Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Abdul Hakim: Makin Beragama Harus Makin Pancasilais, Bukan Malah Mendukung ISIS
LAMPUNG TIMUR - Berkembangnya isu keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), gerakan internasional yang ditengarai sebagai organisasi anarkis bahkan teroris, menurut anggota DPR RI K.H. Abdul Hakim harus disikapi hati-hati dan tidak serampangan melontarkan tuduhan.
"Apalagi banyak WNI yang dicurigai ISIS ini antara lain mereka yang rajin beribadah ke masjid. Ini lucu. WNI yang makin beragama seharusnya makin pancasilais, bukan justru malah mendukung ISIS atau organisasi anarkis apapun," ujar legislator Senayan dari daerah pemilihan Lampung ini dalam Sosialisasi Konsensus Kebangsaan (Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan) di Banjar Rejo, Lampung Timur (20/4).
Anggota Komisi V DPR RI ini menegaskan bahwa dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keberagamaan yang selaras dengan semua agama yang diakui Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mencurigai mereka yang aktif di masjid dan pesantren sebagai titik-titik potensi kemunculan ISIS membuat kita jadi bertanya-tanya. Ada apa ini sesungguhnya?" ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI ini di hadapan tak kurang dari 150 orang peserta sosialisasi.
Hakim menambahkan, jika menganalisis polanya, tidak sepenuhnya salah jika kemudian banyak yang berasumsi bahwa kemunculan isu ISIS di Indonesia ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. "Tampak sekonyong-konyong muncul, tapi sangat sistematis. Seperti kasus 12 orang yang di Surabaya, belum apa-apa sudah dituduh direkrut ISIS. Warga dan kita semua boleh tetap waspada, namun utamanya aparat harus sangat hati-hati membuat assesment status hukum WNI terduga pendukung ISIS," tegasnya.