Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - Banten III
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
26/05/1963
Alamat Rumah
Jl. Kartini 9 Dalam
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Banten III
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU





















Pembahasan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) - RDP Baleg dengan DPD-RI

Mulyanto menjelaskan secara umum bahwa F-PKS sepakat substansi RUU BUMDES sangat penting bagi pembangunan desa. F-PKS mendukung berbagai aturan regulasi yang memperkuat substansi ini. Secara prinsip, F-PKS setuju penarikan RUU BUMDES karena DPD-RI sudah menarik terlebih dahulu, dengan catatan ada kepastian dari pemerintah agar substansi yang ada dalam RUU BUMDES, namun belum masuk dalam PP diakomodasi agar betul-betul regulasi ini, yakni komprehensif dan tidak ada substansi yang tertinggal. <ulyanto menegaskan bahwa F-PKS siap untuk mengawasi implementasi PP ini.


Penjelasan Pengusul terkait Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU

Mulyanto mengatakan bahwa BUMN sudah punya banyak anak-cucu, tapi hanya 10 BUMN yang mampu menghasilkan dividen 85%. Ia meminta agar status anak-anak perusahaan BUMN diperjelas, dikategorikan sebagai BUMN atau tidak. Jika termasuk BUMN, berarti anak-anak perusahaan BUMN yang ada berhak diperiksa BPK dan masuk rezim keuangan negara. Jika tidak, maka keuangan negara tidak boleh masuk ke perusahaan tersebut. Mulyanto menekankan bahwa BUMN khusus adalah BUMN yang mendapatkan penugasan-penugasan khusus dan ini sudah termuat di dalam beberapa undang-undang. Ia menanyakan kepada Pengusul, di dalam draft revisi Undang-Undang tentang BUMN terdapat istilah BUMN khusus atau tidak. Ia usulkan tetap ada, karena ini tidak dapat disamakan dengan BUMN yang profit oriented.





Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Virtual dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Mulyanto mengatakan saat ini keberadaan UU tentang Minerba dirasa dari banyaknya permasalahan seperti rumitnya proses perizinan, lemahnya pengawasan serta kurangnya sanksi atas regulasi tersebut, UU ini juga perlu diharmonisasikan dengena UU terkait agar menjadi dasar hukum yang efektif dan efesien. Oleh karena itu, perlu dibentuk UU yang lebih komprehensif. Pembatasan luas wilayah perizinan minerba harus diatur secara tegas dalam RUU Minerba ini terutama batas wilayah dan perpanjangan IUP dan IUPK. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi penguasaan wilayah secara berlebihan. Keberadaan UU
No.4/2009 tentang Pertambangan Minerba dirasa belum mampu menjawab kebutuhan pertambangan minerba masa kini, banyaknya maslaah dalam implementasinya adalah sebagi bukti. F-PKS berpendapat bahwa tidak semua kewenangan daerah bisa ditarik ke pusat, jadi hal-hal terkait daerah harus dikembalikan ke lokal. Peran BUMN dan BUMD juga perlu diperkuat, pemberian divestasi sebesar 51% dengan cara yang tepat. F-PKS menilai kewajiban nilai tambah adalah sesuatu yang mutlak dalam
RUU ini. Pembangunan smelter harus diwajibkan di wilayah pertambangan berada, agar bisa meningkatkan pergerakan ekonomi daerah tersebut. Jangka waktu IUP harus disamakan, tanpa ada pembedaan antara IUP dan IUPK. F-PKS menyatakan RUU atas perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba disetujui untuk dibahas lebih lanjut.


















Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Mulyanto mengaku merasa kecewa dengan paparan substansi PP dalam rapat ini, terutama terkait IPR dan SIPB yang masih di tangan menteri, maka Mulyanto meminta agar didelegasikan ke provinsi sesuai dengan sinkronisasi dengan UU Ciptaker yang telah dilakukan.










Lanjutan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja (DIM yang berkaitan dengan KPPU) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI

Mulyanto mengatakan Jika dikaitkan dengan keadaan saat ini diskusi kita sudah sangat trknis sehingga dapat diselesaikan secara efektif, karena ini dipindahkan ke pengadilan pidana. Mulyanto mengatakan untuk itu pemerintah harus menyiapkan infrastruktur agar keputusan Panja ini implementatif. Sedangkan terkait dengan KPPU ini Mulyanto menyatakan setuju karena harus betul-betul dikuatkan dan kita juga harus
mendorong Komisi 6 untuk memajukan di Prolegnas selanjutnya.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI

Mulyanto mengatakan bahwa pemerintah mengatakan terkait permasalahan pesangon komplainnya sangat rendah sekali. Menurut Mulyanto, karena tidak bisa komplain di lapangan dan ia tidak tahu bagaimana pengawasannya, hal tersebut tidak bisa berjalan dengan baik. Mulyanto khawatir ini menjadi subtitusi dari pesangon. Mulyanto menanyakan hitungan seberapa besar, seberapa lama, dan seberapa banyak yang tercover dan apakah peserta aktif atau pasif. Menurut Mulyanto hal tersebut menambah beban APBN yang sudah berat.



















Pandangan dan Masukan atas RUU tentang Perubahan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba - Rapat Panja Minerba Komisi 7 dengan Pimpinan Komite II DPD-RI

Mulyanto menyampaikan bahwa Komisi 7 mendukung dalam UU diperkuat keterlibatan Pemda, karena pertambangan ada di daerah jadi manfaat di daerah harus diperhatikan. Mulyanto juga setuju kedaulatan nasional terkait 51% investasi, harus tetap dijaga sperti saham Freeport. Dari penelitian DPD-RI didapatkan bahwa ada 183 izin tidak aktif, maka Mulyanto menanyakan mengapa banyak yang tidak jalan, dan Mulyanto mengkritisi percuma ada izinnya.




Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) - Rapat Paripurna DPR-RI

Mulyanto mengatakan berterima kasih karena dengan manajemen DPR, rapat paripurna dilaksanakan dua kali dalam satu minggu, tetapi Mulyanto menyarankan manajemen rapat diatur dengan baik.   
























Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Mulyanto menyatakan bahwa isu lingkungan dan reklamasi pasca tambang terkait lubang-lubang besar ini harus menjadi prioritas. Selain itu, pemanfaatan pertambangan bagi daerah harus muncul juga, khususnya mengenai bagi hasil.





Tanggapan

Progres Pembentukan Mitra Instansi Pengelola Batubara dan Progres Realisasi Program APBN Tahun 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyanto menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM dari masyarakat di Tangerang Raya atas program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) maupun program Pasang Baru Listrik yang sudah sangat membahagiakan masyarakat, tempat-tempat yang sebelumnya rawan dan gelap menjadi terang benderang, bisa bermain di bawah lampu meskipun mati listrik. Mulyanto mendukung ada APBN Perubahan di Tahun 2024 dengan memasukkan anggaran untuk PJUTS. Mulyanto berpendapat semestinya pemerintah tidak terburu-buru untuk memberikan perpanjangan izin kepada PT Freeport, perundangan menyatakan bahwa pendaftaran perpanjangan perizinan dilakukan paling cepat 5 tahun sebelum berakhir dan paling lambat 1 tahun, artinya tahun 2026. Mulyanto mengatakan mestinya PT Freeport dievaluasi terlebih dahulu, jangan terlalu mudah diberikan izin karena kinerja PT Freeport terkait pembangunan smelter kurang bagus.


Pokok-Pokok Panja RUU tentang Energi Baru dan energi Terbarukan - Raker Komisi 7 dengan Pemerintah dan Komite II DPD-RI

Mulyanto ingin agar UU ini goal, sukses, tidak ada aral melintang atau berujung masuk MK karena judicial review. Secara umum, UU ini bersifat teknis kecuali satu hal yakni power willing dan ini yang paling krusial. Power willing kalau dimaknai sekedar distribusi transmisi listrik, oke saja, yang menjadi permasalahan adalah ketika kita menyerahkan tranmisi yang dikuasai oleh negara dan diberikan kepada PLN sebagai pengendalinya kita buka dan swasta masuk di luar kendali. Konstitusi kita, termasuk UU Ketenagalistrikan yang masuk MK sudah tegas menjelaskan bahwa sistem kelistrikan kita terintegrasi, negara menguasai sektor kelistrikan karena ini soal strategis dan penting dan negara direpresentasikan oleh PLN, sehingga prinsip Single Buyer masih berlaku hari ini. Karenanya, Mulyanto setuju kita mengoptimalisasi transmisi ini, tetapi semua harus dikendalikan oleh negara, kalau tidak, sektor transmisi diliberalisasi, di luar kontrol kita, maka kami tidak setuju dan keberatan. Sebelumnya kita membahas Green RUPTL 2024-2033, EBT akan semakin besar dan mudah-mudahan bisa tercapai karena investasi sampai tahun 2033 sangat besar. Mulyanto khawatir terkait keterjangkauan, ketika EBT meningkat maka harga listrik meningkat, artinya beban pemerintah meningkat, kalau dilepas maka beban rakyat yang meningkat. Bagian ini harus diputuskan secara hati-hati. Konkretnya, bukan hanya Kementerian ESDM dan PLN yang mendalami RUPTL tapi juga Kemenkeu sejak dini ikut merancang itu sehingga jelas bagaimana kenaikan tarif listrik yang mungkin terjadi sampai 2033. Kami tidak ingin introduksi EBT ini menyebabkan ketergantungan baru kita kepada impor. Karenanya, melepas pasal dengan memasukkan kata fleksibilitas TKDN berbahaya menurut Mulyanto tidak bisa fleksibel, harus tegas dan terukur. Untuk hal-hal yang saja yang khusus perlu diatur kelonggaran harus defenitif, kalau berikan fleksibilitas, maka di lapangan nanti akan lari kemana-mana. Kita berharap introduksi EBT makin mengokohkan industri ke depan. Kita gunakan kesempatan ini untuk betul-betul membangun industri kita di bidang ketenagalistrikan.


LKPP Tahun 2022, Asumsi Dasar Sektor ESDM Tahun 2024, dan Pengantar RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Terkait asumsi makro, Mulyanto berpendapat bahwa prognosis terhadap gas elpiji 3 angkanya yang terakhir itu mepet, oleh karena itu kami mengusulkan angka 8,5. Terkait juga Juga ICP, sekarang di nota keuangan asumsi makronya baru 80, maka Mulyanto mengusulkan dinaikkan sedikit supaya aman. Terkait lifting, APBN kita 2022 angkanya 660 sekarang di nota keuangan menjadi 625 ini juga terlalu jomplang, maka Mulyanto mengusulkan agar ada semangat 1 juta barel itu, jadi jangan terus turun, dan Mulyanto mengusulkan 630-640. Terkait adanya banyak temuan hukum ini khususnya dan sudah lama Dirjennya tidak definitif kami mohon agar bisa segera dipertimbangkan Dirjen Minerba ini dijadikan definitif. Kalau memungkinkan, Mulyanto berharap dengan sosok Irjen yang baru ini mendapat tupoksi yang lebih luas sedikit jadi bukan hanya khusus audit internal tapi sedikit yang terkait eksternal komoditas.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Mulyanto menegaskan Fraksi PKS mendukung apa yang Bapak sampaikan itu. 54 tahun jangan sampai sumber daya alam kita ini mubazir dianggurkan. Maka tadi di Sulawesi Selatan kan itu 51% lebih itu pemetaan di tempat bapak Sulawesi Tengah tidak dipakai, tidak digunakan padahal kalau di belakang akan menambah pemasukan untuk daerah. Jadi logikanya yang pertama buat saya yang pertama adalah yang tidak dipakai itu tidak diciutkan saja. dilelang sesuai perundangan dengan prioritas BUMD atau BUMN. Sementara sisanya nanti ketiga jatuh tempo atau harus diperpanjang sesuai undang-undang juga harus dilaksanakan divestasi 51% saham nasional di dalamnya 51% saham nasional di dalamnya ada participating interest untuk pemerintah daerah. Jadi mendapatkan dua. Pertama penciutan, yang kedua dari participating interest divestasinya. Mudah-mudahan usulan ia ini bisa disetujui nanti kita teruskan di dalam Panja untuk kita dalami.


Pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian

Mulyanto ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait 2023, dikarenakan pada rapat dengan Eselon 1 nanti yang dibahas adalah untuk tahun 2024. Ia merasa tidak tahu telah terjadi pergantian di Eselon 1 Kemenperin. Ia lihat pencapaian di tahun 2023 terkait kontribusi Kemenperin terhadap PDB tital sebesar 16,8%, kontribusi pertumbuhan industri di sekitar angka 4,7%, dan kontribusi ekspor dari industri pengolahan sebesar 70%. Menurutnya, angka-angka tersebut sebagian sudah bagus. Namun, ini harus terus didorong, kalau tidak akan terjadi seperti yang sekarang ini. Mulyanto berharap agar sektor industri ini menjadi playmaker bagi pertumbuhan nasional.

Capaian di tahun 2023 ini, kami menginginkan agar Kemenperin tampil di depan di dalam kerangka pengolahan sumber daya alam. Kata kuncinya menurut Mulyanto adalah kita harus menggeser terminologi hilirisasi mineral menjadi industrialisasi. Terkait tambahan untuk kendaraan listrik untuk tahun 2023, biasanya jika ada tambahan anggaran dibahas terlebih dahulu di komisi. Terus terang terkait subsidi kendaraan listrik apalagi roda empat, Fraksi PKS tidak setuju. Sedangkan, untuk yang roda dua kami timbang-timbang dan betul-betul harus tepat sasaran untuk orang yang tidak mampu atau industri kecil. Bagi PKS yang namanya uang negara itu sangat scarcity, langka, terbatas, dan harus betul-betul tepat sasaran.


Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, Calon Anggota Dewan Komisioner OJK dan lain-lain - Paripurna DPR-RI ke 29

Mulyanto menyampaikan pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga jual gas 3 kg karena harga hari ini yakni harga acuan LPG dunia sudah terus turun hampir setengahnya sejak januari 2022 sebelumnya mencapai 1000 USD permatriks ton. Ini menjadi 420 USD permatriks ton. Pada tahun 2023 dengan penurunan harga itu dihemat dana subsidi sebesar 32,4 triliun maka kami menginginkan dana penghematan itu dikembalikan subsidi gas 3 KG maka akan terjadi penurunan. Mulyanto mendesak pemerintah segera mempertimbangkan menurunkan harga gas 3 KG, lalu ditengah penurunan harga LPG internasional tentu di indonesia di beberapa kota sebaliknya yaitu terjadi kelangkaan gas 3 KG dan harga menaik.


Masalah Penggunaan Lahan Tanah Ulayat untuk Operasi Pertambangan - Audiensi Komisi 7 DPR-RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Trubaindo Coal Mining, MNP Law Firm, dan Perwakilan Bupati Kutai Barat

Mulyanto menyampaikan DPR RI adalah lembaga politik bukan lembaga peradilan dan hukum. Karenanya, tugas kami selalu diarahkan kepada upaya membela mereka yang lemah dan terzolimi. Kita menginginkan keadilan itu tegak, kalau keadilan prosedural sudah ada, maka kita ingin keadilan yang lebih substansial lagi, itulah tugas kita. Mulyanto mengatakan Ssecara administratif belum ditetapkan, namun secara substantif dan sejarah lahan ini dimiliki masyarakat. Perlu dipastikan lagi administrasinya dan kami akan terus mengawal ini karena bisa jadi kasus serupa juga terjadi di tempat lain. Kita tidak boleh memihak kepada mereka yg bayar, kita harus memihak kepada mereka yang benar dan masyarakat kecil. Mulyanto juga mengatakan setuju ini dibawa ke Panja Illegal Mining supaya bisa didalami.Kepada Dirjen Minerba, kasus di lingkungan bapak banyak, kasus korupsi ramai di media, tolong kasus yang ada difasilitasi dengan baik, jangan malah ikut cawe-cawe, kasian masyarakat yang nterluka hatinya, harus ada penyelesaian yang tuntas.


Laporan Komisi 11 DPR-RI terhadap Hasil Uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI Periode 2023-2028, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI ke 26

Mulyanto menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang pertama adalah bahwa kami mendesak Pemerintah untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi ini melukai rasa keadilan masyarakat, karena ditujukan untuk mereka yang mampu. APBN yang langka dan terbatas ini harusnya subsidinya diarahkan untuk masyarakat yang tidak mampu khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, subsidi tarif KRL, dan sebagainya. Mulyanto mengatakan yang kedua, kami minta agar Pemerintah tertib dalam penganggaran. Jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk kendaraan listrik pada APBN Tahun 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Tentu ini tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR-RI.


Hasil Investigasi Sementara Insiden Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Pertamina

Mulyanto menyampaikan bahwa di tingkat direksi ada komite resiko, di tingkat komisaris juga ada komite resiko, jangan sampai 6 kali kecelakaan, ada 4 bulan sekali ada kasus. Audit komprehesif harus dijalankan oleh komite resiko. Jangan hanya digusur saja namun ganti untung yang baik agar ada masukan yang komprehensif, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi ini batasnya sudah mepet ini berbahaya bekerja dengan cara-cara seperti ini. Kami mendesak kepada pemerintah menjadikan kasus plumpang ini pelajaran yang penting dan kami tidak ingin ada kasus serupa di masa depan. Mulyanto ingin klarifikasi apakah benar dalam mengadakan santunan pertamina mengajukan dokumen agar bisa ditandatangani oleh masyarakat agar mereka tidak menuntut, mohon dijawab secara tegas


Mekanisme Kerja Pembahasan RUU dan Pembentukan Panja RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Kemenkumham, dan Komite II DPD-RI

Sebelum kita membahas lebih lanjut baik DIM maupun tata cara pembentukan RUU ini, Mulyanti menyampaikan satu hal sehingga menjadi pemahaman kita bersama. Sebenarnya DIM sudah diterima oleh pihak DPR-RI, namun sesungguhnya ini sudah jauh dari waktu yang ditentukan. Menurut kami, ini telah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya Pasal 49 Ayat 2 yang dikatakan bahwa Presiden menugaskan Menteri terkait untuk membahas RUU disertai dengan DIM bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 hari terhitung sejak Surat Pimpinan DPR-RI diterima. Mulyanto khawatir persoalan ini menjadi cacat hukum sebelum kita membahas nanti. Mulyanto juga khawatir jika nanti diajukan Judicial Review dan sebagainya. Adakah upaya-upaya dari kita untuk memitigasi risiko itu agar kita clear membahasnya. Mulyanto juga ingin menguatkan yang telah disampaikan oleh Ibu Andi, bahwa kami sangat berharap bantuan Pemerintah agar melibatkan Kemendikbud Ristek karena dukungan ini kurang kuat, sejak adanya dualisme antara BRIN dan Kemendikbud kita kesulitan. Nanti ketika membahas Pasal 49-52 ini khusus aspek riset dan inovasi, karena kalau bisa BRIN dan Kemendikbud Ristek ini berbarengan kami undang agar komprehensif dalam membahas riset dan inovasi.


Progress Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 dan RKA K/L Tahun Anggaran 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Mulyanto meminta penjelasan dari munculnya angka Rp800 Miliar pada realisasi kegiatan untuk masyarakat. Ia ingin mengingatkan terkait temuan-temuan dari BPK. Dalam waktu yang sempit ini, mudah-mudahan program untuk masyarakat dapat dijalankan secara prudent, sehingga BRIN tidak mendapatkan temuan dari BPK.


Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Mulyanto mengapresiasi Menteri Perindustrian RI, karena Kemenperin telah memperoleh WTP 14 tahun berturut-turut tanpa jeda. Realisasi anggaran sejak tahun 2017 terus meningkat. Terakhir di angka 97%. Penerimaan negaranya juga semakin hari semakin baik. Mulyanto memberikan catatan, yang pertama, untuk Menperin mohon dapat mengawasi secara lebih intensif BPSDMI, karena dari 3 penemuan besar BPK semua terkait dengan BPSDMI. Menperin dapat menugaskan Irjen untuk betul-betul mengawasi di tahun 2022 ini, sehingga tidak mengulang temuan yang sama. Kedua, selain kinerja administratif, terlihat kinerja substansial-nya pertumbuhan PDB industri pengolahan non Migas dari target 5,26% tercapai 4,33%. Mudah-mudahan ini dapat dikejar. Kemudian, terkait kontribusi industri pengolahan non Migas terhadap PDB targetnya sekitar 18%, walaupun sudah terjadi proses penurunan yang terjadi karena deindustrialisasi, namun kelihatannya capaiannya sudah mendekati 16%. Mudah-mudahan di akhir tahun dapat diperbaiki. Hanya saja angka yang terkait indikator kinerja produktivitas tenaga kerja sektor industri non Migas ini capaiannya baru 28 juta per orang per tahun dari target yang sangat besar yaitu 115. Mulyanto meminta agar dapat dipastikan diakhir tahun ini loncatannya cukup signifikan, sehingga dapat mendekati target. Kemudian, terkait anggaran tahun 2023 kita bersyukur, karena ada tambahan sebesar Rp287 Miliar. Mulyanto meminta hal ini perlu didalami lagi di dalam RDP agar lebih tepat sasaran. Terakhir, terkait dengan industri minyak goreng, harga CPO melandai harga minyak juga relatif sudah bisa tenang. Ia berpendapat persoalan minyak goreng sudah selesai. Menurutnya, ini dapat digunakan kesempatan agar bisa menata industri minyak goreng.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyanto menegaskan F-PKS mendukung Presiden tahun 2016 telah membuat surat terkait dengan kapal ini. BPK sudah memeriksa LHP keluar tahun 2020, harga depresiasinya sudah nol, ia menanyakan mengapa lama sekali masalah ini tidak selesai-selesai, jadi masalah ini menjadi sebuah beban di yang harus dikeluarkan berapa miliar setiap tahunnya. Ia mengatakan masalah ini seperti terlilit, ia menegaskan bahwasannya bingung dengan masalah ini, ada wacana apa yang berkembang di balik masalah ini semua. Selanjutnya, ia melihat dari temuan BPK yang terbesar itu Dirjen Migas, rincian output yang belum tertulis, walaupun akhirnya disusulkan, ia merasa ujungnya juga terkait Dirjen Migas, serta ujung-ujungnya terkait jaringan gas juga di tahun 2023 tidak muncul lagi. Jadi terkait jaringan gas yang anggarannya hampir Rp1 Triliun berubah ke Cisem dan Batang, akhirnya juga sebagian tertunda, lalu ini juga bagian dalam mereduksi impor LPG, kalau jaringan gas tidak mendapat perhatian LPG sedot terus dari impor, ketika harga impor melonjak akan sangat berat sekali untuk negara. F-PKS mohon terkait program-program jangka panjang sangat penting diperhatikan agar betul-betul dapat direduksi defisit transaksi berjalan sektor migas, ini sangat penting ke depannya. Kemudian, F-PKS melihat juga diskusi dengan Dirut Pertamina secara informal memang, terkait kebocoran memang terjadi karena adanya penimbunan, ekspor ilegal, bocornya ke industri dan pertambangan. Jadi memang BPH Migas berusaha bekerja sama dengan Kepolisian secara regional. Namun, F-PKS melihat pengawasan ini menjadi problem besar yang ada, apalagi bila disparitasnya semakin tinggi, energi untuk bocornya juga semakin tinggi, daya tahan negara sangat lemah. Terakhir, F-PKS minta Menteri ESDM untuk berjuang terkait penambahan kuota yang telah disepakati dalam forum di Komisi 7 DPR-RI, tujuannya agar jangan sampai di akhir tahun 2022 Indonesia kekurangan, Pertamina bila ada jebol kuota tidak mungkin untuk mengeluarkan minyak, dan akan ditahan pasti, karena pasti tidak akan dibayar. Pemerintah harus menyetujui kuota yang ada.


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Timur

Mulyanto mengatakan pertama-tama, Baleg DPR-RI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali yang mempresentasikan sendiri dan memberikan insight yang sangat bagus. Ia merasa model pengelolaan sampah di Bali itu adalah model yang ideal, sehingga Baleg DPR-RI harus datang mengunjungi Bali. Banyak hal yang sangat penting dimana Bali menyelesaikan sampah pada sumbernya di tingkat desa. Kalau diselesaikan dari tingkat Desa dan Baleg DPR-RI mendorong Dana Desa untuk mengcovernya, maka masalah sampah akan clear. Jika Man, Money, Material nya ada ia rasa akan selesai masalah sampah. Bali ini memang relatif lebih kecil dibandingkan Jawa Timur dan DKI Jakarta, mungkin kompleksitas masalahnya tidak seperti di daerah yang besar dan penduduknya lebih banyak.


Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja

Mulyono menyampaikan pendapat mini fraksi sebagai perwakilan Fraksi PKS DPR-RI terhadap RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah, Fraksi PKS memandang bahwa: (1) Pembentukan RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah sangatlah penting. Mengingat tujuan pemekaran Papua dan Papua Barat antara lain untuk; (a) mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, (b) Mengatasi permasalahan indeks kemahalan konstruksi akibat kondisi geografis yang berat di Provinsi Papua dan Papua Barat, dan (c) Serta memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua, (2) Hal ini merupakan amanah dalam Pasal 76 ayat 2 UU No 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU No 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang berbunyi: Pemekaran dilakukan Pemerintah dan DPR tanpa melalui tahapan daerah persiapan, (3) Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah menginisiasi dan Baleg DPR RI yang telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi RUU Provinsi Papua Selatan, Papua tengah dan Pegunungan tengah, (4) Fraksi PKS sepakat pengaturan pada Provinsi Provinsi Papua Selatan, Papua tengah dan Pegunungan tengah menekankan pada prinsip negara kesatuan. Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: Negara Indonesia ialah negara kesatuan berbentuk republik. Dan selanjutnya disebutkan dalam pasal 18 B ayat 1: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, (5) Fraksi PKS mengusulkan di bagian “Mengingat” perlu dimasukan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemekaran Daerah serta Peraturan Pemerintah No 129 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksanaannya, (6) Fraksi PKS sepakat penetapan wilayah kabupaten dalam wilayah Provinsi Papua Selatan, provinsi Papua tengah dan provinsi pegunungan tengah perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat baik karakteristik suku, adat dan budayanya, dan (7) Fraksi PKS menyetujui draft Rancangan Undang-Undang tentang RUU Provinsi Papua Selatan, provinsi Papua tengah dan provinsi pegunungan tengah untuk dibahas pada tahap selanjutnya.


Hasil Kajian Harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Bahwa harmonisasi ini makin menguatkan peran negara, diputuskan oleh tim bahwa yang akan melaksanakan terkait PLTN Ini dilakukan oleh PLN, Mulyanto setuju namun nanti ada kejelasan seperti apa karena dalam UU Ketenaganukliran UU No. 7 tahun 2009 itu dibuka kemungkinan pelaksana itu BUMN, koperasi dan swasta. Ini harus jelas. UU ini masih berlaku yang diatur oleh tenaga nuklir sehingga sudah terawasi dengan baik. Ini masih berlaku. Majelis Tenaga Nuklir ini sudah bagus sehingga melaksanakan dalam hal-hal tertentu, ini bagus hanya kita harus lihat UU Nuklir ini apakah ini sudah menggantikan pasal di sana, ini harus jelas. Pemihakan kita terhadap negara dengan DMO 30 persen di Komisi 7 DPR-RI ramai sekali, ini mengusulkan dan sudah disetujui. Kita bisa menjamin ini terkait 70 USD/ton kami perihatin masuk dalam UU saat fluktuatif. RUU ini harus ada MTN ini atas persetujuan DPR-RI dan Presiden, jangan hanya diberi 100 persen kepada pemerintah, terkait PLTS angkanya 40 persen kalau dimasukan semakin bagus agar lebih besar kekuatannya.


Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma

Terkait 2 strategi pengembangan vaksin yang dikembangkan oleh Pemerintah, strategi yang pertama yang jangka pendek, Mulyanto setuju, tetapi ketika jangka menengah, Mulyanto tidak sepakat dengan Pemerintah. Istilahnya menggandengkan antara Vaksin Merah Putih dengan Vaksin BUMN. Otomatis pikiran dan sumber daya serta konsentrasi terpecah. Mulyanto ingin menyampaikan kepada Pemerintah agar konsisten dan jangan menganaktirikan Vaksin Merah Putih yang ada di Bio Farma. Jangan sampai nanti Vaksin Merah Putihnya tidak jadi di kuartal ke-4 tahun 2022. Terkait Vaksin Merah Putih dengan Eijkman, sebelumnya Komisi 7 DPR-RI sudah RDPU dengan profesor-profesor dari Eijkman. Kita menanyakan dengan detail apakah peleburan LBM Eijkman akan mengganggu pengembangan Vaksin Merah Putih, dan jawaban mereka adalah mengganggu. Mulyanto berharap agar Eijkman bisa meneruskan pengembangan vaksin ini. Sekarang, SDM yang muda-muda dipindahkan ke balai-balai dan yang menjelang pensiun ke BRIN. Pemerintah terlalu memaksakan diri. Mulyanto ingin ada sebuah relaksasi. Mulyanto setuju dengan usulan Sugeng Suparwoto beberapa waktu yang lalu untuk dibentuk Pansus BRIN agar urusan SDM dan kelembagaan dapat selesai.


Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo

Mulyanto berpendapat bahwa dengan adanya peleburan ini akan membunuh Eijkman. Mulyanto ingin Eijkman dikembalikan seperti semula, lalu dituntaskan masalah kelembagaannya dan gedungnya.


Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan BKD DPR RI

Mulyanto mengatakan sangat setuju akses terhadap draft dan NA dapat diakses oleh masyarakat. Mengenai metode omnibus, karena berdampak pada banyak UU, waktu penyerapan partisipasi masyarakat tidak boleh buru-buru. Perlu ada pengaturan jangka waktu penyerapan aspirasi masyarakat. Ia mengusulkan antara Pemantauan dan Peninjauan dipisah definisinya. Pemantauan itu DPR terjun langsung melihat apa yang terjadi. Hasil-hasilnya tersebut memberikan masukan bagi legislative review, dan itu masuk kepada peninjauan.


Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)

Mulyanto mengatakan ia menghargai gerakan efisiensi yang ada di PLN dan berharap mudah-mudahan ini bukan sebuah program atau rencana, tapi betul-betul implementatif. Ia ingin berharap dengan efisiensinya dapat memiliki tarif listrik yang wajar. Ia mengatakan kalau bisa sama dengan Malaysia. Malaysia lebih murah setengahnya dibandingkan Indonesia. Listrik murah dan wajar harus menjadi indikator kinerja dari PLN. Ia membaca statement dari Menteri BUMN, PLN hanya akan diarahkan untuk mengurusi transmisi. Bagian distribusi akan diserahkan ke subholding atau swasta. Ia ingin menekankan bahwa anak perusahaan BUMN bukanlah BUMN.




Harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Dirjen EBT, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirut Pertamina dan Dirut PLN

Mulyanto menjelaskan Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat karena sudah disebut sebentar lagi kita alam masuk membahas RUU Migas. Ini berarti bagus karena Komisi 7 DPR RI sudah masuk 2 RUU sedangkan Komisi lain baru satu. Kami mengapresiasi tanggapan Menteri atas RUU ini sangat komprehesif dan poinnya hampir menyeluruh terhadap draft yang sekarang. Ini luar biasa. Ada beberapa harapan dan masukan. Kami minta Kementerian ESDM berjuang menghadapi Kemenkeu. Produksi EBT meningkatkan subsidi kompensasi hampir dua kali lipatnya, kami sepakat dengan Dirut PLN bahwa implementasi EBT harus smooth, bertahap. Memang tidak bisa semena-mena perubahaan secara dini dari PLN, ini harus dihitung perekonomiannya, kami berharap perlahan kemampuan inovasi teknologi bisa mengurangi harga energi bersih terkait keekonomiannya. Kami ingin Kementerian ESDM terus memperjuangkan inovasi anak bangsa dalam sektor EBT ini jangan sampai karena mengejar kecepatan produksi EBT, akhirnya impor semua. Bagaimana kita memprioritaskan produk dalam negeri, agar devisa terjaga, EBT terikat, harga listrik terjaga sehingga warga tidak perlu membayar mahal untuk listrik.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Erika Retnowati

Mulyanto mengatakan visi dan misi calon masih lemah. Ia menanyakan pandangan calon dalam membangun BPH Migas yang mandiri. Ia membahas mengenai inharmonisasi di ESDM antara KESDM dan BPH MIgas dan ia yakin calon paham dengan suasana tersebut. Ia menanyakan cara yang akan calon lakukan untuk mendamaikan KESDM dan BPH Migas menjadi satu kubu jika calon terpilih.


Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Siwabessy Initiative

Mulyanto mengaku bahwa ia baru dengar Siwabessy Initiative, namun ia bangga ada anak-anak muda yang bergelut di bidang nuklir. Menurutnya, yang diusulkan Siwabessy mengenai NEPIO sudah diusulkan sejak lama. Namun, Kementerian ESDM mandek dikarenakan will Pemerintah terhadap pembangunan nuklir bisa dikatakan tidak ada. Belum lama, Badan Tenaga Atom dan Badan Tenaga Nuklir dibubarkan. Yang ada saat ini hanya BAPETEN. Majelis Pertimbangan Daya Nuklir sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997. Di RUU tentang EBT, diusulkan Majelis Pertimbangannya langsung terkait dengan PLTN-nya. NEPIO adanya di level kementerian. Mulyanto menilai usulan dari Siwabessy sudah sejalan. Hanya tinggal menunggu Pemerintah untuk membentuk NEPIO. Mulyanto sangat setuju adanya NEPIO agar betul-betul integratif.



Penjelasan dari Pengusul RUU Arsitek dan Pembentukan Panja — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU Arsitek

Mulyanto mengatakan Panja harus segera dibentuk dan menjadi tempat untuk mendalami, membahas, dan memberikan perubahan.


Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Mulyanto memberikan catatan khususnya terkait temuan BPK mengenai aset tanah dan aset barang modal. Dibeberapa tempat, Mulyanto membaca juga temuan terkait cost recovery dan K3S, karena K3S
jumlahnya banyak dan dari segi tempat itu tidak mudah untuk memeriksanya, sehingga Mulyanto meminta kepada Kementerian ESDM nanti melalui SKK Migas ini harus membangun sebuah sistem yang meliputi kelembagaannya, SOP-nya, orangnya, sehingga cukup memadai untuk bisa menjamin
tidak terulangnya kasus yang pernah terjadi. Mulyanto mengatakan bahwa semestinya Kementerian ESDM tidak bisa dapat WTP, melainkan WDP. Aset itu tidak dapat dipindahtangankan kecuali mendapatkan izin dari Menkeu sebagai Bendahara Umum Negara. Menurut Mulyanto bahwa itu salah satu poin penting yang berpengaruh ke depan untuk menjaga aset-aset bangsa. Mulyanto mengatakan bahwa Permen ini jadi perbincangan publik. Mengenai pipa gas sudah kita bahas kemarin dan kita simpulkan bahwa akan didalami di dalam Panja Migas karena patut diduga terjadi tabrakan tugas pokok dan fungsi dalam kewenangan antara Kementerian ESDM dan BPH Migas terutama menangani pipa-pipa gas yang akan dilelang. Terkait PLTS Atap, ketika itu masuk di wilayah yang surplus maka
tekanan terhadap PLN menjadi tinggi. Apalagi ketika ekspor-impornya menjadi perbandingan 1:1. Jika itu dialihkan pada wilayah-wilayah yang tidak surplus, kemungkinan untuk tekanannya tidak seberapa tinggi. Oleh karenanya, ketika Kementerian ingin me-launching regulasi, perlu sharing publik kepada
pihak-pihak terkait agar lebih firm.


Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI

Mulyanto mengatakan bahwa pada Pasal 14 ini adalah akal-akalan saja, terkecuali Rencana Induk Jaringan ini keluar terus. Sampai hari ini dari tahun 2018, rencana induk tersebut belum juga keluar. Sehingga ini yang menyebabkan kepastian hukum di Indonesia kacau balau. Mulyanto menyatakan setuju dengan Nasir bahwa peruabahan ini perlu diperdalam dengan BPH Migas agar jelas perkara ini dan tidak berlarut-larut.


Penjelasan Pengusul terkait Harmonisasi RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Mulyanto mengatakan di dalam RUU tentang EBT diatur tentang insentif dan juga dana EBT serta harga energi. Menurutnya, pertumbuhan EBT sangat alot karena persoalan harga. Teknologi yang ada saat ini masih relatif mahal. Tanpa adanya RUU ini, terkait insentif dan dana EBT tidak akan bisa bersaing jika hanya dilepas dengan mekanisme pasar. Oleh karena itu, agar EBT bisa bersaing perlu adanya dukungan regulasi yang sedang diajukan ini. Terkait cara mengharmoniskan beberapa aturan yang sudah ada sebelumnya, di dalam Undang-undang tentang Energi, terkait harga energi sudah diatur. Mulyanto menilai cukup sulit jika dilepas begitu saja 100% dengan lelang terbalik. Ia menyarankan terobosan namun juga tetap berkeadilan dan sesuai dengan keuangan Pemerintah. 


Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Ketika pembahasan Perppu 1/2020, Mulyanto menyampaikan bahwa Partai PKS yang menolak Perppu itu karena salah satu klausulnya menghilangi hak budget DPR-RI, termasuk persoalan refocusing yang tidak perlu konsultasi dengan DPR-RI seperti biasanya. Akibatnya terjadi permasalahan seperti ini. Mulyanto menyarankan karena Covid-19 masih berlangsung, walaupun tidak ada kewajiban mendapat persetujuan Komisi 7 DPR-RI terkait anggaran kemasyarakatan yang terkait dengan dapil, alangkah indahnya sebelum memutuskan sudah dikomunikasikan minimal dengan pimpinan. Menurut pandangan Mulyanto secara teknis, kinerja tahun 2021 dari Kementerian ESDM secara sekilas kurang begitu istimewa, dapat dikatakan tidak ada hal yang bagus. Mulyanto mengambil contoh yang pertama soal Premium. Premium ini di relatif di Jawa-Bali susah didapatkan. Lalu, diklaim di media massa Pertamina bagus dan masyarakat mendukung program bersih sehingga masyarakat lebih memilih yang oktannya tinggi ketimbang Premium. Masyarakat senang BBM bersih, namun mereka lebih senang BBM murah dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Mulyanto menyampaikan bahwa prestasi atau kinerja terkait lifting migas, target kita 705 dalam APBN 2021, capaiannya sampai hari ini 661 untuk minyak, dan untuk gas target 1.007, capaiannya 977, maka Mulyanto berpendapat bahwa ini tidak berhasil mencapai target.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Saleh Abdurahman

Mulyanto mempertanyakan apakah Saleh menjadi Komisaris juga di BUMN atau tidak, karena wacana publik ramai yang diprotes oleh beberapa pihak karena yang meloloskan calon yang sudah menjadi komisaris. Mulyanto sepakat dengan Kardaya bahwa yang disampaikan masih relative normatif dan belum ada gagasan yang out of the box. Terkait dengan masalah CiSem bahwa BPH Migas mengintervensi KemenESDM, sehingga Mulyanto mempertanyakan bagaimana cara dalam mengharmonisasikan antara BPH Migas dengan Kementerian ESDM.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Kusnendar

Mulyanto mengatakan ramai di media bahkan diprotes bahwa peserta Komite BPH Migas adalah komisaris. Tugas yang tadi Bapak paparkan sangat luas. Tugas besar BPH Migas adalah pengaturan dan pengawasan dari Sabang sampai Merauke. Kelembagaan BPH Migas sangat terbatas sekali dan tidak mandiri. Padahal amanat UU meminta BPH Migas sebagai lembaga independen. Tanpa visi besar begini saja BPH Migas. Marginal.

Selanjutnya, Mulyanto menanyakan perihal alau Bapak menjadi anggota BPH Migas, apa langkah-langkah kongkrit yang Bapak ambil untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Apa visi besar Bapak.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Eman Salman Arief

Mulyanto belum jelas melihat visi misi Eman Salman. Visi misi Eman Salman sudah ada di BPH Migas, tetapi kalau Eman Salman menjadi anggota BPH Migas, seperti apa visi misinya, itu belum terlihat.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas atas nama Adi Purwanto

Mulyanto mengaku melihat di beberapa titik kasus terjadi ketidakkompakan antara BPH Migas dengan Pemerintah. Ia menanyakan cara Adi Purwanto mendamaikan BPH Migas dengan Pemerintah.


Fit and Proper Tes Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Agus Maulana

Mulyanto mengapresiasi satu hal yaitu terkait gagasan membangun BPH Migas di wilayah. Mulyanto menanyakan apa mimpi Agus Maulana dengan BPH Migas wilayah ini.


Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Abdul Halim

Mulyanto menyampaikan bahwa ada beberapa harapan BPH Migas yang belum terpenuhi oleh pemerintah seperti contohnya jaringan distribusi migas, sementara kondisi lapangan baik supply dan demand terus berubah, maka Mulyanto menanyakan bagaimana mengatasi hal ini.


Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero)

Mulyanto mempertanyakan siapa RUPTL yang menandatangani. Kita perlu memastikan karena di kepala saya bahwa RUPTL masih melekat kewenangannya PLN. Soal perencanaan memang penting,
tapi lebih penting itu implementasinya. Mulyanto melihat RUPTL tertahan lama di Kementerian hamper 5 bulan. Sehingga Mulyanto menyimpulkan ini sangat mustahil bagi kita untuk menjalankan RUPTL di tahun 2021. Mulyanto menegaskan bahwa perencanaan yang baik itu disusun oleh Bappenas dengan sistem perencanaan nasional. Mulyanto meminta agar Pemerintah merencanakan kelistrikan untuk lebih baik lagi. Mulyanto mengajak semuanya agar mendorong PLN betul-betul menjadi BUMN garda terdepan di bidang kelistrikan sebagai bidang yang strategis dalam memenuhi hajat hidup orang banyk terutama masyarakat miskin.


Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik

Mulyanto sudah datang ke Pupuk Kujang, PLTG, PLN dan KS, di benaknya produksi gas itu masih cukup baik (surplus) bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun pada kenyataannya industri mendapatkan kesulitan terkait kuota gas, maka Mulyanto menanyakan mengapa bisa demikian. Mulyanto merasa ini tidak ada pilihan untuk harus dilaksanakan dengan baik jika jumlahnya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh SKK Migas. Mulyanto beranggapan bahwa ini karena dualisme dari PGN.


Arah Kebijakan Pemanfaatan Batu Bara - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Terkait kondisi kelistrikan yang sudah surplus, yang Mulyanto rasakan ada dua hal yang terus menekan keuangan PLN, salah satunya adalah proyek pembangkitan 35000 megawatt. Terkait hal ini, Mulyanto menanyakan sejauh mana perkembangan renegoisasi itu dan apakah Komisi 7 DPR-RI bisa mendengar hasil baik itu. Mulyanto menegaskan kita menginginkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Kebocoran Gas H2S PT SMGP di Mandailing Natal Sumatera Utara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power

Mulyanto meminta investigasi yang komprehensif, sebab semuanya belum jelas. Ini harus detail dan bekerja sama dengan pihak aparat agar bisa diputuskan. Izin perusahaan yang dibekukan dapat dibuka kembali jika sudah ada hasil investigasi yang final.


Strategi SKK Migas dalam Menahan Penurunan Alamiah Produksi Migas di Blok Cepu, Mahakam dan Blok lainnya - RDP Komisi 7 dengan SKK Migas

Mulyanto mengatakan bahwa lifting 1 juta barel/hari ini harus menjadi perhatian, namun Mulyanto menanyakan hal ini visi atau mimpi. Mulyanto merasa lifting turun terus, workplan dan realisasi data berbeda, sehingga dirinya menjadi pesimis. Mulyanto berharap agar dibuatkan target yang masuk akal. Mulyanto menyampaikan bahwa Komisi 7 DPR-RI mungkin bisa berinisiasi untuk merevisi RUU Migas.



Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia

Mulyanto meminta pilihan antara DME dengan LPG.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)

Mulyanto meminta agar Herman Darnel memberi alasan mengapa harus memilih dirinya kembali.


Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Mulyanto mengatakan terakit dengan perubahan di dalam UU Cipta Kerja untuk Migas. Disana berbagai perizinan berubah masuk menjadi rezim perizinan berusaha padahal di sektor Migas kita mengenal kontrak karya, Sehingga Mulyanto mengatakan bahwa ini mengalami perubah total yang
saling bertentangan. Mulyanto mengikuti di Panja Omnibus Law, yang dimana luar bisa hanya dengan 1 frasa berubah rezim kontrak karya menjadi perizinan perusahaan. Tadi pak Menteri bilang terkait kontrak karya Migas tetap disebut perizinan, sehingga Mulyanto mengatakan bahwa ini sangat lucu. Sehingga ini harus dikaji betul terkait pembuatan PP yang berhubungan dengan Migas. Terkait
smelter Freeport, Mulyanto mengapresiasi ESDM sudah membuat teguran untuk PT Freeport. UU Minerba kita mengamankan soal rezim hilirisasi. Mulyanto mempertanyakan apakah benar premium akan dihapus per 1 Januari 2021. Wacana ini beredar dan meresahkan masyarakat, sehingga Fraksi
PKS menentang wacana ini di tengah pandemi Covid-19 ini, karena kondisi ekonomi masyarakat tidak baik. Pemerintah harus memiliki rencana mitigasi alternatif BBM murah untuk masyarakat kalau premium dihapus.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)

Mulyanto menanyakan bahwa dirinya ingin tahu 2 (dua) alasan yang dapat meyakinkan Anggota Komisi 7 DPR-RI agar Yusra layak dipilih sebagai Anggota DEN mewakili unsur kepentingan lingkungan hidup. Ia juga menanyakan saran dari Yusra agar tugas pokok dan fungsi DEN semakin powerfull.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)

Mulyanto mengatakan bahwa Bapak berasal dari pemangku kepentingan Lingkungan Hidup, tetapi materi yang dipaparan lebih tampak dari ahli geologi, sehingga Bapak belum menyuarakan kepentingan Lingkungan Hidup di dalam KEN, Mulyanto meminta untuk menyampaikan 2 alasan yang menyampaikan kami agar bisa memilih Bapak. Sedangkan mengenai pengawasan oleh DEN tidak
mudah. Jangan-jangan Bapak sudah mempunyai usulan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)

Mulyanto meminta diberikan 2 (dua) alasan keunggulan As Natio yang dapat meyakinkan Komisi 7 DPR-RI untuk memilihnya sebagai Anggota DEN. Terkait adanya kritik terhadap DEN, Mulyanto ingin tahu usulan dari As Natio agar kelembagaan DEN semakin kokoh dalam menjalankan tupoksinya dan komunikasi dengan stakeholder.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)

Mulyanto  meminta diberikan dua alasan keunggulan dari Andhika yang dapat meyakinkan Komisi 7 DPR-RI untuk memilihnya. Ia juga ingin Andhika menyampaikan sebuah solusi teknologi untuk bauran energi agar kita tidak impor lagi. Terakhir, Andhika menanyakan upaya yang akan dilakukan oleh Andhika agar DEN semakin kokoh dan hubungannya semakin baik dengan DPR-RI khususnya Komisi 7.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI

Mulyanto mengatakan F-PKS menganggap bahwa Pasal existing ini sudah mengatur secara detail. Jika ada jenis-jenis baru kegiatan angkutan di perairan, Mulyanto mengatakan F-PKS ingin ada catatan bahwa ini akan diatur dalam NSPK.




Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (dimulai dari DIM-DIM yang mengalami perubahan redaksional) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI

Mulyanto mengusulkan untuk kembali ke UU existing. Mulyanto meminta pembangunan reaktor nuklir (PLTN) dan di tempat pembuangan limbah lestarinya diperhatikan.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (DIM RUU CK) (dimulai dari DIM 2051) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

Mulyanto mengatakan menurutnya karena ini terkait pasal-pasal berhubungan dengan keputusan MK, sehingga dengan logikanya usulan dari MK ini harus diakomodasi dan harus jelas definisinya dari BUMN Khusus.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Bab III, Pasal 31-Pasal 35) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI dan DPD RI

Mulyanto mengusulkan pada ayat 3 ditambahkan frasa ‘dikecualikan’. Mulyanto menyampaikan dukungan kewajiban untuk melindungi produk dalam negeri. Namun instrumen untuk melindungi itu yang harus dicari adalah rumusan tepat karena wording dari WTO tidak ada untuk itu.


Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik

Mulyanto menanyakan terkait dari sisi demand, masih ada harga gas lebih dari 6$ karena toll fee, mengapa bisa terjadi, di titik mana yang lebih dari 6$ tersebut, sebab ini harus diselidiki agar harga gas bisa diturunkan. Berkali-kali Mulyanto mendengar bahwa RIJTDGBN belum direvisi, padahal ini adalah dasar bagi distribusi dan lelang, Mulyanto menanyakan apakah penyebabnya karena BPH Migas masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt), dan mengapa hubungan BPH Migas dan Menteri ESDM tidak harmonis. Mulyanto mengapresiasi pupuk atas subsidi, Mulyanto merasa kebijakannya sudah tepat. Mulyanto juga sering mendengar keluhan terkait digital SPBU yang target waktunya diundur-undur terus, sebelumnya Komisi 7 DPR-RI menanyakan ke PT Pertamina apakah niat atau tidak, lalu Pertamina bilang ada niat tetapi karena pandemi harus diundur, padahal sebelum pandemi juga sudah mundur terus.


Rencana PT Pertamina (Persero) dalam Penggunaan BBM Ramah Lingkungan dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina (Persero)

Mulyanto menyampaikan bahwa yang menjadi reaksi keras publik adalah adanya perkataan direksi Pertamina bahwa Pertamina tidur saja untung dan ternyata sekarang justru rugi. Ada juga reaksi publik terkait harga anjlok di bawah 20 US$/barrel tetapi harga Pertamina tetap, itu berarti untung harusnya. Mulyanto menduga terpaksa masyarakat mensubsidi Pertamina karena di hilir untung. Hal yang paling mudah adalah BPK memeriksa itu secara detail ruginya dimana. Pertamina di hulu ini terus saja merosot. Mulyanto berpendapat Pertamina sangat tidak serius, abai dari sisi pengawasan, target waktunya saja diundur terus. Mulyanto menanyakan ada atau tidak will Pertamina untuk mewujudkan digital.


Progres dan Proyeksi Rencana Pembangunan Proyek Abadi Blok Masel dan Proses Rencana Pengganti Shell yang Keluar dari Blok Masela - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas dan Presdir Inpex Corporation Indonesia

Secara empirik, baik sebelum atau sesudah pandemi Covid-19, investor migas berguguran satu per satu, Mulyanto menanyakan mengapa demikian, jangan-jangan ketentuan Offshore dan Onshore yang tidak jelas. Mulyanto merasa khawatir strateginya tidak valid dalam rangka menarik investor baru. Mulyanto memohon pandangan bagaimana strategi ke depan menghadapi kondisi larinya investor.


Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

Mulyanto melihat refocusing khusunya pada penerapan teknologi bagi masyarakat dan beasiswa sudah sangat bagus. Mulyanto berharap semoga detailnya dapat dipahami dan diperdalam. Mulyanto juga melihat serapan anggaran Kemenristek masih lemah karena status Eselon I masih definitif.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Mulyanto berharap semoga besaran Rp600 Miliar untuk sumur bor bisa dialokasikan pada program infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Mengenai DEN, ia berharap bisa melengkapi keanggotaannya karena kalau DEN tidak bekerja, kebijakan makro energi tidak ada yang mengawal. Ia melihat anggaran DEN terlalu kecil (Rp50 Miliar). Tapi, hal tersebut wajar karena anggotanya sedikit namun harus dikuatkan. Ia berharap DEN bisa rampung secepat mungkin.


Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Mulyanto mengatakan bahwa tadi disepakati kesimpulan dengan Sekretaris Jenderal ESDM. Saat ini bisa dibentuk kesepakatan baru. APBN-P belum jelas. Sekarang pembahasannya adalah pagu indikatif.


Penyampaian Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyanto mengatakan isu energi datang secara bertubi-tubi seperti isu ingin dihapusnya premium dan pertalite yang sudah menarik perhatian masyarakat luas. Mulyanto menyampaikan bahwa asumsi makro terhitung Januari akan diadakan subsidi dari pendekatan komunitas menjadi pendekatan orang. Jika hal ini tidak disampaikan dengan hati-hati maka akan bahaya, jika tidak siap by name by addres maka akan terjadi seperti pembagian bantuan sembako Covid-19 yang bermasalah karena ada yang mendapatkan double, dsb.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Mulyanto menyampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap asumsi dasar didasarkan pada logika harus memihak rakyat kecil. Mulyanto berharap hal tersebut menjadi patokan DPR-RI melayani masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan. Terkait asumsi dasar, Mulyanto mengatakan bahwa ini adalah sebuah nilai yang mempunyai dimensi visi, target, bukan hanya menulis angka realistis dan menjustifikasi keadaan di lapangan. Mulyanto juga menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait lifting, lifting minyak batas bawahnya masih tetap 650. SKK Migas harus berani menjalankan visinya. Fraksi PKS tetap memegang target lifting minyak minimal 750. Fraksi PKS belum setuju dengan subsidi LPG 3 kg. Untuk subsidi lifting, Fraksi PKS mengusulkan harus tetap sama dengan Outlook 2020.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Mulyanto mengatakan DPR RI harus bijak melakukan pembahasan asumsi dasar ini. Soal subsidi listrik dan LPG 3 kg, ia meminta pendekatannya bukan individu tapi ke lapangan sehingga tepat sasaran. Terkait ICP, menurut Mulyanto, angkanya dapat mengalami peningkatan. Maka, lanjutnya, penetapan asumsi dasar Kementerian ESDM tidak dapat dilakukan pada hari ini (26/06/2020).


Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Mulyanto mengatakan bahwa ia dari partai oposisi tidak setuju dengan refocusing KESDM yang seperti ini. Ia menyampaikan bahwa Menteri Keuangan mengatakan refocusing akibat Covid-19 ini tidak akan mengubah fungsi anggaran dari DPR. Jadi, tidak sepantasnya pemerintah menyusun budgeting 100% secara sepihak dan tidak melibatkan DPR. Ia mengatakan bahwa ia menginginkan komitmen Menteri dan refocusing yang disebutkan tadi bukan harga mati karena masih bisa diubah untuk kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa program-program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan anggota sudah berjanji pada masyarakat mengenai pembuatan sumur bor. Ia mengatakan pengalamannya di kementerian selama 30 tahun bisa saja, tergantung Menteri prioritasnya mau kemana. Ia menginginkan kebijakan dasarnya dan DPR tetap memiliki kewenangan di dalam fungsi anggaran.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, Pagu Indikatif Rencana Kerja Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Mulyanto mengatakan setuju pembahasan asumsi makro 2021 dilakukan setelah pembahasan efesiensi APBN 2020. Banyak program prioritas yang hilang karena pemotongan anggaran dan hilangnya program tersebut tidak ada persetujuan dengan Komisi 7.


Kondisi Global Hulu Migas Dunia (Proyeksi ICP/Indonesian Crude Price), Capaian dan Outlook 2020, serta Target 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK (Satuan Kerja Khusus) Migas dan 10 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Terbesar

Mulyanto mengatakan fakta bahwa setiap tahun lifting migas turun dan realisasinya tidak pernah mencapai 100%, apalagi ketika pandemi Covid-19 terjadi. Mulyanto berpendapat bahwa harapan lifting migas 1 juta barel/hari di tahun 2030 memiliki pesimis yang lebih tingi kecuali ada gerakan-gerakan baru yang dilakukan SKK Migas. Mulyanto menganggap tidak sense jika outlook 2021 disamakan dengan 2020, harusnya lebih tinggi. Mulyanto mengatakan tidak boleh ada perbedaan antara lifting APBN dan lifting budgeting, harus sama supaya laporannya mudah karena mengacu kepada satu angka. Mulyanto bertanya apakah tidak ada upaya-upaya yang SKK Migas lakukan untuk membujuk atau mempersuasi para investor untuk mengeksplorasi minyak, karena jika SKK Migas masih bussiness as usual maka target 1 juta barel/hari di tahun 2030 tidak akan tercapai. Mulyanto mengatakan mudah-mudahan harga ICP 2021 naik sehingga lifting juga naik.


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Saat Pandemi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Mulyanto berpendapat logika Menteri ESDM tidak masuk akal, harga BBM harus segera turun dan itu baru masuk akal, karena di Asean sudah turun tetapi Indonesia belum. Jika Menteri ESDM membuat logika, bulan Jan-Feb sudah menurunkan harga BBM padahal saat itu harga minyak masih turun sedikit, harusnya sekarang pas harga minyak mentah turun banyak, harga BBM domestik harus lebih turun lagi. Mulyanto mendukung ada insentif kepada pelanggan 900VA RTM (rumah tangga mampu), karena sebagian pelanggan ada yang di PHK dan butuh diberikan keringanan.  


Indutri Hulu Migas ditengah Pandemi Covid-19 dan Turunnya Harga Crude, Penjelasan Mundurnya Pan Orient Inc di Blok East Jabung, Provinsi Jambi, dan Penjelasan Terbakarnya Platform di Lapangan Camar, Blok Bawean, Provinsi Jawa Timur – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala SKK Migas

Mulyanto memberikan apresiasi atas kinerja dari SKK Migas yang mengusulkanuntuk stimulus yang berkaitan dengan penundaan, tax holiday, dan dalam memaksimumkan storage yang ada. Mulyanto berharap untuk diusahakannya agar betul-betul sehingga waktunya bisa matching, sehingga perlu
dipertimbangkan sebagian untuk eksploitasinya untuk dihentikan agar ika storage telah penuh. Mulyanto mempertanyakan untuk kuartal 1 yang dimana tidak terlalu drop, sehingga bagaimana dengan akhir tahun. Mulyanto mendorong siner SKK Migas dalam menyiapkan sembako dan kami mendistribusikan agar tepat sasaran.



Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja PT. PLN (Persero) di Sektor Kelistrikan, Kontribusi PT. PLN (Persero) terhadap Penanganan Covid-19, dan Dampak Kebijakan Keringanan Biaya Listrik - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero)

Mulyanto mengatakan pandemi Covid-19 memang membuat demand industri menurun, PLN harus melakukan tinjauan investasi, perlu juga hati-hati kepada pembangkit yang PLN miliki, memang IPP lebih murah tetapi kualitas SDM dan efesiensi di sisi pembangkit PLN harus ditingkatkan agar tidak kalah saing dengan Unit Pembangkit Swasta (IPP). Mulyanto mengusulkan proyek PLN Jawa-Bali yang mangkrak harus diaudit oleh BPK agar bermanfaat.


Progres Pelaksanaan Program Hingga Triwulan ke-3 Tahun 2019 dan Rencana Proker 2020 - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kepala Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG)

Mulyanto menyatakan bahwa dia sangat sepakat dengan BATAN dan lembaga lainnya, dimana pendekatan pendekatannya demand dan tidak selalu tentang supply. Terkait berbagai usulan litbang itu harus fokus pada tujuan dan hilirisasinya kedepan seperti apa, saya juga mengulkan komisi 7 mengundang berbagai Kementrian untuk duduk bersama. Jangan sampai berputar pada hilirisasi dengan Kemenristek, kita harus clear terhadap produk produk riset. Saya juga bersyukur akhirnya pesawat N219 sudah mulai diproduksi. Saya merasa anggaran-anggaran lembaga ini kenapa turun, kita perlu mendukung dalam anggaran &amp; program prioritas. Jangan sampai anggaran riset itu terus turun, kita harus komunikasi dengan Menristek. Saya berharap adanya BRIN itu jadi loncatan besar. Terkait adanya BRIN, bagaimana pandangan BPPT dan LIPI terkait pendirian BRIN ini.



Pidato Pimpinan DPR-RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Paripurna DPR-RI

Mulyanto mengatakan iuran BPJS kelas III Mandiri kiranya dipertimbangkan untuk tidak naik, pembahasannya sudah panjang dan bahkan sudah rapat gabungan tetapi belum ada kesimpulan tegas dalam usulan DPR, Mulyanto mendesak Pimpinan DPR agar terus berusaha membangun komunikasi dengan pemerintah agar iuran BPJS Kelas III Mandiri tidak naik. Mulyanto menyampaikan bahwa Komisi 7 sudah mengirim surat kepada Pimpinan DPR  mengenai dukungan dari Fraksi-fraksi terkait status Kementrian LHK menjadi mitra Komisi 7 bukan Komisi 4, tetapi belum ada balasan surat tersebut.


Dampak Pandemi Covid-19 dan Kontribusi terhadap Penanganan Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. PGN Tbk.

Mulyanto mengatakan kondisi saat ini menginformasikan bahwa bisnis sedang tidak menarik, Mulyanto berpendapat bahwa kedepan fokus pada gas menjadi hal yang baik, dukungan dari Pemerintah dan BUMN menginvertasikan membuat jaringan sesuai target-target yang ada harus tercapai. Mulyanto menyetujui Pertamina dan PGN mengajukan kompensasi. Mulyanto juga berpendapat bahwa penurunan harga minyak dunia harus segera dilakukan penyesuaian harga oleh pemerintah dan Pertamina.


Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 – Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Sidang

Mulyanto mengusulkan tidak adanya kenaikan listrik di bawah 900 VA.


Usulan RUU tentang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT) masuk dalam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 - Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)

Mulyanto mengatakan dari pengamatan bahwa PRT tidak masuk defenisi pekerja dan ini menjadi persoalan apakah definisi PRT akan dimasukkan dalam UU Ketenagakerjaan. Mulyanto mengatakan perlu di dalami mengapa Komisi 9 tidak berhasil mensahkan UU Perlindungan PRT. Secara ekonomi, Mulyanto merasakan bahwa PRT adalah mekanisme dalam menjaga penurunan kemiskinan dan merupakan proses yang mendasar dalam struktur ketenagakerjaan, di negara maju seperti Jepang bahkan tidak ada PRT. Mulyanto mengatakan F-PKS mendukung RUU Perlindungan PRT.


Laporan Baleg terhadap Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas dan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, Pembentukan Tim Pengawas/Pemantau DPR, Pengumuman Pewarganegaraan Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted, dan Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Paripurna DPR-RI

Mulyanto bertanya bagaimana perkembangan usulan Komisi 7, Jangan hanya setuju namun dilupakan begitu saja.


Kesiapsiagaan dan Langkah Strategis dalam Menghadapi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala LPNK (BPPT, LIPI, dan LAPAN) serta Direktur LBM Eijkman

Mulyanto mengatakan akan mendukung produk rapid test yang diproduski dalam satu setengah bulan kedepan dan ventilator dalam akhir bulan.


Progress Pembangunan Transmisi Listrik 45GW, Rencana Kerja 2020, dan Laporan Tindak Lanjut Pemadaman Listrik Agustus 2019 – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Mulyanto menekankan dari sisi keandalan dan perlu adanya peningkatan dari segi perawatan. Mulyanto meminta data pelanggan dan juga ia mengeluhkan kenaikan tarif listrik di daerah pemilihannya. Selanjutnya, Mulyanto menanyakan kebijakan PT. PLN (Persero) pada pelanggan baru.


Laporan Kegiatan Penugasan Pemerintah Hingga Triwulan Ke-3 Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Terkait dengan penambahan kilang baru, Mulyanto menanyakan berapa pengurangan impor untuk lima tahun kedepan. Mulyanto juga memerintahkan untuk membuat simulasi terkait hal tersebut.


Produk Lifting Migas Tahun 2019 dan Kendala Serta Hambatan Investasi Sektor Migas - RDP Komisi 7 dengan 10 Besar KKKS

Mulyanto menanyakan pengertian lifting kita harus sama dulu, apakah work plan based atau APBN base. Basenya apa yang menjadi target kita. Jika berdasarkan APBN berarti target APBN harus dicapai. Kemudian, Mulyanto masih menanyakan berdasarkan pemaparan, salah satu faktor ketidaktercapaian lifting adalah kebocoran, kenapa ini bocor. Apakah ada yang bocorin atau mengapa, efesiensi harga gas seperti apa. Kami perlu mendapat penjelasan.


Perkembangan PKP2B yang Telah dan Akan Habis Kontrak, Evaluasi Kebijakan Cnc dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI

Terkait kekosongan regulasi, Mulyanto mengatakan bahwa PP yang dikeluarkan tidak spesifik terkait luas wilayah atau penerimaan negara.


Kinerja dan Anggaran - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP-IPTEK) dan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME)

Mulyanto bertanya mengapa Lembaga Eijkman kerdil tetapi memiliki penelitian yang bagus. Mulyanto mengatakan status Lembaga Eijkman bermasalah antara mekanisme negara atau private. Mulyanto mengusulkan agar status kelembagaan Eijkman dinaikkan setingkat Deputi.


Rencana Strategis 5 Tahun ke Depan, Perkembangan Implementasi Program Diseminasi di Daerah Aplikasi Teknologi Modifikasi Cuaca dan Sektor Pertanian, Perkembangan Kebijakan Suatu Peta Nasional, Implementasi Teknologi Penginderaan Jarak Jauh Sebagai Early Warning System Bencana - RDP Komisi 7dengan Kepala LPNK

Mulyanto mengatakan BATAN adalah lembaga pelaksana yang beratanggung jawab langsung kepada Presiden, begitu juga dengan LAPAN yang bertugas dalam penyelenggaraan litbang di bidang keantariksaan. Perspektif pemanfaatan ketenaganukliran itu luas jadi harus bisa dipertegas lagi konsep nya dan kita masih punya banyak waktu juga. Selanjutnya, Mulyanto menegaskan terkait dengan TMC, keberadaanya sudah dapat dirasakan manfaatnya terutama terkait dengan bendungan bendungan yang ada. Hanya saja, segi amdalnya juga perlu diperhatikan. Mulyanto berharap dengan LAPAN bisa bersinergi dengan BAPETEN. Terakhir, Mulyanto mengatakan terkait tambang, seringkali banyak menimbulkan tumpang tindih dengan kawasan kawasan masyarakat, sehingga menyebabkan terjadinya illegal logging. Untuk itu, ia ingin meminta peta kawasan tambang yang tumpang tindih.


Kinerja Produk Blok Migas, Proses Eksplorasi Blok Migas Baru, dan Pengembangan Blok Migas Existing — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presiden Direktur PT Pertamina EP dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi

Mulyanto setuju untuk Blok Rokan targetnya dinaikkan tetapi kenyataannya berbeda, Blok Rokan bukan naik malah turun dari segi pengelolaannya. Mulyanto ingin tahu bagaimana strategi Bapak/Ibu di Pertamina.


Evaluasi Program Tahun 2019, Rencana Strategis Terkait Hilirisasi Teknologi 5 Tahun Kedepan, Evaluasi Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan Science Techno Park (STP) - Raker Komisi 7 dengan Menristek / Kepala BRIN

Mulyanto mengatakan aktor dalam pembangunan Iptek di negara kita adalah Pemerintah dan sangat beda dengan negara maju. Menurut ia sudah sepantasnya di era sekarang bahwa aktor pembangunan Iptek ini adalah pihak industri atau swasta, yang strategis milik kita. Mulyanto meyakini peneliti yang tangguh memang dibutuhkan tapi sesungguhnya riset melekat dengan lembaga. Riset bukan pendekatan individualis tapi lembaga. PUI dan STP adalah pendekatan lembaga yang patut didorong dan anggaran perlu meningkat.


Evaluasi Kinerja PT. PLN Tahun 2019, Proses Pemanfaatan Crued Palm Oil Untuk Bahan Bakar Pembangkit, dan Kesiapan PT. PLN dalam Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Mulyanto mengatakan bahwa listrik adalah suatu hal yang penting dalam Negara, yang dimana Fraksi
PKS merupakan opisisi yang ramah dan Fraksi PKS menginginkan BUMN tumbuh secara sehat karena tidak mau melihat Negara dalam mengelola BUMN dengan cara yang tidak baik, dikarenakan PLN sampai saat ini masih berhutang yang dimana sudah ditegur dari pihak Kementerian Keuangan. Mulyanto meminta ke PLN agar bisa bermain di sektor hulu saja, agar dapat mengendalikan harga.


Program Kerja Tahun 2020 dan Progress Program Sumur Bor Pasca Pengesahan UU No.7 Tahun 2019 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Mulyanto mengatakan memprediksi akan terealisasi 81% terkait sumur bor karena kinerja Badan Geologi cukup baik dalam menangani sumur bor. Mulyanto bertanya seberapa jauh peran Badan Geologi untuk mengetahui neraca minyak sehingga Badan Geologi bisa memprediksi apakah bisa kembali ke sirklus minyak, jiak mungkin langkah konkrit apa yang perlu dilakukan.


Strategi Bisnis dan Kinerja PT PGN Tahun 2020 Ditengah Opsi Penurunan Harga Gas - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PGN

Mulyanto mengatakan sangat bangga sekali dengan PGN karena bisa menjalan skenario besar minyak, bisa mengurangi defisit transaksi berjalan. Maka sebagai oposisi kami minta PGN ini konsisten dan Pemerintah harus mendukung hal ini. Selanjutnya Mulyanto mendorong DMO gas ini dan kita juga dorong agar Pemerintah bisa menjalankan ini, dan kita juga minta dan ini termasuk usulan dari Pak Kardaya yaitu BPH Migas jangan hanya menarik iuran saja.


Evaluasi Kinerja Blok 2 Terminasi Tahun 2019 (Blok Mahakam dan Blok Sangga 2), Kesiapan PT. Pertamina dalam Implementasi B30, Perkembangan Ahli Kelola Blok Rokan - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Mulyanto mengapresiasi dengan peran Pertamina dari sudut pandang Nasionalise terkait dengan B30. Kita sedang mengalami defisit dari perdagangan migas tetapi B30 dan B20 tetap terus bergerak, ini merupakan menjadi langkah yang tepat. Mulyanto menyatakan bahwa Fraksi PKS mendukung langkah yang sudah dijalankan oleh Pertamina, karena komoditas energi bukan sekedar komoditas ekonomi saja tetapi menjadi sumber daya pembangunan, karena untung rugi bisa menjadi menstimulus pembangunan. Terkait dengan DMO merupakan langkah yang tepat, tetapi pada saat memproduksi CPO 100% maka dibutuhkannya kerjasama dengan Menteri Menteri Pertanian untuk ekspor dan impor karena tidak hanya untuk kebutuhan domestik saja.


Pembahasan Ketenagalistrikan - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI

Mulyanto mendukung serta mempertanyakan terutama nuklir, dari Ditjen Ketenagalistrikan, tahun berapa nuklir itu masuk. Karena dikhawatirkan pembangkit didominasi swasta, PLN jangan hanya fokus transmisi. Di migas Pertamina sudah merambah hulu. Sehingga harga minyak bisa dikendalikan.


Evaluasi Kerja Tahun 2019 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 7 RDP dengan Kepala SKK Migas

Mulyanto mengatakan selamat untuk sektor migas sudah berhasil menurunkan devisit berjalan sebesar 70% dan dari data olahan BPS bahwa kontribusi devisit berjalan berasalan dari minyak olahan sedangkan gas kita positif. Kemudian, terkait investasi tadi dikatakan meningkat 2-3 persen, tadi kan juga kita harus bisa mencari cadangan agar defisit transaksi berjalan kita tidak hanya datar-datar saja begitu. Mulyanto mempertanyakan apa langkah langkah dan inovasi yang akan dilakukan untuk meningkatkan eksplorasi dan investasi di perminyakan. Karena investasinya saat ini sangat minim. Selanjutnya, terkait gas, kami terus terang menolak jika terjadi penghapusan subsidi gas 3 Kg. Prinsip subsidi tidak dihapus, bentuknya saja yang berbeda.

Mulyanto mengaapresiasi SKK Migas berhasil menurunkan defisit transaksi berjalan dengan menghasilkan minyak olahan, apa langkah konkrit agar investor tertarik dalam migas. Jika investasi rendah dalam bidang ini, maka produksi lifting migas kita akan terus turun. Terkait penurunan harga gas, ia mengamati kemungkinananya, dari segi hulu apakah tidak mungkin efesiensi proses produksi ini. Terakhir, Mulyanto mengatakan solusi DMO adalah lebih baik dari impor. Kami menolak jika penghapusan subsidi diadakan.


Capaian Program Kerja Tahun 2019 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), RDP dengan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)

Mulyanto merasa bahwa ristek saat ini kembali ke zaman Pak Habibie dan mempertanyakan instrumen kelembagaan untuk mengikat dan mengendalikan holding dan juga pada kementerian teknis, karena dikhawatirkan tidak akan terintegrasi. Mulyanto berpendapat bahwa aktor pembangunan dalam struktur pembangunan Iptek bukan pemerintah hanya melainkan wirausahawan.


Identifikasi dan Antisipasi Penanganan Epidemi Virus Corona - RDP Komisi 7 dengan Direktur Lembaga Biologi Molekuler

Mulyanto menghimbau agar antisipasi terhadap virus corona dapat segera dilakukan. Sebab, ia tidak benar-benar yakin bahwa keberadaan virus corona belum tersebar di Indonesia. Selain itu, ia juga menghimbau agar kajian yang dilakukan oleh Eijkman bisa segera dipercepat.



Pelaksanaan Program Kegiatan Subsektor Gas Hingga Triwulan Ke-3 Tahun 2019, Rencana Program Subsektor Gas Tahun 2020 dan Isu – Isu Aktual Lainnya – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirut PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Mulyanto menanyakan, ketika Dirut ingin membangun Jargas dan di tahun 2021 terus meningkat, apakah ada tantangannya atau tidak. Menurut Mulyanto, jika ada tantangannya, bisa dibicarakan dalam forum ini agar bisa dicarikan solusinya.


Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - Raker Baleg dengan Para Menteri Koordinator

Mulyanto menyatakan bahwa Prolegnas pada masa sidang selanjutnya harus segera dirampungkan. Selain itu, Mulyanto juga menyarankan agar pemerintah harus konsisten dengan fokus dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkemampuan teknologi dan Pemerintah harus memperkuat inovasi yang nasional.


Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - Raker Baleg dengan Para Menteri Koordinator

Mulyanto menyatakan bahwa Prolegnas pada masa sidang selanjutnya harus segera dirampungkan. Selain itu, Mulyanto juga menyarankan agar pemerintah harus konsisten dengan fokus dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkemampuan teknologi dan Pemerintah harus memperkuat inovasi yang nasional.


Latar Belakang

Mulyanto terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 74.772 suara

Mulyanto pernah bekerja sebagai peneliti bidang nuklir di Batan setelah menyelesaikan studinya di Jepang

Pendidikan

  • SMAN 10 Jakarta. Tahun 1981
  • S1 Universitas Indonesia Jurusan Fisika. Tahun 1985
  • S2 Tokyo Institute of Technology Bidang Teknik Nuklir. Tahun 1988
  • S3 Tokyo Institute of Technology Bidang Teknik Nuklir. Tahun 1991

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
26/05/1963
Alamat Rumah
Jl. Kartini 9 Dalam
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Banten III
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi