Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Golkar dorong revisi UU Pilkada
(ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan partainya tetap mendorong revisi undang-undang pilkada agar di masa mendatang dualisme partai politik bisa diselesaikan secara cepat, tidak berlarut-larut.
"Semangat Golkar sesungguhnya adalah agar dualisme partai tidak terjadi pada partai lainnya. Kami tak masalah jika penyelesaian ini setelah lewat dari bulan Juli ini. Jadi dorongan revisi UU Pilkada ini bukan karena Golkar atau PPP berkonflik," tegas Ade saat buka puasa bersama dengan Fraksi Partai Golkar, di kediamannya, di Jakarta, Minggu.
Acara buka puasa Fraksi Partai Golkar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PG Akbar Tandjung, Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua DPR Setya Novanto dan para anggota F-PG.
Menurut Ade Komarudin, niat awal sesungguhnya mendorong revisi UU tersebut agar seluruh partai bisa ikut serta dalam pilkada, bukan keinginan pribadi agar Golkar bisa ikut di Pilkada serentak, 9 Desember 2015.
"Ke depan jangan sampai ada lagi partai yang mengalami musibah seperti PG dan PPP. Jangan sampai nanti ada yang terjadi seperti saat ini. Harus ada jalan keluar dari musibah seperti yang terjadi pada kami," kata Ade.
Menurut Ade, saat ini proses revisi UU Pilkada masih terus berjalan di parlemen. Meski pemerintah sudah memberikan sinyal menolak.
"Proses jalan terus. Revisi UU Pilkada di Baleg sudah selesai. Dan lanjut ke pimpinan dewan. Intinya, saya yakin revisi ini harus selesai. Kasus Golkar ini harus jadi pelajaran buat partai lainnya. Kita ingin ada pasal yang mengaturnya," katanya.
Ade meyakini pemerintah akan melunak nantinya terkait revisi UU Pilkada ini.
"Pemerintah itu menolak karena masih belum melihat penjelasan sesungguhnya alasan kami mendorong hal itu. Dan politik itu dinamis. Saya kira semuanya akan dilalui dengan baik, setelah kami jelaskan," katanya.