Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Menkumham Pindahkan Ribuan Narapidana ke Rutan Depok
Depok (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan akan memindahkan ribuan narapidana baik itu dari LP Cipinang maupun Gunung Sindur untuk menempati Rutan Negara Kelas IIB Cilodong Kota Depok, Jawa Barat.
"Jumlah narapidana di rutan dan lapas di Jakarta seperti Salemba dan Cipinang sudah kelebihan kapasitas. Dalam rangka redistribusi narapidana bisa kita pindahkan kesini (Rutan Cilodong Depok)," kata Yasonna, usai melakukan kunjungan ke Rutan Cilodong Depok untuk melihat kesiapan Rutan tersebut di Depok, Selasa.
Ia mengatakan saat ini di Rutan Salemba ada 3.500 narapidana sedangkan Rutan Cilodong dapat menampung 1.150 tahanan, dan saat ini baru terisi 150 narapidana, karena sudah bisa digunakan, pihaknya meminta ke kantor wilayah Jawa Barat untuk melakukan pemindahan berkala.
"Untuk itu akan ada pemetaan area guna pemindahkan napi dari lapas terdekat di Jakarta ke rutan Depok. Ini untuk narapidana tindak kriminalitas dan pajak, sedangkan terorisme serta korupsi ditempatkan di rutan khusus," katanya.
Untuk itu kata dia perlunya penambahan personil penjaga di rumah tahanan (Rutan) negara Kota Depok.
Penambahan personil di rutan dirasa sangat penting, karena dengan jumlah personil berjumlah 25 pegawai dengan 3 penjaga per shift cukup berat dalam pengelolaan rutan dengan daya tapung sebanyak 1.150 narapidana.
Menurut dia nantinya Rutan Cilodong akan ditambah jumlah personilnya menjadi 125 orang dan 15 penjaga tiap shift.
"Ini sudah dibicarakan langsung dengan beberapa jajaran seperti kakanwil, dan sekjen untuk memindahkan pegawai serta restribusi ke rutan Cilodong," ujarnya.
Dikatakannya untuk menjaga keamanan lapas dilakukan upaya peningkatan dari evaluasi beberapa kasus tahanan yang kabur, seperti penambahan CCTV dan memperketat penjagaan.
Ia menambahkan Rutan Cilodong mulai beroperasi sejak Oktober 2015, serta masih perlu pengkajian di semua unit baik dari kredibilitas staff maupun peralatan guna memperkuat elemen penjagaan di rutan tersebut.
Menkumham menjelaskan dalam kunjungannya kali ini hanya untuk memastikan kesiapan secara kapasitas rutan tersebut serta penanganan ditingkat pengamanan napi.