Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Antara News) 7 fraksi DPR dukung penganggaran dana aspirasi
(ANTARA News) - Tujuh fraksi di DPR mendukung penganggaran dana untuk Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi dalam rapat pleno Badan Legislasi di Jakarta, Selasa.
Fraksi yang menyetujui pengalokasian anggaran untuk program itu yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golkar.
Sementera fraksi yang menolak menyetujui pengalokasian anggaran Rp20 miliar per anggota dewan dalam program tersebut yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem dan Partai Hanura.
"Pandangan mini fraksi kami menyampaikan untuk dikaji ulang, diendapkan dan dimatangkan," kata politisi PDIP, Hendrawan Supratikno.
"Meskipun ada dasar hukum terhadap program aspirasi ini, kami menilai harus dilakukan secara sangat hati-hati, transparan dan akuntabel," tambah dia.
"Itu di pleno Baleg, bukan rapat paripurna. Nanti kami harapkan dalam rapat parpurna, pimpinan Baleg menyampaikan apa yang terjadi di Baleg," katanya.
Ia berharap pemimpin Badan Legislasi menyampaikan ke pemimpin DPR agar lebih bijaksana dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan usul program.
"Kami belum menyetujui... Kami mengharapkan pimpinan Baleg, dan saya sudah sampaikan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk lebih bijaksana karena memang tidak boleh ada unsur ketergesa-gesaan, keterburu-buruan. Ini kan semua produk pemilihan anggota legislatif yang liberal, proporsional, terbuka,” kata Hendrawan.