Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-1 Tahun 2017-2018

12/12/2018



Pada masa sidang ke-1 tahun 2017-2018 periode 16 Agustus-31 Oktober 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah melakukan rapat sebanyak 379 rapat dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 259 rapat yang telah dilaksanakan secara terbuka dan sebanyak 116 rapat yang dilaksanakan secara tertutup.Serta terdapat 4 rapat paripurna secara terbuka.

Merujuk data yang berhasil dihimpun oleh Tim WikiDPR, selama masa sidang tersebut yang paling banyak melaksanakan rapat adalah Komisi 6 yang telah melakukan sebanyak 40 rapat.

Topik populer yang dibahas Komisi 6 melalui 29 rapat terbuka dan 11 rapat tertutup adalah RAPBN 2018.

Adapun yang paling sedikit melaksanakan rapat adalah Pansus, yaitu sebanyak 14 kali rapat. Dengan 12 rapat terbuka dan 2 rapat tertutup, topik populer yang telah dibahas adalah mengenai KPK.

Dalam masa sidang ke-1 ini, DPR-RI telah mengesahkan 8 undang-undang yakni RUU APBN 2018 oleh Banggar, RUU Perjajian Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan RI-PNG, RUU Perjanjian Ekstradisi RI-RRC, dan RUU Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Orang terutama Perempuan dan Anak oleh Komisi 1.Selanjutnya RUU Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia/WTO yang dibahas oleh Komisi 6. Pada 13 September 2017 Komisi 7 mengesahkan RUU Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Selain itu terdapat pegesahan Perppu Ormas melalui Paripurna yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2017 setelah sebelumnya dibahas di Komisi 2. Dan yang terakhir adalah RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dibahas oleh Komisi 9.