Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Komisi IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
18/04/1982
Alamat Rumah
Jl. Niaga Hijau VI No.28 RT.005/007, Pondok Pinang, Kebayoran Lama
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Sumatera Selatan I
Komisi
IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan
Pendidikan

SD Kartika 2 , - (1987-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1993-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

SMP Xaverius Maria, Palembang (1993-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1996-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

SMU Negeri 2 , Palembang (1996-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1999-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

Perjalanan Politik

Calon Wakil Walikota - -, LubukLinggau ((2018-2023)

Wakil Bendahara - KNPI, Provinsi Jawa Barat ((2007-2010)

Ketua Garda Pemuda - Nasdem, DkI Jakarta ((2011-2013)

Sikap Terhadap RUU

Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI

Riezky mengatakan harapan bahwa pembahasan RUU Kelautan bisa lebih komprehensif kedepannya karena jangan sampai kita menggunakan istilah poros maritim dunia tetapi tidak ada urusan maritim yang disentuh, hanya urusan laut.








Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul

F-PDIP memberikan catatan terhadap RUU KIA sebagai berikut; pertama, F-PDIP berpendapat saat ini cukup banyak UU existing yang berkaitan dengan ibu dan anak hingga substansi RUU ini mereduksi UU yang sudah ada dan ini wajib diantisipasi. Maka dari pada itu perlu dikaji lebih mendalam mengenai pasal-pasal yang beririsan dengan UU existing agar dalam implementasinya tidak tumpang tindih satu sama lain. Kedua, F-PDIP berpandangan bahwa sejak 2019 Kemensos telah mengembangkan program kesejahteraan sosial anak atau PKSA oleh karena itu yang jadi fokus adalah bagaimana implementasi program-program yang sudah ada dan berkaitan pemenuhan kesejahteraan ibu dan anak dapat berjalan secara maksimal dan menjadi solusi konkret bagi permasalahan kesejahteraan ibu dan anak. Ketiga, F-PDIP berpandangan dalam RUU terdapat pasal mengenai hak dan kewajiban maka perlu dikaji kembali konsekuensi hukum secara mendetail, apabila hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi. Keempat, F-PDIP mengapresiasi pengaturan terkait pemberian kesempatan bagi ibu mendapatkan pengembangan pengetahuan wawasan dan keterampilan. Terlebih mendapatkan edukasi perawatan, pengasuhan, dan tumbuh kembang anak untuk mewujudkan generasi unggul menyongsong indonesia emas. Kelima, F-PDIP mengapresiasi adanya pengaturan pemberian bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dapat digunakan dengan maksimal untuk mendukung kesejahteraan ibu dan anak. Berkaitan dgn hasil pembahasan RUU KIA maka F-PDIP menyatakan sikap menyetujui tentang RUU KIA. F-PDIP menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus seluruh pimpinan, anggota, pengusul yang melakukan konsepsi RUU KIA.


Hasil Harmonisasi RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Perwakilan Pengusul

Riezky mengatakan bahwa perubahan undang-undang ini didorong oleh Komisi 4 DPR-RI karena undang-undang eksisting sudah terlalu tua. Ia berharap perubahan undang-undang ini dapat memberikan kesesuaian dengan kondisi yang ada hari ini. Intinya, undang-undang eksisting sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.




Penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Riezky menyampaikan, terminologi dalam RUU ini disepakati bahwa frasa penghapusan bersifat dan karakternya luas dan tidak konkret, tetapi menjadi pertanyaan juga terminologi frasa tindak pidananya. Stressing pada korban dalam RUU ini, khususnya pada Pasal Menimbang bahkan pasal per pasal pun erat kaitannya dengan perlindungan, baik kepada saksi atau korban. Ada banyak UU eksisting, seperti UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU 23/2004 tentang KDRT, dan UU tentang Perdagangan Orang, sebenarnya UU ini sudah eksisting tapi perlu dipelajari kendala mengapa UU ini terkesan sulit berjalannya. Saya menyimpulkan bahwa operasional terkait korban dan saksi yang tidak jalan. Terkait pasal-pasal yang sudah ada dalam KUHP atau R-KUHP, ini sudah eksisiting tapi masih perlu dipelajari kendalanya dimana dan jangan sampai tumpang tindih, karena dalam tata negara juga saya pelajari bahwa makna UU juga tidak serta-merta mempidana, tetapi juga yang harus kita garis bawahi bahwa munculnya UU ini membuat batasan, memperjuangkan sesuatu yang selama ini mungkin tidak dianggap maksimal dalam penegakan hukumnya. Hilir dari hal ini adalah kata-kata perlindungan banyak sekali dan kita apresiasi itu, Riezky sebagai perwakilan kaum perempuan supaya tidak ada krisis identitas lagi mengucapkan terima kasih. Prinsip cermat dalam membuat UU ini perlu dijaga agar jangan sampai secara struktur kita melangkahi batas-batas dalam membuat UU tertentu.


Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI

Riezky mengatakan terkait payung hukum tindak pidana kekerasan seksual mungkin untuk diteliti kembali terkait UU Ketenagakerjaan karena jika diperhatikan ada beberapa pasal yang terkait dengan UU Ketenagakerjaan terutama pekerja perempuan ini yang belum terakomodir disini. Kemudian, ia menanyakan perlu juga dikoreksi atau bagaimana diperbaiki terkait alat bukti Visum yang ada di dalam RKUHAP itu. Apakah hal itu terakomodir, karena ia melihat di pasal 18 di dalam rancangan ini tidak secara spesifik disebutkan.


Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU KSDAHE (Komisi 4 DPR-RI)

Riezky mengatakan bahwa selain Kementerian LHK dan Kementerian KP, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN juga menjadi bagian dari penyusunan perubahan Undang-Undang tentang KSDAHE, karena selama ini tidak pernah ada kecocokan terkait peta konservasi sehingga sering bentrok antar masyarakat adat dan korporasi.



Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI

Riezky mengapresiasi terkait kinerja TA terkait resume dari pasal per pasal, tapi terminologi kesejahteraan ini apakah visible untuk digali lagi dan mencoba menggunakan yang lebih mengakomodasi seperti yang disampaikan oleh Pak John Kennedy. Representasi dari judul ini adalah substansi. Fraksi PDI-P sangat support, akan tetapi yang menjadi pertanyaannya parameter kesejahteraan, terlebih sudah ada UU 11/2009 yang mana sudah terakomodir di situ.  

Ia mengatakan yang menjadi pertanyaan bersama goal dari dibuatnya RUU KIA ini apa. Lalu, dengan undang-undang yang eksisting dan on going bagian mana yang belum terakomodir. Ada baiknya TA meng-compile in between UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Sosial, UU Ketenagakerjaan, karena ada hal-hal yang terkait ketenagakerjaan yang sangat perlu menjadi atensi bersama. Baleg DPR RI tidak ingin UU yang dibikin di Baleg ini hanya sekadar bikin dan sampai akhirnya tidak bisa diaplikasikan. Semangat di sini sama yaitu memperbaiki sesuatu yang mungkin belum bisa maksimal. Terkait hak dan kewajiban, perlu di detailkan hak dan kewajiban ibu dan anaknya gimana, lalu jika hak dan kewajiban itu tidak terealisasi kompensasinya seperti apa. Jangan sampai kita melupakan hal yang menjadi tujuan utama dari dibentuknya RUU ini. Terakhir, ia mengatakan definisi kesejahteraan jangan sampai multitafsir. Pada dasarnya Baleg DPR RI berharap undang-undang ini untuk disempurnakan kembali dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan. 


Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Pengusul

Riezky mengatakan selain KLHK dan KKP, kami mengusulkan apakah mungkin Kementerian ATR/BPN masuk menjadi narasumber RUU KSDAHE karena selama ini tidak pernah ada kecocokan terkait peta konservasi sehingga sering bentrok antar masyarakat adat dan korporasi.



Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan RUU Ibu Kota Negara (IKN) — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-32

Riezky mengatakan Fraksi PDIP menolak dengan tegas segala bentuk tindak kekerasan seksual maupun penyimpangan seksual. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan, pemulihan korban dan kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan. Maka, UU kekerasan Seksual penting untuk menyelesaikn persoalan hukum atas kekerasan seksual sesuai diamanatkan Pancasila dan UUD 1945, yakni mendapatkan perlindungan dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat manusia. Pendapat Fraksi PDIP atas Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Kekerasan seksual terjadi secara berulang dan terus menerus serta masyarakat paham semakin maraknya terjadi di sekitar kita.

Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan yaitu Fraksi PDIP mengapresiasi RUU TPKS yang telah memberikan pembaharuan hukum terkait hak-hak korban, Fraksi PDIP mengapresiasi RUU TPKS yang mengakomodir pengaturan pelecehan seksual berbasis elektronik dan pengaturan ini berkaitan dengan UU ITE dan UU Pornografi, Fraksi PDIP mengapresiasi RUU TPKS yang telah memberikan perhatian besar terhadap penderitaan korban kekerasan seksual dalam bentuk akrestitusi oleh pelaku sebagai ganti rugi bagi korban, Fraksi PDIP berharap implementasi RUU ini di tingkat perencanaan program tidak hanya fokus terhadap tindak pidana tapi menekankan untuk mengatasi hambatan korban, baik sisi pembuktian, pengetahuan dan ketrampilan hukum, Fraksi PDIP berharap tindak pencegahan dan perlindungan korban kekerasan seksual harus menjadi fokus utama dlm implementasi pelaksanaan RUU ini. Fraksi PDIP DPR RI menyetujui RUU TPKS untuk disahkan di rapat Paripurna hari ini.


Penjelasan Pengusul terhadap Harmonisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDPU Baleg dengan Pengusul RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Secara umum, Riezky memberi support RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, tetapi tentunya akan mengkaji lebih mendalam agar ke depannya tidak ada perdebatan di masyarakat.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg DPR-RI dan DPD-RI

Riezky berharap kepada pemerintah untuk menyampaikan apa adanya, jika tidak siap, maka Riezky mempertanyakan kelanjutannya bagaimana.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Bab IX tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Dimulai dari DIM 6789) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

Riezky menegaskan melihat bahwa Pemerintah daritadi sering menyebut “akan”, ia mengarapkan agar visibilities-nya dapat terlaksana.

























Tanggapan


Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional

Riezky mengatakan Badan Pangan Nasional sebagai pembuat kebijakan hilirisasi produk-produk hulu akan terus didukung oleh Komisi 4 DPR RI. Riezky berpendapat kebijakan impor tidak selalu berefek kepada stabilitas harga beras, sehingga dibutuhkan formulasi kebijakan agar harga hari ini jangan sampai membuat petani menangis kembali. Riezky mengatakan Badan Pangan Nasional bukan badan teknis, sehingga harus ada penyeragaman program dengan BULOG dan ID FOOD.


Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan 

Riezky mengatakan Pansus RUU Kelautan sedang berjalan, beberapa materi sangat terkait dengan Komisi 4 DPR RI terutama Ditjen BPSD KP dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, jangan sampai Komisi 4 DPR RI yang mendominasi Anggota Pansus tersebut tidak tahu maksud dan tujuan dari KKP, jadi perlu ada materi yang bisa disampaikan kepada Komisi 4 DPR-RI.


RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2024 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Restorasi Gambut, dan Mangrove, Perum Perhutani, PT Inhutani 1, dan PT Inhutani V

Riezky mengatakan bahwa PP 26 tahun 2023 walaupun leadingnya bukan KLHK, kita paham hanya yang kami minta penjelasan, terkait konservasi laut itu bagaimana karena KLHK akan mengawasi pengerukan pasir laut karena BRGM dan DAS mengajukan kembali soal mangrove yang ditanam di pantai yang dekat dengan laut. Kita berpikir rasional daripada itu sama saja bakar uang, ini saya mau sikap KLHK dalam posisinya menjaga kehutanan dan konservasi yang berada di garda terdepan. Sedimen KLHK dari sungai ngalirnya ke laut maka harusnya sedimennya harus dari sungai, kenapa jadi parsial apakah pasir itu ada di sungai saja akhirnya jauh berceceran. Riezky mohon ada pendalaman lebih lanjut terkait PP ini apakah masih ada ruang untuk memperbaiki PP apabila ada masukan dan saran jangan sampai UU No. 5 Tahun 1990 yang akan direvisi oleh komisi 4 menjadi kontraproduktif karena PP ini. Riezky penasaran dan butuh ada diskusi terkait hewan yang ada di wilayah konservasi kita itu statusnya apa terus bagaimana siklus detailnya karena hewan itu makhluk hidup yang perlu dirawat dan jika beranak itu akan menjadi milik siapa karena ini menyangkut uang yang akan dikeluarkan pemerintah dalam hal konservasi.


Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food

Riezky mengatakan bahwa dari awal baca UU ini komprehensif dari atas hingga bawah, jangan dipenggal. Kalau seperti ini terus maka akan kurang bagus. UU yang dibuat tujuannya apa, berdebat lagi kita kalau begini terus. Kita buat sesi khusus untuk dirumuskan bersama untuk kebaikan bersama.


Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Riezky menyampaikan bahwa Baleg DPR-RI pernah rapat dengan 3 K/L dan semua menafsirkan data BPS ini berbeda. Ini harus berimplikasi terhadap penegakan hukumnya terkait datanya valid dan sesuai. Harus ada penegakan hukum yang terkait data. BPS ini kotak pandora, sebuah negara akan betul arah kebijakannya dengan data yang betul dan valid. Negara ini support tentang data yang valid tidak. Ini spesifik dengan didukung anggaran yang maksimal kita harus realistis, jangan sampai kita kekurangan aturan dan UU maka aplikasinya akan sulit. Bagaimana ini bagian gambaran dasar ego sektoral antara K/L teratasi. Ini sumber datanya dari mana, hulu datanya bagaimana. Riezky mau konfirmasi saja supaya pikirannya tidak kemana-mana. Ini bahaya. Ini beberapa yang kami sampaikan untuk memperbaiki kebijakan. Ini harus realistis jangan sampai kita ketinggalan dengan teknologi yang luar biasa ini.


Penjelasan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI) atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)

Riezky mengatakan hal yang masih terjadi hari ini adalah masalah tata birokrasi. Karena majority nya di Kementerian/Lembaga ini wilayah kerjanya tidak menyesuaikan. Pada saat dasar hukumnya kita benahi berarti tata birokrasinya harus menjadi perhatian bagi kita bersama. Karena seringkali lepas tangan soal wewenang, masih terjadi sampai hari ini. dikarenakan lingkup kerja yang dirasa bukan wilayahnya. Saya mendukung tetapi saya mohon teman-teman Komisi 2 DPR-RI untuk tidak lupa tata birokrasi. Bukan hanya dalam lingkup provinsi/kabupaten/kota tapi juga Kementerian.




Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Riezky mengatakan bahwa ini harus dikasih argumentasi ke kita semua agar frekuensinya sama, kenapa DIM 135 harus diubah dan hal yang sudah baik kenapa harus diubah. Usulan dari Pemerintah “Penjelasan yang dimaksud dengan dilaksanakan adalah dapat dilaksanakan sendiri atau bersama-sama”. Ini cukup aneh. Draft usulan DPR ini tidak melanggar konstitusi dan menghormati hak-hak Presiden. Dilaksanakan itu sudah final.


Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah

Riezky meminta agar diberikan argumentasi ke kita semua agar frekuensinya sama, terkait mengapa DIM 135 harus diubah . Hal yang sudah baik kenapa harus diubah. Usulan dari Pemerintah “Penjelasan yang dimaksud dengan dilaksanakan adalah dapat dilaksanakan sendiri atau bersama-sama”. Ini cukup aneh. Draf usulan DPR-RI ini tidak melanggar konstitusi dan menghormati hak-hak Presiden. Dilaksanakan itu sudah firm. DIM 63-65, idealnya harus ada penjelasannya yang mana koridor Setneg mana yang lain. Ini harus segera ada penjelasan yang di inject ke dalamnya.





Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Perwakilan Pengusul

Riezky mengatakan bahwa kondusifitas pada saat melakukan teknis perundangan-undangan untuk diaplikasikan harus menjadi pertimbangan yang mendasar dan mungkin bisa disosialisasikan yang lebih luas pada masyarakat terkait menerjemahkan dalam bahasa dan perlakuan yang diterima oleh seluruh masyarakat di Papua. Riezky memperkuat yang disampaikan oleh Pak Yan bahwa batas teritori perlu lebih ditelaah atau dijaga prinsip kehati-hatiannya. Jangan sampai hal tersebut menjadi potensi timbulnya permasalahan di kemudian hari. Terkait pembagian 7 wilayah adat, Riezky mohon pencerahannya, Papua Utara ada atau tidak ada.




Pemantauan terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komjen Pol. (Purn) Heru Winarko

Riezky A. mengatakan Indonesia darurat narkoba, walaupun barometer darurat ini masih dipertanyakan. Dari dulu, darurat narkoba yang dipahami tidak lebih dari konsekuensi demografi posisi Indonesia, lalu lintas traffic laut darat udara, easy access. Ia mengatakan UU Psikotropika belum ada pembaharuan hingga hari ini, sedangkan relevansinya dekat dengan narkoba, ini sektor hulu. Sementara di sektor hilir, UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, psikotropika dan narkotika masuk dalam Pasal 2 sebagai salah satu faktor pidana pelaku pencucian uang. Dalam KUHP pun, psikotropika juga masuk. UU ini jelas-jelas beririsan tapi tidak pernah di harmonisasi. Ia menyinggung dalam Pasal 10 UU Ciptaker, terkait ekspor impor narkotika kebutuhan farmasi, variabel atau teknis untuk kebutuhan farmasi dan menanyakan antisipasi hal tersebut agar perdagangan kebutuhan farmasi dan konsumsi tidak digabung. Ia mengatakan Indonesia tidak kurang sarpras sebenarnya, penegak hukum laut udara darat eksis, tapi tren peredarannya narkoba bisa dimasukkan dalam tubuh. Ia menanyakan cara mendeteksinya dan fasilitas pencegahan di awal.






Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Tertunda dalam RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI

Riezky berharap pemerintah konsisten terhadap hal yang telah disepakati dalam RUU Ciptaker. Lalu, F-PDIP mengapresiasi Pemerintah dan berharap hasil dari ini semua dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan demi bangsa.


Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian

Riezky menanyakan Food Estate jangan sampai seolah-olah ditinggalkan, konsepnya modern farming, apakah SDM nya siap dibuat lebih modern. Kesenjangan pemilik lahan bagaimana. Regulasi yang digunakan seperti apa. Selanjutnya, Riezky kembali menanyakan terkait output Balitbang Kementan apa. Pengembangan produksi perlu dibicarakan dari segi hulu. Strategi apa yang akan dilakukan Kementan agar benih nasional cukup. Kita harus bicara kondisi terburuk.


Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Riezky meminta Balai Perbenihan Tanaman Hutan bisa didirikan di semua wilayah Indonesia. Selanjutnya, ia meminta agar kementerian bisa bahu-membahu dengan masyarakat dan DPR RI untuk menjaga kelestarian lahan gambut.


Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Riezky memberikan apresiasi Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai serapan dan terkait dengan program yang dibuat tentang 1 juta nelayan berdaulat yang diman ini harus bisa kita bicarakan juga kepada Anggota Komisi 4 DPR RI agar bisa tepat sasaran dan jangan sampai melupakan. Riezky mengatakan bahwa penting sekali sebagai sektor pangan yang masih terjaga kelestariannya, bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan kebanggan dari warga Sumatera Selatan, sehingga Pak Menteri harus
menjadi solusi dan dapat bekerja demi Indonesia yang lebih baik.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog

Riezky mengatakan kepada Pak Buwas agar menanyakan pada setiap rapat terbatas atau rapat yang lain bahwa fokus negara ini adalah ketahanan pangan atau kedaulatan pangan karena terminologinya berbeda.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan

Riezky mendorong pikirkan situasi ini dengann mata hati pak, kita tau kami duduk disini kan melalui pemilihan dari masyarakat. Ia belum siap dikatakan bohong, jadi dia mengatakan kepada sekjen Kementan jika bapak mau bohong ya jangan mengajak-ajak DPR-RI. Ketika DPR-RI tau ada pemotongan bantuan kepada masyarakat ini DPR-RI kesal. Riezky menambahkan apakah bapak berfikir DPR-RI tidak baca setiap bahan-bahan yang diberikan kepadanya ini, Ia mengatakan membaca ini harga ayam awalnya dari 46 ribu lalu berubah menjadi ratusan ribu Itu ayam apa harganya segitu, dan bukan hanya itu karena banyak sekali angka-angka fiktif disini.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian

Riezky mengucapkan terima kasih kepada Dirjen PSP karena sudah mendengarkan rapat kita waktu itu, kami di DPR ini mau membantu kerja-kerja dari bapak semua karena kita bermitra jadi bukan mau menjerumuskan atau lainnya. Riezky berharap jadi sebisa mungkin program-programm itu harus bisa disesuaikan dengan yang menjadi kesepakatan kita.


Refocusing dan Realokasi Anggaran – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI

Riezky mengatakan hal yang diusulkan oleh Komisi 4 DPR RI tidak diterima dan dijalankan dengan Kementerian Pertanian dan juga laporan tidak masuk akal seperti ATM beras yang dirasa tidak mungkin disediakan di seluruh Indonesia.


Rencana Kerja dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran 2020 – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI

Riezky menuturkan di Sumatera Selatan terdapat tanaman padi dan kedelai, sehingga ia meminta adanya kesesuaian anggaran. Kemudian soal gejolak harga, Riezky menanyakan solusi dari Kementerian Pertanian RI. Untuk Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Riezky menanyakan target untuk peremajaan tanaman karet.


Prospek Pengembangan Usaha Perkebunan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Pelaku Usaha - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara 1-14

Riezky menanyakan terkait pemetaan PTPN yang berada di Sumatera Selatan. Terkait karet, Riezky menyarankan untuk dievaluasi lagi karena terlalu banyak program kerja. Terkait kerugian, Riezky juga menyarankan untuk mencari informasi kapan mulai rugi dan apa penyebabnya agar dapat dicarikan solusinya.


Kebakaran Hutan dan Lahan - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut

Riezky mengatakan perlu ada regulasi keringan di situasi yang memang sangat penting. Contohnya pada saat tim damkar segera memadamka, pintu tol tidak terbuka karena tidak bayar tol, sedangkan kebakaran hutan sudah meluas.


Matriks dan Refocusing Kegiatan dan Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Terkait pengelolaan sampah, Riezky mengatakan harus dipertimbangkan kembali karena sekarang banyak sekali sampah plastik. Terkait karhuta, ia menceritakan di dapilnya masih menjadi penyumbang asap terbesar. Riezky juga mengingatkan jangan sampai dikurangi anggaran tersebut dan limbah medis seperti masker plastik jangan sampai menjadi bakteri baru.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Riezky mengatakan harus diperhatikan bersama mengenai masalah alokasi 50% anggaran yang dipangkas.


Evaluasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019 – Rapat Kerja Komisi 4 DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Riezky mengusulkan peninjauan kembali Taman Nasional Kerinci Seblat sebab kawasan hutan disekitarnya sudah habis dan masyarakat menjadi kesulitan.


Penyerapan Cadangan Beras Pemerintah dan Ketersediaan Pangan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 serta Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Riezky ingin memastikan cadangan Bulog hari ini dan tidak terpaku hanya pada Covid-19, tetapi juga nanti ada ramadhan, dan lebaran. Riezky juga menanyakan alasan daging sapi menjadi mahal karena ia menginginkan Bulog dengan kondisi yang stabil. Riezky juga mengatakan bahwa Bulog adalah harapan untuk seluruh bangsa, dimana kehidupan orang ditentukan oleh ketersediaan pangan ini. Riezky juga menanyakan bagaimana jaminan pemerataan jika memang ada keinginan pemerintah untuk membagi sembako.


Evaluasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I 2019, Anggaran per Oktober TA 2019, Rencana Program dan Kegiatan TA 2020 serta Isu-Isu Aktual – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian RI

Riezky mengatakan ada penambahan masalah dan monopoli terkait keluhan importer hanya berlaku untuk satu orang saja. Terkait karet, Riezky menyampaikan bahwa harus realistis untuk bersaing secara global. Sehingga ia menanyakan solusi pengganti selain karet. Mengenai perkebunan sawit, Riezky menanyakan dampak dari lahan yang tak terpakai lagi.


Penanganan Ilegal, Unreported Unregulated Fishing, Permodalan Bagi Pelaku Usaha Perikanan Dan Isu-Isu Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), dan Direktur Kelembagaan Permodalan Usaha Mikro Kelautan Dan Perikanan

Riezky mengatakan anggaran untuk satgas 155 blur dan mengusulkan agar anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat armada PSDKP. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk mempertimbangankan bunganya agar tidak memberatkan para nelayan.


Tindak Lanjut Pengelolaan dan Pemanfaatan serta Izin Peredasaran dan Perdagangan – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ka Badan Karantina Ikan, Pengembalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Ka Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Riezky mengatakan pada saat membuat sebuah institusi, semua harus melihat apa tujuannya. Ia jga mengatakan untuk menginformasikan kepadanya kapan badan ini dibentuk agar ia dapat berkoodinasi dengan sekretariat.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran - Raker (Virtual) Komisi 4 DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Riezky mengatakan hanya mengingatkan setelah Covid-19 ini langkah-langkah antisipasi dan penanganan karhutla juga akan terlambat. Selanjutnya, Riezky mengatakan seperti apa mekanisme bantuan hand sanitizer, masker dan sebagainya. Karena tadi teman-teman anggota Komisi 4 meminta untuk dilibatkan.


Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog.

Riezky berharap agar untuk kedepannya mencoba membuat grand desain, agar tidak pusing lagi untuk
kedepannya.


Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020 dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran Tahun 2020 - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut

Riezky meminta penjelasan, gambaran dan solusinya mengenai WWF.Sehingga, Komisi 4 DPR-RI bisa menjelaskan jika ada yang bertanya mengenai hal ini.


Prospek Pengembangan Peremajaan Kelapa Sawit - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, dan Dirut BPDPKS

Riezky mengatakan banyaknya kebun yang berada di tengah hutan sehingga mengalami kesulitan dalam legalitas lahan. Riezky mengatakan secara pribadi menolak tanaman sawit baik itu perluasan lahan dan lain-lain. Karena di desa-desa pada dapil ia selokan di samping kebun kelapa sawit itu jadi kering


Permohonan Pengiriman SST Zeni TNI pada Misi Bantuan Kemanusiaan di Australia - Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI

Riezky mendukung secara penuh dalam menjaga nilai kemanusiaan yang akan dikirim ke Asutralia karena dimasa lampau juga Australia membantu Indonesia pada saat terkena bencana. Riezky menanyakan bagaimana kesiapan dari perlengkapan yang diberikan kepada para pasukan Indonesia dan apakah sudah terdeteksi ada warga negara indonesia yg berada di wilayah rawan bencana. Menurut Riezky selain menjaga nilai kemanusiaan juga ini untuk menjaga diplomasi.


Riezky Aprilia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 44.420 mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil Sumatera Selatan 1.
Kiki, sapaan akrab Riezky Aprilia merupakan putri dari Riduan Effendi, Walikota Lubuklinggau periode 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelum terjun ke dunia politik, ibu dari empat orang anak ini aktif bekerja sebagai konsultan keuangan di beberapa perusahaan.

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
18/04/1982
Alamat Rumah
Jl. Niaga Hijau VI No.28 RT.005/007, Pondok Pinang, Kebayoran Lama
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Sumatera Selatan I
Komisi
IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan