapan lebih baik diaudit dahulu seberapa besar penghasilan Freeport. Ivan menyampaikan kebingungannya terkair dengan Smelter yang ada di Gresik sedangkan penambangannya di Papua, dan bertanya mengenai pengangkutannya. Disampaikan kembali oleh Ivan bahwa Ibu Eni harus menunggu sampai 5 tahun lagi menjadi pimpinan juga belum selesai menunggu Smelternya. [sumber

AMDAL & Pengelolaan Limbah B3, Merkuri dalam Penambangan

22 Mei 2018 – Rapat Komisi 7 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ivan memberi contoh kesalahan, bahwa tidak ada izin lahan tetapi masih berjalan, dan tidak ada smelter tetap yang berjalan, yang salah satunya adalah Freeport, lalu Ivan menanyakan tindakan apa yang kemudian akan dilakukan.Berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Ivan menyatakan bahwa AMDAL yang digunakan oleh PT Freeport merupakan AMDAL lama yang belum diperbaharui. Ivan juga menyatakan bahwa PT Freeport sudah melakukan pelanggaran selama 20 tahun. Selama ada pemasukan maka menurut Ivan, PT Freeport akan terus berproduksi, dan bisa saja mengesampingkan perihal limbah yang dihasilkan. Ivan menegaskan jika limbahnya merusak lahan maka seharusnya dilakukan pencabutan izin atas PT Freeport. [sumber]

Respons Kebijakan Gross Split

4 April 2018 - Pada RDPU Komisi 7 dengan Dirjen Migas KemenESDM, K3S dan INGTA, Ivan mengatakan, dirinya hanya mengetahui kajian dilakukan sendiri secara internal tidak dilepaskan secara independen konsultan, lalu Ivan menanyakan kajiannya sebab bila dikerjakan oleh tim ahli, bisa terjadi permainan di dalamnya. Ivan menyarankan bila deputi perencanaan tidak dapat bertanggung jawab, sebaiknya diganti saja. Ivan meminta INGTA untuk menjelaskan tupoksi lembaga tersebut. Ivan menanyakan kepemilikan asing terhadap beberapa perusahaan. Ivan menanyakan aturan terkait persentase untuk perusahaan Indonesia bermitra perusahaan asing. Ivan berpendapat, sebaiknya investor dalam negeri diberi kesempatan bermitra dengan pihak luar negeri dan jangan migas sepenuhnya. [sumber

 

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Binjai
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Pluit Indah RT 01/RW 07, No.8, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi