Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Aktual Post) Gerindra digoyang Isu Mahar Rp 2,5 Miliar, Ini Bantahannya
Jelang Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015, setiap partai politik (parpol) disibukkan untuk menyiapkan calon ataupun kadernya yang akan maju mencalonkan diri. Dalam hal itu, beterbangan isu-isu diantaranya adanya mahar yang diminta dari parpol.
Salah satu parpol yang terkena isu mahar adalah Partai Gerindra. Ini menguak setelah bakal calon wakil bupati Toba Samosir, Jisman Hutapea mengaku ditagih mahar politik Rp 2,5 miliar oleh Partai Gerindra.
Terkait hal itu Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad langsung membantahnya.
“Kita tidak pernah tarik mahar,” ujar Dasco pada Senin (3/8).
Ketika mencalonkan diri, Jisman berpasangan dengan Asmadi Lubis yang merupakan Ketua DPC Gerindra Toba Samosir sebagai calon bupati. Dasco pun menyayangkan mengapa permasalahan seperti ini bukannya diselesaikan secara internal partai.
“Dia (Asmadi) tahu di Gerindra ada Badan Seleksi Pilkada. Kita sayangkan, seharusnya dia bisa komunikasi dengan pusat,” tutur anggota Komisi III DPR ini.
Kemudian juga nama Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hasim Djojohadikusumo pun disebut-sebut sebagai penagih mahar sebesar Rp 2,5 miliar. Hal ini pun dibantah oleh Gerindra.
“Pak Hashim bahkan mau bantu calon potensial. Hashim banyak memberikan bantuan berupa kaus, baliho, dan sebagainya. Masa minta seperti itu, tidak mungkin,” jelas Dasco.
Gerindra pun akan menelusuri bila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerindra atau Hashim. Untuk Asmadi yang merupakan kader Gerindra, untuk sementara belum ada sanksi.
“Kita akan sikapi. Apa dia lewat orang, mungkin ada yang pakai nama Pak Hashim. Kalau ada yg mengatasnamakan DPP, akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya.