Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Alokasi Anggaran BNP2TKI – Rapat Komisi 9 dengan Badan Nasional Penempatan & Perlindungan TKI

12/12/2018



Rabu, 3 Juni 2015 Komisi 9 DPR-RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk membahas pendahuluan program kegiatan dan rencana kerja RAPBN tahun 2016. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ermalena Fraksi PPP dari NTB. Rapat tersebut di-skors selama lima menit dan akan dilanjutkan kembali.

Pemaparan Mitra

Nusronn Wahid selaku Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menjelaskan mengenai anggaran pagu indikatif sebesar Rp415.046.706.000 dimana pagu indikatif tersebut lebih banyak untuk belanja modal yang mencapai 62%. Peningkatan fasilitas bagi BNP2TKI di daerah masih menjadi masalah dan akan dilakukan peningkatan sosialisasi di 20 provinsi.

Nusron Wahid juga mengatakan bahwa telah dilaksanakan pertemuan antara BNP2TKI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Setelah dilaksanakan pertemuan tersebut diperoleh hasil pagu indikatif dimana terjadi perubahan nominal menjadi Rp273.530.000.000.

Dalam pagu indikatif, terdapat pembiayaan bidang perlindungan yang mencapai Rp49.700.000.000. Selain itu, ada juga anggaran prioritas untuk Kerjasama Luar Negeri (KLN) dan promosi sebesar Rp13.100.000000 yang bertujuan untuk mewujudkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang profesional, bermartabat, dan sejahtera. Ada beberapa sasaran yang akan dicapai BNP2TKI, yaitu:

  1. Bidang KLN dan promosi diharapkan akan meningkatkan pemanfaatan jobsinfo BNP2TKI dalam alur proses penempatan TKI yang dianggarkan sebesar Rp26.700.000000.
  2. Dalam bidang penempatan diharapkan akan meningkatkan penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) agar memenuhi syarat kerja dan prosedur berbasis sistem BNP2TKI.
  3. Anggaran prioritas BNP2TKI dalam bidang perlindungan bersasaran meningkatkan. perlindungan sejak pra penempatan, selama penempatan, dan setelah penempatan yang diberi anggaran sebesar Rp49.700.000.000.
  4. Dalam bidang kelembagaan, anggaran prioritas bertujuan untuk mengarusutamakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan anggaran sebesar Rp216.900.000.000.
  5. Untuk anggaran prioritas dalam bidang inspektorat sebesar Rp5.600.000.000.
  6. Dan untuk anggaran prioritas dalam bidang Badan Pelayanan Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) sebesar Rp103.000.000.000.

Dari beberapa sasaran yang telah dipaparkan tersebut, BNP2TKI memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp273.000.000.000.

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon dari beberapa anggota dewan atas pemaparan yang telah disampaikan Ketua BNP2TKI:

Fraksi PDIPOleh Imam Suroso dari Jateng 3: Imam mengusulkan agar BNP2TKI memperkuat advokasi dalam anggaran serta membuat keterampilan TKI yang ijazahnya terbatas.

Karolin Margaret N dari Kalbar. Karolin meminta adanya fasilitas bagi warga perbatasan yang bekerja secara ilegal.

Fraksi Golkar: Oleh Sarmuji dari Jatim 6: Sarmuji menyampaikan pendapat bahwa tidak hanya TKI yang diberikan edukasi mengenai pengolahan pendapatan, tetapi keluarga TKI juga perlu diberikan edukasi karena masih ditemukan beberapa TKI yang mengirim uang untuk sektor  motor mahal yang terjadi di Blitar. Hal tersebut merupakan salah satu contoh cara pandang TKI yang kurang bagus mengenai uang yang didapat, sehingga keluarga TKI harus diberi pemahaman untuk menggunakan uang secara produktif. Dan terkait pemberdayaan Sarmuji menyarankan agar tidak hanya purna TKI yang penting untuk diberdayakan, tetapi penempatan TKI dan pemberian pemahaman kepada keluarga TKI juga penting.

Fraksi PAN: Oleh M. Ali Taher dari Banten 3: Ali mengemukakan bahwa perlu adanya koordinasi dengan lembaga imigrasi mengenai TKI dan perlu adanya antisipasi mengenai permasalahan pemulangan TKI.

Fraksi PPP: Oleh Okky Asokawati dari DKI 2: Okky menyarankan mitra harusnya memberikan bahan rapat H-3 dari pelaksanaan rapat. Kemudian Okky menyampaikan appresiasi kepada BNP2TKI karena telah memberikan penjabaran belanja publik dan rutin dan mengatakan bahwa 12% devisa dari buruh migran tidak proporsional. Okky juga meminta agar dalam Sistem Komputerisasi (Sisko) IT harus ada transparansi.

Ermalena dari NTB. Erma memiliki harapan yang sama dengan Okky agar adanya transparansi dalam sisko IT.

Fraksi Nasdem: Oleh Amelia Anggraini dari Jateng 7: Amelia meminta penjelasan terkait 5200 TKI purna yang disampaikan BNP2TKI.

Fraksi Hanura: Oleh Djoni Rolindrawan dari Jabar 3: Djoni menyarankan agar BNP2TKI tidak hanya jadi regulator, tetapi juga menjadi operator agar menjadi zero TKI informal.

Tanggapan Mitra

Setelah mendengarkan pendalaman yang dilakukan oleh anggota Komisi 9 terkait apa yang disampaikan BNP2TKI, Kepala BNP2TKI menjelaskan bahwa dalam program kelembagaan terdapat gaji dan tunjangan. Dalam pendanaan, sampai bulan Mei ini tahun 2015 serapan hanya mencapai 22% disebabkan revisi anggaran yang menghambat dimana revisi tersebut baru dimulai saat bulan April. Serapan tersebut diestimasikan akan naik sebesar 90% pada bulan Oktober.

Kemudian, Nusron mengemukakan bahwa makroekonomi negara kita saat ini defisit dan berdampak pada transaksi jasa. Selama ini ada yang salah dalam paradigma memandang TKI dan investor asing, dimana investor asing diimingi bebas pajak dan pelayanan. Dia juga menilai saat ini devisa negara yang dihasilkan TKI lebih besar dari investor asing. Negara kita tidak bisa tegas seperti Filipina ketika dollar $10.000 naik menjadi $13.000 mata uang peso bertahan. Tak hanya itu, Kepala BNP2TKI ini mengatakan setuju bahwa negara kita punya kelemahan di sisi IT, sehingga BNP2TKI berencana membuat forum online agar bisa melacak keberadaan para TKI. Secara operasional telah terjadi tumpang tindih antara BNP2TKI dengan kementerian lainnya dan yang paling penting adalah TKI harus diuntungkan.

Kesimpulan Rapat

Dari pemaparan yang telah disampaikan BNP2TKI dan pendalaman yang dilakukan anggota Komisi 9, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1. Komisi 9 DPR-RI mendorong BNP2TKI untuk memberikan pelayanan yang optimal pada masa pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan kepada TKI termasuk koordinasi dengan Kementerian Sosial RI dalam prosses pemulangan TKI, pendidikan dan latihan kepala calon TKI dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya.

2. Komisi 9 DPR_RI mendesak BNP2TKI untuk memberikan prioritas pelayanan dan perlindungan TKI untuk:

  • Meningkatkan kualitas dan kemampuan TKI.
  • Mewujudkan zero TKI kontrak pengguna perseorangan tahun 2018.
  • Memberikan advokasi dan sosialisasi penempatan TKI ke luar negeri.
  • Memberikan pendidikan informal dengan metode yang khusus di daerah.
  • Melakukan pemberdayaan TKI purna dan keluargannya.
  • Meningkatkan penyerapan anggaran BNP2TKI tahun 2015.
  • Keterbukaan sistem informasi publik terkait Sistem Komputer Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dalam program dan kegiatan BNP2TKI tahun 2016.

3.Komisi 9 DPR-RI meminta pemerintah untuk menyusun exit strategy dalam rangka penyelesaian permasalahan TKI pasca kebijakan pemerintah terkait penutupan penempatan TKI ke Timur Tengah.

4. Komisi 9 DPR-RI mendapatkan penjelasan sementara tentang Rencana Kerja Program (RKP) tahun 2016 dan besarnya pagu indikatif BNP2TKI tahun anggaran 2016 sebesar Rp415.046.706.000 dan usulan tambahan hasil pertemuan sebesar Rp273.530.000.000 sehingga menjadi Rp688.576.706.000. selanjutnya akan dilakukan pendalaman terhadap rencana program tahun 2016 dan evaluasi realisasi program tahun 2015 dengan para Eselon.

5. Komisi 9 DPR-RI meminta BNP2TKI untuk menyampaikan sandingan program dan kegiatan tahun anggaran 2015 yang sedang berjalan saat ini dengan rencana program dan kegiatan tahun 2016 selambat-lambatnya 5 Juni 2015.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) silakan kunjungi: chirpstory.com/li/269800

wikidpr/sk