Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Khofifah: Presiden instruksikan eks Gafatar dilindungi
Sungai Raya, Kalbar, (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo kepada dirinya, pihaknya harus memberikan perlindungan bagi seluruh eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Kalbar.
"Sesuai dengan perintah pak Presiden, meski saat ini terdapat pemahaman keyakinan yang beda dari para eks anggota Gafatar ini, namun mereka tetap harus dilindungi, karena mereka juga Warga Negara Indonesia," kata Khofifah saat meninjau langsung kondisi eks anggota Gafatar di penampungan Bekangdam XII/Tpr di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Jumat.
Menurutnya, para eks anggota Gafatar akan diberikan keamananan saat berada di penampungan saat ini, sampai mereka pulang kekampung halamannya masing-masing.
"Jadi mereka akan kita berikan rasa aman dan nyaman, selama di sini karena mereka juga harus merasa terlindungi. Demikian setelah mereka sampai di daerah mereka masing-masing, juga akan diberikan hal yang sama, sampai mereka siap dikembalikan ke keluarganya masing-masing," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhutkam dan Kementrian PMK.
"Kita akan menyiapkan tim dari MUI dan Depag yang akan memberikan pencerahan terhadap agama mereka masing-masing, kemudian ada tim pendampingan yang akan memulihakn kondisi mental mereka," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Cornelis juga berjanji, selama di penampungan, para pengungsi eks anggota Gafatar tersebut akan diberikan perlindungan penuh dan segala kebutuhan mereka akan dipenuhi, sampai mereka semua dipulangkan.
"Berkaca pada kasus ini, bukan berarti kami masyarakat Kalbar tidak mau menerima siapa saja yang datang kemari. Asalkan datangnya baik-baik, tidak menimbulkan keresahan dan sesuai prosedur, tentu kita terima dengan baik juga," katanya.
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada para eks anggota Gafatar dapat menerima keputusan tersebut dan bisa kembali mengikuti ajaran agama yang sesuai dan tidak menyimpang.