Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ende, Flores
Tanggal Lahir
04/03/1964
Alamat Rumah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU














Tanggapan

Pengendalian Narkoba di Lapas, Pengawasan Orang Asing dan Proses Penyeleksian Notaris — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM

Yosef menegaskan untuk memperhatikan masalah-masalah kecil. Walaupun kecil, namun sangat mengganggu.


Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Yosef mengatakan bahwa ada pertanyaan dan penjelasan, di poin 1 huruf A ditanyakan tentang transaksi mencurigakan ke aparat penegak hukum. Menurut Yosef, dari penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ada aliran dana kasus korupsi, pemerintah, militer, teroris, Pilkada dan lain-lian, tetapi tidak ada penjelasan. Yosef menanyakan apakah untuk kasus-kasus tersebut tertutup atau tidak.


Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2018 Tentang Terorisme, Eksekusi Mati Narapidana, Kejahatan Siber, dan Kasus First Travel — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan RI

Yosef mengatakan bahwa program Jaksa Masuk Kampung juga perlu diadakan karena di timur khususnya kehutanan banyak kasus tetapi orang kampung tidak tahu hal-hal seperti itu. Ia juga mengatakan bahwa Kejaksaan telah mengajukan anggaran sehingga tidak boleh lagi ada masalah anggaran.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner LPSK an. Ratna Batara Murti

Yosef melihat LPSK masih memiliki kekurangan sehingga ia menanyakan langkah inovasi dari calon anggota.


Uji Kompetensi dan Kelayakan – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Nurul Ghufron

Yosef menanyakan visi Capim tentang peran KPK ke depan karena menurutnya KPK tidak jelas. Ia juga menanyakan seberapa sering penggunaan alat bukti petunjuk dalam penetapan tersangka dan penghukuman. Ia mengatakan hampir semua kasus yang ditangani KPK adalah hasil pengaduan masyarakat dan ia menanyakan kebenaran adanya perjanjian jika mengadukan korupsi akan diberikan uang Rp 100.000.000 - Rp 200.000.000 serta menanyakan keefektifan hal tersebut.


Pertimbangan Permohonan Amnesti Baiq Nuril - Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM

Yosef B. Badeoda menjelaskan bahwa soal unsur kepentingan negara jadi tidak ada lagi. Kita mengacu kepada Undang Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa pemberian amnesti memperhatikan pertimbangan DPR RI. Menurutnya, kalau pertimbangan berarti bukan hak otorisasi DPR RI. Sebagaimana diketahui, pemberian amnesti ini harus melalui pertimbangan DPR, tetapi pertimbangan DPR ini bukan sesuatu yang bersifat mutlak. Tadi Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa pemberian amnesti dilakukan dalam rangka menegakan hukum. Pertanyaannya adalah sejauh mana hubungan pemberian amnesti dengan penegakan hukum tersebut.


Fit and Proper Test - RDPU Komisi 3 dengan Calon Pimpinan KPK atas nama Nawawi Pomolango

Yosef bertanya bagaimana visi Nawawi untuk melakukan pemberantasan korupsi dalam konteks menjadi tugas dan wewenang yang diberikan UU, sehingga ketika calon terpilih sebagai Komisioner KPK tegak luruus terhadap pemberantasan korupsi dan tidak mengabaikan sistem - sistem yang ada di negara ini. Yosef bertanya bagaimana potret sesungguhnya terhadap pemberantasan korupsi yang ada saat ini dan bagaimana cara mnunjukkan keseriusan bagai karyawan KPK dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi. Yosef menanyakan visi atau cara terobosan yang efektif bagi pemberantasan korupsi yang semakin hari semakin kompleks di negara kita. Yosef bertanya pandangan calon melihat pembenahan yang dilakukan polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi dan bagaimana keseriusan KPK untuk memperkuat 2 lembaga penegak hukum tersebut untuk bersama KPK memberantas KPK. Yosef bertanya apakah jika calon terpilih nantinya akan berani untuk menetapkan sebuah target kapan Indonesia bisa terbebas korupsi.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Fit and Proper Test Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Yosef menanyakan kinerja MK selama calon menjabat dan menjaga integritas ketika calon pernah menjadi konsultan pemilu. Yosef menanyakan pula mengenai parameter objektif ketika menerima gugatan.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Yosef menanyakan pandnagan calon mengenai kinerja MK selama ini.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Wahiduddin Adams

Yosef menanyakan hakikat Pasal 24 C UUD 1945 kepada Wahiduddin, apakah isi pasal tersebut merupakan kewenangan atau kewajiban. Selain itu, Yosef juga menanyakan bisakah MK mengoreksi putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA)


Uji Kepatutan dan Kelayakan – FPT Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Yosef menanyakan pandangan calon mengenai kinerja MK terkait kewenangan memutuskan hasil Pemilu yang sudah 3 kali dijalankan oleh MK dan apabila kinerja belum membaik, Yosef menanyakan solusi yang ditawarkan oleh calon hakim MK.


RDPU Komisi 3 mengenai Fit and Proper Test Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Yosef menanyakan kesnaggupan calon hakim MK dalam menjaga profesionalitas MK agar tidak sewenang-wenang dalam memberikan ultra petita. Mengenai LHKPN, Yosef mengatakan hal tersebut sudah harus menjadi kesadaran pribadi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Sudaryatmo

Yosef mengatakan dirinya ingin mendapatkan gambaran apa yang sebenarnya Bapak lihat mengenai LPSK dan kiprahnya sudah seperti apa.


Latar Belakang

 

Pendidikan

  1. S1 Fakultas Hukum UniversitasIndonesia;
  2. S2 (Hukum) UniversitasIndonesia;

Perjalanan Politik

Pada Rabu, 14 Februari 2018 Yosef resmi menggantikan posisi Benny K Harman melalui mekanisme PAW dalam rapat Paripurna mewakili NTT 1.

Visi & Misi

 

Sikap Politik 

Calon Hakim Agung Kamar Perdata dan Kamar Agama

11 Juli 2018 - Dalam Rapat Pleno Komisi 3 DPR-RI, Yosef mewakili Fraksi Demokrat memutuskan untuk menerima 2 calon hakim agung, yaitu Abdul Manaf sebagai hakim agung agama, dan Pri Pambudi sebagai hakim agung perdata.[sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

 

Tanggapan

Fit and Proper Test - Calon Hakim Agung MA Kamar Perdata atas nama Pri Pambudi Teguh

10 Juli 2018 - Dalam RDPU Fit and Proper Test (FPT) Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung Kamar Perdata atas nama Pri Pambudi Teguh, Yosef menyinggung soal makalah yang disusun Pri Pambudi yang berkaitan dengan kehutanan, menurut Yosef penetapan kawasan hutan sering mencatok lahan adat, bila terjadi konflik masyarakat dan pemerintah, Yosef menanyakan apakah calon hakim Pri Pambudi memilih perdata atau pidana. Terkait jawaban Pri Pambudi yang memilih keadilan dibandingkan kepastian hukum, Yosef mencontohkan dalam konflik tanah, ketika tidak ada bukti formal tapi ada saksi, dan saat cek saksi bilang demikian, Yosef menanyakan apa yang akan diputuskan oleh Pri Pambudi. Yosef juga menanyakan terkait kasus di Sidoarjo, ada lahan yang diklaim milik Perhutani, tapi diakui milik Pemda, sementara yang menjadi korban adalah masyarakat yang sewa lahan dari Pemda, Yosef menanyakan pendapat dari Pri Pambudi tentang siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.[sumber]

Fit and Proper Test - Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung MA Kamar Agama atas nama Abdul Manaf

10 Juli 2018 - Dalam RDPU agenda Uji Kelayakanan dan Kepatutan Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung Kamar Agama atas nama Abdul Manaf, Yosef menanyakan bidang dari gelar master dan doktor yang diperoleh Abdul Manaf. Dari riwayat pekerjaan, diketahui Abdul Manaf selama kurun waktu 1996 – 1992 berada di Bajawa, NTT, Yosef mengaku sering mendengar nama Abdul Manaf dan dikatakan orang baik. Terkait makalah yang disusun oleh Abdul Manaf, Yosef mengatakan tidak mendapatkan poin bahwa kamar peradilan adalah bagian dari pembaruan MA, Yosef mengaku hanya melihat pemaparan data saja. Yosef meminta penjelasan lebih lengkap bagaimana pembagian kamar merupakah bagian dari pembaruan MA dan keadilan seperti apa yang bisa didapat terkait hal tersebut khusunya kamar agama. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ende, Flores
Tanggal Lahir
04/03/1964
Alamat Rumah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Komisi