Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Komisi I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Masjid Al Mabruk III No. 34 RT 11/ RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika

Sikap Terhadap RUU



Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Lena mengatakan kepentingan publik harus diperluas ke berbagai materi seperti bidang penegakan hukum, pertanian, peternakan, keuangan, dll. Lena mengatakan putusan MK menyatakan jika pemerintah ingin melakukan perjanjian dengan negara lain harus atas dasar persetujuan DPR. Untuk itu, F-PPP meminta Kementerian Luar Negeri membahas perjanjian ekstradisi RI-UEA dengan DPR dan dipertimbangkan untuk rapat tertutup. Lena mengatakan RUU Perjanjian Ekstradisi antara RI dan UEA akan membawa manfaat termasuk dalam bidang kerjasama lain dan juga diplomasi ekonomi serta pertahanan.




















RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Kerajaan Spanyol dan RI-Republik Serbia – Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan RI

Lena mengatakan dirinya turut berdukacita atas wafatnya pekerja yang meninggal di Nduga, Papua. Lena meminta pemerintah segera menangani masalah ini agar tidak ada lagi kejadian yang sama terulang kembali,. Lena menuturkan melihat adanya urgensi keamanan dunia dan meningkatnya tantangan keamanan seperti AS-Palestina dan perang dagang antara China dan Amerika, maka harus meningkatkan kerja sama dengan negara lain. Lena mengatakan, tantangan geoekonomi belum stabil makan dapat diwujudkan dengan ratifikasi perjanjian pertahanan. Lena mengatakan, bahwa RUU antar kedua negara tersebut dapat digunakan oleh Indonesia untuk mempromosikan ekspor dan industri. Lena menyampaikan bahwa Republik Serbia merupakan salah satu negara yang memiliki pertahanan yang kuat dan dapat meningkatkan hubungan bilateral dan penguatan dalam diplomasi. Dengan demikian, Lena menyatakan bahwa fraksi PPP bersedia membahas kedua RUU tersebut bersama dengan pemerintah dan disahkan menjadi UU dengan catatan yang akan diberikan langsung kepada pimpinan.


Tanggapan

Laporan Tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Beberapa RUU, dan Pidato Penutupan Masa Sidang — Paripurna DPR-RI Masa Persidangan II Tahun 2018-2019

Lena meminta RUU penghapusan kekerasan seksual segera disahkan. Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual, sebagian besar korbannya wanita namun tidak menutup kemungkinan pria juga dapat menjadi korban kekerasan seksual dan RUU mengenai penghapusan kekerasan seksual harus segera disahkan. Ia juga mengatakan bahwa ketika terjadi pelecehan seksual, hukum Indonesia belum mengenal penyiksaan seksual padahal banyak kasus kasus kekerasan yang sudah masuk ke dalam kategori tindak pidana penyiksaan seksual. Selain itu, sulitnya menangkap pelaku dari pelecehan seksual akibat kurangnya perlindungan hukum. Lalu mengenai kekerasan anak, hukum di Indonesia belum kuat untuk menangani kasus tersebut. Ia berharap agar Komisi yang membahas bisa segera membahas dan menyelesaikan RUU ini.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat - Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Satrio Arismunandar, Tita Melia Milyane, Ubaidillah dan Yuliandre Darwis

Lena Maryana menjelaskan bahwa untuk Satrio Arismunandar, sepertinya sudah melampaui sekali kemampuannya bila berada di tubuh KPI karena sudah mapan sekali di dunia penyiaran Indonesia.Untuk Tita Melia Milyane, maslh konten penyiaran kita juga dihadapkan siaran yang ada stereotype kepada perempuan. Bila terpilih nanti bagaimana untuk mereduksi atas stereotype terhadap perempuan tersebut.



Masa Sidang III Tahun 2018-2019 — Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang

Lena menyampaikan bahwa Komisi 1 meminta kepada Dubes China di Indonesia untuk menjelaskan kejadian umat Muslim di Tiongkok. Selain itu, Komisi 1 juga meminta melakukan revisi UU terhadap usia minimal anak menikah dan segera ditindaklanjuti untuk dibentuk UU sebagai fungsi pengawasan.


Sistem Biometrik — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Lena mengatakan bahwa ia mendapat informasi penerapan biometrik secara universal dan yang menjadi masalah adalah jamaah yang ada di Indonesia karena Indonesia negara kepulauan. Jadi permasalahannya adalah soal kondisi wilayah dalam perekaman biometrik. Ia mendapati bahwa biometrik tidak berguna karena di imigrasi Jeddah dan Madinah dilakukan kembali perekaman Biometrik. Ia menanyakan alasan harus melakukan biometri di Indonesia kalau di sana sudah dilakukan karena menurutnya menguras biaya, waktu, dan tenaga. Ia mengatakan lebih baik menyerahkan paspor biru kepada jamaah. Menurutnya, tamu Allah SWT harus ada privilege. Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus dibicarakan secara khusus dengan Kerajaan Arab Saudi.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 1 DPR RI dengan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) an. Ira Diana, Irsal Ambia, Mayong Suryono Laksono, Mimah Susanti, dan Mirna Apriyanti

Lena mengatakan dirinya tidak melihat persoalan gender dari presentasi yang disampaikan. Selanjutnya, ia menginginkan apabila calon terpilih, maka harus memegang kuat integritas yang dimiliki. Untuk Mayong Suryono Laksono, ia mengatakan presentasi dan program tidak jelas, sementara bagi Ira Diana, dirinya tak melihat ada siaran gender sensitivitas dan edukasi.


Fit and Proper Test — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Lena mengatakan niat KPI harus benar-benar lurus dan menanyakan kelurusan niat KPI yang sekarang. Menurutnya, problem KPI saat ini adalah soal KPID mengenai anggaran yang tidak memadai karena moment culture di KPID tidak ada. Ia menanyakan cara agar KPID masuk ke APBN bukan APBD. Ia juga menanyakan kesanggupan para calon dalam mengatur problem siaran dan pandangan para calon mengenai konten LGBT.


Fit and Proper Test – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Mochammad Dawud, Mohammad Reza, Mohammad Zamroni, Mohammad Khoirul Anwar dan Mulyo Hadi Purnomo

Lena mengatakan bahwa paparan semua calon bagus. Ia mempertanyakan mengenai integritas di KPI dan cara para calon menjaga integritas karena menurutnya KPI adalah wasit dalam penyiaran.


Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, 4000 Base Transceiver Station (BTS), dan Financial Technology — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Lena bertanya mengenai RPJMN 2015-2019 tentang Kominfo yang mendukung kedaulatan negara. Kemudian, ia menanyakan tingkat keberhasilan Kominfo sebagai leading sector dalam komunikasi dan informasi. Lena meminta Ketua Raker pada hari ini untuk mengusulkan pada mitra kerja untuk mengirimkan hasil rapat dalam jangka satu hari karena menurutnya materi tentang anggaran penting demi efisiensi dan program yang tepat sasaran. Ia berpandangan bahwa anggota DPR-RI akan sanggup membahas anggaran karena sudah terbiasa melahap buku RKA bahkan pada periode 2004-2009 pun masih dapat membahas satuan tiga. Lena juga menyampaikan bahwa penyusunan rencana anggaran tahun 2020 disusun dalam kondisi yang tidak menggembirakan dan mengambil contoh anggaran untuk Kementerian PP-PA hampir separuhnya dipotong dan menimbulkan penolakan dari Komisi 8 DPR-RI. Selanjutnya, Lena menanyakan potensi pendapatan dari program-program Kominfo untuk tahun 2020 dan jumlah yang dapat dioptimalisasi yang didapat dari daring. Lena mengapresiasi anggaran Kominfo yang persentasenya semakin naik sehingga ia mendukung usulan anggarannya. Mengenai pagu indikasi Kominfo yang sebesar Rp5,61 Triliun, Lena menanyakan langkah Kominfo terkait kebijakan fiskal tahun 2020 terhadap peningkatan program dan pemberdayaan aset. Mengenai teknologi 5G, Lena mengaitkan dengan kasus Huawei yang menurutnya sedang ramai. Menurutnya, Huawei bisa disebut pelopor dalam infrastruktur 5G yang saat ini mempermudah kita semua berselancar di dunia maya. 5G pula menjadi core dalam perang dagang dan keberadaannya menentukan majunya revolusi 4.0. Untuk itu, Lena berpandangan bahwa 5G sangat penting di masa depan dan kemudian menanyakan di mana posisi kita, Indonesia dalam perang dagang tersebut terutama terkait anggaran, apakah 5G perlu dianggarkan atau tidak. Lena juga menceritakan perihal adiknya yang merupakan salah satu pemain bisnis garmen yang semula memiliki banyak lapak di beberapa mal. Namun, dengan daring sekarang, lapak tersebut sudah berkurang jauh dan kemudian adiknya menyatakan sikap menolak Jokowi karena menyulitkan UMKM. Ia kemudian menyimpulkan bahwa jika diikuti perkembangannya kini, produk-produk di pasar semakin turun kualitasnya dan berbanding terbalik dengan produk yang dijajakan secara daring. Padahal, menurutnya justru UMKM yang berjumlah 4,2 juta lah yang dapat menopang Indonesia ketika krisis moneter melanda. Lena berharap Menkominfo juga memberikan perhatian pada UMKM sehingga kelak bisa memberlakukan pajak atasnya. Mengenai security, Lena berpandangan bahwa sense of situation, kemendesakan, dan perkembangan internet belum tercipta. Selain itu, Lena menilik Keluhan KPI Daerah yang hampir semuanya merata sehingga tugas Komisi 1 DPR-RI adalah membantu KPI Daerah. Mengenai digital talent scholarship, Lena berharap targetnya tidak perlu tinggi dan mengedepankan agar lulusan dari program tersebut dapat melakukan inovasi dan bersaing dengan negara-negara lainnya. Terakhir, Lena mendukung semua program yang ada namun pemutusan anggaran serta strategi menurutnya perlu dipikirkan secara mendalam.


Program TVRI – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas LPP TVRI

Lena menanyakan peringkat rating TVRI. Ia juga mengatakan sudah ada survei persentase rakyat Indonesia yang menonton TVRI dan menurutnya, TVRI seharusnya bisa membuat terobosan-terobosan yang berpengaruh karena banyak anggaran yang dilimpahkan ke TVRI. Ia menyampaikan telah mencatat TVRI pada Oktober 2018 menerima iklan dari salah satu partai padahal sudah ada larangan terkait masalah tersebut. Ia juga mengatakan pada tanggal 22 Mei TVRI bisa mengambil posisi di tengah-tengah. Menurutnya, pemaparan dirut teraduk-aduk karena para karyawan banyak yang belum menerima haknya. Ia berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Ia mengapresiasi Pak Helmi tetapi di sisi lain apresiasi tersebut berkurang karena permasalahan yang menyayangkan ketidakadilan tersebut. Ia menanyakan mengenai kerumitan format pertanggung jawaban di TVRI.


Pembukaan Masa Sidang 4 Tahun Sidang 2018-2019 — Rapat Paripurna DPR-RI

Lena mengajak DPR untuk mematuhi tahapan Pemilu yang sudah disahkan bersama yaitu tinggal menunggu hasil resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei 2019.


Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 — Rapat Paripurna DPR-RI

Lena menyarankan DPR untuk memasukkan ketentuan yang sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi.


Pembahasan Penyesuaian RKA Kementerian Luar Negeri Tahun 2020, Situasi Hongkong, Papua dan Kerja Sama dengan Afrika - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri

Lena bertanya bagaimana Menlu menangani isu-isu yang terjadi di Papua, dimana bendera merah putih dan bintang kejora akan menimbulkan rasisme per kelompok radikal. Kemenlu harus berperan aktif untuk tidak menginternasionalitaskan isu-isu Papua agar citra Indonesia semakin baik dan tidak timbul pemerintah yang otoritarian. Lena juga bertanya bagaimana Menlu memitigasi isu-isu yang tidak benar yang terjadi di Papua, karena saat Komisi 1 Kunker ke Inggris, isu tersebut juga terdengar oleh Pemerintah Inggris. Lena mengatakan mengenai diplomasi ekonomi akan seluruhnya dipindahkan. Bagaimana kesiapan SDM dan anggarannya, karena tugas ini sangat besar terkait alih fungsi, transfer knowledge, dan mekanisme. Untuk mengantisipasi situasi krisis di Hongkong, Lena mengusulkan Kemenlu berkoordinasi dengan Kementerian lain agar WNI yang di Hongkong dapat terlindungi dengan baik.


Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang RAPBN TA 2020 serta Nota Keuangannya - Rapat Paripurna DPR-RI

Lena menyampaikan pandangan dari Fraksi PPP, sebagai berikut: F-PPP melihat tingginya faktor makro ekonomi global akan menjadi tantangan bagi ekonomi nasional. Tantangan juga datang dari perang dagang yang saat ini mash berlangsung. Pemerintah harus lebih cerdas, dan melakukan kreativitas untuk terus meningkatkan pendapatan negara. F-PPP meminta Pemerintah bersungguh-sungguh dalam menghadapi fiskal berjalan. Pemerintah juga harus mewaspadai terhadap menurunnya permintaan dunia. F-PPP meminta Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengurus soal hutang, khususnya hutang luar negeri. Pemerintah sebaiknya juga bisa mencari alternatif lainnya dalam mencari dana tambahan dengan bunganya yang kecil. F-PPP mengharapkan pemerintah fokus terhadap pembangunan SDM yang inovatif khususnya dalam memperbaiki sarana prasarana, lembaga pendidikan khususnya Pondok Pesantren. F-PPP menyatakan menyetujui RUU APBN TA 2020 untuk bisa ditindaklanjuti dalam tahap selanjutnya


Program 2019 - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI

Lena mengatakan anggaran Kemenhan mencapai 1% dari PDB ini merupakan yang harus didukung. Untuk pemilu dalam penyebaran logistic pemilu diketahui materialnya terbuat dari kardus jika tidak diawasi dengan baik maka akan menimbulkan masalah dan legitimasi yang negatif dari penyelenggaraan pemilu. Terkait dengan evaluasi tahun 2018 11 program prioritas TNI pnrting untuk profesionalitas TNI. Lena menyampaikan pada saat kunjungan ke Kodam 9 Udaya kondisinya sangat memprihatikan padahal Kodam ini lokasinya sangat strategis dan sering menerima tamu luar maupun dalam negeri dan butuhnya perhatian. Lena meminta penjelasan mengenai PKI bianar atau tidak adanya ancaman itu. Terkait dengan perang dagang AS-China bagaimana status kemana khusunya di Natuna, dan terkait dengan encana harus ada pemetaan khusus dan koordinasi dengan pihak terkait untuk pemetaan bencana yang kemungkinan akan terjadi.

Lena mengatakan perwira perempuan tidak ada yang hadir hari ini Lena meyakinin bahwa perwira perempuan dan mungkin bisa terlibat dalam program TNI. Lena menginginkan panglima TNI untuk memastikan dalam kurikulum ada yang berbasis HAM dan gender padahal persoalan yang dihadapi perempuan dan anak setiap anak memiliki spesifikasi khusus. Lena meminta konfirmasi terkait proses rekruitmen virginity test, seharusnya pria juga ada tes tersebut. Adanya laporan dari Ombudsman bahwa salah satu oknum TNI melakukan kerjasama dengan perusahaan pertambangan. Lena meminta perkembangan kasusu Nduga sejauh mana dalam penyelidikan kausu ini.


Masukan Pakar/Akademisi terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan lain-lain – RDPU Komisi 1 dengan Pakar/Akademisi atas nama Prof. Hikmahanto Juwana, Kusnanto Anggoro, Ph.D., dan Edy Prasetyono, Ph.D.

Lena mengatakan bahwa Komisi 1 ingin mendengar keputusan MK dalam kerjasama ekonomi yang Komisi 1 tidak ketahui walaupun sebenarnya domain berada di Komisi 6 tetapi Komisi 1 bermitra dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Lena tidak tahu apakah ada instrumen yang bisa memaksakan pertahanan kerja sama itu diikuti dengan transfer technology atau tidak karena tujuannya untuk pembangunan kapabilitas, pembangunan good governance dan lain-lain itu juga penting, termasuk syarat yang disebutkan dalam pengadaan alat industri seperti ToT dan pakta integritas. Lena juga mengatakan bahwa usulan dari Bapak Kusmanto terkait untuk gradasi, Lena berpikir itu penting untuk dilakukan dalam rangka untuk kerja sama pertahanan dan ini akan Komisi 1 sampaikan kepada Pemerintah. Menurut Lena, justru yang menjadi sorotan publik adalah tentang petani garam yang sesungguhnya praktik-praktik perjanjian tapi tidak sinkron dan tanpa persetujuan DPR. Lena juga meminta masyarakat agar melakukan concern mereka dan judisial review.


Laporan Capaian 2018 dan Rencana Kerja 2019 – RDP dengan Komisi 1 dengan LPP RRI

Lena mengatakan terkait dengan situasi dan kondisi geografis alam Indonesia yaitu berada di ring of fire dan dirinya berharap RRI bukan sekedar menjadi media yang tanggap bencana namun juga menyosialisasikan mitigasi bencana. Lena menuturkan mengenai Pemilu 2019, dirinya berharap agar RRI dapat melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk menciptakan Pemilu 2019 yang berkualitas. Lena menyampaikan bahwa dirinya prihatin atas masalah perusakan properti RRI di Cimanggis dan mungkin akan diadakan rapat internal dengan Komisi 8 yang bermitra dengan Kementerian Agama RI.


Putusan MK tentang Perjanjian Internasional – RDP dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Dirjen Perundang-undangan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI serta Duta Besar Indonesia

Lena menuturkan bahwa yang digugat ke MA ada beberapa pasal dan diantaranya Pasal 2,10 dan 11 namun hanya pasal 10 yang baru diputuskan. Lena mengatakan perjanjian internasional dibuat oleh pemerintah yang diwakili oleh Presiden tetapi tentu saja perjanjian ini harus mendapatkan persetujuan dan konsultasi dari DPR RI sebab kedua hal tersebut sangat berbeda. Lena menyampaikan perjanjian yang berhubungan dengan investasi pasti akan menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat tetapi bila setiap perjanjian yang ada harus mendapat persetujuan DPR RI maka akan sulit untuk mengadakan perjanjian tersebut padahal jenis PI dalam hal investasi sangat membawa
pengaruh bagi rakyat dan pelaksanaan harus segera dilakukan. Lena menuturkan jenis PI yang berdimensi politik antara lain adalah perjanjian mengenai batas wilayah negara dan mengenai penentuan limitasi perjanjian, Lena mengira Pemerintah dan DPR RI ini memang perlu berdiskusi pasca putusan MK untuk memberikan batasan yang sesuai. Lena meminta tanggapan pemerintah terkait Bilateral Investment Treaties (BIT) dengan Singapura sebab Komisi 1 belum mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut. Lena mengatakan setiap perjanjian yang dilakukan oleh Pemerintah dapat diinformasikan kepada DPR RI sebab DPR RI adalah wakil rakyat dan harus mempertanggungjawabkannya kepada rakyat pula.


Laporan Kinerja dan Keuangan – Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan Ketua Dewan Pers

Lena mengatakan terkait dengan tugas utama dewan pers atas kegiatan jurnalistik di Indonesia, soal anggaran dan capaian ada ditangan kita. Pada tahun politik saat ini pertama sekali serentak antara pileg dan pilpres, dan posisi pers sebagai pilar demokrasi harus fair.Lena menyampaikan soal berita hoax, bukan di tanah air tetapi dibelahan dunia lainnya. Harus adanya instrument khusus menyangkut berita di media-media, khawatir sampai masyarakat kehilangan trust padahal ini sebagai demokrasi. Dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 media harus berimbang pada peserta pemilu, pilpres, pileg didalamnya parpol dan perseorangan dan memilih DPD. Lena mengatakan pada pilpres saat ini bisa saja kemungkinan terjadinya kecurangan karena tidak ada yang konsen dilapangan yang ditemui. Karena media cetak elektronik hanya menyangkut presiden tertentu yang dikritisi.


Pengesahan Persetujuan Pemerintah RI dan Pemerintah Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan

Lena Marya mewakili Fraksi PPP memandang bahwa kerjasama pertahanan antara Indonesia-Belarus ini berpotensi untuk meningkatkan pertahanan dan ketahanan Indonesia. Oleh sebab itu, Fraksi PPP menyetujui agar RUU ini bisa segera disahkan menadi Undang-Undang.


Evaluasi Kinerja KPI 2018 – RDP Komisi 1 dengan KPI Pusat

Lena mengatakan, dilihat dari tugas dan kewenangannya, KPI menjadi jantung bagi Indonesia untuk mengedukasi publik mengenai tayangan yang beredukasi dan memperoleh informasi yang aktual dan cepat. Secara common sense, Lena mengatakan bahwa kita memiliki pemikiran yang sama bahwa reward and punishment adalah hal yang tidak terpisahkan dan oleh karenanya, Lena mengatakan untuk tidak memberikan penghargaan terhadap televisi yang mendapatkan teguran paling banyak. Lena menuturkan bahwa saat ini, keadaan KPID sangat menyedihkan dan perlu mendapat dukungan lembaga dari legislatif agar keluhan dari KPID tidak dibiarkan begitu saja. Lena menanyakan tantangan terbesar yang dihadapi oleh KPI dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya agar masalah ini dapat ditangani bersama. Lena memberikan apresiasi terhadap siaran yang bermuatan pemberdayaan perempuan. Mendekati Pemilu 2019, Lena menanyakan hal yang dilakukan KPI selain melakukan diskusi publik dan Lena mengatakan dirinya belum tergambar mengenai Pemilu 2019 dan anggaran perlu dinaikkan sesuai dengan kebutuhan KPI karena Pemilu 2019 ini adalah pemilu yang pertama kali dilakukan serentak dan tentu akan menimbulkan banyak komplikasi. Terkait hal tersebut, Lena mengingatkan agar lembaga penyiaran swasta selalu menampilkan tayangan yang mengedukasi dan juga memberikan iklan layanan masyarakat mengenai Pileg 2019. Lena menuturkan dirinya begitu memperhatikan tayangan ceramah dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI agar isi siaran ceramah tidak menyebarkan hate speech dan tidak menyudutkan salah satu golongan yang ujungnya memprovokasi massa. Lena juga meminta pernyataan terkait gugus tugas tersebut dan akan membantu sosialisasi dan pengawasan. Lena menyarankan stasiun TV yang memiliki banyak program melanggar untuk tidak diikutkan mendapat penghargaan.



Latar Belakang

Dosen Fakultas Tarbiyah, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1989-1991

Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), 1990-1992

Tenaga Ahli Menkop UKM. 2002-2004

Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), 2011-sekarang

Pendidikan

Fakultas Tarbiyah, UIN Jakarta. 1989

Perjalanan Politik

Anggota MPR-RI 1997-1999

Anggota DPR/MPR. 2004-2009

Pada Paripurna 2 Oktober 2018, Lena Maryana menggantikan Okky Asokawati melalui mekanisme PAW.

Visi & Misi

Visi: Produk legislasi yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Misi:

1. Meningkatkan keterwakilan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan

2. Mengontrol penyelenggaraan program dan anggaran yang berorientasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar rakyat Indonesia siap bersaing di era global.

3. Mengawasi pelindungan secara menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Program Kerja

1. Mengawasi tata kelola birokrasi dengan mengutamakan prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

2. Mengawasi pelaksanaan program pemerintah di bidang komunikasi dan informatika agar menjadi instrument yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.

3. Membangun regulasi yang mendukung peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, termasuk regulasi yang mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

4. Mengawasi pelaksanaan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, termasuk mendorong regulasi pendukung bagi pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan agar senantiasa berorientasi pada pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia.

Sikap Politik

1. Pemilu adalah mekanisme 5 tahunan, sementara persatuan dan kesatuan bangsa harus dipelihara selamanya.

2. Perempuan apabila diberi kesempatan, ia akan mampu membuktikan kontribusinya untuk memajukan bangsa dan Negara.

3. Dukung pemerintah agar mengambil langkah tegas untuk menangkal berkembangnya intoleransi dan terorisme di Indonesia.

Tanggapan Terhadap RUU

Tanggapan

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Masjid Al Mabruk III No. 34 RT 11/ RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Persatuan Pembangunan
Dapil
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika