Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(ANTARA News) Menteri Susi tegaskan Natuna bukan "traditional fishing zone"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan laut Natuna bukan merupakan "traditional fishing zone" (area penangkapan ikan tradisional) negara lain tapi merupakan bagian kedaulatan Republik Indonesia.
"Di Natuna tidak ada traditional fishing zone. Tidak ada yang mengakui itu sebagai traditional fishing zone," kata Menteri Susi dalam peluncuran empat kapal pengawas baru dalam armada SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.
Menteri Susi menegaskan, kalau ada kapal pencuri ikan di Natuna dan kawasan perairan Indonesia lainnya, maka sudah benar jika kapal pengawas KKP melakukan pengejaran dan penangkapan.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan, pihaknya tidak mencari persoalan serta dirinya juga menginginkan negara lain menghormati penegakan kedaulatan yang dilakukan aparat Indonesia.
Dia menyatakan Indonesia saat ini juga telah menjadi model penegakan hukum terhadap kapal penangkapan ikan ilegal dan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam mencuri sumber daya perikanan nasional.
Sebagaimana diwartakan, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memastikan wilayah Natuna, Kepulauan Riau, dalam keadaan aman, meski terjadi kontak senjata kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI Angkatan Laut dengan kapal Tiongkok dan Taiwan.
"Tidak ada apa-apa. Semua masih under control (di bawah kendali). Operasi yang dilakukan bukan kali ini saja. Sejak dari dulu. Terbukti mereka tidak berani masuk Natuna," kata Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat di Jakarta, Senin (28/3).
Hingga saat ini, lanjut dia, prajurit dan anggota baik yang ada di Lantamal Ranai, maupun personil gabungan AD dan AU yang ada di seputaran Natuna terus melakukan penjagaan dan operasi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menilai pembangunan pangkalan militer di Pulau Natuna sangat penting sebagai bagian pembangunan wilayah pertahanan bagian tengah Indonesia yang berhadapan dengan beberapa negara.
"Pembangunan (pangkalan militer di Natuna) sangat penting sebagai bagian pembangunan wilayah pertahanan bagian tengah yang berhadapan langsung dengan batas wilayah beberapa negara dan Laut China Selatan," katanya di Jakarta, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan, pembangunan pangkalan militer di Natuna itu akan melengkapi wilayah pertahanan Indonesia bagian barat dan timur yang sudah ada sehingga memudahkan mobilitas militer.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide atas aksi pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.
"Saya memanggil Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota," kata Retno, Senin (21/3).
Salah satu poin utama nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Tiongkok itu adalah Pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.