Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Anggaran ESDM - Rapat Kerja Komisi 7 dan Menteri ESDM

12/12/2018



Pada 10 Februari 2015 Komisi 7 mengadakan Rapat Kerja lanjutan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said terkait anggaran yang diajukan KemenESDM pada RAPBN-P 2015 terutama mengenai penyediaan infrastruktur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Program KemenESDM.

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kementerian ESDM.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menteri ESDM, Sudirman Said:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Mercy Chriesty Barends dari Maluku.  Mercy fokus kepada kebutuhan nelayan. Mercy saran agar KemenESDM untuk memberikan bantuan kepada nelayan dalam 1 paket termasuk motor boat dan bahan bakar. Jangan hanya bahan bakar saja.  Mercy menilai Indonesia kekurangan fasilitas penampungan (storage) BBM dan saran ke KemenESDM membangun lebih banyak fasilitas storage BBM.

Fraksi Gerindra: Aryo P.S. Djojohadikusumo dari DKI 3. Aryo saran agar KemenESDM mempertimbangkan lebih serius untuk memilih DKI sebagai lokasi untuk membangun infrastruktur konversi BBM ke BBG.

Harry Poernomo dari Jateng 6. Menurut Harry sebaiknya KemenESDM sebaiknya tidak turut serta eksekusi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur Bahan Bakar Minyak (BBM).  Menurut Harry nanti KemenESDM malah ikut mengejar proyek untuk penyediaan barang di proyek-proyek. Harry saran agar KemenESDM cukup mengkondisikan dan mendorong pembangunan infrastruktur BBM dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur diberikan sebagai modal untuk BUMN eksekusi.  

Kardaya Warnika dari Jabar 8 dan sebagai Ketua Komisi 7. Menurut Kardaya apa yang diajukan oleh KemenESDM adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diselubungi oleh APBN. Kardaya menilai yang dianggarkan oleh KemenESDM alokasi anggarannya harus jelas dari awal sehingga tidak masalah kalau dilakukan audit. Kardaya tidak setuju dengan program-program yang diajukan oleh KemenESDM karena banyak sekaili pihak swasta yang dibiayai oleh pemerintah.

Fraksi Demokrat: Oleh Mulyadi dari Sumbar 2.  Mulyadi menegaskan bahwa Komisi 7 tidak pernah memberi dukungan penambahan anggaran tanpa adanya angka dan program. Namun demikian Mulyadi menyatakan mendukung penambahan anggaran yang diajukan KemenESDM dan angkanya mungkin tidak perlu dicantumkan untuk sekarang.

Fraksi PAN: Oleh Totok Daryanto dari Jatim 5. Totok menilai peran pemerintah sebaiknya mendorong bukan membangun infrastruktur BBM. Sehubungan dengan tambahan anggaran sebesar Rp.3 triliun, Totok akan menyetujui pengajuan penambahan anggaran tersebut apabila diperuntukkan untuk infrastruktur gas.

Fraksi PKB: Oleh Agus Sulistiyono dari Yogyakarta.  Menurut Agus peran KemenESDM adalah regulator bukan pemain untuk penyediaan infrastruktur BBM.  Agus saran agar memberikan ruang sebesar-besarnya untuk pihak swasta berperan mengerjakan pembuatan infrastruktur BBM. Sehubungan dengan order pembuatan tabung gas sebanyak 2 juta tabung untuk PT. Pindad, Agus menilai pemberian order tersebut mencurigakan.  Menurut Agus seharusnya MenESDM mengadakan tender untuk memilih PT. Pindad dalam pengadaan tersebut. (MenESDM adalah mantan Presiden Direktur PT.Pindad)

Fraksi Nasdem: Oleh Kurtubi dari NTB. Kurtubi menilai masih terlalu sedikit program KemenESDM yang mengkonversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Menurut Kurtubi bila infrastruktur gas sudah mencukupi  kita tidak akan ada masalah dengan BBM. Kurtubi saran untuk KemenESDM mempertimbangkan memperbanyak infrastruktur gas. Apabila infrastruktur gas mau diberikan ke Perusahaan Gas Negara (PGN), maka Kurtubi saran agar KemenESDM membeli balik (buy back) PGN. Apabila tidak ke PGN, Kurtubi saran agar Pertamina yang membeli infrastruktur gas tersebut. Kurtubi menggaris bawahi bahwa belum ada diskusi mengenai Cost Recovery tetapi sudah disetujui Cost Recovery sebesar USD16.5 milyar. Kurtubi menilai persetujuan ini aneh.

Fraksi Hanura: Oleh Inas Nasrullah Zubir dari Banten 3. Inas minta klarifikasi kepada MenESDM kenapa fasilitas storage untuk BBM tidak masuk dalam program ESDM. Inas minta klarifikasi kepada MenESDM kenapa banyak program-program yang diberikan kepada pihak swasta dan menggunakan APBN.

Kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi 7 dengan MenESDM antara lain:

  1. Komisi 7 mendukung usulan tambahan anggaran KemenESDM untuk pengembangan infrastruktur Migas yang bersifat tahun jamak (multi years).

  2. Komisi 7 menyetujui Cost Recovery sebesar USD 16.5 milyar

  3. Komisi 7 tetapi konsisten pada Keputusan Rapat Kerja dengan KemenESDM tertanggal 4 Februari 2015 yang menyetujui subsidi Bahan Bakar Nabati Public Service Obligation (BBN PSO) sebesar Rp.4,000 per liter dan Bio-Ethanol sebesar Rp.3,000 per liter.

  4. Komisi 7 sepakat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan para pejabat Eselon I KemenESDM untuk melakukan pendalaman atas program-program kegiatan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) di RAPBN-P 2015.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri ESDM kunjungi http://bit.ly/rakeresdmkom7-4.


wikidpr/fr